Blog

  • Polres Pamekasan Libatkan Personil Gabungan dalam Operasi Zebra Semeru 2023

    Polres Pamekasan Libatkan Personil Gabungan dalam Operasi Zebra Semeru 2023

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan, melibatkan personil gabungan lintas instansi dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2023 yang akan berlangsung selama dua pekan kedepan, terhitung sejak Senin hingga Minggu (4-17/9/2023) mendatang.

    Personil gabungan lintas instansi di kabupaten Pamekasan, meliputi unsur Polisi Militer (POM) TNI, Satuan Lalu Lintas, hingga Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan.

    “Angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas tidak terlepas dari kondisi peningkatan mobilitas penduduk, seiring dengan peningkatan perekonomian masyarakat pasca pandemi,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana, Selasa (5/9/2023).

    Menurunnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan berkendara juga dinilai menjadi faktor lainnya. “Penyebab lainnya karena kesadaran masyarakat menurun dalam hal berkendara untuk tetap tertib berlalu lintas,” ungkapnya.

    “Operasi Zebra Semeru ini juga kita harapkan dapat memberikan edukasi bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas,” tegasnya.

    Tidak hanya itu, operasi tersebut juga dilaksanakan sebagai rangkaian Operasi Mantap Brata Semeru 2023-2024, guna pengamanan agenda nasional dalam rangka menyambut pesta demokrasi lima tahunan, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

    “Jadi operasi ini dalam rangka meningkatkan kesadaran berlalu lintas untuk menyambut rangkaian tahapan Pemilu 2024, agar terselenggara dengan aman, lancar dan kondusif,” pungkasnya. [pin/ted]

  • Hasil Gelar Perkara Tragedi Kanjuruhan Tunggu Kesimpulan Terakhir

    Hasil Gelar Perkara Tragedi Kanjuruhan Tunggu Kesimpulan Terakhir

    Malang (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal Polres Malang bakal meneliti hasil akhir gelar perkara khusus sesi kedua tragedi Kanjuruhan dengan LP Model B.

    Hal itu disampaikan langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, AKP Wahyu Riski Saputro, Senin (4/9/2023) malam ini, usai gelar perkara khusus.

    “Gelar perkara sesi kedua dimulai pukul 13.00 wib hingga pukul 19.00 wib, gelar perkara ini dilaksanakan oleh penyidik Polres Malang dan pengawas internal dari Polres Malang. Kami juga mengundang Ditreskrimum Polda Jatim, Irwasda Polda Jatim, Divkum Polda Jatim, serta Ditpropam Polda Jatim,” tegas Riski.

    Kata Riski, untuk hasil dari gelar perkara, sampai dengan malam hari ini pihaknya masih melengkapi administrasi berkas perkara. “Kemudian untuk saran saran dalam gelar perkara tadi, juga masih disusun oleh penyidik. Kapan kepastian hasilnya selesai, nanti kami laporkan secara resmi, jadi mohon menunggu terkait hasil gelar perkara malam ini,” ujar Riski.

    Baca Juga: PKS Jember: Terima Kasih PKB, Cak Imin Dampingi Pak Anies!

    Ditanya soal kemungkina Pasal 338 dan Pasal 340 apakah bisa dibuktikan atau tidak? “Ini pertanyaan bagus. Tapi nanti akan saya jawab setelah semuanya hasil dari gelar perkara malam hari ini sudah tersusun, sudah selesai. Kami laporkan ke pimpinan, setelah itu akan kami berikan penjelasan,” bebernya.

    Riski memastikan setelah ini, tidak ada lagi rencana gelar perkara selanjutnya. “Belum ada gelar perkara lagi, yang jelas saat ini kami sedang menyusun dan melengkapi kelengkapan serta saran saran yang disampaikan tadi dalam gelar perkara. Kemudian untuk hasil gelar perkara yang pertama, tadi juga disampaikan pada seluruh peserta gelar, sudah dibahas, dan nantinya akan kami sampaikan setelah semuanya selesai,” ucapnya.

    Apakah ada rekomendasi khusus dari Ditreskrimum Polda Jatim dalam gelar perkara malam ini? “Yang jelas rekomendasi hasil gelar perkara tadi sudah disampaikan melalui lembar saran yang nantinya, akan kami lakukan penelitian, akan kami simpulkan setelah semuanya selesai,” bebernya.

    Baca Juga: Jadi Pemain MVP, Catur Arif Akui Belum Puas Diri di Setiap Penampilannya

    “Kesimpulan secepatnya kita selesaikan, ini kita kejar tayang. Karena ini gelar perkara mulai hari Jumat lalu, kita lakukan gelar perkara dari siang sampai malam. Jadi mohon doanya biar cepat selesai,” Riski mengakhiri. (yog/ian)

  • Perangkat Desa di Bojonegoro Diperiksa Jaksa Penyidik Kejari

    Perangkat Desa di Bojonegoro Diperiksa Jaksa Penyidik Kejari

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memeriksa perangkat Desa Sugihwaras Kecamatan Ngraho. Empat orang diperiksa jaksa penyidik untuk mengumpulkan bahan dan keterangan terkait pengerjaan fisik tahun anggaran 2021.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro Badrut Tamam mengatakan, pemeriksaan terhadap empat orang itu menindaklanjuti laporan pengaduan terkait penggunaan anggaran yang dipakai Pemerintah Desa (Pemdes) Sugihwaras untuk pembangunan jalan pada tahun 2021.

    “Indikasinya pengerjaan tidak sesuai dengan spek dan sudah banyak yang rusak. Dari sisi manfaat mungkin masyarakat merasakan betul manfaatnya,” ujarnya, Senin (04/09/2023).

    Pembangunan jalan desa itu, ditengarai menggunakan anggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) 2021. Dalam pengelolaan BKKD itu pihak Kejari Bojonegoro mengaku pernah melakukan kerja sama pendampingan dalam proses perencanaan.

    Baca Juga: Inzaghi Cetak Gol, Sepak Bola Porprov Putra Banyuwangi Kalah

    “Ditingkat perencanaan kami sudah melakukan pembinaan dan pendampingan. Tapi setelah pelaksanaan kegiatan tidak ada lagi kerjasama untuk melakukan pendampingan. Sehingga, kami hanya memantau penindakan di wilayah kerja kami,” terang pria yang akrab disapa, BT.

    Secara pelaksanaan proyek BKKD ini tidak ada satupun desa yang meminta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Padahal, kata dia, jika ada pendampingan dari pihak Kejari, maka bisa dipantau agar tidak menabrak regulasi yang ada.

    “Jadi pelaksanaan bisa on the track sesuai perencanaan. Dan tiga aspek dalam pengelolaan keuangan negara itu harus berdampak pada aspek sosial, ekonomi, dan kemanfaatan,” terangnya.

    Sementara, dari tiga kasus hukum pengelolaan dana BKKD yang sudah ditangani pihak Kejari Bojonegoro, menurut BT, sebagian besar karena faktor teknis pelaksanaan di lapangan. Seperti pengerjaan tidak sesuai spek maupun mark up anggaran.

    Baca Juga: Oknum Wartawan Otak Pencurian di RS Soewandi jadi Tersangka

    Sementara Sekretaris Desa (Sekdes) Purwosari Kecamatan Ngraho, Ratna Ayu Widyawati mengatakan, BKKD 2021 yang digunakan membangun jalan itu dikerjakan tim pelaksana (Timlak). “Saya tidak tahu soal BKKD 2021, karena pada saat itu belum menjabat,” ujarnya.

    Sementara pemeriksaan dilakukan terhadap Kasus Keloran, yang juga sebagai Ketua Tim Pelaksana, Bendahara Desa, Sekretaris Desa, dan Kasi Pembangunan. Mereka datang ke kantor Kejari Bojonegoro sekitar pukul 09?00 WIB. Hingga sore pemeriksaan masih berjalan. [lus/ian]

  • Istana Buckingham Enggan Komentari Insiden Harry-Meghan Dikejar Paparazi

    Istana Buckingham Enggan Komentari Insiden Harry-Meghan Dikejar Paparazi

    New York

    Pangeran Harry dan istrinya Meghan Markle terlibat dalam “pengejaran mobil yang hampir menjadi bencana” yang melibatkan paparazi di New York City, Amerika Serikat. Istana Buckingham di Inggris enggan memberikan komentar terkait insiden tersebut.

    Dilansir BBC, Rabu (17/5/2023), Istana Buckingham mengatakan tidak akan mengeluarkan pernyataan atas insiden tersebut.

    Sebagai informasi, insiden itu terjadi usai Harry dan Meghan bersama ibunya, Doria Ragland, menghadiri acara Women of Vision Awards, yang diadakan di Ziegfeld Ballroom kota, New York.

    “Tadi malam, Duke dan Duchess of Sussex dan Ms. Ragland terlibat dalam pengejaran mobil yang hampir membawa bencana karena sekelompok paparazzi yang sangat agresif,” kata juru bicara Duke dan Duchess of Sussex itu.

    “Pengejaran tanpa henti ini, yang berlangsung selama dua jam, mengakibatkan beberapa tabrakan yang hampir melibatkan pengemudi lain di jalan, pejalan kaki, dan dua petugas NYPD,” lanjutnya.

    Pernyataan itu mengatakan pasangan itu memahami bahwa “menjadi publik figur datang dengan ketertarikan publik, namun itu tidak boleh mengorbankan keselamatan siapa pun.”

    “Penyebaran gambar-gambar ini, mengingat cara mereka diperoleh, mendorong praktik yang sangat mengganggu yang berbahaya bagi semua yang terlibat,” tulis pernyataan tersebut.

    (mae/lir)

  • Kemlu Ungkap 9 WNI Ditahan di Penjara Saudi terkait Narkoba

    Kemlu Ungkap 9 WNI Ditahan di Penjara Saudi terkait Narkoba

    Jakarta

    Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mencatat sebanyak 9 warga negara Indonesia (WNI) ditahan di penjara Arab Saudi terkait kasus narkoba. Pidana yang dijatuhkan kepada pelaku adalah sebagai pengguna narkoba.

    “Saat ini, KBRI Riyadh mencatat sebanyak sembilan WNI yang ditahan di Penjara Riyadh dan Penjara Unaizah di Provinsi Qassem dengan kasus peredaran narkoba,” ujar Dirjen Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (17/5/2023).

    Judha menyebut 9 orang WNI itu dikenakan pidana sebagai pengguna narkoba. Lama hukumannya sekitar 1 tahun.

    “Pidana yang dijatuhkan kepada sembilan orang dimaksud masuk kategori sebagai pengguna narkoba dengan lama hukuman sekitar satu tahun. Selain itu, terdapat beberapa WNI yang masih menjalani investigasi dan tahap pengadilan,” jelasnya.

    Judha juga menjelaskan hukuman terkait kasus Narkoba di Saudi. Hukumannya berkisar 1 tahun penjara hingga hukuman mati.

    “Pidana narkoba di dalam hukum Saudi masuk ke dalam kategori tuntutan Hak Umum dengan ancaman hukuman Tazir berkisar antara satu tahun hingga seumur hidup/mati tergantung dengan kadar pelanggaran dan pasal yang disangkakan,” jelasnya.

    2 WNI Ditangkap Terkait Peredaran Narkoba di Saudi

    Diketahui, 2 wanita Indonesia (WNI) bersama seorang warga negara Bangladesh ditangkap oleh otoritas Arab Saudi. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik distribusi narkotika ilegal jenis amfetamin dan pil yang diregulasi.

    Pemerintah RI mengirimkan nota diplomatik ke Saudi mengenai kasus ini. Perwakilan RI di Saudi juga berkomunikasi dengan polisi setempat.

    “Perwakilan RI Riyadh saat ini sedang melakukan komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri melalui Nota Diplomatik dan Kepolisian Saudi di Riyadh terkait informasi dua WNI yang terlibat kasus peredaran narkoba di wilayah Arab Saudi,” kata Dirjen Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (17/5/2023).

    Judha menyatakan KBRI menjamin hak hukum bagi WNI itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Saudi.

    “Terkait hal tersebut, KBRI akan memastikan bahwa WNI memperoleh hak-hak hukumnya sesuai dengan ketentuan negara setempat,” tuturnya.

    (lir/mae)

  • 2 WNI Ditangkap terkait Narkoba di Saudi, Kemlu Kirim Nota Diplomatik

    2 WNI Ditangkap terkait Narkoba di Saudi, Kemlu Kirim Nota Diplomatik

    Jakarta

    Dua orang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Arab Saudi karena diduga terlibat peredaran narkoba. Pemerintah RI mengirimkan nota diplomatik ke Saudi mengenai kasus ini.

    “Perwakilan RI Riyadh saat ini sedang melakukan komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri melalui Nota Diplomatik dan Kepolisian Saudi di Riyadh terkait informasi dua WNI yang terlibat kasus peredaran narkoba di wilayah Arab Saudi,” kata Dirjen Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (17/5/2023).

    Judha menyatakan KBRI menjamin hak hukum bagi WNI itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Saudi.

    “Terkait hal tersebut, KBRI akan memastikan bahwa WNI memperoleh hak-hak hukumnya sesuai dengan ketentuan negara setempat,” tuturnya.

    Judha menambahkan bahwa pelaku akan diberikan pendampingan hukum oleh KBRI. KBRI juga membuka kemungkinan menyiapkan pengacara untuk 2 WNI itu.

    “KBRI akan mendampingi proses hukum dengan menyediakan penerjamah, pendampingan saat pengambilan keterangan dan pengadilan, serta kemungkinan penunjukan pengacara untuk telaah kasus dan pembelaan, utamanya jika kasus dikategorikan dalam pidana berat,” jelasnya.

    Diketahui, 2 wanita Indonesia (WNI) bersama seorang warga negara Bangladesh ditangkap oleh otoritas Arab Saudi. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik distribusi narkotika ilegal jenis amfetamin dan pil yang diregulasi.

    Identitas kedua WNI yang ditangkap tidak diungkap ke publik. Hanya disebutkan bahwa kedua wanita WNI itu merupakan resident atau penduduk Riyadh. Tidak diketahui juga sudah berapa lama keduanya tinggal di Riyadh.

    GDNC telah mengambil langkah hukum yang diperlukan terhadap ketiga individu yang ditangkap. Ketiganya kemudian diserahkan kepada Penuntutan Umum untuk tindakan lebih lanjut.

    (lir/mae)

  • Pangeran Harry dan Meghan Hampir Kecelakaan Gegara Dikejar Paparazi

    Pangeran Harry dan Meghan Hampir Kecelakaan Gegara Dikejar Paparazi

    Jakarta

    Pangeran Harry dan istrinya Meghan Markle terlibat dalam “pengejaran mobil yang hampir menjadi bencana” yang melibatkan paparazzi di New York City. Ibu Meghan, Doria Ragland, juga berada dalam mobil yang sama.

    Dilansir CNN, Selasa (17/5/2023), insiden itu terjadi usai Harry dan Meghan menghadiri acara Women of Vision Awards, yang diadakan di Ziegfeld Ballroom kota, New York, Amerika Serikat.

    “Tadi malam, Duke dan Duchess of Sussex dan Ms Ragland terlibat dalam pengejaran mobil yang hampir membawa bencana di tangan sekelompok paparazzi yang sangat agresif,” kata juru bicara Duke dan Duchess of Sussex itu.

    “Pengejaran tanpa henti ini, yang berlangsung selama dua jam, mengakibatkan beberapa tabrakan yang hampir melibatkan pengemudi lain di jalan, pejalan kaki, dan dua petugas NYPD,” lanjutnya.

    Pernyataan itu mengatakan pasangan itu memahami bahwa “menjadi publik figur datang dengan ketertarikan publik, namun itu tidak boleh mengorbankan keselamatan siapa pun.”

    “Penyebaran gambar-gambar ini, mengingat cara mereka diperoleh, mendorong praktik yang sangat mengganggu yang berbahaya bagi semua yang terlibat,” tulis pernyataan tersebut.

    (mae/lir)

  • Mengemuka Polemik Penggunaan Kata ‘Allah’ di Sarawak Malaysia

    Mengemuka Polemik Penggunaan Kata ‘Allah’ di Sarawak Malaysia

    Kuala Lumpur

    Pemakaian kata ‘Allah’ di Sarawak, Malaysia menjadi polemik. Pasalnya, hanya warga penganut Kristen di Sarawak yang diperbolehkan menggunakan kata ‘Allah’, sementara umat kristiani di daerah lain dilarang.

    “Kita harus memahami bahwa ini adalah keputusan Sarawak, dan Melaka, Penang dan Selangor tidak boleh menggunakan kata itu,” ucap Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim dilansir The Star, Rabu (17/5/2023).

    “Pengadilan telah memutuskan (memihak Sarawak) dan kita harus memahami bahwa itu hak prerogatif Sarawak,” tegas Anwar kepada wartawan.

    Cabut Banding

    Pernyataan itu disampaikan Anwar setelah sebelumnya Menteri Dalam Negeri Saifuddin Nasution Ismail menyatakan kementeriannya akan mencabut banding terhadap putusan Pengadilan Tinggi yang mengizinkan warga non-Muslim menggunakan kata itu dan tiga kata lainnya untuk tujuan pendidikan.

    Saifuddin menyebut itu telah menjadi posisi kementeriannya dan dirinya telah menginformasikan dan menyampaikan hal itu kepada Kabinet.

    Banding itu awalnya dijadwalkan untuk sidang membahas manajemen kasus pada 19 Mei mendatang, namun tidak akan lagi dilanjutkan karena pemerintah mencabut seluruh bandingnya pada 18 April lalu.

    Langkah itu akan mengakhiri pertarungan hukum selama 15 tahun yang berawal ketika pemerintah menyita delapan CD berisi materi pendidikan dari seorang individu Bumiputera Sarawak, yang isinya mengandung kata tersebut.

    Saksikan juga ‘Malaysia Dilanda Suhu Tinggi, Satu Orang Tewas’:

  • Korban Tewas Topan Mocha di Myanmar Bertambah Jadi 81 Orang

    Korban Tewas Topan Mocha di Myanmar Bertambah Jadi 81 Orang

    Naypyitaw

    Korban tewas akibat topan Mocha yang menerjang wilayah Myanmar bertambah menjadi sedikitnya 81 orang. Warga setempat yang menjadi korban berusaha memperbaiki rumahnya yang rusak akibat topan, sembari menunggu datangnya bantuan dan dukungan.

    Seperti dilansir AFP, Rabu (17/5/2023), topan Mocha menerjang wilayah Myanmar pada Minggu (14/5) waktu setempat, dengan membawa angin kencang berkecepatan 195 kilometer per jam, menumbangkan tiang-tiang listrik dan menghancurkan perahu-perahu nelayan hingga menjadi serpihan.

    Sedikitnya 46 orang tewas di desa Bu Ma dan Kaung Doke Kar, yang ada di wilayah Rakhine, yang dihuni oleh warga minoritas Muslim Rohingya.

    Sekitar 13 orang lainnya tewas ketika sebuah biara ambruk di sebuah desa yang ada di Rathedaung, yang terletak di sebelah utara Sittwe, ibu kota Rakhine. Seorang wanita, menurut laporan televisi pemerintah Myanmar MRTV, tewas ketika sebuah gedung runtuh di desa lainnya.

    “Akan ada lebih banyak kematian, karena lebih dari seratus orang hilang,” tutur kepala desa Bu Ma, Karlo, dalam pernyataannya.

    Sembilan orang lainnya tewas di kamp Dapaing yang dihuni oleh warga Rohingya di dekat Sittwe. Topan telah memutus akses menuju ke kamp itu, dan kamp itu juga kekurangan pasokan yang dibutuhkan.

    “Orang-orang tidak bisa datang ke kamp karena jembatan putus… kami membutuhkan bantuan,” ucap kepala kamp itu, yang tidak disebut namanya, kepada AFP.

    Saksikan juga ‘Polri Buru Pelaku Lain di Kasus TPPO 25 WNI di Myanmar’:

  • Inggris-Belanda Bantu Ukraina Dapatkan Jet Tempur F-16

    Inggris-Belanda Bantu Ukraina Dapatkan Jet Tempur F-16

    London

    Inggris dan Belanda sedang mengupayakan ‘koalisi internasional’ untuk membantu Ukraina mendapatkan pasokan jet tempur F-16. Pemerintah Ukraina menganggap jet tempur canggih buatan Amerika Serikat (AS) itu sangat vital untuk pertahanan dalam melawan serangan udara Rusia yang semakin intens.

    Seperti dilansir CNN, Rabu (17/5/2023), upaya yang dilakukan London dan Amsterdam itu diungkapkan oleh juru bicara Perdana Menteri (PM) Rishi Sunak dalam pernyataannya kepada wartawan pada Selasa (16/5) waktu setempat.

    Menurut dokumen Downing Street yang dirilis usai pertemuan Sunak dengan PM Belanda Mark Rutte dalam KTT Dewan Eropa di Islandia, dua negara sekutu NATO itu tengah berupaya mendapatkan pasokan jet tempur F-16 untuk Ukraina, juga memastikan pelatihan para pilot Kiev untuk menerbangkan jet tempur itu.

    Ukraina yang sebelumnya mengatakan jet tempur canggih itu sangat esensial untuk bertahan dalam melawan serangan rudal dan drone Rusia, menyambut baik pengumuman yang disampaikan pemimpin Inggris dan Belanda itu.

    “Kami membutuhkan jet F-16, dan saya berterima kasih kepada sekutu-sekutu kami atas keputusan mereka untuk mengupayakan ke arah ini, termasuk melatih pilot-pilot kami,” ucap kepala kantor kepresidenan Ukraina, Andriy Yermak.

    Disebutkan Yermak bahwa Belgia, yang juga sekutu NATO, telah ‘mengonfirmasi kesiapan untuk melatih’ para pilot Ukraina.

    Inggris tidak memiliki jet tempur F-16 dalam Angkatan Udaranya, namun Belanda dan Belgia memiliki armada jet tempur canggih itu. Angkatan Udara AS sendiri memiliki nyaris 800 jet tempur F-16 dalam armadanya.

    Lihat Video: Kyiv Dihujani Serangan Udara Rusia