Blog

  • Sinergi Polda Jatim, PWI dan Wartawan dalam Mewujudkan Pemilu Damai

    Sinergi Polda Jatim, PWI dan Wartawan dalam Mewujudkan Pemilu Damai

    Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jawa Timur terus berupaya dalam mewujudkan situasi aman dan kondusif dalam menyongsong pemilu 2024, yang tahapannya juga sudah berlangsung saat ini. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengajak seluruh stakeholder berkolaborasi dan berkoordinasi, termasuk awak media untuk membantu dalam menyuarakan narasi damai dalam pemilu.

    Kapolda menyampaikan banyak informasi – informasi yang dapat dipercaya akurasinya, serta banyak juga informasi – informasi yang bersifat hoax, terutama pada masa – masa tahapan pemilu di tahun 2024 yang sedang berlangsung seperti sekarang ini.

    “Saya selalu menyampaikan ini pada saat berdiskusi kepada para media, impek terkait dengan bad news is good news, coba ini mungkin mulai di rubah kembali menjadi bad news is bad news, good news is good news. Jadi sumber berita yang baik kita harapkan juga menjadi yang baik, bukan berita yang buruk, yang menyesatkan, dianggap berita yang baik, yang seksi sehingga tentu juga akan meningkatkan para pembacanya untuk itu,” ucap Kapolda Jatim dalam sambutannya.

    Baca Juga: Viral Minuman Kemasan Berisi Miras pada Anak di Surabaya

    Dimomen ini juga Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto berharap betul nanti jajaran Humas, Kabid humas, kasi humas di tingkat Polres dan sihumas yang ada, termasuk jajaran – jajaran satker yang lain, baik di Mapolda, Mapolres, coba berikan informasi – informasi yang tentunya diharapkan bisa bersifat utuh, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan dari media.

    “Ada keraguan media untuk menuliskan tadi, mungkin ini juga karena salah dari kita, munkin lewat pertemuan ini bisa dipecahkan, sehingga tentu dalam menghadapi pemilu yang tahapannya sudah berlangsung sekarang ini kita bisa terus jaga kondusifitasnya,” pesan Kapolda Jatim.

    “Saya terimakasih dengan berita-berita media yang men-suport tugas-tugas kepolisian,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Irjen Pol Toni Harmanto juga menyampaikan, jajaran kepolisian tentunya juga terus berharap kepada awak media di Jawa Timur, terhadap konsen yang berkait dengan konten berita yang akurat, berimbang dan tidak subjektif serta tentunya dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan kode etik jurnalistik dan undang-undang pers, tentunya akan terus dapat selalu menyajikan informasi – informasi yang terus menyuguhkan kaitan dengan pelaksanaan pemilu 2024.

    Baca Juga: Ayah Ronald Tannur Akui Kesalahan Anaknya, Edward Tannur: Supaya Pihak Korban Merasa Puas

    “Terimakasih ini jajaran Intelligen, jajaran kewilayahan, bersama dengan satker – satker di Polda yang terus bisa mereduksi potensi isu konflik yang diakhir tahun lalu itu ada sebanyak 268 potensi konflik di seluruh Jawa Timur. Saat ini dengan langkah-langkah kita, tersisah hanya 4 potensi konflik saja,” ujar Kapolda. [Uci/ian]

  • Swedia-Denmark Setop Bantuan ke Palestina, Jerman Anggap Tindakan Salah

    Swedia-Denmark Setop Bantuan ke Palestina, Jerman Anggap Tindakan Salah

    Jakarta

    Menteri Pembangunan Swedia Johan Forssell mengatakan negaranya untuk sementara waktu menghentikan bantuan pembangunan ke wilayah Palestina. Menteri Luar Negeri (Menlu) Jerman menganggap tindakan tersebut salah.

    Seperti dilansir Aljazeera, Rabu (11/10/2023), pemerintah Swedia mengatakan telah memberikan tugas kepada Badan Kerja Sama Pembangunan Internasional Swedia (SIDA) untuk meninjau bantuan kepada Palestina dan melaporkannya pada awal Desember.

    Para menteri luar negeri Uni Eropa bertemu pada hari Selasa lalu untuk membahas perpecahan di antara 27 anggota UE mengenai apakah akan melanjutkan pembayaran bantuan kepada Palestina sehari setelah Komisi Eropa menarik kembali pengumuman yang menangguhkan semua bantuan tersebut.

    Negara tetangga Swedia, Denmark, sebelumnya mengumumkan bahwa mereka akan menghentikan bantuannya. Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock mengatakan mengakhiri bantuan kemanusiaan adalah hal yang ‘salah’.

    Menteri Luar Negeri Jerman mengatakan mengakhiri bantuan kemanusiaan ke wilayah Palestina adalah tindakan yang ‘sepenuhnya salah’. Sebelum pertemuan para menteri luar negeri Uni Eropa untuk membahas apakah akan mempertahankan pembayaran bantuan ke Palestina di tengah konflik, Annalena Baerbock mengatakan bahwa “saat ini adalah tindakan yang salah jika menghentikan bantuan kemanusiaan yang penting kepada penduduk sipil.”

    “Jutaan orang, termasuk banyak anak-anak, di wilayah Palestina, bergantung pada kami untuk makanan, air, dan obat-obatan,” tambahnya.

    Pernyataan Baerbock muncul setelah pejabat Komisi Oliver Varhelyi mengatakan pada hari Senin bahwa bantuan Uni Eropa akan dihentikan.

    Lihat Video: Hubungi Joe Biden, Netanyahu Bandingkan Serangan Hamas dengan Holocaust

    (rfs/rfs)

  • Terbukti Dalangi Perampokan Rumah Dinas, Mantan Walikota Blitar Dihukum 3 Tahun

    Terbukti Dalangi Perampokan Rumah Dinas, Mantan Walikota Blitar Dihukum 3 Tahun

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis hakim PN Surabaya yang diketuai Abu Achmad Sidqi Amsya menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun pada Samanhudi. Mantan walikota Blitar ini terbukti dalangi perampokan rumah dinas walikota Blitar Santoso.

    ” Terdakwa terbukti secara sah mengatur tentang pencurian dengan kekerasan terhadap orang sesuai pasal 365 ayat (2) ke-1, ke-2, dan ke-3 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke-2 KUHP. “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama dua tahun penjara,” ujarnya pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (10/10/2023).

    Hal yang meringankan hukuman untuk terdakwa yakni terdakwa dianggap tidak menikmati hasil pencurian. “Selain itu terdakwa sopan dan kooperatif selama menjalani sidang,” kata hakim Abu Achmad.

    Baca Juga: Viral Minuman Kemasan Berisi Miras pada Anak di Surabaya

    Vonis ini lebih ringan 3 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syahrir Sagir. Pada sidang sebelumnya, JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar ini menuntut terdakwa dengan hukuman 5 tahun penjara.

    Usai putusan dibacakan, terdakwa langsung menyatakan akan menempuh upaya hukum banding. “Saya akan mengajukan banding Yang Mulia,” kata terdakwa kepada majelis hakim.

    Pada sidang putusan ini, terdakwa yang menjalani sidang secara online terlihat sangat tenang. Dirinya tak menangis seperti sidang sebelumnya saat diberi kesempatan mengajukan nota pledoi atau pembelaan.

    Baca Juga: Pulung Agustanto Launching Lagu Rambut Putih Untuk Ganjar Pranowo

    Perlu diketahui, Samanhudi diadili sebagai terdakwa perkara tindak pidana membantu kejahatan pencurian disertai dengan kekerasan sebagaimana pasal 365 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Sebelum menangkap Samanhudi, Polda Jatim telah berhasil lebih dulu menangkap tiga tersangka perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar. Ketiga tersangka diringkus saat melarikan diri ke sejumlah daerah. Saat ini, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian. [Uci/ian]

  • Serangan Artileri Terjadi di Kamp Pengungsi Myanmar, 29 Orang Tewas

    Serangan Artileri Terjadi di Kamp Pengungsi Myanmar, 29 Orang Tewas

    Jakarta

    Sekitar 29 orang, termasuk anak-anak, tewas dalam serangan artileri di kamp pengungsi wilayah Kachin, Myanmar. Belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.

    Dilansir dari BBC, Selasa (10/10/2023), kamp tersebut berada di wilayah yang dikuasai Organisasi Kemerdekaan Kachin (KIO). Mereka adalah salah satu dari beberapa kelompok etnis yang telah berjuang untuk mendapatkan pemerintahan sendiri selama beberapa dekade.

    Serangan pada Senin (9/20) malam waktu setempat terjadi di kamp pengungsi Mong Lai Khet yang terletak di pinggiran Laiza, kota di perbatasan Tiongkok-Myanmar tempat KIO bermarkas. Beberapa bagian kamp hancur akibat ledakan dahsyat sekitar tengah malam.

    Rekaman setelah kejadian menunjukkan banyak rumah hancur dan banyak korban jiwa. Juru bicara KIO menyebut semua korban adalah warga sipil.

    Serangan itu disebut menjadi salah satu serangan paling mematikan dalam konflik yang telah berlangsung selama 63 tahun di Negara Bagian Kachin. Para pejabat Kachin mengatakan angkatan bersenjata Myanmar telah meningkatkan serangan terhadap daerah-daerah yang dikelola KIO selama setahun terakhir.

    Hal itu dilakukan karena semakin besarnya dukungan Kachin terhadap kelompok pemberontak lain yang memerangi pemerintah militer. Pemerintah Persatuan Nasional (NUG) di pengasingan menyalahkan junta atas serangan terhadap kamp tersebut dan menggambarkannya sebagai ‘kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan’.

    Juru bicara Junta Mayjen Zaw Min Tun membantah militer berada di balik serangan tersebut. Dia mengklaim tentara tidak melakukan operasi apa pun di daerah tersebut dan mengatakan kehancuran ‘mungkin’ disebabkan oleh penimbunan bahan peledak.

    Pejabat Kachin yakin setidaknya 11 anak termasuk di antara mereka yang tewas. Lima puluh enam orang lainnya juga terluka dalam serangan terakhir, 44 di antaranya telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkanperawatan.

    (aik/haf)

  • 187 Ribu Orang Tinggalkan Gaza Akibat Perang Israel Vs Hamas

    187 Ribu Orang Tinggalkan Gaza Akibat Perang Israel Vs Hamas

    Gaza

    Kantor kemanusiaan PBB mengatakan hampir 200.000 orang meninggalkan Gaza, Palestina. Jumlah itu hampir sepersepuluh dari populasi Gaza.

    Dilansir Reuters, Selasa (10/10/2023), mereka meninggalkan Gaza sejak dimulainya perang antara Israel dengan Hamas pada akhir pekan lalu. Warga meninggalkan Gaza dan bersiap menghadapi kekurangan air serta listrik akibat blokade yang dilakukan Israel.

    “Pengungsian telah meningkat secara dramatis di Jalur Gaza, mencapai lebih dari 187.500 orang sejak Sabtu. Sebagian besar berlindung di sekolah-sekolah,” kata juru bicara OCHA, Jens Laerke, di Jenewa.

    Dia mengatakan pengungsian lebih lanjut diperkirakan bakal terjadi karena perang yang terus berlanjut. Sementara, juru bicara Organisasi Kesehatan Dunia mengatakan pihaknya telah melaporkan 13 serangan terhadap fasilitas kesehatan di Jalur Gaza sejak akhir pekan. Dia mengatakan bahwa persediaan medis yang disimpan di sana telah habis.

    Israel sebelumnya resmi mendeklarasikan perang melawan Hamas. Hal itu dilakukan Israel usai Hamas melakukan serangan di wilayahnya dan menyebabkan ratusan orang tewas.

    Israel kemudian menyerang Gaza yang memang dikuasai oleh Hamas. Ratusan orang di Gaza pun tewas akibat serangan militer Israel.

    (haf/rfs)

  • Ayah Ronald Tannur Akui Kesalahan Anaknya,  Edward Tannur: Supaya Pihak Korban Merasa Puas

    Ayah Ronald Tannur Akui Kesalahan Anaknya, Edward Tannur: Supaya Pihak Korban Merasa Puas

    Surabaya (beritajatim.com) – Edward Tannur mengakui kesalahan anaknya Gregorius Ronald Tannur dan akan bertanggung jawab penuh kepada keluarga Dini Sera Affrianti. Ia meminta agar polisi segera mengusut tuntas kasus ini agar tidak terjadi bias informasi di masyarakat.

    Diwawancarai Beritajatim.com, Edward Tannur mengatakan bahwa ia tidak akan mengintervensi proses hukum yang berlangsung. Ia malah mendorong agar proses hukum berjalan transparan. Ia pun mengakui bahwa anaknya Ronald Tannur bersalah atas peristiwa penganiayaan usai karaoke di Blackhole KTV.

    “Iya harus diusut tuntas supaya pihak korban merasa puas, kami juga merasa puas punya tanggungjawab baik di dunia maupun di akhirat Supaya di akhirat juga lapang kita berjalan,” ujar Edward Tannur, Selasa (10/10/2023).

    Baca Juga: Tidak Akan Intervensi Proses Hukum, Edward Tannur: Ronald Sudah bisa Tanggungjawab Sendiri

    Secara khusus, ia meminta maaf kepada keluarga korban. Namun, ia masih mencari waktu yang pas untuk bertemu keluarga korban agar tidak timbul fitnah dan bias informasi. Selain itu, Edward Tannur juga belum menjemput putra pertamanya yang saat ini menjadi tahanan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya.

    “bahwa saya sangat berbela sungkawa menyesal atas perbuatan Ronald anak saya karena kejadian ini tidak kita semua harapkan. Kami sebagai orang tua tidak pernah mengajarkan untuk berbuat hal-hal yang mencederai kemanusiaan,” imbuh Edward.

    Ia pun sudah mengikhlaskan anaknya apapun nanti pasal yang disangkakan dan putusan hakim. Menurutnya, sebagai laki-laki dewasa ia sudah mengajari Ronald untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

    Baca Juga: Ronald Tannur Menangis saat Jalani Rekonstruksi Penganiayaan

    “Di luar kebiasaan dia untuk tidak mencederai orang lain. Tapi si Ronald ini kan sudah dewasa umurnya sudah 31 tahun, jadi saya pikir apa yang sudah dia lakukan harus bisa mempertanggungjawabkan baik di mata hukum, proses hukum, maupun di mata tuhan. Di akhirat nanti tidak mungkin dia berbuat kesalahan hukum, pelanggaran hukum, saya yang masuk penjara ini kan tidak mungkin,” tuturnya. (ang/ian)

  • 41 Adegan dalam Rekonstruksi Penganiayaan di Blackhole KTV Ungkap Fakta Baru

    41 Adegan dalam Rekonstruksi Penganiayaan di Blackhole KTV Ungkap Fakta Baru

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 41 adegan dilakukan oleh Ronald Tannur dalam rekonstruksi, Selasa (10/10/2023). Adegan rekonstruksi itu diambil mulai dari Ronald Tannur datang bersama Dini Sera Affrianti, lalu naik ke Blackhole KTV, dan terakhir kembali ke basement parkir Lenmarc. Total 4 jam Ronald Tannur mengikuti rekonstruksi peristiwa di lingkungan Mall Lenmarc.

    Dalam reka adegan diketahui bahwa Ronald Tannur datang bersama Dini Sera Affrianti untuk party bersama teman-teman Dini. Dini lebih dulu masuk ke room 7 lalu diikuti Ronald Tannur. Setelah party selesai, Ronald Tannur keluar dari room bergandengan mesra dengan Dini.

    Sedangkan tangan kanannya memegang minuman keras sisa party. Entah apa sebabnya, mereka kedua kemudian cekcok di sepanjang koridor. Mereka berdua sama-sama dalam kondisi mabuk.

    Menurut pengacara Dini, Mohammad Nailul menjelaskan bahwa selama di lift Dini bertengkar dengan Ronald. Ronald kemudian memegangi leher Dini. Setelah itu, Ronald Tannur menendang paha kanan dari Dini hingga posisi duduk. Dua kali pukulan dengan menggunakan botol juga terjadi di lift.

    “Dianiaya di lift termasuk menendang lalu juga memukul botol di bagian kepala dengan botol yang ia bawa,” ujar Mohamad Nailul Amani, tim kuasa hukum korban yang turut serta dalam rekonstruksi, Selasa (10/10/2023).

    BACA JUGA:
    Tidak Akan Intervensi Proses Hukum, Edward Tannur: Ronald Sudah bisa Tanggungjawab Sendiri

    Dari informasi yang dihimpun beritajatim, Dini mengawali menampar Ronald di lift. Ia juga sempat menarik celana serta hoodie Ronald hingga sobek. Ronald lantas memberikan perlawanan dengan memegangi leher Dini. Karena Dini terus mengamuk, Ronald menendang paha Dini. Dini jatuh duduk.

    Beritajatim lantas mencoba menaiki lift yang sama dengan Ronald dan Dini. Dari Blackhole KTV di lantai 3, didapati tidak sampai dua menit untuk ke lantai basement. Artinya kejadian perkelahian di dalam lift terjadi cepat.

    Setelah sampai di basement, Ronald dan Dini kembali cekcok. Mereka saling menuduh siapa yang pertama kali melakukan pemukulan. Tentu saja dengan kondisi mabuk. Keduanya lantas sepakat untuk kembali ke Blackhole KTV dan meminta rekaman CCTV kepada resepsionis. Oleh resepsionis, dijelaskan bahwa CCTV di Lift adalah ranah dari Lenmarc Mall.

    Keduanya kembali turun. Namun mereka cekcok diantara mereka makin parah. Hingga akhirnya Ronald naik sendirian ke Blackhole KTV untuk melihat rekaman CCTV karena kesal dituduh memukul terlebih dahulu.

    “Iya memang dua kali tersangka minta melihat CCTV. Yang pertama berdua dengan korban. Yang kedua sendirian. Alasannya untuk melihat siapa yang memulai pertengkaran di lift,” kata Komisaris Blackhole KTV, Judistira Setiadji.

    BACA JUGA:
    Ronald Tannur Anak DPR Cuma Dijerat Pasal Penganiayaan, Pakar Hukum Ubaya: Harusnya Pembunuhan!

    Setelah kembali, Dini yang saat itu sudah mabuk berat duduk bersandar di bagian kiri mobil. Ronald langsung naik ke kursi kemudi. Dari rekonstruksi, Ronald langsung belok kanan untuk mengeluarkan mobil. Hal itulah yang membuat Dini terseret sejauh 5 meter dan tubuhnya terlindas ban belakang. Dini lalu terkapar di tengah jalan.

    Ronald turun dari mobil ia melihat Dini sudah terkapar di tengah jalan. Dalam adegan rekonstruksi, Ronald turun sambil menelpon. Entah siapa yang ditelpon. Kemudian security parkir mendatangi tubuh Dini yang sudah terkapar di tengah jalan. Ronald sempat bercanda dan tertawa sambil merekam Dini yang tiduran di tengah jalan. Ia lalu mengatakan kepada security kalau ia tidak mengenal Dini.

    Setelah itu, Ronald memundurkan mobilnya. Ia membuka pintu belakang mobil Kijang Innova miliknya dan menggendong Dini untuk dimasukan ke bagian belakang dengan kursi yang sudah dilipat. Mereka pun pergi meninggalkan parkiran basement Lenmarc.

    BACA JUGA:
    Ronald Tannur Menangis saat Jalani Rekonstruksi Penganiayaan

    Sementara itu, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh mengatakan bahwa rekonstruksi ini untuk mencari detail-detail dan fakta baru. Kepada awak media, Teguh mengatakan bahwa menemukan banyak fakta baru. Namun ia masih enggan untuk berbagi dengan awak media karena harus menyelesaikan rekonstruksi ke apartemen Tanglin & Orchard.

    “Kita temukan banyak fakta baru mulai dari Blackhole KTV, maupun saat mengendarai mobil di basement. Sabar dulu ya. Biar rekonstruksi selesai lalu kita akan gelar perkara. Biar pimpinan nanti yang menjelaskan,” kata Teguh.

    Terkait dengan siapa yang melakukan pemukulan pertama kali, Teguh mengatakan pihaknya masih akan melaporkan hasil rekonstruksi ke pimpinan. Kemudian akan dijelaskan pimpinan di kemudian hari. “Kesimpulannya nanti ya setelah seluruh proses (rekonstruksi) selesai,” tutupnya. [ang/suf]

  • Besok, KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo

    Besok, KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo

    Jakarta (beritajatim.com) – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menjadwalkan pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pertanian, Rabu (11/10/2023). Syahrul diperiksa dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian.

    “Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok Rabu (11/10) bertempat di gedung Merah Putih, benar Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (10/10/2023).

    Ali mengatakan, KPK berharap Syahrul dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud. Sementara itu, Ali belum mengungkap siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Menurutnya, Syahrul diperiksa sebagai saksi.

    “Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain,” kata Ali.

    Sebelumnya, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah sembilan orang untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI. Selain Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo, terdapat nama petinggi Kementerian Pertanian dan juga istri, anak, serta cucu Syahrul Yasin.

    BACA JUGA:
    Firli Bahuri Buka Suara Soal Foto Bareng Syahrul Yasin Limpo

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, yang turut dicegah adalah Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI), Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI), Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI), Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI) dan Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI).

    Kemudian, Ayun Sri Harahap yang diketahui merupakan istri Syarul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI dari Nasdem) yang juga diketahui merupakan putri Syahrul Yasin Limpo, dan terakhir Andi Tenri Bilang Radisyah Melati, yang disebut-sebut merupakan cucu Syahrul.

    Menurut Ali Fikri, dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, maka sebagai bentuk back up dan support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut. Saat ini, lanjut Ali, KPK telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri. “Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut,” kata Ali, Jumat (6/10/2023).

    BACA JUGA:
    Profil dan Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Mundur dari Jabatan Menpan

    Dia menambahkan, pengajuan cegah ini ditujukan pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama sampai dengan nanti bulan April 2024 dan tentu dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

    “Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut, kooperatif mengikuti proses hukum ini diantaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari Tim Penyidik,” tutur Ali. [hen/suf]

  • Ayah Ronald Tannur Akui Kesalahan Anaknya,  Edward Tannur: Supaya Pihak Korban Merasa Puas

    Tidak Akan Intervensi Proses Hukum, Edward Tannur: Ronald Sudah bisa Tanggungjawab Sendiri

    Surabaya (beritajatim.com) – Edward Tannur tidak akan mengintervensi proses hukum anaknya Ronald Tannur yang sedang ditahan oleh pihak Polrestabes Surabaya karena kasus penganiayaan kepada wanita asal Sukabumi, Dini Sera Affrianti hingga tewas.

    Diwawancarai Beritajatim.com, Edward Tannur menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang menjerat anaknya. Baginya, Ronald sudah dewasa. Ia pun sudah meminta anaknya untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan.

    “Ronald sudah dewasa, jadi dialah yang harus mempertanggung jawabkan kesalahannya. Tidak mungkin dia yang berbuat, tapi saya yang dipenjara. Berani berbuat berani bertanggung jawab,” ujarnya ketika diwawancarai di Sukomanunggal, Selasa (10/10/2023).

    Edward Tannur yang sedang ke Surabaya mengatakan bahwa ia tidak akan mencampuri urusan hukum anaknya. Ia juga mengaku belum menjenguk anaknya itu karena tidak ingin publik salah menilai.

    “Saya belum ketemu anak saya sampai sekarang. Saya pasrahkan ke kuasa hukum. Kalau sekarang (jenguk) takutnya nanti saya dikira intervensi. Saya tidak akan intervensi sedikitpun. Anak saya sudah dewasa,” imbuh politisi PKB itu.

    Edward Tannur merencanakan menjenguk Ronald Tannur untuk memberikan dukungan moral kepada anaknya itu. Namun tidak dalam waktu dekat. Karena pihak kepolisian masih terus bekerja dengan profesional.

    “Kita mau supaya kejadian si Ronald ini menjadi terang benderang. Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi, dan tidak perlu ada yang mengintervensi,” tegas Edward.

    Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menonaktifkan Edward Tannur dari semua komisi di DPR RI. PKB menyatakan tidak akan melakukan intervensi terhadap kasus yang menjerat putra Edward, Gregorius Ronald Tannur (31).

    “Kami tidak akan melakukan intervensi hukum apa pun terhadap (kasus) itu,” kata Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid dalam keterangan video, Senin (9/10/2023).

    Dia menambahkan, pihaknya memberi kesempatan kepada Edward untuk menyelesaikan perkara yang menjerat anaknya lebih dahulu dengan mematuhi seluruh perundang-undangan yang berlaku.

    “Kalau dalam konteks ini sudah namanya sanksi, tapi sanksi ini kami jatuhkan adalah pencabutannya dari anggota komisinya. Sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi di Surabaya dan dia segera membantu sebisa mungkin persoalan itu bisa selesai secara hukum,” kata Hasanuddin. (ang/kun)

    BACA JUGA: Ronald Tannur Menangis saat Jalani Rekonstruksi Penganiayaan

  • Kejari Jombang Nyatakan Berkas Perkara Tersangka Ibu-Anak Sudah Lengkap

    Kejari Jombang Nyatakan Berkas Perkara Tersangka Ibu-Anak Sudah Lengkap

    Jombang (beritajatim.com) – Kejari (Kejaksaan Negeri) Jombang menyatakan bahwa berkas perkara pidana dengan tersangka seorang ibu, Yeni Sulistyowati (78), dan anaknya, Soetikno, sudah lengkap alias P-21. Selanjutnya, kasus tersebut segera dilimpahkan ke PN (Pengadilan Negeri) setempat untuk disidangkan.

    Pernyataan itu ditegaskan oleh Kasi Intelijen Deny Saputra Kurniawan dan Kasi Pidum Andi Wicaksono, usai pemeriksaan tahap dua di Lapas IIB Jombang, tempat sang ibu Yenny dan anaknya, Soetikno, ditahan, Selasa (10/10/2023).

    Kasi Intelijen Kejari Jombang, Deny Saputra menjelaskan, perkara dengan tersangka Yeni sudah dinyatakan P21 oleh Jaksa Peneliti. Sebenarnya kasus tersebut sudah dilakukan upaya restorative justice (penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat). Hanya saja, pihak korban tidak hadir.

    “Kasus dengan tersangka Yenny sudah gelar perkara dan dinyatakan P-21. Hari ini kami lakukan tahap dua. Proses tetap berlanjut dan akan dilaksanakan pelimpahan kepada Pengadilan Negeri Jombang yang direncanakan besok,” kata Deny.

    Deny mengungkapkan, berdasarkan hasil gelar perkara unsur pidana memenuhi dari pasal yang disangkakan. Apakah nanti ada perdamaian lihat nanti mekanisme persidangan,” lanjutnya.

    BACA JUGA:
    Menantu Pidanakan Mertua Sendiri di Jombang

    Yeni dilaporkan oleh Diana Soewito, yang tak lain menantunya sendiri atas dugaan penggelapan cincin dan barang yang dinilai berharga lainnya kepada Polsek Jombang. Menurut Deny, wanita 78 tahun ini dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4 atau Pasal 372 Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

    Sementara itu terkait kasus yang menyeret nama Soetikno, anak kandung Yeni, terkait dugaan pencurian sejumlah uang di rekening mendiang Subroto Adi Wijaya. Almarhum Subroto merupakan suami dari Diana. Kasus tersebut oleh Kejari Jombang juga dinyatakan sudah memenuhi unsur pidana. Berkas perkara juga lengkap atau P-21.

    “Barang bukti atas nama S kita terima secara offline, setelah kita teliti tersangka dan barang bukti sudah memenuhi apa yang menjadi persyaratan persidangan,” ungkap Kasi Pidum Kejari Jombang, Andi Wicaksono.

    Andi menambahkan, Kejari Jombang mempunyai kewenangan menahan yang bersangkutan selama 20 hari kedepan guna melengkapi administrasi pelimpahan ke persidangan. “Soetikno disangka dalam Pasal 362 KUHP dan/atau Pasal 372 jo Pasal 30 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 ttg perubahan atas UU No. 21 Tahun 2008 ttg ITE, maksimal 4 th sesuai KUHP,” jelasnya.

    Saat disinggung mengenai proses gugatan perdata oleh pihak tersangka dalam PN Jombang mengenai wanprestasi serta perbuatan melawan hukum, ia menyebut tidak berkaitan dengan proses pidana yang berjalan.

    BACA JUGA:
    Dinilai Wanprestasi, Mertua di Jombang Gugat Menantu

    Atas tahap dua kasus pidana dengan tersangka Yeni dan Soetikno, kuasa hukum pelapor yakni Andri Rachmad memberikan apresiasi kepada para penegak hukum di Jombang. “Apa yang saya ungkapkan kemarin terbukti hari ini dengan dilimpahkannya para tersangka. Pupus sudah harapan mereka untuk menghentikan proses pidana melalui gugatan perdata,” kata Andri.

    Andri juga bersyukur dan terima kasih kepada jajaran Reskrim Polres Jombang serta Reskrim Polsek Jombang atas keberaniannya menegakkan hukum sesuai aturan, meskipun tekanan yang luar biasa. “Kami berikan apresiasi tentunya,” ujarnya.

    Seperti diberitakan, Diana Suwito melaporkan mertuanya, Yeni Sulistyowati, dan kakak iprnya, Soetikno ke polisi dalam kasus berbeda. Yeni terkait penggelapan cincin dan barang berharga lainnya, sedangkan Soetikno terkait dugaan pencurian uang di rekening almarhum Subroto (suami Diana). [suf]