Blog

  • PM Jepang Akan Pecat Beberapa Menteri karena Tuduhan Gratifikasi

    PM Jepang Akan Pecat Beberapa Menteri karena Tuduhan Gratifikasi

    Tokyo

    Perdana Menteri (PM) Jepang Fumio Kishida dilaporkan akan memecat beberapa menteri penting yang sedang diselidiki atas dugaan penipuan dan gratifikasi. Ini akan menjadi perombakan kabinet kedua dalam tiga bulan terakhir.

    Seperti dilansir AFP, Senin (11/12/2023), para menteri yang dicopot dari jabatannya, kemungkinan besar diumumkan paling cepat pekan ini, mencakup tangan kanan Kishida, Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno, dan Menteri Ekonomi, Industri dan Perdagangan Yasutoshi Nishimura.

    Menurut laporan Asahi Shimbun, jumlah menteri dan pejabat tinggi yang akan dipecat oleh Kishida mencapai 15 orang, termasuk beberapa wakil menteri dan wakil menteri parlemen.

    Semua pejabat yang dipecat itu tergabung dalam faksi yang sebelumnya dipimpin oleh mendiang PM Shinzo Abe — salah satu dari setidaknya lima kelompok besar yang bersaing untuk mendapatkan pengaruh dan kekuasaan di dalam Partai Demokrat Liberal (LDP) yang berkuasa di Jepang.

    Laporan media lokal Jepang menyebut para jaksa setempat sedang menyelidiki tuduhan yang menyebut faksi tersebut gagal melaporkan dana puluhan ribu dolar yang dikumpulkan melalui penggalangan dana oleh partai.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“πŸ” Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “βœ… Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“βœ… Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“βœ… GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“πŸ”„ Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“πŸ‘€ Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“βœ… Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    Satu pejabat tinggi lainnya yang dilaporkan terlibat adalah mantan Menteri Olimpiade Seiko Hashimoto.

    Kishida, pada Senin (11/12) waktu setempat, menolak untuk membahas kemungkinan perombakan kabinet — yang bisa dilakukan setelah sidang parlemen berakhir pada Rabu (13/12) waktu setempat. Namun dia menegaskan dirinya menanggapi dengan serius tuduhan penipuan oleh jajaran menterinya.

    “Saya berpikir untuk mengambil tindakan yang tepat, pada waktu yang tepat, demi pemulihan kepercayaan masyarakat (terhadap pemerintah), dan untuk mencegah penundaan dalam operasi pemerintah,” tutur Kishida kepada wartawan setempat.

    Angka kepuasan kinerja Kishida berada pada level terendah sejak dia menjabat dua tahun lalu, sebagian akibat kegelisahan pemilih terhadap inflasi.

    Kishida yang berusia 66 tahun ini bisa memimpin hingga tahun 2025 mendatang, namun ada spekulasi dia akan mengumumkan digelarnya pemilu lebih awal menjelang pemilihan pemimpin internal LDP tahun depan.

    Laporan media lokal Jiji Press menyebut kubu oposisi dijadwalkan mengajukan mosi tidak percaya kepada parlemen Jepang pada Senin (11/12) malam. Namun mosi tersebut kemungkinan besar tidak akan disetujui.

  • Tentang Hak Veto DK PBB, Dipakai AS untuk Tolak Gencatan Senjata Gaza

    Tentang Hak Veto DK PBB, Dipakai AS untuk Tolak Gencatan Senjata Gaza

    Jakarta

    Amerika Serikat (AS) telah menggunakan hak veto untuk menolak resolusi gencatan senjata di Gaza. Hal ini disampaikan AS dalam rapat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) terkait kondisi perang Israel-Palestina di Jalur Gaza.

    AS menggunakan hak istimewanya selaku Negara Anggota Tetap DK PBB yakni veto, menolak resolusi untuk damai di Gaza. Dilansir Associated Press (AP), Sabtu (9/11/2023), rapat DK PBB yang menghasilkan resolusi digelar Jumat (8/11/2023) waktu setempat.

    Rapat DK PBB untuk menghasilkan resolusi bagi perdamaian di Gaza itu merupakan hasil dari upaya bersurat dari Sekjen PBB Antonio Guterres. DK PBB menilai jeda kemanusiaan sangat perlu bagi Gaza, agar korban sipil dan kehancuran tidak terus bertambah.

    Voting dilakukan untuk menghasilkan resolusi. Dari 15 anggota DK PBB, sebanyak 13 anggota setuju resolusi untuk gencatan senjata di Gaza, 1 negara yakni Inggris abstain, dan 1 negara yakni AS menggunakan hak vetonya untuk menolak resolusi tersebut.

    Lantas, apa yang dimaksud dengan hak veto yang dimiliki AS selaku Negara Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB untuk menggagalkan resolusi gencatan senjata di Gaza? Dan bagaimana cara kerja hak veto Dewan Keamanan PBB itu? Berikut penjelasannya:

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“πŸ” Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “βœ… Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“βœ… Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“βœ… GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“πŸ”„ Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“πŸ‘€ Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“βœ… Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    Dikutip dari situs PBB (United Nations/UN), hak veto Dewan Keamanan PBB adalah hak istimewa yang dimiliki lima Negara Anggota Tetap di Dewan Keamanan PBB, yakni China, Prancis, Federasi Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat (AS). Hak veto ini memberikan kelima negara tersebut kekuatan suara khusus untuk memveto atau membatalkan suatu resolusi PBB.

    Lima negara pemilik hak veto adalah China, Prancis, Uni Republik Sosialis Soviet (Uni Soviet) [yang pada tahun 1990 digantikan oleh Federasi Rusia], Inggris, dan Amerika Serikat. Para pencipta Piagam PBB menganggap lima negara ini memiliki peran kunci dalam pendirian PBB, dan memainkan peran penting dalam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.

    Cara Kerja Hak Veto Dewan Keamanan PBB

    Kelima negara itu diberikan status khusus sebagai Negara Anggota Tetap di Dewan Keamanan PBB, bersama dengan kekuatan suara khusus yang dikenal sebagai “hak veto”. Para perancangnya sepakat bahwa jika salah satu dari lima anggota tetap memberikan suara negatif di Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara, maka resolusi atau keputusan tidak akan disetujui.

    Kelima anggota tetap telah menggunakan hak veto pada satu waktu atau lainnya. Jika suatu anggota tetap tidak sepenuhnya setuju dengan resolusi yang diusulkan tetapi tidak ingin menggunakan hak veto, maka anggota tersebut dapat memilih untuk abstain, sehingga memungkinkan resolusi tersebut diadopsi jika memperoleh jumlah sembilan suara yang mendukung.

    Menurut sistem pemungutan suara berdasarkan Pasal 27 Piagam PBB menyatakan bahwa:

    Setiap anggota Dewan Keamanan memiliki satu suara.Keputusan Dewan Keamanan mengenai hal-hal prosedural harus diambil dengan suara setuju dari sembilan anggota.Keputusan-keputusan Dewan Keamanan mengenai hal-hal lain harus diambil dengan suara setuju dari sembilan anggota termasuk suara setuju dari anggota-anggota tetap; dengan ketentuan, dalam keputusan-keputusan di bawah Bab VI, dan di bawah ayat 3 Pasal 52, satu pihak dalam suatu sengketa harus abstain dari pemungutan suara.Sejarah Hak Veto dan Dewan Keamanan PBB

    Sejarahnya, seperti dikutip dari situs Council of Foreign Relations, hak istimewa berupa hak veto ini muncul akibat pendirian PBB setelah Perang Dunia II. Negara-negara pemenang Perang Dunia II, yakni Amerika Serikat dan Uni Republik Sosialis Soviet (Rusia), menggandeng Inggris untuk membentuk tatanan politik pascaperang dan mendirikan PBB.

    Selanjutnya, Amerika Serikat, Rusia, Inggris, China dan Prancis menjadi Negara Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB, yang memiliki tanggung jawab utama pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional. Secara keseluruhan, Dewan Keamanan terdiri dari 15 negara anggota, dan setiap negara anggota memiliki satu suara.

    Dewan Keamanan PBB memimpin dalam menentukan adanya ancaman terhadap perdamaian atau tindakan agresi. Dewan Keamanan meminta pihak-pihak yang bersengketa untuk menyelesaikannya melalui cara-cara damai dan merekomendasikan metode penyesuaian atau syarat-syarat penyelesaian. Dalam beberapa kasus, Dewan Keamanan dapat menjatuhkan sanksi atau bahkan mengesahkan penggunaan kekuatan untuk mempertahankan atau memulihkan perdamaian dan keamanan internasional.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • VIDEO: Sekjen PBB Bersumpah Tak Akan Menyerah Desak Gencatan di Gaza

    VIDEO: Sekjen PBB Bersumpah Tak Akan Menyerah Desak Gencatan di Gaza

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menegaskan akan tetap mengupayakan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza, Palestina.

    Hal ini disampaikan Guterres saat berbicara di Forum Doha.Dia menyampaikan korban sipil yang terus berjatuhan selama perang terjadi.

    Gutteres menilai upaya yang serius untuk membawa lembaga global dalam mengatasi konflik tersebut harus dilakukan. Apalagi, ia mengakui Dewan Keamanan (DK) PBB sulit mengeluarkan resolusi yang mendesak gencatan senjata di Gaza.

    Pasalnya, resolusi PBB terkait gencatan kemanusiaan di Gaza telah di veto oleh Amerika Serikat. Veto itu diberikan saat pemungutan suara DK PBB atas konflik di Gaza yang berlangsung pada Jumat (8/12) waktu setempat.

  • Yordania Tuding Israel Bermaksud Usir Warga Palestina dari Gaza

    Yordania Tuding Israel Bermaksud Usir Warga Palestina dari Gaza

    Jakarta

    Menteri Luar Negeri Yordania, Ayman Safadi menuding Israel saat ini tengah menerapkan kebijakan yang membuat warga Palestina keluar dari Gaza karena perang. Menurutnya, hal ini memenuhi “definisi hukum tentang genosida”.

    Safadi, yang negaranya berbatasan dengan Tepi Barat dan menampung sebagian besar warga Palestina setelah berdirinya Israel pada tahun 1948, juga mengatakan bahwa Israel telah menciptakan kebencian yang akan menghantui wilayah tersebut dan membentuk generasi mendatang.

    “Apa yang kita lihat di Gaza bukan hanya sekedar pembunuhan terhadap orang-orang tak berdosa dan penghancuran mata pencaharian mereka [oleh Israel] tetapi upaya sistematis untuk mengosongkan Gaza dari penduduknya,” kata Safadi pada sebuah konferensi di Doha, Qatar, seperti dilansir Al Arabiya dan Reuters, Senin (11/12/2023).

    “Kita belum melihat dunia mencapai titik yang seharusnya kita capai… tuntutan tegas untuk mengakhiri perang ini; perang yang termasuk dalam definisi hukum tentang genosida,” imbuhnya.

    Safadi berpendapat bahwa tujuan Israel untuk menghancurkan Hamas tidak sesuai dengan besarnya kehancuran yang terjadi di kalangan warga sipil Gaza, yang ia gambarkan sebagai tindakan yang tidak pandang bulu.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“πŸ” Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “βœ… Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“βœ… Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“βœ… GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“πŸ”„ Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“πŸ‘€ Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“βœ… Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    Ketika diminta untuk menanggapi, juru bicara pemerintah Israel, Eylon Levy berkata: “Ini tentu saja merupakan tuduhan yang keterlaluan dan salah.”

    “Israel berjuang untuk mempertahankan diri dari monster-monster yang melakukan pembantaian 7 Oktober, dan tujuan dari kampanye kami adalah untuk membawa monster-monster itu ke pengadilan dan memastikan mereka tidak lagi menyakiti rakyat kami,” tambahnya.

    Dia mengatakan bahwa Israel telah mendesak warga sipil Gaza untuk pindah dari medan pertempuran demi keselamatan mereka sendiri, dan ingin melihat orang lain juga melakukan seruan yang sama.

  • Hukuman Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

    Hukuman Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

    Surabaya (beritajatim.com) – Vonis lima tahun yang dijatuhkan majelis hakim yang diketuai I Ketut Suarta pada mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni lima tahun tiga bulan. Sidang pembacaan tuntutan terhadap Saiful Illah ini dilakukan pada Kamis (30/11/2023).

    Dalam sidang itu, JPU KPK juga meminta majelis hakim menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan kepada Saiful yang menjabat sebagai Bupati Sidoarjo periode 2010-2015 dan 2016-2021.

    ”Selain itu, kami juga menuntut agar terdakwa dijatuhi pidana tambahan berupa membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 44 miliar subsider 4 tahun kurungan. Juga penjatuhan pidana berupa pencabutan hak terdakwa untuk dipilih dalam pesta demokrasi selama lima tahun setelah menjalani hukuman pidananya,” ujar JPU KPK, Arif Suhermanto.

    Dalam tuntutannya, JPU KPK berpendapat, Saiful terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima gratifikasi yang totalnya lebih dari Rp 44 miliar selama menjabat sebagai kepala daerah dua periode. Oleh karena itu, terdakwa dinilai melanggar Pasal 12 Huruf B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

    Saat membacakan tuntutan, Arif mengatakan, Saiful menerima uang, antara lain, dari sejumlah kepala desa. Uang itu diberikan saat mantan Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sidoarjo itu menghadiri acara di desa atau acara yang berkaitan dengan kepala desa.

    Selain itu, terdakwa menerima uang dari sejumlah kepala dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) dan sejumlah camat di Sidoarjo. Selama memimpin Kota Delta, julukan Sidoarjo, Saiful juga menerima uang dari sejumlah pengusaha untuk memperlancar pengurusan perizinan.

    Dia juga disebut menerima uang ratusan juta rupiah terkait pengurusan izin pemasangan reklame. Uang itu diterima melalui menantunya, Ridlo Prasetyo, yang bekerja sebagai aparatur sipil negara di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Terdakwa juga menerima uang ratusan juta rupiah untuk memperlancar proses pengurusan perubahan status tanah kas desa dari gogol gilir menjadi gogol tetap.

    Arif menyatakan, untuk membuktikan dakwaan terhadap Saiful, jaksa telah menghadirkan 97 orang saksi dan seorang saksi ahli. Selain itu, jaksa mengumpulkan 1.261 item barang bukti yang diajukan ke persidangan.

    Menanggapi tuntutan JPU KPK, Saiful menyatakan akan menyusun nota pembelaan. Menurut rencana, ada dua nota pembelaan yang akan diajukan, yakni dari Saiful dan pembelaan yang disusun oleh tim penasihat hukumnya. Terdakwa diberi waktu seminggu untuk menyelesaikan nota pembelaannya. ”Saya nanti menyampaikan (pembelaan) sendiri dibantu penasihat hukum,” ujar pria yang biasa dipanggil Abah Ipul tersebut. [uci/kun]

    BACA JUGA:Β Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Dihukum 5 Tahun

  • Filipina Ancam Usir Dubes China Buntut Insiden di Laut China Selatan

    Filipina Ancam Usir Dubes China Buntut Insiden di Laut China Selatan

    Jakarta, CNN Indonesia

    FilipinaΒ mengancam akan mengusir duta besarΒ China untuk negara tersebut usai insiden di kawasan Laut China Selatan (LCS).

    Kementerian Luar Negeri Filipina menyatakan pada Senin (11/12) pihaknya telah mengirimkan nota protes kepada Beijing dan memanggil Duta Besar China, Huang Xilian, dikutip dari AFP.

    Juru bicara Kemlu Filipina, Teresita Daza, menyebut pihaknya juga bakal mempertimbangkan secara serius untuk mendeklarasikan Xilian sebagai “persona non grata” alias mengusir yang bersangkutan.

    Sebelumnya, sejumlah video yang dirilis Penjaga Pantai Filipina menunjukkan kapal-kapal China menembakkan meriam air ke kapal-kapal Filipina saat tengah melakukan misi terpisah di Scarborough Shoal dan Second Thomas Shoal pada Sabtu dan Minggu.

    Dalam peristiwa itu, terjadi tabrakan di antara kedua kapal negara yang bersengketa tersebut. China dan Filipina pun saling menuding atas insiden itu.

    Asisten direktur jenderal Dewan Keamanan Nasional, Jonathan Malaya, mengatakan aksi China terhadap kapal-kapal Filipina itu merupakan “eskalasi serius” dari taktik Beijing.

    China selama ini mengklaim nyaris seluruh area Laut China Selatan, termasuk perairan dan pulau-pulau di dekat pantai negara-negara tetangganya.

    China juga mengabaikan putusan mahkamah internasional bahwa klaimnya tersebut tak memiliki dasar hukum. Beijing terus menerus mengerahkan kapal untuk berpatroli di kawasan sengketa itu dan membangun pulau-pulau buatan guna memperkuat klaimnya.

    Merespons ini, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat pada Minggu (10/11) meminta China menyetop tindakan “berbahaya dan tak stabil” di LCS.

    Ketegangan di Scarborough Shoal dan Second Thomas Shoal ini adalah yang paling intens di antara bentrok kapal-kapal Filipina dan China sebelumnya.

    Kedua negara ini sejak lama memang berupaya menegaskan klaim teritorial maritim mereka yang tumpang tindih.

    China merebut Scarborough Shoal dari Filipina pada 2012 silam. Filipina pun mendaratkan kapal angkatan laut kuno Perang Dunia II di Second Thomas Shoal pada 1999 untuk mengancam China.

    Hubungan China dan Filipina sendiri semakin buruk sejak Presiden Ferdinand Marcos memimpin. Di bawah kepemimpinan Marcos, Filipina menjalin hubungan erat dengan AS, musuh bebuyutan China.

    Marcos sejauh ini menyatakan Filipina tetap tidak terpengaruh dengan China usai insiden ini.

    “Tidak seorang pun kecuali Filipina yang punya hak atau dasar hukum yang sah untuk beroperasi di mana pun di Laut Filipina Barat,” ucap Marcos pada Minggu.

    (blq/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Telepon Putin, Netanyahu Protes Dukungan Atas Gencatan Senjata Gaza

    Telepon Putin, Netanyahu Protes Dukungan Atas Gencatan Senjata Gaza

    Tel Aviv

    Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu menyuarakan ‘ketidakpuasan’ atas dukungan Rusia terhadap resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyerukan gencatan senjata di Jalur Gaza.

    Protes Netanyahu itu disampaikan langsung saat dirinya berbicara via telepon dengan Presiden Rusia Vladimir Putin pada Minggu (10/12) waktu setempat. Demikian seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, Senin (11/12/2023).

    Pemerintah Rusia turut mendukung resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata di Jalur Gaza dalam voting pada Jumat (8/12) lalu. Namun resolusi itu gagal diadopsi setelah Amerika Serikat (AS), sekutu Israel, menggunakan hak vetonya sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

    Dalam percakapan telepon dengan Putin, menurut pernyataan yang dirilis pemerintah Israel, Netanyahu juga menyuarakan ketidaksenangan dengan posisi ‘anti-Israel’ yang diambil oleh utusan diplomatik Rusia di PBB.

    “Perdana Menteri menyatakan ketidakpuasan terhadap posisi melawan Israel yang diberikan oleh perwakilan Rusia di PBB dan forum-forum lainnya,” sebut Netanyahu saat berbicara kepada Putin, seperti disampaikan dalam pernyataan yang dirilis kantor PM Israel.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“πŸ” Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “βœ… Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“βœ… Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“βœ… GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“πŸ”„ Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“πŸ‘€ Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“βœ… Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    “Negara mana pun yang dilanda serangan teroris kriminal seperti yang dialami Israel, akan bereaksi dengan kekuatan yang tidak kalah dengan yang sedang digunakan oleh Israel,” ujarnya.

    Veto yang digunakan Israel untuk menolak resolusi Dewan Keamanan PBB itu menuai kritikan. Salah satu kritikan datang dari wakil utusan Rusia untuk PBB, Dmitry Polyanskiy.

    “Rekan-rekan kami dari AS sungguh-sungguh, di depan mata kami, telah menjatuhkan hukuman mati terhadap ribuan orang, bahkan puluhan ribu orang, lebih banyak warga sipil di Palestina,” kritik Polyanskiy dalam forum Dewan Keamanan PBB.

    Sementara itu, Kremlin, dalam pernyataannya, menegaskan Rusia siap memberikan semua bantuan yang mungkin diberikan demi meringankan penderitaan warga sipil dan meredakan eskalasi konflik.

    “Vladimir Putin menegaskan kembali posisi prinsipnya dalam menolak dan mengecam terorisme dalam segala bentuk,” demikian pernyataan Kremlin.

    “Pada saat yang sama, sangat penting agar melawan ancaman teroris tidak menimbulkan konsekuensi yang serius bagi penduduk sipil,” tegas Kremlin.

    Kementerian Luar Negeri Rusia, pada Minggu (10/12) waktu setempat, menyerukan agar misi pemantauan internasional dikerahkan ke Jalur Gaza untuk memantau situasi kemanusiaan di sana.

    Dalam percakapan telepon dengan Putin, Netanyahu juga menyatakan ‘ketidaksepakatan yang kuat’ terhadap apa yang disebutnya sebagai kerja sama ‘berbahaya’ antara Rusia dan Iran.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • VIDEO: Melihat Kehancuran Imbas Terjangan Tornado di Tennessee

    VIDEO: Melihat Kehancuran Imbas Terjangan Tornado di Tennessee

    Jakarta, CNN Indonesia

    Tornado yang menghantam Tennessee pada akhir pekan kemarin menyebabkan sebagian wilayah mengalami mati listrik.

    Petugas terkait pun bekerja ekstra pada Minggu (10/12) untuk mengembalikan aliran listrik.

    Clarksville di Montgomery County merupakan salah satu wilayah yang terdampak paling parah.

    Rekaman drone menunjukkan beberapa kehancuran, mulai dari rumah hingga kendaraan besar.

    Tornado di Tennessee menewaskan setidaknya enam orang, termasuk satu balita yang berasal dari Nashville.

  • Israel Klaim Bunuh Emad Krikae, Komandan Hamas Pelatih Rudal Anti-Tank

    Israel Klaim Bunuh Emad Krikae, Komandan Hamas Pelatih Rudal Anti-Tank

    Jakarta, CNN Indonesia

    Israel mengklaim telah membunuh Komandan Batalion Shejaiya Hamas yang sempat bertanggung jawab melatih satuan rudal anti tank, Emad Krikae.

    Kabar kematian itu diunggah Israel di media sosial X, dulu bernama Twitter, pada Senin (11/12).

    Krikar menjadi komandan brigade tersebut usai pimpinan unit sebelumnya tewas.

    Unggahan itu menerangkan Krikae sebelumnya “bertanggung jawab atas pelatihan rudal anti-tank di Brigade Kota Gaza.”

    Krikae menjadi komandan Hamas ke sekian yang tewas di tangan Israel.

    Sebelumnya, pasukan Israel menyatakan telah membunuh Komandan Batalion Shati, Haitham Khuwajari, pada pekan lalu.

    Juru bicara militer Israel Daniel Hagari mengatakan Khuwajari tewas dalam serangan di sekitar kamp pengungsi Al Shati.

    Hagari juga mengungkapkan Khuwajari bertanggung jawab atas serangan dadakan Hamas ke Israel pada 7 Oktober.

    Kematian para Komandan Hamas itu sejalan dengan tujuan Perdana Menteri Israel melancarkan agresi ke Palestina.

    Dalam rilis resmi, Netanyahu mengatakan akan “memusnahkan Hamas.”

    “Operasi darat diperlukan untuk mencapai tujuan yang disebutkan,” kata Netanyahu.

    Israel melancarkan agresi ke Palestina Israel kemudian meluncurkan agresi dan mendeklarasikan perang dengan Hamas.

    Selama agresi, Israel menyerang warga dan objek sipil seperti sekolah, rumah sakit, hingga kamp pengungsian. Mereka mengklaim fasilitas itu menjadi markas atau tempat persembunyian Hamas.

    Hingga kini total warga di Palestina yang meninggal akibat agresi Israel di Gaza nyaris 18.000 jiwa.

    (isa/dna)

    [Gambas:Video CNN]

  • Israel Bombardir Gaza Selatan Usai Ancaman Hamas soal Sandera

    Israel Bombardir Gaza Selatan Usai Ancaman Hamas soal Sandera

    Jakarta

    Militer Israel membombardir kota utama di Gaza selatan pada hari Senin (11/12), setelah kelompok Hamas mengingatkan tidak ada sandera Israel yang akan meninggalkan wilayah itu hidup-hidup, kecuali tuntutannya soal pembebasan tahanan dipenuhi.

    Dilaporkan kantor berita AFP, Senin (11/12/2023), serangan Israel pada hari Senin menghantam kota Khan Yunis. Sementara kelompok milisi Jihad Islam mengatakan mereka telah meledakkan sebuah rumah, di mana tentara Israel sedang mencari terowongan.

    Militer Israel melaporkan tembakan roket dari Gaza ke Israel pada hari Senin, dan mengatakan pertempuran sengit telah terjadi pada hari Minggu di sekitar Kota Gaza dan Khan Yunis.

    Hamas pada hari Minggu memperingatkan bahwa Israel tidak akan menerima tahanan mereka hidup-hidup tanpa pertukaran dan negosiasi serta memenuhi tuntutan mereka.

    Israel mengatakan masih ada 137 sandera di Gaza, sementara para aktivis mengatakan sekitar 7.000 warga Palestina ditahan di penjara-penjara Israel.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“πŸ” Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “βœ… Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“βœ… Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“βœ… GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“πŸ”„ Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“πŸ‘€ Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“βœ… Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    Bombardir dan pertempuran sengit selama berbulan-bulan telah menyebabkan sistem kesehatan di Gaza berada di ambang kehancuran, dengan sebagian besar rumah sakit tidak lagi berfungsi dan hampir dua juta orang mengungsi.

    PBB memperkirakan 1,9 juta dari 2,4 juta penduduk Gaza telah mengungsi dari rumah mereka – sekitar setengah dari mereka adalah anak-anak.

    Israel telah mendesak masyarakat untuk mencari perlindungan di wilayah Gaza selatan, namun setelah memperluas perang hingga mencakup target-target di wilayah selatan, hanya ada sedikit tempat yang aman bagi warga sipil.

    Organisasi-organisasi kemanusiaan terus menekan Israel untuk memberikan perlindungan yang lebih besar terhadap warga sipil dalam konflik tersebut.

    Saat ini hanya 14 dari 36 rumah sakit di Gaza yang berfungsi sesuai kapasitasnya, menurut badan kemanusiaan PBB, OCHA.

    “Sistem kesehatan di Gaza berada dalam kondisi terpuruk dan ambruk,” kata kepala Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus.