Blog

  • INFOGRAFIS: Peta Kehancuran Gaza Akibat Agresi Brutal Israel

    INFOGRAFIS: Peta Kehancuran Gaza Akibat Agresi Brutal Israel

    INFOGRAFIS: Peta Kehancuran Gaza Akibat Agresi Brutal Israel

    Internasional
    • 11 bulan yang lalu

  • Balap Liar di Sumenep, Tim Gabungan Amankan 21 Sepeda Motor

    Balap Liar di Sumenep, Tim Gabungan Amankan 21 Sepeda Motor

    Sumenep (beritajatim.com) – Tim patroli gabungan 3 pilar Sumenep, Madura, mengamankan 21 unit sepeda motor berknalpot brong pada Minggu (10/12/2023). Anak-anak muda pemilik sepeda motor tersebut ditengarai merupakan peserta balap liar di sejumlah lokasi di Kecamatan Kota Sumenep.

    “Patroli ini kami lakukan di sejumlah titik di kawasan kota Sumenep yang disinyalir kerap menjadi lokasi balap liar. Diantaranya di Jl. KH Mansyur, Jl. Diponegoro, Jl. Asta Tinggi, Jl. Lingkar Barat, dan Terminal Bus Arya Wiraraja,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

    Patroli gabungan tersebut dilakukan oleh anggota Polres Sumenep, Kodim 0827, Satpol PP, dan BPBD Sumenep. “Patroli kami lakukan dengan sistem hunting, mulai malam minggu hingga Minggu Subuh,” terang Widiarti.

    Ia menambahkan, patroli tim gabungan ini dilakukan demi terciptanya situasi Kamtibmas dan kamseltibcarlantas, guna mencegah terjadinya laka lantas. Selain itu juga untuk memberikan rasa aman terhadap warga masyarakat.

    BACA JUGA: Gerebek Balap Liar, Polres Sumenep Amankan 28 Motor

    “Karena itu, kami melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan balap liar, dan mengamankan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong,” terang Widiarti.

    Ia menambahkan, untuk 21 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong itu telah diberikan surat tilang. “Sepeda motornya untuk sementara kami amankan di Polres Sumenep, guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. [tem/suf]

  • 4 WNA Vietnam Dideportasi Karena Jualan Terpal Tanpa Izin

    4 WNA Vietnam Dideportasi Karena Jualan Terpal Tanpa Izin

    Madiun (beritajatim.com) – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun mendeportasi 4 WNA Vietnam karena terbukti menyalahgunakan izin tinggal. Keempat WNA tersebut berinisial VQT, DHV, BTT, dan NQX.

    Kasubsi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Aditya Yusuf, mengatakan, keempat WNA tersebut diamankan petugas pada 22 Februari 2023. Mereka ditangkap saat sedang berjualan terpal di Kabupaten Madiun.

    “Keempat pria tersebut diketahui melakukan aktivitasnya selama di Madiun, dengan berjualan terpal. Jadi melakukan kegiatan tidak sesuai izin yang disampaikan,” ujar Yusuf, Jumat (8/12/2023).

    Yusuf menjelaskan, visa kunjungan keempat WNA Vietnam tersebut hanya berlaku 60 hari, setelah diterapkan cap tanda masuk di paspornya. Namun, mereka telah menetap di Indonesia selama lebih dari 3 bulan. “Yang bersangkutan dideportasi pada Jumat 24 Februari 2023 melalui Bandara Soekarno Hatta,” tuturnya.

    Yusuf menambahkan, selama 2023 total 12 WNA telah dilakukan pendeportasian dari Januari sampai dengan Oktober. Selain karena penyalahgunaan izin tinggal, ada juga yang dideportasi karena overstay atau melebihi batas masa berlaku izin tinggal.

    “Ada yang dari Malaysia. Selain alasan penyalahgunaan izin tinggal, juga overstay lebih dari masa berlaku izin tinggal. Setelah pengawasan, kami kumpulkan bukti bukti, bawa ke kantor untuk diperiksa dan deportasi,” jelasnya.

    Atas kejadian tersebut, petugas menerapkan Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan sanksi berupa tindakan administratif keimigrasian dalam bentuk deportasi.

    “Selain di Madiun, diketahui mayoritas beraktivitas di Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Magetan. Setelah deportasi, kami masukkan ke dalam kategori pencekalan pelarangan masuk kembali ke Indonesia selama beberapa bulan,” pungkasnya. [fiq/kun]

    BACA JUGA: Caleg Pembobol Toko Madiun Terancam Dicoret dari Surat Suara

  • Polsek Benowo Amankan Pengguna Sabu saat Operasi Mantap Brata 

    Polsek Benowo Amankan Pengguna Sabu saat Operasi Mantap Brata 

    Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Benowo mengamankan pengguna sabu saat operasi Mantap Brata, Sabtu (09/12/2023) dini hari. Operasi yang menyasar kejahatan malam Surabaya itu dilakukan di sejumlah titik di Surabaya Barat.

    Kapolsek Benowo AKP Nurdianto Eko Wartono saat dikonfirmasi terkait identitas pengamanan dua orang yang menggunakan sabu itu masih belum mau mengungkap identitasnya. Saat ini, dua pengguna sabu itu masih diperiksa oleh petugas kepolisian. “Iya mas. (barang bukti sabu) kecil, masih kami dalami dan sudah ditangani penyidik,” singkatnya.

    Dari informasi yang dihimpun dua orang yang diamankan itu ketahuan saat operasi karena nampak membuang sabu di semak-semak di simpang tiga Jalan Kendung, Sememi, Surabaya.

    Polisi yang berpakaian preman mengetahui gelagat mencurigakan mereka dan langsung mengamankan kedua pemuda tersebut. Petugas kemudian menanyakan kepada mereka, apa yang dibuang di semak-semak.

    Setelah itu, polisi kemudian mengajak mereka ke semak-semak median jalan di mana mereka membuang sabu tersebut dan ditemukan satu klip plastik sabu. Polisi langsung membawa mereka ke Mapolsek Benowo untuk dilakukan penyelidikan. (ang/kun)

    BACA JUGA: Satlantas dan Satres Narkoba Polrestabes Surabaya Raih Prestasi

  • Razia Polsek Rayon 7 Surabaya Tilang 52 Pengendara

    Razia Polsek Rayon 7 Surabaya Tilang 52 Pengendara

    Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Rayon 7 Surabaya (Polsek Benowo, Polsek Lakarsantri, dan Polsek Pakal) menilang 52 kendaraan dalam operasi mantap brata, Sabtu (09/12/2023) dini hari. Operasi itu digelar untuk mengantisipasi tindak kejahatan malam hari di wilayah Surabaya Barat.

    Kapolsek Benowo, AKP Nurdianto Eko Wartono, mengatakan, operasi tersebut digelar selama empat jam. Hasilnya, sebanyak 51 pengendara roda dua dan seorang pengendara roda empat dilakukan penilangan. Dari jumlah itu, 6 kendaraan ditilang karena tidak dilengkapi STNK.

    “15 barang bukti Ranmor (kendaraan bermotor) dibawa ke Polsek Benowo dan 37 barang bukti surat – surat kendaraan. Dari barang bukti Ranmor tersebut, 6 kendaraan tidak ada STNK,” kata Eko.

    Sementara terkait kendaraan yang tidak sesuai standar pabrik dan penggunaan knalpot brong pemilik diwajibkan mengembalikan keadaan motor seperti semula saat pengambilan unit di Polsek Benowo. “Puluhan kendaraan yang tidak sesuai dengan spektek, kami amankan di Parkir BB (barang bukti) Mako Polsek Benowo Polrestabes Surabaya,” tambahnya.

    Menurutnya, kegiatan ini akan dilakukan secara intens menjelang Natal dan Tahun Baru, hingga Pemilu 2024 mendatang. Hal ini untuk menjaga kondusifitas kota Surabaya jelang Natal dan Tahun Baru 2024. “Kegiatan ini terus akan kami lakukan untuk menciptakan kondisi wilayah Surabaya khususnya Rayon 7 saat tahapan Operasi Mantap Brata Pemilu 2024 dan menjelang Natal dan Tahun Baru, supaya tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (ang/kun)

    BACA JUGA: BNNK Surabaya Razia 2 RHU, Temukan Pengunjung Positif Sabu

  • Filipina Tuding China Sengaja Tembakkan Meriam Air ke Kapalnya

    Filipina Tuding China Sengaja Tembakkan Meriam Air ke Kapalnya

    Jakarta, CNN Indonesia

    Filipina menuduh petugas penjaga pantai China menembakkan meriam air untuk mengganggu operasional tiga kapal pemerintah milik negaranya.

    Meriam air diduga ditembakkan saat ketiga kapal sedang mengantarkan perbekalan kepada para nelayan Filipina di dekat terumbu karang yang dikuasai China di Laut China Selatan.

    Gugus Tugas Nasional untuk Laut Filipina Barat mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa “kapal-kapal Garda Pantai China menggunakan meriam air untuk menghalangi” kapal-kapal pemerintah untuk mengirimkan bahan bakar dan pasokan makanan ke kapal-kapal nelayan.

    Dilansir dari AFP, insiden ini terjadi di dekat Scarborough Shoal, sebuah titik pertemuan antara Manila dan Beijing, yang mengklaim hampir seluruh jalur perairan tersebut.

    Video yang dirilis oleh Garda Pantai Filipina menunjukkan kapal-kapal Garda Pantai China menembakkan meriam air ke kapal-kapal Biro Perikanan dan Sumber Daya Perairan Filipina, menghantam mereka dengan semburan air yang kuat.

    China merebut kendali atas Scarborough Shoal dari Filipina pada 2012. Sejak saat itu, Beijing telah mengerahkan kapal patroli yang menurut Manila mengganggu kapal-kapal Filipina dan mencegah nelayan Filipina mencapai laguna tempat ikan yang lebih banyak.

    Berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB 1982 yang turut dirundingkan oleh China, negara-negara memiliki yurisdiksi atas sumber daya alam yang berada dalam jarak sekitar 200 mil laut (370 kilometer) dari pantai mereka.

    (del/dna)

  • Pelajar Surabaya Tewas Dibacok, Polisi Periksa 2 Orang

    Pelajar Surabaya Tewas Dibacok, Polisi Periksa 2 Orang

    Surabaya (beritajatim.com) – Pelajar Surabaya berinisial MA (15) tewas dibacok saat tawuran di Jalan Kenjeran, Sabtu (09/12/2023) dini hari. Saat ini, polisi masih memeriksa 2 orang saksi untuk mengungkap pelaku.

    “Atas kejadian tawuran di Kenjeran dan menyebabkan satu pelajar meninggal, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi,” kata Kapolsek Simokerto, Kompol Moh. Irfan.

    Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui aksi tawuran itu diikuti oleh para pelajar dan berstatus anak di bawah umur. Kepolisian pun telah mengantongi identitas terduga pelaku dan kelompok yang terlibat tawuran.

    BACA JUGA:
    Pelajar Surabaya Tewas Dibacok Usai Tawuran di Kenjeran

    “Beberapa identitas, termasuk terduga pelaku pembacokan sudah kami kantongi, kini masih tahap penyelidikan,” tutupnya.

    Sebelumnya, Pelajar Surabaya tewas dibacok usai tawuran di Jalan Kenjeran, Sabtu (09/12/2023) dini hari. Pelajar asal Kapasari berinisial MA (15) itu tewas saat akan dibawa ke RS Adi Husada.

    Seorang saksi yang enggan namanya disebutkan menceritakan bahwa kejadian itu terjadi di samping jalur kereta samping SPBU Jalan Kenjeran. Saat itu, ia melihat bahwa ada sejumlah anak-anak yang menerobos palang pintu kereta api yang sudah tertutup karena akan ada kereta lewat.

    BACA JUGA:
    Pelajar Jember Kandidat Wakil Indonesia dalam MTQ Internasional di Iran

    “Korban tawuran ini mencoba lari menerobos palang. Lalu disusul kelompok membawa sajam,” katanya.

    Saat berada di perlintasan kereta, korban mendapatkan sabetan senjata tajam dari kelompok yang mengejar. Aksi itu berhenti setelah warga turun tangan. Korban sempat berusaha dilarikan ke RS oleh warga namun sayang nyawanya tidak tertolong. [ang/beq]

  • Kemenkum HAM Jatim Selidiki Pengerusakan Penampungan Pengungsi

    Kemenkum HAM Jatim Selidiki Pengerusakan Penampungan Pengungsi

    Surabaya (beritajatim.com) – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Timur (Jatim) tengah menyelidiki kasus perusakan fasilitas sarana di tempat penampungan pengungsi internasional di Kabupaten Sidoarjo.

    Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kasus tersebut.

    “Kami sedang komunikasi dan berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kasus pengerusakan sarana dan prasarana di tempat penampungan pengungsi Puspa Agro yang diduga dilakukan oleh pengungsi,” ujar Herdaus, Sabtu (9/12/2023).

    Herdaus menceritakan sebelumnya terjadi pemadaman listrik oleh PLN sejak Jumat, 8 Desember 2023 pukul 01.30 WIB akibat adanya kebakaran gudang perusahaan marketplace yang lokasinya di sebelah kiri area Pasar Puspa Agro, Sidoarjo.

    “Pada Jumat siang, para pengungsi melakukan protes kepada pengelola Aparna Puspa Agro karena dengan adanya listrik padam dianggap mengganggu aktivitas para pengungsi yang ditampung di Aparna Puspa Agro, sehingga pihak pengelola mengupayakan recovery dengan cepat dan tepat yaitu dengan menyewa genset,” ujar Herdaus.

    BACA JUGA:
    Pengungsi Asing Ngamuk Rusak Fasilitas Rusunawa Puspa Agro Sidoarjo

    Pada sore harinya, genset tiba di lokasi penampungan Aparna Puspa Agro. Selanjutnya petugas melakukan pemasangan dan penginstalasian untuk menghidupkan kebutuhan listrik penampungan.

    “Sekitar satu jam setelah genset aktif, ternyata kami menerima informasi dari PLN bahwa aliran listrik telah menyala dan bisa digunakan, sehingga pemasangan dan penginstalasian genset dihentikan dan proses penyambungan kembali menggunakan aliran listrik PLN,” urai Herdaus.

    Namun, sekitar pukul 19.15 WIB, terdapat beberapa pengungsi yang melakukan pengerusakan sarana dan prasarana di Puspa Agro.

    “Informasi yang kami terima, ada sekitar 30 orang refugees melakukan perusakan dengan melempari kaca penampungan Aparna Puspa Agro,” terang Herdaus.

    BACA JUGA:
    Ternyata 4 Pengungsi Rohingya Myanmar Telah Menikah di Blitar dan Tulungagung

    Kejadian tersebut berlangsung sekitar 15 menit. Para perusak berhenti beraksi setelah aliran listrik di penampungan kembali normal.

    “Para refugees yang melakukan perusakan lari bersembunyi,” tutur Herdaus.

    Herdaus sangat menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, aksi pengerusakan tersebut akan menjadi bahan evaluasi pihaknya. Untuk itu, pihaknya telah mengagendakan pertemuan dengan para stakeholder, termasuk dengan International Organization for Migration (IOM) pada Senin (11/12/2023).

    “Kalau melihat kronologisnya, hal ini dapat dikategorikan sebagai sikap atau perilaku pengungsi yang tidak sepantasnya, kemungkinan ada sanksi sebagai efek jera dan sebagai bentuk pertanggungjawaban,” tegas Herdaus. [uci/beq]

  • VIDEO: Kekecewaan Palestina Usai AS Veto Resolusi DK PBB soal Gaza

    VIDEO: Kekecewaan Palestina Usai AS Veto Resolusi DK PBB soal Gaza

    Jakarta, CNN Indonesia

    Utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour mengungkapkan kekecewaan atas pemungutan suara Dewan Keamanan PBB terkait resolusi gencatan senjata di Gaza pada Jumat (8/12).

    Resolusi itu tak bisa diadopsi karena diveto AS. Dari 15 anggota DK PBB, 13 mendukung resolusi, AS dan Inggris sebagai anggota tetap memilih veto dan abstain.

  • Selewengkan Dana BKKD, Bambang Soedjatmiko Dihukum 7,5 Tahun

    Selewengkan Dana BKKD, Bambang Soedjatmiko Dihukum 7,5 Tahun

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menghukum 7 tahun 6 bulan (7,5 tahun) pada Bambang Soedjatmiko. Terdakwa dinilai terbukti menyelewengkan dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Bojonegoro.

    Dalam amar putusan majelis hakim disebutkan selain hukuman badan, terdakwa juga didenda Rp250 juta dengan subsider enam bulan kurungan.

    “Terdakwa juga dibebani membayar uang pengganti sebesar Rp1,6 miliar,” ujar hakim dalam amar putusannya.

    BACA JUGA:
    Kajari Bojonegoro Akui Eks Camat Padangan Hadir Tiap Sidang

    Apabila uang pengganti tersebut tidak bisa dibayarkan dalam satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka terdakwa diharuskan menjalani hukuman tambahan 2 bulan penjara.

    Putusan 7 tahun 6 bulan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut pidana penjara selama 8 tahun.

    BACA JUGA:
    Update Kasus Korupsi Dana BKKD Bojonegoro, Saksi Sebut Camat Ikut Main

    Dalam putusan majelis hakim disebutkan, korupsi di delapan desa di kecamatan Padangan Bojonegoro tidak hanya Terdakwa yang harus bertanggungjawab namun para Kepala Desa juga harus bertanggungjawab.

    Kasus korupsi ini terjadi setelah Terdakwa Bambang yang merupakan mantan PNS di Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur mengerjakan proyek infrastruktur di delapan Desa di Kecamatan Padangan Bojonegoro dengan nilai total proyek Rp6,3 miliar. Setelah dilakukan audit, ditemukan kerugian negara Rp1,6 miliar dalam proyek jalan rigid beton. [uci/beq]