Blog

  • Siswa MI Jadi Korban Cutter Teman, Begini Penjelasan Pihak Sekolah

    Siswa MI Jadi Korban Cutter Teman, Begini Penjelasan Pihak Sekolah

    Malang (beritajatim.com) – Diduga telah terjadi penganiayaan terhadap siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. R (10) menjadi korban penyayatan menggunakan cutter.

    Kepala Sekolah MI berinisial MM membantah adanya penganiayaan terhadap korban. Kata MM, menurut informasi yang diterima dari beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian, tidak ada pengeroyokan yang dilakukan terlapor kepada korban.

    “Ada beberapa wali murid yang saya tanyai dan juga ada beberapa anak-anak. Tidak ada pengeroyokan sama sekali,” kata MM saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Rabu (1/11/2023).

    MM mengaku tidak tahu menahu mengenai pertengkaran yang melibatkan kedua siswanya, pada Selasa (31/10/2023) kemarin.

    MM mengungkapkan, lokasi kejadian berada di luar area sekolah. Sehingga, menurutnya kejadian tersebut tidak di bawah kendali pihak sekolah.

    “Kita itu di madrasah, nah sedangkan kondisi itu di luar madrasah. Jadi kita sudah tidak tahu dan sudah jam pulang. Jadi kita nggak tahu. Sudah tidak di bawah kendali kita atau di bawah pemantauan kita karena sudah di luar lembaga,” beber MM.

    Ia membeberkan, kedua belah pihak artinya korban dan pelaku sempat cekcok dengan saling dorong. Cekcok mulut itu juga sempat diredam oleh salah satu guru yang mengetahui kejadian.

    BACA JUGA:

    Kronologi Tamu Hotel Kediri Ditemukan Tewas dengan Luka Sayat di Leher

    “Kalau dorong-dorongan awal itu ketika sholat dhuhur, terus sudah dilerai oleh pak H. Yang dorong-dorongan itu korban (R) nyakar salah satu anak. Terus kita berpikir bahwasanya setelah dilerai ya sudah. Ternyata masih ada kelanjutannya,” jelasnya.

    Sementara itu, terkait dengan kelanjutan pertengkaran yang mengakibatkan luka sayatan pada pipi korban itu tidak diketahui oleh pihak sekolah. Ia mengaku, mendapatkan informasi adanya penyayatan dari wali murid yang tengah menjemput sekolah.

    “Dan kita nggak tahu apa-apa. Tahu-tahu, ada informasi dari bapak ibu wali murid yang ada di bawah, yang jemput anaknya,” imbuhnya.

    BACA JUGA:

    Bocah SD di Malang Jadi Korban Sayatan Cutter Temannya

    Sebagai Kepsek tempat keduanya bersekolah, ia berharap pihak keluarga korban mau menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan alias berdamai.

    “Saya sebagai orang tuanya (terlapor), walinya lah dan juga sebagai kepala madrasah, sudah ke pihak korban untuk meminta maaf dan juga meminta untuk diproses secara kekeluargaan mawon dan semua biaya akan saya tanggung. Berusaha terus seperti itu, semoga mau,” harap MM. [yog/but]

  • Direktur HAM PBB Ajukan Pengunduran Diri Karena Gagal Cegah Genosida

    Direktur HAM PBB Ajukan Pengunduran Diri Karena Gagal Cegah Genosida

    Surabaya (beritajatim.com) – Direktur Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Craig Mokhiber, telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya pada (28/10/2023), dengan alasan bahwa PBB telah gagal mencegah genosida di Palestina.

    Keputusan pengunduran diri ini mencerminkan keprihatinan mendalam atas situasi konflik yang berlarut-larut di wilayah tersebut. Menurutnya, kekecewaannya tersebut karena adanya pembantaian besar-besaran yang terjadi di Palestina saat ini merupakan kelanjutan dari penganiayaan dan pembersihan sistematis yang telah berlangsung selama beberapa dekade.

    Dia bahkan menyebutnya sebagai contoh kasus genosida. Pernyataan keras ini menggambarkan betapa seriusnya situasi konflik di Palestina dan sejauh mana dampaknya terhadap hak asasi manusia.

    Baca Juga: Pekerja Proyek Rel KA Stasiun Sepanjang Sidoarjo Tertangkap Gondol Besi Ulir

    Dalam surat tersebut, Mokhiber juga menyerukan pembentukan negara Palestina dan pembubaran Israel. Dia mengusulkan pendirian negara sekuler yang demokratis di seluruh wilayah Palestina dengan hak yang sama bagi semua agama, yaitu Kristen, Muslim, dan Yahudi.

    Selain itu, dia mendesak untuk menghapus kelompok-kelompok yang dianggap rasis, mengakhiri pemukiman kolonial, dan mengakhiri apartheid di seluruh wilayah.

    Pengunduran diri Mokhiber juga mencakup kritik terhadap negara-negara Barat seperti Amerika Serikat dan Inggris yang mendukung Israel dan menolak memenuhi kewajiban mereka terhadap Konvensi Jenewa. Dia menganggap bahwa dukungan senjata dari negara-negara Barat terhadap Israel turut memperburuk situasi di wilayah tersebut.

    Craig Mokhiber adalah seorang profesional berpengalaman yang telah bekerja di PBB sejak tahun 1992. Selama karirnya, dia menduduki beberapa posisi penting dan bahkan tinggal di Gaza selama beberapa tahun.

    Baca Juga: Warga Sukomanunggal Surabaya Dihajar Sampai Masuk Rumah Sakit

    Sebagai pengacara yang mengkhususkan diri dalam hukum hak asasi manusia internasional, Mokhiber telah memainkan peran penting dalam mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia.

    Meskipun Mokhiber sering mendapat kecaman dari kelompok pro-Israel karena pandangannya yang tegas dan dukungannya terhadap gerakan BDS serta pernyataan tentang apartheid yang dia gunakan untuk menggambarkan situasi di Palestina, pengunduran dirinya mencerminkan keprihatinan yang lebih besar terhadap konflik berlarut-larut dan dampaknya terhadap hak asasi manusia.

    Juru bicara PBB di New York mengonfirmasi pengunduran diri Mokhiber dan menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan pandangan pribadi Mokhiber.

    Baca Juga: Walkota Kediri: Terima Kasih Rekan-Rekan Media Atas Kolaborasinya

    Pengunduran diri ini menunjukkan bahwa isu konflik di Palestina tetap menjadi perhatian dunia internasional dan memicu diskusi tentang langkah-langkah yang harus diambil untuk mengatasi konflik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. (fyi/ian)

  • Hendak Kirim Narkoba, Pemuda di Mojokerto Diringkus

    Hendak Kirim Narkoba, Pemuda di Mojokerto Diringkus

    Mojokerto (beritajatim.com) –  Hendak mengirim narkoba, pemuda asal Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto diringkus anggota Satnarkoba Polres Mojokerto. Dari tangan pemuda berinisal AY (26) ini, petugas mengamankan 27 ribu butir pil koplo dan 0,50 gram sabu-sabu siap edar.

    Pelaku diringkus pada, Jumat (27/10/2023) sekira pukul 14.40 WIB di pinggir jalan yang terletak di Desa Kedunglengkong, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Barang bukti tersebut diamankan setelah petugas melakukan pengeledahan terhadap pelaku.

    Puluhan ribu butir pil haram tersebut dibungkus dalam 27 botol yang masing-masing botol berisi 1.000 butir pil siap edar. Petugas juga menemukan paket sabu seberat 0,5 gram yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok dan dimasukkan dalam saku celana.

    Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Marji Wibowo mengatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap jika barang haram tersebut akan diedarakan di wilayah Dlanggu. Pelaku mengirim barang dengan cara di ranjau untuk mengelabuhi petugas, namun pelaku berhasil diringkus petugas.

    BACA JUGA: Polresta Mojokerto Ringkus 7 Pelaku Peredaran Narkoba

    “Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) atau Pasal 436 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” katanya, Rabu (1/11/2023). [tin/suf]

  • Polisi Gresik Buru Mucikari Penyedia Esek-Esek Berinisial M

    Polisi Gresik Buru Mucikari Penyedia Esek-Esek Berinisial M

    Gresik (beritajatim.com)- Pasca penggerebekan prostitusi online di salah apartemen. Aparat kepolisian dari unit
    Tipidter Satreskrim Polres Gresik terus mengembangkan kasus ini. Korps Bhayangkara itu telah menetapkan M sebagai daftar pencarian orang (DPO).

    Peran pria 38 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka karena sebagai “Papi”, alias muncikari yang mengatur praktik bisnis esek-esek online di Kota Gresik.

    Berdasarkan penyelidikan, pria asal Bekasi itu sangat sentral untuk menyediakan pemuas nafsu bagi pria hidung belang. Dia merekrut para pekerja seks komersil (PSK) sekaligus menyediakan fasilitas penginapan. “Mayoritas PSK didatangkan dari tempat lokalisasi Saritem, di wilayah Jawa Barat,” tutur Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Rabu (1/11/2023).

    Perwira pertama Polri itu menambahkan, tersangka M juga berperan menentukan kota tujuan untuk memuluskan bisnis esek-esek tersebut. Termasuk, ikut mengoperasikan aplikasi MiChat untuk menarik para pelanggan. “Modusnya sering berpindah-pindah wilayah. Biasanya singgah di satu tempat dengan durasi 1-2 bulan,” imbuhnya.

    Tidak hanya itu lanjut dia, M juga ikut mendapatkan hasil dari pendapatan yang diperoleh para PSK-nya. Dengan prosentase mencapai 40-50 persen. “Sesuai yang dilaporkan tersangka N, dia berperan sebagai kasir sekaligus PSK,” ungkap Aldhino.

    Proses penyelidikan kasus ini masih terus bergulir, namun hingga saat ini pihaknya baru menetapkan satu tersangka berinisial N. Termasuk memeriksa 4 saksi yang berperan sebagai PSK. “Dari pengakuan sudah beroperasi di Gresik selama dua pekan. Rata-rata dari mereka sudah melayani 20 orang tamu,” papar Aldhino.

    Seperti diberitakan, Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik berhasil mengamankan 5 orang PSK di salah satu apartemen di Kota Gresik. Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat, tentang maraknya bisnis prostitusi online berbasis aplikasi.

    Para tersangka yang diamankan diantaranya N (23) yang berperan sebagai muncikari. Serta R, D, SF, dan SA yang merupakan pekerja seks komersil (PSK). N sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 296 dan/atau Pasal 506 KUHP tentang dugaan menyediakan perbuatan cabul. [dny/kun]

    BACA JUGA: Ganjar-Mahfud MD Panjatkan Doa Keselamatan Bangsa di Gresik

  • Polres Blitar Selidiki Dugaan Penggelapan Dana Koperasi Rp5 Miliar

    Polres Blitar Selidiki Dugaan Penggelapan Dana Koperasi Rp5 Miliar

    Blitar (beritajatim.com) – Polres Blitar mulai melakukan penyelidikan dugaan penggelapan dana koperasi yang merugikan puluhan nasabah. Total kerugian yang dialami oleh puluhan nasabah itu pun mencapai Rp 5 miliar.

    Penyelidikan ini dilakukan setelah salah satu nasabah melaporkan kasus tersebut ke Polres Blitar. Dalam laporannya, Tri Asmarwati menyebut bahwa uang yang ia simpan di koperasi tersebut tidak bisa diambil kembali.

    Tri yang sudah menjadi anggota koperasi sejak Februari 2017 mengaku telah melakukan penyetoran uang selama 2 kali. Pada penyimpanan pertama Tri menyetorkan uang Rp 205 juta dengan jatuh tempo pada September 2023.

    Kemudian warga Suruhwadang Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar tersebut kembali menyetorkan uang ke koperasi tersebut sebanyak Rp 50 juta tabungan berjangka yang jatuh tempo pada Desember 2023.

    “Tapi September itu tidak bisa diambil. Katanya uang koperasi tidak ada. Saya tidak mau tahu, itu uang titipan keponakan saya yang kerja di UK. Makanya saya laporkan polisi,” kata Tri sembari berkaca-kaca, Rabu (1/11/2023).

    BACA JUGA:
    Pria Blitar Bawa Kabur Uang Nasabah, Ditangkap Polres Tulungagung

    Tri menjadi satu dari 130 nasabah koperasi yang uangnya tidak bisa diambil. Kondisi ini pun tentu membuat para nasabah sedih sekaligus kebingungan.

    “Kata ketua koperasinya, dia sendiri juga baru tahu kalau yang menabung di KSU Gunung Makmur itu ternyata 130 lebih nasabah. Dengan nilai tabungan sekitar Rp 4,9 miliar. Karena yang tertulis di laporan admin hanya 5 nasabah. Kata ketua masih diaudit laporan,” ungkapnya.

    Dari buku tabungan Astrid yang ditunjukkan koperasi tersebut berkantor di Jl. Trisula no 99 Suruhwadang, Kademangan. Dengan nomor induk koperasi serba usaha BH.No.33/15/BH/XVI.3/409.104/2009.

    Tri yang akrab dipanggil Astrid pun mempercayakan menabung di koperasi itu daripada di bank pemerintah atau bank swasta yang terpercaya. Lantaran adanya iming-iming deposito besar-besaran hingga 0,85 persen per tahun.

    “Tapi sejak kasus ini, TY tak ada di rumahnya. Juga sudah tidak kerja lagi di koperasi itu. Saya dengar posisinya di Kota Blitar sekarang,” imbuh perempuan berusia 54 tahun ini.

    BACA JUGA:
    Dua Pria Dihajar Massa di Blitar karena Menipu dengan Menawarkan Mebel Murah

    Selain Astrid, ada puluhan nasabah lain menyetor ke admin, namun catatannya tidak sesuai dengan jumlah yang yang disetorkan. Seperti Astrid menabung Rp 255 juta hanya dicatat Rp 50 juta. Ada lagi yang menyetor Rp 100 juta hanya dicatat Rp 6 juta.

    Ada juga yang mengaku menyetor Rp 170 juta hanya dicatat Rp 20 juta. Namun para nasabah tersebut mampu menunjukkan bukti jumlah sesuai setoran, karena di buku tabungan sang admin menulis dengan jumlah sesuai.

    Seperti yang dialami Ninik Handayani, warga Dusun Midodaren Desa Dawuhan RT 3/VIII. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai buruh jahit itu mulai menabung di Koperasi tersebut sejak 14 Januari 2020. Perempuan berusia 40 tahun itu tertarik menabung di koperasi desanya tersebut karena tidak dikenakan biaya administrasi tiap bulan.

    “Awalnya tidak ada masalah mengambil tabungannya. Tapi sejak bulan lima itu tabungan saya Rp 16,5 juta tak bisa diambil. Katanya uangnya tidak ada. Kemana kok tak ada? Katanya masih diaudit, dua bulan lagi coba ke kantor lagi. Tapi sampai sekarang tak ada kejelasan,” tuturnya.

    BACA JUGA:
    Kelabuhi Korban, Ratu Tipu Lily Yunita Catut Nama Wabup Blitar

    Laporan Tri Asmarawati sendiri telah diterima Polres Blitar dengan nomor aduan LPM/282.Satreskim/IX/2023 dan Surat Perintah Penyidikan nomor SP.lidik/419/IX/Res.1.11/2023.

    Kasatreskrim Polres Blitar AKP Febby Pahlevi Rizal mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

    Pihaknya juga akan memanggil sejumlah pihak terkait kasus tersebut. “Sat reskrim Polres Blitar telah menerima LP yang dilaporkan oleh ibu TA yang merupakan anggota koperasi. Untuk perkara sedang dalam proses penyelidikan,” kata AKP Febby Pahlevi Rizal. [owi/suf]

  • Kurir Narkoba Asal Krian Ditangkap Polresta Sidoarjo

    Kurir Narkoba Asal Krian Ditangkap Polresta Sidoarjo

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Satres Narkoba Polresta Sidoarjo berhasil menangkap DP, 30 tahun, warga Kraton, Krian, yang merupakan kurir sabu pada 23 September 2023 malam.

    DP ditangkap di kamar kosnya di Sidomojo, Krian, bersama sejumlah barang bukti sabu seberat 28,88 gram, timbangan elektrik, sedotan dan sarung.

    DP mengaku kepada polisi bahwa ia menyimpan sabu lainnya di rumahnya di Kraton, Krian. Polisi kemudian menggeledah rumah DP dan menemukan dua bungkus plastik sabu seberat 1,10 gram dan 1,08 gram, potongan isolasi putih dan handphone yang digunakan untuk transaksi narkoba.

    Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan kepada wartawan pada Selasa (31/10/2023) bahwa Polresta Sidoarjo dan jajarannya terus berupaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

    “Pelaku narkoba akan mendapat hukuman yang berat sesuai dengan undang-undang,” tegas Kombes Kusumo.

    DP sendiri terancam hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun ditambah 1/3 masa hukuman sesuai Pasal 114 ayat 2. (ted)

  • Bocah SD di Malang Jadi Korban Sayatan Cutter Temannya

    Bocah SD di Malang Jadi Korban Sayatan Cutter Temannya

    Malang (beritajatim.com) – Seorang bocah Sekolah Dasar (SD) di Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupten Malang, mengalami luka cukup serius dibagian wajahnya. Korban berinisial R (10), mengalami luka sayatan cutter setelah berkelahi dengan temannya. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Malang (UMM).

    Kapolsek Dau, Kompol Triwik Winarni membenarkan kejadian yang menimpa bocah yang masih duduk kelas 4 SD itu. Ia membeberkan, perkara perkelahian antar siswa itu dilaporkan oleh ayah korban, Candra Prasetyo (31) ke Polsek Dau.

    “Korban mengeluarkan banyak darah di wajahnya. Mengetahui itu, pelapor yang juga sebagai ayah korban mengantar ke bidan desa. Namun, karena lukanya sedikit panjang, jadi diarahkan ke rumah sakit,” ungkap Triwik saat ditemui di Polsek Dau, Rabu (1/11/2023).

    Dari informasi yang didapat, kata Triwik, pemicu perkelahian dikarenakan adanya pemukulan saat jam istirahat. “Informasi sementara yang kami terima, itu ya dianggap perkelahian anak-anak. Mereka bermain di jam istirahat, mau diajak bermain,” tegasnya.

    Disinggung terkait luka sayatan, Triwik mengatakan, terlapor mengejar korban dengan membawa cutter. Namun, ia tidak dapat memastikan penyayatan tersebut dilakukan dengan sengaja maupun tidak. “Menurut informasi, diduga terlapor mengajak berkelahi korban itu namun tidak ditanggapi. Ketika korban pergi, terlapor mengejar dengan membawa cutter,” beber Triwik.

    “Kami belum terlalu masuk, itu disengaja atau tidak atau karena dia dikejar lari terus kecoret atau gimana ya, nanti kita dalami lagi,” sambung Triwik.

    Kasus ini rencananya bakal diserahkan ke Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang. Luka sayatan dibagian wajah korban, membuat tim medis harus melakukan perawatan serius. (yog/kun)

    BACA JUGA: Polres Malang Siapkan Personel Waspadai Hoaks Pemilu 2024

  • Warga Sukomanunggal Surabaya Dihajar Sampai Masuk Rumah Sakit

    Warga Sukomanunggal Surabaya Dihajar Sampai Masuk Rumah Sakit

    Surabaya (beritajatim.com) – Warga Sukomanunggal Surabaya dihajar sampai masu Rumah Sakit, Selasa (31/10/2023). Warga Sukomanunggal yang mendapat luka parah itu adalah M Effendi (51). Ia mendapatkan luka dan memar paling banyak di bagian kepala.

    Effendi menjelaskan bahwa saat itu ia didatangi oleh dua orang. Satu laki-laki dan satu perempuan. Mereka berdua awalnya mengetuk rumah seperti tamu pada umumnya. Namun, ketika dibukakan pintu oleh Effendi, keduanya langsung menyerang Effendi dengan membabi buta.

    “Ada orang ketuk pintu pagar rumah saya. Setelah saya buka, ada dua orang laki dan perempuan. Tiba-tiba yang laki-laki langsung menyerang dan memukuli saya,” kata Effendi dihubungi lewat saluran telepon, Rabu (01/10/2023).

    Oleh keduanya, baju Effendi ditarik sampai sobek dan membuat tubuhnya terjatuh. Korban terus dipukuli bertubi-tubi mulai dari teras rumah hingga ke bagian dalam rumah.

    Bahkan saat di dalam rumah korban. Akibat pemukulan itu kepala Effendi berdarah karena luka. Selain itu bibirnya juga mengeluarkan darah segar.

    “Beberapa organ tubuh lainnya juga mengalami memar mas. Di lengan kanan, Serta nyeri di bagian belakang kepala, rahang kanan dan dada kanan. Serta luka di bibir bawah kanan dalam,” imbuh Effendi.

    Penderitaan Effendi tidak berhenti disitu. Setelah dihajar habis-habisan, dua pelaku membawa Effendi ke sebuah mobil. Lehernya dipiting sampai menuju mobil yang diparkir dengan jarak 200 meter.

    Ia dibawa ke jalan Raya Tandes dengan mobil. Selama di dalam mobil, Effendi terus dipukuli. Setelah sampai di Tandes, seorang pria berinisial SH yang dikenal Effendi datang. Pria berinisial SH itu lantas menyuruh keduanya untuk mengantarkan Effendi pulang.

    “Jadi saya diantar 3 orang. SH sama dua pelaku yang menghajar saya, dirumah saya sempat dihajar lagi sama dua pelaku yang tidak saya kenal. Tapi dipisah oleh SH,” kata Effendi.

    Usai peristiwa penganiayaan itu, SH sempat menanyakan kondisi Effendi lewat pesan singkat Whatsapp. SH juga meminta agar Effendi beristirahat agar kondisinya membaik.

    “Saya diantar adik saya melapor ke Polsek Sukomanunggal. Oleh petugas Polsek lalu diantarkan visum,” tuturnya.

    Sementara itu, Kapolsek Sukomanunggal Kompol Didik membenarkan Effendi telah datang ke SPKT Polsek Sukomanunggal untuk melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialami. Petugas Polsek juga sudah mengantarkan Effendi visum di RS Muji Rahayu. Namun oleh dokter disarankan agar menjalani CT Scan dan Rontgen terlebih dahulu di RS Bhakti Dharma Husada.

    “Iya benar sudah datang. Namun dari pihak keluarga meminta hari Jumat besok agar kembali ke Polsek Sukomanunggal untuk membuat laporan resminya karena korban kondisinya kurang fit. kita juga menunggu hasil Visum juga,” pungkas Kompol Didik.

    Sampai berita ini ditulis, Effendi masih menjalani perawatan di RS Bhakti Dharma Husada. (ang/ted)

  • Pekerja Proyek Rel KA Stasiun Sepanjang Sidoarjo Tertangkap Gondol Besi Ulir

    Pekerja Proyek Rel KA Stasiun Sepanjang Sidoarjo Tertangkap Gondol Besi Ulir

    Sidoarjo (beritajatim.com)- Seorang pekerja proyek pembangunan rel kereta api ganda di Stasiun Sepanjang, Sidoarjo ditangkap oleh petugas keamanan karena mencuri besi ulir dari proyek strategis Nasional tahun 2022.

    Pria yang diamankan polisi tersebut adalah AFF. AFF ketahuan membawa karung yang berisi empat batang besi ulir saat berjalan di sekitar lokasi proyek pada 14 Oktober 2023.

    Petugas keamanan stasiun kemudian mengantarnya ke Mako Polsek Taman untuk dimintai keterangan.

    Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (31/10/2023), AFF mengaku sudah empat kali melakukan pencurian besi ulir di lokasi proyek dengan cara membuka pagar yang tidak terkunci.

    “AFF menjual besi ulir curian itu ke pengepul besi tua untuk membiayai kehidupannya sehari-hari,” kata Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.

    AFF terancam hukuman penjara tujuh tahun sesuai Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (ted)

  • Edarkan Ratusan Pil Koplo, Warga Nganjuk Ditangkap

    Edarkan Ratusan Pil Koplo, Warga Nganjuk Ditangkap

    Gresik (beritajatim.com)- Raut wajah tersangka berinisial DAF (21) warga asal Desa Sumberejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, hanya bisa tertunduk lesu. Pemuda tanggung itu, terpaksa dijebloskan ke penjara Gresik karena terbukti mengedarkan ratusan yakni sebanyak 970 pil koplo siap edar.

    Terbongkarnya peredaran ratusan pil koplo ini bermula anggota Reskrim Polsek Cerme, Gresik, mendapat informasi ada peredaran pil koplo di Jalan Raya Desa Ngabetan Cerme. Mendapat informasi tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan yang mengarah pada DAF warga Nganjuk sedang bertransaksi.

    “Satu tersangka yang juga penjual kami amankan beserta barang bukti ratusan butir pil koplo yang disimpan di dalam toples,” tuturnya, Kapolsek Cerme Gresik Iptu Andik Asworo, Rabu (1/11/2023).

    Perwira pertama Polri itu menambahkan, selain menyita ratusan pil koplo. Anggotanya juga mengamankan 10 klip plastik, satu buah ponsel, serta uang tunai sebesar Rp 180 ribu hasil dari penjualan pil koplo.

    BACA JUGA:Bupati Ponorogo Tinjau Proyek Pembangunan Monumen Reog

    “Sebelum diedarkan pil koplo tersebut dibagi dalam satu buah plastik yang berisi 10 butir. Kemudian dijual ke pelanggan di daerah Cerme Gresik,” imbuhnya.

    Atas dasar itu lanjut dia, DAF ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Cerme. Tersangka juga dijerat dengan pasal 196 serta pasal 197 Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

    Sementara tersangka DAF berdalih dirinya hanya seorang diri mengedarkan pil koplo. Barang haram ini diperoleh dari rekannya yang ada di Gresik.

    “Saya hanya penjual saja sementara pil koplo yang didapatkan berasal dari rekan saya,” ujarnya tertunduk lesu. (Dny/Aje)