Blog

  • Pencuri HP di Warung Sate Lamongan Dibekuk Polisi

    Pencuri HP di Warung Sate Lamongan Dibekuk Polisi

    Lamongan (beritajatim.com) – Seorang pencuri HP (handphone) berhasil dibekuk oleh Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan. Aksi pencuri tersebut terekam CCTV saat menggasak HP di warung sate Jalan Raya Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro.

    Diketahui, pelaku yang nekat mencuri hape tersebut berinisial S, warga asal Dusun Sampangan, Desa Tukerto, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan. Pelaku dibekuk polisi di rumahnya tanpa perlawanan.

    Kasi Humas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbiantoro mengatakan, saat ini pelaku diamankan ke Mapolres Lamongan beserta barang bukti. Pelaku harus rela dijebloskan ke bui untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Iya, pelaku sudah diamankan beserta barang bukti di Mapolres Lamongan,” kata Anton, saat dikonfirmasi, Selasa (26/9/2023).

    Anton menjelaskan, pencurian itu terekam CCTV pada Minggu (17/9/2023). Dalam rekaman, pelaku tampak menyatroni warung sate setempat. Lalu saat pemilik atau korban melayani pembeli, pelaku tiba-tiba saja nyelonong masuk menuju ke meja kasir.

    Sesampainya di meja kasir, pelaku langsung menggondol HP Redmi 8 milik korban yang kala itu tergeletak di atas meja. Setelah berhasil menggasak ponsel, pelaku menyembunyikannya di saku celananya dan langsung kabur mengendarai sepeda motor Suzuki spin warna biru.

    BACA JUGA:
    Gasak Motor di Lamongan Pagi Hari, Sorenya Babak Belur

    “Kejadian itu dilaporkan oleh korban ke petugas kepolisian dan ditindaklanjuti oleh Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan,” kata Anton.

    Berbekal laporan dan rekaman CCTV, ungkap Anton, petugas tak butuh waktu lama untuk memburu keberadaan pelaku. Polisi gerak cepat dan langsung menangkap pelaku di rumahnya. “Setelah dilakukan interogasi, pelaku memang mengakui telah melakukan pencurian di warung sate,” beber Anton.

    Usut punya usut, ternyata pelaku tak sekali ini saja melakukan pencurian. Dia pernah melakukan aksi serupa di Pasar Sidoharjo pada Senin, (28/8/2023). “Pelaku sebelumnya juga mencuri tas warna merah milik salah satu pedagang ikan yang sedang tertidur. Aksinya juga terekam CCTV dan viral di media sosial,” tandas Anton. [riq/suf]

  • Sahat Wajib Bayar Rp 39 Miliar, Jika Tak Dibayar, Hartanya Disita

    Sahat Wajib Bayar Rp 39 Miliar, Jika Tak Dibayar, Hartanya Disita

    Surabaya (beritajatim.com) – Selain hukuman badan selama sembilan tahun, Majelis Hakim PN Surabaya yang diketuai Dewa Suardita juga menghukum denda sebesar Rp 39,5 miliar kepada Sahat Tua P Simandjutak. Uang tersebut sebagai pengganti dari suap yang diterima Sahat selama menjalankan dana hibah Pokir saat dia menjabat sebagai wakil ketua DPRD Jatim.

    Uang sebesar Rp 39,5 miliar tersebut wajib dibayarkan wakil ketua DPRD Jatim Non aktif ini maksimal sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

    Dalam amar putusan majelis hakim Dewa Suardita disebutkan, jika Sahat tak mampu mengembalikan uang pengganti tersebut secara utuh maka harta kekayaannya akan disita dan dilelang. Apabila tetap tidak mencukupi maka Sahat akan menebusnya dengan menjalani hukuman tambahan selama empat tahun.

    Perlu diketahui, majelis hakim PN Tipikor yang diketuai Dewa Suardita menjatuhkan pidana penjara selama sembilan tahun pada Terdakwa Sahat Tua P Simandjutak, Selasa (26/9/2023). Selain itu, Sahat juga diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar.

    BACA JUGA:

    Jelang Putusan Vonis Sahat, Golkar Jatim Gelar Doa Bersama

    Dalam putusan majelis hakim disebutkan Sahat terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

    “Menjatuhkan pidana pada terdakwa Sahat Tua P Simandjutak selama 9 tahun dan denda Rp 1 miliar” ujar hakim Dewa Suardita.

    Majelis hakim juga menghukum Terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 39,5 miliar, paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Apabila tidak dibayarkan, maka akan disita harta kekayaannya dan dilelang apabila harta bendanya tidak mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama empat tahun.

    “Empat menjatuhkan pidana tambahan berupa mencabut hak Terdakwa untuk berpolitik selama empat tahun,” tambahnya.

    Sahat sendiri dituntut pidana penjara selama 12 tahun oleh Jaksa KPK. JPU KPK menganggapnya bersalah melakukan tindak pidana korupsi, dengan menerima suap sebesar Rp 39,5 miliar . Sebagaimana diatur dalam Pasal 12 a Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi.

    Sahat membantah, melalui pembelaan yang dia bacakan, Sahat mengatakan dia tidak pernah menerima uang suap Rp 39,5 miliar. Wakil ketua DPRD Jatim ini mengaku hanya menerima Rp 2,7 miliar.

    BACA JUGA:

    Hakim Hukum Sahat Tua P Simanjuntak 9 Tahun Penjara

    Ia juga bersikukuh tidak mengenal almarhum Moch Qosim. Pria yang selama ini disebut-sebut sebagai orang kepercayaannya, yang dipercaya mengambil uang dari Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi.

    Bahkan dalam kesempatan pembacaan pleidoi yang dibaca dan ditulisnya sendiri, Sahat memelas kepada majelis hakim. Ia mengungkapkan perasaannya dengan mengutip tiga ayat dari Alkitab. [uci/but]

  • Karyawati Ekspor Impor Gelapkan Uang Perusahaan Hingga 123 Juta untuk Gaya Hidup

    Karyawati Ekspor Impor Gelapkan Uang Perusahaan Hingga 123 Juta untuk Gaya Hidup

    Surabaya (beritajatim.com) – Karyawati ekspor impor di Surabaya nekat memalsukan dokumen perusahaan hingga Rp123 juta. Alasan wanita berinisial FR (52) itu lantaran ia ingin hidup glamor seperti teman-temannya.

    Kanit Reskrim Polsek Krembangan, Ipda Agung Suciono mengatakan bahwa aksi FR ketahuan setelah perusahaan PT MST yang bergerak di bidang ekspor impor melakukan audit. Hasilnya, ada selisih keuangan hingga Rp 123 juta. Setelah dilakukan pendalaman, Tersangka ketahuan mengambil invoice tagihan survei ke salah satu rekanan tanpa sepengetahuan dan memalsukan dokumen penagihan perusahaan. “Setelah menagih, uangnya dimasukan ke rekening pribadi. Setelah itu oleh perusahaan dilaporkan ke kami,” ujar Agung Suciono, Selasa (26/09/2023).

    Karyawan yang telah 6 tahun bekerja di PT MST itu menagih ke perusahaan rekanan secara pribadi. Ia beralasan jika rekening kantornya sedang bermasalah. Sehingga rekanan PT MST melakukan pembayaran ke rekening pribadi FR. Oleh FR, uang hasil penggelapan itu dibelikan Handphone Flagship seri terbaru dan sejumlah perhiasan. “Selain itu juga digunakan untuk melunasi hutang,” imbuh Agung.

    Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. FR diamankan di kantor PT MST saat sedang beristirahat kerja. Ia diamankan beserta uang Rp 50 Juta sisa hasil penggelapan. Ia pun mengakui perbuatannya dan langsung digelandang ke Polsek Krembangan. “Proses hukum masih terus berlanjut. Kita masih lakukan pendalaman dan penyelidikan adakah pihak lain yang terlibat,” tutup Agung.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 372 KUHP dan 378 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun kurungan penjara. (ang/kun)

    BACA JUGA: Diberi Kado CD, Bra dan Tolak Angin, Ini Tanggapan DPRD Surabaya

  • Hakim Hukum Sahat Tua P Simanjuntak 9 Tahun Penjara

    Hakim Hukum Sahat Tua P Simanjuntak 9 Tahun Penjara

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis hakim PN Tipikor yang diketuai Dewa Suardita menjatuhkan pidana penjara selama sembilan tahun pada Terdakwa Sahat Tua P Simandjutak, Selasa (26/9/2023). Selain itu, Sahat juga diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar.

    Dalam putusan majelis hakim disebutkan Sahat terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. “Menjatuhkan pidana pada terdakwa Sahat Tua P Simandjutak selama 9 tahun dan denda Rp 1 miliar” ujar hakim Dewa Suardita.

    Majelis hakim juga menghukum Terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 39,5 miliar, paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Apabila tidak dibayarkan, maka akan disita harta kekayaannya dan dilelang apabila harta bendanya tidak mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama empat tahun. “Empat menjatuhkan pidana tambahan berupa mencabut hak Terdakwa untuk berpolitik selama empat tahun,” tambahnya.

    Sahat sendiri dituntut pidana penjara selama 12 tahun oleh Jaksa KPK. JPU KPK menganggapnya bersalah melakukan tindak pidana korupsi, dengan menerima suap sebesar Rp 39,5 miliar . Sebagaimana diatur dalam Pasal 12 a Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi.

    Sahat membantah, melalui pembelaan yang dia bacakan, Sahat mengatakan dia tidak pernah menerima uang suap Rp 39,5 miliar. Wakil ketua DPRD Jatim ini mengaku hanya menerima Rp 2,7 miliar.

    Ia juga bersikukuh tidak mengenal almarhum Moch Qosim. Pria yang selama ini disebut-sebut sebagai orang kepercayaannya, yang dipercaya mengambil uang dari Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi. Bahkan dalam kesempatan pembacaan pleidoi yang dibaca dan ditulisnya sendiri, Sahat memelas kepada majelis hakim. Ia mengungkapkan perasaannya dengan mengutip tiga ayat dari Alkitab. [uci/kun]

    BACA JUGA: Siang Ini Sahat Tua Simandjuntak Jalani Sidang Putusan

  • Retas Situs Balitbang Jatim Jadi Laman Judi, Dendi Syaiman Diadili

    Retas Situs Balitbang Jatim Jadi Laman Judi, Dendi Syaiman Diadili

    Surabaya (beritajatim.com) – Dendi Syaiman menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya. Pria kelahiran 28 tahun silam ini diadili lantaran meretas situs Balitbang Jatim. Aksi peretasan ini merupakan kedua kalinya dilakukan oleh Dendi, setelah sebelumnya ia meretas situs Bawaslu pada tahun 2018. Dalam sidang kali ini, JPU mendatangkan sejumlah saksi.

    Saksi tersebut dari kepolisian yakni Rio Loliestiono. Saksi mengungkapkan bahwa Dendi meretas situs Balitbang Jatim menjadi laman perjudian atau slot gacor. Aksi peretasan ini dilakukan untuk menaikkan rating website perjudian milik bosnya di Kamboja. Dia bekerja kepada bosnya tersebut terkait perjudian sejak tahun 2022 dengan upah sebesar Rp 10.000.000.

    “Dari original website tidak ada slot judi, namun saat diretas, ketika ada yang klik website tersebut akan direct ke website slot gacor,” ujar saksi, Rio Loliestiono dalam persidangan di Ruang Kartika 1, Senin (25/9/2023).

    Berdasarkan keterangan dari saksi kedua yang juga turut diperiksa, Arvin Rizky Fristiawan mengungkapkan bahwa terdakwa juga telah memiliki sertifikasi cyber security yang dikeluarkan oleh salah satu lembaga asal Amerika. “Punya sertifikasi cyber security,” ucapnya.

    BACA JUGA:

    Tak Hanya Situs, Influencer yang Promosikan Bisnis Judi Slot juga Diblokir Rekeningnya

    Dari hasil penangkapan yang dilakukan di rumah terdakwa, polisi menggeledah sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Beberapa barang bukti tersebut diantaranya seperangkat komputer, 1 unit laptop, dan 3 unit handphone.

    Atas perbuatannya, Dendi diancam dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp 12 miliar. [uci/but]

  • WNI Ditangkap di Malaysia Saat Akan Selundupkan Narkoba Senilai Rp 6 M

    WNI Ditangkap di Malaysia Saat Akan Selundupkan Narkoba Senilai Rp 6 M

    Jakarta

    Kepolisian Malaysia menangkap seorang pria Indonesia dan menyita 60,3 kg narkoba jenis sabu dan ekstasi, senilai lebih dari RM1,9 juta (setara Rp 6,2 miliar).

    Penangkapan WNI itu dilakukan dalam penggerebekan di dermaga nelayan di Jeram, Sungai Buloh, pada 22 September lalu.

    Kepala polisi Kuala Selangor Ramli Kasa mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada pukul 02.30 pagi setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan tersangka berusia 21 tahun di dermaga.

    “Kami mengirimkan tim penegak hukum ke lokasi dan menangkap tersangka, yang diyakini sedang dalam proses pengiriman narkoba ke negara-negara tetangga,” ujarnya, dikutip Bernama dan Free Malaysia Today, Selasa (26/9/2023).

    “Polisi juga menyita 56 bungkus plastik berlabel teh China yang diyakini berisi sabu seberat 58,9kg senilai RM1,85 juta, dan satu kantong plastik berisi 3.500 butir ekstasi seberat 1,4kg senilai RM59.000 di semak-semak dekat dermaga,” imbuh Ramli pada konferensi pers

    Ramli mengatakan tersangka kemungkinan memanfaatkan semak-semak di dermaga untuk menyimpan narkoba sebelum menyelundupkannya ke pasar Indonesia melalui jalur laut.

    Pria WNI tersebut memasuki negara tersebut pada 13 September lalu dengan menggunakan visa turis. Dia dinyatakan positif sabu.

    (ita/ita)

  • Singapura Ledakkan Bom Era Perang Dunia II Seberat 100 Kg

    Singapura Ledakkan Bom Era Perang Dunia II Seberat 100 Kg

    Singapura

    Para spesialis militer Singapura telah meledakkan bom seberat 100 kilogram yang berasal dari era Perang Dunia II dan ditemukan saat penggalian di lokasi proyek konstruksi. Ribuan warga dievakuasi sebelum ledakan yang dilakukan secara terkendali itu memicu suara dentuman keras di Singapura.

    Seperti dilansir AFP, Selasa (26/9/2023), lebih dari 4.000 orang dievakuasi dari tempat tinggal masing-masing yang ada di dekat lokasi temuan bom sebelum operasi ledakan terkendali dilakukan.

    Laporan media lokal menyebut operasi itu sebagai yang terbesar yang pernah dilakukan terhadap peninggalan Perang Dunia II di wilayah Singapura.

    Bom yang dijatuhkan dari udara saat Perang Dunia II berlangsung itu tidak meledak dan ditemukan pekan lalu di sebuah kompleks kondominium yang sedang dibangun di wilayah Bukit Timah, pinggiran timur laut Singapura.

    Kepulan asap berbentuk jamur terlihat menjulang ke udara dari kejauhan pada Selasa (26/9) pagi waktu setempat, saat para ahli penjinak bom melakukan serentetan ledakan pertama.

    Sebelum ledakan secara terkendali dilakukan, menurut laporan jurnalis AFP, para personel militer Singapura terlihat memasang karung-karung pasir di sekitar bom itu untuk menahan dampak ledakan.

    Para tentara Singapura membawa bom era Perang Dunia II itu dengan jaring dari tempat bom itu ditemukan menuju ke area yang dipenuhi tumpukan karung pasir dan peledak-peledak telah dipasang.

    Lihat juga Video ‘Bom Bunuh Diri Meledak di Somalia, 18 Orang Tewas’:

  • Seperti Apa Perubahan Konstitusi Australia Jika Referendum ‘The Voice’ Lolos?

    Seperti Apa Perubahan Konstitusi Australia Jika Referendum ‘The Voice’ Lolos?

    Topik referendum sedang ramai dibahas di Australia, karena bulan Oktober mendatang warga Australia akan memberikan suara mereka.

    Mereka akan memilih ‘Yes’ atau ‘No’ untuk keberadaan lembaga bernama ‘The Voice’ yang beranggotakan warga Pribumi Australia untuk bisa memberikan saran kepada parlemen Australia terkait kebijakan yang berdampak langsung pada mereka.

    Kami sudah membahas mengapa masalah ini membuat warga Australia terbelah, antara yang mendukung ‘The Voice’ dan yang tidak.

    Tapi seperti apa perubahan konstitusi di Australia jika hasil akhir referendum menghendaki perubahan konstitusi, kami membahasnya di sini.

    Apa itu konstitusi?

    Pertama-tama kita bahas dulu pengertian konstitusi, yakni seperangkat aturan yang menguraikan bagaimana suatu negara atau negara bagian dijalankan.

    Saat ini, hampir setiap pemerintahan di dunia memiliki konstitusi atau semacam undang-undang, yang cara penulisannya hampir sama di seluruh dunia.

    Bagaimana Konstitusi Australia dibuat?

    Selama tahun 1890-an, perwakilan dari wilayah bekas jajahan Australia berkumpul dalam sejumlah pertemuan untuk merancang konstitusi.

    Mereka ingin bersatu di bawah pemerintahan nasional yang dikenal sebagai federasi.

    Rancangan akhir konstitusi disetujui melalui pemungutan suara rakyat, sebelum mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1901.

    Koloni-koloni tersebut berubah menjadi negara bagian dan parlemen federal pun akhirnya dibentuk.

    Apa saja cakupannya?

    Konstitusi Australia berisi delapan bab dan 128 bagian, yang menjadi dasar sistem pemerintahan federal Australia.

    Berikut adalah beberapa poin utamanya:

    struktur dan kekuasaan pembuatan undang-undang parlemen di tingkat pusat atau federalbagaimana parlemen federal dan negara bagian berbagi kekuasaan dan mengelola anggaranperan pemerintah eksekutif dan Pengadilan Tinggi Australiaseberapa sering pemilu dilakukan

    Konstitusi adalah dokumen yang mengikat secara hukum dan mempunyai status khusus, serta hanya bisa diubah melalui referendum.

    Konstitusi memiliki kekuatan lebih tinggi, sehingga mengesampingkan undang-undang lainnya. Bahkan undang-undang yang disahkan oleh parlemen federal tidak sah jika bertentangan dengan konstitusi.

    Apa yang tidak termasuk dalam konstitusi?

    Beberapa rincian dari sistem pemerintahan Australia tidak diatur dalam konstitusi, karena didasarkan pada adat dan tradisi.

    Misalnya, perdana menteri dan kabinet tidak disebutkan dalam konstitusi, karena mereka beroperasi berdasarkan konvensi, serupa dengan sistem Inggris.

    Konstitusi juga tidak merinci banyak soal hak-hak rakyat Australia.

    Berbeda dengan konstitusi di beberapa negara lain, konstitusi Australia tidak mencantumkan daftar hak-hak warga negara atau “undang-undang hak asasi manusia”.

    Sebaliknya, hak-hak ini dilindungi oleh ‘common law’ yang dibuat oleh pengadilan dan undang-undang, yang disusun oleh parlemen.

    Masyarakat Aborigin dan Penduduk Pribumi Selat Torres juga tidak diakui dalam konstitusi.

    Apa usulan perubahan konstitusi?

    Pemerintah federal Australia mengusulkan untuk menambahkan bab kesembilan ke dalam dokumen tersebut.

    Hal ini merupakan tanggapan terhadap dokumen bernama ‘Uluru Statement from the Heart’, yang ditandatangani lebih dari 250 perwakilan Masyarakat Pribumi Australia dan menyerukan pengakuan konstitusional dengan adanya lembaga ‘The Voice’.

    Bab yang diusulkan akan muncul setelah Bab 8, berikut judul dan maksudnya.

    Dan ini yang akan menjadi tambahan dalam konstitusi.

    Pada tanggal 14 Oktober nanti, rakyat di Australia akan ditanya apakah menyetujui usulan perubahan konstitusi, dengan menuliskan “ya” atau “tidak” di kertas suara.

    Apa pengaruh pilihan ‘ya’ terhadap konstitusi?

    Usulan perubahan yang ditunjukkan, seperti yang terlihat di foto di atas, akan disahkan dan konstitusi Australia akan memiliki sembilan bab.

    Apakah ada pengaruh jika hasil pilihannya ‘tidak’?

    Tidak akan ada perubahan apa-apa. Perubahan yang diusulkan tidak akan disetujui warga dan konstitusi akan tetap terdiri dari delapan bab.

    Apakah perubahan konstitusi di Australia pernah dilakukan sebelumnya?

    Ya. Ada 44 referendum dengan delapan usulan perubahan yang disetujui melalui pemungutan suara rakyat.

    Perubahan terhadap konstitusi terakhir dilakukan pada tahun 1977, ketika tiga dari empat usulan yang diajukan disetujui warga lewat pemungutan suara.

    Sementara referendum terakhir digelar tahun 1999, dengan usulan untuk menjadikan Australia sebagai sebuah republik, namun ditolak mayoritas pemilih sehingga konstitusi tidak berubah.

  • Lawan Pengaruh China, AS Akui Kemerdekaan Kep. Cook dan Niue

    Lawan Pengaruh China, AS Akui Kemerdekaan Kep. Cook dan Niue

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan pada Senin (25/09) bahwa negaranya secara resmi mengakui dua negara kecil di Kepulauan Pasifik.

    Menurut Biden, Washington telah mengakui Kepulauan Cook dan Niue sebagai negara yang “berdaulat dan merdeka” dan akan menjalin hubungan diplomatik dengan keduanya.

    Langkah ini akan membantu mempertahankan “kawasan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka,” kata Biden, seraya menambahkan bahwa perjanjian untuk mengakui kedua negara juga akan membantu mengekang penangkapan ikan ilegal, mengatasi perubahan iklim di wilayah yang rentan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

    AS dan Niue telah menjalin hubungan diplomatik pada Senin (25/09), ditandai dengan penandatanganan pernyataan bersama Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dan Perdana Menteri Niue Dalton Tagelagi, demikian keterangan Departemen Luar Negeri AS.

    Mengapa AS tertarik pada Niue dan Kepulauan Cook?

    Kepulauan Cook dan Niue memiliki populasi gabungan kurang dari 20.000 jiwa, tetapi membentuk zona ekonomi yang luas di Pasifik Selatan.

    Keduanya adalah negara yang memiliki pemerintahan sendiri dan berada dalam “asosiasi bebas” dengan Selandia Baru, yang berarti bahwa kebijakan luar negeri dan pertahanan mereka terikat dengan Wellington pada tingkat yang berbeda-beda.

    Setelah beberapa dekade diperlakukan sebagai wilayah yang relatif terpencil, Pasifik Selatan menjadi arena persaingan yang penting antara Amerika Serikat dan Cina yang semakin agresif.

    Janji Biden kepada para pemimpin Pasifik

    Pengumuman pengakuan Kepulauan Cook dan Niue ini disampaikan pada awal pertemuan puncak dengan Forum Kepulauan Pasifik yang beranggotakan 18 negara, yang dipandang sebagai bagian dari serangan AS untuk memblokir masuknya pengaruh Beijing lebih lanjut ke wilayah strategis yang sudah lama dimiliki Washington.

    Forum ini menyatukan negara-negara bagian dan teritori yang tersebar di seluruh Pasifik, mulai dari Australia hingga negara-negara mikro dan kepulauan yang berpenduduk jarang. Namun, pengaruh Cina akan berbeda dengan tidak adanya Perdana Menteri Manasseh Sogavare dari Kepulauan Solomon, yang kini memiliki hubungan dekat dengan Beijing.

    “Amerika Serikat berkomitmen untuk memastikan kawasan Indo-Pasifik yang bebas, terbuka, sejahtera, dan aman. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua negara di meja ini untuk mencapai tujuan tersebut,” kata Biden pada upacara penyambutan.

    Dia menambahkan bahwa pengakuan terhadap kedua negara kepulauan tersebut akan “memungkinkan kita untuk memperluas cakupan kemitraan abadi ini seiring dengan upaya kita untuk mengatasi tantangan-tantangan yang paling penting bagi kehidupan masyarakat kita.”

    Biden juga berjanji untuk bekerja sama dengan Kongres dalam menyediakan dana sebesar $200 juta lebih banyak bagi wilayah tersebut untuk proyek-proyek yang bertujuan memitigasi dampak perubahan iklim, memacu pertumbuhan ekonomi, melawan penangkapan ikan ilegal, dan meningkatkan kesehatan masyarakat.

    ha/rs (AP, AFP, Reuters)

    Lihat juga Video ‘Ukraina Bakal Produksi Senjata Bareng AS’:

    (ita/ita)

  • Polisi Lepas Bocah Curi Sembako di Tambaksari Akibat Lapar

    Polisi Lepas Bocah Curi Sembako di Tambaksari Akibat Lapar

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi melepaskan bocah 14 tahun yang mencuri sembako Tambaksari, Kota Surabaya melalui mekanisme menerapkan Restorative Justice (RJ). Bocah berinisial RS itu mendapatkan kesempatan RJ setelah anggota Polsek Tambaksari melakukan pendalaman terhadap kasus itu.

    Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayu Aji mengatakan dari hasil penyelidikan, RS didapati mencuri karena kelaparan. Ibunya telah meninggal dunia dan ia harus hidup bersama ayahnya yang sehari-hari menjadi ojek online. Namun, bocah laki-laki itu tidak tega melihat ayahnya bekerja keras di usianya yang kian tua.

    “Iya, kami RJ kemarin. Karena pemilik toko kelontong juga sudah memahami kondisi adik RS,” ujar Ari Bayu Aji, Selasa (26/9/2023).

    Pencurian itu terjadi pada Senin pekan lalu di toko kelontong Jalan Ngaglik DKA. Saat itu, RS sedang duduk-duduk di depan toko sambil melamun.

    BACA JUGA:
    Pelaku Sebabkan Kebakaran 6 Rumah di Surabaya Lolos dari Jerat Hukum

    Ia lapar namun hasil kerja ayahnya tidak cukup untuk membeli makanan. RS lalu memutuskan menjebol kunci toko dengan tangannya.

    “Pelaku menjalankan aksinya dan merusak kunci pintu dengan kedua tangan dan mengambil sembako yang berada di dalam toko kelontong tersebut,” imbuh Ari.

    Rasa lapar membuat RS gelap mata. Ia mengambil 25 bungkus mie instan, 10 renteng sabun sachet, 8 renteng pengharum baju, 7 bungkus minyak goreng, dan 2 botol minyak goreng.

    Karena aksinya terlalu lama dan berisik, ia ketahuan oleh pemilik toko. Pemilik toko pun langsung mengamankan RS dan menyerahkannya ke Polsek Tambaksari.

    BACA JUGA:
    Kado Celana Dalam Wanita untuk Komisi D DPRD Surabaya, Kosgoro 1957 Jatim: Jangan Belagak Bisu!

    Selama proses penyelidikan, pemilik toko bisa memahami alasan RS mencuri. Ia pun memutuskan untuk memberikan maaf dengan syarat agar RS tidak mengulangi perbuatannya.

    Pemilik toko malah memberikan sembako untuk keluarga RS. Tidak ketinggalan, anggota Polsek Tambaksari juga memberikan sejumlah uang agar keluarga RS tidak kelaparan lagi. Secara khusus, Ari Bayu Aji berpesan agar RS tidak mengulangi aksinya.

    “Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar ke depannya mendapatkan perhatian. Kita juga akan tingkatkan peranan polisi RW dan Bhabinkamtibmas sehingga tidak ada lagi masyarakat kelaparan di Tambaksari,” pungkas Ari. [ang/beq]