Blog

  • Kasus Siswi SD Dicolok Mata Hingga Buta, Polda Jatim Turun Tangan

    Kasus Siswi SD Dicolok Mata Hingga Buta, Polda Jatim Turun Tangan

    Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jatim turun tangan dalam penyelidikan kasus siswi kelas 2 SD di Menganti, Gresik yang mengalami kebutaan karena penganiayaan yang dilakukan kakak kelasnya dengan mencolokkan tusuk bakso ke matanya.

    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menyatakan pihaknya saat ini turut membantu proses penyelidikan yang dilakukan Polres Gresik.

    “Terkait hal itu Polda Jatim memberikan asistensi dan bantuan teknis terkait dengan proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Gresik,” kata Kabid Humas Polda Jatim, didampingi Kasubdit Penmas AKBP Sinwan, Selasa (19/9/2023).

    Baca Juga: Viral, Pemain Futsal Blitar Ditendang Atlet Futsal Kota Malang Saat Sujud

    Polda Jatim memberikan bantuan pemeriksaan terkait dengan psikologis anak. Dan hari ini penyidik dari Polres Gresik melakukan kordinasi dengan Polda untuk melakukan analisa DVR di laboratorium forensik.

    “Jadi ada dua hal bantuan, pertama terkait proses psikologi anak dan laboratorium forensik,” terang dia.

    Sementara untuk barang bukti yang dibawa ke laboratorium nanti akan disampaikan Kapolres Gresik.

    Baca Juga: Mata Siswi SD Ditusuk, Disdik Gresik Belum Sanksi Kepsek

    “Sedangkan untuk psikologis masih belum diketahui berapa lama dan nanti akan kami koordinasikan karena sampai saat ini masih berjalan,” ujarnya. [Uci/ian]

  • Satlantas Polres Sumenep Ngopi Bareng Sopir Truk, Minta Tak Angkut Material Lebihi Kapasitas

    Satlantas Polres Sumenep Ngopi Bareng Sopir Truk, Minta Tak Angkut Material Lebihi Kapasitas

    Sumenep (beritajatim.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep ‘ngopi bareng’ para sopir truk di warung kopi Jl. Arya Wiraraja. Sambil ngobrol dan minum kopi, anggota Satlantas mensosialisasikan tertib berlalulintas. Sosialisasi tersebut dipimpin Kanit Turjawali Aiptu Jaelani bersama Kanit Dikyasa Bripka Nova Aprianto.

    “Kami meminta para sopir agar saat memuat material harus pakai terpal dan jangan mengangkut muatan melebihi kapasitas,” kata Kanit Turjawali, Aiptu Jaelani, Selasa (19/09/2023).

    Ia mencontohkan pengangkutan pasir maupun batu, agar menutup muatannya dengan terpal sehingga tidak berceceran, karena dikhawatirkan bisa mengancam keselamatan pengendara lainnya. “Kalau tidak ditutup terpal, muatannya bisa tumpah dan berceceran di jalan. Ini tentu saja membahayakan keselamatan pengendara lainnya,” ujarnya.

    Selain muatan pasir dan batu, ia juga meminta agar truk pengangkut garam pun menggunakan terpal untuk menutupi muatannya. Karena apabila muatan garam berceceran di jalan, maka akan menyebabkan jalan menjadi licin. “Ini bisa mengakibatkan kecelakaan bagi pengendara sepeda motor yang melintas,” terangnya.

    Tidak hanya itu, lanjut Jaelani, truk pengangkut hasil tambang galian C juga dikeluhkan warga, telah menyebabkan jalan rusak dan bergelombang. Apalagi jika berat muatannya melebihi kapasitas.

    “Ini sudah sering dikeluhkan masyarakat. Karena itu, kami berharap dengan himbauan dan teguran ini, para pengusaha tambang galian C dan garam maupun sopir angkutannya bisa mematuhi peraturan yang berlaku, khususnya tentang muatan jalan,” tandasnya. (tem/kun)

    BACA JUGA: Perolehan Medali Sumenep di Porprov Jatim Tak Sesuai Target, Bupati Minta Cabor Selektif Pilih Atlet

  • Polres Malang Segera Miliki Satpas Prototype Standar Nasional

    Polres Malang Segera Miliki Satpas Prototype Standar Nasional

    Malang (beritajatim.com) – Polres Malang dalam waktu dekat bakal memiliki Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Prototype dengan standar nasional. Penyelesaian kantor pembuatan SIM terpadu itu, saat ini tengah dibangun dengan progres pembangunan mencapai 72 persen.

    Hal itu disampaikan Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengungkapkan, perkembangan terbaru saat meninjau pembangunan kantor Satpas di Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Selasa (19/9/2023) siang.

    Menurut Kholis, tujuan utama dari Satpas Prototype ini adalah memberikan pelayanan yang lebih efisien dan modern kepada masyarakat Kabupaten Malang dalam proses perpanjangan atau pembuatan SIM.

    “Satpas SIM Prototype ini akan menjadi standar pelayanan SIM yang mengintegrasikan praktek dan teori, ruang tunggu yang nyaman, ruang penerimaan pengunjung, dan teknologi terbaru dalam satu kawasan yang terpadu,” tegas Kholis.

    Selain memberikan pelayanan yang lebih baik dalam proses pengurusan SIM, Satpas Prototype ini juga akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung. “Mulai dari ruang pencerahan sebelum mengikuti ujian teori, perpustakaan, ruang menyusui, hingga fasilitas khusus untuk penyandang disabilitas,” ujarnya.

    Sistem terbaru yang diterapkan dalam Satpas Prototype juga akan mencegah praktik calo di kawasan tersebut. Dengan demikian, semua lapisan masyarakat akan merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam pengurusan SIM.

    Kholis menyebut, pembangunan Satpas Prototype di Kepanjen ini telah mencapai progres sekitar 72 persen. Tahapan pemasangan sistem listrik dan pengaspalan area uji SIM sedang dalam proses penyelesaian. “Kita berharap awal tahun depan, Satpas Prototype ini sudah dapat digunakan secara penuh untuk melayani masyarakat Kabupaten Malang,” tuturnya.

    Sementara itu, Kusuma Liandi selaku Konsultan Pengawas Pembangunan Satpas Prototipe, mengatakan, pembangunan area lintasan uji SIM sudah mengadopsi petunjuk terbaru dari Korlantas Polri.

    Lintasan berbentuk ‘8’ dan zig-zag dihilangkan, diganti dengan lintasan baru berbentuk ‘S’ yang ditempatkan di area berukuran 30 x 35 meter. Adapun ukuran lebar lintasan juga diperlebar dan diperluas, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.

    Totalnya, ada 5 rintangan yang akan jadi poin penilaian dalam ujian terbaru ini, yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan ‘S’, dan menghindari halangan di akhir. Adapun kecepatan rata-rata yang digunakan adalah sebesar 30 kpj. “Kita sudah sesuaikan aturan terbaru dari Korlantas, lebar sekitar 2,5 meter untuk lintasan roda dua,” beber Lian.

    Pembangunan Satpas Prototype ini merupakan salah satu langkah kepolisian dalam upaya modernisasi dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Malang. Sehingga, Polres Malang bertekad terus berupaya menjadikan pelayanan administrasi SIM menjadi lebih efisien, terjangkau, dan berkualitas. (yog/kun)

    BACA JUGA: Polres Malang Pastikan Tak Ada Unsur Pembunuhan di Tragedi Kanjuruhan

  • Muhammadiyah Jombang Nilai Vonis 1 Tahun untuk Eks Peneliti BRIN Terlalu Rendah

    Muhammadiyah Jombang Nilai Vonis 1 Tahun untuk Eks Peneliti BRIN Terlalu Rendah

    Jombang (beritajatim.com) – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jombang Abdul Wahid menilai vonis 1 tahun penjara untuk eks peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH), terlalu rendah. Pasalnya, permasalahan tersebut level nasional.

    “Kami menilai vonis satu tahun itu terlalu rendah. Karena itu isu nasional. Bukan lokalitas. Ada dua permasalahan serius, ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan. Kalau ancaman menghina atau mencela tidak masalah. Tapi ini ancaman pembunuhan satu per satu warga Muhammadiyah,” ujar Abdul Wahid usai menghadiri persidangan tersebut, Selasa (19/9/2023).

    Untuk itu, pihaknya akan melaporkan hasil persidangan tersebut ke pengurus Persyarikatan Muhammadiyah yang ada di Jawa Timur dan pimpinan yang ada di pusat. Muhammadiyah juga terus melakukan pemantauan mengingat pihak JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang masih pikir-pikir.

    Sebelumnya, PN (Pengadilan Negeri) Jombang memvonis eks peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mengancam warga Muhammadiyah, Andi Pangerang Hasanuddin (APH), dengan hukuman 1 tahun penjara, Selasa (19/9/2023). Selain itu, Andi juga diminta membayar denda Rp 10 juta.

    Jika tidak membayar denda tersebut, hukuman Andi ditambah satu bulan penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan yang disampaikan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada sidang sebelumnya. Yakni, JPU menuntut hukuman untuk terdakwa sebesar 1 tahun 6 bulan.

    BACA JUGA:
    PN Jombang Jatuhkan Vonis 1 Tahun Penjara untuk Eks Peneliti BRIN Pengancam Muhammadiyah

    Sebagai informasi, Andi Pangerang Hasanuddin berada dalam status terdakwa karena dugaan kasus ujaran kebencian. Ia didakwa dengan pasal 45A ayat (2) serta pasal 28 ayat (2), dan juga pasal 45B serta pasal 29 dari Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Pada dakwaan pertama, Andi dituduh dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang bertujuan untuk memicu rasa kebencian atau permusuhan antara individu atau kelompok masyarakat tertentu, berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

    Pada dakwaan kedua, Andi dituduh sengaja mengirimkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang mengandung ancaman kekerasan atau intimidasi, yang ditujukan secara pribadi.

    BACA JUGA:
    Eks Peneliti BRIN Pengancam Muhammadiyah Didakwa 2 Pasal

    Postingan ujaran kebencian ini diketahui diposting melalui akun Facebook dengan nama AP Hasanudin, yang merupakan akun milik terdakwa. Konten ujaran dimulai dari perdebatan mengenai penentuan Idul Fitri 1444 H dan berakhir dengan ancaman akan membantai warga Muhammadiyah satu per satu.

    AP Hasanudin menyatakan bahwa darah warga Muhammadiyah adalah halal. Postingan ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian, yang mengakibatkan AP Hasanudin ditetapkan sebagai tersangka. [suf]

  • PN Jombang Jatuhkan Vonis 1 Tahun Penjara untuk Eks Peneliti BRIN Pengancam Muhammadiyah

    PN Jombang Jatuhkan Vonis 1 Tahun Penjara untuk Eks Peneliti BRIN Pengancam Muhammadiyah

    Jombang (beritajatim.com) – PN (Pengadilan Negeri) Jombang memvonis eks peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mengancam warga Muhammadiyah, Andi Pangerang Hasanuddin (APH), dengan hukuman 1 tahun penjara, Selasa (19/9/2023). Selain itu, Andi juga diminta membayar denda Rp 10 juta.

    Jika tidak membayar denda tersebut, hukuman Andi ditambah satu bulan penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan yang disampaikan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada sidang sebelumnya. Yakni, JPU menuntut hukuman untuk terdakwa sebesar 1 tahun 6 bulan.

    Vonis tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim PN Jombang Bambang Setyawan. Dalam amar putusannya Bambang menegaskan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tidak pindana berupa menyebarkan informasi yang bertujuan untuk memicu rasa kebencian atau permusuhan antara individu atau kelompok masyarakat tertentu, berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

    Bambang kemudian mengungkapkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Rinciannya, yang memberatkan adalah tindakan terdakwa menimbulkan kegaduhan nasional. Tindak terdakwa juga berpotensi menimbulkn rasa kebencian kepada salah satu oragnisasi massa, yakni persyarikatan Muhammadiyah.

    Sedangkan yang meringankan, terdakwa tidak pernah melakukan tindak pidana sebelumnya. “Terdakwa juga berterus terang dan mengakui perbuatannya. Sehingga memudahkan proses persidangan. Terdakwa juga masih berusia muda, sehingga bisa mengubah perbuatannya ke depan,” kata Bambang dalam amar putusannya.

    Andi Pangerang Hasanuddin melanggar pasal 45A ayat (2) junto pasal 28 ayat (2), dan juga pasal 45B serta pasal 29 dari Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    BACA JUGA:
    Eks Peneliti BRIN yang Mengancam Muhammadiyah Dituntut 1 Tahun 6 Bulan

    “Menyatakan terdakwa Andi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tidak pindana berupa menyebarkan informasi yang bertujuan untuk memicu rasa kebencian atau permusuhan antara individu atau kelompok masyarakat tertentu, berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun dan pidana denda Rp 10 juta,” kata Bambang.

    Jika terdakwa tidak bisa membayar denda tersebut, maka bisa diganti dengan pidana kuruangan selama satu bulan. “Kemudian, menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan pidana kuruangan yang dijatuhkan,” tegasnya.

    Sidang dengan agenda pembacaan vonis ini digelar secara daring. Terdakwa Andi Pangerang hadir melalui layar kaca dari Lapas Jombang. Sementara itu, majelis hakim, JPU, dan pengacara terdakwa berada di ruang sidang Pengadilan Negeri setempat.

    Atas putusan tersebut baik JPU maupun kuasa hukum terdakwa. Majelis memberikan tenggang waktu selama tujuh hari begi mereka untuk memberikan jawaban.

    Sebagai informasi, Andi Pangerang Hasanuddin berada dalam status terdakwa karena dugaan kasus ujaran kebencian. Ia didakwa dengan pasal 45A ayat (2) serta pasal 28 ayat (2), dan juga pasal 45B serta pasal 29 dari Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    BACA JUGA:
    Eks Peneliti BRIN Pengancam Muhammadiyah Didakwa 2 Pasal

    Pada dakwaan pertama, Andi dituduh dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang bertujuan untuk memicu rasa kebencian atau permusuhan antara individu atau kelompok masyarakat tertentu, berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

    Pada dakwaan kedua, Andi dituduh sengaja mengirimkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang mengandung ancaman kekerasan atau intimidasi, yang ditujukan secara pribadi.

    Postingan ujaran kebencian ini diketahui diposting melalui akun Facebook dengan nama AP Hasanudin, yang merupakan akun milik terdakwa. Konten ujaran dimulai dari perdebatan mengenai penentuan Idul Fitri 1444 H dan berakhir dengan ancaman akan membantai warga Muhammadiyah satu per satu.

    AP Hasanudin menyatakan bahwa darah warga Muhammadiyah adalah halal. Postingan ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian, yang mengakibatkan AP Hasanudin ditetapkan sebagai tersangka. [suf]

  • Hampir 1.000 Orang di Australia Ditangkap dalam Operasi Narkoba

    Hampir 1.000 Orang di Australia Ditangkap dalam Operasi Narkoba

    Anda sedang membaca Dunia Hari Ini, edisi Selasa 19 September 2023.

    Kami sudah merangkum berita utama dari berbagai penjuru negara yang terjadi dalam 24 jam.

    Saatnya Anda untuk ikuti perkembangan dunia dengan lebih mudah dan cepat.

    Operasi narkoba besar-besaran di Australia

    Hampir seribu orang ditangkap dan obat-obatan senilai sekitar $475 juta disita dari operasi kilat yang dilakukan polisi di seluruh penjuru Australia dalam lima hari.

    Operasi yang menargetkan kelompok kriminal dan obat-obatan terlarang ini menyita sekitar 1,2 juta ton narkoba, termasuk 814 kilogram sabu, 182 kilogram MDMA, dan 185 kilogram ganja.

    ‘Operation Vitreus’ ini melibatkan petugas dari seluruh negara bagian di Australia, bersama Polisi Federal Australia, Pasukan Perbatasan, dan Komisi Intelijen Kriminal Australia.

    “Keberhasilan pekan ini harus menjadi pengingat bagi siapa pun di Australia yang terlibat dalam aktivitas kejahatan terorganisir dan obat-obatan terlarang,” kata Inspektur Detektif John Said Hutchinson, ketua nasional operasi ini.

    Wahana Disney ditutup gara-gara beruang

    Beberapa atraksi di Disney World’s Magic Kingdom di Florida, Amerika Serikat ditutup gara-gara seekor beruang hitam yang kelihatannya sedang kelaparan.

    Lisa Thompson, juru bicara Komisi Konservasi Ikan dan Margasatwa di Florida, mengatakan beruang tersebut terlihat berada di pohon, dengan kemungkinan ia sedang mencari makanan di daerah tersebut.

    “Selama musim gugur, beruang lebih aktif mencari makanan untuk menyimpan cadangan lemak untuk musim dingin,” katanya.

    “Tetapi mengingat situasi ini, staf sudah menangkap beruang tersebut dan merelokasinya keluar dari taman ke area di dalam atau sekitar Hutan Nasional Ocala,” ujar Linda.

    Mau beli fosil dinosaurus?

    Kerangka dinosaurus yang terpelihara dengan baik bernama “Barry” diperkirakan akan terjual seharga 1,2 juta euro dalam lelang di Paris bulan depan.

    Camptosaurus yang berusia 150 juta tahun ditemukan pada tahun 1990-an di negara bagian Wyoming, Amerika Serikat.

    Namanya diambil dari nama ahli paleontologi Barry James yang pertama kali merestorasinya pada tahun 2000.

    Laboratorium Italia Zoic, yang mengakuisisi “Barry” tahun lalu, telah melakukan pekerjaan restorasi lebih lanjut pada kerangka tersebut.

    Kanada tuding India dibalik kematian ketua umat Sikh

    Pemerintah Kanada mengusir seorang diplomat India saat sedang menyelidiki tuduhan pemerintah India mungkin memiliki kaitan dengan pembunuhan seorang aktivis Sikh di Kanada.

    Hardeep Singh Nijjar, seorang pemimpin Sikh dan pendukung Khalistan ditembak mati tanggal 18 Juni di luar pusat budaya Sikh di kawasan Surrey, British Columbia.

    Di bulan Juli 2020, India menuduhnya sebagai “teroris”, menurut surat kabar The Tribune.

    “Minggu lalu di [pertemuan] G20, saya dengan tegas membawa masalah ini langsung ke Perdana Menteri Modi,” kata PM Trudeau.

    “Keterlibatan pemerintah asing dalam pembunuhan warga negara Kanada di tanah Kanada merupakan pelanggaran kedaulatan yang tidak dapat diterima.”

    Warga Libya tuntut pemerintah tanggung jawab soal banjir

    Protes anti-pemerintah terjadi di Libya, sepekan setelah banjir besar menghadang dan menewaskan lebih dari 11.300 orang dan lebih dari 10 ribu lainnya masih hilang.

    Warga yang berunjuk rasa menuntut adanya penyelidikan setelah dua bendungan jebol di atas kota Derna pekan lalu saat terjadi badai besar.

    Banyak orang yang tewas atau hilang diyakini tersapu banjir besar akibat jebolnya bendungan.

    Sejumlah pejabat menjadi sasaran unjuk rasa, bahkan rumah pria yang menjabat sebagai walikota saat banjir terjadi dibakar oleh sejumlah orang.

  • 4 Fakta Jet Tempur Siluman F-35 AS Hilang Kini Ditemukan Jadi Puing

    4 Fakta Jet Tempur Siluman F-35 AS Hilang Kini Ditemukan Jadi Puing

    Jakarta

    Heboh sebuah jet tempur siluman milik Amerika Serikat (AS) tiba-tiba menghilang, setelah pilotnya melontarkan diri karena alasan yang tidak diketahui. Otoritas setempat melakukan pencarian dengan turut meminta bantuan masyarakat setempat.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (17/9/2023) waktu setempat. Proses pencarian jet tempur siluman F-35 yang dipiloti Marinir AS itu dilakukan hingga akhirnya puing-puingnya kini berhasil ditemukan. Berikut sederet fakta terkini:

    Awalnya, seorang pilot Korps Marinir sedang menerbangkan salah satu pesawat tempur AS di dekat Pangkalan Gabungan Charleston (JBC) di negara bagian South Carolina pada Minggu (17/9/2023) pukul 14.00 waktu setempat. Ketika terjadi masalah yang tidak diketahui, akhirnya pilot memutuskan meninggalkan pesawat dengan melontarkan diri.

    Pilot pesawat tersebut selamat, tetapi militer menghadapi masalah besar lain bahwa mereka tidak dapat menemukan jet tempur siluman F-35B Lighting II pilot tersebut. Pangkalan Gabungan Charleston (JBC) lantas meminta bantuan dari penduduk setempat.

    “Jika Anda memiliki informasi apa pun yang dapat membantu tim pencarian kami menemukan F-35, silakan hubungi Pusat Operasi Pertahanan Pangkalan,” demikian bunyi sebuah postingan dari pangkalan tersebut yang diposting di X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, dikutip kantor berita AFP, Senin (18/9/2023).

    2) Pencarian Jet Hilang Minta Bantuan Publik

    Pangkalan Gabungan Charleston (JBC) merilis seruan menyedihkan di media sosial yang meminta siapa saja yang mempunyai informasi soal jet tempur itu untuk menghubungi mereka. Sementara otoritas pangkalan mengatakan mereka telah melakukan pencarian.

    Proses pencarian jet tempur tersebut pun berkoordinasi dengan regulator penerbangan federal, di sekitar dua danau di sebelah utara kota Charleston.

    Jet Tempur siluman F-35B Lightning II milik Marinir AS (Foto: Mass Communication Specialist 3rd Class Matthew Freeman/U.S. Navy/Handout via REUTERS/File photo Acquire Licensing Rights)

    Diketahui, pesawat jet tempur siluman F-35B Lightning II tersebut diproduksi oleh Lockheed Martin, berharga sekitar US$80 juta (Rp 1,2 triliun) per unit. Ini merupakan salah satu pesawat tempur termahal milik Amerika Serikat.

    Meskipun setiap pesawat memiliki konfigurasi persenjataan yang berbeda-beda, jet tempur jenis ini memiliki sistem intelijen elektronik, pengawasan dan pengintaian yang kuat. Dalam konfigurasi yang dikenal sebagai “beast mode”, jet tempur F-35 dapat dilengkapi dengan bom berpemandu laser di sayapnya dan rudal pencari panas udara-ke-udara AIM-9.

    Pesawat jet jenis F-35B yang dioperasikan oleh Marinir AS itu memiliki kemampuan lepas landas pendek dan mampu melakukan pendaratan vertikal. Bentuk badan jet tempur itu mencakup dua stabilisator bersudut di bagian belakang. Penggunaan material khusus membuatnya lebih sulit terdeteksi radar tradisional.

    Puing-puing jet tempur siluman F-35 yang hilang akhirnya telah ditemukan. Penemuan puing-puing ini terjadi sehari setelah kegagalan Washington melacak keberadaan jet tempur canggih yang menjadi salah satu yang termahal milik AS itu.

    Seperti dilansir AFP, Selasa (19/9/2023), militer AS dalam pernyataan terbaru mengungkapkan bahwa puing-puing jet tempur siluman F-35 itu ditemukan di Williamsburg County, South Carolina, yang berjarak dua jam perjalanan di sebelah timur Pangkalan Gabungan Charleston (JBC).

    “Masyarakat harus menghindari daerah tersebut karena tim pencarian mengamankan area puing-puing,” demikian pernyataan militer AS, dikutip kantor berita AFP, Selasa (19/9/2023).

    (wia/imk)

  • Memanas! Giliran India Balas Usir Diplomat Kanada

    Memanas! Giliran India Balas Usir Diplomat Kanada

    New Delhi

    Perselisihan diplomatik antara India dan Kanada semakin memanas. New Delhi mengambil langkah balasan dengan mengusir seorang diplomat Ottawa dari wilayahnya, beberapa jam setelah Kanada mengumumkan pengusiran diplomat India terkait dugaan keterlibatan pembunuhan pemimpin separatis Sikh.

    Seperti dilansir Reuters, Selasa (19/9/2023), pengusiran diplomat Kanada oleh pemerintah India ini menjadi perkembangan terbaru dalam peningkatan pertikaian diplomatik antara kedua negara, setelah Ottawa mengumumkan penyelidikan secara aktif terhadap ‘tuduhan kredibel’ yang mengaitkan agen-agen pemerintah New Delhi dengan pembunuhan seorang pemimpin separatis Sikh bernama Hardeep Singh Nijjar di British Columbia.

    Sosok Nijjar disebut mendukung Tanah Air Sikh dalam bentuk negara Khalistani yang merdeka, dan telah ditetapkan oleh India sebagai ‘teroris’ sejak Juli 2020. Namun Nijjar juga diketahui berstatus warga negara Kanada.

    Perdana Menteri (PM) Kanada Justin Trudeau saat berbicara dalam rapat parlemen darurat pada Senin (18/9) menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah asing dalam pembunuhan warga negara Kanada adalah ‘pelanggaran kedaulatan yang tidak bisa diterima’.

    Ottawa juga mengumumkan pengusiran seorang diplomat India terkait kasus itu. Identitas diplomat India yang diusir tidak disebutkan lebih lanjut, hanya disebutkan bahwa dia menjabat sebagai Kepala Sayap Penelitian dan Analisis (RAW), badan intelijen asing India, di Kanada.

    Kementerian Luar Negeri India dalam pernyataannya mengumumkan langkah balasan dengan mengusir seorang diplomat Kanada di New Delhi. Namun tidak disebutkan lebih lanjut identitas dan jabatan diplomat Ottawa yang diusir dari wilayah India itu.

  • AS-Iran Tukar Tahanan, Biden Dipuji Pentingkan Warga daripada Politik

    AS-Iran Tukar Tahanan, Biden Dipuji Pentingkan Warga daripada Politik

    Jakarta

    Pemerintah Amerika Serikat dan Iran melakukan pertukaran tahanan, masing-masing lima tahanan, pada Senin (18/9) waktu setempat. Ini merupakan salah satu kesepakatan pertama yang tercapai antara kedua musuh bebuyutan tersebut setelah bertahun-tahun, seiring Teheran memperoleh akses ke dana sebesar US$6 miliar (Rp 92 triliun) yang dibekukan.

    Lima tahanan asal AS yang dibebaskan oleh Iran, termasuk satu orang yang telah ditahan selama delapan tahun, telah terbang keluar dari Teheran, ibu kota Iran dengan menaiki pesawat Qatar.

    Gedung Putih mengatakan Presiden Joe Biden melakukan pembicaraan “telepon emosional” dengan keluarga para tahanan yang dibebaskan, salah satu di antaranya memuji presiden karena mengambil “keputusan yang sangat sulit” untuk membebaskan mereka.

    “Terima kasih, Presiden Biden, karena pada akhirnya menempatkan kehidupan warga Amerika di atas politik,” kata Siamak Namazi, seorang pengusaha yang ditahan sejak tahun 2015, dalam sebuah pernyataan, dikutip kantor berita AFP, Selasa (19/9/2023).

    Menteri Luar Negeri Antony Blinken menegaskan pemerintahan Biden “tidak memiliki prioritas lebih tinggi” selain membebaskan warga AS.

    “Sangat baik untuk mengatakan bahwa sesama warga negara kita telah bebas,” kata Blinken kepada wartawan di New York, tempat dia dan Biden ikut serta dalam pertemuan PBB.

    Sementara itu, dua tahanan Iran kembali ke Teheran setelah transit di Doha, Qatar, kata media resmi Iran. Tiga orang lainnya yang dibebaskan oleh AS memilih untuk tetap berada di Qatar atau di negara ketiga.

  • Taiwan Serukan China Setop Kerahkan Jet Tempur ke Dekat Wilayahnya

    Taiwan Serukan China Setop Kerahkan Jet Tempur ke Dekat Wilayahnya

    Taipei

    Pemerintah Taiwan menyerukan kepada China untuk segera menghentikan ‘tindakan destruktif dan sepihak’ setelah melaporkan peningkatan tajam aktivitas militer Beijing di dekat wilayahnya. Taipei memperingatkan bahwa perilaku seperti itu bisa memicu peningkatan ketegangan di kawasan.

    China yang memandang Taiwan sebagai bagian wilayahnya, dalam beberapa tahun terakhir secara rutin menggelar latihan militer di sekitar pulau itu sebagai upaya menegaskan klaim kedaulatannya dan terus memberikan tekanan pada Taipei.

    Seperti dilansir Reuters, Selasa (19/9/2023), Kementerian Pertahanan Taiwan melaporkan bahwa sejak Minggu (17/9) waktu setempat, pihaknya mendeteksi 103 pesawat militer China mengudara di atas perairannya. Jumlah itu disebut sebagai ‘angka tertinggi baru-baru ini’.

    Peta aktivitas militer China dalam 24 jam terakhir menunjukkan jet-jet tempur Beijing terbang melintasi garis median Selat Taiwan, yang berfungsi sebagai pembatas tidak resmi antara kedua negara hingga China mulai melintasinya secara teratur setahun lalu.

    Pesawat-pesawat lainnya terbang ke arah selatan Taiwan melewati Selat Bashi, yang memisahkan Taipei dari Filipina.

    Kementerian Pertahanan Taiwan menyatakan bahwa aktivitas militer China dalam beberapa hari terakhir telah memicu ‘tantangan serius’ terhadap keamanan di area selat dan di kawasan. Ditegaskan juga bahwa perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan menjadi tanggung jawab bersama semua pihak di kawasan.

    “Pelecehan militer secara terus-menerus oleh militer Komunis dapat dengan mudah menyebabkan peningkatan tajam dalam ketegangan dan memperburuk keamanan regional,” tegas Kementerian Pertahanan Taiwan dalam pernyataannya.