Blog

  • Cafe Dermaga Kenjeran Nekat Buka saat Malam Natal

    Cafe Dermaga Kenjeran Nekat Buka saat Malam Natal

    Surabaya (beritajatim.com) – Cafe Dermaga Kenjeran nekat buka saat malam natal. Padahal, Pemerintah Kota Surabaya sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 000.1.10/ 29094/ 436.8.6/2023 tentang Peningkatan Keamanan, Ketentraman dan Toleransi pada Natal 2023 dan Malam Tahun Baru (Nataru) 2024 di Kota Pahlawan.

    Dalam bagian A poin 3 tertulis : Semua kegiatan rekreasi dan hiburan umum dihimbau menutup kegiatan usahanya pada tanggal 24 Desember 2023 (malam Natal) mulai pukul 18.00 WIB.

    Kapolsek Simokerto, Kompol Muhammad Irfan membenarkan bahwa Cafe Dermaga buka dan melanggar surat edaran yang sudah disosialisasikan. Cafe yang juga menjual bir itu pun sempat didatangi oleh anggota Polsek Simokerto untuk menegur pihak manajemen.

    “Bukan razia, tapi Dumas (aduan masyarakat). Mereka buka dan mengalihkan Perda, aturan tutup mereka buka jadi kami tegur,” katanya, Senin (25/12/2023).

    Irfan menjelaskan bahwa pihaknya telah melimpahkan permasalahan ini ke Satpol PP Kota Surabaya. Tidak ada yang diamankan walaupun manajemen Cafe Dermaga nekat melanggar aturan yang telah ditetapkan.

    “Sifatnya teguran, gak ada yang diamankan. Kami serahkan ke Kasi Trantib Pol PP karena itu ranahnya Satpol PP,” imbuhnya.

    Dikonfirmasi terpisah, Kasatpol PP Surabaya M. Fikser menjelaskan, tempat hiburan tersebut sudah disegel menggunakan stiker dengan tanda silang warna merah. Kemudian, pihak manajemen dikenai Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

    “Semalam itu ketemu satu ya, kita udah segel kasih stiker pelanggaran tanda silang itu. Sudah kita segel pakai stiker silang. Iya, sama Tipiring (tindak pidana ringan), manajemen kita ambil KTP nya untuk diajukan ke Tipiring ya,” pungkasnya. (ang/ian)

  • Polisi Gresik Patroli Keliling ke Sejumlah Gereja

    Polisi Gresik Patroli Keliling ke Sejumlah Gereja

    Gresik (beritajatim.com) – Polisi di Gresik melakukan patroli keliling ke sejumlah gereja. hal itu dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Hari Natal berjalan aman dan kondusif. Dalam pengamanan itu, polisi dibantu oleh TNI bersama instansi terkait.

    Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menuturkan, patroli berkeliling ini untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi umat kristiani yang menjalankan ibadah Natal.

    “Meski kondisi aman dan kondusif. Kami tak mau lengah dan selalu siap dalam rangka melakukan pengamanan perayaan Natal,” tuturnya, Senin (25/12/2023).

    Sementara Bupati Fandi Akhmad Yani yang turut serta berpatroli bersama Dandim 0817 Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar mengatakan, pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 untuk memastikan kegiatan ibadah berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar.

    Ini penting karena momentum Natal menjadi bagian dari ibadah umat kristiani. “Kami ke gereja-gereja dan posyan (pos pelayanan) serta pospam (pos pengamanan) wilayah hukum Polres Gresik beserta anggota TNI,” katanya.

    Sejumlah gereja yang dikunjungi tim patroli gabungan di antaranya, Gereja Kristen Indonesia (GKI), Gereja St Perawan Maria, posyan di depan Icon Mall, dan pospam di Alun-alun Kota Gresik. “Dalam patroli bersama ini kami juga menghimbau kepada umat kristiani agar sama-sama menjaga dengan saling menghormati kepercayaan,” ungkap Fandi Akhmad Yani.

    Seperti diketahui, pelaksanaan kegiatan Ibadah Natal 2023 di tiap-tiap gereja akan menjadi fokus pemerintah daerah maupun unsur TNI-Polri, guna untuk memberikan pengamanan serta pelayanan yang terbaik.

    Tidak lupa Kapolres Gresik bersama Bupati Gresik dan Dandim 0817 Gresik terus memantau kondisi keamanan. Tujuannya, memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah Natal.

    “Patroli ke gereja ini mendapat sambutan positif dari umat Kristiani. Mereka mengapresiasi langkah aparat kepolisian bersama TNI yang telah menjamin keamanan dan kenyamanan,” pungkas Adhitya Panji Anom. [dny/suf]

  • Pastikan Nataru Lancar, Satgas Opsda Cek Jalur Via Udara

    Pastikan Nataru Lancar, Satgas Opsda Cek Jalur Via Udara

    Surabaya (beritajatim.com) – Pastikan Nataru (Natal dan Tahun baru) lancar, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto bersama Satgas Opsda Operasi Lilin Semeru 2023 melakukan pemantauan arus lalu lintas melalui udara di wilayah Jawa Timur.

    Direktur Lalu lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Komarudin selaku Kasatgas Opsda Lilin Semeru 2023  didampingi Kepala Biro SDM, Direskrimum dan Kabidlabfor Polda Jatim mengatakan, pemantauan dilakukan dengan menyisir wilayah dan jalur wisata yang diprediksi berpotensi terjadi kepadatan lalu lintas maupun pengunjung.

    “Kami melakukan pengecekan dan pemantauan arus lalulintas dari mulai perbatasan Jawa Tengah dengan Jawa Timur yaitu Ngawi, Magetan hingga menuju Kota Batu dan beberapa jalur kota dan wisata yang ada,” ujar Kombes Pol Komarudin di Surabaya, Senin (25/12/2023).

    Hasil pantauan, kata Kombes Pol Komarudin, untuk di akses beberapa jalur tol cukup landai dan tidak tampak adanya kemacetan. “Hari ini jalur tol tampak landai dan tampak sudah mulai ada penurunan mobilitas kendaraan,” jelas Komarudin.

    Komarudin menyebut, jika dibanding kemarin Minggu (24/12/2023) kendaraan yang masuk dan melintas di Jawa Timur pada Senin (25/12) sudah ada penurunan. Sesuai data dari Satgas Opsda Lilin Semeru 2023 Polda Jatim, untuk Senin (25/12/2023) jumlah kendaraan yang melintas diperkirakan lebih kurang 3.870 yang masuk di Jawa Timur.

    Hal itu menurut Komarudin berbanding terbalik dengan jumlah kendaraan yang keluar dari Jawa Timur yang cukup tinggi. Komarudin menyebut data kendaraan yang keluar dari Jawa Timur pada Senin (25/12) lebih kurang sebanyak 14.000.

    Dengan demikian, prediksi dari Satgas Opsda Lilin Semeru Polda Jatim, gelombang pertama libur Natal 2023 arus lalulintas yang masuk Jawa Timur sudah terjadi penurunan. “Kita anggap sampai hari ini adalah gelombang pertama libur Nataru, nanti ada gelombang kedua diperkirakan pada malam tahun baru 2024 hingga arus balik libur Nataru,” katanya.

    Sementara itu untuk pantauan di wisata Kota Batu, Komarudin mengatakan, akses yang menjadi destinasi cukup tinggi adalah wilayah kabupaten dan Kota Malang. Karena wilayah Malang adalah akses menuju Kota Batu. Ini karena kawasan tersebut menjadi peringkat ketiga secara nasional kunjungan wisata.

    Dari 100 ribu kapasitas yang ada, lanjut Komarudin, ada 15 titik yang menjadi atensi Satgas Opsda Lilin Semeru 2023 Polda Jatim per kemarin, Minggu (24/12/2023). Yakni, tercatat 35.800 lebih. “Ini artinya belum secara keseluruhan,” ujarnya.

    Untuk tingkat kepadatan tercatat di atas pukul 12.00 WIB. Hal ini memang masyarakat yang berkunjung ke Kota Batu datang secara bergantian. Dengan sumber data yang ada, Satgas Opsda Lilin Semeru 2023 Polda Jatim akan terus melakukan pantauan dan mengambil langkah sebagai upaya untuk tetap mewujudkam keamanan, keselematan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

    “Alhamdulillah hingga saat ini sesuai pantauan kami situasi lalu lintas masih relatif lancar, hanya saja dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk tetap mengikuti arahan petugas yang ada,” pungkas Komarudin. [uci/suf]

  • 358 Narapidana di Jatim Dapat Remisi Natal, 3 Langsung Bebas

    358 Narapidana di Jatim Dapat Remisi Natal, 3 Langsung Bebas

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 358 narapidana (napi) di Jawa Timur yang beragama Kristen dan Katolik mendapatkan remisi pada momen Hari Natal dan Tahun Baru. Mereka mendapatkan hak bersyaratnya berupa remisi khusus. Bahkan, tiga orang diantaranya langsung bebas.

    “Jumlah usulan remisi khusus natal 2023 otomatis melalui sistem database pemasyarakatan sebanyak 449 orang, SK yang telah terbit sementara sebanyak 358 orang,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Senin (25/12/2023).

    Heni menyebutkan, penyerahan SK Dirjen Pemasyarakatan dilakukan secara simbolis di Lapas Sidoarjo. Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Asep Sutandar menyerahkan SK secara simbolis kepada dua perwakilan narapidana.

    “SK remisi yang masih dalam proses ada 16 orang, sedangkan usulan yang belum memenuhi syarat sebanyak 61 orang,” terang Asep.

    Belum terpenuhinya syarat khusus itu dikarenakan narapidana yang diusulkan belum pernah mendapatkan remisi umum. “Ada juga yang terkendala karena masuk daftar tindakan pelanggaran disiplin selama mengikuti pembinaan,” urai Asep.

    Tidak itu saja, setiap narapidana juga harus bisa menunjukkan hasil assesmen yang Menunjukkan Penurunan Tingkat Resiko. Juga tidak sedang menjalani kurungan/ penjara sebagai pengganti pidana denda/ uang pengganti/ restitusi.

    “Jadi semua persyaratan harus terpenuhi, sehingga remisi bukan diartikan sebagai obral hukuman, tapi ada proses pembinaan yang terukur yang menerapkan reward and punishment yang adil,” tegas Asep.

    Besaran remisi yang didapatkan narapidana bervariasi. Paling rendah 15 hari dan paling banyak 2 bulan. “Sebanyak 130 orang diantaranya adalah narapidana khusus, didominasi kasus penyalahgunaan narkoba dengan 118 orang,” ulas Asep.

    Remisi Natal menjadi kesempatan bagi narapidana untuk merayakan kebersamaan dan harapan baru. Bukan hanya sekadar keringanan hukuman, tetapi juga sebagai wujud kepedulian terhadap rehabilitasi dan pemulihan sosial. [uci/suf]

  • Pelaku Pembunuhan Sadis Sampang Tertangkap di Kalimantan

    Pelaku Pembunuhan Sadis Sampang Tertangkap di Kalimantan

    Sampang (beritajatim.com) – Pelaku pembunuhan sadis di Sampang akhirnya ditangkap polisi. Pelaku dibekuk saat berada di Pulau Kalimantan. Pelaku berinisal S.

    Saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Sampang. S merupakan tersangka kedua yang berhasil diamankan atas pengembangan tersangka sebelumnya yakni inisial M.

    Kasatreskim Polres Sampang Iptu Edi Eko Purnomo membenarkan penangkapan tersangka kasus pembunuhan tersebut. “Tersangka kabur hingga ke Kalimantan, informasi tersebut hasil pengembangan dan pemeriksaan tersangka sebelumnya,” terang Edi, Senin (25/12/2023).

    Edi menjelaskan, pembunuhan terhadap korban Muhammad Razak (35) terbilang sangat keji. Sebab, sebelum dikubur, korban juga sempat diborgol.

    “S terancam dijerat Pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,” pungkasnya.

    Seperti yang diberitakan, Rabu (7/6/2023), warga dikagetkan dengan kedatanggan beberapa polisi ke area pemakaman Dusun Kembang Timur, Desa/Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Saat itu petugas membongkar salah satu makam untuk dilakukan autopsi atas dasar laporan orang hilang oleh keluarga korban.

    Dari hasil pembongkaran makam tersebut ternyata benar bahwa jasad yang diduga hilang adalah Mohammad Razak. Tak lama kemudian polisi mengamankan salah salah satu terduga pelaku pembunuhan insial M.

    Lalu, polisi melakukan penyelidikan ternyata pembunuhan itu dilakukan lebih dari satu orang. Nah, hingga saat ini sudah dua tersangka diamankan polisi. [sar/suf]

  • Hari Natal, 6 Warga Binaan Lapas Mojokerto Terima Remisi 

    Hari Natal, 6 Warga Binaan Lapas Mojokerto Terima Remisi 

    Mojokerto (beritajatim.com) – Hari Natal, 6 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto menerima potongan masa tahanan (remisi). Ini lantaran enam orang warga binaan ini telah memenuhi syarat administrasi. Mereka beragama Kristen.

    Remisi ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI NOMOR : PAS-2134.PK.05.04 Tahun 2023 tentang pemberian remisi khusus (RK) Natal tahun 2023 dan pengurangan masa pidana Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2023.

    Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIB Mojokerto, Nugroho Dwi Wahyu Ananto secara langsung menyrerahkan RK Natal kepada warga binaan nasrani di aula utama Lapas Klas IIB Mojokerto, Senin (25/12/2023). Dalam kesempatan tersebut, Kalapas membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly.

    “Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal saudara,” ujarnya.

    Kalapas menyampaikan ucapan selamat Natal bagi seluruh warga binaan dan petugas pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Dari 13 orang warga binaan Lapas Klas IIB Mojokerto yang beragama Nasrani, enam diantaranya menerima remisi karena telah memenuhi syarat adminitrasi.

    Enam orang binaan tersebut menerima remisi 15 hari sebanyak empat orang dan satu bulan sebanyak dua orang. Mereka merupakan warga binaan dalam kasus pidana umum sebanyak tiga orang dan narkotika tiga orang. Sementara tujuh lainnya belum memenuhi syarat administratif.

    Diantaranya masih berstatus tahanan dan belum menjalani enam bulan pidana. Jumlah penghuni Lapas Klas IIB Mojokerto per Senin (25/12/2023) yakni sebanyak 898 orang. Jumlah tahanan sebanyak 320 orang dan jumlah narapidana sebanyak 578 orang, 13 orang diantaranya nasrani.

    Dalam kesempatan tersebut, Kalapas didampingi oleh Kasubid Pembinaan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jawa Timur, Agung, serta hadir pula Kasi Binadik dan Giatja Hengki Giantoro dan Kasubsi Registrasi Jujur Triwibowo. [tin/suf]

  • 8 Napi Lapas Blitar Peroleh Remisi Natal

    8 Napi Lapas Blitar Peroleh Remisi Natal

    Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 8 napi (narapidana) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar mendapat remisi pada Hari Natal 2023. Napi yang mendapatkan remisi ini adalah mereka yang beragama Kristen maupun Katolik.

    Para narapidana tersebut mendapatkan remisi berupa pengurangan hukuman mulai 15 hari sampai 1,5 bulan. Remisi yang diberikan ini tidak sama setiap narapidana, semua tergantung penilaian kelakuan baik masing-masing.

    “Penyerahan remisi langsung dilakukan Pak Kalapas (Kepala lembaga Pemasyarakatan) tadi pagi,” kata Kasi Pembinaan dan Pendidikan LP Kelas IIB Blitar, Widha Indra Kusumawijaya, Senin (25/12/2023).

    Warga binaan yang beragama Kristen di LP Kelas IIB Blitar berjumlah sebanyak 11 orang. Dari jumlah itu, terdiri atas delapan orang berstatus narapidana dan tiga orang berstatus tahanan.

    Delapan narapidana yang mendapat remisi rinciannya, tiga orang napi kasus narkotika, tiga orang Napi kasus perlindungan anak, satu orang kasus penipuan dan satu orang kasus pencurian. “Mereka yang mendapat remisi ini minimal sudah menjalani enam bulan penjara,” ujarnya.

    Dikatakannya, ada satu dari delapan napi yang mendapat remisi Hari Raya Natal sebenarnya langsung bebas. Tetapi, karena ada hukuman subsider dan napi tersebut belum bisa membayar akhirnya harus menjalani hukuman satu bulan lagi.

    Setalah penyerahan remisi, LP Kelas IIB Blitar bakal melaksanakan perayaan Hari Raya Natal untuk para warga binaan beragama Kristen. LP Blitar juga mengundang keluarga napi untuk ikut merayakannya.

    “Hari ini juga kami laksanakan perayaan Hari Natal untuk napi dan keluarga di LP Kelas IIB Blitar,” pungkasnya. [owi/suf]

  • Natal Jadi Berkah Bagi 8 Warga Binaan Lapas Banyuwangi

    Natal Jadi Berkah Bagi 8 Warga Binaan Lapas Banyuwangi

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Hari Natal 2023 menjadi berkah bagi delapan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi. Mereka mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.

    Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyerahkan surat keputusan remisi itu kepada Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono. SK itu diserahkan pada saat, pelaksanaan ibadah Natal yang diikuti oleh seluruh warga binaan yang beragama Kristen di Aula Sahardjo, Senin (25/12/2023).

    Menurut Agus, delapan warga binaan itu mendapat remisi yang bersifat khusus. Sehingga pada Hari Raya Natal hanya diberikan kepada narapidana yang beragama Kristen. “Warga Binaan yang beragama lain akan mendapatkan hak remisi khusus yang sama pada perayaan hari raya keagamaan masing-masing,” jelasnya.

    Remisi itu, kata Agus, menyesuaikan masa pidana warga binaan. Paling lama satu bulan 15 hari dan paling singkat 15 hari.

    Rinciannya, warga binaan yang menjalani masa pidana selama 6 sampai 12 bulan mendapatkan remisi 15 hari. Sedangkan warga binaan yang telah menjalani masa pidana 12 bulan atau lebih mendapatkan remisi satu bulan pada tahun pertama hingga ketiga.

    “Pada tahun keempat dan kelima masa pidana diberikan remisi satu bulan 15 hari dan pada tahun keenam dan seterusnya diberikan remisi dua bulan setiap tahunnya,” urainya.

    Agus menjelaskan, dari delapan orang itu tidak sama masa remisi yang diberikan. “Paling banyak dari mereka mendapatkan satu bulan remisi yaitu enam orang Warga Binaan. Sedangkan dua orang lainnya masing-masing mendapatkan remisi 15 hari dan 1 bulan 15 hari,” katanya.

    Selain itu, kata Agus, warga binaan lain juga dapat diusulkan mendapat remisi. Asal, mereka telah memenuhi syarat administratif maupun substantif.

    Di antaranya, bagi mereka yang telah berstatus sebagai narapidana atau memiliki putusan dengan kekuatan hukum tetap dan menjalani masa pidana minimal enam bulan.

    “Selain itu, mereka tidak tercatat dalam buku catatan pelanggaran disiplin, aktif mengikuti kegiatan pembinaan dan menunjukkan penurunan tingkat resiko berdasarkan assessment yang dilakukan oleh Asesor Pemasyarakatan,” jelasnya.

    Remisi ini, lanjut Agus, diharapkan dapat memotivasi Warga Binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari. Termasuk, selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana.

    “Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan dan sekaligus hak yang diberikan oleh negara, dan ini bukan merupakan obral hukuman, namun merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan,” pungkasnya. [rin/suf]

  • 21 Napi Lapas Kediri Dapat Remisi Khusus Hari Raya Natal

    21 Napi Lapas Kediri Dapat Remisi Khusus Hari Raya Natal

    Kediri (beritajatim.com) -Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jatim menyerahkan Remisi kepada 21 Narapidana. Hal ini merupakan pengurangan masa pidana berupa Remisi Khusus Hari Raya Natal, pada Minggu (25/12/23).

    M Hanafi Kepala Lapas Kediri melalui Kasi Binadik Harry menerangkan pemberian remisi ini diberikan setelah rangkaian perayaan Natal sejak Sabtu pagi hingga kemarin malam dan hari ini sebanyak 21 Narapidana beragama Kristen mendapatkan remisi.

    “Sebanyak 35 Orang Warga Binaan yang beragama Kristen sejak Sabtu kemarin telah melakukan perayaan Natal hingga hari minggu Malam dan pemberian Remisi kepada 21 Narapidana dilakukan pada hari ini di Aula Welas Asih Lapas Kediri.” terang Harry.

    Ia melanjutkan dari 35 Warga Binaan yang belum mendapatkan remisi berjumlah 14 orang, yang diantaranya 9 orang masih berstatus Tahanan dan 5 orang sudah berstatus Narapidana akan tetapi pidana yang dijalani kurang dari 6 bulan.

    “Jadi keseluruhan Warga Binaan yang beragama Kristen tersebut tidak semuanya mendapatkan remisi, dari 35 Warga Binaan yang 14 orang itu belum memenuhi syarat, 9 orang masih dalam status Tahanan dan 5 Narapidana belum menjalankan 6 bulan masa pidananya, karena syarat memperoleh remisi tahun pertama bagi Narapidana harus menjalani masa pidana seminim-minimnya 6 bulan.” Lanjut Harry.

    Sementara itu, Kasubsi Registrasi Saeful saat membacakan Remisi Khusus Natal 2023 di Aula Welas Asih Lapas Kediri menerangkan perolehan yang didapat dari 21 Narapidana tersebut mulai 15 hari, 1 bulan dan 1 bulan 15 hari.

    “6 Orang narapidana memperoleh 15 hari, 14 Orang memperoleh 1 Bulan dan 1 orang memperoleh 1 bulan.” terang Saeful.

    Usai membacakan SK Remisi, Saeful memberikan secara simbolis kepada 2 orang perwakilan Narapidana yang mendapatkan Remisi.

    Pemberian remisi bagi narapidana ini sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menyebutkan narapidana mendapatkan remisi harus memenuhi persyaratan, di antaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko. [nm/ted].

  • Demi Judi Slot Pria di Bangkalan Nekat Curi Motor

    Demi Judi Slot Pria di Bangkalan Nekat Curi Motor

    Bangkalan (beritajatim.com) – 3  orang pria di Bangkalan diantaranya pencuri sekaligus penadah hasil curian kendaraan bermotor, diamankan oleh Satreskrim Polres setempat. Hal ini karena pria tersebut nekat mencuri sepeda motor demi judi slot.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, tiga orang tersebut mempunyai peran yang berbeda, sebab dua pemetik yakni M (38) dan BA (23) warga Desa/Kecamatan Socah, Bangkalan. Mereka melakukan pencurian di salah satu rumah di Desa Sembilangan.

    “Si korban kemudian melapor ke kami disertai dengan bukti rekaman CCTV,” terangnya, Minggu (24/12/2023).

    [irp]

    Dari rekaman CCTV tersebut, polisi mendalami kasus pencurian itu dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya. Saat ditangkap, mereka mengaku telah menjual hasil curiannya itu sebesar Rp 2,5 juta pada penadah berinisial R (43) warga Desa Karang Duwak, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan.

    “Mereka bertemu penadah di Facebook karena pelaku M memposting motor curiannya di media sosial,” imbuhnya.

    Usai menangkap keduanya, polisi mengejar R dan berhasil ditangkap di rumahnya. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti sebanyak 9 sepeda motor tanpa surat yang diduga diperoleh dari hasil kejahatan.

    “Penadah ini juga menjual barangnya melalui Facebook,” tambahnya.

    Dari keterangan pelaku M pada polisi, ia nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhannya bermain judi slot bukan untuk kebutuhan hidup.

    “Dia mencuri untuk main judi slot sementara untuk kebutuhan anak istrinya ia meminta uang dari orang tuanya,” tandasnya. (Sar/Aje)