Blog

  • Hamas Balas Ultimatum Israel: Tolak Lepas Sandera sebelum Agresi Setop

    Hamas Balas Ultimatum Israel: Tolak Lepas Sandera sebelum Agresi Setop

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kelompok Hamas menegaskan tidak akan ada pelepasan sandera Israel, sebelum agresi Negeri Zionis di Gaza berakhir.

    Hal ini disampaikan pejabat senior Hamas di Beirut, Osama Hamdan, yang menanggapi laporan bahwa Israel siap bernegosiasi untuk pertukaran tawanan.

    “Tujuan Israel, lewat kebocoran [pernyataan Netanyahu] yang sedang berlangsung, adalah untuk menghadapi tekanan internal,” kata Hamdan dikutip Al Jazeera.

    Menurut informasi yang didapatkan Hamas, ada pejabat di Israel yang menyebut bahwa Tel Aviv terbuka untuk kemungkinan gencatan senjata lagi di Gaza.

    “Sikap Israel terhadap kesepakatan prospektif ini adalah untuk konsumsi internal,” kata dia.

    Sebelumnya isi percakapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dengan parlemen Knesset beberapa waktu lalu, bocor ke publik. Netanyahu mengatakan Israel akan terus melancarkan agresi, sampai Hamas kalah.

    Netanyahu disebut berupaya mencegah Otoritas Palestina menguasai Gaza, setelah agresi Israel berakhir. Dia menyebut Gaza akan berada di bawah kontrol Israel, meski urusan administratif akan diurus oleh “otoritas sipil”.

    “Setelah perang, sebuah administrator sipil akan beroperasi di Gaza dan Jalur Gaza akan direhabilitasi di bawah kepemimpinan negara Teluk Arab. Kami tidak akan menyerah pada tekanan internasional,” kata Netanyahu.

    Netanyahu juga menyamakan Otoritas Palestina sama seperti Hamas. Menurutnya, keduanya sama-sama ingin menghancurkan Israel.

    Dia turut mengultimatum Hamas untuk menyerah di Gaza, dan menyebut ini akan menjadi akhir bagi “kelompok teroris” tersebut.

    Sebelum percakapan Netanyahu bocor, Hamas telah menuntut agar Israel menyetop agresinya di Gaza jika ingin sandera Israel yang tersisa dilepaskan dalam keadaan hidup.

    “Baik musuh fasis dan kepemimpinannya yang arogan, maupun para pendukungnya, tidak dapat menahan tawanan mereka hidup-hidup tanpa pertukaran dan negosiasi, serta memenuhi tuntutan perlawanan,” kata juru bicara sayap bersenjata Hamas, Abu Obeida.

    Israel sebelumnya menyebut saat ini masih ada 137 sandera yang berada di Gaza, setelah sebelumnya Hamas membebaskan puluhan sandera pada gencatan senjata tahap pertama.

    (dna/dan)

  • VIDEO: Warga Gaza Tolak Pindah Ke Mesir, Ogah Tinggalkan Tanah Mereka

    VIDEO: Warga Gaza Tolak Pindah Ke Mesir, Ogah Tinggalkan Tanah Mereka

    Jakarta, CNN Indonesia

    Banyak warga Gaza memutuskan untuk tidak mengungsi ke Mesir meski pertempuran antara Israel dan Hamas semakin sengit di wilayah tersebut, Senin (11/12).

    Meski Israel terus membombardir wilayah tersebut, warga Gaza tidak akan meninggalkan tanah mereka.

    Jalur Gaza telah berada di bawah blokade Israel sejak agresi dua bulan lalu.

    Jalur perbatasan dengan Mesir, Rafah, menjadi satu-satunya jalan keluar dari Gaza.

    Sebagian besar dari 2,3 juta penduduk Gaza telah kehilangan tempat tinggal mereka dan sebanyak 18 ribu jiwa telah terbunuh akibat serangan brutal Israel sejak 7 Oktober lalu.

  • Apa Makna Nobel Perdamaian Mohammadi Bagi Perempuan Iran?

    Apa Makna Nobel Perdamaian Mohammadi Bagi Perempuan Iran?

    Jakarta

    Selama hampir dua dekade, Narges Mohammadi harus keluar masuk penjara karena aksinya menentang kebijakan diskriminatif Republik Islam.

    Pegiat HAM paruh baya itu tercatat pernah ditangkap sebanyak 13 kali, dipenjara lima kali dan dijatuhi hukuman kurung selama total 31 tahun. Mohammadi saat ini sedang mendekam di penjara Evin di ibu kota Teheran, yang dikenal sebagai simbol otoritarianisme rejim Iran, di mana tahanan politik dan musuh pemerintah menebus dosa.

    Pada hari Minggu (10/12), anak-anak Narges Mohammadi mewakilinya menerima Nobel Perdamaian di balai kota Oslo, Norwegia.

    Suami Mohammadi, Taghi Rahmani, seorang jurnalis Iran yang mengasingkan diri di Prancis, mengatakan kepada DW bahwa keputusan Komite Nobel merupakan sebuah “penghargaan terhadap perlawanan,” perempuan Iran.

    “Fakta bahwa acara Nobel dibuka dengan slogan ‘Perempuan, Kehidupan, dan Kebebasan’, menunjukkan bahwa penghargaan ini ditujukan untuk semua orang yang berjuang untuk kebebasan sipil dan demokrasi di Iran dan Narges adalah salah seorangnya,” kata dia.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    Bulan Oktober lalu, pengacara Iran dan aktivis hak asasi manusia Shirin Ebadi mengatakan kepada DW betapa Nobel Perdamaian bagi Mohammadi akan “menyita perhatian internasional terhadap pelanggaran hak asasi manusia di Iran, khususnya perlakuan diskriminatif terhadap perempuan.”

    Pada tahun 2003, Ebadi menjadi orang Iran pertama, sekaligus perempuan pertama dari dunia Islam, yang menerima Hadiah Nobel Perdamaian.

    “Penghargaan ini akan membantu perempuan mencapai kesetaraan dan membantu masyarakat Iran bergerak menuju demokrasi,” kata Ebadi, sambil mengucapkan selamat kepada “semua perempuan Iran” dan Mohammadi. “Dia pantas mendapatkan penghargaan ini. Dia harus mendekam di penjara selama bertahun-tahun karena aktivitasnya membela hak asasi manusia.”

    Perempuan dan kebebasan di Iran

    Bagi Perempuan Iran, memperlihatkan rambut di depan umum bisa memancing konsekuensi serius, termasuk bahkan kematian. Berpergian ke luar rumah tanpa jilbab saat ini dilarang oleh kode “moralitas” yang ditegakkan oleh polisi Syariah.

    Komite Nobel Norwegia mengatakan, Nobel Perdamaian tahun 2023 juga mengakui peran semua warga Iran yang “berdemonstrasi menentang diskriminasi dan penindasan oleh rezim teokratis Iran yang menargetkan perempuan,” merujuk pada protes setelah kematian perempuan Kurdi, Jina Mahsa Amini, dalam tahanan polisi Syariah.

    Ketika demonstrasi meluas, aparat keamanan diterjunkan yang mengarah pada tewasnya ratusan orang pengunjuk rasa. Dikabarkan, keluarga korban mendapat teror dari pihak berwenang untuk tidak menunjukkan kedukaan di muka umum. Beberapa bahkan dilarang berkumpul di kuburan kerabat mereka yang terbunuh.

    Bulan lalu, Mohammadi dan sesama narapidana melakukan protes simbolis di halaman penjara dengan membakar jilbab mereka pada peringatan kematian Amini.

    Masa depan hak-hak perempuan Iran

    “Sejak berdirinya Republik Islam di Iran pada tahun 1979, perempuan di Iran telah ditindas secara sistematis. Mereka yang tidak patuh akan dihukum. Pemerintah mencoba melakukan apa pun untuk menghancurkan dan membungkam kami,” kata Mohammadi kepada DW dalam wawancara pada Juni 2021, sebelum dia menjalani vonis penjara terakhir.

    Saat itu, Mohammadi didakwa melakukan “propaganda melawan negara” setelah mencoba melaporkan direktur penjara Evin karena memukulinya hingga babak belur. Dia mengatakan, pemerintah Iran membidiknya “karena saya seorang perempuan yang pantang menyerah.”

    Suami Mohammadi mengatakan bahwa pemberian Hadiah Nobel Perdamaian kepada seseorang yang masih berada di penjara bersama aktivis politik lainnya merupakan hal yang penting.

    Dia menyatakan harapannya bahwa “lembaga internasional dan nasional akan memberikan tekanan terhadap pemerintah mereka untuk mempertimbangkan hak asasi manusia sebagai salah satu aspek penting dalam hubungan diplomatik” dengan Iran.

    “Pemerintah harus memahami bahwa kebebasan di dunia yang terglobalisasi adalah isu penting internasional,” tambahnya.

    Mansoureh Shojaei mengatakan bahwa penghargaan Nobel dapat membantu gerakan hak-hak perempuan, dan menambahkan bahwa merupakan “tanggung jawab” para aktivis untuk “memanfaatkan sumber daya ini semaksimal mungkin.”

    “Hadiah Nobel kedua ini dapat dianggap sebagai hasil dari gerakan kebebasan perempuan,” ujarnya. “Saya mendoakan kebebasan di Iran,” imbuhnya. rzn/hp

    Artikel ini ditulis dengan menggabungkan laporan Mitra Shodjaie di Iran

    Jangan lewatkan konten-konten eksklusif yang akan kami pilih setiap Rabu untuk kamu. Kirimkan e-mail kamu untuk berlangganan Newsletter mingguan Wednesday Bite.

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Bisakah Sekjen PBB ‘Paksa’ Gencatan Senjata di Gaza usai Diveto AS?

    Bisakah Sekjen PBB ‘Paksa’ Gencatan Senjata di Gaza usai Diveto AS?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menegaskan bakal terus mengupayakan gencatan senjata kemanusiaan di Jalur Gaza, meski Amerika Serikat telah membatalkan resolusi Dewan Keamanan PBB dengan hak veto.

    “Saya tidak akan menyerah dalam upaya mewujudkan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza,” kata Guterres saat bicara di Forum Doha, seperti dikutip Al-Jazeera, Minggu (10/12).

    Guterres mengatakan situasi di Gaza saat ini telah menjadi bencana kemanusiaan yang cukup besar bagi rakyat Palestina.

    “Kami belum pernah melihat begitu banyak korban sipil dalam waktu sesingkat ini selama saya menjalankan mandat di PBB,” ucap dia.

    Lantas, apakah sekretaris jenderal PBB bisa “memaksa” gencatan senjata di Gaza usai resolusi diveto?

    Dosen studi politik dan keamanan di Murdoch University, Perth, Australia, Ian Wilson, menilai seruan Guterres agar DK PBB mendesak gencatan senjata di Jalur Gaza tak akan bisa terwujud lantaran hak veto yang dimiliki lima anggota tetap dewan penjaga perdamaian tersebut.

    “AS akan memveto resolusi apa pun yang menyerukan gencatan senjata, tidak peduli seberapa hati-hati kata-katanya,” kata Wilson kepada Al Jazeera.

    Menurut Wilson, DK PBB sebetulnya bisa saja bertindak mengikuti saran Guterres dan mempertimbangkan resolusi gencatan senjata di Gaza.

    Akan tetapi, lima anggota tetap DK PBB, yakni China, Rusia, Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis, memiliki hak untuk membatalkan keputusan semacam itu sesuai dengan posisi mereka mengenai konflik ini.

    “AS telah memveto 46 resolusi, termasuk yang mengutuk aneksasi ilegal Israel atas Dataran Tinggi Golan. Mereka benar-benar menghina tatanan berbasis aturan yang mereka klaim untuk didukung,” kata Wilson.

    “AS selalu memveto apa pun yang berusaha membatasi Israel. Ini benar-benar kontraproduktif karena seluruh dunia melihat mereka membiarkan dan menyediakan senjata untuk pembantaian besar-besaran,” lanjut dia.

    Bersambung ke halaman berikutnya…

    Resolusi DK PBB baru bisa diadopsi jika didukung oleh setidaknya sembilan suara tanpa ada satupun veto. Satu veto dari anggota tetap bisa membatalkan seluruh hasil pemungutan suara meski semua anggota menyetujui resolusi.

    Pada Rabu (6/12), Guterres menyurati Presiden DK PBB, Jose Javier de la Gasca Lopez Dominguez, untuk mendesak badan itu menyepakati resolusi mengenai gencatan senjata di Jalur Gaza.

    Dia menyinggung Pasal 99 Piagam PBB saat menyampaikan kekhawatirannya tentang situasi di Gaza yang kian hancur akibat agresi Israel.

    “Saya menulis surat ini berdasarkan Pasal 99 Piagam PBB untuk menyampaikan kepada Dewan Keamanan suatu permasalahan yang, menurut pendapat saya, dapat memperburuk ancaman yang ada terhadap pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional,” kata Guterres dalam suratnya, seperti dikutip laman resmi PBB, Rabu (6/12).

    Dewan Keamanan adalah badan yang paling kuat dan berpengaruh di PBB. DK PBB beranggotakan 15 negara, mencakup 5 negara anggota tetap dan 10 negara anggota tidak tetap atau bergilir.

    [Gambas:Infografis CNN]

    Salah satu tanggung jawab utama DK PBB ialah menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

    Sekretaris jenderal PBB, sementara itu, tak punya kekuasaan luas dan tak bisa begitu saja menginisiasi rapat atau pembahasan di Dewan Keamanan. Sebab, peran utama Sekjen PBB adalah sebagai Kepala Pejabat Administratif yang dipilih negara anggota setiap lima tahun.

    Kendati demikian, Sekjen PBB punya kewenangan “khusus” dengan keberadaan Pasal 99 Piagam PBB. Pasal ini berisi mandat yang bisa memberikan Sekjen kuasa untuk mengangkat masalah apa pun ke Dewan Keamanan.

    “Sekretaris Jenderal dapat menyampaikan isu dan masalah apa pun kepada Dewan Keamanan yang menurut penilaiannya bisa mengancam perdamaian dan keamanan internasional,” demikian bunyi Pasal 99 Piagam PBB.

    Kendati begitu, menurut Wilson, keberadaan pasal ini juga tidak akan membuat seorang Sekjen PBB bisa mendesak Dewan Keamanan mengadopsi resolusi.

    Karena keputusan itu pada dasarnya diambil dari hasil pemungutan suara seluruh anggota, yang juga bergantung pada dipakai atau tidaknya hak veto lima anggota tetap.

  • Dana Perang Ukraina Hampir Habis, Zelensky Mau Temui Biden di AS

    Dana Perang Ukraina Hampir Habis, Zelensky Mau Temui Biden di AS

    Jakarta, CNN Indonesia

    Presiden Amerika Serikat Joe Biden akan bertemu Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky di Gedung Putih, Washington DC, hari ini, Selasa (12/12) waktu setempat.

    Juru bicara Gedung Putih Karine Jean Pierre mengatakan pertemuan tersebut akan membahas dukungan AS ke Ukraina.

    “[Bapak Presiden] menggarisbawahi komitmen dukungan AS ke masyarakat Ukraina yang tak berubah,” kata Pierre, dikutip NBC News.

    Dia lalu berujar, “Para pemimpin akan membahas kebutuhan mendesak Ukraina dan pentingnya dukungan berkelanjutan Amerika Serikat di masa kritis ini.”

    Sementara itu, kepresidenan Ukraina menyatakan pertemuan kedua pemimpin akan fokus dengan isu-isu utama seperti “proyek bersama mengenai produksi senjata dan sistem pertahanan udara.”

    Mereka juga mengatakan Zelensky dan Biden akan membahas kerja sama dan koordinasi antar negara di tahun mendatang, demikian dikutip AFP.

    Zelensky juga akan berbicara di depan Senat dan DPR AS.

    Rencana pertemuan Biden dan Zelensky berlangsung saat Gedung Putih berusaha meningkatkan upaya mereka untuk membuat Senat dan DPR menyetujui bantuan bagi Ukraina.

    Pekan sebelumnya, senat AS gagal meloloskan rancangan undang-undang (RUU) pendanaan bantuan untuk konflik perbatasan termasuk Ukraina dan Israel.

    Dari hasil pemungutan suara, hanya 49 senat mendukung dan 51 yang lain menolak RUU tersebut. Menurut aturan di AS, untuk meloloskan RUU perlu dukungan 100 angota senat. Penolakan itu mayoritas muncul dari anggota senat Partai Republik.

    RUU tersebut akan memberikan sekitar US$50 miliar atau Rp776 triliun untuk Ukraina. Dana ini mencakup bantuan di bidang keamanan, kemanusiaan, dan ekonomi.

    (isa/dna)

  • Dua WN Pakistan Menetap di Blitar Tanpa Dokumen Sah

    Dua WN Pakistan Menetap di Blitar Tanpa Dokumen Sah

    Blitar (beritajatim.com) – Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar telah melakukan Pengawasan Keimigrasian di Dusun Panggungpucung, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. Hasilnya petugas menemukan 2 orang warga negara Pakistan atas nama Imran dan Washal Masih yang menetap di desa tersebut.

    Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui 2 warga negara Pakistan tersebut masuk ke Blitar secara ilegal. Hal itu terbukti, karena keduanya tidak memiliki dokumen perjalanan maupun visa yang sah.

    Atas temuan itu, Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar pun kemudian melakukan proses hukum lanjutan untuk kedua WNA tersebut. Pemeriksaan terhadap kedua WNA Pakistan dan sejumlah saksi pun dilakukan oleh Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.

    Kedua WNA tersebut pun didakwa telah melanggar Pasal 119 Ayat 1 (satu) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Juncto Pasal 55 KUHP, yaitu “Setiap Orang Asing yang masuk dan/atau berada di Wilayah Indonesia yang tidak memiliki Dokumen Perjalanan dan Visa yang sah dan masih berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah),”.

    “Proses pemeriksaan para tersangka dan seluruh saksi selesai dilakukan sehingga berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Berkas perkara tersebut telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Blitar pada 29 November 2023,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar Arief Yudistira, Selasa (12/12/2023).

    BACA JUGA:
    Pemeriksaan Kesehatan Calon KPPS Blitar Gratis di Kecamatan

    Kedua tersangka sebenarnya telah berada di Lapas Blitar mulai tanggal 31 Oktober 2023 lalu dengan status dititipkan. Saat ini, berkas perkara telah dinyatakan lengkap sehingga segera mengikuti proses hukum selanjutnya.

    Imran dan Washal Masih yang merupakan warga negara Pakistan tersebut bakal diserahkan oleh Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar ke Kejaksaan Negeri Blitar hari ini Selasa (12/12/23). Sejumlah barang bukti dan berkas penyidikan kedua WNA tersebut juga akan ikut diserahkan ke Kejari Blitar.

    “Untuk penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan hari ini di Kantor Kejaksaan Negeri Blitar,” imbuhnya.

    BACA JUGA:
    Blitar Siapkan Dana Rp4,9 M Bangun 10 Palang Pintu KA

    Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada Imran dan Washal Masih, pada tanggal 30 November 2022. Imran dan Washal Masih, melakukan perjalanan dari Malaysia ke Indonesia menggunakan kapal laut dan masuk melalui Dumai. Dari Dumai, Imran dan Washal Masih, melakukan perjalanan ke Kabupaten Blitar melalui Surabaya.

    Kedua WNA asal Pakistan, memutuskan untuk berdomisili di wilayah Kabupaten Blitar karena Imran memiliki seorang anak yang merupakan hasil perkawinan siri dengan seorang WNI saat bersama-sama bekerja di Malaysia. Setelah menetap di Blitar, selanjutnya Imran dan Washal Masih melakukan percobaan untuk berangkat ke Australia secara ilegal. [owi/beq]

  • VIDEO: Momen Suami-Istri Diselamatkan dari Reruntuhan Di Gaza

    VIDEO: Momen Suami-Istri Diselamatkan dari Reruntuhan Di Gaza

    Jakarta, CNN Indonesia

    Tim penyelamat Bulan Sabit Merah Palestina berhasil menyelamatkan sepasang suami istri yang tertimbun reruntuhan di Gaza usai pemboman Israel pada Minggu (10/12) malam waktu setempat.

    Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Martir Al-Aqsa.

    Putra pasangan tersebut yang berusia 22 tahun dilaporkan tewas.

    Agresi Israel di Jalur Gaza, Palestina, sudah memasuki bulan kedua sejak dilancarkan pada 7 Oktober lalu.

    Serangan brutal Negeri Zionis itu telah menewaskan sekitar 18 ribu orang dengan mayoritas anak-anak dan perempuan.

  • Pengendara Motor di Kediri Meninggal Tertimpa Pohon

    Pengendara Motor di Kediri Meninggal Tertimpa Pohon

    Kediri (beritajatim.com) – Pengendara motor di Kediri Giono (65) meninggal dunia usia tertimpa pohon. Peristiwa nahas itu dialami korban saat melintas di Jalan Raya Petak 38 A RPH Manggis – BKPH Pare, Kabupaten Kediri.

    Kapolsek Puncu AKP Gatot Pesantoro mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Edi Santoso, pada Senin siang (11/12/2023). Warga Jalan Merapi, Desa Tertek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri itu mengendarai sepeda motor Suzuki Satria bernopol AG 6908 LB.

    “Korban melanju dari arah timur menuju ke barat di Jalan Raya Petak 38 A RPH Manggis – BKPH Pare. Tiba-tiba ada pohon di pinggir jalan yang roboh menimpanya,” ujar AKP Gatot.

    Baca Juga : Ribuan Warga Kediri Ikuti Jalan Sehat Partai Gerindra

    Saat kejadian, kata Gatot, korban memakai helm. Sedangkan Edi yang dibonceng tidak memakai helm. Pohon tumbang itu menimpa korban tepat di bagian kepalanya, sehingga ia terjatuh.

    Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka bengkak pada mata kirinya. Bibir bawahnya robek dan keluar darah dari mulut, hidung serta telinganya. Dia mengalami cedera otak berat.

    Sedangkan, Edi Santoso hanya mengalami luka pada bagian kepala dan tangan. Kedua korban dievakuasi oleh Polsek Puncu ke Rumah Sakit Umum Kabupaten Kediri di Pare.

    “Keluarganya menerima kematian korban sebagai musibah dan membuat surat pernyataan serta surat permohonan untuk tidak di lakukan visum dalam atau otopsi,” tutup Gatot. [nm/ted]

  • Sulap Truk Buat Angkut BBM Subsidi, 2 Orang Diamankan Polda Jatim

    Sulap Truk Buat Angkut BBM Subsidi, 2 Orang Diamankan Polda Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua orang diamankan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim. Mereka adalah supir truk dan kernet. Keduanya diamankan lantaran menjadi sindikat penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU kawasan Sumorame, Candi, Sidoarjo. Dua orang yang terlibat diamankan.

    Dua orang itu yakni AM sebagai sopir truk, dan MHS yang merupakan kernet. Kini keduanya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Keduanya menyulap truk sehingga bisa mengangkut ribuan liter solar dari SPBU.

    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, terungkapnya kasus ini setelah adanya laporan penyalahgunaan di SPBU tersebut. Tim yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan.

    Baca Juga: Natalius Pigai Pastikan Prabowo Bersih dari Tuduhan Pelanggaran HAM

    “Laporan masuk pada November 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, bahwa di SPBU daerah Sumorame, Sidoarjo didapati kendaraan truk yang telah dimodifikasi sedang melakukan pengisian BBM jenis solar, kemudian penyidik melakukan pemeriksaan dan didapatkan BBM jenis solar yang berada di dalam tandon atau bull yang ditempatkan pada bagian bak truk tersebut sebanyak kurang lebih 2000 liter,” jelas Dirmanto, Senin (11/12/2023).

    Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku sudah berulangkali melakukan kejahatannya. Selama ini, keduanya dikendalikan oleh seorang pria berinisial S, yang kini dalam pengejaran.

    “Pengakuannya S ini yang memberi modal kepada kedua tersangka. Saat ini sudah kami tetapkan sebagai DPO,” kata Dirmanto.

    Sementara dalam modusnya, kendaraan truk bernopol S 8284 UX yang dipakai kedua tersangka dalam beraksi, itu telah dimodifikasi. Di dalam bak truk terdapat penampungan tandon plastik atau bull sebanyak 4 buah, dengan kapasitas masing-masing 1000 liter.

    Baca Juga: Kesal Tak Dinikahi, Jadi Alasan Mantan LC di Ngawi Curi Duit Kekasih

    Semua tandon itu sudah terhubung dengan tangki bahan bakar truk, sehingga pada saat atau setelah melakukan pengisian di SPBU, saklar pompa dinyalakan dan secara otomatis BBM di tangki kendaraan truk berpindah ke dalam tandon.

    “Modusnya yang bersangkutan ini mengakali barcode pembelian. SOP-nya satu kendaraan satu barcode. Tapi sindikat ini telah berulangkali melakukan penyalahgunaan BBM jenis solar,” papar Dirmanto.

    Sedangkan untuk penjualannya maupun kerugian, penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim hingga kini masih melakukan pengembangan, termasuk mengungkap jaringan di atasnya.

    Untuk hukuman, penyidik menjerat kedua tersangka dengan pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. [Uci/ian]

  • 670 Liter Solar Subsidi Diamankan Polisi, Agen Kapal Sapeken Sumenep Terancam Penjara

    670 Liter Solar Subsidi Diamankan Polisi, Agen Kapal Sapeken Sumenep Terancam Penjara

    Sumenep (beritajatim.com) – Polsek Sapeken Sumenep mengamankan 670 liter BBM bersubsidi jenis solar, yang diduga disalahgunakan perniagaannnya.

    “Pelakunya berinisial HT, 51 Tahun, warga Desa Sapeken, Pulau Sapeken. HT ini merupakan salah satu agen kapal,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Senin (11/12/2023).

    Terungkapnya kasus itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa di dermaga baru Sapeken ada seseorang yang diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis solar. Aggota Polsek Sapeken pun langsung mendatangi dermaga baru Sapeken, untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

    Baca Juga: Apindo Dukung Ganjar dalam Mewujudkan Kepastian Hukum dan Penegakan Hukum

    Setibanya di dermaga baru Sapeken, petugas mendapati 670 liter BBM bersubsidi jenis solar dalam tiga drum plastik warna biru, serta empat jurigen dan selang penyuplai solar bersubsidi ke dalam tangki mesin sebuah kapal yang dioperasikan oleh sebuah PT di Surabaya.

    “Saat petugas kami menanyakan ke kapal, darimana 670 liter solar bersubsidi itu? Pihak kapal mengaku mendapatkan dari HT, seorang agen kapal Sapeken,” ungkap Widiarti.

    Akibat perbuatannya, HT dijerat pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Tersangka HT diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi.

    Baca Juga: ISSI Jatim Juara Umum Kejurnas Track 2023

    “Sedangkan 670 liter solar bersubsidi itu kami sita sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut,” ujarnya. (tem/ian)