Blog

  • Dikirim ke Jombang, Daun Ganja Disimpan Dalam Ban

    Dikirim ke Jombang, Daun Ganja Disimpan Dalam Ban

    Jombang (beritajatim.com) – Daun ganja yang dikemas dalam ban akhirnya terendus oleh petugas Satresnarkona Polres Jombang. Daun haram tersebut dikirim dari luar pulau melalui jalur ekspedisi.

    Sedangkan penerimanya adalah Muhammad Fery Darmawan (22) warga Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Pria tamatan SMK ini pun diciduk polisi. Ternyata bukan hanya sekali. Feri sudah tiga kali mendapatkan pengiriman paket serupa.

    Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito mengatakan dalam kasus itu, pihaknya menyita 310,22 gram daun ganja kering yang dikemas dalam ban bekas. Untuk mengelabuhi petugas, daun ganjar dikemas dalam ban bekas.

    Komar menjelaskan, Polres Jombang awalnya mendapatkan informasi adanya pengiriman barang diduga narkotika melalui jalur ekspedisi. Korps berseragam coklat kemudian menindaklanjuti informasi itu.

    “Diketahui, paket barang diduga narkotika tersebut ditujukan kepada Fery. Polisi pun menunggu Fery mengambil, lalu menangkapnya saat di rumahnya pada Selasa 31 Oktober 2023 pukul 14.30 WIB,” kata Komar, Senin (6/11/2023).

    BACA JUGA: Dua Warga Jombang Terlibat Jaringan Bandar Besar Narkoba

    Di hadapan penyidik, Feri mengaku sudah tiga kali melakukan menerima paket narkotika jenis ganja melalui jalur ekspedisi. “Kami terus mendalami pengungkapan kasus itu. Pendalaman yang dimaksud yakni mengungkap pelaku yang mengirim barang haram tersebut,” ujarnya.

    Atas perbuatannya tersangka langsung ditahan dengan sangkaan pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. [suf]

  • Kena Tendang Pelatih, Pesilat di Gresik Meninggal

    Kena Tendang Pelatih, Pesilat di Gresik Meninggal

    Gresik (beritajatim.com) – Diduga terkena tendang saat latihan, seorang pesilat di Gresik meninggal dunia. Hal ini terjadi di Desa Dalegan, Kecamatan Panceng. Akibat kejadian tersebut, seorang pesilat berinisial RNH (17) warga Paciran, Lamongan meninggal. Sebelum meninggal, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Pancang, Gresik. Bahkan, korban juga sempat dirujuk ke RSUD Ibnu Sina tapi nyawanya tidak tertolong.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini berawal saat korban berlatih di halaman salah satu sekolah di wilayah Desa Dalegan yang diikuti belasan siswa.

    Saat latihan pelatih korban menanyakan kepada anggotanya. Sewaktu ditanya apa korban sedang sakit sebelum memulai latihan, RNH menjawab tidak sakit. Sehingga, dilanjutkan berupa sabung atau duel antar anggota salah satu perguruan silat.

    Setelah berlatih dengan anggota, kemudian korban RNH melakukan hal yang sama dengan pelatih. Mulanya korban menyerang lebih dulu dengan pukulan tangan kosong. Setelah itu, sang pelatih menyerang balik dengan satu kali tendangan pada bagian dada korban hingga langsung jatuh terlentang ke tanah dan pingsan.

    Pelatih dan anggota lainnya berusaha memberikan pertolongan. Namun, RNH kondisinya semakin lemas dan tidak sadarkan diri. Mengetahui hal tersebut, korban lalu dibonceng menggunakan sepeda motor untuk dibawa ke Puskesmas Panceng.

    BACA JUGA: 26 Pesilat Gresik Bikin Onar, Diancam Tak Diberi SKCK Seumur Hidup

    Namun diperjalanan menuju ke puskesmas korban sudah meninggal dunia. Saat dilakukan pemeriksaan dari petugas medis Puskesmas Panceng terdapat luka memar pada bagian dada korban.

    Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan kejadian tersebut dan masih dilakukan penyelidikan. “Benar ada kejadian tersebut, dan masih dilakukan autopsi di RSUD Ibnu Sina,” tuturnya, Senin (6/11/2023).

    Perwira pertama Polri itu menambahkan, ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kejadian itu. Salah satu diantaranya pelatih korban yang saat itu melakukan duel dengan korban. “Sudah ada yang diamankan dan dijadikan tersangka atas meninggal pesilat RNH,” imbuhnya. [dny/suf]

  • Kakek di Surabaya Ngaku Punya Gentong Ajaib Pengganda Uang

    Kakek di Surabaya Ngaku Punya Gentong Ajaib Pengganda Uang

     

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang kakek di Surabaya mengaku mempunyai gentong ajaib pengganda uang. Klaim itu dipercaya oleh seorang perempuan berinisial IN warga Bubutan hingga rela menyerahkan uang Rp 64,5 juta yang dijanjikan menjadi Rp 40 Miliar. Karena uangnya tidak kunjung ‘beranak’, IN melaporkan kakek bernama Suhari (67) ke Polrestabes Surabaya.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan bahwa dalam menjalankan aksinya Suhari (67) dibantu oleh dua rekannya berinisial SR (45) dan perempuan berinisial Dwi Sukesi (48). Ketiganya sudah diamankan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, Rabu (1/11/2023) di tiga lokasi berbeda.

    “Dua kami tangkap di kota Malang yaitu di Ngadirejo dan Kepanjen. Satu lagi kami amankan di Blitar tepatnya kecamatan Ponggok,” kata Hendro saat dikonfirmasi beritajatim.com, Senin (6/11/2023).

    Kejahatan penipuan gentong ajaib pengganda uang ini bermula ketika korban IN berkenalan dengan SR dan Dwi Sukesi bulan Mei 2023. Kepada korban, keduanya mengaku mempunyai dukun kenalan pengganda uang yang terkenal dipanggil mbah Suhari. IN lantas tergiur. Ia pun menyanggupi setoran awal sebesar 4,5 juta untuk membeli alat-alat ritual. IN lantas diminta menyiapkan kamar kosong sebagai tempat ritual.

    Ritual mulai dimainkan oleh mbah Suhari. Saat itu entah dengan trik apa gentong yang semula kosong terisi dengan uang. IN makin percaya. Saat itu mbah Suhari meminta agar kamar dikunci dan tidak boleh ada yang masuk ke ruangan ritual. Uang yang ada di dalam gentong pun tidak boleh dipakai sebelum genap 36 hari.

    BACA JUGA:
    Waspada Bahaya Penipuan Berkedok Dukun Pengganda Uang

    “Setelah 3 hari ritual, IN meminta uangnya karena ada kebutuhan mendesak. Oleh tersangka Suhari pun akhirnya diiyakan dengan sejumlah syarat,” imbuh Hendro.

    Suhari kemudian memberikan syarat untuk membayar alat-alat ritual yang disebut Ugorampe sebanyak Rp 10 juta dan minyak mistis seharga Rp 5 juta untuk ritual kembali. Namun, setelah ritual uang di dalam gentong malah hilang. IN marah namun saat itu Suhari berkelit dia harus bertapa ke kampung halamannya.

    Sampai bulan Agustus 2023, Dwi Sukesi kembali bertemu dengan IN di sebuah tempat. Dwi Sukesi bercerita bahwa ia baru saja menggandakan uang dan sukses setelah melengkapi persyaratan. Saat itu, IN juga bercerita kalau ritualnya gagal dan uangnya hilang.

    Dwi Sukesi lantas menjelaskan bahwa persyaratan uang disimpan dalam gentong ajaib pengganda uang selama 36 hari adalah syarat mutlak. Sehingga IN kembali penasaran dan menyerahkan uang Rp 45 juta yang dijanjikan akan menjadi 40 Miliar.

    BACA JUGA:
    Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Dukun Pengganda Uang

    Oleh Dwi Sukesi, IN diminta menyiapkan 5 kardus besar Gudang Garam dan ditaruh di tempat ritual bersama gentong ajaib pengganda uang. Kepada korban, Dwi Sukesi menjanjikan setiap kardus akan terisi 9 Milyar dalam waktu 36 hari. Namun, hingga waktu yang ditentukan kardus Gudang Garam yang disiapkan tetap kosong.

    “Korban lantas melaporkan kejadian penipuan ini ke Polrestabes Surabaya. Setelah kami selidiki kami amankan 3 orang itu,” katanya.

    Dari ungkap kasus ini, petugas kepolisian menyita sejumlah alat ritual seperti gentong, daun pisang dan kain kafan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun kurungan penjara. [ang/suf]

  • Tiga Terdakwa Redistribusi Tanah Tambaksari Pasuruan Dituntut 3 Tahun Penjara

    Tiga Terdakwa Redistribusi Tanah Tambaksari Pasuruan Dituntut 3 Tahun Penjara

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus Redistribusi tanah di Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan sudah masuk babak akhir. Dari ketiga terdakwa, JPU hanya memberikan hukuman 3 tahun 6 bulan bagi dua terdakwa, sedangkan satu lainnya dikenakan lebih ringan yakni dua tahun.

    “Iya benar hari ini, sidang tuntutan tiga orang yerdakwa dalam kasus redistribusi tanah di Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Sidangnya dilakukan secara virtual oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi di Surabaya,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negri Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Aditya, Senin (6/11/2023).

    Terdakwa Suwaji dituntut hukuman penjara selama 2 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan. Tak hanya itu, JPU juga menjatuhkan hukuman tambahan yang dimana terdakwa harus membayar uang pengganti sejumlah Rp 36,4 juta, dan jika tidak dibayar maka harta benda terdakwa disita dan dilelang dan diganti penjara selama 1 tahun.

    Lalu terdakwa Cariadi dituntut hukuman selama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 50 juta dan subsidair 6 bulan. Cariadi juga diminta untuk mengembalikan uang sebesar Rp 663,5 juta dan jika tidak dibayar maka harta benda terdakwa disita dan dilelang dan diganti penjara selama 1 tahun 8 bulan.

    Sedangkan terdakwa ketiga yakni Jatmiko juga dituntut selama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. Sama seperti lainnya, Jatmiko juga diminta untuk mengembalikan uang kerugian sebesar Rp 170 juta dan jika tidak dibayar, jaksa akan menyita sejumlah aset miliknya dan juga menambah kurungan penjara selama 1 tahun 8 bulan.

    “Tiga orang terdakwa dikenakan pasal yang sama. Yakni Pasal 11 jo Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan UU RI No 20 tahun 2001. Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.L,” tambahnya.

    Diketahui ketiga orang terdakwa tersebut telah diamankan oleh Kejaksaan Negri Kabupaten Pasuruan. Dua orang diamankan pada Kamis (8/6/2023) lalu yakni Kepala Desa Tambak Sari Jatmiko, dan Ketua Panitia penyelenggara Redistribusi tanah, Cariadi.

    Sedangkan satu tersangka lainnya yakni Suwaji diamankan pada Senin (12/6/2023). Suwaji sendiri merupakan salah satu dari LSM Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (Gema PS) yang berpusat di Pemalang, Jawa Tengah. Perannya di Gema PS ini sendiri sebagai koordinator di wilayah Jawa Timur. (ada/kun)

    BACA JUGA: Orang Meninggal Masih Masuk DCT Kabupaten Pasuruan

  • Penggugat PBNU Optimis Keputusan Majelis Hakim Adil dan Proporsional

    Penggugat PBNU Optimis Keputusan Majelis Hakim Adil dan Proporsional

    Jombang (beritajatim.com) – Penggugat PBNU (Pengurus Besar Nahdaltul Ulama) dan PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama) Jombang, yakni Aliansi Penegak Qonun Asasi Nahdlatul Ulama (APQANU), menyerahkan kesimpulan ke para pihak melalui e-court.

    Selanjutnya, keputusan majelis hakim akan diumumkan Rabu (8/11/2023). APQANU optimis majelis hakim akan memberikan keputusan yang adil dan proporsional dalam perkara tersebut. Hal itu disampaikan oleh Ketua APQANU KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam, Senin (6/11/2023).

    “Kami juga yakin bahwa keputusan majelis hakim akan menguntungkan. Kami karena selama perjalanan sidang, materi gugatan yang kami ajukan cukup kuat. Bukti dan saksi yang kita ajukan juga memperkuat materi gugatan,” ujar Gus Salam.

    Gus Salam juga bersyukur bahwa saksi yang dihadirkan adalah saksi yang mengedepankan kebenaran. “Yang mereka lihat, mereka dengar dan mereka alami. Tanpa sedikit pun kebohongan dan ketidakjujuran. Karena kami bercita-cita mencari kebenaran dengan jalan yang benar,” sambung Gus Salam.

    BACA JUGA: Saksi dari PBNU Dinilai Untungkan Penggugat

    Selanjutnya, APQANU memberikan apresiasi PN (Pengadilan Negeri) Jombang yang telah merespon gugatan yang dilayangkan oleh Gus Salam Dkk. “Semoga keputusan yang akan disampaikan majelis hakim benar-benar adil dan proporsional,” tegasnya.

    Diketahui sebelumnya, polemik internal NU yang berujung ke pengadilan negeri Jombang bermula dari penunjukkan pengurus PCNU Jombang periode 2023-2024 oleh PBNU.

    KH Abdussalam atau Gus Salam dan kawan-kawan yang tergabung dalam APQANU (Aliansi Penegak Qonun Asasi Nahdlatul Ulama) meminta agar PBNU mencabut SK (Surat Keputusan) kepengurusan definitif PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024. Serta mengesahkan dan melantik hasil konfercab NU (Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama) pada 5 Juni 2022.

    BACA JUGA: Penggugat PBNU Hadirkan Belasan Saksi, Sidang di PN Jombang Sampai Malam

    Tergugat I adalah PBNU, sedangkat tergugat II PCNU Jombang 2023-2024. APQANU Jombang juga menggugat PBNU kerugian material sebesar Rp1,5 miliar atau tepatnya Rp1.540.001.926.

    Masih menurut Gus Salam, ada dua hal yang membuat pihaknya prihatin selama proses persidangan. Yakni adanya saksi dari pihak tergugat yang merupakan pengurus PWNU Jatim berani melakukan tindakan tidak jujur. Padahal yang bersangkutan sudah disumpah sebelum memberikan kesaksian.

    “Yakni pernyataan tentang adanya tanda tangan palsu. Padahal banyak yang memberitahu pada kami, mereka jadi saksi atas tanda tangan yang dilakukan beliau. Yang kedua pernyataan dari salah satu PCNU Jombang definitif yang mengandung unsur kebohongan. Dia menuding saksi yang kita ajukan hanya satu yang kenal dengan Gus Salman (Ketua PCNU Jombang tahun 2022),” kata pengasuh Pondok Pesantren Denanyar Jombang ini. [suf]

  • Keluarga Kediri Luruskan Berita Mahasiswi Kedokteran Hewan Unair Tewas

    Keluarga Kediri Luruskan Berita Mahasiswi Kedokteran Hewan Unair Tewas

    Kediri (beritajatim.com) – Simpang-siurnya berita tewasnya BC, mahasiswi kedokteran hewan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya di dalam mobil memicu pihak keluarga untuk angkat bicara.

    Pihak keluarga mahasiswi kedokteran hewan Unair Surabaya yang ada di Kediri, Jawa Timur memberikan klarifikasi terhadap kematian korban. Keluarga membantah berita korban tewas karena dibunuh.

    “Sebenarnya perlu kita jernihkan diberitakan seolah anak saya itu meninggalnya dikarenakan pembunuhan dan lain sebagainya. Ternyata itu tidak betul,” terang Gunawan Sakari Mulya, ayah tiri korban, pada Senin (6/11/2023).

    Pria 72 tahun itu mencoba untuk mengklarifikasi berita yang beredar di luar. Bahwa, katanya tidak benar putrinya meninggal dibunuh.

    Kediri Geger! Pria Tewas Diduga Over Dosis Miras
    Tempat persemayaman di jalan Monginsidi Kecamatan Kota Kediri, Gunawan mengatakan, jika bukti surat wasiat yang ditemukan oleh kepolisian, merupakan tulisan tangan korban sendiri.

    “Tidak betulnya karena dia meninggalkan dua secarik kertas yang isinya pamit meminta maaf. Dan pihak kepolisian sudah ngecek dan tulisannya persis,” tuturnya.

    Sebagai orang tua Gunawan sendiri mengaku tidak tahu putrinya tersebut mempunyai persoalan apa. Ia menilai Bernadette Caroline Angelica selama ini memiliki kepribadian yang tertutup.

    “Justru itu anak ini memang diam tertutup sebenarnya tidak ada masalah apa apa. Cuman dia kan terlalu capek ya, kerjanya kan bolak balik Surabaya – Kediri terkadang bantu ibunya di toko, ” jelasnya.

    “Kadang kadang harus kembali Co-ass (program profesi yang harus dilakukan oleh mahasiswa jurusan kedokteran untuk mendapatkan gelar dokter yang dilaksanakan di rumah sakit kurun waktu 1,5 tahun hingga 2 tahun) di Universitas capek kasihan,” tuturnya.

    Suatu kali dia pernah berangkat ke Surabaya dengan kondisi mengalami infeksi tenggorokan hingga suaranya habis, tetap berangkat kuliah.

    Meski berstatus sebagai ayah sambung, tetapi Gunawan menganggap Bernadette Caroline Angelica seperti layaknya anak kandung.

    “Saya merasa kaget dan kehilangan dia sama saya sangat dekat. Juga tidak pernah merasa terbebani. Kalau dilihat dari anaknya yang tenang sabar kita nggak menyangka kalau dia tipikal pekerja keras.

    Selama kuliah di Unair Surabaya, korban memilih tinggal di salah satu apartemen di Surabaya. Pihak keluarga merasa kehilangan atas kepergian korban. [nm/ted].

  • Perampokan di Hotel Ngebel Ponorogo, Polisi Periksa 3 Saksi

    Perampokan di Hotel Ngebel Ponorogo, Polisi Periksa 3 Saksi

    Ponorogo (beritajatim.com) – Ada 3 saksi yang sudah diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo terkait dengan kasus perampokan di salah satu hotel atau penginapan yang ada di kawasan wisata Telaga Ngebel pada hari Kamis (2/11/2023) sore yang lalu. Para saksi yang sudah diperiksa itu, ada yang berada di lokasi kejadian perkara (TKP) maupun yang ada di luar TKP.

    “Ada 2-3 saksi yang sudah kita mintai keterangan,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Perdana, Senin (6/11/2023).

    Ryo menyebutkan bahwa dari para saksi pun juga minim keterangan. Sebab, saat itu di sekitar lokasi atau yang keluar masuk hotel sepi. Satu-satunya saksi kunci yang bisa memberi keterangan lebih, tidak lain adalah korban Kasmirah. Namun, pemilik hotel itu pun saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. Moewardi Solo.

    “Saksi sangat minim keterangan, karena ya saat itu lokasi sepi,” katanya.

    BACA JUGA:
    Korban Perampokan di Hotel Ngebel Ponorogo Dirujuk ke Solo

    Diberitakan sebelumnya, Kasmirah, korban perampokan di salah satu hotel di kawasan wisata Telaga Ngebel Ponorogo nampaknya mengalami luka yang cukup serius. Perempuan berumur 60 tahun itu, akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moewardi Solo. Dengan keadaan luka yang ada di beberapa tubuhnya, penanganannya harus di rumah sakit dengan tipe lebih tinggi.

    “Dokter yang menangani pasien, merujuk ke RSUD dr. Moewardi Solo, untuk dilakukan penanganan luka yang diderita oleh pasien,” kata Humas RSUD dr. Harjono Ponorogo, Sugianto.

    Saat berada di Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD dr. Harjono Ponorogo, petugas medis pun melakukan transfusi darah terhadap korban. Sebab, saat dicek HB-nya rendah, yakni hanya 9,2, padahal normalnya dikisaran 12-13. Kondisi pasien saat di rumah sakit plat merah itu dalam keadaan sadar, namun lemah. Banyaknya darah yang keluar karena luka-luka yang diderita, membuat pasien lemah. Namun, pasien masih bisa respon, dan masih bisa diajak bicara.

    BACA JUGA:
    Pelaku Perampokan di Hotel Telaga Ngebel Ponorogo Ternyata Perempuan, Mau Menginap dan Nunggu Laki-lakinya

    “Dari awal kita terima, kondisi pasien kesadarannya baik. Namun lemah karena banyak mengeluarkan darah karena luka-lukanya,” katanya.

    Kejadian perampokan atau pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di hotel kawasan wisata Telaga Ngebel Ponorogo pada Kamis (02/11) sore. Kasmirah, pemilik hotel pun menjadi korban, akibat dianiaya dengan benda tajam oleh perampok saat mempertahankan perhiasan kalung emasnya. Setelah berhasil menguasai kalung emas korban, pencuri pun kabur meninggalkan korban yang dalam keadaan terluka. [end/beq]

  • 8 Fakta Kematian Mahasiswi Kedokteran Unair

    8 Fakta Kematian Mahasiswi Kedokteran Unair

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Kasus kematian mahasiswi Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (FKH Unair) yang mengenaskan menjadi teka teki yang belum terjawab. Fakta terkait kasus tewasnya CA (21) mahasiswi cantik asal Kediri ini ramai dicari.

    Banyak publik kemudian menjadi bertanya tanya terkait kematian tragis tersebut. Apakah kematian CA (21) ini karena bunuh diri atau lantaran dibunuh. Kemudian apa motif yang melantarinya?

    Berikut dirangkumkan beberapa fakta kematian mahasiswa Kedokteran Unair tersebut seperti yang telah ditulis oleh tim beritajatim.com.

    1 Tewas di Dalam Mobil yang Terpakir di Apartemen

    CA (21) ditemukan dalam kondisi tewas pertama kalinya oleh petugas keamanan sebuah Apartemen pada Minggu (5/11/2023). Ia tewas dalam mobil yang terparkir di halaman apartemen di Jalan H. Anwar Hamzah, Desa Tambak Oso, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.

    Saat ditemukan CA (21) sudah dalam kondisi tak bernyawa di dalam mobilnya yakni Honda Jazz dengan nomor polisi AG 1484 BY sekitar pukul 05.30 WIB.

    BACA JUGA:Persela Lamongan Curi 1 Poin di Kandang Persijap Jepara

    Petugas keamanan menemukan CA (21) yang telah meninggal ini saat melakukan pengecekan dan melakukan pengawasan kondisi lingkungan sekitar apartemen.

    2. CA Tewas Dalam Kondisi Kepala Terbungkus dan Ditemukan Tabung Helium

    CA (21) saat ditemukan sudah dalam posisi tewas dengan kondisi mengenaskan yakni kepala terbungkus plastik yang kemudian plastik tersebut dilakban supaya membungkus lebih rapat. Selanjutnya terdapat juga tabung Helium lengkap dengan selang yang mengarah ke plastik pembungkus kepala korban.

    3. Barang Berharga Utuh

    Saat ditemukan didalam mobil dan posisi CA (21) sudah tidak bernyawa, petugas kepolisian yang datang langsung ke lokasi menemukan semua barang berharga milik CA (21) dalam kondisi utuh tidak ada yang hilang sama sekali. Beberapa barang berharga seperti handphone dan dompet dalam keadaan utuh.

    4. Terdapat Surat Wasiat

    Selain kejanggalan seperti kepala terbungkus plastik kemudian dilakban, selanjutnya ada tabung helium dengan selang yang paling janggal lagi ditemukan surat wasiat yang ditulis CA (21).

    Surat wasiat yang ditujukan untuk sang mama, paman, saudara perempuan dan laki laki serta para sahabatnya ia tulis dalam bahasa Inggris.

    Secara ringkas surat wasiat tersebut berisi tentang permohonan maaf kepada keluarga utamanya sang mama karena tidak bisa menjadi anak yang diharapkan, berterimakasih kepada paman yang telah mengenalkan tentang dunia yang sebenarnya.

    Tak lupa ia berpesan kepada dua saudara perempuan dan laki lakinya untuk tidak mengikuti jejaknya. Terakhir di surat wasiat kedua ia mengucapkan terimakasih kepada sahabat sahabat yang terus mensuport dan memberikan motivasi kepada dirinya.

    BACA JUGA:Cara Unik Desa Kedanyang Gresik Menjaga Kearifan Lokal

    5. Polisi Masih Selidiki Kasus

    Kanit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Waru Ajun Komisaris Polisi Ahmad Yani mengatakan pihak kepolisian masih menyelidiki kasus kematian CA (21) tersebut.
    Hingga kini polisi belum memastikan penyebab kematian CA karena otopsi jenazah korban masih berlangsung.

    6. CA Pribadi yang Supel

    Menurut Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Unair (FKH Unair) Prof Dr Murni Lamid drh MP CA merupakan seorang mahasiswi yang baik, ramah dan supel. CA memiliki banyak teman dan sahabat.

    “Saya menangis dari tadi itu karena ini berita yang mendadak. Kami merasa dengan adanya berita ini sangat terpukul sekali sehingga saya agak ndredeg ini,” ucap Murni Lamid.

    7. Jenazah CA Dikebumikan di Kediri Usai Otopsi

    Hari ini Senin (6/11/2023) jenazah dilakukan otopsi. CA (21) juga diketahui merupakan warga Kediri Jawa Timur yang berkuliah di Unair. Usai otopsi direncanakan jenazah akan dikebumikan di Kediri tempat asalnya.

    8. CA Mahasiswa FKH Unair yang Sedang Co-ass

    Saat ini CA tengah menjalani program pendidikan dokter hewan dengan program Co-assistensi (Co-ass) dan masuk pada divisi.

    Melansir dari halaman website FKH Unair, Pendidikan Profesi Dokter Hewan atau PPDH Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga yang merupakan tempat mahasiswa CA menimba ilmu ini menerapkan sistem pendidikan yang akan menghasilkan lulusan siap pakai.

    BACA JUGA:Polres Sumenep Terapkan Cooling System Cegah Perpecahan

    Selain itu diharapkan lulusan FKH Unair ini telah memenuhi kriteria kompetensi dari seluruh bidang yang diikuti.

    – Manajemen Bisnis Veteriner dan Akuakultur

    – Terapeutika Veteriner

    – Etika Dokter Hewan dan Kesejahteraan Hewan

    – Sistem Kesehatan (One Health) dan Perawatan Hewan

    – Koasistensi bidang Patologi Veteriner, Mikrobiologi Veteriner, Parasitologi Veteriner, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Reproduksi Veteriner, Klinik Veteriner

    – Praktek Kerja Lapangan Hewan Besar, Perunggasan, dan Taman Ternak Pendidikan. (Aje)

  • Polres Sumenep Terapkan Cooling System Cegah Perpecahan

    Polres Sumenep Terapkan Cooling System Cegah Perpecahan

    Sumenep (beritajatim.com) – Polres Sumenep menerapkan cooling system atau sistem pendinginan untuk pengamanan Pemilu 2024. Sistem yang mengedepankan tindakan preemtif dan preventif itu salah satunya dilakukan dengan mengunjungi para tokoh agama (toga) dan tokoh masyarakat (tomas).

    “Kami secara rutin melakukan komunikasi, koordinasi, dan silaturahmi dengan para toga, tomas, tokoh pemuda, serta stake holder lainnya,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, Senin (6/11/2023).

    Ia menjelaskan, cooling system ini merupakan wujud kerjasama Polri dan masyarakat. Dengan sistem ini, diharapkan bisa mengantisipasi perpecahan dan potensi konflik sehingga terwujud pemilu damai.

    “Sistem pendinginan ini juga diharapkan bisa meminimalisir berbagai isu provokatif, terutama yang berlatar belakang SARA (suku, agama, ras, dan agama),” papar Edo.

    BACA JUGA:
    Bupati Sumenep Minta Maaf Festival Dewi Cemara Ricuh

    Ia menambahkan, penerapan cooling system tersebut, salah satunya Polres Sumenep telah melakukan silaturahmi dengan Ketua PCNU Sumenep dan para pengurusnya.

    “Kami juga melakukan silaturahmi dengan stake holder lainnya. Kami lakukan secara bergantian. Yang jelas, koordinasi dan komunikasi kami tetap berjalan,” ucapnya.

    BACA JUGA:
    Ini Kronologi Kericuhan di Festival Dewi Cemara di Sumenep

    Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah menggelar Operasi Mantap Brata untuk pengamanan seluruh proses tahapan Pemilu 2024. “Kami menyiagakan 7 personel kami setiap hari 24 jam di objek-objek vital Pemilu seperti kantor KPU dan Bawaslu,” terangnya.

    Selain itu, lanjut Edo, pihaknya juga melakukan patroli skala besar secara rutin, untuk memantau situasi kamtibmas. “Kami berharap Pemilu bisa berjalan aman, damai, sejahtera. Kita boleh berbeda pilihan, tetapi ingat, kita tetap satu, Indonesia,” tandasnya. [tem/beq]

  • Kapolres Malang Wujudkan Dynamic Governance

    Kapolres Malang Wujudkan Dynamic Governance

    Malang (beritajatim.com) – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, secara tegas menekankan pentingnya penerapan konsep Dynamic Governance sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

    Konsep Dynamic Governance, menurut Kholis, mengacu pada tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien. Hal ini dijabarkan lebih lanjut dengan penyelenggaraan pelayanan kepolisian yang dapat beradaptasi dengan cepat terhadap harapan dan kebutuhan masyarakat.

    “Masyarakat menginginkan kita untuk bisa menyelenggarakan Dynamic Governance, kita harus menjadi makin fleksibel, lincah, dan tangkas dalam menghadapi berbagai situasi,” tegas Kholis apel pagi di halaman Mapolres Malang, Senin (6/11/2023).

    BACA JUGA:
    Pria Paruh Baya Pembobol Minimarket di Malang Tertangkap

    Menurut Kholis, penerapan konsep Dynamic Governance tidak hanya berarti berfokus pada aspek administratif semata. Melainkan juga mengharuskan anggota kepolisian untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat.

    Ia menegaskan, pelayanan publik yang efektif hanya dapat terwujud jika anggota kepolisian, mampu merespons dan berkomunikasi dengan baik terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

     

    Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, memimpin apel pagi di Mako Polres Malang Jalan Ahmad Yani Nomer 1, Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (6/11/2023).

    Kholis juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang dinamis. Dia mengajak seluruh personel untuk mendekatkan diri kepada warga, mendengarkan aspirasi mereka, dan merespons kebutuhan dengan cepat dan efisien.

    “Mari kita terus belajar, agar bisa menyesuaikan, beradaptasi dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat,” ucapnya.

    BACA JUGA:
    Ancaman Teroris Masih Ada, Pesan Ketua MUI Kabupaten Malang

    Pada akhir sambutannya, Kholis berharap implementasi Dynamic Governance ini akan membawa pelayanan Polres Malang ke tingkat yang lebih tinggi, mendekatkan polisi dengan masyarakat, serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian demi menjaga kepercayaan masyarakat.

    Kholis menambahkan, komitmen Polres Malang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjadikan Dynamic Governance sebagai landasan yang kuat dalam mencapai tujuan tersebut. [yog/beq]