Blog

  • Kasus Ronald Tannur, Pengacara Sebut Orang yang Datangi Andini Bukan dari PKS

    Kasus Ronald Tannur, Pengacara Sebut Orang yang Datangi Andini Bukan dari PKS

    Surabaya (beritajatim.com) – Dimas Yemahura, salah satu anggota tim pengacara keluarga korban pembunuhan Andini Sera Afrianti (Andini) mengakui bahwa Fauzi bukanlah anggota DPR RI Komisi IV seperti yang disebutkan dalam video yang dikirimnya ke media di Surabaya.

    Sebelumnya, pria bernama Fauzi yang disebut sebagai perantara keluarga Gregorius Ronald Tannur, yang mengantarkan uang kepada keluarga korban pembunuhan Andini Sera Afrianti (Andini), disebut anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera.

    “Memang Fauzi bukan orang PKS. Tapi ia disuruh oleh anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, untuk mengantarkan uang kepada keluarga Andini, dan tidak boleh diketahui oleh pihak pengacara,” ungkap Dimas, Selasa (17/10/2023).

    Dimas menambahkan, orang yang menyuruh Fauzi berasal dari daerah pemilihan (dapil), Jawa Barat.

    Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan yang disampaikan dalam video berdurasi 4 menit 44 detik yang dikirim Dimas. Saat itu pihaknya sangat yakin bahwa Fauzi adalah orang suruhan ayah tersangka Ronald Tannur, untuk menjadi perantara dengan pihak keluarga korban.

    Status Fauzi sebagai anggota dewan dari PKS, juga sudah dibantah oleh Juru Bicara (Jubir) PKS Mabruri. Mabruri mengatakan tidak ada anggota DPR RI dari PKS yang bernama Fauzi. Untuk memastikan hal tersebut, Mabruri telah mengecek daftar kader sampai level kabupaten/kota. Tidak ditemukan ada kader PKS khususnya di Sukabumi yang bernama Fauzi.

    “Terkait dengan pernyataan pengacara dan keluarga korban bahwa ada utusan Edward Tannur yang mengaku bernama Fauzi dari PKS dan satu komisi di DPR RI dengan Edward Tannur. Saya tegaskan tidak ada anggota DPR RI dari PKS yang bernama Fauzi,” ujar Mabruri di Jakarta, Kamis (12/10/2023).

    Selain PKS, pengacara tersangka Ronald juga telah memberikan bantahannya terhadap tudingan intervensi dan permintaan pencabutan laporan terhadap Ronald.

    “Kan pak Edward sudah mengatakan waktu itu, beliau akan menyediakan waktu untuk bersilaturahmi ke rumah keluarga korban. Lah belum berjalan kok sudah mengatakan seperti itu. Katanya sudah mengutus orang,” ujar Lisa, Jumat, 13 Oktober 2023.

    Lisa sangat menyayangkan tindakan Dimas yang menyebarkan video tersebut, tanpa mengklarifikasi apakah benar orang yang datang merupakan anggota DPR RI dari komisi IV Fraksi PKS, dan itu adalah suruhan Edward.

    “Itukan fitnah kepada keluarga tersangka, menyebarkan ke beberapa media. Mana boleh seperti itu. Padahal kita belum melangkah apapun. Katanya sudah ada santunan untuk penyuapan. Kan nggak benar gitu itu,” kata Lisa.

    Lisa menegaskan, orang yang disebutkan dalam video tersebut bukanlah dari pihak keluarga. Karena pihak keluarga Ronald tidak mau untuk diwakilkan dan akan datang langsung. [uci/ted]

    [berita-terkait number=”3″ tag=”ronald-tannur”]

  • Ketua Gangster di Surabaya Cengengesan Saat Dirilis Polisi, Sebut Bawa Sajam untuk Konten

    Ketua Gangster di Surabaya Cengengesan Saat Dirilis Polisi, Sebut Bawa Sajam untuk Konten

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua gangster di Surabaya malah cengengesan saat dirilis oleh pihak kepolisian, Senin (16/10/2023). Sambil cengengesan, ia menyebut bahwa anggotanya membawa sajam untuk membuat konten.

    Ketua Gangster GukGukGuk Dimas Prasetya (19) warga Jalan Kapas Gading mengatakan bahwa setiap mereka tawuran sebelumnya sudah janjian dengan musuh lewat DM instagram. Mereka lantas bertemu sesuai janji dan menyiapkan tim konten yang akan merekam aksi mereka termasuk ketika menakut-nakuti warga Surabaya.

    “Iya ada yang ngerekam. Buat senang-senang saja (tawuran dan bawa sajam),” ujarnya ketika dirilis di Polsek Tambaksari, Senin (16/10/2023).

    Baca Juga: Terpengaruh Alkohol, Tiga Pemuda Pasuruan Ini Nekat Maling Tapi Ketangkap Warga

    Dimas Prasetya sebelumnya sudah pernah diamankan oleh tim Respati dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Namun, ia tidak kapok dan kembali melakukan aksi tawurannya di Jalan Kedung Cowek dan Jalan Rangkah. Ia pun kembali diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari pada Kamis (12/10/2023) kemarin. Di Hadapan polisi dan awak media, Ia mengakui membeli senjata tajam dengan cara online dengan harga Rp 500 ribu.

    “Belinya online,” ujarnya sambil sesekali mengusap poni dan cengengesan.

    Sementara itu, Admin Gangster Suzuran Ricki Andi menjelaskan dalam kelompoknya tidak dikenal ketua. Ia mengatakan bahwa selama ini pihaknya tawuran hanya untuk konten. Tidak ada gesekan antar gangster.

    “Untuk senang-senang saja pak,” katanya.

    Baca Juga: Terkait Kasus Ronald Tannur, Mantan Kapolsek Lakarsantri Dipropamkan

    Ia juga menjelaskan bagaimana mendapatkan member-member baru untuk menjadi kelompok gangsternya. Awalnya, mereka adalah teman satu tongkrongan. Seiring seringnya bertemu, beberapa anggota yang sudah tergabung lalu mengajak anak-anak baru untuk ikut membuat konten tawuran.

    “Ya diajak-ajak main dulu. Baru nanti diajak tawuran,” imbuhnya.

    Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji menghimbau agar masyarakat Surabaya menjaga anak-anaknya agar tidak terjerumus ke hal-hal yang kurang baik. Selain itu, ia juga menghimbau agar masyarakat segera melapor ke kantor polisi terdekat atau polisi RW yang bertugas ketika mendapati situasi kamtibmas yang tidak kondusif.

    Baca Juga: Begini Pengakuan Orang Tua RDY, 3 Hari Tak Pulang Rumah

    “Kami himbau agar bapak-ibu juga ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah. Mari kita sama-sama jaga situasi kondusifitas kota Surabaya,” pungkasnya. (ang/ian)

  • 3 Selebgram Diduga Terlibat Arisan dan Investasi Bodong Diadukan ke Polisi

    3 Selebgram Diduga Terlibat Arisan dan Investasi Bodong Diadukan ke Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Tiga selebgram yang diduga terlibat arisan dan investasi bodong diadukan ke Polrestabes Surabaya, Senin (16/10/2023) malam. Ketiga selebgram yang dilaporkan berinisal FB, AL dan MT. Ketiganya diduga sebagai owner dari perusahaan berinisial CG.

    Belasan wanita itu mendatangi Polrestabes Surabaya pada pukul 5 sore. Sekitar 2 jam mereka berada di SPKT Polrestabes Surabaya untuk melaporkan 3 selebgram yang diduga melakukan penipuan dengan modus investasi dan arisan bodong.

    “Kami tahu (arisan itu) dari Instagram dan ada teman-teman yang merekomendasikan kepada kami,” ujar Vita Abriel di Polrestabes Surabaya.

    Baca Juga: Begini Pengakuan Orang Tua RDY, 3 Hari Tak Pulang Rumah

    Menurut  Vita Abriel ketiga selebgram yang diadukan ke Polrestabes Surabaya mengiming-imingi konsumennya dengan profit bulanan yang menggiurkan. Dalam waktu 2 minggu, uang yang diinvestasikan bisa berbunga hingga Rp 1 juta.

    “Ada yang duos (salah satu paket dalam program investasi dan arisan), itu Rp 15 juta dan dapatnya per 14 hari, itu Rp 16 juta dijanjikan jadinya, tapi baru di transfer Rp 5 juta lalu tidak ada kabar lagi,” imbuh Vita.

    Vita menegaskan korban dari arisan dan investasi bodong ini mencapai 300 orang dari seluruh penjuru Indonesia. Total kerugian yang bisa dihitung saat ini oleh sejumlah korban yang melapor ke Polrestabes Surabaya mencapai nilai Rp 15 Milyar.

    Baca Juga: Ngaku Tertipu Investasi Bodong, Emak-emak Geruduk Polres Pasuruan Kota

    “kalau saya pribadi Rp 40 juta, ada juga korban yang Rp 100 juta, ada yang Rp 50 juta, ada yang Rp 18 juta juga,” sambungnya.

    Sementara itu, pengacara salah satu teradu berinisial MT mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit dari perusahaan. Ia mengaku bahwa terjadi fraud di dalam perusahaan.

    “Saat ini sedang menunggu hasil audit rekening koran CV. Cuan Group dan mencocokkan data para member karena ada temuan member member fiktif yang digunakan untuk memanipulasi data member,” ujar Elok Kadja pengacara MT.

    Elok menjelaskan bahwa hari ini pihaknya sudah memberikan formulir untuk pengajuan tagihan yang diberikan kepada konsumen melalui softfile dan hardfile. Menurutnya, Kliennya sudah meminta transparansi data pencairan kepada AL ketika timbul masalah.

    Baca Juga: Pemuda Milenial Ponorogo Syukuran, Mas Gibran Berpeluang Maju Pilpres 2024

    “Sudah meminta transparansi keuangan kepada AL namun tidak ditanggapi. Jadi sementara kami masih menunggu hasil audit yang nantinya pasti kita sampaikan ke temen-temen media kalau semua sudah selesai,” pungkas Elok.

    Pihak Polrestabes Surabaya belum menerbitkan Surat Laporan terkait aduan dari sejumlah perempuan yang mengaku menjadi korban penipuan investasi dan arisan bodong dari 3 selebgram itu. Namun, pihak Polrestabes meminta agar para korban memberikan surat somasi dulu kepada 3 selebgram yang diduga melakukan penipuan itu. (ang/ian)

  • Terkait Kasus Ronald Tannur, Mantan Kapolsek Lakarsantri Dipropamkan

    Terkait Kasus Ronald Tannur, Mantan Kapolsek Lakarsantri Dipropamkan

    Surabaya (beritajatim.com) – Tim pengacara Dini Sera Afrianti (29), korban kasus penganiayaan hingga tewas yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur (31) melaporkan mantan Kapolsek Lakarsantri, Kompol Hakim, Kanit Reskrim Iptu Samikan dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, ke Bid Propam Polda Jatim, Senin (16/10/2023).

    Hendrayana salah satu kuasa hukum korban mengatakan, Kompol Hakim dan Iptu Samikan telah melakukan obstruction of justice atau penghalangan keadilan. Sebab, mereka menyebut Andini tewas dikarenakan penyakit lambung dan tak ada penganiayaan.

    “Apa yang dilakukan keduanya telah melanggar Pasal 221 KUHP, juga pelanggaran kode etik sebagaimana yang dimaksud dalam Perkap Polri, yakni menyebarkan berita bohong dan atau ketidakpatutan berita yang menyebabkan keresahan masyarakat,” katanya.

    Baca Juga: Pemuda Milenial Ponorogo Syukuran, Mas Gibran Berpeluang Maju Pilpres 2024

    “Dugaan kami disitu ketika muncul konfirmasi dari media massa ke Kanit Reskrim (Polsek) Lakarsantri, ditepis dan dibantah secara langsung (dugaan penganiayaan) tanpa dilakukan pemeriksaan yang komperhensif terlebih dulu,” lanjutnya.

    Menurutnya, tindakan dua perwira tersebut terlalu gegabah dalam menyimpulkan penyebab kematian Andini, sebelum hasil otopsi dikeluarkan oleh pihak medis. Sementara itu, AKP Haryoko Widhi juga disebut memberikan komentar yang serupa pada salah satu stasiun televisi.

    “Kasi Humas (AKP Haryoko) menjawab berdasarkan hasil olah TKP tidak ada luka di anggota tubuh korban, cuma luka lecet di bagian punggung. Padahal sudah jelas banyak luka lebam di punggung, tangan, paha, terus kepala bagian belakang, leher, perut bagian kiri,” pungkasnya.

    Baca Juga: 6 Puskesmas di Kabupaten Kediri Bakal Buka Layanan Poli Sore

    Dalam pelaporan ini, tim kuasa hukum telah menyiapkan sejumlah barang bukti antara lain, tujuh buah screen shot (foto layar) pemberitaan di media online, empat foto korban dengan sejumlah luka di tubuhnya, dan rekaman jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya. [Uci/ian]

  • Sempat Minta Uang, Anak Jalanan Ini Malah Lecehkan Bocah 7 Tahun, Kini Digelandang Polisi

    Sempat Minta Uang, Anak Jalanan Ini Malah Lecehkan Bocah 7 Tahun, Kini Digelandang Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang anak jalanan ditangkap polisi usai melecehkan bocah 7 tahun di Sememi, Benowo, Surabaya, Sabtu (14/10/2023) kemarin. Kejadian yang terjadi di Rumah Padat Karya (RPK) Sememi itu membuat korban berinisial ISS (7) sempat mengalami trauma.

    Anak jalanan yang belum diketahui identitasnya itu semula meminta uang di sekitar Rumah Padat Karya (RPK) Sememi. Ia lantas meminta uang dengan memaksa kepada korban yang sedang bermain di area RPK.

    Pelaku sempat menadahkan tangannya ke area dada dari bocah berumur 7 tahun itu. Namun, diduga pelaku kemudian membuka dress panjang yang dikenakan korban dan meraba bagian kemaluan. Korban yang ketakutan sudah berusaha menghindar, namun dikejar oleh pelaku. Seorang ibu-ibu yang mengetahui aksi itu lantas berteriak meminta pertolongan.

    Baca Juga: Pemuda Milenial Ponorogo Syukuran, Mas Gibran Berpeluang Maju Pilpres 2024

    Kebetulan saat itu di RPK ada Lurah Sememi Okto Narwanto yang sedang mencucikan sepeda motornya. Mendapati ada warga ya yang histeris Okto ambil langkah cepat menghadang diduga pelaku yang mengejar korban.

    Lurah sempat meminta KTP dari anak jalanan berambut pirang itu. Namun, anak jalanan itu malah mengambil batu dan hendak melemparkan ke Okto.

    “Ya saya ambil batu ganti, terus dia lari ke timur. Saya panggilkan Trantib untuk mengejar itu (pelaku), akhirnya ketangkap di Klakah Rejo dan di bawah ke Polsek. Saya cuma berperan menolong ibu-ibu itu, sama manggil Trantib itu aja. Kalau lainnya saya gak tau,” kata Okto Narwonto, Lurah Sememi.

    Baca Juga: Jutaan Massa AMIN Membludak di Sidoarjo, Ini Kata Pengamat

    Sementara itu, Kapolsek Benowo Kompol Nurdianto Eko Wartono membenarkan kejadian tersebut, saat ini pelaku telah diamankan dan telah diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

    “Sudah (diamankan) Mas. Kita arahkan ke Polrestabes, iya (PPA). Satu (orang diamankan),” pungkasnya. (ang/ian)

  • Terpengaruh Alkohol, Tiga Pemuda Pasuruan Ini Nekat Maling Tapi Ketangkap Warga

    Terpengaruh Alkohol, Tiga Pemuda Pasuruan Ini Nekat Maling Tapi Ketangkap Warga

    Pasuruan (beritajatim.com) – Tiga pemuda asal Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan dibekuk Polres Pasuruan Kota. Hal ini dikarenakan ketiga pemuda tersebut telah melakukan aksi pencurian dan kekerasan.

    Diketahui ketiga tersangka itu berinisial MA (29), MM (24), dan MUD (19). Menurut keterangan korban KH yang juga merupakan pegawai Cafe Jalan Tengah yang berada di Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu (15/10/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.

    Saat itu KH yang merupakan seorang securiti cafe sedang berjaga dan duduk didalamnya. Namun tiba-tiba korban didatangi oleh tiga orang yang tak dikenal dengan menggunakan kendaraan vixion.

    Baca Juga: Pemuda Milenial Ponorogo Syukuran, Mas Gibran Berpeluang Maju Pilpres 2024

    “Tiga orang itu datang lalu menanyakan keveradaan salah seorang pegawai, namun pegawai tersebut sedang sakit dan dirawat di rumah sakit. Saat memepet korban salah satu tersangka juga membawa satu batu berukuran besar,” kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi, Senin (16/10/2023).

    Junaedi menceritakan lebih lanjut, setelah dipepet, KH langsung lari keluar cafe dan berteriak minta tolong. Alhasil ketiga tersangka tersebut ikut lari kocar-kacir dan membawa sepeda motornya ke arah selatan.

    Namun usahanya itu sia-sia dikarenakan warga berhasil menangkap dua dari tiga tersangka. Saat berhasil diamankan, tersangka sempat diamuk oleh warga dan diikatnya.

    Baca Juga: Pendemo dan Polisi Bentrok di Stadion Jombang

    “Setelah dua orang temannya tertangkap, satu tersangka dengan inisial MA menyerahkan diri ke Polres Pasuruan Kota. Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Polres Pasuruan Kota untukdimintai keterangan lebih lanjut,” tambahnya.

    Sedangkan untuk korvan KH saat ini mengalami trauma dikarenakan adanya ancaman oleh pelaku pada saat kejadian. (ada/ian)

  • Sebagai Pionir, Polrestabes Surabaya Jadi Satuan Pertama Uji Coba Terobosan Body Camera

    Sebagai Pionir, Polrestabes Surabaya Jadi Satuan Pertama Uji Coba Terobosan Body Camera

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota kepolisian mulai menggunakan body camera pada November 2023 mendatang. Sebagai pionir, anggota Satlantas yang ada di jajaran Polrestabes Surabaya akan menjadi satuan yang pertama mencoba terobosan baru ini.

    Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menyampaikan saat ini pihaknya masih melakukan percobaan sebagai pilot project. Nantinya akan di evaluasi dan diresmikan pada bulan November 2023. Ada dua tipe yang sedang diujikan yaitu penggunaan secara offline dan online.

    “Ini masih uji coba, launching nanti bulan November,” ungkap Arif, Senin (16/10/2023).

    Arif menjelaskan bahwa penggunaan kamera offline ditujukan untuk anggota polisi agar bisa mendokumentasikan foto ataupun merekam video di situasi-situasi menonjol ketika harus mengambil tindakan kepolisian.

    Baca Juga: Selidiki Penyebab Kebakaran di Puskesmas Blooto Mojokerto, Labfor Polda Jatim Turun Tangan

    “Selain itu, ada lima hal yang turut diuji coba saat ini. Yakni, stabilitas jaringan, ketahanan baterai, akurasi GPS tracking, kecepatan server dalam mengolah foto dan video, serta ketahanan alat apabila jatuh/kena air/debu,” imbuh Arif.

    Nantinya bukan hanya anggota Satlantas Polrestabes Surabaya yang akan menggunakan bodycam. Satuan lainnya seperti personel Polsek dan Samapta yang tergabung dalam kegiatan Respati juga akan menggunakan body camera ketika bertugas.

    “Nanti juga akan dilatihkan personel-personel Polsek dan fungsi Samapta, saat kegiatan tim Respati,” paparnya.

    Baca Juga: Dok! MK Kabulkan Frasa ‘Berpengalaman Kepala Daerah’, Ini Kata Emil

    Perlu diketahui, terobosan penggunaan body camera sudah direncanakan sejak awal tahun 2022. Di beberapa negara Asia Tenggara, penggunaan body camera dapat mengurangi tindakan polisi serta penyimpangan yang terlalu berlebih. (ang/ian)

  • Polisi Gresik Periksa 8 Saksi Terkait Kematian Pesilat

    Polisi Gresik Periksa 8 Saksi Terkait Kematian Pesilat

    Gresik (beritajatim.com) – Jajaran Satreskrim Polres Gresik langsung bertindak cepat menangani kasus kematian M.Aditya Pratama (20) pesilat asal Cerme yang meregang nyawa saat menjalani ujian kenaikan tingkat (UKT).

    Hingga saat ini Unit Resmob Satreskrim setempat telah menetapkan 6 orang tersangka, dan memeriksa 8 orang saksi.

    Aparat penegak hukum juga terus mendalami dugaan unsur kelalaian. Terlebih, korban sudah mengaku tidak kuat menjalani ujian kenaikan tingkat (UKT) pada Sabtu (7/10) malam lalu.

    Baca Juga: Soal Gugatan PMH oleh Kakak Ipar di PN Jombang, Begini Jawaban Diana

    “Kami menjadwalkan pemeriksaan kepada pihak perguruan. Untuk mendalami prosedur UKT yang seharusnya dilakukan,” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andika Komang Prabu, Senin (16/10/2023).

    Ia menambahkan, hasil otopsi pada jasad korban ditemukan luka lebam nyaris di sekujur tubuh. Bahkan, pemuda malang itu mengalami pendarahan hebat pada bagian kepala.

    “Ada 6 tersangka yang terlibat langsung aksi kekerasan. Pihak lainnya masih berstatus sebagai saksi,” imbuhnya.

    Dalam waktu dekat kata Prabu, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara. Salah satunya untuk menentukan kasus tersebut agar segera naik ke tahap persidangan.

    Baca Juga: Jelang Pemilu Serentak, Polres Gresik Gelar Lat Praops Mantab Brata

    “Ini kami lakukan sekaligus mencari petunjuk dan bukti baru jika ada keterlibatan pelaku lainnya,” ungkapnya.

    Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban Sulton Sulaiman menyatakan dari informasi yang diterimanya, korban sudah mengeluh kesakitan pasca melewati ujian di pos pertama dan menerima beberapa pukulan dengan balok kayu.

    “Korban dipaksa untuk mengikuti ujian pada pos selanjutnya. Yakni sambung, istilah dalam perguruan silat yang bermakna duel. Saat itu, korban menjalani dua kali sambung,” paparnya.

    Baca Juga: Wakapolres Tuban dan Beberapa Kapolsek Jajaran Dimutasi

    Saat itulah kondisi Aditya semakin parah. Dia dikabarkan pingsan dan segera dilarikan ke Puskesmas Cerme. Untuk selanjutnya menjalani perawatan intensif di RSUD Ibnu Sina. Kondisinya semakin menurun, bahkan sempat dua kali koma.

    “Berdasarkan keterangan tim medis luka korban sudah terlanjur parah. Bahkan, menyebar hampir ke seluruh bagian otak. Hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Senin (9/10) malam. Besar kemungkinan akibat hantaman yang cukup keras,” tandasnya.

    Sesuai permintaan keluarga kata Sulton, pihaknya berharap proses hukum terus berlanjut. Terlebih, pelaksanaan UKT tanpa sepengetahuan pengurus perguruan.

    Baca Juga: Budiman Sudjatmiko: Kekuasaan dari Rakyat, Prabowo Pastikan Rakyat Berdaulat

    “Bisa jadi ada tersangka lain, karena dari informasi ada 15 orang penguji di setiap pos saat mengawasi ujian ini,” pungkasnya. (dny/ian)

  • Polisi Tangkap 7 Anggota Gangster Bersenjata Tajam di Surabaya

    Polisi Tangkap 7 Anggota Gangster Bersenjata Tajam di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi menangkap 7 anggota gangster yang ketahuan membawa sajam (senjata tajam) untuk menakuti masyarakat Surabaya. Mereka ditangkap usai konvoi dan membuat konten di Jalan Kedung Cowek, Kamis (12/10/2023) dini hari.

    Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji menjelaskan bahwa 7 pemuda itu adalah Dimas Prasetya (19) warga Kapas Gading, Aditya Pamungkas (18) Jalan Dukuh Setro, YM (16), Muh Syahrul (17) warga Jalan Bulak Banteng, Dimas Danang (20) warga Jalan Karang Pilang, Ricki Andi (19) warga jalan Bogen, dan Fernando Ardiansyah (19) warga Jalan Kedinding.

    “Awalnya kami amankan 9 orang. Lalu kami pulangkan 5 karena tidak membawa sajam. Dari sisa 4 orang itu kami lakukan pendalaman hingga total yang diamankan menjadi 7 orang,” ujar Ari Bayuaji ketika diwawancarai beritajatim.com, Senin (16/10/2023).

    Dari penyelidikan polisi, diketahui bahwa Dimas Prasetya adalah ketua gangster Suzuran. Polisi juga melakukan pendalaman terhadap asal usul pedang yang mereka bawa untuk membuat konten tawuran dan menakut-nakuti masyarakat Surabaya. “Pedangnya beli online seharga Rp 500 ribu. Ada yang beli di galangan juga,” imbuh Ari Bayuaji.

    BACA JUGA:
    Gangster Bersajam Kembali Beraksi di Surabaya

    Dari penangkapan itu, Polsek Tambaksari mengamankan 9 buah senjata tajam. Para pelaku juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun.

    “Ini yang YM sebelumnya sudah diamankan oleh Polrestabes Surabaya. Kali ini kita amankan di Polsek Tambaksari karena kasus yang sama,” pungkas lulusan Akpol 2012 itu. [ang/suf]

  • Soal Gugatan PMH oleh Kakak Ipar di PN Jombang, Begini Jawaban Diana

    Soal Gugatan PMH oleh Kakak Ipar di PN Jombang, Begini Jawaban Diana

    Jombang (beritajatim.com) – Pengadilan Negeri (PN) Jombang kembali menggelar sidang PMH (Perbuatan Melawan Hukum) antara seorang pengusaha bernama Soetikno (56) melawan adik iparnya sendiri, Diana Suwito (46), Senin (16/10/2023). Soetikno sebagai penggugat, sedangkan Diana tergugat.

    Sidang dipimpin oleh hakim Faisal Akbaruddin Taqwa dan dua hakim anggota Muhammad Riduansyah dan Luki Eko Ardianto. Penggugat diwakili oleh kuasa hukumnya, Sri Kelono dkk. Sementara tergugat diwakili pengacaranya, Andri Andri Rachmad dkk. Hadir pula tergugat dari perwakilan Polres Jombang dan Polda Jatim.

    Hakim menanyakan legalitas kuasa hukum dari kedua belah pihak. Hakim kemudian mengatakan bahwa tahap selanjutnya adalah mediasi. Penggugat dan tergugat menyerahkan kepada majelis hakim untuk menentukan mediator. “Hakim yang menjadi meditor adalah Ibu Ida Ayu Masyuni,” ujar Faisal Akbaruddin.

    Kuasa hukum penggugat Sri Kalono dalam gugatannya menjelaskan bahwa saat ini kliennya mendekam di sel tahanan lapas IIB Jombang lantaran sudah berstatus tersangka dalam kasus pidana yang dilayangkan oleh Diana Soewito.

    Namun demikian, kliennya melayangkan gugatan PMH terhadap Diana Soewito, yang tak lain istri dari almarhum adik dari Soetikno, yakni almarhum Subroto. Menurut Sri Kelono, tergugat dianggap melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) secara perdata.

    BACA JUGA:
    Gugatan PMH Pengusaha Jombang Terhadap Adik Ipar Dinilai Salah Alamat

    Karena Diana tidak menanggung biaya pemakaman suaminya (Subroto). Padahal Diana adalah sebagai ahli waris golongan pertama. Sehingga pemakaman tersebut dibiayai oleh Soetikno dan keluarganya.
    Warisan, kata Sri, itu bukan hanya harta, tapi utang dan kewajiban-kewajiban lainnya.

    Dalam materinya, pihak Soetikno juga menggugat Diana sebesar Rp 5,9 Miliar. Sedangkan kepada Polres Jombang, penggugat menuntut agar perkara pidana terhadap keduanya dihentikan.

    Diana Suwito dikonfirmasi terkait gugatan PMH itu mengatakan bahwa secara hukum, sepasang suami-isteri, ketika pasangannya meninggal, secara otomatis ahli waris jatuh kepada pasangannya yang masih hidup.

    “Secara hukum di Indonesia seperti itu. Artinya, saya memang sebagai istri yang ditinggalkan, mau tidak mau secara hukum, (warisan) jatuh kepada istri. Hal seperti itu seharusnya tidak perlu dipertanyakan. Tidak perlu diperpanjang,” kata Diana ketika dihubungi secara terpisah.

    Andri Rachmad, kuasa hukum Diana Suwito menambahkan, dalam pernikahan antara Diana Suwito dengan almarhum Subroto Adi Wijoyo, tidak terdapat perjanjian pra nikah. Lantaran harta yang ditinggalkan mendiang Subroto bukanlah harta benda yang istimewa.

    BACA JUGA:
    Pengusaha di Jombang Dipolisikan Adik Ipar

    Harta yang ditinggalkan hanya KTP, HP (handphone), perhiasan hadiah pernikahan, termasuk cincin kawin. Jadi bukan berupa tanah, bangunan atau gedung. “Pada saat mendiang Subroto disemayamkan. Ada uang sumbangan yang digalang oleh pihak keluarga,” ujarnya.

    Hanya saja, oleh pihak keluarga, Diana tidak pernah dikasih tahu tentang itu. Sehingga Diana tidak tahu berapa jumlah sumbangan dan berapa isi uang dalam kotak tersebut berapa. “Klien kami hanya tahu kotaknya saja. Karena tidak pernah diajak berunding,” lanjut Andri.

    Padahal, menurut pengacara asal Surabaya ini, seorang istri yang masuk dalam golongan ahli waris 1, harusnya tahu. Begitu juga saat pemesanan perlengkapan dan kebutuhan makam. Soetikno Cs memesan sendiri. Lagi-lagi Diana tidak diajak berunding.

    Yang lebih ironis, nama Diana sebagai istri almarhum juga tidak dicantumkan dalam bongpay (batu nisan). “Semuanya dipesan mereka sendiri. Klien saya tidak pernah diajak musyawarah. Padahal Bu Diana adalah ahli waris golongan pertama,” sambungnya.

    BACA JUGA:
    Dinilai Wanprestasi, Mertua di Jombang Gugat Menantu

    Andri melanjutkan, sebenarnya klien-nya sempat menanyakan kepada Soetikno terkait ada tidaknya biaya yang harus dibayar oleh Diana. Semisal untuk pembelian peti mati. Namun oleh pihak penggugat dijawab tidak ada.

    “Nah, sekarang klien saya malah digugat oleh Soetikno karena dianggap tidak mau bertanggungjawab dan tidak mau menanggung biaya pemakaman dll. Mereka bikin acara sendiri, habisnya sekian juta, dan kami tak tahu habisnya berapa, tapi tiba-tiba ditagihkan ke kami,” ujarnya.

    Diana kembali mnenegaskan bahwa saat suaminya sakit akses di rumah sakit juga ditutup oleh pihak keluarga. “Saya berterima kasih diberi kesempatan terakhir untuk membelikan bunga di peti jenazah. Perawatan di rumah sakit juga saya yang bayar. Tapi saya tidak mengajak hitung-hitungan,” jelas Diana. [suf]