Blog

  • Cara Transfer OVO ke DANA, Segini Minimal dan Biayanya

    Cara Transfer OVO ke DANA, Segini Minimal dan Biayanya

    PIKIRAN RAKYAT – Kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan semakin meningkat berkat hadirnya berbagai dompet digital. Salah satunya adalah OVO dan DANA, dua platform e-wallet yang populer di Indonesia. Kedua aplikasi ini menawarkan berbagai fitur, termasuk pembayaran tagihan, belanja online, hingga transfer saldo antar pengguna. Namun, banyak yang masih bertanya-tanya, apakah saldo OVO bisa ditransfer ke DANA?

    Secara teknis, OVO dan DANA merupakan layanan keuangan yang berbeda, sehingga tidak memiliki opsi transfer langsung antar aplikasi. Meski begitu, pengguna tetap bisa memindahkan saldo OVO ke DANA dengan beberapa langkah khusus.

    Transfer saldo dari OVO ke DANA bisa menjadi solusi bagi pengguna yang ingin mengelola keuangannya dengan lebih fleksibel. Misalnya, ada kalanya seseorang memiliki saldo berlebih di OVO tetapi ingin menggunakannya untuk transaksi di merchant yang hanya menerima pembayaran melalui DANA.

    Meskipun proses transfer OVO ke DANA relatif mudah, pengguna tetap perlu memastikan bahwa mereka memahami ketentuan dan biaya yang mungkin berlaku. Untuk itu, Pikiran-Rakyat.com akan menjelaskan cara-caranya di bawah ini.

    Cara Transfer OVO ke DANA

    Bagi kamu yang ingin mentransfer saldo dari OVO ke DANA, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:

    Buka aplikasi OVO di perangkatmu. Pada halaman utama, pilih menu Transfer. Pilih opsi Transfer ke Rekening Bank. Di bagian Bank Tujuan, pilih bank yang kamu gunakan. Masukkan nomor rekening dengan format 8059 + nomor HP DANA tujuan. Tentukan jumlah saldo yang ingin ditransfer (minimal Rp10.000). Jika diperlukan, tambahkan catatan pada kolom Pesan. Tekan Lanjutkan, lalu masukkan PIN OVO untuk konfirmasi. Proses transfer selesai! Saldo OVO berhasil dikirim ke akun DANA tujuan.

    Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa dengan mudah memindahkan saldo dari OVO ke DANA kapan saja. Pastikan saldo mencukupi dan periksa kembali nomor tujuan agar transaksi berjalan lancar.

    Transfer OVO ke DANA Minimal Berapa?

    Mengirim saldo dari OVO ke DANA bisa dilakukan dengan cara yang mudah dan efisien. Proses ini memungkinkan pengguna untuk memindahkan dana tanpa perlu langkah yang rumit.

    Selain praktis, transfer saldo ini juga memiliki batas minimal yang perlu diperhatikan. Pengguna harus memastikan bahwa nominal yang ditransfer tidak kurang dari Rp10.000 agar transaksi dapat diproses dengan lancar.

    Dengan kemudahan ini, pengguna dapat melakukan transaksi kapan saja sesuai kebutuhan. Pastikan saldo mencukupi dan periksa kembali detail penerima agar transfer berjalan tanpa kendala.

    Berapa Biaya Transfer OVO ke DANA?

    Perlu diketahui bahwa setiap kali melakukan transfer saldo dari OVO ke DANA, terdapat biaya administrasi yang dikenakan. Nominal biaya tersebut adalah Rp2.500 untuk setiap transaksi.

    Saat mengirim saldo, pastikan jumlah yang ditransfer sudah mencakup biaya admin agar tidak terjadi kekurangan saldo. Biaya ini akan otomatis dipotong dari saldo OVO sebelum dana dikirim ke DANA.

    Oleh karena itu, sebelum melakukan transaksi, pastikan saldo OVO mencukupi baik untuk nominal transfer maupun biaya administrasi. Dengan begitu, proses transfer bisa berjalan lancar tanpa kendala.

    Demikian informasi terkait transer OVO ke DANA, disertai besaran biaya administrasi dan minimal saldo yang bisa dikirim. Dengan lengkah-langkah ini, diharapkan kamu bisa dengan mudah melakukantransfer antar dua dompet digital yang popular saat ini tersebut.

    Jangan lupa untuk memastikan bahwa saldo yang kamu punyai memang cukup untuk melakukan trafser agar tidak ada kegagalan yang terjadi saat proses tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KDM Ultimatum Opsen Pajak Kendaraan 100 Persen untuk Perbaiki Jalan, Nggak Ada Lagi Anggaran Nyasar!

    KDM Ultimatum Opsen Pajak Kendaraan 100 Persen untuk Perbaiki Jalan, Nggak Ada Lagi Anggaran Nyasar!

    PIKIRAN RAKYAT – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 02/KU.03.02.01/BAPENDA yang mewajibkan seluruh pendapatan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dialokasikan sepenuhnya untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Instruksi ini resmi berlaku sejak 12 Maret 2025.

    100% Opsen PKB Wajib untuk Jalan

    Berdasarkan instruksi tersebut, bupati dan wali kota di Jawa Barat diwajibkan menggunakan 100% pendapatan dari opsen PKB untuk pembangunan serta pemeliharaan jalan di wilayah mereka. Langkah ini bertujuan mencapai kondisi kemantapan jalan hingga 100% dalam dua tahun anggaran, yaitu 2025 dan 2026.

    “Seluruh pendapatan opsen Pajak Kendaraan Bermotor harus difokuskan untuk memperbaiki jalan kabupaten dan kota hingga kondisi mantap 100%. Ini bukan pilihan, tapi kewajiban,” tutur Dedi Mulyadi dalam instruksinya.

    Selain pembangunan jalan, anggaran ini juga dapat dialokasikan untuk penerangan jalan umum serta fasilitas pendukung lainnya. Gubernur menekankan bahwa fasilitas jalan yang baik akan memperlancar mobilitas warga dan mendongkrak ekonomi daerah.

    Jika Opsen PKB Tak Cukup, Gunakan Opsen BBNKB

    Dalam instruksinya, Gubernur juga memberikan solusi apabila pendapatan opsen PKB tidak mencukupi. Pemerintah daerah diperbolehkan memanfaatkan pendapatan dari opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk memastikan target perbaikan jalan tetap tercapai.

    “Kalau opsen PKB tidak cukup, jangan berhenti di tengah jalan. Pakai opsen BBNKB. Target kita jalan mulus, bukan setengah-setengah,” ujar Dedi Mulyadi.

    Laporan Wajib ke Gubernur

    Instruksi ini juga mewajibkan bupati dan wali kota untuk melaporkan hasil pemanfaatan opsen PKB kepada Gubernur Jawa Barat melalui Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat. Pelaporan ini menjadi langkah transparansi agar anggaran benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

    “Kami ingin tahu jelas ke mana uang rakyat itu pergi. Semua harus transparan dan dilaporkan. Jalan rusak harus tuntas, bukan cuma tambal sulam,” kata Dedi Mulyadi.

    Instruksi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah provinsi untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di Jawa Barat. Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat bisa merasakan dampak nyata dari pajak yang mereka bayarkan dalam bentuk infrastruktur jalan yang lebih baik dan layak.

    “Ini hak rakyat, dan kita sebagai pemimpin harus pastikan hak itu sampai. Jalan mulus, ekonomi maju, dan rakyat nyaman. Itu target kita,” ucap Dedi Mulyadi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Diskon Tarif Tol Hingga 30 Persen Lebaran 2025, Ini Syarat Kendaraan yang Berlaku!

    Diskon Tarif Tol Hingga 30 Persen Lebaran 2025, Ini Syarat Kendaraan yang Berlaku!

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang mudik Lebaran 2025, pemerintah terus berupaya memberikan kemudahan bagi para pemudik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan diskon tarif tol hingga 30 persen. Namun, ada syarat khusus yang harus dipenuhi oleh kendaraan agar bisa mendapatkan diskon tersebut.

    Syarat Kendaraan Dapat Diskon Tarif Tol 30 Persen

    Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa diskon tarif tol akan dinaikkan menjadi 30 persen jika pemudik dialihkan ke rute yang lebih jauh selama arus balik Lebaran 2025 untuk mengurangi kemacetan.

    “Namun untuk kembalinya apabila pada arus balik, apabila memang diperlukan untuk dialihkan pada rute yang agak lebih jauh, maka Jasa Marga akan memberikan diskon sampai 30 persen,” kata Menhub dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

    Artinya, diskon 30 persen ini diberikan sebagai insentif bagi pemudik yang bersedia mengikuti pengalihan rute yang ditetapkan oleh pihak berwenang.

    Berikut adalah poin-poin penting terkait syarat kendaraan mendapatkan diskon tarif tol 30 persen:

    1. Pengalihan Rute

    Diskon 30 persen berlaku jika kendaraan dialihkan ke rute yang lebih jauh saat arus balik Lebaran 2025. Pengalihan rute dilakukan untuk mengurangi kemacetan di jalur utama.

    2. Kebijakan Arus Balik

    Kebijakan ini khusus berlaku pada saat arus balik Lebaran. Tujuannya adalah untuk mendistribusikan kendaraan secara merata di berbagai jalur yang tersedia.

    Antrean kendaraan terjadi di Gerbang Tol Cikampek Utama I pada Jumat, 5 April 2024. (ilustrasi mudik)

    3. Diskresi Kepolisian

    Pengalihan arus lalu lintas atas diskresi kepolisian menjadi memutar melalui Tol Cisumdawu.

    Kebijakan Diskon Tarif Tol Lainnya

    Selain diskon 30 persen untuk pengalihan rute, pemerintah juga memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk memudahkan masyarakat selama mudik Lebaran 2025. Diskon 20 persen ini berlaku di berbagai ruas jalan tol di Indonesia.

    Persiapan Mudik Lebaran 2025

    Pemerintah dan pihak terkait terus melakukan persiapan untuk memastikan kelancaran mudik Lebaran 2025. Beberapa persiapan yang dilakukan antara lain:

    – Penyiapan infrastruktur jalan dan transportasi.

    – Pengaturan lalu lintas dengan sistem rekayasa lalu lintas.

    – Penambahan kapasitas rest area di jalan tol.

    – Penyiapan jalur fungsional di beberapa ruas jalan.

    – Penambahan SPBU motor dan SPBU Modular.

    – Mengadakan program mudik gratis.

    – Kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA).

    Disclaimer: Kebijakan diskon tarif tol dapat berubah sewaktu-waktu. Pemudik diimbau untuk selalu mengikuti informasi terkini dari pihak berwenang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Bayar IndiHome Lewat m-banking BCA

    Cara Bayar IndiHome Lewat m-banking BCA

    PIKIRAN RAKYAT – Bayar tagihan IndiHome kini semakin mudah berkat berbagai metode pembayaran yang tersedia, salah satunya melalui BCA. Dengan layanan perbankan yang lengkap, pengguna bisa melakukan pembayaran lewat ATM, mobile banking, hingga internet banking tanpa perlu repot datang ke kantor Telkom.

    Pelanggan IndiHome bisa memilih untuk bayar melalui BCA karena prosesnya yang praktis dan bisa dilakukan kapan saja. Selain itu, transaksi juga terjamin aman berkat sistem keamanan perbankan yang ketat. Dengan beberapa langkah sederhana, tagihan bulanan dapat dilunasi tanpa kendala, sehingga koneksi internet tetap aktif tanpa risiko pemutusan layanan akibat keterlambatan pembayaran.

    Namun, meskipun mudah, beberapa orang masih bingung tentang cara melakukan pembayaran IndiHome melalui BCA. Beberapa pertanyaan yang sering muncul, misalnya, apakah bisa membayar melalui m-Banking BCA? Bagaimana cara cek tagihan IndiHome? Semua hal tersebut penting untuk dipahami agar pembayaran bisa dilakukan dengan lancar.

    Di bawah ini, Pikiran-Rakyat.com akan menjelaskan cara untuk membayar tagihan IndiHome lewat BCA, yakni m-Banking serta ATM.

    Cara Bayar IndiHome lewat m-banking BCA

    1. Melalui BCA Mobile

    Buka aplikasi BCA Mobile dan masuk menggunakan akun yang terdaftar. Pilih menu m-Payment pada halaman utama. Klik opsi Telepon dan pilih Telkom sebagai penyedia layanan. Masukkan nomor ID IndiHome yang terdaftar. Tentukan jumlah tagihan yang ingin dibayar. Ikuti langkah selanjutnya hingga transaksi berhasil dan mendapatkan bukti pembayaran.

    pembayaran lewat bca mobile

    2. Menggunakan myBCA

    Jalankan aplikasi myBCA dan lakukan login. Pilih menu Bayar & Isi Ulang. Klik opsi Telkom sebagai layanan pembayaran. Masukkan nomor ID IndiHome, lalu tekan Lanjut. Pastikan informasi tagihan sudah benar, lalu lanjutkan pembayaran. Masukkan PIN transaksi untuk menyelesaikan pembayaran. Setelah transaksi berhasil, tagihan IndiHome akan terbayar secara otomatis. Bagaimana cara bayar IndiHome lewat ATM BCA?

    Berikut ini merupakan cara untuk bayar IndiHome melalui ATM BCA.

    Masukkan Kartu ATM & PIN

    Mulailah dengan memasukkan kartu ATM BCA ke dalam mesin dan ketikkan PIN dengan benar untuk mengakses layanan perbankan.

    Pada layar utama, pilih opsi Lainnya, lalu lanjutkan dengan memilih Pembayaran. Setelah itu, klik opsi Telepon/HP untuk masuk ke kategori pembayaran layanan telekomunikasi.

    Masukkan Nomor IndiHome

    Pilih Telkom/Internet/Vision sebagai jenis pembayaran, kemudian masukkan nomor IndiHome Anda dengan format kode area diikuti nomor pelanggan. Contohnya, jika Anda berada di Jakarta, formatnya bisa seperti 0215215111 atau 122861200226.

    Konfirmasi dan Simpan Bukti

    Setelah memasukkan nomor, periksa kembali detail transaksi yang muncul di layar. Jika semua sudah sesuai, tekan Ya untuk mengonfirmasi pembayaran. Setelah transaksi berhasil, pastikan untuk mengambil dan menyimpan struk sebagai bukti pembayaran yang sah.

    Bagaimana Cara Cek Tagihan IndiHome?

    Kamu bisa cek tagihan IndiHome lewat beberapa cara berikut ini:

    Lewat e-Commerce

    Pilih platform e-commerce favoritmu. Kamu bisa memilih Tokopedia, Shopee, atau Bukalapak sesuai dengan preferensimu. Akses menu utama dan pilih opsi ‘Tagihan & Top-Up’ Pilih layanan ‘IndiHome’ Ketikkan nomor pelanggan IndiHome kamu di kolom yang disediakan. Periksa rincian tagihan dan lakukan pembayaran bila perlu.

    Lewat Situs Resmi

    Kunjungi situs resmi IndiHome di www.indihome.co.id. Pilih opsi “Masuk ke myIndiHome” yang terletak di pojok kanan atas layar. Masukkan alamat email atau nomor ponsel yang sudah terdaftar, beserta kata sandi untuk login. Setelah berhasil masuk ke dashboard, cari dan pilih menu “Tagihan”. Pada halaman ini, kamu dapat melihat semua informasi terkait tagihan bulanan, termasuk rincian biaya serta tanggal jatuh tempo.

    Tampilan situs IndiHome

    Jika kamu membutuhkan salinan tagihan, tersedia opsi untuk mengunduh atau mencetaknya langsung dari situs tersebut.

    Demikian informasi soal cara bayar tagihan IndiHome, semoga bermanfaat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kecewa dengan Dakwaan JPU, Tom Lembong Siap Buktikan Tak Bersalah

    Kecewa dengan Dakwaan JPU, Tom Lembong Siap Buktikan Tak Bersalah

    PIKIRAN RAKYAT – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengaku kecewa dengan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang dinilainya kurang akurat. Di persidangan, ia siap membuktikan tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

    “Kami masih tetap kecewa dengan dakwaan yang kualitasnya patut disesalkan, sekali lagi sangat-sangat tidak mencerminkan secara akurat realita yang terjadi,” kata Tom Lembong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis 13 Maret 2025.

    Meski kecewa dengan surat dakwaan jaksa, Tom Lembong menghormati putusan sela majelis hakim yang tidak dapat menerima eksepsi atau nota keberataannya. Menurutnya, hakim telah menyidangkan perkara secara cepat dan efisien. Adapun hakim membacakan putusan sela hanya berselang dua hari dari tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa.

    “Kami tentunya menghormati putusan majelis hakim atas eksepsi yang kami ajukan, dan saya pribadi sangat berterima kasih atas kesempatan yang diberikan, juga atas tindak lanjut yang cepat oleh majelis hakim,” ucap Tom Lembong.

    Lebih lanjut, Tom Lembong juga mengapresiasi keputusan hakim yang memutuskan agar laporan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diserahkan ke pihak terdakwa. Menurutnya hal itu penting untuk memberikan keadilan bagi terdakwa.

    “Supaya kami punya waktu untuk meneliti dan mempersiapkan pembelaan dan juga tentunya saksi-saksi, ahli terkait,” ujarnya.

    Hakim Tak Terima Eksepsi Tom Lembong

    Tom Lembong sambil tersenyum menyatakan siap menjalani persidangan kasus dugaan korupsi importasi gula.

    Majelis Hakim membacakan putusan sela tidak dapat menerima nota keberatan atau eksepsi dari mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

    Putusan sela dibacakan Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis 13 Maret 2025.

    “Menyatakan keberatan penasihat hukum terdakwa Thomas Trikasih Lembong tidak dapat diterima,” kata Hakim Dennie Arsan Fatrika.

    Majelis hakim menyatakan, Pengadilan Tipikor berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara Tom Lembong. Menurut hakim, dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum (JPU) telah memenuhi pasal yang dipersangkakan.

    “Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama Thomas Trikasih Lembong berdasarkan surat dakwaan tersebut,” ujar hakim.

    Rugikan Negara Rp578 Miliar

    Jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) mendakwa Tom Lembong merugikan keuangan negara sebesar Rp578.105.411.622,47 atau Rp578 miliar terkait kasus dugaan korupsi impor gula. Jaksa menyebut angka tersebut diperoleh dari hasil penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Merugikan keuangan negara sebesar Rp515.408.740.970,36 yang merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp578.105.411.622,47 berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Kegiatan Importasi Gula Di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s.d. 2016 Nomor : PE.03/R/S-51/D5/01/2025 tanggal 20 Januari 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI),” kata jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis, 6 Maret 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tarif Tol Pekanbaru Dumai 2025, Lengkap Semua Ruas

    Tarif Tol Pekanbaru Dumai 2025, Lengkap Semua Ruas

    PIKIRAN RAKYAT – Perjalanan darat dari Pekanbaru menuju Dumai kini semakin mudah berkat kehadiran jalan tol yang mempersingkat waktu tempuh. Tahun 2025, tarif tol di ruas ini terbagi dalam dua pilihan jalur dengan biaya dan durasi yang berbeda.

    Pemahaman mendalam mengenai tarif dan rute ini akan membantu menentukan jalur terbaik sesuai kebutuhan perjalanan.

    Dua Pilihan Jalur dengan Tarif Berbeda

    Perjalanan tol dari Pekanbaru ke Dumai menawarkan dua opsi utama. Jalur pertama melalui Arah Duri Utara, sementara jalur kedua menempuh Jalan Tol Pekanbaru Dumai secara langsung.

    Jalur Arah Duri Utara

    Perjalanan melalui jalur ini menawarkan tarif lebih ekonomis, yaitu Rp148.000 untuk kendaraan golongan I. Jarak tempuh mencapai 183 km dengan estimasi durasi perjalanan sekitar 3 jam 12 menit.

    Jalur Langsung Pekanbaru-Dumai

    Jalur ini lebih singkat dengan jarak tempuh 164 km dan durasi sekitar 2 jam 34 menit. Tarifnya lebih tinggi dibanding jalur pertama, yaitu Rp171.500 untuk kendaraan golongan I.

    Tarif Tol Pekanbaru-Dumai 2025 (Normal)

    Tol Pekanbaru Dumai terbagi ke dalam beberapa ruas dengan tarif yang disesuaikan berdasarkan golongan kendaraan.

    Golongan I

    Berikut rincian tarif normal untuk kendaraan Golongan I (sedan, jip, pick-up, truk kecil, dan bus):

    Pekanbaru – Minas (9,2 km): Rp13.000 Minas – Petapahan/Kandis Selatan (23,6 km): Rp33.500 Petapahan/Kandis Selatan – Kandis Utara (17,45 km): Rp23.500 Kandis Utara – Duri Selatan (23,95 km): Rp36.500 Duri Selatan – Duri Utara/Bathin Solapan (27 km): Rp41.000 Duri Utara/Bathin Solapan – Dumai (25 km): Rp47.000 Total tarif normal Golongan I: Rp194.500

    Golongan II & III

    Untuk Golongan II & III (truk besar dan kendaraan roda lebih dari dua sumbu):

    Total tarif: Rp294.750

    Golongan IV & V

    Untuk Golongan IV & V (truk besar dengan lebih dari tiga sumbu):

    Total tarif: Rp391.000 Diskon Tarif Tol 2025

    Menjelang arus mudik Lebaran 2025, PT Hutama Karya (Persero) menerapkan potongan tarif tol sebesar 20% di beberapa ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), termasuk Pekanbaru-Dumai. Diskon ini berlaku pada periode arus mudik dan balik demi memperlancar lalu lintas.

    Selain diskon, Hutama Karya juga memastikan kesiapan fasilitas penunjang, seperti penambahan mobile reader di gerbang tol untuk mempercepat transaksi, rest area fungsional, SPBU modular, hingga Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) guna mendukung pemudik yang menggunakan kendaraan listrik.

    Dengan informasi tarif yang lebih lengkap dan penambahan fasilitas, perjalanan di tol Pekanbaru-Dumai 2025 diharapkan lebih efisien dan nyaman bagi pengendara.

    Tarif Tol Pekanbaru-Dumai Setelah Diskon 20% (Mudik Lebaran 2025)

    Sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran arus mudik, PT Hutama Karya memberikan potongan tarif tol sebesar 20%. Diskon ini berlaku pada tanggal 3 April 2025 (H-7 Lebaran) hingga 15 April 2025 (H+3 Lebaran). Berikut rincian tarif setelah diskon:

    Golongan I

    Pekanbaru – Minas: Rp10.400 Minas – Petapahan/Kandis Selatan: Rp26.800 Petapahan/Kandis Selatan – Kandis Utara: Rp18.800 Kandis Utara – Duri Selatan: Rp29.200 Duri Selatan – Duri Utara/Bathin Solapan: Rp32.800 Duri Utara/Bathin Solapan – Dumai: Rp37.600 Total tarif Golongan I setelah diskon: Rp155.600

    Golongan II & III

    Total tarif setelah diskon: Rp235.800

    Golongan IV & V

    Total tarif setelah diskon: Rp312.800 Fasilitas Tambahan Selama Periode Mudik

    Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, beberapa fasilitas tambahan juga disediakan selama masa mudik:

    140 unit mobile reader di gerbang tol untuk mempercepat transaksi. 32.208 kartu uang elektronik baru tersedia di gerbang tol dan rest area. Tambahan rest area fungsional di jalur Tol Padang-Sicincin dan Sigli-Banda Aceh. SPBU modular dan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) di beberapa rest area.

    Dengan adanya potongan tarif tol sebesar 20%, perjalanan Pekanbaru-Dumai kini lebih hemat. Pengendara bisa memilih jalur sesuai kebutuhan, baik yang lebih cepat maupun lebih ekonomis. Pastikan saldo e-toll cukup sebelum berangkat agar perjalanan lebih lancar dan tanpa hambatan.

    Selamat menempuh perjalanan, semoga perjalanan lebih lancar, aman, dan nyaman!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Supremasi Sipil dan Profesionalisme Militer Tak Bisa Ditawar

    Supremasi Sipil dan Profesionalisme Militer Tak Bisa Ditawar

    PIKIRAN RAKYAT – Tentara Nasional Indonesia (TNI) memandang perlu adanya penyempurnaan Revisi Undang-Undang (UU) tentang perubahan atas UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI terkait soal kedudukan pada aspek pembinaan dan penggunaan kekuatan.

    Panglima TNI, Agus Subiyanto mengatakan bahwa Tupok TNI dan tugas para angkatan disesuaikan dengan dinamika ancaman serta menegaskan batasan peran untuk menghindari duplikasi dengan lembaga lain.

    Untuk itu, TNI berkomitmen untuk menjaga peran militer dan otoritas sipil dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya.

    “TNI memandang bahwa prinsip supremasi sipil adalah elemen fundamental negara demokrasi yang harus dijaga dengan memastikan adanya pemisahan yang jelas antara militer dan sipil,” kata Agus dalam rapat kerja (raker) membahas Revisi Undang-undang (RUU) TNI bersama Komisi I di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 13 Maret 2025.

    Relevansi batas usia pensiun

    Selain itu, Agus juga menyinggung terkait relevansi batas usia pensiun. Dia mengatakan bahwa TNI tetap konsisten mempertahankan keseimbangan antara kesiapan tempur dengan regenerasi kepemimpinan.

    “Harapan hidup rata-rata rakyat Indonesia yang semakin meningkat berdampak pada masa usia pensiun berikut ketentuan peralihannya,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Perlu Ketegasan Sikap Selesaikan Masalah Pupuk

    Perlu Ketegasan Sikap Selesaikan Masalah Pupuk

    PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menilai untuk menyelesaikan masalah pupuk di Indonesia, perlu ketegasan sikap. Ia pun menyampaikan sejumlah usulan terkait posisi distributor menyangkut Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.

    “Pertama rekomendasi saya adalah agar distributor ini tetap dipertahankan sebagaimana kesimpulan yang telah kita sepakati dalam FGD, yang para pimpinan, memimpin rapatnya,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPR RI dengan Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia Jawa Tengah di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3).

    Komisi IV DPR RI melakukan RDPU dengan Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia Jawa Tengah dengan agenda Penyerapan Aspirasi Distributor Pupuk Bersubsidi Jateng dan Distributor Se-Indonesia. Dalam audiensi tersebut, ADPI menyampaikan sejumlah masalah akan berpotensi muncul bila distributor dihapus keberadaannya dalam proses penyaluran pupuk.

    Lebih lanjut, ia menilai, distributor perlu tetap dipertahankan karena distributor merupakan badan usaha yang dapat menjadi objek audit. “Karena di dalam tata kelola uang subsidi pupuk ini nanti akan diaudit oleh BPK. Kalau ini digantikan kepada Boktan, apakah ada kemampuan untuk itu?” lanjut Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

    Kedua, lanjutnya, ia meminta distributor memiliki jaminan gudang untuk stok, buffer stock pupuk subsidi. Ketiga, memiliki jaminan permodalan untuk penebusan pupuk subsidi ke PIHC (PT Pupuk Indonesia Holding Company).

    “Kemudian juga memiliki transportasi untuk pengangkutan pupuk subsidi dari PIHC ke Gapoktan, pengecer, dan BUMDES. Kemudian, kelima, miliki SDM yang sudah teruji dalam administrasi pupuk subsidi yang merupakan objek audit BPK, BPKP, ITJEN, dan KP3. Kemudian ke enam, distributor memiliki performance bond. Ini kata kunci,” tegasnya

    Dan yang terakhir, tambahnya, negara harus hadir atas pengabdian selama 21 tahun rakyat untuk negara. Dalam hal ini adalah distributor pupuk. Sebab menurutnya, tidak ada artinya pemimpin tanpa rakyatnya.

    “Apa artinya pemimpin tanpa rakyat? Oleh karena itu apa yang disampaikan teman-teman ini bukan masalah yang sederhana. Ini masalah serius, persoalan bangsa yang harus kita selesaikan dengan cepat. Karena Komisi IV ini bertanggung jawab terhadap masalah suasana pembangunan,” tutupnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Megawati Kumpulkan Kader PDIP, Ini Arahan yang Diberikan

    Megawati Kumpulkan Kader PDIP, Ini Arahan yang Diberikan

    PIKIRAN RAKYAT – Kader PDIP Perjuangan terpantau sudah mulai meninggalkan kediaman Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sekira pukul 16.34 WIB. Sebelumnya para kader yang mayoritas merupakan anggota Komisi III DPR menyambangi rumah Megawati di Teuku Umar, Jakarta Pusat pada siang ini.

    I Wayan Sudirta yang merupakan anggota komisi III F-PDIP sempat mengungkap ihwal pembahasan di dalam bersama Ketum Megawati. Dia hanya mengatakan bahwa Megawati memberikan arahan untuk turun ke bawah.

    Dia tidak menjelaskan lebih jauh maksud hal tersebut. “Turun ke bawah,” kata I Wayan.

    Termasuk ketika ditanya menyangkut sidang kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Sudirta kembali mengulang pernyataan soal arahan Megawati untuk turun ke bawah.

    “Pokoknya yang saya catat itu turun ke bawah, kerja maksimal,” ucapnya.

    Anggota komisi III Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta.

    Konsolidasi Kongres VI PDIP

    Tidak lama berselang, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus keluar dari kediaman Megawati. Dia mengatakan bahwa pembahasan yang dimulai dari kader di Komisi III tadi untuk konsolidasi terkait rencana gelaran Kongres VI PDIP.

    “Enggak ada, biasa konsolidasi nanti komisi yang lain semua karena kita mau kongres kan, jadi perlu banyak masukan untuk memperkaya nanti kongres kita. Itu aja,” katanya.

    Mengenai sidang kasus Hasto, Deddy mengatakan,”Nanti pas di sidang saja, di sidang.”

    Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus usai bertemu dengan Megawati Soekarnoputri pada Kamis, 13 Maret 2025.

    Sebelumnya, sejumlah kader PDI Perjuangan berdatangan ke kediaman Ketua Umum Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar Nomor 27, Jakarta Pusat. Mayoritas mereka adalah anggota Komisi III DPR RI.

    Pantauan di lokasi, salah satu kader yang datang Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit. Kemudian Dewi Yulianto, Sudin yang juga Ketua DPD PDIP Lampung.

    Lalu, Dede Indra Permana yang menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR fraksi PDIP.

    Kader PDIP yang sudah tiba tersebut irit bicara ihwal kedatangan ke kediaman Megawati.

    Selain mereka nama lain yang terlihat hadir di Teuku Umar yakni I Wayan Sudirta, Saparudin, Falah Amru, Gilang Dhiela Faraez, Pulung Agustanto, Arteria Dahlan.

    Berdasarkan surat nomor 7327/IN/DPP/2025 DPP PDI Perjuangan menginstruksikan dan mengundang Sekretaris Fraksi dan Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan untuk hadir di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta pada pukul 14.00 WIB.

    Dalam surat itu tertulis “Mencermati dinamika politik hukum yang sedang berkembang dan sebagaimana arahan ketua umum PDI Perjuangan,” demikian keterangan awal surat tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ridwan Kamil Segera Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi BJB, Temuan di Rumahnya Jadi Fokus Pemeriksaan

    Ridwan Kamil Segera Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi BJB, Temuan di Rumahnya Jadi Fokus Pemeriksaan

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun 2021- 2023. Pemeriksaan Ridwan Kamil penting untuk mengklarifikasi temuan barang bukti di rumah eks orang nomor satu di Jawa Barat tersebut. 

    “Pasti akan kita panggil karena di rumah yang bersangkutan kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Maret 2025. 

    Namun, Budi belum mengungkapkan mengenai kapan Ridwan Kamil akan diperiksa. Ia hanya menyebut agenda pemeriksaan politikus Partai Golkar itu bakal dilakukan secepatnya lantaran keterangannya sangat dibutuhkan untuk mengonfirmasi hasil penggeledahan.

    “Sesegera mungkin akan kami panggil untuk seluruh saksi-saksi terkait dengan hasil penggeledahan yang kami laksanakan untuk mengklarifikasi terhadap barang bukti yang kami ambil maupun kami sita dari tempat yang bersangkutan,” ujarnya. 

    KPK Sita Dokumen di Rumah Ridwan Kamil 

    Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, penyidik menyita dokumen dan beberapa barang saat menggeledah rumah mantan Ridwan Kamil di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Menurutnya, barang bukti tersebut sedang dikaji oleh penyidik.

    Setyo menyampaikan, barang-barang yang disita tidak terlalu banyak tapi memiliki relevansi dengan penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). 

    “Memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani,” kata Setyo kepada wartawan, Rabu, 12 Maret 2025.

    Ketika ditanya lebih lanjut mengenai rincian dokumen dan barang yang disita, Setyo enggan memberikan jawaban spesifik. Ia hanya menyebut, penyidik menyita berbagai jenis barang bukti yang rilis resminya akan segera disampaikan ke publik. 

    “Macam-macam ada beberapa. Nanti detailnya silakan sama jubir,” ujar Setyo. 

    Setyo menegaskan, semua barang yang relevan dengan penanganan perkara akan digunakan dalam proses penyidikan. Namun, jika tidak ada kaitannya makan barang akan dikembalikan kepada Ridwan Kamil. 

    “Sementara pasti dikaji segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan,” ucapnya. 

    Lima Orang Jadi Tersangka 

    Ilustrasi tersangka.

    KPK dalam kasus ini menetapkan lima tersangka, dengan rincian dua orang dari unsur Bank BJB dan tiga lainnya merupakan pihak swasta. Akan tetapi, KPK belum melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka. 

    Secara terperinci lima tersangka adalah Direktur Utama nonaktif Bank BJB; Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB; Widi Hartono, pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Ikin Asikin Dulmanan, pemilik agensi PSJ dan USPA; Suhendrik, dan pemilik agensi CKMB dan CKSB; Sophan Jaya Kusuma. 

    KPK mengungkap, pada 2021, 2022, dan Semester 1 2023, Bank BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk Bank yang dikelola Divisi Corsec sebesar Rp409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online melalui kerja sama dengan enam agensi. 

    Berdasarkan informasi yang dihimpun enam agensi adalah PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), PT Antedja Muliatama (AM), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), dan PT BSC Advertising.

    Dengan rincian PT Cipta Karya Mandiri Bersama menerima dana iklan Rp41 miliar, PT Cipta Karya Sukses Bersama Rp105 miliar, PT Antedja Muliatama Rp99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri Rp81 miliar, PT BSC Advertising Rp33 miliar, dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Rp49 miliar.

    Lembaga antirasuah mendapatkan fakta bahwa lingkup pekerjaan yang dilakukan agensi hanya menempatkan Iklan sesuai permintaan BJB serta penunjukan agensi dilakukan dengan melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa. 

    Terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media yaitu sebesar Rp222 miliar. Menurutnya, uang Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter oleh BJB.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News