Blog

  • Cara Pindah KK, Wajib Siapkan 3 Dokumen Ini

    Cara Pindah KK, Wajib Siapkan 3 Dokumen Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Pindah kartu keluarga (KK) adalah salah satu hal yang perlu dilakukan ketika kamu berpindah domisili atau menikah. Hal ini penting agar data kependudukan kamu tetap terupdate dan tercatat dengan benar oleh pihak berwenang. Biasanya, perubahan ini juga mempengaruhi berbagai urusan administratif seperti pembuatan KTP, paspor, hingga urusan perpajakan.

    Sekarang, dengan kemajuan teknologi, kamu tidak perlu lagi repot-repot mengunjungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) secara langsung untuk mengurus pindah KK. Banyak daerah yang sudah menyediakan layanan pengurusan pindah KK secara online. Prosesnya pun cukup mudah dan bisa kamu lakukan melalui aplikasi atau situs resmi yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat.

    Meskipun demikian, tidak semua daerah memiliki sistem online yang memadai untuk mengurus hal ini. Beberapa wilayah mungkin masih mengharuskan kamu untuk datang langsung ke kantor Dukcapil. Oleh karena itu, sebelum memulai proses, pastikan untuk mengecek terlebih dahulu apakah layanan online tersedia di daerah kamu.

    Ingin tahu apa saja syarat-syaratnya dan seperti apa cara untuk pindah KK? Berikut Pikiran-Rakyat.com beberkan penjelasannya.

    Pindah KK Syaratnya Apa Saja?

    Menurut informasi dari laman Dukcapil Jakarta, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi saat mengurus perpindahan KK setelah terjadi perubahan data. Beberapa dokumen yang diperlukan antara lain:

    KK lama asli beserta fotokopi KTP asli dan fotokopi Fotokopi surat keterangan atau bukti perubahan peristiwa kependudukan dalam negeri atau antar negara (misalnya Paspor, SKPWNI), serta peristiwa penting lainnya seperti kelahiran, kematian, perceraian, pernikahan dan sebagainya.

    Perlu diketahui bahwa peristiwa kependudukan yang dimaksud mencakup proses perpindahan penduduk baik di dalam negeri (NKRI) maupun antar negara (Pasal 12 Perpres 96/2018).

    Cara Pindah KK

    Setelah kamu menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan, langkah selanjutnya adalah mengurus perpindahan kartu keluarga (KK), khususnya untuk memperbarui alamat tempat tinggal.

    Penting untuk diketahui, proses pindah KK dapat dilakukan baik secara online maupun offline. Berikut adalah penjelasan untuk kedua cara tersebut:

    Pindah KK Secara Offline

    Bawa semua dokumen ke kantor Dukcapil di tingkat kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP. Sampaikan kepada petugas bahwa kamu ingin mengubah alamat di KK sesuai dengan tempat tinggal yang baru. Serahkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses pindah KK.

    Setelah itu, kamu hanya perlu menunggu hingga proses selesai. Biasanya, proses perubahan KK memerlukan waktu sekitar 3 hingga 7 hari kerja, jadi jangan berharap KK baru bisa selesai dalam sehari.

    Pindah KK Secara Online

    Beberapa daerah sudah menyediakan layanan pindah KK secara online melalui situs resmi Disdukcapil daerah masing-masing. Di Jakarta, misalnya, kamu bisa menggunakan layanan ALPUKAT (Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat) Betawi. Berikut adalah langkah-langkahnya:

    Pastikan seluruh dokumen sudah lengkap dan disimpan dalam format digital (PDF/JPG), dengan ukuran maksimal 5 MB. Akses situs alpukat-dukcapil.jakarta.go.id/#login melalui browser. Klik tombol ‘Masuk’ dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta password. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan memilih opsi ‘Mendaftar’. Setelah berhasil login, unggah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pindah KK di kolom yang tersedia. Kemudian, buat pengajuan layanan baru. Setelah pengajuan dan unggah dokumen selesai, permohonan akan diproses dan surat pindah bisa dicetak. Terakhir, datanglah ke kantor Dukcapil sesuai domisili untuk mengambil KK baru dalam bentuk fisik. Jangan lupa membawa surat pindah dan dokumen lainnya untuk verifikasi.

    Pindah KK secara online di Dukcapil Jakarta.

    Demikian inormasi terkait cara untuk pindah KK. Kamu bisa memilih mau melakukannya secara online atau offline.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal dan HaKI untuk Genjot Daya Saing UMKM

    Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal dan HaKI untuk Genjot Daya Saing UMKM


    PIKIRAN RAKYAT –
    PT Pertamina memfasilitasi sertifikasi Halal dan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) binaannya. Program ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan melindungi kekayaan intelektual UMKM di pasar domestik maupun internasional, serta memastikan produk UMKM memenuhi standar halal dan memiliki perlindungan hukum atas inovasi dan merek dagang mereka.

    Sejak tahun 2023, Pertamina telah membantu proses sertifikasi halal melalui mekanisme self-declare dan regular untuk 1.237 UMKM. Jumlah tersebut terus naik, hingga tercapai 1.562 UMKM pada akhir tahun 2024.

    Vice President CSR & SMEPP Management PT Pertamina (Persero) Rudi Ariffianto menambahkan, sertifikasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat posisi UMKM di pasar global. Sertifikasi Halal bukan hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menaikkan nilai jual produk, menjadi standar kualitas yang meningkatkan kepercayaan konsumen. Sementara, HaKI berperan penting dalam melindungi inovasi UMKM agar mereka memiliki hak eksklusif atas produk dan merek mereka secara keekonomian.

    “Dengan dua aspek ini, UMKM binaan Pertamina memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan meningkatkan daya saing sampai tingkat internasional,” ujarnya, di sela dalam acara Kick-Off Sertifikasi Halal dan HaKI Pertamina UMK Academy pada Kamis (6/3).

    Tahun ini, Pertamina tengah mendukung pendaftaran Halal bagi 76 UMKM dengan prosedur regular, dan sertifikasi HaKI untuk 85 UMKM binaan. Pendampingan sertifikasi Halal juga akan terus bertambah, melalui mekanisme self-declare dengan pendampingan Rumah BUMN Pertamina.

    Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan bahwa program sertifikasi Halal dan HAKI ini merupakan komitmen Pertamina dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM.

    “Kami memahami bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Dengan dukungan sertifikasi halal dan HaKI ini, kami ingin memastikan bahwa UMKM binaan tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan menembus pasar global dengan produk yang berkualitas dan memiliki perlindungan hukum yang kuat,” jelasnya.

    Inisiatif Pertamina untuk memajukan UMKM sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya poin ketiga, yaitu mewujudkan ekonomi yang berpihak kepada rakyat, memperkuat UMKM dan koperasi, serta meningkatkan daya saing ekonomi nasional di tingkat global. Pertamina berkomitmen untuk terus mendukung UMKM agar mampu tumbuh, berkembang, dan berdaya saing tinggi di pasar internasional.

    Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target net zero emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tarif Tol Semarang-Solo, Panduan Lengkap Rute dan Biaya Cek di Sini

    Tarif Tol Semarang-Solo, Panduan Lengkap Rute dan Biaya Cek di Sini

    PIKIRAN RAKYAT – Jalan Tol Semarang-Solo menjadi jalur penting penghubung wilayah Jawa Tengah. Dengan panjang mencapai 72,64 kilometer, jalan tol ini melintasi sejumlah kota dan kabupaten, termasuk Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Boyolali, hingga Kartasura di kawasan Surakarta.

    Sebelum memulai perjalanan, memahami rute dan tarif tol yang berlaku sangat penting agar perjalanan lebih lancar.

    Rute Lengkap Tol Semarang-Solo

    Jalan tol Semarang Solo ini terbagi menjadi lima seksi:

    Seksi 1: Tembalang – Ungaran (16,3 km) Seksi 2: Ungaran – Bawen (11,3 km) Seksi 3: Bawen – Salatiga (17,6 km) Seksi 4: Salatiga – Boyolali (22,4 km) Seksi 5: Boyolali – Kartasura (11,1 km)

    Tol Semarang Solo menggunakan sistem transaksi tertutup. Ini berarti tarif yang dibayarkan bergantung pada jarak tempuh dan golongan kendaraan.

    Setiap pengendara harus mempersiapkan saldo e-toll yang mencukupi sebelum memasuki jalan tol agar tidak terhambat di gerbang tol.

    Golongan Kendaraan di Tol Semarang-Solo

    Tarif tol Semarang Solo ditentukan berdasarkan jenis kendaraan yang melintas. Berikut pembagian golongan kendaraan yang diperbolehkan:

    Golongan I: Sedan, jip, pick-up/truk kecil, bus Golongan II: Truk dengan 2 gandar Golongan III: Truk dengan 3 gandar Golongan IV: Truk dengan 4 gandar Golongan V: Truk dengan 5 gandar Daftar Tarif Tol Semarang-Solo 2025

    Tarif tol Semarang Solo tahun 2025 masih mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1541/KPTS/M/2023 yang ditetapkan pada 3 November 2023. Berikut rincian tarif tol dari berbagai gerbang:

    Dari Gerbang Banyumanik

    Gol I: Rp10.500 Gol II & III: Rp15.500 Gol IV & V: Rp21.000 Gol I: Rp22.000 Gol II & III: Rp33.000 Gol IV & V: Rp43.500 Gol I: Rp47.000 Gol II & III: Rp70.000 Gol IV & V: Rp93.500 Gol I: Rp80.000 Gol II & III: Rp120.500 Gol IV & V: Rp160.500 Gol I: Rp92.000 Gol II & III: Rp138.500 Gol IV & V: Rp184.500

    Dari Gerbang Ungaran

    Gol I: Rp11.500 Gol II & III: Rp17.000 Gol IV & V: Rp23.000 Gol I: Rp36.500 Gol II & III: Rp54.500 Gol IV & V: Rp72.500 Gol I: Rp70.000 Gol II & III: Rp104.500 Gol IV & V: Rp139.500 Gol I: Rp81.500 Gol II & III: Rp122.500 Gol IV & V: Rp163.500

    Dari Gerbang Bawen

    Gol I: Rp25.000 Gol II & III: Rp37.500 Gol IV & V: Rp50.000 Gol I: Rp58.500 Gol II & III: Rp87.500 Gol IV & V: Rp116.500 Gol I: Rp70.500 Gol II & III: Rp105.500 Gol IV & V: Rp140.500

    Dari Gerbang Salatiga

    Gol I: Rp33.500 Gol II & III: Rp50.000 Gol IV & V: Rp67.000 Gol I: Rp45.500 Gol II & III: Rp68.000 Gol IV & V: Rp91.000

    Dari Gerbang Boyolali

    Gol I Rp12.000 Gol II & III: Rp18.000 Gol IV & V: Rp24.000 Tips Perjalanan Melintasi Tol Semarang-Solo

    Agar perjalanan lebih nyaman dan efisien, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

    Pastikan saldo e-toll mencukupi. Siapkan saldo lebih agar perjalanan pulang-pergi lancar tanpa hambatan. Manfaatkan rest area. Rencanakan pemberhentian di rest area setiap 2-3 jam untuk beristirahat. Perhitungkan waktu tempuh. Normalnya perjalanan Semarang-Solo memakan waktu 60-90 menit, namun bisa lebih panjang saat jam sibuk atau libur panjang. Pantau kondisi lalu lintas. Aplikasi navigasi bisa membantu memantau kepadatan lalu lintas secara real-time.

    Dengan persiapan matang, perjalanan melalui Tol Semarang-Solo akan lebih nyaman, efisien, dan bebas hambatan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Membuat KTP di Dukcapil, Butuh 2 Dokumen Ini

    Cara Membuat KTP di Dukcapil, Butuh 2 Dokumen Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen identitas resmi yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun. Dokumen ini berfungsi sebagai tanda pengenal dan syarat untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti pembuatan rekening bank, pendaftaran kartu SIM, hingga keperluan administrasi lainnya. Oleh karena itu, setiap warga harus memastikan bahwa mereka memiliki KTP yang sah dan masih berlaku.

    Proses pembuatan KTP sendiri dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sesuai dengan domisili masing-masing. Baik itu pembuatan KTP untuk pertama kali, penggantian karena hilang atau rusak, maupun perubahan data, semuanya harus melalui Dukcapil. Pemerintah telah berupaya untuk mempermudah proses ini agar masyarakat dapat mengurus KTP dengan lebih cepat dan efisien.

    Salah satu pertanyaan yang sering muncul terkait dengan pembuatan KTP adalah apakah ada biaya yang harus dikeluarkan. Perlu diketahui bahwa pembuatan KTP, baik yang baru maupun penggantian karena hilang atau rusak, sebenarnya tidak dipungut biaya alias gratis. Jika ada pihak yang meminta bayaran, bisa dipastikan itu adalah pungutan liar yang tidak dibenarkan.

    Meski gratis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar proses pembuatan KTP berjalan lancar. Seperti apa? Simak penjelasannya di bawah ini.

    Bikin KTP di Dukcapil Syaratnya Apa Saja?

    Sebelum mengajukan permohonan pembuatan KTP, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan ini berlaku bagi seluruh warga negara Indonesia yang ingin memiliki kartu identitas resmi tersebut.

    Pertama, pemohon harus sudah berusia minimal 17 tahun. Selain itu, dokumen yang wajib dibawa adalah fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti identitas dan data kependudukan.

    Selanjutnya, pemohon juga perlu menyertakan surat pengantar dari Ketua RT dan RW setempat. Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa pemohon merupakan warga yang berdomisili di wilayah tersebut dan berhak mendapatkan KTP.

    Cara Membuat KTP di Dukcapil

    Proses pembuatan e-KTP pada dasarnya serupa dengan KTP konvensional, hanya saja terdapat tambahan tahapan berupa pemindaian sidik jari dan retina mata. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki identitas yang unik dan tidak dapat digandakan.

    Berikut tahapan yang harus dilakukan untuk mendapatkan KTP:

    Pastikan bahwa kantor kelurahan atau desa tempat tinggal kamu sudah menyediakan layanan pembuatan e-KTP. Bawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) serta surat pengantar dari RT/RW ke kantor kelurahan atau desa setempat. Ambil nomor antrean dan tunggu giliran dipanggil oleh petugas. Jika mendapatkan surat panggilan resmi dari pemerintah, jangan lupa untuk membawanya. Petugas akan melakukan proses input data dan pengambilan foto secara digital. Pastikan semua informasi yang dimasukkan sudah sesuai dengan data kependudukan kamu. Jika ini adalah KTP pertamamu, isi formulir F1.01. Lakukan tanda tangan digital menggunakan alat yang tersedia. Pastikan tanda tangan yang dibuat konsisten karena akan digunakan di dokumen resmi lainnya, seperti SIM dan paspor. Pemindaian retina dilakukan untuk memastikan keunikan identitasmu. Setelah seluruh proses selesai, petugas akan menandatangani dan memberi stempel pada surat panggilan sebagai bukti bahwa pembuatan KTP telah diproses.

    Proses pencetakan e-KTP biasanya memakan waktu sekitar dua minggu. Setelah selesai, kamu akan mendapatkan pemberitahuan untuk mengambil kartu identitas tersebut di kantor kelurahan atau desa setempat.

    Demikian informasi terkait cara membuat KTP di Dukcapil. Segera kumpulkan dokumen persyaratannya agar proses di Dukcapil bisa dilakukan dengan mudah.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Transfer OVO ke DANA, Segini Minimal dan Biayanya

    Cara Transfer OVO ke DANA, Segini Minimal dan Biayanya

    PIKIRAN RAKYAT – Kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan semakin meningkat berkat hadirnya berbagai dompet digital. Salah satunya adalah OVO dan DANA, dua platform e-wallet yang populer di Indonesia. Kedua aplikasi ini menawarkan berbagai fitur, termasuk pembayaran tagihan, belanja online, hingga transfer saldo antar pengguna. Namun, banyak yang masih bertanya-tanya, apakah saldo OVO bisa ditransfer ke DANA?

    Secara teknis, OVO dan DANA merupakan layanan keuangan yang berbeda, sehingga tidak memiliki opsi transfer langsung antar aplikasi. Meski begitu, pengguna tetap bisa memindahkan saldo OVO ke DANA dengan beberapa langkah khusus.

    Transfer saldo dari OVO ke DANA bisa menjadi solusi bagi pengguna yang ingin mengelola keuangannya dengan lebih fleksibel. Misalnya, ada kalanya seseorang memiliki saldo berlebih di OVO tetapi ingin menggunakannya untuk transaksi di merchant yang hanya menerima pembayaran melalui DANA.

    Meskipun proses transfer OVO ke DANA relatif mudah, pengguna tetap perlu memastikan bahwa mereka memahami ketentuan dan biaya yang mungkin berlaku. Untuk itu, Pikiran-Rakyat.com akan menjelaskan cara-caranya di bawah ini.

    Cara Transfer OVO ke DANA

    Bagi kamu yang ingin mentransfer saldo dari OVO ke DANA, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:

    Buka aplikasi OVO di perangkatmu. Pada halaman utama, pilih menu Transfer. Pilih opsi Transfer ke Rekening Bank. Di bagian Bank Tujuan, pilih bank yang kamu gunakan. Masukkan nomor rekening dengan format 8059 + nomor HP DANA tujuan. Tentukan jumlah saldo yang ingin ditransfer (minimal Rp10.000). Jika diperlukan, tambahkan catatan pada kolom Pesan. Tekan Lanjutkan, lalu masukkan PIN OVO untuk konfirmasi. Proses transfer selesai! Saldo OVO berhasil dikirim ke akun DANA tujuan.

    Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa dengan mudah memindahkan saldo dari OVO ke DANA kapan saja. Pastikan saldo mencukupi dan periksa kembali nomor tujuan agar transaksi berjalan lancar.

    Transfer OVO ke DANA Minimal Berapa?

    Mengirim saldo dari OVO ke DANA bisa dilakukan dengan cara yang mudah dan efisien. Proses ini memungkinkan pengguna untuk memindahkan dana tanpa perlu langkah yang rumit.

    Selain praktis, transfer saldo ini juga memiliki batas minimal yang perlu diperhatikan. Pengguna harus memastikan bahwa nominal yang ditransfer tidak kurang dari Rp10.000 agar transaksi dapat diproses dengan lancar.

    Dengan kemudahan ini, pengguna dapat melakukan transaksi kapan saja sesuai kebutuhan. Pastikan saldo mencukupi dan periksa kembali detail penerima agar transfer berjalan tanpa kendala.

    Berapa Biaya Transfer OVO ke DANA?

    Perlu diketahui bahwa setiap kali melakukan transfer saldo dari OVO ke DANA, terdapat biaya administrasi yang dikenakan. Nominal biaya tersebut adalah Rp2.500 untuk setiap transaksi.

    Saat mengirim saldo, pastikan jumlah yang ditransfer sudah mencakup biaya admin agar tidak terjadi kekurangan saldo. Biaya ini akan otomatis dipotong dari saldo OVO sebelum dana dikirim ke DANA.

    Oleh karena itu, sebelum melakukan transaksi, pastikan saldo OVO mencukupi baik untuk nominal transfer maupun biaya administrasi. Dengan begitu, proses transfer bisa berjalan lancar tanpa kendala.

    Demikian informasi terkait transer OVO ke DANA, disertai besaran biaya administrasi dan minimal saldo yang bisa dikirim. Dengan lengkah-langkah ini, diharapkan kamu bisa dengan mudah melakukantransfer antar dua dompet digital yang popular saat ini tersebut.

    Jangan lupa untuk memastikan bahwa saldo yang kamu punyai memang cukup untuk melakukan trafser agar tidak ada kegagalan yang terjadi saat proses tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KDM Ultimatum Opsen Pajak Kendaraan 100 Persen untuk Perbaiki Jalan, Nggak Ada Lagi Anggaran Nyasar!

    KDM Ultimatum Opsen Pajak Kendaraan 100 Persen untuk Perbaiki Jalan, Nggak Ada Lagi Anggaran Nyasar!

    PIKIRAN RAKYAT – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 02/KU.03.02.01/BAPENDA yang mewajibkan seluruh pendapatan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dialokasikan sepenuhnya untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Instruksi ini resmi berlaku sejak 12 Maret 2025.

    100% Opsen PKB Wajib untuk Jalan

    Berdasarkan instruksi tersebut, bupati dan wali kota di Jawa Barat diwajibkan menggunakan 100% pendapatan dari opsen PKB untuk pembangunan serta pemeliharaan jalan di wilayah mereka. Langkah ini bertujuan mencapai kondisi kemantapan jalan hingga 100% dalam dua tahun anggaran, yaitu 2025 dan 2026.

    “Seluruh pendapatan opsen Pajak Kendaraan Bermotor harus difokuskan untuk memperbaiki jalan kabupaten dan kota hingga kondisi mantap 100%. Ini bukan pilihan, tapi kewajiban,” tutur Dedi Mulyadi dalam instruksinya.

    Selain pembangunan jalan, anggaran ini juga dapat dialokasikan untuk penerangan jalan umum serta fasilitas pendukung lainnya. Gubernur menekankan bahwa fasilitas jalan yang baik akan memperlancar mobilitas warga dan mendongkrak ekonomi daerah.

    Jika Opsen PKB Tak Cukup, Gunakan Opsen BBNKB

    Dalam instruksinya, Gubernur juga memberikan solusi apabila pendapatan opsen PKB tidak mencukupi. Pemerintah daerah diperbolehkan memanfaatkan pendapatan dari opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk memastikan target perbaikan jalan tetap tercapai.

    “Kalau opsen PKB tidak cukup, jangan berhenti di tengah jalan. Pakai opsen BBNKB. Target kita jalan mulus, bukan setengah-setengah,” ujar Dedi Mulyadi.

    Laporan Wajib ke Gubernur

    Instruksi ini juga mewajibkan bupati dan wali kota untuk melaporkan hasil pemanfaatan opsen PKB kepada Gubernur Jawa Barat melalui Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat. Pelaporan ini menjadi langkah transparansi agar anggaran benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

    “Kami ingin tahu jelas ke mana uang rakyat itu pergi. Semua harus transparan dan dilaporkan. Jalan rusak harus tuntas, bukan cuma tambal sulam,” kata Dedi Mulyadi.

    Instruksi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah provinsi untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di Jawa Barat. Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat bisa merasakan dampak nyata dari pajak yang mereka bayarkan dalam bentuk infrastruktur jalan yang lebih baik dan layak.

    “Ini hak rakyat, dan kita sebagai pemimpin harus pastikan hak itu sampai. Jalan mulus, ekonomi maju, dan rakyat nyaman. Itu target kita,” ucap Dedi Mulyadi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Diskon Tarif Tol Hingga 30 Persen Lebaran 2025, Ini Syarat Kendaraan yang Berlaku!

    Diskon Tarif Tol Hingga 30 Persen Lebaran 2025, Ini Syarat Kendaraan yang Berlaku!

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang mudik Lebaran 2025, pemerintah terus berupaya memberikan kemudahan bagi para pemudik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan diskon tarif tol hingga 30 persen. Namun, ada syarat khusus yang harus dipenuhi oleh kendaraan agar bisa mendapatkan diskon tersebut.

    Syarat Kendaraan Dapat Diskon Tarif Tol 30 Persen

    Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa diskon tarif tol akan dinaikkan menjadi 30 persen jika pemudik dialihkan ke rute yang lebih jauh selama arus balik Lebaran 2025 untuk mengurangi kemacetan.

    “Namun untuk kembalinya apabila pada arus balik, apabila memang diperlukan untuk dialihkan pada rute yang agak lebih jauh, maka Jasa Marga akan memberikan diskon sampai 30 persen,” kata Menhub dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

    Artinya, diskon 30 persen ini diberikan sebagai insentif bagi pemudik yang bersedia mengikuti pengalihan rute yang ditetapkan oleh pihak berwenang.

    Berikut adalah poin-poin penting terkait syarat kendaraan mendapatkan diskon tarif tol 30 persen:

    1. Pengalihan Rute

    Diskon 30 persen berlaku jika kendaraan dialihkan ke rute yang lebih jauh saat arus balik Lebaran 2025. Pengalihan rute dilakukan untuk mengurangi kemacetan di jalur utama.

    2. Kebijakan Arus Balik

    Kebijakan ini khusus berlaku pada saat arus balik Lebaran. Tujuannya adalah untuk mendistribusikan kendaraan secara merata di berbagai jalur yang tersedia.

    Antrean kendaraan terjadi di Gerbang Tol Cikampek Utama I pada Jumat, 5 April 2024. (ilustrasi mudik)

    3. Diskresi Kepolisian

    Pengalihan arus lalu lintas atas diskresi kepolisian menjadi memutar melalui Tol Cisumdawu.

    Kebijakan Diskon Tarif Tol Lainnya

    Selain diskon 30 persen untuk pengalihan rute, pemerintah juga memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk memudahkan masyarakat selama mudik Lebaran 2025. Diskon 20 persen ini berlaku di berbagai ruas jalan tol di Indonesia.

    Persiapan Mudik Lebaran 2025

    Pemerintah dan pihak terkait terus melakukan persiapan untuk memastikan kelancaran mudik Lebaran 2025. Beberapa persiapan yang dilakukan antara lain:

    – Penyiapan infrastruktur jalan dan transportasi.

    – Pengaturan lalu lintas dengan sistem rekayasa lalu lintas.

    – Penambahan kapasitas rest area di jalan tol.

    – Penyiapan jalur fungsional di beberapa ruas jalan.

    – Penambahan SPBU motor dan SPBU Modular.

    – Mengadakan program mudik gratis.

    – Kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA).

    Disclaimer: Kebijakan diskon tarif tol dapat berubah sewaktu-waktu. Pemudik diimbau untuk selalu mengikuti informasi terkini dari pihak berwenang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Bayar IndiHome Lewat m-banking BCA

    Cara Bayar IndiHome Lewat m-banking BCA

    PIKIRAN RAKYAT – Bayar tagihan IndiHome kini semakin mudah berkat berbagai metode pembayaran yang tersedia, salah satunya melalui BCA. Dengan layanan perbankan yang lengkap, pengguna bisa melakukan pembayaran lewat ATM, mobile banking, hingga internet banking tanpa perlu repot datang ke kantor Telkom.

    Pelanggan IndiHome bisa memilih untuk bayar melalui BCA karena prosesnya yang praktis dan bisa dilakukan kapan saja. Selain itu, transaksi juga terjamin aman berkat sistem keamanan perbankan yang ketat. Dengan beberapa langkah sederhana, tagihan bulanan dapat dilunasi tanpa kendala, sehingga koneksi internet tetap aktif tanpa risiko pemutusan layanan akibat keterlambatan pembayaran.

    Namun, meskipun mudah, beberapa orang masih bingung tentang cara melakukan pembayaran IndiHome melalui BCA. Beberapa pertanyaan yang sering muncul, misalnya, apakah bisa membayar melalui m-Banking BCA? Bagaimana cara cek tagihan IndiHome? Semua hal tersebut penting untuk dipahami agar pembayaran bisa dilakukan dengan lancar.

    Di bawah ini, Pikiran-Rakyat.com akan menjelaskan cara untuk membayar tagihan IndiHome lewat BCA, yakni m-Banking serta ATM.

    Cara Bayar IndiHome lewat m-banking BCA

    1. Melalui BCA Mobile

    Buka aplikasi BCA Mobile dan masuk menggunakan akun yang terdaftar. Pilih menu m-Payment pada halaman utama. Klik opsi Telepon dan pilih Telkom sebagai penyedia layanan. Masukkan nomor ID IndiHome yang terdaftar. Tentukan jumlah tagihan yang ingin dibayar. Ikuti langkah selanjutnya hingga transaksi berhasil dan mendapatkan bukti pembayaran.

    pembayaran lewat bca mobile

    2. Menggunakan myBCA

    Jalankan aplikasi myBCA dan lakukan login. Pilih menu Bayar & Isi Ulang. Klik opsi Telkom sebagai layanan pembayaran. Masukkan nomor ID IndiHome, lalu tekan Lanjut. Pastikan informasi tagihan sudah benar, lalu lanjutkan pembayaran. Masukkan PIN transaksi untuk menyelesaikan pembayaran. Setelah transaksi berhasil, tagihan IndiHome akan terbayar secara otomatis. Bagaimana cara bayar IndiHome lewat ATM BCA?

    Berikut ini merupakan cara untuk bayar IndiHome melalui ATM BCA.

    Masukkan Kartu ATM & PIN

    Mulailah dengan memasukkan kartu ATM BCA ke dalam mesin dan ketikkan PIN dengan benar untuk mengakses layanan perbankan.

    Pada layar utama, pilih opsi Lainnya, lalu lanjutkan dengan memilih Pembayaran. Setelah itu, klik opsi Telepon/HP untuk masuk ke kategori pembayaran layanan telekomunikasi.

    Masukkan Nomor IndiHome

    Pilih Telkom/Internet/Vision sebagai jenis pembayaran, kemudian masukkan nomor IndiHome Anda dengan format kode area diikuti nomor pelanggan. Contohnya, jika Anda berada di Jakarta, formatnya bisa seperti 0215215111 atau 122861200226.

    Konfirmasi dan Simpan Bukti

    Setelah memasukkan nomor, periksa kembali detail transaksi yang muncul di layar. Jika semua sudah sesuai, tekan Ya untuk mengonfirmasi pembayaran. Setelah transaksi berhasil, pastikan untuk mengambil dan menyimpan struk sebagai bukti pembayaran yang sah.

    Bagaimana Cara Cek Tagihan IndiHome?

    Kamu bisa cek tagihan IndiHome lewat beberapa cara berikut ini:

    Lewat e-Commerce

    Pilih platform e-commerce favoritmu. Kamu bisa memilih Tokopedia, Shopee, atau Bukalapak sesuai dengan preferensimu. Akses menu utama dan pilih opsi ‘Tagihan & Top-Up’ Pilih layanan ‘IndiHome’ Ketikkan nomor pelanggan IndiHome kamu di kolom yang disediakan. Periksa rincian tagihan dan lakukan pembayaran bila perlu.

    Lewat Situs Resmi

    Kunjungi situs resmi IndiHome di www.indihome.co.id. Pilih opsi “Masuk ke myIndiHome” yang terletak di pojok kanan atas layar. Masukkan alamat email atau nomor ponsel yang sudah terdaftar, beserta kata sandi untuk login. Setelah berhasil masuk ke dashboard, cari dan pilih menu “Tagihan”. Pada halaman ini, kamu dapat melihat semua informasi terkait tagihan bulanan, termasuk rincian biaya serta tanggal jatuh tempo.

    Tampilan situs IndiHome

    Jika kamu membutuhkan salinan tagihan, tersedia opsi untuk mengunduh atau mencetaknya langsung dari situs tersebut.

    Demikian informasi soal cara bayar tagihan IndiHome, semoga bermanfaat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kecewa dengan Dakwaan JPU, Tom Lembong Siap Buktikan Tak Bersalah

    Kecewa dengan Dakwaan JPU, Tom Lembong Siap Buktikan Tak Bersalah

    PIKIRAN RAKYAT – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengaku kecewa dengan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang dinilainya kurang akurat. Di persidangan, ia siap membuktikan tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

    “Kami masih tetap kecewa dengan dakwaan yang kualitasnya patut disesalkan, sekali lagi sangat-sangat tidak mencerminkan secara akurat realita yang terjadi,” kata Tom Lembong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis 13 Maret 2025.

    Meski kecewa dengan surat dakwaan jaksa, Tom Lembong menghormati putusan sela majelis hakim yang tidak dapat menerima eksepsi atau nota keberataannya. Menurutnya, hakim telah menyidangkan perkara secara cepat dan efisien. Adapun hakim membacakan putusan sela hanya berselang dua hari dari tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa.

    “Kami tentunya menghormati putusan majelis hakim atas eksepsi yang kami ajukan, dan saya pribadi sangat berterima kasih atas kesempatan yang diberikan, juga atas tindak lanjut yang cepat oleh majelis hakim,” ucap Tom Lembong.

    Lebih lanjut, Tom Lembong juga mengapresiasi keputusan hakim yang memutuskan agar laporan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diserahkan ke pihak terdakwa. Menurutnya hal itu penting untuk memberikan keadilan bagi terdakwa.

    “Supaya kami punya waktu untuk meneliti dan mempersiapkan pembelaan dan juga tentunya saksi-saksi, ahli terkait,” ujarnya.

    Hakim Tak Terima Eksepsi Tom Lembong

    Tom Lembong sambil tersenyum menyatakan siap menjalani persidangan kasus dugaan korupsi importasi gula.

    Majelis Hakim membacakan putusan sela tidak dapat menerima nota keberatan atau eksepsi dari mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

    Putusan sela dibacakan Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis 13 Maret 2025.

    “Menyatakan keberatan penasihat hukum terdakwa Thomas Trikasih Lembong tidak dapat diterima,” kata Hakim Dennie Arsan Fatrika.

    Majelis hakim menyatakan, Pengadilan Tipikor berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara Tom Lembong. Menurut hakim, dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum (JPU) telah memenuhi pasal yang dipersangkakan.

    “Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama Thomas Trikasih Lembong berdasarkan surat dakwaan tersebut,” ujar hakim.

    Rugikan Negara Rp578 Miliar

    Jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) mendakwa Tom Lembong merugikan keuangan negara sebesar Rp578.105.411.622,47 atau Rp578 miliar terkait kasus dugaan korupsi impor gula. Jaksa menyebut angka tersebut diperoleh dari hasil penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Merugikan keuangan negara sebesar Rp515.408.740.970,36 yang merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp578.105.411.622,47 berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Kegiatan Importasi Gula Di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s.d. 2016 Nomor : PE.03/R/S-51/D5/01/2025 tanggal 20 Januari 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI),” kata jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis, 6 Maret 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tarif Tol Pekanbaru Dumai 2025, Lengkap Semua Ruas

    Tarif Tol Pekanbaru Dumai 2025, Lengkap Semua Ruas

    PIKIRAN RAKYAT – Perjalanan darat dari Pekanbaru menuju Dumai kini semakin mudah berkat kehadiran jalan tol yang mempersingkat waktu tempuh. Tahun 2025, tarif tol di ruas ini terbagi dalam dua pilihan jalur dengan biaya dan durasi yang berbeda.

    Pemahaman mendalam mengenai tarif dan rute ini akan membantu menentukan jalur terbaik sesuai kebutuhan perjalanan.

    Dua Pilihan Jalur dengan Tarif Berbeda

    Perjalanan tol dari Pekanbaru ke Dumai menawarkan dua opsi utama. Jalur pertama melalui Arah Duri Utara, sementara jalur kedua menempuh Jalan Tol Pekanbaru Dumai secara langsung.

    Jalur Arah Duri Utara

    Perjalanan melalui jalur ini menawarkan tarif lebih ekonomis, yaitu Rp148.000 untuk kendaraan golongan I. Jarak tempuh mencapai 183 km dengan estimasi durasi perjalanan sekitar 3 jam 12 menit.

    Jalur Langsung Pekanbaru-Dumai

    Jalur ini lebih singkat dengan jarak tempuh 164 km dan durasi sekitar 2 jam 34 menit. Tarifnya lebih tinggi dibanding jalur pertama, yaitu Rp171.500 untuk kendaraan golongan I.

    Tarif Tol Pekanbaru-Dumai 2025 (Normal)

    Tol Pekanbaru Dumai terbagi ke dalam beberapa ruas dengan tarif yang disesuaikan berdasarkan golongan kendaraan.

    Golongan I

    Berikut rincian tarif normal untuk kendaraan Golongan I (sedan, jip, pick-up, truk kecil, dan bus):

    Pekanbaru – Minas (9,2 km): Rp13.000 Minas – Petapahan/Kandis Selatan (23,6 km): Rp33.500 Petapahan/Kandis Selatan – Kandis Utara (17,45 km): Rp23.500 Kandis Utara – Duri Selatan (23,95 km): Rp36.500 Duri Selatan – Duri Utara/Bathin Solapan (27 km): Rp41.000 Duri Utara/Bathin Solapan – Dumai (25 km): Rp47.000 Total tarif normal Golongan I: Rp194.500

    Golongan II & III

    Untuk Golongan II & III (truk besar dan kendaraan roda lebih dari dua sumbu):

    Total tarif: Rp294.750

    Golongan IV & V

    Untuk Golongan IV & V (truk besar dengan lebih dari tiga sumbu):

    Total tarif: Rp391.000 Diskon Tarif Tol 2025

    Menjelang arus mudik Lebaran 2025, PT Hutama Karya (Persero) menerapkan potongan tarif tol sebesar 20% di beberapa ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), termasuk Pekanbaru-Dumai. Diskon ini berlaku pada periode arus mudik dan balik demi memperlancar lalu lintas.

    Selain diskon, Hutama Karya juga memastikan kesiapan fasilitas penunjang, seperti penambahan mobile reader di gerbang tol untuk mempercepat transaksi, rest area fungsional, SPBU modular, hingga Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) guna mendukung pemudik yang menggunakan kendaraan listrik.

    Dengan informasi tarif yang lebih lengkap dan penambahan fasilitas, perjalanan di tol Pekanbaru-Dumai 2025 diharapkan lebih efisien dan nyaman bagi pengendara.

    Tarif Tol Pekanbaru-Dumai Setelah Diskon 20% (Mudik Lebaran 2025)

    Sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran arus mudik, PT Hutama Karya memberikan potongan tarif tol sebesar 20%. Diskon ini berlaku pada tanggal 3 April 2025 (H-7 Lebaran) hingga 15 April 2025 (H+3 Lebaran). Berikut rincian tarif setelah diskon:

    Golongan I

    Pekanbaru – Minas: Rp10.400 Minas – Petapahan/Kandis Selatan: Rp26.800 Petapahan/Kandis Selatan – Kandis Utara: Rp18.800 Kandis Utara – Duri Selatan: Rp29.200 Duri Selatan – Duri Utara/Bathin Solapan: Rp32.800 Duri Utara/Bathin Solapan – Dumai: Rp37.600 Total tarif Golongan I setelah diskon: Rp155.600

    Golongan II & III

    Total tarif setelah diskon: Rp235.800

    Golongan IV & V

    Total tarif setelah diskon: Rp312.800 Fasilitas Tambahan Selama Periode Mudik

    Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, beberapa fasilitas tambahan juga disediakan selama masa mudik:

    140 unit mobile reader di gerbang tol untuk mempercepat transaksi. 32.208 kartu uang elektronik baru tersedia di gerbang tol dan rest area. Tambahan rest area fungsional di jalur Tol Padang-Sicincin dan Sigli-Banda Aceh. SPBU modular dan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) di beberapa rest area.

    Dengan adanya potongan tarif tol sebesar 20%, perjalanan Pekanbaru-Dumai kini lebih hemat. Pengendara bisa memilih jalur sesuai kebutuhan, baik yang lebih cepat maupun lebih ekonomis. Pastikan saldo e-toll cukup sebelum berangkat agar perjalanan lebih lancar dan tanpa hambatan.

    Selamat menempuh perjalanan, semoga perjalanan lebih lancar, aman, dan nyaman!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News