Blog

  • UI Membela Gelar Doktor dan Disertasi Bahlil: Tuntutan Pembatalan Tidak Tepat

    UI Membela Gelar Doktor dan Disertasi Bahlil: Tuntutan Pembatalan Tidak Tepat

    PIKIRAN RAKYAT – Polemik disertasi Bahlil Lahadalia masih berlanjut. Kampus tempatnya belajar Doktoral atau S3, Universitas Indonesia (UI), buka suara melalui Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional, Arie Afriansyah, pada Selasa 12 Maret 2025.

    Sebelumnya, publik menuntut karya tulis akhir Bahlil dibatalkan karena Dewan Guru Besar atau DGB UI menuntut hal tersebut karena empat alasan. Di antaranya adalah tidak jujur secara akademik, ada pelanggaran standar akademik, perlakuan istimewa dalam proses akademi, dan konflik kepentingan antara mahasiswa bersangkutan dengan promotor dan kopromotornya.

    UI membela disertasi Bahlil

    Kampus UI menyatakan karya disertasi Bahlil Lahadalia tidak perlu dibatalkan. Pasalnya itu merupakan keputusan empat organ utama Universitas Indonesia yaitu Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), dan Dewan Guru Besar UI.

    “Keputusan ini (tidak membatalkan disertasi Bahlil) BUKAN keputusan Rektor sendirian. Tuntutan agar disertasi dibatalkan TIDAK TEPAT. Walaupu pada periode sebelumnya, Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) melakukan promosi doktor, empat organ UI telah memutuskan bahwa mahasiswa yang bersangkutan harus melakukan revisi disertasi,” ujar Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional, Arie Afriansyah.

    “Artinya, empat organ UI telah secara eksplisit menyatakan bahwa mahasiswa tersebut belum dapat diterima disertasinya sebagai dokumen pendukung kelulusan. Bila disertasi belum diterima dan dinyatakan sah, bagaimana mungkin disertasi tersebut dibatalkan?” katanya dalam rilis yang diterima Pikiran-rakyat.com.

    UI membela kelulusan dan gelar Bahlil

    Setali tiga uang, kelulusan dan gelar Doktor Bahlil juga tidak tepat untuk dibatalkan menurut UI. Alasannya adalah disertasi belum diterima oleh empat organ UI yang menandakan mahasiswa belum lulus. Keputusannya adalah kelulusannya ditunda dengan cara menunda yudisium sampai revisi selesai.

    “Adapun tuntutan pembatalan gelar mahasiswa yang bersangkutan juga TIDAK RELEVAN. Mahasiswa tersebut justru dinyatakan oleh empat organ UI BELUM dapat lulus dan BELUM mendapatkan ijazahnya,” ujarnya.

    Rilis pers UI tentang gelar Doktor Bahlil dan disertasinya yang tidak tepat untuk dibatalkan. Kolase UI dan ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom

    UI memutuskan memberikan pembinaan karena sebagai lembaga pendidikan, tugasnya adalah meningkatkan kualitas dan perubahan perilaku, tidak hanya menghukum perilaku tidak etis. Bentuk pembinaannya adalah peningkatan kualitas disertasi dan tambahan syarat publikasi ilmiah.

    “Rektor sangat terbuka terhadap pertanyaan, masukan, dan kritik. Bagi yang tidak memahami mengenai mekanisme pengambilan keputusan empat organ UI dan ingin bertanya, Rektor UI membuka diri untuk berdiskusi lebih lanjut secara langsung. Ruangan Rektor teka untuk siapa saja yang ingin berdiskusi,” ujarnya.

    Demikian keputusan UI terkait tuntutan disertasi dan gelar Doktor Bahlil dibatalkan. Menurut Universitas Indonesia, hal itu tidak tepat karena kampus memberikan pembinaan terhadap mahasiswa bersangkutan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • BNI Siapkan Dana Segar Puluhan Triliun Sambut Lebaran 2025

    BNI Siapkan Dana Segar Puluhan Triliun Sambut Lebaran 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Jelang Lebaran 2025, Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyiapkan uang tunai hingga puluhan triliun. Total dana yang disiapkan BNI mencapai Rp21 triliun.

    Dana tersebut disiapkan selama periode lebaran mulai 21 Maret – 3 April  2025 untuk berbagai kebutuhan transaksi. Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menjelaskan, persiapan uang tunai periode lebaran 2025 sejalan dengan peralihan perilaku nasabah ke digital.

    Hal ini membuat alokasi uang tunai lebih rendah dibandingkan tahun lalu seiring berkurangnya transaksi tarik tunai di ATM, Cash Recycle Machine (CRM), maupun outlet cabang.

    ”Meskipun telah terjadi perubahan masyarakat yang lebih ke arah digital, namun kami memahami bahwa kebutuhan uang tunai saat lebaran dan libur panjang juga cukup besar dibandingkan saat normal, sehingga dengan kesiapan uang tunai ini nasabah dapat memenuhi kebutuhannya,” kata Okki dalam siaran pers yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Rabu, 12 Maret 2025.

    Biasanya, masyarakat kerap menukar uang baru jelang Lebaran. Hal ini telah diantisipasi BNI dengan menyiapkan belasan gerak bergerak atau O-Branch. Total layanan O-Branch BNI berada di 16 lokasi titik jalur mudik, tempat wisata, maupun lokasi strategis lainnya.

    Kebutuhan perbankan juga bisa dilakukan melalui 214 ribu BNI Agen46 yang tersebar di seluruh Indonesia dan channel lainnya seperti ATM dan CRM, serta penggunaan aplikasi digital wondr by BNI yang penggunanya sudah mencapai 6,4 juta hingga akhir Februari.

    Selain itu dilaporkan nominal transaksi BNI mobile banking dan wondr by BNI tumbuh sebesar 36,7% pada Januari 2025 dibandingkan periode sama tahun lalu (_year on year/YoY).

    Sedangkan frekuensi transaksi meningkat 35,4%. Pada saat lebaran Maret 2024, nominal transaksi digital tersebut juga tumbuh 29% dibandingkan Januari 2025.

    ”Dengan adanya layanan kami yang terintegrasi didukung oleh jaringan yang kuat dan digital perbankan yang meningkat, maka kebutuhan perbankan nasabah akan tetap terpenuhi,” ujar Okki.

    Pada periode lebaran tahun ini, BNI menyediakan rata-rata 31 outlet kantor cabang dalam operasional terbatas mulai  28 Maret – 7 April  2024. Operasional terbatas outlet tersebut melayani transaksi seperti setoran, penarikan, dan pemindahan rekening sesama BNI maksimum Rp25 juta, setoran BBM Pertamina, pembukaan rekening, dan kebutuhan transaksi lainnya termasuk akad kredit khusus untuk H-2 sebelum lebaran atau 28 Maret 2025.

    ”Alokasi uang tunai di ATM maupun kantor cabang masih didominasi di Pulau Jawa dengan pengisian cash yang semulai disiapkan di kota besar seperti Jabodetabek namun setelah H-2 lebaran akan bergeser ke daerah-daerah tujuan mudik,” ungkap Okki.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak, Cuma Butuh NIK

    Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak, Cuma Butuh NIK

    PIKIRAN RAKYAT – Sebagai wajib pajak, kamu perlu memastikan bahwa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang kamu miliki masih aktif dan terdaftar dengan benar di sistem perpajakan. NPWP yang tidak aktif dapat berdampak pada kelancaran administrasi pajak, seperti pelaporan SPT atau transaksi yang membutuhkan validasi pajak.

    Kini, pengecekan status NPWP bisa dilakukan dengan lebih praktis melalui Coretax. Coretax adalah platform yang memudahkan berbagai urusan perpajakan, termasuk verifikasi keaktifan NPWP. Dengan menggunakan layanan ini, kamu bisa mengetahui apakah NPWP-mu masih aktif atau perlu diperbarui.

    Untuk melakukan pengecekan, kamu hanya perlu memasukkan nomor NPWP pada sistem Coretax, lalu sistem akan menampilkan statusnya secara real-time. Jika NPWP masih aktif, maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Namun, jika ditemukan status tidak aktif, kamu perlu segera mengambil langkah perbaikan agar hak dan kewajiban perpajakan tetap berjalan dengan baik.

    Selengkapnya, di bawah ini Pikiran-Rakyat.com menjelaskan cara untuk cek NPWP aktif atau tidaknya di Coretax.

    Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak di Coretax

    Coretax DJP adalah sistem administrasi pajak yang mengintegrasikan seluruh proses perpajakan dalam satu portal. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek apakah NPWP masih aktif:

    1. Akses Situs Resmi Coretax DJP

    Kunjungi https://www.pajak.go.id/coretaxdjp.

    Baca informasi penting yang tersedia.

    Centang pernyataan bahwa kamu telah membaca dan memahami informasi tersebut.

    2. Login ke Coretax DJP

    Klik menu “Akses Coretax”.

    Masukkan ID pengguna (NIK) dan kata sandi yang sama dengan akun DJP Online.

    Pilih bahasa yang diinginkan dan masukkan kode captcha.

    Klik “Login” untuk masuk ke sistem.

    3. Atur Ulang Kata Sandi (Jika Diminta)

    Jika sistem meminta pengaturan ulang kata sandi, lakukan langkah berikut:

    Pilih metode konfirmasi: email atau nomor ponsel.

    Masukkan alamat email atau nomor ponsel sesuai pilihan.

    Masukkan kode captcha, centang pernyataan persetujuan, lalu klik “Kirim”.

    Periksa email atau SMS yang berisi tautan untuk mengubah kata sandi.

    Pastikan pengirim berasal dari domain resmi:

    Email: “@pajak.go.id”

    SMS: “DJP”

    Klik tautan yang dikirimkan dan atur ulang kata sandi.

    Catatan: Saat mengubah kata sandi, kamu akan diminta untuk mengisi frasa sandi (passphrase) yang berbeda dari kata sandi utama. Frasa sandi ini berfungsi sebagai tanda tangan digital saat menggunakan layanan Coretax DJP.

    Setelah berhasil masuk, sistem akan menampilkan menu “Ikhtisar Profil Wajib Pajak”.

    Status aktif atau tidaknya NPWP dapat dilihat di bagian “Status NPWP”.

    Informasi lainnya seperti tanggal terdaftar dan aktivasi NPWP juga tersedia di menu ini.

    Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat memastikan apakah NPWP masih aktif melalui sistem Coretax DJP secara cepat dan mudah!

    Bagaimana Cara Mengaktifkan NPWP secara Online?

    Jika NPWP kamu berstatus “Nonaktif”, artinya NPWP tidak aktif atau berstatus Non-Efektif (NE). Untuk mengaktifkannya kembali, ikuti langkah-langkah berikut:

    1. Persiapkan Informasi yang Diperlukan

    Sebelum mengajukan permohonan, pastikan kamu memiliki data berikut:

    Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Nama lengkap Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP Alamat tempat tinggal Alamat email yang terdaftar di sistem DJP Nomor telepon atau ponsel yang terdaftar di sistem DJP

    2. Akses Layanan Pajak Online

    Kunjungi laman www.pajak.go.id Klik ikon “Chat Pajak” di pojok kanan bawah layar

    Tampilan dalam situs Pajak

    3. Isi Data Wajib Pajak

    Setelah masuk ke fitur chat, masukkan informasi berikut:

    NPWP Nama lengkap Alamat email Nomor ponsel

    4. Ajukan Permohonan Pengaktifan NPWP

    Pilih opsi pertanyaan untuk permohonan pengaktifan kembali wajib pajak NE Klik “Connect” untuk terhubung dengan petugas pajak Tunggu balasan dari petugas pajak

    5. Proses Verifikasi oleh Petugas Pajak

    Setelah mendapatkan balasan, ajukan permohonan pengaktifan NPWP Isi kembali sejumlah data yang diminta oleh petugas Petugas akan melakukan verifikasi terhadap informasi yang diberikan6.Buat Pernyataan Resmi Wajib pajak akan diminta untuk membuat pernyataan terkait permohonan pengaktifan NPWP, termasuk alasan pengaktifan kembali.

    7. Tunggu Persetujuan dari Otoritas Pajak

    Jika permohonan disetujui, NPWP akan diaktifkan kembali Pemberitahuan pengaktifan akan dikirimkan melalui email

    Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa mengaktifkan kembali NPWP yang tidak aktif tanpa harus datang ke Kantor Pajak.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kemendag dan Satgas Pangan Polri Bertindak

    Kemendag dan Satgas Pangan Polri Bertindak

    PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan distribusi MINYAKITA di masyarakat. Sidak kali ini dilakukan di PT Jujur Sentosa, Tangerang, Banten, serta PT Binamas Karya Fausta, Cakung, Jakarta Utara, pada Rabu, 12 Maret 2025.

    “Sidak kami laksanakan untuk memastikan kesesuaian isi kemasan serta mata rantai distribusi pasokan MINYAKITA. Dari hasil pantauan di dua titik ini, produk MINYAKITA yang dikemas oleh para pelaku usaha telah sesuai ketentuan dan sesuai batas toleransi pengukuran,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang.

    Ilustrasi produk minyak goreng subsidi, MinyaKita. Antara/Akbar Nugroho Gumay

    Ia menegaskan, seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi MINYAKITA harus mematuhi aturan, termasuk terkait isi kemasan dan harga, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

    Menurut Moga, beberapa pelaku usaha terindikasi menjual MINYAKITA menggunakan minyak goreng non-Domestic Market Obligation (DMO) dan mengurangi volume isi kemasan.

    “Dengan mengurangi volume isi, harga non-DMO disamakan dengan harga eceran tertinggi (HET) MINYAKITA. Saat ini, barang bukti sudah disita Bareskrim,” ujarnya.

    Pelaku usaha yang mengurangi takaran di luar batas toleransi dapat dikenakan sanksi lima tahun penjara atau denda Rp 2 miliar, sesuai UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    Moga menegaskan, Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan Polri akan terus berkoordinasi dan melakukan pengawasan di daerah lain. “Selain untuk memastikan kesesuaian produk, pengawasan juga dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok guna mencegah kelangkaan, terutama menjelang Lebaran,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan oleh Satgas Pangan Polri pusat dan daerah bersama Kementerian Perdagangan serta dinas terkait di seluruh Indonesia. Jika ditemukan pelanggaran, akan ada tindakan sesuai peraturan yang berlaku.

    Langkah ini bertujuan melindungi masyarakat dan memastikan perdagangan berlangsung secara adil. “Tadi kita lihat bersama kemasan kantong (pouch) 1 liter dan 2 liter dituang dan terukur masih sesuai batas toleransi pengukuran. Ke depan, kami terus berdialog dengan pelaku usaha untuk memaksimalkan ukuran sesuai yang tertera di kemasan,” tuturnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • PDIP Sebut Pelanggaran HAM, Febri Diansyah Beri Pembelaan

    PDIP Sebut Pelanggaran HAM, Febri Diansyah Beri Pembelaan

    PIKIRAN RAKYAT – Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, termasuk dalam 17 pengacara yang mendampingi Sekjen PDIP dalam menghadapi KPK terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. Febri menjelaskan alasan dirinya memilih untuk menjadi pengacara Hasto.

    “Saya jadi advokat itu sejak sebelum masuk ke KPK 2012-2013, saya sudah disumpah sebagai advokat dan itulah profesi yang saya jalankan saat ini,” ujar Febri di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Maret 2025.

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Febri mengungkapkan bahwa setelah keluar dari KPK pada Oktober 2020, ia kembali menjalani profesi advokat sepenuhnya. Sebelum menerima kasus Hasto, ia telah menelaah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, dan Agustiani Tio Fridelina.

    Menurutnya, dalam putusan tiga terdakwa tersebut tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan Hasto. Ia menegaskan bahwa uang suap yang diterima Wahyu Setiawan berasal dari Harun Masiku, bukan dari Hasto. Fakta ini menjadi dasar keputusannya untuk memberikan pendampingan hukum.

    “Jadi bisa dibayangkan kalau tiba-tiba perkara ada tersangka baru dan nanti ada perubahan lagi misalnya di proses persidangan. Lalu bagaimana dengan fakta sidang yang sudah ada sebelumnya,” kata Febri.

    “Setelah kami pelajari itulah, kemudian kami cukup yakin bahwa kasus ini seharusnya diuji secara rinci dan secara detail dalam proses persidangan nanti,” tambahnya.

    Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa Hasto akan didampingi oleh 17 pengacara dalam menghadapi KPK. Sidang perdana akan digelar di Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat, pada Jumat, 14 Maret 2025.

    “Kami telah mempersiapkan tim hukum yang akan membela Sekjen PDI Perjuangan Pak Hasto Kristiyanto. Dalam kesempatan ini, saya ingin memperkenalkan tim penasihat hukum yang akan mendampingi Pak Hasto,” ujar Ronny di kantor DPP PDIP, Rabu, 12 Maret 2025.

    Ronny menjelaskan bahwa tim hukum ini merupakan kolaborasi antara pengacara dari PDIP dan profesional nonpartai.

    Berikut daftar pengacara Hasto Todung M. Lubis (koordinator) Maqdir Ismail Ronny B. Talapessy Arman Hanis Febri Diansyah Patramijaya Erna Ratnaningsih Johannes Oberlin. L Tobing Alvon Kurnia Palma Rasyid Ridho Duke Arie W Abdul Rohman Triwiyono Susilo Willy Pangaribuan Bobby Rahman Manalu Rory Sagala Annisa Eka Fitria Ismail

    “Tim ini merupakan tim kolaboratif antara tim hukum yang ditugaskan oleh partai, dengan tim hukum yang berlatar belakang non-partai atau full-profesional,” ujar Ronny.

    PDIP Sebut Kasus Hasto Bentuk Balas Dendam Politik

    PDIP menilai proses hukum terhadap Hasto sebagai upaya penyalahgunaan hukum untuk kepentingan politik. Menurut PDIP, kasus ini berkaitan dengan langkah partai yang memecat sejumlah kader demi menegakkan aturan internal.

    “Kami meyakini proses yang sedang berjalan ini, adalah bentuk pembajakan fungsi-fungsi penegakan hukum untuk kepentingan politik atau bahkan balas dendam politik atas sikap politik PDI Perjuangan dalam menegakkan aturan internal, yang berujung pada pemecatan sejumlah kader partai,” ujar Ronny.

    Ia menegaskan bahwa PDIP mendukung penuh Hasto dalam menghadapi proses hukum yang akan memasuki tahap persidangan pada 14 Maret 2025. Menurutnya, PDIP melihat kasus ini sebagai bagian dari perjuangan politik untuk menegakkan konstitusi dan demokrasi di Indonesia.

    “Sikap dan pemahaman ini bukan tanpa dasar, karena kami menemukan sejumlah pelanggaran mendasar terhadap prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia,” tambah Ronny.

    KPK Dinilai Langgar Prinsip Keadilan

    Ronny menuding KPK memaksakan proses hukum, melanggar prinsip keadilan, dan melakukan penyiasatan hukum secara terang-terangan. Ia juga menyoroti bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka disertai aksi demonstrasi dari kelompok yang tidak dikenal dan pemasangan spanduk bernada serangan terhadap PDIP.

    Selain itu, ia mengkritik dugaan rekayasa gugatan hukum yang mengatasnamakan kader PDIP untuk menggugat kepemimpinan partai.

    “Lebih vulgar lagi, operasi politik terhadap PDI Perjuangan, dan kriminalisasi hukum terhadap Sekjen Hasto Kristiyanto, sampai harus menggunakan lembaga survei untuk menggiring opini publik,” ujar Ronny.

    Ia menambahkan bahwa pembajakan fungsi penegakan hukum telah menciderai idealisme pemberantasan korupsi. Praktik ini, menurutnya, juga terjadi terhadap sejumlah politisi lain.

    “Oleh karena itu, kami memilih untuk melawan praktik-praktik buruk pembajakan institusi penegakan hukum ini. Karena kami meyakini, ini adalah bagian dari perjuangan demokrasi yang sejalan dengan nilai-nilai Partai,” tegas Ronny.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tanggal Cair, Besar, dan Kriteria Pengemudi yang Dapat BHR

    Tanggal Cair, Besar, dan Kriteria Pengemudi yang Dapat BHR

    PIKIRAN RAKYAT – Kabar gembira bagi para pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia! Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi mengumumkan kebijakan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojol. Keputusan ini disambut dengan antusias oleh para mitra driver yang selama ini menantikan bentuk apresiasi dari pemerintah.

    Sambutan Pengemudi Ojol

    Para driver ojol menyambut kebijakan ini dengan rasa syukur dan bahagia. Suyanto, seorang pengemudi Grab, mengungkapkan kegembiraannya setelah mendengar pengumuman tersebut.

    “Bahagia, seneng banget. Alhamdulillah seneng banget. Kabar baik banget buat kita sebagai driver mitra yang aktif ya. Terima kasih banyak buat Pak Presiden khususnya,” ungkapnya saat berada di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3) sore.

    Sejalan dengan Suyanto, Riska Amelia dan Suharyani juga mengaku terharu karena untuk pertama kalinya di era pemerintahan Prabowo, pengemudi ojol mendapat perhatian khusus dan diberikan BHR.

    “Baru di era Pak Presiden Prabowo yang pertama kali dunia ojol dikasih BHR. Dari tahun 2016 baru ini, saya lima tahun juga baru kali ini,” ujar Riska dan Suharyani.

    Sebelumnya, para pengemudi ojol hanya menerima reward berdasarkan poin yang dikumpulkan selama bekerja di platform masing-masing.

    “Tahun kemarin kita nggak bentuk THR jadi hanya sebatas reward-reward gitu aja benefit-benefit,” jelas Riska.

    Para driver pun mendoakan agar Prabowo selalu sehat dan sukses dalam memimpin Indonesia.

    “Harapannya sehat selalu buat Bapak. Maju terus buat negara kita. Terima kasih sudah membantu kita sebagai mitra berhak dapat THR. Makasih banyak,” tambah mereka.

    Dalam konferensi pers tersebut, Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Patrick Walujo, CEO Grab Anthony Tan, serta sejumlah perwakilan pengemudi ojol.

    Kapan THR Ojol Cair?

    Menjelang Idul Fitri, salah satu pertanyaan besar yang muncul di kalangan pengemudi ojol adalah: “Kapan THR cair?” Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), memastikan bahwa para driver ojol juga berhak mendapatkan THR tahun ini.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa Surat Edaran (SE) mengenai pembayaran THR bagi pengemudi ojol akan diterbitkan dalam minggu ini.

    “Untuk ojol, kita usahakan akhir minggu ini,” ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, THR harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. Dengan Idul Fitri yang jatuh pada 31 Maret 2025, maka THR pengemudi ojol wajib dicairkan paling lambat pada 24 Maret 2025. Jadi, para driver bisa mulai mengecek saldo mereka mulai minggu ketiga Maret!

    Besaran THR untuk Pengemudi Ojol

    Saat ini, besaran THR bagi pengemudi ojol masih menunggu keputusan dari Kemnaker. Namun, berdasarkan aturan umum:

    Pengemudi yang sudah bekerja minimal 12 bulan berhak menerima THR penuh, setara dengan satu bulan penghasilan tetap. Pengemudi yang bekerja kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional sesuai dengan masa kerja mereka.

    Karena status pengemudi ojol tergolong sebagai pekerja gig ekonomi dan bukan karyawan tetap, skema perhitungan THR mereka bisa berbeda dibandingkan pekerja kantoran. Pemerintah masih melakukan negosiasi dengan aplikator ojol seperti Gojek, Grab, dan Maxim untuk memastikan hak para driver tetap terpenuhi.

    Menteri Ketenagakerjaan juga menegaskan bahwa perusahaan aplikasi ojol wajib membayarkan THR sesuai dengan regulasi yang berlaku. Meski begitu, pemerintah lebih mengutamakan pendekatan dialog agar kebijakan ini dapat berjalan lancar tanpa merugikan para pengemudi.

    “Kita (pemerintah) bisa saja memaksakan satu sisi (aplikator wajib memberi THR ojol), tapi sekali lagi yang kita utamakan adalah dialog,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kemnaker, Jakarta Selatan.

    Pemerintah berkomitmen untuk memastikan pengemudi ojol mendapatkan hak mereka. Dengan adanya pengawasan ketat, diharapkan pembayaran THR bisa berjalan lancar dan adil bagi semua pekerja.

    Jadi, buat para pengemudi ojol, jangan lupa pantau rekening mulai 24 Maret ya!***(Mitha Paradilla Rayadi)

    Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Media Pakuan dengan judul: “THR Ojol 2025 Cair Kapan? Ini Bocorannya”

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Proses Hukum Hasto Kristiyanto Dibajak untuk Kepentingan Politik

    Proses Hukum Hasto Kristiyanto Dibajak untuk Kepentingan Politik

    PIKIRAN RAKYAT – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai proses hukum yang dijalani Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya membajak penegakan hukum demi kepentingan politik. PDIP juga menganggap kasus Hasto berkaitan dengan manuver politik yang ingin membalas kebijakan partai dalam menegakkan aturan internal dengan memecat sejumlah kader.

    “Kami meyakini proses yang sedang berjalan ini, adalah bentuk pembajakan fungsi-fungsi penegakan hukum untuk kepentingan politik atau bahkan balas dendam politik atas sikap politik PDI Perjuangan dalam menegakkan aturan internal, yang berujung pada pemecatan sejumlah kader partai,” kata Tim Hukum PDIP Ronny Tallapessy di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ketika ditahan oleh KPK.

    Ronny menegaskan PDIP mendukung penuh Hasto dalam menghadapi proses hukum yang segera memasuki tahap persidangan pada Jumat (14/3/2025). Ia menilai proses hukum ini sebagai bagian dari perjuangan politik untuk menegakkan konstitusi dan demokrasi.

    “Sikap dan pemahaman ini bukan tanpa dasar, karena Kami menemukan sejumlah pelanggaran mendasar terhadap prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia,” ujar Ronny.

    Ia juga mengungkap adanya tahapan hukum yang dipaksakan, pelanggaran prinsip keadilan, serta penyiasatan hukum acara oleh KPK. Selain itu, penetapan Hasto sebagai tersangka disebut diiringi aksi demonstrasi dari kelompok tak dikenal serta pemasangan spanduk yang menyerang PDIP.

    Ronny juga mengkritik dugaan rekayasa gugatan hukum yang mengatasnamakan kader PDIP untuk menggugat kepemimpinan partai.

    “Lebih vulgar lagi, operasi politik terhadap PDI Perjuangan, dan kriminalisasi hukum terhadap Sekjen Hasto Kristiyanto, sampai harus menggunakan lembaga survei untuk menggiring opini publik,” ucapnya.

    Menurutnya, pembajakan fungsi penegakan hukum telah mencederai cita-cita pemberantasan korupsi dan juga terjadi pada beberapa politisi lain.

    “Oleh karena itu, kami memilih untuk melawan praktik-praktik buruk pembajakan institusi penegakan hukum ini. Karena Kami meyakini, ini adalah bagian dari perjuangan demokrasi yang sejalan dengan nilai-nilai Partai,” tegas Ronny.

    Hasto Dibela Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah

    Hasto akan menjalani sidang perdana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku pada Jumat (14/3/2025). Menjelang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Hasto didampingi 17 pengacara dalam menghadapi KPK.

    Salah satu pengacaranya adalah Febri Diansyah, mantan juru bicara KPK di era kepemimpinan Agus Raharjo. Ronny Tallapessy mengumumkan susunan tim pengacara tersebut.

    “Kami telah mempersiapkan tim hukum yang akan membela Sekjen PDI Perjuangan Pak Hasto Kristiyanto. Dalam kesempatan ini, saya ingin memperkenalkan tim penasihat hukum yang akan mendampingi Pak Hasto,” kata Ronny.

    Ia menjelaskan bahwa tim ini merupakan kolaborasi antara tim hukum PDIP dan pengacara profesional nonpartai.

    Berikut nama-nama pengacara Hasto:

    Todung M. Lubis (koordinator) Maqdir Ismail Ronny B. Talapessy Arman Hanis Febri Diansyah Patramijaya Erna Ratnaningsih Johannes Oberlin L. Tobing Alvon Kurnia Palma Rasyid Ridho Duke Arie W Abdul Rohman Triwiyono Susilo Willy Pangaribuan Bobby Rahman Manalu Rory Sagala Annisa Eka Fitria Ismail

    “Tim ini merupakan tim kolaboratif antara tim hukum yang ditugaskan oleh partai, dengan tim hukum yang berlatar belakang non-partai atau full-profesional,” ujar Ronny.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Buat ATM BRI Online dan Offline, Berapa Saldo Awalnya?

    Cara Buat ATM BRI Online dan Offline, Berapa Saldo Awalnya?

    PIKIRAN RAKYAT – Punya kartu ATM BRI bisa jadi solusi praktis buat kamu yang ingin mengelola keuangan dengan lebih mudah. Dengan kartu ini, kamu bisa melakukan berbagai transaksi, mulai dari tarik tunai, transfer, hingga pembayaran tanpa harus repot ke bank. Selain itu, layanan perbankan digital yang terhubung dengan ATM BRI juga mempermudah akses keuangan kapan saja dan di mana saja.

    Banyak orang memilih untuk memiliki kartu ATM BRI karena jaringan bank ini luas dan mesin ATM-nya tersebar hampir di seluruh Indonesia. Baik di kota besar maupun daerah terpencil, kamu bisa dengan mudah menemukan ATM BRI untuk memenuhi kebutuhan transaksi harian. Keuntungan lainnya, kartu ATM BRI juga bisa digunakan di berbagai merchant dan e-commerce, sehingga belanja online pun jadi lebih praktis.

    Meskipun terdengar simpel, membuat ATM BRI tetap memerlukan beberapa syarat dan langkah yang harus dipenuhi. Prosesnya cukup mudah dan bisa dilakukan oleh siapa saja, baik untuk rekening pribadi maupun bisnis. Yang penting, kamu perlu memahami jenis tabungan yang sesuai dengan kebutuhanmu, karena setiap jenis rekening memiliki fitur dan keuntungan yang berbeda.

    Jika kamu berencana untuk membuat ATM BRI, ada baiknya mencari tahu informasi lengkap terlebih dahulu agar prosesnya berjalan lancar. Dengan persiapan yang matang, kamu bisa mendapatkan kartu ATM tanpa kendala dan langsung menggunakannya untuk berbagai transaksi. Jadi, apakah kamu sudah siap memiliki kartu ATM BRI sendiri?

    Cara Buat ATM BRI Online dan Syaratnya

    Membuka rekening ATM BRI kini semakin mudah dengan adanya aplikasi BRImo. Kamu tidak perlu repot datang ke bank, karena semua proses bisa dilakukan langsung dari smartphone. Berikut langkah-langkah lengkap yang perlu kamu ikuti:

    1. Unduh dan Instal Aplikasi BRImo

    Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi BRImo di perangkat kamu. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android dan di App Store bagi pengguna iOS. Pastikan kamu mengunduh aplikasi resmi dari Bank BRI agar aman digunakan. Setelah selesai mengunduh, instal aplikasi tersebut di HP kamu.

    2. Buka Aplikasi dan Pilih Opsi Pendaftaran

    Setelah aplikasi BRImo terpasang, buka aplikasinya. Jika kamu belum memiliki akun BRImo, pilih opsi “Belum Punya Akun” yang tersedia di halaman awal aplikasi. Opsi ini memungkinkan kamu untuk melakukan pendaftaran sebagai pengguna baru.

    3. Lengkapi Data Pribadi untuk Pendaftaran

    Selanjutnya, kamu akan diminta untuk mengisi data pribadi yang diperlukan untuk proses verifikasi. Data ini biasanya mencakup nama lengkap, nomor KTP, tanggal lahir, nomor HP aktif, serta email. Pastikan semua informasi yang dimasukkan benar dan sesuai dengan identitas kamu.

    4. Verifikasi Nomor HP Melalui SMS

    Setelah mengisi data diri, sistem akan mengirimkan tautan verifikasi ke nomor HP yang telah kamu daftarkan melalui SMS. Buka pesan tersebut dan klik tautan yang diberikan untuk melanjutkan proses pendaftaran.

    5. Lakukan Perekaman Wajah

    Untuk meningkatkan keamanan dan memastikan keaslian data, aplikasi akan meminta kamu melakukan perekaman wajah. Kamu harus merekam wajahmu selama 8 detik, jadi pastikan berada di tempat dengan pencahayaan yang cukup agar wajah kamu terlihat jelas.

    6. Masukkan Kode OTP dari Email

    Setelah perekaman wajah selesai, langkah berikutnya adalah memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email yang telah kamu daftarkan. Buka email tersebut, salin kode OTP, lalu masukkan ke dalam aplikasi BRImo untuk menyelesaikan proses verifikasi.

    7. Buat Username dan Password

    Setelah proses verifikasi berhasil, kamu akan diminta untuk membuat username dan password yang nantinya digunakan untuk login ke aplikasi BRImo. Pilih kombinasi username dan password yang mudah diingat tetapi tetap aman. Hindari penggunaan informasi pribadi yang mudah ditebak, seperti tanggal lahir atau nama lengkap.

    8. Pendaftaran Berhasil dan Rekening Siap Digunakan

    Setelah semua langkah selesai, proses registrasi akun BRImo berhasil dilakukan. Kini, kamu bisa langsung login ke aplikasi dan mulai menggunakan berbagai fitur perbankan, termasuk transaksi digital dan pengelolaan rekening.

    Cara Buat Artikel BRI Offline dan Syaratnya

    1. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan

    Sebelum pergi ke kantor cabang BRI terdekat, pastikan kamu sudah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Jika kamu adalah warga negara Indonesia (WNI), cukup bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Jika memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sebaiknya bawa juga, meskipun ini bersifat opsional. Sementara itu, bagi warga negara asing (WNA), dokumen yang harus disiapkan meliputi paspor serta salah satu dari KIMS, KITAP, atau KITAS sebagai bukti izin tinggal di Indonesia.

    2. Ambil Nomor Antrean untuk Layanan Customer Service (CS)

    Setelah sampai di kantor cabang BRI, langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mengambil nomor antrean. Biasanya, mesin antrean tersedia di dekat pintu masuk atau di dalam ruangan bank. Pastikan kamu memilih antrean untuk layanan customer service (CS), bukan teller, karena pembuatan rekening dan ATM dilakukan di bagian CS. Sambil menunggu giliran, periksa kembali dokumen yang sudah kamu bawa agar tidak ada yang terlewat.

    3. Mengisi Formulir Pembukaan Rekening

    Saat nomor antrean dipanggil, segera menuju meja customer service. Petugas akan memberikan formulir pembukaan rekening yang harus diisi dengan data pribadi yang benar dan lengkap. Formulir ini mencakup informasi seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon, jenis pekerjaan, dan sumber dana. Pastikan kamu mengisi dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pembuatan rekening.

    4. Serahkan Dokumen dan Lakukan Setoran Awal

    Setelah mengisi formulir, serahkan kembali ke petugas customer service bersama dokumen yang sudah kamu persiapkan sebelumnya. Selain itu, kamu juga harus melakukan setoran awal sesuai dengan jenis tabungan yang dipilih. Besaran setoran awal bervariasi tergantung pada jenis rekening yang ingin dibuat, misalnya Tabungan BritAma atau Simpedes memiliki jumlah setoran awal yang berbeda. Pastikan kamu sudah mengetahui informasi ini sebelumnya agar tidak kurang dalam membawa uang tunai.

    5. Minta Aktivasi Fitur Tambahan Jika Diperlukan

    Jika kamu ingin mendapatkan akses yang lebih fleksibel dalam bertransaksi, kamu bisa meminta petugas untuk mengaktifkan fitur tambahan, seperti BRImo (aplikasi mobile banking) dan layanan internet banking BRI. Dengan fitur ini, kamu bisa melakukan berbagai transaksi secara online tanpa harus pergi ke ATM atau bank, seperti transfer, pembayaran tagihan, dan cek saldo dengan mudah melalui ponsel. Pastikan kamu membawa nomor ponsel yang aktif karena biasanya proses aktivasi membutuhkan verifikasi melalui SMS.

    6. Tunggu Proses Pembuatan Buku Tabungan dan Kartu Debit

    Setelah semua dokumen diverifikasi dan setoran awal diterima, petugas customer service akan memproses pembuatan buku tabungan serta kartu debit (ATM). Proses ini biasanya tidak memakan waktu lama, hanya beberapa menit. Setelah kartu ATM selesai dibuat, petugas akan menjelaskan cara menggunakannya, termasuk bagaimana mengatur PIN agar aman. Pastikan kamu mengingat PIN dengan baik dan tidak membagikannya kepada orang lain untuk menjaga keamanan rekeningmu.

    Buat ATM BRI Minimal Saldo Berapa?

    Berikut adalah rincian setoran awal yang diperlukan untuk membuka berbagai jenis rekening di Bank BRI:

    Tabungan BRI Simpedes: Minimal setoran awal sebesar Rp50.000.

    Tabungan BritAma X: Diperlukan setoran awal sebesar Rp100.000.

    Tabungan BritAma: Untuk membuka rekening ini, setoran awalnya sebesar Rp250.000.

    Tabungan BritAma Bisnis: Memerlukan setoran awal yang lebih besar, yaitu Rp1.000.000.

    Tabungan BRI Haji: Bisa dibuka dengan setoran awal minimal Rp50.000.

    Tabungan BritAma Rencana: Membutuhkan setoran awal sebesar Rp100.000.

    Tabungan BRI Junior: Rekening ini bisa dibuka dengan setoran awal Rp100.000.

    Tabungan BRI Simpel: Setoran awal yang diperlukan paling kecil, yaitu Rp5.000.

    Setoran awal ini merupakan syarat dasar saat membuka rekening dan dapat berbeda tergantung pada kebijakan Bank BRI yang berlaku.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • PP 11 Tahun 2025 Bahas Apa? Kabar Gembira Prabowo untuk ASN

    PP 11 Tahun 2025 Bahas Apa? Kabar Gembira Prabowo untuk ASN

    PIKIRAN RAKYAT – Info PP 11 Tahun 2025 bahas apa bisa didapat di artikel ini. Peraturan Pemerintah tersebut merupakan kabar gembira dari Presiden Prabowo untuk para ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI, dan Polri.

    Diketahui Prabowo mengumumkan kabar gembira itu pada Senin malam, 11 Maret 2025. Hal ini disambut sukacita para pegawai negeri sipil karena sebentar lagi akan memasuki Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada akhir Maret 2025.

    PP 11 Tahun 2025 Bahas Apa?

    Ternyata PP 11 Tahun 2025 ini membahas tentang THR bagi para ASN, TNI, dan Polri. Tunjangan Hari Raya itu dijanjikan akan turun pada Senin 17 Maret 2025. Sejumlah pegawai negeri sipil, termasuk Dewi, menyambut baik.

    “THR ini jadi tambahan amunisi kantong kita untuk bisa berbagi kebahagiaan dan berkumpul bersama keluarga besar di hari raya,” katanya, dilansir dari laman ANTARA.

    ASN lain seperti Regi menyebut pengumuman dari Prabowo tentang THR sebagai sesuatu yang melegakan. Pasalnya, sempat ada isu efisiensi yang diterapkan sang presiden menyebabkan mereka tidak akan mendapatkan tunjangan hari raya tahun 2025 kali ini.

    “Pengumuman THR untuk ASN sih lumayan melegakan, ya. Apalagi sempat ada isu THR ditiadakan karena efisiensi. Kadang, pasca-Lebaran itu malah ada pengeluaran yang tak terduga,” ujarnya.

    Link Download PP 11 Tahun 2025

    Website resmi untuk mengunduh PP 11 Tahun 2025 adalah di website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara (JDIH Kemensetneg). Berikut link download untuk mengaksesnya.

    KLIK DI SINI

    Ilustrasi THR ASN, TNI, Polri dalam PP 11 Tahun 2025. WonderfulBali/Pixabay.com

    Ternyata file PP 11 Tahun 2025 belum diunggah di website tersebut. Hingga kini, Selasa 12 Maret 2025 pukul 13.15 WIB, belum hanya ada sejumlah Peraturan Pemerintah (PP) seperti:

    PP 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) PP 9 Tahun 2025 tentang Besaran dan Penggunaan Iuran Badan Usaha dalam Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi pada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi PP 8 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam Dan lain-lain

    Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan tentang THR melalui PP 11 Tahun 2025 tersebut. Proses pencairan akan dimulai pada Senin, 17 Maret 2025. Tak hanya itu, ada kabar gembira lain berupa gaji ke-13 ASN yang juga akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru di sekolah yaitu pada Juni 2025.

    “THR dan gaji ke-13 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan pori para hakim serta pensiunan dengan jumlah total 9,4 juta penerima,” katanya.

    Demikian informasi PP 11 Tahun 2025 bahas apa selengkapnya. Presiden Prabowo sudah mengumumkan kabar gembira untuk para Aparatur Sipil Negara menjelang Lebaran 2025.

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Hitung Tunjangan Driver Grab dan Gojek, Benarkah Dapat Rp3 Juta hingga Rp5 Juta?

    Cara Hitung Tunjangan Driver Grab dan Gojek, Benarkah Dapat Rp3 Juta hingga Rp5 Juta?

    PIKIRAN RAKYAT – Besaran tunjangan hari raya (THR) pengemudi ojek online (driver ojol) masih menunggu kepastian lebih lanjut dari pemerintah.

    Namun secara umum, perhitungan THR untuk pekerja biasanya didasarkan upah pokok dan tunjangan tetap yang mereka terima.

    Driver Ojol dan kurir paket dikategorikan pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sehingga memenuhi syarat mendapat THR sesuai regulasi yang berlaku.

    Berikut cara hitung THR Ojol 2025 untuk driver Grab dan Gojek mengacu Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04/III/2024.

    Cara Hitung THR Ojol 2025 Mengacu SE Kemnaker 2024

    Pekerja yang sudah bekerja 12 bulan atau lebih secara terus-menerus berhak menerima THR sebesar 1 bulan upah menurut ketentuan yang diatur dalam SE tersebut.

    Sementara pekerja kurang dari 12 bulan, perhitungan THR dilakukan secara proporsional menurut lama masa kerja yang sudah dijalani.

    Bagi pekerja harian lepas, perhitungan upah 1 bulan dilakukan dengan 2 metode. Jika pekerja bekerja selama 12 bulan atau lebih, upah 1 bulan dihitung menurut rata-rata penghasilan dalam 12 bulan terakhir sebelum Idul Fitri 2025.

    Sedangkan masa kerja kurang dari 12 bulan, rata-rata upah dihitung dari pendapatan bulanan selama periode kerja itu.

    Untuk pekerja yang menerima upah menurut satuan hasil, perhitungan THR dilakukan dengan mengambil rata-rata penghasilan dalam 12 bulan terakhir sebelum Idul Fitri 2025.

    Pemerintah menegaskan, pemberi kerja wajib membayarkan THR secara penuh dan tak diperkenankan mencicil. Pencairannya harus dilakukan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan.

    Pendapatan Driver Grab dan Gojek

    Survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2019 menunjukan pendapatan driver ojol di Indonesia cukup bervariasi.

    Penghasilan mereka berada di kisaran Rp1 juta-Rp2 juta per bulan. Ada juga yang memperoleh pendapatan lebih tinggi Rp4 juta-Rp5 juta per bulan tergantung durasi kerja dan jumlah pesanan setiap harinya.

    Driver Gojek misalnya rata-rata bisa mendapat lebih dari Rp100.000 per hari. Jika bekerja secara rutin tanpa banyak hari libur, mereka berpotensi mengumpulkan penghasilan lebih dari Rp3 juta dalam sebulan.

    Sementara driver Grab umumnya memperoleh pendapatan harian Rp150.000-Rp200.000. Penghasilan mereka dalam sebulan bisa mencapai Rp4,5 juta dengan jam kerja yang konsisten setiap hari.

    Perlu diingat, data ini menurut survei tahun 2019. Seiring berjalanya waktu, besaran pendapatan driver ojol bisa mengalami perubahan tergantung pada kebijakan perusahaan dan kondisi pasar yang terus berkembang.

    Perkiraan THR Ojol 2025 Grab dan Gojek

    Menurut ketentuan SE Kemnaker tahun 2024, perhitungan THR Ojol didasarkan rata-rata pendapatan bulanan mereka.

    Berikut perkiraan THR Ojol 2025 yang dapat diterima driver, jika mengacu hasil survei Kemenhub tahun 2019.

    THR Ojol Grab

    • Rata-rata pendapatan bulanan: Rp4 juta hingga Rp4,5 juta
    • Perkiraan THR: Rp4 juta sampai Rp4,5 juta

    THR Ojol Gojek

    • Rata-rata pendapatan bulanan: Rp3 juta atau lebih
    • Perkiraan THR: Rp3 juta atau lebih

    Driver yang bekerja kurang dari 12 bulan, perhitungan THR dilakukan secara proporsional sesuai lama masa kerja mereka. Angka ini masih bisa berubah tergantung kebijakan terbaru yang diterapkan aplikator.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News