Blog

  • Aksi Heroik Polisi Australia Bongkar Bejatnya Eks Kapolres Ngada Setubuhi Anak Usia 6 Tahun

    Aksi Heroik Polisi Australia Bongkar Bejatnya Eks Kapolres Ngada Setubuhi Anak Usia 6 Tahun

    PIKIRAN RAKYAT – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS), mengejutkan publik.

    Kejahatan ini terbongkar berkat kerja sama antara Polri dan Polisi Federal Australia (AFP). Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak dan satu orang dewasa.

    Tidak hanya itu, dia juga merekam dan menyebarluaskan video kekerasan seksual tersebut ke situs pornografi anak di dark web.

    Kasus ini bermula dari temuan Polisi Australia yang menemukan video kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia enam tahun yang diunggah dari Kupang, ibu kota NTT. Polisi Australia kemudian meneruskan informasi ini kepada Polri, yang langsung melakukan penyelidikan.

    “Tim AFP menggunakan berbagai metodologi dan teknologi untuk mengidentifikasi korban dan bekerja sama dengan lembaga penegak hukum di Indonesia,” kata juru bicara AFP.

    Hasil penyelidikan mengarah ke Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang diduga memesan anak tersebut melalui seorang wanita berinisial F. F dibayar Rp3 juta untuk membawa korban ke hotel yang telah dipesan FWLS pada Juni 2024.

    Kronologi Kejahatan

    Menurut Direktur Reserse Kriminal Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi, korban utama dalam kasus ini adalah seorang anak berusia enam tahun. Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkap ada tiga korban anak di bawah umur lainnya, yakni berusia 13 dan 16 tahun, serta seorang dewasa berusia 20 tahun.

    Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diduga merekam aksi kejahatannya dan mengunggahnya ke situs pornografi anak.

    “Tersangka juga merekam dan menyebarluaskan video asusilanya,” ucap Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri.

    Kronologi kejahatan ini dimulai ketika Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja memesan anak melalui aplikasi MiChat, yang dikenal sebagai platform prostitusi daring. Wanita berinisial F, yang menjadi perantara, membawa korban ke hotel di Kupang.

    Di sana, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja melakukan pelecehan seksual dan merekam aksinya. Bukti kuat ditemukan di hotel tersebut, termasuk fotokopi Surat Izin Mengemudi (SIM) milik Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

    “Tidak terbantahkan lagi, adanya fotokopi SIM di resepsionis hotel tersebut, atas nama FWSL,” ujar Patar Silalahi.

    Tindakan Hukum dan Keterlibatan Polisi Australia

    Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE.

    Selain itu, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja juga menghadapi komite etik internal kepolisian dan terancam diberhentikan dari institusi Polri.

    Peran Polisi Australia atau AFP dalam mengungkap kasus ini pun sangat krusial.

    “Tim AFP menggunakan berbagai metodologi dan teknologi untuk mengidentifikasi korban dan bekerja sama dengan lembaga penegak hukum di Indonesia,” kata juru bicara AFP.

    Mereka juga menyelamatkan korban dari bahaya lebih lanjut. Polisi Australia menekankan pentingnya kemitraan internasional dalam menangani kejahatan transnasional, terutama yang melibatkan eksploitasi anak.

    Dampak dan Reaksi Publik

    Kasus ini menimbulkan gelombang kecaman dari berbagai pihak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras tindakan FWLS, yang seharusnya melindungi masyarakat, justru menjadi pelaku kejahatan.

    “Ini adalah pelanggaran serius terhadap kode etik kepolisian dan hak asasi manusia,” ucap perwakilan KPAI.

    Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina juga menyerukan proses hukum yang transparan dan akuntabel.

    “Proses hukum yang mendesak dan transparan sangat dibutuhkan agar keadilan bagi korban dapat terwujud,” ujarnya.

    Selly Andriany Gantina juga mendorong pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak di Indonesia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Sabtu 15 Maret 2025: Menunjukkan Kestabilan

    Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Sabtu 15 Maret 2025: Menunjukkan Kestabilan

    PIKIRAN RAKYAT – Emas selalu menjadi pilihan investasi yang populer, sekaligus pilihan yang banyak diminati untuk perhiasan.

    Setiap harinya, harga emas dapat mengalami fluktuasi tergantung pada kondisi pasar global, permintaan, dan faktor ekonomi lainnya.

    Oleh karena itu, sangat penting untuk mengetahui harga emas pada hari tertentu, terutama jika Sobat PR berencana untuk membeli atau menjual perhiasan emas.

    Pada Sabtu, 15 Maret 2025, harga emas perhiasan menunjukkan angka yang stabil untuk berbagai jenis karat.

    Berikut adalah rincian harga emas berdasarkan karat yang berlaku, yang bisa membantu kita menentukan pilihan yang tepat sesuai dengan anggaran dan kebutuhan:

    1. Harga Emas 24 Karat Harga per gram: Rp1.567.879 Harga per ons: Rp48.766.501 Harga per kilogram: Rp1.567.879.428 2. Harga Emas 22 Karat Harga per gram: Rp1.437.223 Harga per ons: Rp44.702.626 Harga per kilogram: Rp1.437.222.809 3. Harga Emas 18 Karat Harga per gram: Rp1.175.910 Harga per ons: Rp36.574.876 Harga per kilogram: Rp1.175.909.571 4. Harga Emas 10 Karat Harga per gram: Rp653.283 Harga per ons: Rp20.319.376 Harga per kilogram: Rp653.283.095

    Dengan harga emas yang stabil ini, konsumen dapat mempertimbangkan pilihan berdasarkan jenis karat yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran mereka.

    Harga-harga tersebut menunjukkan kondisi pasar yang tidak mengalami perubahan signifikan pada hari ini. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Hakim Pengawas Diusulkan, Penyidikan Polri Diperkuat

    Hakim Pengawas Diusulkan, Penyidikan Polri Diperkuat

    PIKIRAN RAKYAT – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) sedang berlangsung. Salah satu isu yang dibahas adalah peran kepolisian dalam penyidikan.

    Pengacara senior, Maqdir Ismail, berpendapat bahwa tugas penyidikan dalam RUU KUHAP sebaiknya tetap menjadi kewenangan kepolisian, sedangkan kejaksaan tetap fokus pada penuntutan dan eksekusi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

    “Untuk efektifnya penyidikan, maka penyidikan dilakukan oleh Penyidik Polri saja. Penuntut Umum, sepenuhnya menjalankan fungsi penuntutan saja dan eksekusi atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Maqdir pada Jumat, 14 Maret 2025.

    Namun, ia menilai jaksa bisa diberikan kewenangan mengambil alih penyidikan jika penyidik tidak mampu menyelesaikan perkara. “Ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap proses penyidikan,” ujarnya.

    Selain itu, Maqdir berpendapat bahwa semua penyidikan sebaiknya dilakukan oleh Penyidik Polri, tanpa melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Menurutnya, PPNS lebih baik berperan sebagai tenaga ahli dalam penyidikan karena mereka memiliki pengetahuan khusus di bidang tertentu.

    “Sekiranya masih dianggap perlu ada PPNS, maka fungsi mereka melakukan penyidikan terhadap pelanggaran administratif, bukan perbuatan pidana yang merupakan kejahatan. Dalam melakukan penyidikan, sebaiknya semua dilakukan oleh Penyidik Polri, tidak ada lagi PPNS,” tegas dia.

    Selain itu, Maqdir mengusulkan adanya hakim pengawas untuk memastikan penyidikan dan penuntutan berjalan sesuai hukum sebelum masuk ke persidangan.

    “Dalam rangka memastikan pekerjaan Penyidikan dan Penuntutan berjalan dengan baik dan menurut hukum, sebelum sampai ke persidangan di Pengadilan, maka harus ada hakim pengawas yang melakukan pengawasan terhadap kegiatan penyidik dan penuntut umum,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sejalan Dengan Asta Cita Pemerintah, Pertamina Dukung Pengembangan Geothermal

    Sejalan Dengan Asta Cita Pemerintah, Pertamina Dukung Pengembangan Geothermal

    PIKIRAN RAKYAT – PT Pertamina (Persero) berkomitmen untuk mendukung swasembada energi yang diprogramkan sesuai Asta cita pemerintah. 

    Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan mengatakan, dukungan tersebut diantaranya satu area yang menjadi sumber energi di Indonesia yakni area operasional Subholding Pertamina New & Renewable Energy (PNRE) yang dikelola PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Tbk di area Kamojang, Bandung.

    “Saya merasa bangga bisa melihat langsung satu tempat yang berkontribusi bagi Indonesia dalam mendukung swasembada energi, ini bagian dari semangat Asta Cita,mewujudkan swasembada energi,” terang Iriawan pada kunjungan kerja ke area Kamojang, Bandung.[14/3/2025]

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan, Indonesia memiliki potensi Geothermal nomor dua terbesar di dunia. Simon pun mengajak semua pihak terkait untuk sama-sama bisa mendorong pengembangan Geothermal. “Sesuai Asta Cita Pemerintah, salah satunya adalah mengembangkan aspek Geothermal, “ ujar Simon. 

    Sementara itu, Direktur Utama Pertamina NRE John Anis mengatakan, sebagai motor transisi energi, Pertamina NRE berkomitmen untuk mempercepat pengembangan energi baru dan terbarukan, guna mendukung ketahanan energi nasional serta pencapaian target keberlanjutan sebagai bagian dari transformasi Pertamina menuju perusahaan energi berkelanjutan.

    Direktur Utama PT PGE Tbk Julfi Hadi menambahkan, Pertamina mempunyai potensi Geothermal yang sangat besar. Area Kamojang bukan hanya sebagai Icon PGE,Pertamina atau Indonesia semata, tapi juga icon dunia, karena area Kamojang adalah The First Geothermal, merupakan salah satu dari empat lapangan uap kering di dunia.

    “Dalam aspek Geothermal Indonesia memiliki Indigenous Resources, karena itu PT PGE Tbk, memiliki mimpi menjadi The Leading Geothermal Producer In The World,” harap Julfi. 

    Kawah Kamojang, terletak pada ketinggian sekitar 1.700 meter di atas permukaan laut. Kawah ini merupakan salah satu Kawasan geothermal aktif yang terkenal di Indonesia, dengan suhu uap yang dapat mencapai 140°C. Kawah Kamojang juga menjadi lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang,yang telah beroperasi sejak 1983 dan memiliki kapasitas sekitar 200 MW.

    Area sumber energi lain di Kamojang, diantaranya, PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) Unit 5 PGE Kamojang,merupakan bagian dari proyek pengembangan energi geothermal untuk menghasilkan listrik dari sumber panas bumi. Berdiri sejak 2015 dan beroperasi menyalurkan listrik 35 MW (Megawatt) PLTP Kamojang sendiri sudah dikenal sebagai salah satu pembangkit listrik tenaga panas bumi terbesar dan tertua di Indonesia. Unit 5 ini berfungsi untuk meningkatkan kapasitas produksi energi listrik di Kamojang, yang sebelumnya sudah memiliki beberapa unit pembangkit lainnya.

    Geothermal Information Center (GIC) juga dikelola PT PGE Tbk di Kamojang, merupakan pusat informasi yang dirancang untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai potensi dan pemanfaatan energi geothermal atau panas bumi, serta perannya dalam mendukung keberlanjutan energi di Indonesia.

    Harmoni Merangkai Energi

    PT Pertamina (Persero) menggelar rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1446 H (Hijriyah), dengan tema “Harmoni Merangkai Energi” di beberapa kota di Indonesia. 

    Pada kesempatan rangkaian kunjungan kerja sekaligus Safari Ramadan di Bandung, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri mengatakan Pertamina memaknai bulan Ramadan sebagai momen untuk menyatukan semangat dan kolaborasi. “Kita diberi kesempatan untuk membangun keharmonisan baik antara rekan kerja maupun dengan masyarakat sekitar. Dengan kebersamaan ini diharapkan kita dapat memberikan dampak positif bagi perusahaan maupun demi bangsa dan negara,” pungkas Simon. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Perkuat Wisata Belanja Indonesia dengan Program ‘Belanja di Indonesia Aja (BINA) Lebaran 2025’

    Perkuat Wisata Belanja Indonesia dengan Program ‘Belanja di Indonesia Aja (BINA) Lebaran 2025’

    PIKIRAN RAKYAT – Wisata belanja merupakan kegiatan perjalanan yang dilakukan untuk membeli barang atau jasa di suatu tempat. Hal ini bisa menjadi kegiatan yang sangat menyenangkan sebagai perpaduan antara belanja dan rekreasi.

    Widiyanti Putri Wardhana selaku Menteri Pariwisata menyatakan bahwa adanya program nasional berupa “Belanja di Indonesia Aja (BINA) Lebaran 2025” akan memperkuat wisata belanja di Indonesia.

    “Kami mengapresiasi penyelenggaraan program Belanja di Indonesia Aja (BINA) Lebaran 2025, sebagai langkah strategis dalam meningkatkan konsumsi domestik, memperkuat sektor retail, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Widiyanti.

    Program ini menawarkan program belanja yang menarik yaitu dengan terdapat diskon hingga 70 persen di mal, pusat perbelanjaan, serta berbagai gerai.

    Acara BINA akan dimulai 14 hingga 30 Maret 2025 dan yang ikut acara ini adalah para anggota dari Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) dan Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) yang ada di stasiun maupun bandara di seluruh Indonesia.

    Program Bina Lebaran terdiri atas program belanja di mal dengan berbagai macam produk makanan dan minuman di kafe dan restoran, bahan pokok, fesyen, elektronik, sampai dengan kebutuhan harian juga tersedia.

    Dimeriahkan Bazar Ramadan Bina di mal untuk produk UMKM dan merek lokal. Transaksi ditargetkan untuk dapat mencapai Rp36,3 triliun selama program ini berlangsung.

    Pemerintah menyelenggarakan program ini merupakan salah satu kebijakan stimulus ekonomi yang dipersiapkan. Hal ini diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat dan pada akhirnya dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara nasional.

    Program ini sangat menekankan pada pentingnya sinergi dari sektor perdagangan dan pariwisata untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat.

    Optimistis akan lancarnya program BINA Lebaran 2025 ini, memiliki tujuan agar mampu mendorong minat wisatawan baik nusantara maupun mancanegara untuk berwisata di Indonesia dan menjadi prioritas pada saat libur lebaran 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • RUU TNI Kenapa Ditolak? Tentara Urus Kasus Narkoba, 20 Organisasi Tak Terima

    RUU TNI Kenapa Ditolak? Tentara Urus Kasus Narkoba, 20 Organisasi Tak Terima

    PIKIRAN RAKYAT – Alasan RUU TNI kenapa ditolak bisa diketahui di artikel ini. Sedang dilakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia di hotel mewah Fairmont, Jakarta sejak Jumat 14 Maret 2025 sampai hari libur kerja Sabtu, 15 Maret 2025.

    Rapat RUU TNI di hotel saat Presiden Prabowo menekankan efisiensi itu dikonfirmasi Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin. Anggota Dewan itu menjelaskan pihaknya belum mengetahui sampai kapan rapat tersebut akan tuntas.

    “Kita mulai kemarin pada pukul 13.30 WIB setelah Salat Jumat. Kita mulai tadi malam sampai sekitar jam 22.00 WIB. Hari ini akan mulai lagi jam 10.00 WIB, sampai kapan nanti, jam berapa saya belum tahu. (Tentang alasan rapat diadakan tidak di Gedung MPR) itu tanya kepada Sekjen kenapa di sini, kenapa tidak di MPR atau misalnya di tempat lain. It’s not my business,” tuturnya kepada wartawan Pikiran-rakyat.com, Asep Bidin Rosidin,

    RUU TNI kenapa ditolak?

    Pembahasan RUU yang mengatur prajurit tentara ini ditolak 20 organisasi sekaligus. Alasan penolakannya adalah menganggap UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 masih dianggap relevan untuk membangun tentara ke arah militer yang profesional.

    “Pemerintah dan DPR perlu mengubah aturan tentang peradilan militer yang diatur dalam UU No. 31 tahun 1997 agar prajurit militer tunduk pada peradilan umum jika terlibat tindak pidana umum demi menegakkan asas persamaan di hadapan hukum yang ditegaskan dalam Konstitusi,” kata salah satu organisasi tersebut, KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan).

    KontraS dan 19 organisasi lainnya menolak karena terdapat pasal-pasal bermasalah dalam draf yang diserahkan pada DPR, Selasa 11 Maret 2025. Pasal itu dianggap akan mengembalikan dwifungsi TNI yang diterapkan Presiden Soeharto, mertua Prabowo. Soeharto sebelumnya berkuasa 32 tahun di era Orde Baru dan ia diturunkan saat reformasi tahun 1998.

    Pasal-pasal bermasalah dalam RUU TNI

    TNI akan menjabat di Kejaksaan Agung dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

    Alasannya adalah TNI yang kini dipimpin Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto harusnya bertugas sebagai alat pertahanan negara, sedangkan Kejaksaan adalah aparat penegak hukum. Sedangkan tentara di KKP tidak tepat karena itu adalah lembaga sipil.

    TNI menangani kasus narkoba

    Hal ini juga dianggap tidak tepat karena penanganan kasus narkotika harusnya oleh penegak hukum, bukan pihak yang bertugas sebagai alat pertahanan negara. Penanganannya pun harusnya pada aspek medis, bukan represeif atau operasi militer selain perang yang melibatkan tentara.

    TNI operasi militer tanpa pertimbangan DPR

    UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 sudah mengatur bahwa DPR melalui kebijakan politik negara lewat presiden akan mempertimbangkan situasi operasi militer. Draf baru meniadakan peran DPR sebagai legislatif dan wakil rakyat yang mewakili seluruh rakyat Indonesia. Konflik kewenangan berpotensi timbul.

    “Koalisi menolak DIM RUU TNI yang disampaikan pemerintah ke DPR karena masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang tetap akan mengembalikan dwi fungsi TNI dan militerisme di Indonesia. Pernyataan kepala komunikasi presiden yang menilai tidak ada dwi fungsi dalam RUU TNI adalah keliru, tidak tepat dan tidak memahami permasalahan yang ada dalam RUU TNI,” kata KontraS dan lembaga lainnya.

    Panglima TNI Ingin Perwira Cepat Naik Pangkat, Ada Apa?

    Revisi UU TNI Dibahas Tertutup di Hotel Mewah, Usia Pensiun Perwira Tinggi Diperpanjang?

    20 organisasi yang menolak RUU TNI

    Berikut selengkapnya:

    Imparsial YLBHI KontraS PBHI Nasional Amnesty International Indonesia ELSAM Human Right Working Group (HRWG) WALHI SETARA Institute Centra Initiative Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP) Public Virtue Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) BEM SI

    Demikian alasan RUU TNI ditolak 20 organisasi. Salah satunya menganggap tidak tepat jika tentara ikut mengurusi kasus narkoba.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPK OTT di OKU Sumsel, Segini Jumlah Orang yang Ditangkap

    KPK OTT di OKU Sumsel, Segini Jumlah Orang yang Ditangkap

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, hari ini Sabtu, 15 Maret 2025.

    Tim penindakan KPK mengamankan delapan orang dalam operasi senyap tersebut. Kabar OTT ini telah dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

    “Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatra Selatan,” kata Tessa dalam keterangannya, Sabtu, 15 Maret 2025.

    Kasus apa?

    Akan tetapi, Tessa belum mengungkap mengenai perkara yang sedang ditangani KPK sehingga menangkap delapan orang di daerah tersebut.

    Menurutnya, status hukum pihak yang tertangkap tangan beserta konstruksi perkara akan disampaikan dalam konferensi pers.

    “Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut,” ucap Tessa.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

    Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, kabar gembira datang bagi para mitra pengemudi Gojek.

    GoTo, perusahaan teknologi raksasa yang menaungi Gojek, Tokopedia, dan GoPay, kembali mengumumkan program Bonus Hari Raya sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi para pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan mereka. 

    Program ini merupakan inisiatif tahunan yang sangat dinantikan oleh para mitra pengemudi, karena memberikan tambahan pendapatan yang signifikan di momen spesial Hari Raya.

    Apresiasi untuk Mitra Driver: Bonus Hari Raya GoTo 2025

    Sebagai perusahaan yang menempatkan mitra pengemudi sebagai bagian penting dari ekosistemnya, GoTo memahami betul arti penting Hari Raya bagi para pengemudi dan keluarga mereka. 

    Bonus Hari Raya ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para pengemudi dalam menyambut Hari Raya, sekaligus menjadi motivasi untuk terus memberikan layanan terbaik kepada pelanggan.

    Syarat dan Ketentuan Mendapatkan Bonus Hari Raya GoTo

    Untuk memastikan bonus ini tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi pengemudi yang aktif dan berdedikasi, GoTo menetapkan beberapa syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi oleh mitra pengemudi Gojek. 

    Berikut adalah syarat-syarat utama yang harus dipenuhi oleh driver Gojek untuk mendapatkan Bonus Hari Raya 2025:

    – Mitra Driver Gojek Aktif: Program bonus ini hanya berlaku untuk mitra pengemudi Gojek yang berstatus aktif pada periode yang ditentukan. 

    Keaktifan ini diukur berdasarkan jumlah order yang diselesaikan dan kinerja pengemudi secara keseluruhan dalam periode evaluasi. 

    GoTo akan melakukan penilaian terhadap aktivitas dan performa masing-masing pengemudi untuk menentukan kelayakan penerimaan bonus.

    – Memenuhi Jumlah Order Minimum: Salah satu syarat utama untuk mendapatkan bonus adalah memenuhi target jumlah order yang telah ditetapkan oleh GoTo.

    Target order ini bervariasi tergantung pada jenis layanan Gojek yang dijalankan oleh pengemudi (GoRide, GoCar, GoFood, GoSend, dll.) dan wilayah operasional masing-masing pengemudi. 

    Detail mengenai target order minimum akan diumumkan secara resmi oleh GoTo melalui aplikasi driver dan kanal komunikasi resmi lainnya. 

    Pengemudi diharapkan untuk terus meningkatkan performa dan memaksimalkan jumlah order yang diselesaikan agar memenuhi syarat ini.

    – Rating Performa yang Baik: Selain jumlah order, rating performa pengemudi juga menjadi faktor penentu kelayakan bonus. 

    GoTo menekankan pentingnya kualitas layanan yang diberikan oleh pengemudi kepada pelanggan. Oleh karena itu, pengemudi dengan rating performa yang baik, yang mencerminkan kepuasan pelanggan terhadap layanan mereka, akan memiliki prioritas untuk mendapatkan bonus Hari Raya. 

    Rating performa ini meliputi berbagai aspek, seperti keramahan, kecepatan respon, kepatuhan terhadap aturan, dan kualitas layanan secara keseluruhan.

    – Tidak Melakukan Pelanggaran Kode Etik: GoTo sangat menjunjung tinggi kode etik dan aturan yang berlaku bagi mitra pengemudi. Pengemudi yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik, seperti tindakan kecurangan, penipuan, atau perilaku yang merugikan pelanggan dan GoTo, tidak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan Bonus Hari Raya. 

    Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas program bonus dan memastikan bahwa bonus hanya diberikan kepada pengemudi yang beroperasi secara jujur dan bertanggung jawab.

    – Periode Aktif Mengemudi: Bonus Hari Raya ini diberikan kepada pengemudi yang aktif mengemudi dalam periode waktu tertentu menjelang Hari Raya. Periode ini akan diumumkan secara resmi oleh GoTo. Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada pengemudi yang terus setia melayani pelanggan, terutama di saat-saat permintaan layanan meningkat menjelang Hari Raya.

    Cara Mengecek dan Mendapatkan Bonus Hari Raya

    Informasi lengkap mengenai program Bonus Hari Raya GoTo 2025, termasuk periode program, target order minimum, dan detail lainnya, akan diumumkan secara resmi melalui aplikasi Gojek Driver. 

    Para mitra pengemudi diimbau untuk secara rutin memeriksa aplikasi mereka untuk mendapatkan informasi terbaru dan memastikan mereka memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.

    Bonus Hari Raya yang berhasil didapatkan oleh pengemudi akan secara otomatis ditransfer ke akun GoPay atau rekening bank yang terdaftar di aplikasi Gojek Driver. 

    Proses pencairan bonus biasanya dilakukan beberapa hari menjelang Hari Raya, sehingga pengemudi dapat segera memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan Hari Raya mereka.

    Tips Meningkatkan Peluang Mendapatkan Bonus Hari Raya

    Bagi para mitra pengemudi Gojek yang ingin memaksimalkan peluang mereka untuk mendapatkan Bonus Hari Raya 2025, berikut adalah beberapa tips yang dapat diterapkan:

    – Tingkatkan Jumlah Order: Fokuslah untuk menyelesaikan order sebanyak mungkin dalam periode evaluasi. Manfaatkan waktu-waktu sibuk dan area-area dengan permintaan tinggi untuk mendapatkan lebih banyak order.

    – Jaga Kualitas Layanan: Berikan pelayanan terbaik kepada setiap pelanggan. Ramah, sopan, dan responsif terhadap permintaan pelanggan akan meningkatkan rating performa.

    – Patuhi Aturan dan Kode Etik: Hindari segala bentuk pelanggaran aturan dan kode etik Gojek. Jaga integritas dan reputasi kamu sebagai mitra pengemudi yang bertanggung jawab.

    – Pantau Informasi Resmi: Selalu perbarui informasi mengenai program Bonus Hari Raya melalui aplikasi Gojek Driver dan kanal komunikasi resmi GoTo. 

    Pastikan kamu memahami semua syarat dan ketentuan yang berlaku.

    Bonus Hari Raya GoTo, Semangat Lebaran untuk Mitra Driver

    Program Bonus Hari Raya GoTo 2025 adalah inisiatif yang patut diapresiasi sebagai bentuk penghargaan kepada para mitra pengemudi Gojek. 

    Dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan, para pengemudi berkesempatan untuk mendapatkan tambahan pendapatan yang signifikan di momen Hari Raya. 

    Bonus ini tidak hanya memberikan manfaat finansial, tetapi juga menjadi motivasi bagi para pengemudi untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan kontribusi terbaik bagi ekosistem GoTo dan masyarakat luas. 

    Bagi para mitra pengemudi Gojek, Bonus Hari Raya ini adalah angin segar yang membawa semangat Lebaran dan kebersamaan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pengurus RW di Jembatan Lima Minta THR Diperiksa Polisi, Rano Karno Enggan Beri Surat Peringatan

    Pengurus RW di Jembatan Lima Minta THR Diperiksa Polisi, Rano Karno Enggan Beri Surat Peringatan

    PIKIRAN RAKYAT – Pengurus RW 02 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat viral membuat surat edaran guna meminta Tunjangan Hari Raya (THR) pada perusahaan.

    Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menanggapi soal pengurus RW 02 Jembatan Lima yang meminta THR ke perusahaan pada Jumat, 14 Maret 2025. Ia menanggapinya usai membuka Festival Bedug Tingkat Provinsi DKI Jakarta 2025 dan Pasar Kreatif Ramadan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

    “Kalau itu tidak usah pakai surat peringatan. Itu sudah sebuah yang salah,” ucap Rano Karno seperti dilansir dari laman Kantor Berita ANTARA.

    Surat Peringatan

    Wagub Jakarta mengungkapkan, tindakan tersebut sesuatu yang salah dan tak sepatutnya dilakukan. Namun, Rano Karno enggan memberi surat peringatan atau teguran pada oknum pengurus RW meskipun tak membenarkan tindakan ini.

    Ia mengaku tidak perlu ada imbauan pada RT/RW agar tidak melakukan hal serupa, karena mereka telah paham tindakan meminta THR pada perusahaan adalah salah.

    Menurutnya ada kebiasaan di lingkungan RT/RW yang membuat surat edaran berisi permintaan THR yang ditujukan untuk petugas seperti satpam dan petugas kebersihan, hal yang normal jika masih dalam batas kewajaran.

    “Edaran untuk misalnya untuk lebaran satpam, petugas sampah, petugas sapu. Itu normal. Tapi juga ada ketentuan. Jangan gila-gilaan,” lanjut Rano.

    Pengurus RW 02 Jembatan Lima Diperiksa Polisi

    Surat berstempel dari pihak RW tersebut viral di media sosial, berisi permintaan THR pada para pengguna jasa parkir Laksa Street senilai Rp1 juta per perusahaan.

    Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami mengaku telah memanggil dan memeriksa pengurus RW terkait dan berkoordinasi dengan camat dan lurah.

    Pihak RW mengaku tak mematok besaran THR yang diminta dalam surat, berdasarkan pemeriksaan Kepolisian. Pengurus RW yang diperiksa mengaku sudah mengedarkan edaran serupa di lebaran-lebaran sebelumnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Apa Status Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi BJB? KPK Buka Suara

    Apa Status Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi BJB? KPK Buka Suara

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bicara soal penetapan status mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), dalam dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

    Tepatnya, terdapat keterangan paling baru dari Plh. Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo, di Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.

    Ia menegaskan, RK belum ditetapkan status anyar melainkan saksi. Meski telah menggeledah rumahnya atas perkara tersebut, ia memastikan RK masih hanya sebatas saksi.

    “Bapak RK ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum dipanggil saksi,” kata Budi, dikutip Sabtu, 15 Maret 2025.

    Budi melanjutkan, KPK bakal segera melakukan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil. RK akan dimintai keterangan menyoal perkara dugaan korupsi BJB.

    Namun, ia mengaku belum bisa memastikan kapan jadwal tepatnya pemeriksaan lanjutan atas RK.

    “Kapan akan dipanggil? Nanti pasti akan kita panggil karena di rumah yang bersangkutan, beliau kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan,” kata dia.

    Tidak hanya Ridwan Kamil, Budi juga memastikan bahwa penyidik KPK akan memanggil saksi-saksi lain dalam waktu dekat, yakni semua pihak yang dianggap punya keterangan relevan dengan perkara serupa.

    “Terkait kapannya, tentunya sesegera mungkin akan kami panggil untuk seluruh saksi-saksi terkait dengan hasil penggeledahan yang kami laksanakan untuk mengklarifikasi terhadap barang bukti yang kami ambil maupun kami sita dari tempat yang bersangkutan,” kata Budi.

    Tanggapan RK Usai Digeledah

    Sebelumnya, penggeledahan terhadap rumah Ridwan Kamil dan proses penyidikan atasnya sedang berjalan. RK dalam hal ini menekankan bahwa pihaknya akan kooperatif dengan penyidik lembaga antirasuah.

    “Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata RK, dalam keterangan yang diterima di Bandung.

    “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujarnya.

    Namun demikian, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan itu.

    “Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” kata dia.

    Dalam perkara tersebut penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka yakni Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).

    Kemudian pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK). ****

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News