Blog

  • Ada Diskon 20 Persen Sampai Arus Balik!

    Ada Diskon 20 Persen Sampai Arus Balik!

    PIKIRAN RAKYAT – Mudik Lebaran 2025 semakin dekat, dan persiapan matang menjadi kunci perjalanan yang lancar. Salah satu aspek penting yang harus diperhitungkan adalah biaya tol, terutama bagi pemudik yang melintasi Tol Trans-Jawa.

    Tahun ini, pemerintah melalui PT Jasa Marga Tbk memberikan kabar gembira berupa diskon tarif tol sebesar 20 persen di beberapa ruas utama selama periode arus mudik dan arus balik. Berikut adalah ulasan lengkap seputar tarif tol sebelum dan sesudah diskon, serta jadwal resmi pemberlakuannya.

    Tarif Tol Trans Jawa 2025 Sebelum Diskon

    Berikut daftar tarif tol Trans Jawa terbaru untuk kendaraan Golongan I di berbagai ruas utama Trans-Jawa:

    Merak – Tangerang: Rp60.500 Tangerang – Jakarta: Rp8.000 Jagorawi: Rp7.500 Tol Dalam Kota Jakarta: Rp11.000 Jakarta – Cikampek: Rp27.000 Cikopo – Palimanan: Rp119.000 Palimanan – Kanci: Rp13.500 Kanci – Pejagan: Rp31.500 Pejagan – Pemalang: Rp66.000 Pemalang – Batang: Rp47.500 Batang – Semarang: Rp111.500 Semarang ABC: Rp55.000 Semarang – Solo: Rp92.000 Solo – Klaten (Yogyakarta): Rp42.500 Solo – Ngawi: Rp125.000 Ngawi – Kertosono: Rp98.000 Kertosono – Mojokerto: Rp54.000 Mojokerto – Surabaya: Rp43.500 Surabaya – Gempol: Rp10.000 Gempol – Pandaan: Rp14.500 Gempol – Pasuruan: Rp28.000 Pasuruan – Probolinggo: Rp40.000 Porong – Gempol: Rp9.000 Pandaan – Malang: Rp33.500 Perjalanan jarak jauh: Jakarta – Surabaya: Rp883.500 Jakarta – Malang: Rp941.500 Jakarta – Probolinggo: Rp961.500 Bandung – Surabaya: Rp890.000 Bandung – Malang: Rp938.000 Merak – Surabaya: Rp952.000 Merak – Malang: Rp1.010.000 Jakarta – Yogyakarta: Rp605.500 Merak – Yogyakarta: Rp674.000 Diskon Tarif Tol 20 Persen Selama Periode Mudik Lebaran 2025

    Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan mengurangi kepadatan lalu lintas di puncak perjalanan, Jasa Marga memberikan diskon sebesar 20 persen pada beberapa ruas tol Trans-Jawa.

    Diskon ini berlaku khusus pada perjalanan dari Jakarta menuju Semarang saat arus mudik, dan sebaliknya dari Semarang menuju Jakarta saat arus balik.

    Jadwal Pemberlakuan Diskon Tol

    Arus Mudik: Senin, 24 Maret 2025 (pukul 05.00 WIB) hingga Jumat, 28 Maret 2025 (pukul 05.00 WIB). Arus Balik: Selasa, 8 April 2025 (pukul 05.00 WIB) hingga Kamis, 10 April 2025 (pukul 05.00 WIB).

    Diskon hanya berlaku untuk perjalanan langsung (terusan) dari Gerbang Tol Cikampek Utara menuju Gerbang Tol Kalikangkung, dan sebaliknya.

    Daftar Tarif Tol Trans Jawa Setelah Diskon 20 Persen

    Berikut daftar tarif tol Trans Jawa setelah potongan harga 20 persen selama periode diskon:

    Merak – Tangerang: Rp48.400 Tangerang – Jakarta: Rp6.400 Jagorawi: Rp6.000 Tol Dalam Kota Jakarta: Rp8.800 Jakarta – Cikampek: Rp21.600 Cikopo – Palimanan: Rp95.200 Palimanan – Kanci: Rp10.800 Kanci – Pejagan: Rp25.200 Pejagan – Pemalang: Rp52.800 Pemalang – Batang: Rp38.000 Batang – Semarang: Rp89.200 Semarang ABC: Rp44.000 Semarang – Solo: Rp73.600 Solo – Klaten (Yogyakarta): Rp34.000 Solo – Ngawi: Rp100.000 Ngawi – Kertosono: Rp78.400 Kertosono – Mojokerto: Rp43.200 Mojokerto – Surabaya: Rp34.800 Surabaya – Gempol: Rp8.000 Gempol – Pandaan: Rp11.600 Gempol – Pasuruan: Rp22.400 Pasuruan – Probolinggo: Rp32.000 Porong – Gempol: Rp7.200 Pandaan – Malang: Rp26.800 Perjalanan jarak jauh setelah diskon: Jakarta – Surabaya: Rp706.800 Jakarta – Malang: Rp753.200 Jakarta – Probolinggo: Rp769.200 Bandung – Surabaya: Rp712.000 Bandung – Malang: Rp750.400 Merak – Surabaya: Rp761.600 Merak – Malang: Rp808.000 Jakarta – Yogyakarta: Rp484.400 Merak – Yogyakarta: Rp539.200 Persiapan Lebih Baik, Mudik Lebih Nyaman

    Mudik Lebaran 2025 akan menjadi pengalaman lebih nyaman dengan adanya potongan tarif tol ini. Pastikan saldo e-toll mencukupi agar potongan tarif tetap berlaku. Selain itu, pemudik juga disarankan mempersiapkan kendaraan dalam kondisi prima dan memanfaatkan fasilitas tambahan di rest area yang telah disediakan, seperti toilet tambahan, pos kesehatan, hingga Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

    Dengan persiapan matang dan informasi tarif yang akurat, perjalanan mudik akan lebih tenang, lancar, dan ekonomis. Selamat mudik dan semoga perjalanan aman sampai tujuan!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Aturan Libur Lebaran Anak Sekolah Terbaru 2025, Lengkap dengan Cuti Bersama dan Idul Fitri

    Aturan Libur Lebaran Anak Sekolah Terbaru 2025, Lengkap dengan Cuti Bersama dan Idul Fitri

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah resmi mengumumkan aturan terbaru terkait libur Lebaran 2025 untuk anak sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama. Perubahan ini diresmikan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri.

    Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal libur, cuti bersama, dan alasan di balik perpanjangan waktu liburan tahun ini.

    Aturan Libur Lebaran Anak Sekolah Terbaru 2025

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan perubahan jadwal libur Lebaran 2025 yang sudah disepakati bersama dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama.

    “Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 4 Maret 2025.

    Abdul Mu’ti menjelaskan, perubahan ini mempertimbangkan arahan dari Menteri Perhubungan dan Menteri PANRB terkait kebijakan work from anywhere (WFA), serta saran dari Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono agar WFA diberlakukan mulai H-7 Lebaran.

    Menurut aturan baru, pembelajaran mandiri di rumah berakhir pada 5 Maret 2025. Kemudian, murid kembali belajar di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan mulai 6 hingga 20 Maret 2025.

    Selanjutnya, jadwal libur Idul Fitri ditetapkan sebagai berikut:

    21 – 28 Maret 2025: Libur Idul Fitri bagi sekolah dan madrasah 2 – 8 April 2025: Libur lanjutan Idul Fitri 9 April 2025: Kembali masuk sekolah Alasan Perpanjangan Libur Lebaran 2025

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan alasan di balik perpanjangan libur Lebaran 2025. Awalnya, libur direncanakan dimulai pada 24 Maret 2025, tetapi akhirnya dimajukan menjadi 21 Maret 2025.

    “Kami memang mengusulkan supaya memberi waktu lebih panjang masa liburan ini karena madrasah liburnya lebih, ada hari Jumat, Sabtu, makanya kami ubah itu menjadi tanggal 21 Maret 2025,” tuturnya pada Selasa, 11 Maret 2025.

    Nasaruddin Umar menambahkan bahwa perpanjangan ini bertujuan memperpanjang rentang waktu perjalanan mudik.

    “Dengan demikian rentang perjalanan mudik ini nanti akan lebih panjang, kurang lebih 20 hari,” katanya.

    Nasaruddin Umar juga berharap perpanjangan libur ini membantu masyarakat menghindari kemacetan saat mudik.

    “Jadi bisa lebih panjang untuk masyarakat, bisa dipakai untuk mengurai kemacetan yang bisa terjadi,” ucapnya.

    Daftar Cuti Bersama Lebaran 2025

    Cuti bersama Lebaran 2025 diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB. Berikut jadwal cuti bersama:

    Rabu, 2 April 2025 Kamis, 3 April 2025 Jumat, 4 April 2025 Sabtu, 7 April 2025 Libur Nasional Idul Fitri 2025

    Berdasarkan SKB 3 Menteri, hari libur nasional Idul Fitri 2025 jatuh pada:

    Senin, 31 Maret 2025 Selasa, 1 April 2025

    Libur ini juga berdekatan dengan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947, yang jatuh pada:

    Jumat, 28 Maret 2025: Cuti bersama Nyepi Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi Kebijakan Work From Anywhere (WFA) PNS dan PPPK

    PNS dan PPPK juga diberi kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) mulai 24 Maret 2025.

    Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No 2 Tahun 2025. Penyesuaian ini bertujuan mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat saat libur Nyepi dan Lebaran.

    Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhy menyatakan bahwa sinergi antar kementerian dalam mengatur jadwal libur ini bertujuan menciptakan mudik yang aman dan lancar.

    “Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan dukungan dari Bapak Menteri Agama, Bapak Menteri Dalam Negeri, serta Bapak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dalam menerbitkan surat edaran ini. Langkah ini menunjukkan sinergi yang kuat antarkementerian dalam mewujudkan mudik Lebaran yang aman, nyaman, serta lancar bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Dudy di Jakarta, Rabu 5 Maret 2025.

    Dengan aturan terbaru ini, diharapkan libur Lebaran 2025 berjalan lebih tertib, dan masyarakat bisa menikmati waktu berkumpul bersama keluarga dengan lebih nyaman. Selamat menikmati liburan Lebaran 2025 bersama keluarga tercinta!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Antam dan UBS Turun Sampai Rp17.300, Pegadaian Meroket Rp24.000

    Antam dan UBS Turun Sampai Rp17.300, Pegadaian Meroket Rp24.000

    PIKIRAN RAKYAT – Harga emas hari ini, Kamis 13 Maret 2025, mengalami perubahan yang signifikan dibandingkan dengan hari sebelumnya. Berikut rincian lengkap harga emas dari berbagai sumber, termasuk Antam, UBS, dan Pegadaian (Antam, UBS, Galeri24).

    Harga Emas Antam 0,5 gram: Rp901.000 (turun Rp12.000 dari Rp913.000) 1 gram: Rp1.705.000 (turun Rp16.000 dari Rp1.721.000) 2 gram: Rp3.355.000 (turun Rp26.000 dari Rp3.381.000) 3 gram: Rp5.000.000 (turun Rp46.000 dari Rp5.046.000) 5 gram: Rp8.390.000 (naik Rp15.000 dari Rp8.375.000) 10 gram: Rp16.730.000 (naik Rp37.000 dari Rp16.693.000) 25 gram: Rp41.650.000 (naik Rp48.000 dari Rp41.602.000) 50 gram: Rp83.200.000 (naik Rp77.000 dari Rp83.123.000) 100 gram: Rp166.000.000 (turun Rp165.000 dari Rp166.165.000) 250 gram: Rp415.141.000 (stabil dari harga sebelumnya) 500 gram: Rp830.066.000 (stabil dari harga sebelumnya) 1.000 gram: Rp1.660.090.000 (stabil dari harga sebelumnya) Harga Emas UBS 0,5 gram: Rp864.000 (turun Rp38.000 dari Rp902.000) 1 gram: Rp1.651.700 (turun Rp17.300 dari Rp1.669.000) 2 gram: Rp3.258.500 (turun Rp54.500 dari Rp3.313.000) 3 gram: Rp4.885.000 (turun Rp161.000 dari Rp5.046.000) 5 gram: Rp8.099.000 (turun Rp86.000 dari Rp8.185.000) 10 gram: Rp16.086.000 (turun Rp198.000 dari Rp16.284.000) 25 gram: Rp40.026.000 (turun Rp602.000 dari Rp40.628.000) 50 gram: Rp79.851.000 (turun Rp1.238.000 dari Rp81.089.000) 100 gram: Rp159.602.000 (turun Rp2.511.000 dari Rp162.113.000) 250 gram: Rp405.164.000 (stabil dari harga sebelumnya) 500 gram: Rp809.372.000 (stabil dari harga sebelumnya) 1.000 gram: Tidak tersedia
    Harga Emas di Pegadaian

    Galeri24

    0,5 gram: Rp910.000 (naik Rp12.000 dari Rp898.000) 1 gram: Rp1.687.000 (naik Rp20.000 dari Rp1.667.000) 2 gram: Rp3.307.000 (naik Rp38.000 dari Rp3.269.000) 5 gram: Rp8.180.000 (turun Rp95.000 dari Rp8.085.000) 10 gram: Rp16.246.000 (turun Rp189.000 dari Rp16.057.000) 25 gram: Rp40.574.000 (turun Rp472.000 dari Rp40.102.000) 50 gram: Rp81.082.000 (turun Rp944.000 dari Rp80.138.000) 100 gram: Rp162.147.000 (turun Rp2.112.000 dari Rp160.259.000) 250 gram: Rp405.047.000 (stabil dari harga sebelumnya) 500 gram: Rp810.092.000 (stabil dari harga sebelumnya) 1.000 gram: Rp1.620.183.000 (stabil dari harga sebelumnya)

    Antam

    0,5 gram: Rp924.000 (naik Rp11.000 dari Rp913.000) 1 gram: Rp1.745.000 (naik Rp24.000 dari Rp1.721.000) 2 gram: Rp3.428.000 (naik Rp47.000 dari Rp3.381.000) 3 gram: Rp5.116.000 (naik Rp70.000 dari Rp5.046.000) 5 gram: Rp8.493.000 (naik Rp118.000 dari Rp8.375.000) 10 gram: Rp16.928.000 (naik Rp235.000 dari Rp16.693.000) 25 gram: Rp42.192.000 (naik Rp590.000 dari Rp41.602.000) 50 gram: Rp84.302.000 (naik Rp1.179.000 dari Rp83.123.000) 100 gram: Rp168.523.000 (naik Rp2.358.000 dari Rp166.165.000) 250 gram: Rp421.035.000 (stabil dari harga sebelumnya) 500 gram: Rp841.853.000 (stabil dari harga sebelumnya) 1.000 gram: Rp1.683.665.000 (stabil dari harga sebelumnya)

    UBS

    0,5 gram: Rp912.000 (naik Rp10.000 dari Rp902.000) 1 gram: Rp1.687.000 (naik Rp18.000 dari Rp1.669.000) 2 gram: Rp3.346.000 (naik Rp33.000 dari Rp3.313.000) 5 gram: Rp8.268.000 (turun Rp83.000 dari Rp8.185.000) 10 gram: Rp16.448.000 (turun Rp164.000 dari Rp16.284.000) 25 gram: Rp41.037.000 (turun Rp409.000 dari Rp40.628.000) 50 gram: Rp81.906.000 (turun Rp817.000 dari Rp81.089.000) 100 gram: Rp163.746.000 (turun Rp2.367.000 dari Rp162.113.000) 250 gram: Rp409.244.000 (stabil dari harga sebelumnya) 500 gram: Rp817.523.000 (stabil dari harga sebelumnya) 1.000 gram: Tidak tersedia

    Harga emas terus bergerak dinamis, dipengaruhi berbagai faktor global dan domestik. Memantau harga harian menjadi kunci untuk mendapatkan harga terbaik, baik untuk investasi jangka panjang maupun kebutuhan perhiasan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Pindah KK, Wajib Siapkan 3 Dokumen Ini

    Cara Pindah KK, Wajib Siapkan 3 Dokumen Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Pindah kartu keluarga (KK) adalah salah satu hal yang perlu dilakukan ketika kamu berpindah domisili atau menikah. Hal ini penting agar data kependudukan kamu tetap terupdate dan tercatat dengan benar oleh pihak berwenang. Biasanya, perubahan ini juga mempengaruhi berbagai urusan administratif seperti pembuatan KTP, paspor, hingga urusan perpajakan.

    Sekarang, dengan kemajuan teknologi, kamu tidak perlu lagi repot-repot mengunjungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) secara langsung untuk mengurus pindah KK. Banyak daerah yang sudah menyediakan layanan pengurusan pindah KK secara online. Prosesnya pun cukup mudah dan bisa kamu lakukan melalui aplikasi atau situs resmi yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat.

    Meskipun demikian, tidak semua daerah memiliki sistem online yang memadai untuk mengurus hal ini. Beberapa wilayah mungkin masih mengharuskan kamu untuk datang langsung ke kantor Dukcapil. Oleh karena itu, sebelum memulai proses, pastikan untuk mengecek terlebih dahulu apakah layanan online tersedia di daerah kamu.

    Ingin tahu apa saja syarat-syaratnya dan seperti apa cara untuk pindah KK? Berikut Pikiran-Rakyat.com beberkan penjelasannya.

    Pindah KK Syaratnya Apa Saja?

    Menurut informasi dari laman Dukcapil Jakarta, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi saat mengurus perpindahan KK setelah terjadi perubahan data. Beberapa dokumen yang diperlukan antara lain:

    KK lama asli beserta fotokopi KTP asli dan fotokopi Fotokopi surat keterangan atau bukti perubahan peristiwa kependudukan dalam negeri atau antar negara (misalnya Paspor, SKPWNI), serta peristiwa penting lainnya seperti kelahiran, kematian, perceraian, pernikahan dan sebagainya.

    Perlu diketahui bahwa peristiwa kependudukan yang dimaksud mencakup proses perpindahan penduduk baik di dalam negeri (NKRI) maupun antar negara (Pasal 12 Perpres 96/2018).

    Cara Pindah KK

    Setelah kamu menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan, langkah selanjutnya adalah mengurus perpindahan kartu keluarga (KK), khususnya untuk memperbarui alamat tempat tinggal.

    Penting untuk diketahui, proses pindah KK dapat dilakukan baik secara online maupun offline. Berikut adalah penjelasan untuk kedua cara tersebut:

    Pindah KK Secara Offline

    Bawa semua dokumen ke kantor Dukcapil di tingkat kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP. Sampaikan kepada petugas bahwa kamu ingin mengubah alamat di KK sesuai dengan tempat tinggal yang baru. Serahkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses pindah KK.

    Setelah itu, kamu hanya perlu menunggu hingga proses selesai. Biasanya, proses perubahan KK memerlukan waktu sekitar 3 hingga 7 hari kerja, jadi jangan berharap KK baru bisa selesai dalam sehari.

    Pindah KK Secara Online

    Beberapa daerah sudah menyediakan layanan pindah KK secara online melalui situs resmi Disdukcapil daerah masing-masing. Di Jakarta, misalnya, kamu bisa menggunakan layanan ALPUKAT (Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat) Betawi. Berikut adalah langkah-langkahnya:

    Pastikan seluruh dokumen sudah lengkap dan disimpan dalam format digital (PDF/JPG), dengan ukuran maksimal 5 MB. Akses situs alpukat-dukcapil.jakarta.go.id/#login melalui browser. Klik tombol ‘Masuk’ dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta password. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan memilih opsi ‘Mendaftar’. Setelah berhasil login, unggah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pindah KK di kolom yang tersedia. Kemudian, buat pengajuan layanan baru. Setelah pengajuan dan unggah dokumen selesai, permohonan akan diproses dan surat pindah bisa dicetak. Terakhir, datanglah ke kantor Dukcapil sesuai domisili untuk mengambil KK baru dalam bentuk fisik. Jangan lupa membawa surat pindah dan dokumen lainnya untuk verifikasi.

    Pindah KK secara online di Dukcapil Jakarta.

    Demikian inormasi terkait cara untuk pindah KK. Kamu bisa memilih mau melakukannya secara online atau offline.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal dan HaKI untuk Genjot Daya Saing UMKM

    Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal dan HaKI untuk Genjot Daya Saing UMKM


    PIKIRAN RAKYAT –
    PT Pertamina memfasilitasi sertifikasi Halal dan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) binaannya. Program ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan melindungi kekayaan intelektual UMKM di pasar domestik maupun internasional, serta memastikan produk UMKM memenuhi standar halal dan memiliki perlindungan hukum atas inovasi dan merek dagang mereka.

    Sejak tahun 2023, Pertamina telah membantu proses sertifikasi halal melalui mekanisme self-declare dan regular untuk 1.237 UMKM. Jumlah tersebut terus naik, hingga tercapai 1.562 UMKM pada akhir tahun 2024.

    Vice President CSR & SMEPP Management PT Pertamina (Persero) Rudi Ariffianto menambahkan, sertifikasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat posisi UMKM di pasar global. Sertifikasi Halal bukan hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menaikkan nilai jual produk, menjadi standar kualitas yang meningkatkan kepercayaan konsumen. Sementara, HaKI berperan penting dalam melindungi inovasi UMKM agar mereka memiliki hak eksklusif atas produk dan merek mereka secara keekonomian.

    “Dengan dua aspek ini, UMKM binaan Pertamina memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan meningkatkan daya saing sampai tingkat internasional,” ujarnya, di sela dalam acara Kick-Off Sertifikasi Halal dan HaKI Pertamina UMK Academy pada Kamis (6/3).

    Tahun ini, Pertamina tengah mendukung pendaftaran Halal bagi 76 UMKM dengan prosedur regular, dan sertifikasi HaKI untuk 85 UMKM binaan. Pendampingan sertifikasi Halal juga akan terus bertambah, melalui mekanisme self-declare dengan pendampingan Rumah BUMN Pertamina.

    Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan bahwa program sertifikasi Halal dan HAKI ini merupakan komitmen Pertamina dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM.

    “Kami memahami bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Dengan dukungan sertifikasi halal dan HaKI ini, kami ingin memastikan bahwa UMKM binaan tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan menembus pasar global dengan produk yang berkualitas dan memiliki perlindungan hukum yang kuat,” jelasnya.

    Inisiatif Pertamina untuk memajukan UMKM sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya poin ketiga, yaitu mewujudkan ekonomi yang berpihak kepada rakyat, memperkuat UMKM dan koperasi, serta meningkatkan daya saing ekonomi nasional di tingkat global. Pertamina berkomitmen untuk terus mendukung UMKM agar mampu tumbuh, berkembang, dan berdaya saing tinggi di pasar internasional.

    Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target net zero emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tarif Tol Semarang-Solo, Panduan Lengkap Rute dan Biaya Cek di Sini

    Tarif Tol Semarang-Solo, Panduan Lengkap Rute dan Biaya Cek di Sini

    PIKIRAN RAKYAT – Jalan Tol Semarang-Solo menjadi jalur penting penghubung wilayah Jawa Tengah. Dengan panjang mencapai 72,64 kilometer, jalan tol ini melintasi sejumlah kota dan kabupaten, termasuk Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Boyolali, hingga Kartasura di kawasan Surakarta.

    Sebelum memulai perjalanan, memahami rute dan tarif tol yang berlaku sangat penting agar perjalanan lebih lancar.

    Rute Lengkap Tol Semarang-Solo

    Jalan tol Semarang Solo ini terbagi menjadi lima seksi:

    Seksi 1: Tembalang – Ungaran (16,3 km) Seksi 2: Ungaran – Bawen (11,3 km) Seksi 3: Bawen – Salatiga (17,6 km) Seksi 4: Salatiga – Boyolali (22,4 km) Seksi 5: Boyolali – Kartasura (11,1 km)

    Tol Semarang Solo menggunakan sistem transaksi tertutup. Ini berarti tarif yang dibayarkan bergantung pada jarak tempuh dan golongan kendaraan.

    Setiap pengendara harus mempersiapkan saldo e-toll yang mencukupi sebelum memasuki jalan tol agar tidak terhambat di gerbang tol.

    Golongan Kendaraan di Tol Semarang-Solo

    Tarif tol Semarang Solo ditentukan berdasarkan jenis kendaraan yang melintas. Berikut pembagian golongan kendaraan yang diperbolehkan:

    Golongan I: Sedan, jip, pick-up/truk kecil, bus Golongan II: Truk dengan 2 gandar Golongan III: Truk dengan 3 gandar Golongan IV: Truk dengan 4 gandar Golongan V: Truk dengan 5 gandar Daftar Tarif Tol Semarang-Solo 2025

    Tarif tol Semarang Solo tahun 2025 masih mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1541/KPTS/M/2023 yang ditetapkan pada 3 November 2023. Berikut rincian tarif tol dari berbagai gerbang:

    Dari Gerbang Banyumanik

    Gol I: Rp10.500 Gol II & III: Rp15.500 Gol IV & V: Rp21.000 Gol I: Rp22.000 Gol II & III: Rp33.000 Gol IV & V: Rp43.500 Gol I: Rp47.000 Gol II & III: Rp70.000 Gol IV & V: Rp93.500 Gol I: Rp80.000 Gol II & III: Rp120.500 Gol IV & V: Rp160.500 Gol I: Rp92.000 Gol II & III: Rp138.500 Gol IV & V: Rp184.500

    Dari Gerbang Ungaran

    Gol I: Rp11.500 Gol II & III: Rp17.000 Gol IV & V: Rp23.000 Gol I: Rp36.500 Gol II & III: Rp54.500 Gol IV & V: Rp72.500 Gol I: Rp70.000 Gol II & III: Rp104.500 Gol IV & V: Rp139.500 Gol I: Rp81.500 Gol II & III: Rp122.500 Gol IV & V: Rp163.500

    Dari Gerbang Bawen

    Gol I: Rp25.000 Gol II & III: Rp37.500 Gol IV & V: Rp50.000 Gol I: Rp58.500 Gol II & III: Rp87.500 Gol IV & V: Rp116.500 Gol I: Rp70.500 Gol II & III: Rp105.500 Gol IV & V: Rp140.500

    Dari Gerbang Salatiga

    Gol I: Rp33.500 Gol II & III: Rp50.000 Gol IV & V: Rp67.000 Gol I: Rp45.500 Gol II & III: Rp68.000 Gol IV & V: Rp91.000

    Dari Gerbang Boyolali

    Gol I Rp12.000 Gol II & III: Rp18.000 Gol IV & V: Rp24.000 Tips Perjalanan Melintasi Tol Semarang-Solo

    Agar perjalanan lebih nyaman dan efisien, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

    Pastikan saldo e-toll mencukupi. Siapkan saldo lebih agar perjalanan pulang-pergi lancar tanpa hambatan. Manfaatkan rest area. Rencanakan pemberhentian di rest area setiap 2-3 jam untuk beristirahat. Perhitungkan waktu tempuh. Normalnya perjalanan Semarang-Solo memakan waktu 60-90 menit, namun bisa lebih panjang saat jam sibuk atau libur panjang. Pantau kondisi lalu lintas. Aplikasi navigasi bisa membantu memantau kepadatan lalu lintas secara real-time.

    Dengan persiapan matang, perjalanan melalui Tol Semarang-Solo akan lebih nyaman, efisien, dan bebas hambatan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Membuat KTP di Dukcapil, Butuh 2 Dokumen Ini

    Cara Membuat KTP di Dukcapil, Butuh 2 Dokumen Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen identitas resmi yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun. Dokumen ini berfungsi sebagai tanda pengenal dan syarat untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti pembuatan rekening bank, pendaftaran kartu SIM, hingga keperluan administrasi lainnya. Oleh karena itu, setiap warga harus memastikan bahwa mereka memiliki KTP yang sah dan masih berlaku.

    Proses pembuatan KTP sendiri dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sesuai dengan domisili masing-masing. Baik itu pembuatan KTP untuk pertama kali, penggantian karena hilang atau rusak, maupun perubahan data, semuanya harus melalui Dukcapil. Pemerintah telah berupaya untuk mempermudah proses ini agar masyarakat dapat mengurus KTP dengan lebih cepat dan efisien.

    Salah satu pertanyaan yang sering muncul terkait dengan pembuatan KTP adalah apakah ada biaya yang harus dikeluarkan. Perlu diketahui bahwa pembuatan KTP, baik yang baru maupun penggantian karena hilang atau rusak, sebenarnya tidak dipungut biaya alias gratis. Jika ada pihak yang meminta bayaran, bisa dipastikan itu adalah pungutan liar yang tidak dibenarkan.

    Meski gratis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar proses pembuatan KTP berjalan lancar. Seperti apa? Simak penjelasannya di bawah ini.

    Bikin KTP di Dukcapil Syaratnya Apa Saja?

    Sebelum mengajukan permohonan pembuatan KTP, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan ini berlaku bagi seluruh warga negara Indonesia yang ingin memiliki kartu identitas resmi tersebut.

    Pertama, pemohon harus sudah berusia minimal 17 tahun. Selain itu, dokumen yang wajib dibawa adalah fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti identitas dan data kependudukan.

    Selanjutnya, pemohon juga perlu menyertakan surat pengantar dari Ketua RT dan RW setempat. Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa pemohon merupakan warga yang berdomisili di wilayah tersebut dan berhak mendapatkan KTP.

    Cara Membuat KTP di Dukcapil

    Proses pembuatan e-KTP pada dasarnya serupa dengan KTP konvensional, hanya saja terdapat tambahan tahapan berupa pemindaian sidik jari dan retina mata. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki identitas yang unik dan tidak dapat digandakan.

    Berikut tahapan yang harus dilakukan untuk mendapatkan KTP:

    Pastikan bahwa kantor kelurahan atau desa tempat tinggal kamu sudah menyediakan layanan pembuatan e-KTP. Bawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) serta surat pengantar dari RT/RW ke kantor kelurahan atau desa setempat. Ambil nomor antrean dan tunggu giliran dipanggil oleh petugas. Jika mendapatkan surat panggilan resmi dari pemerintah, jangan lupa untuk membawanya. Petugas akan melakukan proses input data dan pengambilan foto secara digital. Pastikan semua informasi yang dimasukkan sudah sesuai dengan data kependudukan kamu. Jika ini adalah KTP pertamamu, isi formulir F1.01. Lakukan tanda tangan digital menggunakan alat yang tersedia. Pastikan tanda tangan yang dibuat konsisten karena akan digunakan di dokumen resmi lainnya, seperti SIM dan paspor. Pemindaian retina dilakukan untuk memastikan keunikan identitasmu. Setelah seluruh proses selesai, petugas akan menandatangani dan memberi stempel pada surat panggilan sebagai bukti bahwa pembuatan KTP telah diproses.

    Proses pencetakan e-KTP biasanya memakan waktu sekitar dua minggu. Setelah selesai, kamu akan mendapatkan pemberitahuan untuk mengambil kartu identitas tersebut di kantor kelurahan atau desa setempat.

    Demikian informasi terkait cara membuat KTP di Dukcapil. Segera kumpulkan dokumen persyaratannya agar proses di Dukcapil bisa dilakukan dengan mudah.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Transfer OVO ke DANA, Segini Minimal dan Biayanya

    Cara Transfer OVO ke DANA, Segini Minimal dan Biayanya

    PIKIRAN RAKYAT – Kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan semakin meningkat berkat hadirnya berbagai dompet digital. Salah satunya adalah OVO dan DANA, dua platform e-wallet yang populer di Indonesia. Kedua aplikasi ini menawarkan berbagai fitur, termasuk pembayaran tagihan, belanja online, hingga transfer saldo antar pengguna. Namun, banyak yang masih bertanya-tanya, apakah saldo OVO bisa ditransfer ke DANA?

    Secara teknis, OVO dan DANA merupakan layanan keuangan yang berbeda, sehingga tidak memiliki opsi transfer langsung antar aplikasi. Meski begitu, pengguna tetap bisa memindahkan saldo OVO ke DANA dengan beberapa langkah khusus.

    Transfer saldo dari OVO ke DANA bisa menjadi solusi bagi pengguna yang ingin mengelola keuangannya dengan lebih fleksibel. Misalnya, ada kalanya seseorang memiliki saldo berlebih di OVO tetapi ingin menggunakannya untuk transaksi di merchant yang hanya menerima pembayaran melalui DANA.

    Meskipun proses transfer OVO ke DANA relatif mudah, pengguna tetap perlu memastikan bahwa mereka memahami ketentuan dan biaya yang mungkin berlaku. Untuk itu, Pikiran-Rakyat.com akan menjelaskan cara-caranya di bawah ini.

    Cara Transfer OVO ke DANA

    Bagi kamu yang ingin mentransfer saldo dari OVO ke DANA, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:

    Buka aplikasi OVO di perangkatmu. Pada halaman utama, pilih menu Transfer. Pilih opsi Transfer ke Rekening Bank. Di bagian Bank Tujuan, pilih bank yang kamu gunakan. Masukkan nomor rekening dengan format 8059 + nomor HP DANA tujuan. Tentukan jumlah saldo yang ingin ditransfer (minimal Rp10.000). Jika diperlukan, tambahkan catatan pada kolom Pesan. Tekan Lanjutkan, lalu masukkan PIN OVO untuk konfirmasi. Proses transfer selesai! Saldo OVO berhasil dikirim ke akun DANA tujuan.

    Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa dengan mudah memindahkan saldo dari OVO ke DANA kapan saja. Pastikan saldo mencukupi dan periksa kembali nomor tujuan agar transaksi berjalan lancar.

    Transfer OVO ke DANA Minimal Berapa?

    Mengirim saldo dari OVO ke DANA bisa dilakukan dengan cara yang mudah dan efisien. Proses ini memungkinkan pengguna untuk memindahkan dana tanpa perlu langkah yang rumit.

    Selain praktis, transfer saldo ini juga memiliki batas minimal yang perlu diperhatikan. Pengguna harus memastikan bahwa nominal yang ditransfer tidak kurang dari Rp10.000 agar transaksi dapat diproses dengan lancar.

    Dengan kemudahan ini, pengguna dapat melakukan transaksi kapan saja sesuai kebutuhan. Pastikan saldo mencukupi dan periksa kembali detail penerima agar transfer berjalan tanpa kendala.

    Berapa Biaya Transfer OVO ke DANA?

    Perlu diketahui bahwa setiap kali melakukan transfer saldo dari OVO ke DANA, terdapat biaya administrasi yang dikenakan. Nominal biaya tersebut adalah Rp2.500 untuk setiap transaksi.

    Saat mengirim saldo, pastikan jumlah yang ditransfer sudah mencakup biaya admin agar tidak terjadi kekurangan saldo. Biaya ini akan otomatis dipotong dari saldo OVO sebelum dana dikirim ke DANA.

    Oleh karena itu, sebelum melakukan transaksi, pastikan saldo OVO mencukupi baik untuk nominal transfer maupun biaya administrasi. Dengan begitu, proses transfer bisa berjalan lancar tanpa kendala.

    Demikian informasi terkait transer OVO ke DANA, disertai besaran biaya administrasi dan minimal saldo yang bisa dikirim. Dengan lengkah-langkah ini, diharapkan kamu bisa dengan mudah melakukantransfer antar dua dompet digital yang popular saat ini tersebut.

    Jangan lupa untuk memastikan bahwa saldo yang kamu punyai memang cukup untuk melakukan trafser agar tidak ada kegagalan yang terjadi saat proses tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KDM Ultimatum Opsen Pajak Kendaraan 100 Persen untuk Perbaiki Jalan, Nggak Ada Lagi Anggaran Nyasar!

    KDM Ultimatum Opsen Pajak Kendaraan 100 Persen untuk Perbaiki Jalan, Nggak Ada Lagi Anggaran Nyasar!

    PIKIRAN RAKYAT – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 02/KU.03.02.01/BAPENDA yang mewajibkan seluruh pendapatan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dialokasikan sepenuhnya untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Instruksi ini resmi berlaku sejak 12 Maret 2025.

    100% Opsen PKB Wajib untuk Jalan

    Berdasarkan instruksi tersebut, bupati dan wali kota di Jawa Barat diwajibkan menggunakan 100% pendapatan dari opsen PKB untuk pembangunan serta pemeliharaan jalan di wilayah mereka. Langkah ini bertujuan mencapai kondisi kemantapan jalan hingga 100% dalam dua tahun anggaran, yaitu 2025 dan 2026.

    “Seluruh pendapatan opsen Pajak Kendaraan Bermotor harus difokuskan untuk memperbaiki jalan kabupaten dan kota hingga kondisi mantap 100%. Ini bukan pilihan, tapi kewajiban,” tutur Dedi Mulyadi dalam instruksinya.

    Selain pembangunan jalan, anggaran ini juga dapat dialokasikan untuk penerangan jalan umum serta fasilitas pendukung lainnya. Gubernur menekankan bahwa fasilitas jalan yang baik akan memperlancar mobilitas warga dan mendongkrak ekonomi daerah.

    Jika Opsen PKB Tak Cukup, Gunakan Opsen BBNKB

    Dalam instruksinya, Gubernur juga memberikan solusi apabila pendapatan opsen PKB tidak mencukupi. Pemerintah daerah diperbolehkan memanfaatkan pendapatan dari opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk memastikan target perbaikan jalan tetap tercapai.

    “Kalau opsen PKB tidak cukup, jangan berhenti di tengah jalan. Pakai opsen BBNKB. Target kita jalan mulus, bukan setengah-setengah,” ujar Dedi Mulyadi.

    Laporan Wajib ke Gubernur

    Instruksi ini juga mewajibkan bupati dan wali kota untuk melaporkan hasil pemanfaatan opsen PKB kepada Gubernur Jawa Barat melalui Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat. Pelaporan ini menjadi langkah transparansi agar anggaran benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

    “Kami ingin tahu jelas ke mana uang rakyat itu pergi. Semua harus transparan dan dilaporkan. Jalan rusak harus tuntas, bukan cuma tambal sulam,” kata Dedi Mulyadi.

    Instruksi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah provinsi untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di Jawa Barat. Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat bisa merasakan dampak nyata dari pajak yang mereka bayarkan dalam bentuk infrastruktur jalan yang lebih baik dan layak.

    “Ini hak rakyat, dan kita sebagai pemimpin harus pastikan hak itu sampai. Jalan mulus, ekonomi maju, dan rakyat nyaman. Itu target kita,” ucap Dedi Mulyadi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Diskon Tarif Tol Hingga 30 Persen Lebaran 2025, Ini Syarat Kendaraan yang Berlaku!

    Diskon Tarif Tol Hingga 30 Persen Lebaran 2025, Ini Syarat Kendaraan yang Berlaku!

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang mudik Lebaran 2025, pemerintah terus berupaya memberikan kemudahan bagi para pemudik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan diskon tarif tol hingga 30 persen. Namun, ada syarat khusus yang harus dipenuhi oleh kendaraan agar bisa mendapatkan diskon tersebut.

    Syarat Kendaraan Dapat Diskon Tarif Tol 30 Persen

    Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa diskon tarif tol akan dinaikkan menjadi 30 persen jika pemudik dialihkan ke rute yang lebih jauh selama arus balik Lebaran 2025 untuk mengurangi kemacetan.

    “Namun untuk kembalinya apabila pada arus balik, apabila memang diperlukan untuk dialihkan pada rute yang agak lebih jauh, maka Jasa Marga akan memberikan diskon sampai 30 persen,” kata Menhub dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

    Artinya, diskon 30 persen ini diberikan sebagai insentif bagi pemudik yang bersedia mengikuti pengalihan rute yang ditetapkan oleh pihak berwenang.

    Berikut adalah poin-poin penting terkait syarat kendaraan mendapatkan diskon tarif tol 30 persen:

    1. Pengalihan Rute

    Diskon 30 persen berlaku jika kendaraan dialihkan ke rute yang lebih jauh saat arus balik Lebaran 2025. Pengalihan rute dilakukan untuk mengurangi kemacetan di jalur utama.

    2. Kebijakan Arus Balik

    Kebijakan ini khusus berlaku pada saat arus balik Lebaran. Tujuannya adalah untuk mendistribusikan kendaraan secara merata di berbagai jalur yang tersedia.

    Antrean kendaraan terjadi di Gerbang Tol Cikampek Utama I pada Jumat, 5 April 2024. (ilustrasi mudik)

    3. Diskresi Kepolisian

    Pengalihan arus lalu lintas atas diskresi kepolisian menjadi memutar melalui Tol Cisumdawu.

    Kebijakan Diskon Tarif Tol Lainnya

    Selain diskon 30 persen untuk pengalihan rute, pemerintah juga memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk memudahkan masyarakat selama mudik Lebaran 2025. Diskon 20 persen ini berlaku di berbagai ruas jalan tol di Indonesia.

    Persiapan Mudik Lebaran 2025

    Pemerintah dan pihak terkait terus melakukan persiapan untuk memastikan kelancaran mudik Lebaran 2025. Beberapa persiapan yang dilakukan antara lain:

    – Penyiapan infrastruktur jalan dan transportasi.

    – Pengaturan lalu lintas dengan sistem rekayasa lalu lintas.

    – Penambahan kapasitas rest area di jalan tol.

    – Penyiapan jalur fungsional di beberapa ruas jalan.

    – Penambahan SPBU motor dan SPBU Modular.

    – Mengadakan program mudik gratis.

    – Kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA).

    Disclaimer: Kebijakan diskon tarif tol dapat berubah sewaktu-waktu. Pemudik diimbau untuk selalu mengikuti informasi terkini dari pihak berwenang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News