Blog

  • Pemkot Jakut catat produksi padi capai 1.175 ton per tahun

    Pemkot Jakut catat produksi padi capai 1.175 ton per tahun

    Produktivitas padi di Jakarta Utara mencapai 5,5 ton hingga 6 ton per hektare

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Utara mencatat produksi padi di daerah setempat mencapai 1.175 ton per tahun dengan rata-rata produksi lima ton per hektare.

    “Padi tersebut ditanam di lahan seluar 235 hektare yang berada di Kecamatan Cilincing,” kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara Unang Rustanto di Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan lahan pertanian yang ada di Jakarta Utara ini ada di Kelurahan Marunda dan Kelurahan Rorotan.

    Di Kelurahan Marunda terdapat 21 hektare lahan pertanian dan 214 hektare lahan pertanian ada di Kelurahan Rorotan.

    “Produktivitas padi di Jakarta Utara mencapai 5,5 ton hingga 6 ton per hektare berasal dari varietas impari,” kata dia

    Ia menyebutkan sejauh ini ada 17 kelompok tani yang tersebar di dua wilayah tersebut.

    Sebanyak sembilan kelompok tani ada di Kelurahan Marunda dan delapan kelompok tani di Kelurahan Rorotan.

    Suku Dinas KPKP Jakarta Utara terus berupaya memberikan pendampingan kepada petani agar produksi padi bisa meningkat.

    Mulai dari sosialisasi rembug tanam agar bisa tanam serentak oleh seluruh kelompok tani yang ada di Kecamatan Cilincing

    Pembinaan rutin dilakukan petugas Suku Dinas KPKP mulai dari pengusulan pupuk subsidi, pembinaan terkait tanam serempak, pengendalian hama dan penyakit secara berkelompok dan pengendalian hama tikus lewat cara gropyokan (diburu hingga ke liang).

    Pemkot juga menjaga ketersediaan pupuk bagi petani yang ada di Jakarta Utara yang disalurkan melalui kios-kios agar bisa tepat waktu.

    “Dengan tanam serentak dapat mengurangi serangan hama berupa hama penggerek batang,tikus, dan burung,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • iPhone 16 Masih Terkendala Izin TKDN, Apple Ingin Temui Menperin! – Page 3

    iPhone 16 Masih Terkendala Izin TKDN, Apple Ingin Temui Menperin! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Nasib iPhone 16 series di Indonesia sepertinya memiliki secercah harapan, setelah munculnya kabar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) baru-baru ini menerima surat Apple.

    Hal ini diungkap langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto, mengatakan manajemen Apple meminta waktu untuk bertemu langsung dengan Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasminta.

    “Iya betul, kita sudah menerima surat dari Apple dan Pak Menperin telah mendapatkannya. Mereka ingin bertemu dan menjelaskan langsung kepada Pak Menteri,” ucap Eko, sebagaimana dikutip dari Bisnis Liputan6.com, Selasa (5/11/2024).

    Disebutkan, pertemuan raksasa teknologi asal AS dengan Menperin ini untuk membahas lebih lanjut mengenai rencana penjualan iPhone 16 di Indonesia.

    Hingga saat ini, iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max belum dapat dipasarkan di Indonesia karena terkendala syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

    Adapu syarat TKDN ini wajib dipenuhi oleh setiap perangkat elektronik, termasuk smartphone dan tablet, sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29/2017.

    Eko juga menjelaskan, pada prinsipnya pihak kementerian tidak menutup pintu bagi Apple untuk bertemu. “Namun, kita berharap agar mereka dapat mempercepat realisasi komitmen investasinya,” tambahnya.

    iPhone 16 Wajib Kantongi TKDN

    Sesuai kebijakan pemerintah, perangkat HKT (Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet) dipasarkan di Indonesia wajib memenuhi nilai TKDN tertentu.

    Langkah ini bertujuan untuk mendukung peningkatan produksi dalam negeri dan investasi di sektor teknologi.

     

  • Survei Litbang Kompas: Sosok Cagub Jadi Pertimbangan Utama Pemilih Pilkada Jakarta 2024
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 November 2024

    Survei Litbang Kompas: Sosok Cagub Jadi Pertimbangan Utama Pemilih Pilkada Jakarta 2024 Megapolitan 5 November 2024

    Survei Litbang Kompas: Sosok Cagub Jadi Pertimbangan Utama Pemilih Pilkada Jakarta 2024
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Hasil survei terbaru Litbang Kompas menunjukkan bahwa mayoritas responden mempertimbangkan sosok calon gubernur (cagub) dalam menentukan pilihan mereka pada
    Pilkada Jakarta
    2024.
    “Sosok cagub lebih dipertimbangkan daripada sosok cawagub,” demikian pernyataan dalam rilis hasil
    survei Litbang Kompas
    yang diterima
    Kompas.com
    , Selasa (5/11/2024).
    Survei tersebut mengungkapkan, sebanyak 64,5 persen responden memilih dengan mempertimbangkan sosok cagub. Sementara itu, hanya 22 persen responden yang mempertimbangkan sosok calon wakil gubernur (cawagub) dalam menentukan pilihan.
    Selain itu, 3,6 persen responden menyatakan bahwa mereka menentukan pilihan tanpa mempertimbangkan sosok cagub maupun cawagub, dan 1,2 persen lainnya tidak memberikan jawaban.
    Survei ini dilaksanakan pada 20-25 Oktober 2024 dengan metode wawancara tatap muka. Jumlah responden yang terlibat dalam survei ini adalah 800 orang, yang dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat.
    Dengan metode tersebut, survei memiliki tingkat kepercayaan sebesar 95 persen dan
    margin of error
    lebih kurang 3,46 persen, dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
    Survei ini sepenuhnya didanai oleh PT Kompas Media Nusantara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Poltracking Indonesia Keluar dari Keanggotaan Persepi Usai Disanksi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 November 2024

    Poltracking Indonesia Keluar dari Keanggotaan Persepi Usai Disanksi Megapolitan 5 November 2024

    Poltracking Indonesia Keluar dari Keanggotaan Persepi Usai Disanksi
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Lembaga survei Poltracking Indonesia menyatakan mundur dari keanggotaan Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), Selasa (5/11/2024).
    Keputusan ini muncul setelah dewan etik Persepi menjatuhkan sanksi terhadap Poltracking Indonesia, buntut perbedaan hasil survei elektabilitas tiga paslon Pilkada Jakarta antara Poltracking Indonesia dan Lembaga Survei Indonesia (LSI).
    “Betapa naifnya, kalau Poltracking harus mempertaruhkan rekam jejak dan reputasinya selama 12 tahun hanya gara-gara satu survei Pilkada Jakarta,” ujar Direktur Poltracking Indonesia Masduri Amrawi dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
    Kendati demikian, Masduri menggarisbawahi, Poltracking Indonesia keluar dari keanggotaan Persepi bukan karena melanggar etik.
    “Tapi karena merasa sejak awal ada anggota dewan etik Persepi yang tendensius pada Poltracking Indonesia,” kata dia.
    Menurut dia, Poltracking Indonesia pada 2024 diajak bergabung ke Persepi karena pertaruhan integritas.
    “Pada 2024 Poltracking keluar dari Persepi juga karena pertaruhan integritas,” tegas Masduri.
    “Telah 10 tahun Poltracking bergabung bersama Persepi. Sejauh ini kami cukup bersabar dengan dinamika internal organisasi,” lanjut dia.
    Dewan etik Persepi menjatuhkan sanksi kepada Poltracking Indonesia terkait hasil survei elektabilitas tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta 2024 periode Oktober 2024 yang berbeda dengan LSI.
    Sanksi tersebut dijatuhkan setelah Dewan Etik Persepi meminta keterangan dari Poltracking dan LSI.
    “Dewan Etik memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia untuk ke depan tidak diperbolehkan mempublikasikan hasil survei tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik. Kecuali bila Poltracking Indonesia tidak lagi menjadi anggota Persepi,” demikian bunyi keputusan Dewan Etik Persepi.
    Dari hasil pemeriksaan, Poltracking Indonesia tidak berhasil menjelaskan ketidaksesuaian antara jumlah sampel valid sebesar 1.652 data yang ditunjukkan saat pemeriksaan, dengan 2.000 data sampel seperti yang dirilis ke publik
    Sebelumnya, sejak 29 Oktober 2024, Dewan Etik Persepi telah meminta Poltracking menunjukkan 2.000 data responden yang dirilis dalam survei publik.
    Poltracking sempat tidak dapat menunjukkan data tersebut dengan alasan sudah terhapus. Akan tetapi, pada 3 November 2024, data itu berhasil dipulihkan.
    Namun, setelah membandingkan data-data tersebut, ditemukan ketidaksesuaian. Oleh karena adanya perbedaan data itu, Dewan Etik Persepi tidak bisa memverifikasi kesahihan implementasi metodologi survei Poltracking.
    Sebaliknya, dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa Lembaga Survei Indonesia telah melakukan survei sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) survei opini publik.
    “Pemeriksaan metode dan implementasinya dapat dianalisis dengan baik,” tulis Dewan Etik Persepi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal III 2024 Capai 4,95% – Page 3

    Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal III 2024 Capai 4,95% – Page 3

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bukanlah hal yang mustahil. Target tersebut optimis bisa tercapai.

    Pasalnya, Indonesia pernah mencapai pertumbuhan ekonomi dikisaran 7,3 persen pada periode 1986-1997. Bahkan pernah mencapai angka 8,2 persen pada tahun 1995.

    “Bapak Presiden Prabowo menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen di tahun 2029. Ini bukan hal mustahil mengingat Indonesia pernah mencapai rata-rata pertumbuhan 7,3 persen di periode 1986-1997, bahkan 8,2 persen di tahun 1995,” kata Airlangga dalam gelaran ISEF ke-11 tahun 2024, di JCC, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

    Menurut Airlangga, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi tersebut, Indonesia harus menggali berbagai potensi sumber pertumbuhan baru, salah satunya dari sektor keuangan dan ekonomi syariah.

    “Untuk mencapai pertumbuhan 5,2-8 persen kita dapat belajar dari berbagai capaian. Oleh karena itu untuk menggali pertumbuhan perlu didorong sumber pertumbuhan baru, adaptasi teknologi dan inovasi agar kita bisa mencapai pendapatan di atas pendapatan menengah,” ujarnya.

    Airlangga menilai, tema ISEF ke-11 ini sangat relevan dengan tujuan Pemerintah untuk menggali sumber pertumbuhan ekonomi baru. Tema ISEF ke-11 adalah Synergy of Syariah Economy and Finance in Strengthening Resilience and Sustainable Economic Growth.

    “Tema yang diangkat pada ISEF sangat relevan, dimana kita berupaya mengakselerasi perekonomian di tengah tantangan global yang semakin kompleks dan ekonomi dan keuangan syariah, tentu mempunyai peran strategis guna mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan,” ujarnya.

  • Dukung RK-Suswono, Din Syamsuddin Minta Warga Tak Termakan Isu "Kartu Janda"
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 November 2024

    Dukung RK-Suswono, Din Syamsuddin Minta Warga Tak Termakan Isu "Kartu Janda" Megapolitan 5 November 2024

    Dukung RK-Suswono, Din Syamsuddin Minta Warga Tak Termakan Isu “Kartu Janda”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah,
    Din Syamsuddin
    , menyatakan dukungannya terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1,
    Ridwan Kamil-Suswono
    , pada
    Pilkada Jakarta
    2024.
    Din mengimbau warga Jakarta untuk tidak terpengaruh isu mengenai pernyataan Suswono terkait “kartu
    janda
    “. Ia meminta masyarakat tetap fokus pada program-program yang ditawarkan pasangan tersebut.
    “Pak Suswono telah mengaku bersalah, meminta maaf, dan mencabut pernyataan yang dipermasalahkan itu,” kata Din dalam keterangan tertulis, Selasa (5/11/2024).
    Setelah permintaan maaf tersebut, Din berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan isu itu untuk kepentingan politik.
    “Dalam ajaran Islam, jika ada yang meminta maaf, seyogianya dimaafkan, tidak malah digoreng ke mana-mana,” ujar Din.
    Ia juga menekankan pentingnya masyarakat fokus pada hal-hal substansial agar program-program pasangan Ridwan Kamil-Suswono, seperti peningkatan kesejahteraan serta pengentasan kemiskinan dan pengangguran di Jakarta, dapat terlaksana.
    “Jika sudah meminta maaf, maka perlu dimaafkan. Mari kita tidak terjebak dalam isu-isu artifisial yang mungkin merupakan gorengan dan permainan politik,” lanjut Din.
    Selain itu, Din mengapresiasi Suswono yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI serta Menteri Pertanian RI di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
    Menurut dia, Suswono memiliki pemikiran berkualitas, terutama dalam bidang pertanian dan lingkungan.
    “Pemikiran-pemikiran Suswono dinilai berkualitas dan bernas, terutama dalam bidang pertanian dan lingkungan,” ucapnya.
    Din juga menyebut bahwa pencalonan Suswono dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapat memberikan harapan baru bagi keterwakilan umat beragama dan kerja sama lintas elemen masyarakat.
    “Pak Suswono bisa menjadi harapan baru yang menitikberatkan pentingnya mewujudkan kesejahteraan umat dan kerja sama antar-elemen masyarakat,” kata Din.
    Sebelumnya, Suswono menyatakan komitmen untuk menambah kartu yatim sebagai bagian dari program Kartu Jakarta Maju (KAMU) yang diusung bersama Ridwan Kamil.
    Namun, dalam pertemuan dengan relawan Bang Japar pada Sabtu (26/10/2024), ia sempat berkelakar tentang “kartu janda” yang kemudian menimbulkan kontroversi.
    “Saya akui jika guyonan tersebut kurang tepat dan bijaksana. Apapun penjelasannya, saya sepenuhnya mengakui kesalahan saya,” ujar Suswono dalam keterangannya, Senin (28/10/2024).
    Suswono menegaskan, meski kelakar itu dimaksudkan untuk menekankan pentingnya perhatian pada anak yatim dan janda, ia menyadari bahwa penyampaiannya kurang tepat.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis, Kalau Sudah Terlanjur Urus Uang Bisa Balik?

    Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis, Kalau Sudah Terlanjur Urus Uang Bisa Balik?

    Jakarta

    Bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya atau kendaraan bekas di wilayah Jakarta Rp 0. Lalu kalau sudah terlanjur mengurus, bisakah minta uang dikembalikan?

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membebaskan bea balik nama kendaraan bekas. Warga Jakarta yang mau melakukan balik nama kendaraan bekas penyerahan kedua dan seterusnya maka tak perlu lagi keluar duit untuk BBN.

    Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2024 tentang Insentif Pajak Daerah Berupa Pengenaan Sebesar 0% (nol Persen) untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Penyerahan Kedua dan Seterusnya.

    Pada pasal 2 ayat (1) Pergub Nomor 41 Tahun 2024 disebutkan Gubernur memberikan insentif pajak daerah berupa pengenaan BBNKB untuk Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya sebesar 0% (nol persen) dari dasar pengenaan BBNKB. Pengenaan sebesar 0% (nol persen) tersebut diberikan secara jabatan tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem informasi pajak daerah.

    Insentif Pajak Daerah berupa pembebasan BBNKB untuk kendaraan bekas ini diberikan sejak mulai berlakunya Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2024, tepatnya pada 23 Oktober 2024. Pergub itu berlaku sampai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diberlakukan pada tanggal 5 Januari 2025. Selanjutnya, mulai 5 Januari 2025 dan seterusnya kendaraan bekas tidak lagi dikenakan bea balik nama.

    Lalu bagaimana bila sudah terlanjur mengurus balik nama, bisakah uang yang sudah dibayarkan itu dikembalikan? Jawabannya tidak.

    Dikutip laman Bapenda Jakarta, BBNKB untuk kendaraan penyerahan kedua dan seterusnya yang sudah dibayarkan sebelum berlakunya peraturan ini tidak bisa dimintakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak daerah.

    “Atau dengan kata lain, jika seseorang telah membayar pajak BBNKB untuk penyerahan kedua dan seterusnya sebelum peraturan ini berlaku, maka mereka tidak berhak meminta pengembalian dana atau pengembalian selisih dari pajak yang sudah dibayarkan, meskipun peraturan baru ini memberikan pengenaan pajak sebesar 0%,” demikian tulis laman Bapenda Jakarta.

    Pajak yang sudah dibayarkan tersebut dianggap sah dan tidak dapat diklaim ulang setelah peraturan ini berlaku. Adapun kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam pemutakhiran data kepemilikan kendaraan bermotor.

    (dry/rgr)

  • Sidang Investasi Madu Klanceng Kediri, Pengurus Koperasi NMSI Ikut Tertipu

    Sidang Investasi Madu Klanceng Kediri, Pengurus Koperasi NMSI Ikut Tertipu

    Kediri (beritajatim.com) – Pengadilan Negeri Kota Kediri kembali menggelar sidang kasus investasi madu klanceng pada Senin (4/11/2024), yang berlangsung di Ruang Cakra. Sidang kali ini menghadirkan agenda pemeriksaan saksi, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan delapan saksi dari Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI), termasuk pegawai gudang, pengawas, hingga General Manager.

    Dalam persidangan, mayoritas saksi menyatakan bahwa Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera (NMS) berbeda dengan Koperasi NMSI. General Manager Koperasi NMSI, Rahmat, turut mengungkapkan kerugiannya senilai Rp1,5 miliar yang berasal dari dana para mitra koperasi.

    “Saya juga merugi Rp1,5 miliar. Semua uang ini milik mitra Koperasi NMSI yang saya tangani,” ungkap Rahmat kepada Ketua Majelis Hakim, Khairul.

    Rahmat juga menyampaikan bahwa akibat kasus ini, ia mengalami tekanan dari keluarga dan para mitra yang meminta pengembalian dana. Pengawas Koperasi NMSI, Sholehudin, menambahkan bahwa dirinya sempat meminta Ketua Koperasi NMSI, Christian Anton, untuk melakukan audit keuangan. Namun, audit tersebut dijanjikan akan dilakukan pada Rapat Akhir Tahun (RAT), namun kasus ini justru terjadi sebelum RAT berlangsung.

    “Saya berharap Ketua Koperasi NMSI Christian Anton segera tertangkap agar kasus ini dapat terselesaikan,” ujar Sholehudin.

    Penasihat hukum terdakwa Chrisma, Justin Malau, menegaskan bahwa hasil sidang menunjukkan kliennya, Chrisma, tidak berperan dalam kerugian yang dialami para korban. Menurut Justin, keterangan saksi memperjelas bahwa Christian Anton-lah yang bertanggung jawab.

    “Saksi-saksi menyebut bahwa yang merugikan para korban adalah Christian Anton, bukan Chrisma,” jelas Justin.

    Sebelumnya, Chrisma didakwa atas tiga pasal terkait dugaan penipuan investasi madu klanceng, yaitu Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang penipuan, Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan pemberatan, dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. [nm/beq]

  • Kejagung Periksa dan Pindahkan Lokasi Tahanan 3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur – Page 3

    Kejagung Periksa dan Pindahkan Lokasi Tahanan 3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbangkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menerima suap vonis bebas Ronald Tannur ke Jakarta. Para tersangka akan menjalani pemeriksaan sekaligus pemindahan lokasi penahanan.

    “Direncanakan siang ini tiba, datangnya waktunya tidak bersamaan,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2024).

    Harli mengisyaratkan untuk penahanan ketiga tersangka yakni hakim Erituah Damanik (ED), hakim Mangapul (M), dan hakim Heru Hanindyo (HH) akan dilakukan di Jakarta.

    “Rencananya diperiksa. Sekalian pemindahan tempat penahanannya,” kata Harli.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengulas peran tersangka Zarof Ricar (ZR) di kasus vonis bebas Ronald Tannur. Mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) itu nyatanya berperan memperkenalkan kuasa hukum Lisa Rahmat (LR) kepada pejabat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berinisial R, untuk mengatur majelis hakim.

    “Jadi ZR ini hanya mengenalkan (tersangka LR ke R),” tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).

    Menurutnya, ZR tidak sepenuhnya ikut dalam pelaksanaan atau pun pengurusan perkara Ronald Tannur di PN Surabaya.

    Diketahui, pengaturan majelis hakim untuk persidangan memerlukan persetujuan dari Ketua Pengadilan Negeri setempat. Namun begitu, Qohar tidak mengulas lebih jauh sosok inisial R, apakah merupakan Ketua PN Surabaya pada masa penanganan kasus Ronald Tannur, atau hanya pejabat biasa.

    “Mengenalkan dengan pejabat yang ada di Surabaya, di PN sana. Pengadilan Negeri ya, PN,” kata Qohar.

     

  • DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna, dan Estella Raquel
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 November 2024

    DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna, dan Estella Raquel Nasional 5 November 2024

    DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna, dan Estella Raquel
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui
    naturalisasi
    terhadap pemain sepak bola
    Kevin Diks
    , Noa Johanna, dan Estella Raquel dalam rapat paripurna, Selasa (5/11/2024).
    Dengan demikian, ketiga pesepakbola itu akan mendapat status kewarganegaraan Indonesia atau WNI dan bakal bermain di Timnas Indonesia.
    Wakil Ketua
    DPR
    RI dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, Komisi X dan XIII sebelumnya juga telah menyepakati persetujuan pemberian kewarganegaraan kepada 3 orang tersebut.
    “Komisi X dan Komisi XIII DPR RI memutuskan menyetujui pemberian kewarganegaraan RI kepada nama-nama yang sudah tertera di atas,” ujar Dasco selaku pimpinan rapat, Selasa (5/11/2024).
    Setelahnya, Dasco pun meminta persetujuan peserta rapat untuk memberikan kewarganegaraan Indonesia kepada Kevin Diks, Noa Johanna, dan Estella Raquel.
    “Sehubungan itu kami meminta persetujuan apakah permohonan pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Noa Johanna, Estella Raquel, dapat disetujui?” tanya Dasco.
    “Setuju,” jawab peserta rapat yang hadir.
    “Selanjutnya persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” kata Dasco.
    Diberitakan sebelumnya, Komisi XIII DPR RI menyetujui naturalisasi tiga atlet sepakbola untuk memperkuat timnas Indonesia, salah satunya punggawa FC Kopenhagen (Denmark), Kevin Diks, Senin (4/11/2024)
    Kevin Diks yang berposisi sebagai bek memperoleh keturunan Indonesia dari kakek dan nenek jalur ibu. Kakeknya lahir di Morotai, Maluku Utara dan neneknya lahir di Ambon, Maluku.
    Sementara itu, Estella dan Noa akan dinaturalisasi untuk memperkuat timnas sepakbola perempuan Indonesia. Nenek dari pihak ayah Estella lahir di Larantuka, Nusa Tenggara Timur.

    Adapun Noa, mendapatkan darah Indonesia dari nenek di pihak ayahnya yang lahir di Tanah Merah, Papua.
    Estella keturunan Larantuka dari nenek pihak ayah Noa (nenek lahir di tanah merah, dari ayah)
    “Dengan disetujuinya pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada tiga nama yang disebutkan di atas, insya Allah memberikan dampak positif bagi kemajuan sepakbola Republik Indonesia yang kita cintai,” Ketua Komisi XIII, Willy Aditya dalam rapat kerja bersama Menteri Hukum serta Menteri Pemuda dan Olahraga, Senin (4/11/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.