Blog

  • Penuturan Korban Kekerasan Seksual Mohamed Al Fayed di Inggris

    Penuturan Korban Kekerasan Seksual Mohamed Al Fayed di Inggris

    London

    Korban kekerasan seksual Mohamed Al Fayed di Inggris menyampaikan hal yang mereka alami. Mendiang Al Fayed adalah konglomerat pemilik Harrods Departement Store, hotel Ritz Paris, juga dikenal punya klub sepakbola Fulham.

    Kasus kekerasan seksual ini mencuat ke publik Inggris (dan internasional) belakangan ini setelah BBC menayangkan produk dokumenter dan podcast bertajuk ‘Al Fayed: Predator at Harrods’. Lebih dari 400 terduga korban telah mengontak pengacara kasus ini.

    Dilansir AFP, Senin (4/11/2024), dua korban kekerasan seksual tersebut adalah Jen dan Cheska Hill-Wood.

    “Itu tampak seperti pekerjaan impian,” kata Jen, yang berusia 16 tahun saat bergabung dengan Harrods, department store London yang dianggap sebagai puncak kemewahan. Jen bekerja di toko London tersebut sejak tahun 1986, setahun setelah miliarder itu membelinya, hingga tahun 1991.

    Cheska Hill-Wood berusia 19 tahun pada tahun 1994 ketika ia mulai bekerja untuk mantan taipan tersebut, yang meninggal tahun lalu pada usia 94 tahun. Fayed sudah ada di sana sejak mereka diwawancarai, mereka menjelaskan.

    Cheska, yang merupakan mahasiswa seni, yakin tim Fayed melihat fotonya di sebuah majalah sebelum ia dihubungi oleh Harrods.

    “Saya kira wajah saya sesuai dengan persyaratannya. Saya masih muda dan sangat lugu,” katanya.

    “Dokter itu tidak menutup-nutupi fakta bahwa saya diperiksa untuk memastikan bahwa saya bersih,” kata Jen, yang kini berusia 54 tahun.

    “Dan ketika saya bertanya apa maksudnya, dia berkata bahwa dia perlu tahu bahwa saya masih perawan.”

    Korban lalu ketakutan. Fayed menuntut agar Jen tidak pernah punya pacar. “Kami tidak diizinkan untuk melakukan hubungan seksual dengan siapa pun,” jelasnya.

    Selama lima tahun di Harrods, Jen mengatakan dia mengalami “beberapa serangan seksual” dan percobaan pemerkosaan di kantor Fayed dan di kediamannya di Park Lane, London.

    Harrods mengatakan bahwa pihaknya telah dihubungi oleh lebih dari 250 orang yang ingin menegosiasikan penyelesaian di luar pengadilan. Polisi London mengatakan pihaknya telah dihubungi oleh 60 orang, dengan tuduhan yang sudah ada sejak tahun 1979.

    Jen mengatakan dia “malu” dan “terlalu takut” untuk memberi tahu rekan kerja atau keluarganya tentang serangan tersebut pada saat itu.

    Jen menceritakan ada penyadapan telepon dan kamera di kantor. Ketika dia memiliki hubungan romantis rahasia, Fayed memanggilnya dan memberinya daftar tempat-tempat yang pernah mereka kunjungi bersama, yang membenarkan ketakutannya akan dibuntuti.

    “Itu membuatku sadar bahwa itu bukan paranoia, itu benar-benar terjadi,” ujar Jen.

    “Aku berharap aku satu-satunya orang yang seperti itu,” kata Jen, seraya menambahkan bahwa dia ‘ngeri’ oleh banyaknya orang yang datang dan mengaku senasib yakni menjadi korban kekerasan seksual oleh Fayed.

    Setelah penayangan tersebut, Harrods, yang diambil alih oleh perusahaan Qatar pada tahun 2010, ‘mengecam’ perilaku mantan pemiliknya dan meminta maaf karena menelantarkan ‘korban’.

    Jen, yang meminta agar nama belakangnya tidak disebutkan, menunggu hingga sehari setelah dokumenter tersebut ditayangkan untuk menceritakan pengalamannya di Harrods kepada suami dan orang tuanya.

    Cheska Hill-Wood langsung memberi tahu ibunya tentang serangan yang dialaminya. Ia adalah seorang calon aktris dan Fayed telah menawarkan diri untuk memperkenalkannya kepada putranya, Dodi, seorang produser.

    Fayed mengajaknya ke kamarnya suatu malam setelah bekerja dan mengaudisinya untuk sebuah film tentang Peter Pan. Ia dipaksa mengenakan pakaian renang di depan kamera dan melafalkan kalimat-kalimat dalam naskah “bawa aku, bawa aku, kumohon”.

    Pria yang saat itu berusia 60 tahun tersebut mencengkeram dan menciumnya dengan kuat, kata Cheska. Ia berhasil melarikan diri dan tidak pernah menginjakkan kaki di kantor atau Harrods lagi.

    Kedua wanita itu berbicara kepada media tak lama setelah itu. Jen menceritakan kisahnya di majalah Vanity Fair pada tahun 1990-an dengan syarat identitasnya dirahasiakan, tetapi seorang petugas keamanan Harrods menghubunginya untuk mengancamnya dan keluarganya.

    Fayed menggugat majalah tersebut atas pencemaran nama baik dan penyelesaian dicapai “sebagai bentuk penghormatan kepada seorang ayah yang berduka” setelah putranya, Dodi, meninggal bersama Putri Diana dalam kecelakaan mobil di Paris pada tahun 1997.

    Cheska berbicara pada tahun 1990-an untuk sebuah film dokumenter yang tidak pernah disiarkan. Ia berbicara lagi pada tahun 2017, dengan wajah terbuka, untuk stasiun televisi Inggris Channel Four.

    “Namun tidak terjadi apa-apa setelah itu. Polisi tidak mengejar” Fayed, katanya, seraya menambahkan bahwa cobaan itu membuatnya putus asa.

    Keduanya berbicara tentang ‘kemarahan’ mereka setelah kematiannya tahun lalu. “Monster yang sangat kejam ini telah jatuh ke tanah, tidak dituntut. Kemarahannya sangat besar,” kata Cheska, yang kini berusia 50 tahun.

    Dia sekarang berharap bahwa “banyak orang yang melakukan pekerjaan kotornya”, seperti mengatur janji temu medis dan merekrut wanita, akan diadili.

    (dnu/yld)

  • Polisi kerahkan 1.994 personel untuk amankan reuni 411 di Jakarta

    Polisi kerahkan 1.994 personel untuk amankan reuni 411 di Jakarta

    Ilustrasi pengamanan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat.

    Polisi kerahkan 1.994 personel untuk amankan reuni 411 di Jakarta
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Senin, 04 November 2024 – 08:05 WIB

    Elshinta.com – Kepolisian mengerahkan sebanyak 1.994 personel gabungan guna mengamankan reuni aksi 411 dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam termasuk Front Persaudaraan Islam (FPI) di Masjid Istiqlal menuju depan Istana Negara, Jakarta Pusat.

    “Dalam rangka pengamanan aksi reuni 411 dari ormas Islam dan lain-lain yang bergerak dari Masjid Istiqlal, Istana Negara dan sekitarnya, kami melibatkan 1.994 personel gabungan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin.

     

    Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. Mereka nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik sekitar bundaran Patung Kuda Monas hingga di depan Istana Negara. Selain itu, pengamanan juga dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam kawasan Istana Negara.

    Polisi memfokuskan pengamanan di kawasan silang Monas Barat Daya sebanyak 450 personel, lalu di sekitaran Jalan Medan Merdeka Barat 342 personel, kawasan Istana Negara 283 personel dan di depan Gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) 184 personel.

    Sedangkan penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain bersifat situasional. Susatyo menyebut, rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan. 

    Selain itu, Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan. Susatyo juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.

    “Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain,” ucap Susatyo.

    Lebih lanjut, Susatyo menyebut personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya. Aksi ini dijadwalkan melibatkan berbagai ormas diantaranya dari Persada 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Jawara se-Jabodetabek, serta ormas dan komunitas lainnya termasuk para aktivis, pemuda dan mahasiswa.

    Tuntutan yang dibawa antara lain, adili Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dan tangkap sosok terduga pemilik akun Fufufafa. Aksi disebut dimulai pukul 13.00 WIB dengan titik kumpul di depan Masjid Istiqlal kemudian berjalan menuju Istana Negara.

    Sumber : Antara

  • Disemprot Eks Jenderal, Tom Lembong Siapkan Perlawanan Via Praperadilan

    Disemprot Eks Jenderal, Tom Lembong Siapkan Perlawanan Via Praperadilan

    GELORA.CO  – Kejaksaan Agung (Kejagung) kini diserang terkait penetapan tersangka pada mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

    Banyak yang menduga status tersangka Tom Lembong sangat politis, termasuk soal aliran dana, kerugian negara hingga mengapa baru diusut sekarang.

    Tom Lembong kini tengah menyiapkan perlawanan atas status tersangkanya di Kejagung via jalur praperadilan.

    Sementara itu, Eks Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno menyemprot Kejagung yang menyebut tidak perlu ada bukti penerimaan aliran uang terkait penetapan tersangka Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

     

    Eks Wakapolri Semprot Kejagung soal Tak Perlu Aliran Duit di Kasus Tom Lembong, Pertanyakan Ijazah Jaksa, Abal-abal?

    Eks Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno menyemprot Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyebut tidak perlu ada bukti penerimaan aliran uang terkait penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

    Mulanya, Oegroseno mengatakan dalam penetapan seseorang sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana khususnya korupsi harus dilihat unsur-unsur yang menguatkan.

    Perihal menetapkan tersangka korupsi, dia mengungkapkan lembaga hukum harus bisa membuktikan bahwa yang bersangkutan memang merugikan negara dan memperkaya diri sendiri atau orang lain.

    “Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 kemudian UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Korupsi juga, sudah jelas seseorang atau barangsiapa secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi kemudian merugikan negara dan perekonomian negara, (tuduhan tersebut) harus dibuktikan semua,” katanya dalam siniar yang ditayangkan di YouTube Abraham Samad, Minggu (3/11/2024).

    Oegroseno pun mengaku heran dengan pernyataan Kejagung yang tak perlu adanya pembuktian ada atau tidaknya aliran dana saat menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi impor gula.

    Lantas, pensiunan jenderal polisi yang ahli di bidang reserse itu pun menyemprot Kejagung buntut pernyataan tersebut.

    “Kalau seorang jaksa mengatakan tidak perlu ada aliran dana, ini jaksa sekolah di mana? Saya nggak tahu,” tegasnya.

    “Ini saya mencoba menebak-nebak saja, sekarang lagi musim ijazah palsu abal-abal. Ini perlu dipertanyakan sekolahnya (jaksa) dari mana,” katanya.

     

    Penetapan Tersangka terhadap Tom Lembong oleh Kejagung Patut Dipertanyakan

    Selanjutnya, Oegroseno menjelaskan di kepolisian bahwa penyidik baru bisa melakukan penyelidikan ketika adanya laporan dari pelapor atau biasa disebut Laporan Polisi (LP).

    Sementara di KPK, katanya, penyidik KPK baru bisa melakukan penyelidikan ketika ada Laporan Kejadian (LK).

    “Laporan itu jadi dasar kemudian dikeluarkan adanya sprindik (Surat Perintah Penyidikan) langsung baru dibikin ada pemanggilan, penyelidikan kalau belum jelas,” katanya.

    Oegroseno lantas mengungkapkan berkaca dari pengalamannya sebagai polisi, maka mekanisme penetapan tersangka terhadap Tom Lembong oleh Kejagung patut dipertanyakan.

    Bahkan, dia mengungkapkan upaya Kejagung itu salah berat.

    Dia juga mempertanyakan ketika Tom Lembong ditetapkan menjadi tersangka, maka Kejagung pernah memeriksa pihak lain seperti Menko Perekonomian era Presiden Joko Widodo (Jokowi) jilid I hingga Bea Cukai.

    Ia berharap Kejagung membuka hasil pemeriksaan tersebut untuk membuat terang terkait mekanisme penangkapan Tom Lembong.

    “Kalau sudah berani menangkap dan menahan Tom Lembong, berarti jaksa sudah pernah memeriksa Menko Ekuin, kemudian Bea Cukai, ini sudah belum? Kemudian, aliran dana, kalau gak ada (kerugian) negara, mau dikatakan korupsi pasalnya Pasal 2 Pasal 3 (UU Tipikor) sama di situ. Masa ada pengecualian kalau (penetapan tersangka) Tom Lembong harus tidak ada aliran dana,” tuturnya.

     

    Kejagung Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Tak Harus Ada Aliran Duit Dulu

    Sebelumnya, Kejagung menyebut penetapan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula tidak perlu adanya pembuktian penerimaan aliran uang.

    “Apa harus ada aliran dulu baru disebut sebagai tindak pidana korupsi?” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar pada Kamis (31/10/2024).

    Harli lalu mengungkapkan dari bukti yang didapatkan, penyidik yakin bahwa kerugian negara akibat kebijakan Tom Lembong semasa menjadi Mendag ada unsur perbuatan korupsi.

    Kejagung mengatakan aturan yang ditandatangani Tom Lembong sehingga ada 8 perusahaan swasta bisa mengimpor gula kristal mentah (GKM) telah melanggar aturan karena seharusnya perusahaan yang dapat mengimpor adalah BUMN.

    “Apakah peristiwa itu bisa muncul kalau tidak ada regulasi. Apakah regulasi itu benar? ujar Harli.

    Senada, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar juga mengungkapkan seseorang ditetapkan menjadi tersangka korupsi tak harus terlihat aliran uangnya.

    “Untuk menetapkan tersangka ini kan tidak harus seseorang itu mendapat aliran dana,” ujarnya pada Kamis (31/10/2024).

    Qohar menuturkan pada Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor diuraikan bahwa korupsi tidak cuma soal memperkaya diri sendiri saja.

    Namun, sambungnya, jika seseorang telah menguntungkan orang lain atau perusahaan, maka itu melanggar hukum.

    “Ketika memenuhi unsur bahwa dia salah satunya menguntungkan orang lain atau korporasi, akibat perbuatan melawan hukum, akibat perbuatan menyalahgunakan kewenangan yang ada padanya, karena jabatannya, dia bisa dimintai pertanggungjawaban pidana,” pungkasnya.

     

    Tom Lembong Melawan, Upaya Praperadilan Disiapkan

    Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengungkapkan kliennya bakal melakukan upaya praperadilan usai ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Ari menuturkan untuk saat ini, tim kuasa hukum masih menyiapkan segala bahan pengajuan praperadilan.

    “Hari ini, kita masih kumpul semua tim untuk membahas rencana kita untuk mengajukan praperadilan. Tetapi, itu belum kita putuskan secara tuntas karena semua pertimbangan-pertimbangan lagi dikaji terus dan bahan-bahan lagi kami siapkan,” ujarnya dikutip dari YouTube metrotvnews, Minggu (3/11/2024).

    Kendati demikian, Ari mengungkapkan kemungkinan besar keputusan pengajuan praperadilan Tom Lembong bakal diumumkan pada Senin (4/11/2024) besok.

    “Memang banyak hal yang kita pertimbangkan, tapi besok insya Allah sudah ada keputusannya,” jelasnya.

    Ari menjelaskan, secara garis besar, pengajuan praperadilan ini terkait penetapan tersangka terhadap Tom Lembong oleh Kejagung.

    Padahal, menurutnya, mantan Menteri Perdagangan (Mendag) tahun 2015-2016 ini bersikap kooperatif saat diperiksa menjadi saksi.

    Selanjutnya, Ari mengungkapkan praperadilan yang diajukan ini untuk membuka bukti yang dimiliki Kejagung sehingga menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula.

    “Nah yang menjadi pertanyaan kita dan publik adalah ada urgensi apa di hari itu, ditemukan bukti apa di hari itu, didapatkan keterangan apa pada hari itu, sehingga merubah statusnya menjadi tersangka yang terlampau cepat.”

    “Lalu apakah urgensinya dilakukan penahanan? Berkali-kali saya sudah sampaikan, penahanan ini adalah upaya paksa yang tidak perlu dilakukan karena beliau kooperatif, tidak mengulangi perbuatannya, dan beliau tidak akan menghilangkan barang bukti,” jelasnya.

    Ari juga mengungkapkan pihaknya mempertanyakan pertimbangan Kejagung terkait penetapan tersangka kepada Tom Lembong bahwa yang bersangkutan membuat negara rugi buntut kebijakan yang dibuat.

    “Kalau soal kebijakan-kebijakan, semua menteri mengambil kebijakan, bisa benar bisa salah. Tapi, apakah kebijakan itu pidana atau tidak apalagi pidana korupsi, itu memenuhi unsur-unsur yang sudah jelas seharusnya dan limitatif,” katanya

  • Program Makan Bergizi Gratis Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Desa

    Program Makan Bergizi Gratis Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Desa

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan program makan bergizi gratis berperan penting dalam meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat, termasuk warga desa.

    “Kita dapat melaksanakan program ini di sekolah-sekolah dan tempat umum. Ini sangat penting untuk memastikan generasi mendatang tumbuh sehat dan kuat, serta mampu belajar dengan baik,” ungkap Yandri, seperti dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Dengan demikian, sebagai pihak yang diberi peluang menjadi pemasok bahan pangan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) perlu memastikan bahwa pangan yang dikonsumsi dalam program yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu berkualitas dan bergizi.

    Hal tersebut disampaikan Yandri saat melakukan kunjungan kerja perdana sebagai mendes PDT di Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Minggu (3/11.2024).

    Dalam kunjungannya, Yandri juga meminta kepada pihak swasta di Desa Kamojing, seperti Pupuk Kujang, PT Mandala, dan pihak swasta lainnya untuk terus memberikan kontribusi dalam mendukung pembangunan desa dan menyejahterakan masyarakat.

    Dalam kesempatan yang sama, dia menekankan bahwa desa memegang peranan sangat penting dalam pembangunan di tanah air, mengingat lebih banyak penduduk yang tinggal di desa.

    “Hampir 73% penduduk Indonesia tinggal di desa, termasuk di Karawang. Artinya, kita menggaungkan semboyan ‘Bangun Desa Bangun Indonesia’, yang sejatinya adalah upaya untuk melakukan pembangunan yang merata, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Yandri.

    Presiden Prabowo, lanjut Mendes Yandri, menginginkan desa melakukan yang terbaik bagi negeri ini. Dia menekankan bahwa dengan membangun desa, bangsa Indonesia akan sejahtera, bahagia, dan makmur.

    “Caranya adalah dengan memaksimalkan potensi yang ada di Indonesia. Potensi alam, sumber daya alam, dan kekayaan Indonesia sudah cukup, termasuk jumlah penduduknya. Dengan memadukan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada, kita tidak perlu mencari pasar lain karena pasar dalam negeri sudah mencukupi,” tutupnya.

  • Cabup Indramayu Nina Agustina Ngamuk: Saya Anak Da’i Bachtiar, Lucky Hakim: Saya Bukan Anak Jenderal

    Cabup Indramayu Nina Agustina Ngamuk: Saya Anak Da’i Bachtiar, Lucky Hakim: Saya Bukan Anak Jenderal

    GELORA.CO  – Calon Bupati Indramayu nomor urut 3, Nina Agustina, terlibat konflik dengan warga di sebuah desa di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. 

    Video Nina Agustina ngamuk hingga teriak Saya Anak Da’i Bachtiar pun viral. 

    Dalam video tersebut, tampak Nina Agustina marah kepada seorang warga karena merasa terganggu dan diadang oleh warga yang mengacungkan simbol dua jari. 

    Nina Agustina juga mengancam akan melaporkan kejadian itu pada kapolres dengan menyebut bahwa dirinya diadang pendukung Lucky Hakim.

    Pada potongan video lainnya, terlihat rombongan SUV Nina Agustina disambut beberapa warga yang mengacungkan simbol dua jari, yang diduga sebagai pendukung lawan politik. 

    Terpisah Calon Bupati Indramayu, Lucky Hakim menanggapi soal viralnya keteganggan yang terjadi antara Cabup Indramayu nomor urut 3, Nina Agustina dan sejumlah warga yang diduga simpatisan dirinya.

    Kejadian itu terjadi di Desa Tegaltaman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu pada Jumat (1/11/2024).

    Angkat bicaranya Lucky Hakim ini pun karena namanya yang terus disebut oleh Nina Agustina dalam kejadian viral tersebut.

    Lucky mengatakan, dirinya menyayangkan namanya ikut terseret. Ia pun akan memikirkan apakah akan melakukan langkah hukum atau tidak perihal kejadian tersebut.

    Kemudian, Ia juga menampik jika dirinyalah yang menggerakkan massa melakukan pengadagan itu.

    Lucky mengatakan, dirinya bukan anak jenderal yang bisa mengatur kejadian tersebut.

    “Saya hanya anak tukang bengkel sepeda di Kedokan Bunder, saya tuh cucunya tukang es gosrok, kakak saya juga petani yang masih ngoyos di sawah. Saya bukan anaknya jenderal, bukan. Saya orang kecil,” ujar dia.

     

    Kronologi Cabup Indramayu Nina Agustina Ngamuk dan Teriak ‘Saya anak Da’i Bachtiar’ 

    Viral di media sosial, video memperlihatkan Calon Bupati Indramayu nomor urut 3, Nina Agustina, terlibat konflik dengan warga di sebuah desa di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. 

    Kejadian tersebut terjadi saat Nina, yang sedang melintas bersama rombongan patroli, merasa dihalangi oleh sejumlah warga.

    Dalam video tersebut, tampak Nina marah kepada seorang warga karena merasa terganggu dan diadang oleh warga yang mengacungkan simbol dua jari. 

    “Saya lewat baik-baik, kenapa kamu mencegat saya? Tadi semuanya mengacungkan jari angka dua, untuk apa?” kata Nina kepada warga dengan nada emosi.

    Suasana semakin memanas ketika pengawal Nina yang berbadan tegap mengelilingi salah satu warga, nyaris memicu bentrokan fisik. 

    Nina kemudian menegaskan bahwa jika ada yang merasa keberatan terhadap kepemimpinannya, dia bertanggung jawab.

    Nina juga mengancam akan melaporkan kejadian itu pada kapolres dengan menyebut bahwa dirinya diadang pendukung Lucky Hakim.

    Pada potongan video lainnya, terlihat rombongan SUV Nina Agustina disambut beberapa warga yang mengacungkan simbol dua jari, yang diduga sebagai pendukung lawan politik. 

    Merasa mendapat perlakuan tak menyenangkan, Nina, putri mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Da’i Bachtiar ini mengatakan akan membawa masalah ini ke jalur hukum.

    Nina juga meminta warga tersebut untuk menunjukkan KTP mereka, sambil menegaskan bahwa dia adalah anak Da’i Bachtiar. 

    “Saya anak Da’i Bachtiar,” ujar Nina dengan suara tinggi.

    Adegan saat Nina memarahi warga dan teriak dengan menyebutkan nama orang tuanya tersebut lantas menjadi sorotan.

     

    Profil Nina Agustina

    Nina Agustina dilantik sebagai Bupati Indramayu pada 26 Februari 2021.

    Nina dan Lucky dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati setelah keduanya memenangi Pilkada Indramayu pada 2020 dengan perolehan suara sebesar 36,76 persen atau sebanyak 313.768 pemilih.

    Pasangan yang diusung PDIP, Gerindra dan NasDem ini mengalahkan tiga calon lainnya.

    Adapun Nina Agustina merupakan putri sulung dari Dai Backtiar yang pernah menjadi Kapolri di era Presiden Megawati Soekarnoputri.

    Mengutip TribunnesWiki, Dai Bachtiar menjabat sebagai Kapolri pada 2001 hingga 2005.

    Nina merupakan kader PDIP.

    Ia lahir di Purwodadi, 17 Agustus 1973 atau saat ini berusia 50 tahun.

    Ia memiliki suami bernama Erwin Purnama dan telah dikarunia tiga anak.

    Setelah tamat dari SMAN 1 Klaten, Nina melanjutkan kuliah S1 di Universitas Negeri Veteran Jakarta pada 1992.

    Ia juga menyandang gelar S2 dari kampus yang sama.

    Adapun sebelum menjadi Bupati Indramatu, Nina telah mengelola usaha.

    Ia pernah menjadi Direktur dan Komisaris CV Dinda Abadi pada 2009.

    Berikut ini pengalaman kerja Nina Agustina:

    – Direktur CV. Dinda Abadi (2009-sekarang)

    – Komisaris PT. Dinda Abadi (2009-sekarang)

    – Direktur Utama PT. Delta Buana Pratama (2013-sekarang)

    – Ketua Yayasan Dai An Nur, Losarang Indramayu (2017-sekarang)

    – Managing Partner di NDB Law Firm & Partners (2018-sekarang

    Organisasi

    – Ketua Bidang Hukum di DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan Perikanan dan Nelayan Tahun 2016 sampai dengan sekarang.

    – Bendahara Umum di DPP Gerakan Nelayan dan Tani Tahun 2016 sampai dengan sekarang.

    – Sekertaris Jenderal (Sekjen) di Indonesian Korean Friendship Association (IKFA) Tahun 2019 sampai dengan sekarang.

     

    Harta Kekayaan Nina Agustina

    Selain sebagai keluarga berpengaruh di Indramayu, keluarga Bachtiar juga diketahui memiliki harta kekayaan fantastis.

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nina Agustina memiliki total kekayaan mencapai Rp 34,6 miliar.

    Berikut rincian lengkap harta kekayaan Bupati Indramayu Nina Agustina

    I. DATA PRIBADI

    1. Nama : NINA AGUSTINA

    2. Jabatan : BUPATI

    II. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 31.875.063.920

    1. Tanah Seluas 572 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 2.288.000.000

    2. Tanah Seluas 958 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 3.832.000.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 1062 m2/334 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 12.500.000.000

    4. Tanah Seluas 190 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 1.000.000.000

    5. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/340 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 1.500.000.000

    6. Tanah Seluas 943 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 297.150.000

    7. Tanah Seluas 2500 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 675.000.000

    8. Tanah Seluas 2851 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 769.770.000

    9. Tanah Seluas 3055 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 824.850.000

    10. Tanah Seluas 705 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 190.350.000

    11. Tanah Seluas 1094 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 295.380.000

    12. Tanah Seluas 8441 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 2.279.070.000

    13. Tanah Seluas 2243 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 605.610.000

    14. Tanah Seluas 504 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 136.080.000

    15. Tanah Seluas 9496 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 2.563.920

    16. Tanah Seluas 2652 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 716.040.000

    17. Tanah Seluas 694 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 277.600.000

    18. Tanah Seluas 685 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 274.000.000

    19. Tanah Seluas 1019 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 407.600.000

    20. Tanah Seluas 2302 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 921.150.000

    21. Tanah Seluas 489 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 274.450.000

    22. Tanah Seluas 345 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 392.250.000

    23. Tanah Seluas 405 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 145.250.000

    24. Tanah Seluas 866 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 993.300.000

    25. Tanah Seluas 694 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 277.600.000

    Bupati Indramayu Nina Agustina.

    Bupati Indramayu Nina Agustina. (istimewa)

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. —-

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 4.591.100.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. 1.200.000.000

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 274.662.786

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 37.940.826.706

    III. HUTANG Rp. 3.249.373.699

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 34.691.453.007

    Terseret Dalam Ketegangan Nina Agustina dan Warga, Lucky Hakim: Saya Bukan Anak Jenderal

    Calon Bupati Indramayu, Lucky Hakim menanggapi soal viralnya keteganggan yang terjadi antara Cabup Indramayu nomor urut 3, Nina Agustina dan sejumlah warga yang diduga simpatisan dirinya.

    Kejadian itu terjadi di Desa Tegaltaman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu pada Jumat (1/11/2024).

    Angkat bicaranya Lucky Hakim ini pun karena namanya yang terus disebut oleh Nina Agustina dalam kejadian viral tersebut.

    Lucky mengatakan, dirinya menyayangkan namanya ikut terseret. Ia pun akan memikirkan apakah akan melakukan langkah hukum atau tidak perihal kejadian tersebut.

    Namun, sebelum sampai ke sana, lanjut dia, Lucky akan meminta saran dan nasihat dahulu dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menentukan langkah terbaik.

    “Tentu kami akan mengedepankan kekeluargaan. Cuma ini seolah-olah membuat gengnya Lucky Hakim ini adalah geng preman, gitu,” ujar dia saat konferensi pers kepada awak media.

    Di sisi lain, ia juga menanggapi soal kecurigaan Nina Agustina yang menilai ada orang yang menggerakkan massa untuk mengacungkan jari dua setiap ia hendak kampanye sebagai bentuk provokasi dan pengadangan.

    Nina bahkan menyebut kejadian itu sudah 4 kali terjadi, terakhir kejadian di wilayah Kecamatan Sukra yang kemudian viral.

    Lucky mengatakan, para simpatisannya sebenarnya hanya orang-orang kecil. Seperti kaum ibu-ibu, para petani, dan masyarakat kecil lainnya.

    Ia menilai, orang yang menggerakan simpatisan melakukan itu mungkin adalah hati nurani mereka yang ingin ganti bupati.

    “Apakah salah kalau ada orang pengen begini (menunjukkan 2 jari), salahnya dimana? Kecuali dia melakukan tindakan yang tidak sopan dalam asas etika misalnya seperti menunjukkan di depan mukanya,” ujar dia.

    Lucky mengatakan, jika ada anggapan hal tersebut digerakkan secara masif oleh timnya, ia pun mempersilakan untuk dibuktikan saja.

    Kemudian, Ia juga menampik jika dirinyalah yang menggerakkan massa melakukan hal itu. 

    Lucky mengatakan, dirinya bukan anak jenderal yang bisa mengatur kejadian tersebut.

    “Saya hanya anak tukang bengkel sepeda di Kedokan Bunder, saya tuh cucunya tukang es gosrok, kakak saya juga petani yang masih ngoyos di sawah. Saya bukan anaknya jenderal, bukan. Saya orang kecil,” ujar dia.

    Di sisi lain, Lucky juga berdoa agar dirinya dihindarkan dari ketantruman dan sifat suudzon.

    Apalagi merendahkan orang lain, terutama merendahkan rakyat yang notabenenya adalah orang membayar pejabat.

    “Artinya ya, jauhkanlah saya dari sifat tantrum, suudzon pula, naudzubillah min dzalik,” ujar dia.

    Lucky mengaku, klarifikasi tersebut ia buat sembari menahan tangis. Ia merasa kasihan dengan orang Indramayu.

    Dirinya menilai, rakyat Indramayu mayoritas tergolong tidak mampu. Lanjut Lucky, mereka untuk makan sulit, sehingga ia meminta tolong agar mereka jangan dimaki-maki.

    “Saya ketemu dengan masyarakat Indramayu door to door, satu hari bisa 20 titik, satu titik bisa sampai 100 orang dan rata-rata mereka untuk makan punya uang Rp 50 ribu untuk sekeluarga dan uangnya ngutang, mereka gak tahu bayarnya bagaimana,” ujar dia.

     

    Bawaslu Indramayu Lakukan Pendalaman

    Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni langsung angkat bicara soal kejadian tersebut.

    Pihaknya juga tidak memungkiri kejadian itu viral dan jadi sorotan masyarakat. Apalagi video-video tersebut banyak beredar di masyarakat.

    Tabroni mengatakan, Bawaslu akan mendalami kejadian tersebut. Namun, kata dia, pihaknya baru bisa menerima laporan di hari kerja atau pada Senin-Jumat. 

    Ia pun menyarankan kepada pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan ke Bawaslu pada hari kerja.

    “Kita sudah jelaskan, bahwa SOP kita itu sampai hari Jumat. Walaupun secara penanganannya di hari kalender lah. Tapi untuk mekanisme pelaporan itu di hari kerja. Sehingga kita arahkan nanti di hari Senin,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (3/11/2024).

    Secara mekanisme, Ahmad Tabroni menjelaskan, Bawaslu akan melayani setiap laporan yang masuk.

    Setelah itu, Bawaslu akan melakukan tindak lanjut apakah laporan itu memenuhi syarat atau tidak. 

    Sehingga untuk sementara, Bawaslu masih melakukan pendalaman terlebih dahulu apakah dalam kejadian tersebut benar ada upaya untuk menghalang-halangi kegiatan kampanye Nina Agustina atau tidak.

    “Nanti kita coba dalami dulu terkait dengan hal tersebut,” kata Tabroni

  • Foto Unik dari Masa Lalu Punya Cerita Tak Terduga

    Foto Unik dari Masa Lalu Punya Cerita Tak Terduga

    Foto Unik dari Masa Lalu Punya Cerita Tak Terduga

  • Tanda Kiamat Makin Jelas, Dunia Lain Muncul di Mana-Mana

    Tanda Kiamat Makin Jelas, Dunia Lain Muncul di Mana-Mana

    Jakarta, CNBC Indonesia – Dampak perubahan iklim terjadi hingga membuka sejarah manusia di Bumi. Sebuah “dunia lain” di bawah es pun ditemukan.

    Tanda “kiamat” pemanasan global ini terjadi karena pembakaran bahan bakar fosil yang menghasilkan kadar karbon dioksida dan gas rumah kaca lain di atmosfer.

    Akibatnya temperatur Bumi naik dan menjadi panas, hingga mencairkan es yang terjadi selama beberapa dekade terakhir.

    Arkeolog menemukan bukti kehidupan manusia selama berabad-abad lalu. Salah satunya adalah penemuan jasad manusia yang terawetkan selama ribuan tahun atau dikenal sebagai Otzi yang ditemukan di pegunungan Alpen pada 1991.

    Material-material barang di sekitar Otzi bisa langsung diteliti karena pengawetan yang dilakukan.

    Sebab tanpa diawetkan, material organik yang pernah hidup akan segera membusuk. Material itu termasuk serat tanaman, kayu, dan kulit.

    Penemuan itu membawa para ilmuwan pada abad Neolitikum di Pegunungan Alpen. Ini meluncurkan bidang yang disebut arkeologi bongkahan es.

    Selain itu, para arkeolog juga menemukan jejak manusia yang terkubur ribuan tahun lalu dari penelitian bongkahan es dan material yang digali di Eropa, Amerika Utara, dan Asia.

    Misalnya temuan bukti manusia yang berburu dan menggembalakan rusa kutub sejak 6.000 tahun lalu. Penemuan berasal dari terowongan sepanjang 70 meter yang diukir di lapisan es Juvfonne di Norwegia, dikutip dari Nature, Rabu (23/10/2024).

    Banyak artefak kuno yang akhirnya terlihat karena lapisan es yang mencair. Isinya adalah terkait perburuan hewan besar.

    Temuan lain adalah di Pegunungan Rocky tahun 2007. Arkeolog, Craig Lee menemukan artefak lapisan es tertua yang pernah ditemukan.

    Yakni sebuah alat untuk melempar anak panah atau lembing. Bagian poros depannya terbuat dari pohon muda kulit birch dan berasal dari 10.300 tahun berdasarkan penanggalan karbon.

    (dem/dem)

  • Apple Kirim Surat ke Menperin Imbas Larangan Jual iPhone 16

    Apple Kirim Surat ke Menperin Imbas Larangan Jual iPhone 16

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerima surat dari perusahaan teknologi asal AS, Apple Inc. yang meminta pertemuan dengan Menteri Perindustrian usai adanya pelarangan penjualan iPhone 16 di Indonesia. 

    Sekjen Kemenperin, Eko S. Cahyanto, mengatakan pihaknya masih menunggu pemenuhan komitmen realisasi investasi dari Apple sebagai syarat perpanjangan seritifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). 

    “Kita sudah terima [surat dari Apple]. Mereka ingin ketemu, menjelaskan kepada menteri, tapi prinsipnya kan kita dorong mereka mempercepat realisasi kebutuhannya,” kata Eko kepada wartawan, dikutip Senin (4/11/2024). 

    Eko menyebut prinsip pemerintah yakni mendorong pemenuhan TKDN bagi perusahaan yang memasarkan produknya dalam negeri. Apple selama ini telah mengantongi sertifikat TKDN 35%. Namun, sertifikat tersebut mesti diperpanjang. 

    Untuk mendapatkan perpanjangan TKDN, Apple diminta menyelesaikan komitmen investasinya senilai Rp1,7 triliun. Adapun yang sudah terealisasi saat ini sebesar Rp1,48 triliun lewat pembangunan Apple Academy. 

    “Pada prinsipnya untuk HKT, produk-produk yang memang sudah diwajibkan ini untuk memiliki TKDN, kita juga dorong mereka punya TKDN yang lebih tinggi. Pada prinsipnya kan investasi itu berbanding lurus dengan nilai TKN,” ujarnya. 

    Sebelumnya, Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan bahwa semua kebijakan ini dilakukan Kemenperin semata-mata agar PT Apple Indonesia memenuhi komitmen investasinya dan memberikan keadilan bagi semua investor smartphone di Indonesia.

    “Bayangkan, selama tahun 2023 dan 2024 Apple telah mengimpor dan menjual produk HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet)sebanyak 3,8 juta unit di Indonesia,” ujarnya. 

    Jika diasumsikan perangkat elektronik Apple tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp5 juta/unit di dalam negeri, maka nilai penjualan untuk satu tahun mencapai Rp19 triliun dan tentu jauh lebih tinggi lagi jika ditambah dengan impor dan penjualan produk HKT mereka sejak tahun 2016. 

    “Ironisnya, dengan nilai penjualan sangat tinggi tersebut, mereka sangat sulit untuk merealisasikan 100% komitmen investasi senilai Rp1,7 triliun selama delapan tahun di Indonesia,” ujarnya. 

  • Suami Tikam Istri saat Live Facebook, Kronologi Pembunuhan Sadis di Sergai

    Suami Tikam Istri saat Live Facebook, Kronologi Pembunuhan Sadis di Sergai

    GELORA.CO  – Seorang wanita paruh baya di Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara, tewas setelah ditikam oleh suaminya, Agus Herbin Tambun, saat sedang melakukan siaran langsung di Facebook.

    Insiden tragis ini terjadi pada malam hari, tepatnya pada Sabtu (2/11/2024).

    Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny Simatupang, korban yang bernama Hertalina br Simanjuntak mengalami lima luka tusuk akibat serangan suaminya.

    “Korban sedang asyik berkaraoke ria bersama keluarga, tiba-tiba ditikam oleh suamianya sendiri dari arah belakang,” ujarnya, Minggu (3/11/2024).

    Dalam rekaman video live berdurasi 32 detik, tampak keluarga korban yang berada di dalam rumah menjerit ketakutan saat Agus melancarkan serangannya.

    Setelah menikam istrinya, Agus langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

    Keluarga korban segera membawa Hertalina ke Rumah Sakit Cheva, namun sayangnya nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

    Mendapat laporan mengenai insiden tersebut, Tim Opsnal Polres Sergai segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Agus dalam waktu kurang dari 24 jam.

    Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.

    “Tersangka saat ini sudah berhasil kami ringkus, bersama pisau yang digunakan untuk menikam korban,” tambah Donny.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, Agus nekat melakukan tindakan kejam tersebut karena merasa cemburu dan sakit hati.

    Ia menganggap Hertalina sering berhubungan dengan mantan suaminya.

    Dalam pemeriksaan, Agus mengaku tindakannya didorong oleh perasaan cemburu.

    Ia juga menjelaskan pisau yang digunakannya adalah milik Hertalina, yang biasa digunakan untuk memotong jeruk.

    Saat ini, Agus telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Sergai

  • Adab Menguap Saat Salat, Benarkah Bisa Membatalkan?

    Adab Menguap Saat Salat, Benarkah Bisa Membatalkan?

    Jakarta, Beritasatu.com – Menguap adalah respons alami tubuh yang sering terjadi ketika seseorang merasa lelah atau kekurangan oksigen. Tindakan ini bisa muncul kapan saja, termasuk saat melaksanakan ibadah salat. 

    Meskipun tampak sepele, memahami adab menguap dalam salat sangat penting bagi umat Islam karena dapat menjaga kehormatan ibadah serta meningkatkan konsentrasi dan kualitas hubungan kita dengan Allah.

    Menguap dalam Pandangan Islam

    Dalam ajaran Islam, menguap tidak dianggap dosa atau perbuatan yang merusak ibadah, melainkan merupakan bagian dari fitrah manusia. Sebab, setiap orang memerlukan oksigen dan energi untuk berfungsi dengan baik, dan menguap adalah respons normal yang menunjukkan kebutuhan tersebut. 

    Meskipun demikian, ada beberapa adab yang diajarkan untuk menjaga kesopanan, terutama saat beribadah.

    Para ulama sepakat, menguap tidak membatalkan salat. Namun, umat Islam dianjurkan untuk menjaga perilaku saat menguap agar ibadah yang sedang dijalani tidak terganggu. Tindakan sederhana seperti menutup mulut saat menguap merupakan wujud dari adab terhadap Allah dan penghormatan kepada jemaah lain di sekitar kita.

    Pentingnya Menahan Menguap Menurut Hadis

    Dalam beberapa hadis Rasulullah Saw menjelaskan, menguap adalah tindakan yang berasal dari setan. Oleh karena itu, menahan diri dari menguap dan menjaga ketenangan saat salat adalah bagian dari usaha untuk menjaga diri dari pengaruh buruk tersebut. Salah satu hadis dari Abu Hurairah menyebutkan:

    “Menguap itu dari setan. Jika salah seorang di antara kalian merasa ingin menguap, maka hendaklah ia menahannya semampunya. Karena jika salah seorang di antara kalian berkata ‘Ha’ (bersuara ketika menguap), maka setan akan tertawa.” (HR. Al-Bukhari no. 3289).

    Hadis ini mengingatkan, menguap yang tidak terkontrol dapat membuat kita lengah dan mengurangi kekhusyukan dalam ibadah. Meskipun menguap tidak membatalkan salat, tindakan tidak terkontrol seperti bersuara keras saat menguap dapat mengganggu ketenangan dan mengurangi kesungguhan dalam beribadah.

    Adab Saat Menguap dalam Salat

    Meskipun menguap tidak membatalkan salat, ada beberapa adab yang perlu diperhatikan untuk menjaga kehormatan salat. 

    Menguap tanpa kendali bisa mengganggu konsentrasi diri sendiri maupun orang di sekitar kita. Berikut adalah beberapa adab yang dianjurkan ketika menguap dalam salat:

    1. Menutup mulut

     Ketika menguap, sangat dianjurkan untuk menutup mulut dengan tangan. Hal ini tidak hanya menjaga adab di hadapan Allah, tetapi juga menghormati jemaah lain di sekitar. Dengan menutup mulut dapat mengurangi kemungkinan mengeluarkan suara yang bisa mengganggu orang lain.

    2. Menghindari suara

    Sebisa mungkin, hindari mengeluarkan suara keras saat menguap. Mengeluarkan suara keras menunjukkan kurangnya kendali dan bisa merusak suasana khusyuk dalam salat. Rasulullah mengingatkan bahwa suara “Ha” yang keluar saat menguap adalah sesuatu yang tidak disukai dalam ibadah, karena bisa menjadi kesempatan bagi setan untuk mengganggu kita.

    3. Fokus dan persiapan sebelum salat

    Menguap sering kali muncul karena tubuh merasa lelah atau kurang konsentrasi. Untuk mengurangi rasa ingin menguap saat salat, penting untuk mempersiapkan diri sebelumnya. 

    Usahakan untuk beristirahat yang cukup, mengambil napas dalam sebelum salat, dan fokuskan hati serta pikiran agar dapat menjalani ibadah dengan khusyuk.

    Dengan memahami dan menerapkan adab menguap dalam salat, kita dapat menjaga kesucian ibadah dan meningkatkan kualitas hubungan kita dengan Allah Swt.