Blog

  • Kapolda Usulkan Pembatasan Penjualan Miras di Yogyakarta

    Kapolda Usulkan Pembatasan Penjualan Miras di Yogyakarta

    Liputan6.com, Yogyakarta – Kepolisian mengusulkan agar Pemda Yogyakarta tidak menambah lagi penjualan minuman keras (Miras) berizin. Polda Yogyakarta telah menangkap tujuh pelaku penganiayaan dua santri yang menguatkan penolakan peredaran miras dari kalangan santri. Wacana pembatasan ini disampaikan Kapolda Yogyakarta dihadapan massa aksi ‘Solidaritas Santri Jogjakarta’ di Mapolda, Selasa (29/10/2024). Ribuan santri memenuhi halaman Mapolda Yogyakarta. “Awalnya kita menangkap dua pelaku, namun belum kita rilis. Tadi malam, tiga orang pelaku ditangkap pukul 28.00 WIB dan pelaku yang melakukan penusukan tertangkap pukul 23.00 WIB,” kata Irjen Suwondo.

    Proses hukum tujuh pelaku terbuka untuk publik. Aksi pada Rabu (23/10/2024) malam memakan korban dua santri santri Shafiq F (19) dengan luka tusuk di perut dan M Aufal (23) yang mengalami luka pemukulan. Peristiwa yang terjadi di daerah Jalan Parangtritis, Prawirotaman, Kota Yogyakarta disebut sebagai kado pahit menjelang peringatan Hari Santri 2024.

    Kepolisian telah berkoordinasi dengan Pemda terkait penjualan miras dan meminta pembatasan penjualan diberlakukan dengan tidak mengeluarkan izin penjualan setelah penataan. “Sudah diatur oleh Pemda, mana yang boleh. Kalau nanti sudah dirapikan oleh Pemda, tidak boleh lagi izin miras di Yogyakarta. Cukup! Tidak boleh lagi ada nambah-nambah,” tegasnya.

    Guna menutup penjualan miras berizin, Kapolda menyatakan pihaknya tidak bisa meskipun pribadi mau, karena keterbatasan kewenangan. Tapi untuk penjualan ilegal dan penjualan di luar lokasi penjualan telah dilakukan penindakan rutin.

    Sementara itu, Ketua PWNU DIY, Ahmad Zuhdi Muhdlor berterima kasih Polda memenuhi tuntutan yang disuarakan santri dengan tanggap dan sigap menangkap pelaku. “Kami lakukan ini untuk mewujudkan Yogyakarta aman bagi semua. Semua yang datang, maupun warga asli kita harapkan nyaman di Yogyakarta,” jelasnya.

    Koordinator umum aksi Abdul Muiz menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga hukum ditegakkan dan bakal menjamin tidak ada tempat bagi kekerasan di masyarakat. “Kami mendesak pemerintah meninjau ulang dan merevisi peraturan daerah tentang pengendalian, pengawasan minuman beralkohol, serta pelarangan minuman oplosan agar lebih efektif mencegah tindak kriminal yang disebabkan oleh konsumsi minuman tersebut,” jelasnya.

    Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono menyatakan Pemda telah berkoordinasi dengan Kota/Kabupaten membahas peraturan penjualan miras yang dinilai kewenangannya tumpang tindih. “Masukkan dari berbagai elemen kita terima dan segera kita putuskan dalam minggu ini,” ucapnya.

    Menurutnya, aksi penolakan penjualan miras berakar pada hadirnya fasilitas antar layan dan penjualan daring dari toko-toko berizin. Padahal itu belum diatur dalam Perda yang mengatur penjualan miras.

  • Ini Agenda Prabowo Pekan Depan: Ketemu PM Singapura, Hadiri APEC & G20

    Ini Agenda Prabowo Pekan Depan: Ketemu PM Singapura, Hadiri APEC & G20

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto akan melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong di Indonesia pada Rabu, 6 November mendatang. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

    “Bapak Presiden akan menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura yang akan datang ke Indonesia. Ini akan diawali dengan pertemuan pada tingkat Menteri Luar Negeri sehari sebelumnya pada 5 November,” kata Juru Bicara Kemlu Roy Soemirat dalam press briefing Kamis (31/10/2024).

    Roy menyebut akan ada banyak isu yang dibahas. Di mana isu-isu ini menjadi kepentingan, perhatian, dan prioritas bersama kedua negara serta ASEAN dalam pertemuan Prabowo dan Wong mendatang.

    “Isu-isu yang akan dibahas tentunya saat ini masih terus dimatangan oleh kedua negara melalui berbagai kementerian lembaga terkait. Diharapkan pertemuan tersebut nantinya akan membuahkan hasil yang seluas-luas untuk kepentingan kedua negara,” ujarnya.

    Setelahnya, Prabowo akan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri pertama kali pekan depan. Ia akan datang ke Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) di Peru dan KTT G20 di Brasil.

    “Saat ini Bapak Presiden sedang dijadwalkan untuk menghadiri pertemuan APEC di Peru dan KTT G20 di Rio de Janeiro, Brazil. Undangan sudah disampaikan kepada Bapak Presiden,” kata Roy.

    KTT APEC bakal diselenggarakan 13-16 November. KTT G20 digelar pada 18-19 November 2024.

    Roy menyebut Prabowo juga akan melakukan banyak rangkaian pertemuan bilateral dalam sela-sela acara APEC dan G20.

    “Pada kedua pertemuan tersebut, baik KTT APEC atau KTT G20, akan banyak rangkaian pertemuan bilateral yang saat ini sudah mulai dijadwalkan oleh negara-negara lain, terutama dengan Bapak Presiden,” katanya.

    Sementara itu, dari informasi yang beredar, Prabowo akan melakukan lawatan ke luar negeri mulai 8 November. Tak hanya Peru dan Brasil, Prabowo akan berkunjung ke China, Amerika Serikat (AS), Inggris.

    Terkait rencana kunjugan Prabowo ke negara-negara tersebut, Kemlu menyebut memang ada rencana tersebut tetapi masih dalam tahap perencanaan lebih lanjut.

    “Tentang adanya rencana kunjungan Presiden ke beberapa negara lain, dapat saya sampaikan bahwa memang pada saat ini masih harus dilakukan perencanaan lebih lanjut, sehingga pada saat ini kami tidak dalam posisi untuk memberikan informasi atau konfirmasi lebih lanjut,” pungkasnya.

    (sef/sef)

  • Komisi XIII DPR RI dukung langkah progresif Presiden melalui KemenHAM

    Komisi XIII DPR RI dukung langkah progresif Presiden melalui KemenHAM

    Dia (KemenHAM, red.) bukan proses penindakan, investigasi, advokasi, seperti Komnas (Komisi Nasional HAM), bukan

    Jakarta (ANTARA) – Komisi XIII DPR RI menyatakan dukungan pada langkah progresif Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang ingin menjadikan hak asasi manusia (HAM) ssebagai semangat maupun perspektif dasar dalam pemerintahan, yang diwujudkan melalui pembentukan Kementerian HAM (KemenHAM).

    “Di dunia, kita ini Kementerian HAM yang ketiga. Setelah Brasil dan Pakistan, ada Indonesia. Artinya, spirit dari Pemerintahan Prabowo untuk mengampanyekan HAM itu suatu hal yang progresif,” kata Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa langkah progresif tersebut juga tercantum dalam Astacita Prabowo-Gibran, yakni membangun negara yang berbasiskan Pancasila dan HAM.

    Oleh sebab itu, dia mengharapkan bahwa KemenHAM ke depannya dapat membangun benchmark atau tolak ukur, sekaligus mengoordinasikan setiap kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah untuk mendorong terwujudnya relasi kerja maupun sosial berbasis HAM.

    “Jadi hal-hal seperti itu yang kita butuhkan. Dia (KemenHAM, red.) bukan proses penindakan, investigasi, advokasi, seperti Komnas (Komisi Nasional HAM), bukan,” ujarnya.

    Selain itu, dia mengharapkan agar KemenHAM di masa kepemimpinan Natalius Pigai dapat membangun citra HAM di Indonesia semakin baik.

    “Kami akan lihat nanti apa program-program yang lebih detail untuk mengampanyekan itu dan di mana letak kebutuhannya,” jelasnya.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jenderal TNI AD pecahkan rekor MURI raih gelar akademik terbanyak

    Jenderal TNI AD pecahkan rekor MURI raih gelar akademik terbanyak

    Jakarta (ANTARA) – Jenderal bintang dua TNI Angkatan Darat Mayjen TNI Budi Pramono berhasil memecahkan rekor MURI sebagai prajurit TNI AD yang memiliki gelar akademik dan kompetensi terbanyak di Indonesia.

    Dalam rentang waktu 30 tahun lebih, Mayjen TNI Associate Prof. Dr. Budi Pramono, S. I. P., S. H., M. A., M.M., M. H., (GSC)., CIQaR., CIQnR., MOS., MCE., CIMMR., mengoleksi 12 gelar akademik dan sertifikasi kompetensi dari berbagai bidang ilmu mulai dari Ilmu Politik, Ilmu Hukum, Ilmu Ekonomi, dan Pertahanan dan Keamanan dari kampus-kampus ternama dalam negeri dan luar negeri.

    Berkat prestasinya itu, Ketua Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) Jaya Suprana menyerahkan piagam penghargaan MURI Nomor 11996/R. MURI/X/2024 kepada Mayjen Budi di Kantor MURI, Jakarta, Kamis.

    Dalam acara penyerahan piagam MURI, Jaya Suprana sempat mengulik “kiat-kiat” Budi mengoleksi gelar-gelar akademik di belakangnya.

    Budi pun bercerita dia tergugah untuk terus menimba ilmu sejak mendapatkan tugas belajar ke Hull University, Inggris, pada 1997 oleh Presiden Prabowo Subianto, yang saat itu masih menjabat sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus.

    Budi, yang saat itu masih berpangkat kapten, menyebut dia mendapatkan tugas belajar itu setelah berhasil melewati serangkaian tes dan seleksi di lingkungan TNI AD.

    “Dorongan untuk menimba ilmu ini dipicu saat saya menerima tugas belajar untuk mengambil S2 ke Hull University oleh Jenderal Prabowo Subianto pada 1997. Saya ke-trigger karena bersemangat mendapatkan tugas belajar itu,” kata Mayjen Budi Pramono menjawab pertanyaan Jaya Suprana.

    Kemudian, selepas merampungkan studinya selama setahun di Inggris, Budi kembali ke Indonesia dan melanjutkan tugasnya sebagai prajurit, tetapi itu tak menyurutkan langkahnya untuk kembali mempelajari bidang ilmu lainnya. Alhasil, Budi kemudian mendapatkan gelar master Ilmu Hukum, master bidang Manajemen, hingga gelar doktor untuk Ilmu Politik pada 2018.

    Di Kantor MURI, Budi menyebut keinginannya terus menimba ilmu hingga akhirnya dia mengoleksi berbagai gelar akademik itu karena dia yakin ilmu merupakan senjata paling mematikan. Dia terinspirasi dari seruan Nelson Mandela: “Pendidikan adalah senjata paling kuat yang dapat kamu pakai untuk mengubah dunia”.Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat Mayjen TNI Associate Prof. Dr. Budi Pramono, S. I. P., S. H., M. A., M.M., M. H., (GSC)., CIQaR., CIQnR., MOS., MCE., CIMMR., di Kantor MURI, Jakarta, Kamis (31/10/2024) menerima piagam penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) karena memecahkan rekor MURI sebagai prajurit TNI Angkatan Darat yang meraih gelar akademik dan kompetensi terbanyak di Indonesia. Piagam penghargaan itu diberikan oleh Ketua MURI Jaya Suprana (kanan). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

    Oleh karena itu, dia mengaku tak akan berhenti menimba ilmu. Bahkan saat ini, Mayjen Budi pun dalam proses menyelesaikan pendidikan doktor Ilmu Hukum.

    Buat Budi, tak ada kata sulit dalam belajar. Dia mengaku menikmati masa-masa studinya. Alhasil, masa-masa senggang dan waktu libur pun dia gunakan untuk belajar.

    “Asalkan ada willingness (kemauan, red.) semua bisa diatasi,” kata Budi, yang saat ini bertugas sebagai Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).

    Dalam lingkup militer, pendidikan yang diterima Budi juga terbilang lengkap. Budi mengikuti rangkaian pendidikan dan kursus Regimental Officer Advanced Course (Suslapa-II) di Australia pada 1996, kemudian di National Security Intelligence Training Course di Taiwan pada 1999. Dia kemudian menjadi lulusan terbaik (honor graduate) saat menempuh pendidikan Command and General Staff College di School of General Staff and Command di Manila, Filipina pada 2001. Dia lanjut terpilih sebagai peserta United Nations Logistics Course di Port Dickson pada 2002, Austfamil Course di Laverton, Australia pada 2003, dan Emergency Management Australia Course pada 2004.

    Dalam rentang kariernya, Budi masuk kecabangan Artileri Pertahanan Udara (Arh) selepas lulus Akmil, dan dia berdinas selama kurang lebih 10 tahun di Kostrad, kemudian lanjut ke Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Perwira tinggi bintang dua itu pada 2012 ditugaskan sebagai Atase Pertahanan (Athan) RI di Iran, yang juga membawahi Irak, Azerbaijan, dan Turkmenistan. Dalam penugasannya sebagai athan, dia mendapatkan penghargaan dari Duta Besar RI di Iran dan juga menjabat sebagai dean/ketua asosiasi athan-athan (MAAT) di Teheran, Iran.

    Di lingkungan kampus, Mayjen Budi saat ini aktif mengajar di Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM).

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bukan Cuma Ubah Subsidi BBM cs Jadi BLT, Pemerintah Perlu Lakukan Ini

    Bukan Cuma Ubah Subsidi BBM cs Jadi BLT, Pemerintah Perlu Lakukan Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebutkan, salah satu formulasi subsidi tepat sasaran yang tengah digodok pemerintah saat ini adalah dengan mengubah skema subsidi energi termasuk bahan bakar minyak (BBM) menjadi bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang membutuhkan.

    “Ada beberapa formulasi. Salah satu alternatifnya seperti itu (skema BLT). Nanti itu keputusannya akan disampaikan setelah tim ini bekerja, selesai, kami akan lapor kepada Bapak Presiden,” ujarnya kepada awak media saat ditemui di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

    Namun, pihak lain menilai bahwa hal yang perlu dilakukan pemerintah untuk membuat anggaran negara tepat sasaran, tidak bisa dilakukan dengan program subsidi tepat sasaran saja. Lantas, apa yang perlu dilakukan pemerintah?

    Koordinator Peneliti The Purnomo Yusgiantoro Center (PYC), Massita Ayu Cindy mengungkapkan, selain dengan program subsidi tepat sasaran, pemerintah juga perlu memastikan bahwa subsidi yang digelontorkan negara tepat guna.

    “Kita juga harus memaksimalkan, meminta pemerintah untuk memaksimalkan ke tepat sasaranan subsidi. Tetapi tepat sasaran saja menurut kami kurang. Selain tepat sasaran juga harus tepat guna,” kata Ayu dalam acara Press Briefing di Gedung PYC, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

    Alasannya, lanjut Ayu, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh pihaknya, masih banyak masyarakat Indonesia yang termasuk dalam golongan penerima subsidi BBM Cs namun tidak menggunakan subsidi tersebut dengan tepat guna.

    Misalnya, orang-orang tersebut tahu bahwa mereka tidak mampu secara ekonomi, namun mereka membeli misalnya motor yang memiliki sifat boros. “Itu kan jadi pemerintah memberikan subsidi lebih besar kepada orang-orang yang boros menggunakan energi dibanding orang yang efisien secara menggunakan energi. Nah sehingga selain tepat sasaran, maka tepat guna ini juga harus boleh dipertimbangkan,” jelasnya.

    Untuk bisa memastikan subsidi yang digelontorkan pemerintah tepat sasaran dan tepat guna, Ayu mengatakan perlu adanya pembenahan data masyarakat yang memang berhak menerima subsidi energi dari negara.

    Hal itu pun dinilai bisa dilakukan dengan program digitalisasi data masyarakat. “Tidak hanya data kependudukan yang misalnya pendapatan, tapi berapa banyak sih rumah yang pemiliknya siapa, tapi kemudian langganan PLN-nya namanya berbeda. Kalau seperti itu harus mulai diperbaiki,” ungkapnya.

    Ayu menambahkan, pihaknya telah melakukan penelitian perihal subsidi energi oleh pemerintah terhadap 1.041 responden. Hasilnya, sejatinya sebanyak 31% masyarakat menilai bahwa subsidi yang digelontorkan oleh pemerintah memang belum tepat sasaran.

    “Apakah menurut mereka subsidi itu tepat sasaran? Nah jawaban dari mereka adalah mereka tidak setuju bahwa subsidi tepat sasaran. 31% menjawab itu dan 28% netral. Jadi mereka cukup paham bahwa subsidi itu tidak tepat sasaran,” ungkapnya.

    Bahkan, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh pihaknya, masyarakat menilai bahwa memang pemerintah harus melakukan reformasi terhadap subsidi energi yang selama ini dilakukan oleh pemerintah.

    Ayu mengatakan, salah satu jenis reformasi subsidi yang disetujui masyarakat adalah dengan skema pemberian BLT pada masyarakat yang membutuhkan.

    Hal tersebut dapat berimbas pada harga energi termasuk BBM yang akan naik mengikuti harga pasar sebenarnya, karena tidak disubsidi oleh pemerintah.

    “Surprisingly, 88% mereka setuju bahwa harus ada reformasi. Jadi masyarakat setuju perlu ada reformasi walaupun mereka tidak tahu sebetulnya apa dampak subsidi ini,” bebernya.

    Hal tersebut dengan catatan, reformasi subsidi yang dinilai perlu dilakukan oleh pemerintah harus diiringi dengan peningkatan kenyamanan transportasi umum hingga peningkatan kualitas fasilitas lainnya. “Misalnya subsidi BBM dicabut, tapi transportasi publik ditingkatkan, kualitas-kualitas dimaksimalkan, mereka setuju dengan itu,” tandasnya.

    (pgr/pgr)

  • Ahli di Sidang Harvey Moeis Sebut Pinjam Data dan Rekening Bank Modus TPPU

    Ahli di Sidang Harvey Moeis Sebut Pinjam Data dan Rekening Bank Modus TPPU

    Jakarta

    Ahli tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yunus Husein, menjelaskan menukarkan atau menyembunyikan hasil tindak kejahatan bisa berupa penggunaan identitas orang lain, hingga penukaran valuta asing (valas). Penjelasan itu disampaikan Yunus saat hadir sebagai saksi ahli kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, dengan terdakwa Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT); Suparta selaku Direktur Utama PT RBT sejak 2018; dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak 2017.

    Mulanya, jaksa menanyakan penggunaan rekening asisten rumah tangga (ART) untuk menampung uang hasil korupsi, yang kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari pelaku. Yunus mengatakan penggunaan identitas maupun perusahaan orang lain untuk menampung uang hasil korupsi merupakan modus TPPU yakni menyembunyikan dan menyamarkan.

    “Saya mencoba memberikan satu ilustrasi kepada ahli ya, ketika pelaku suatu tindak pidana kejahatan, tindak pidana asal apapun, katakanlah korupsi misalnya. Kemudian, dalam rangka penggunaan hasil kejahatan ya, pelaku ini kemudian meminta asisten rumah tangga misalnya untuk membantu untuk membuka rekening bank, lalu kemudian dana tindak pidana tadi, korupsi, masuk ke dalam rekening atas nama asisten tadi yang diminta oleh pelaku tapi kemudian penggunaan rekening itu untuk membiayai kebutuhan rumah tangga sehari-hari misalnya, oleh pelaku dan keluarga. Apakah ini juga menjadi bagian atau modus dari TPPU yang ada di Pasal 2 atau Pasal 3, 4, atau 5 ?” tanya jaksa di PN Tipikor Jakarta, Kamis (31/10/2024).

    Yunus menjawab jika pelaku menggunakan identitas orang lain atas hartanya, patut diduga ada niat menyembunyikan. “Lebih banyak ke mungkin (Pasal) 3 dan 4 dan kalau menggunakan orang lain ya, perusahaan lain, KTP palsu atau KTP orang lain. Kenapa dipakai lain-lain ? berarti ada sesuatu yang disembunyikan, disamarkan, siapa si pemilik aslinya, bisa dia mencoba menyamarkan hasil kejahatan dengan cara seperti itu,” jawab Yunus.

    Jaksa juga menanyakan soal transaksi perbankan ke money changer berupa penukaran valuta asing, tapi keterangan transaksi ditulis pembayaran utang-piutang atau bisnis. Jaksa bertanya apakah proses penukaran uang hasil korupsi ke valas itu termasuk dalam modus TPPU.

    “Kalau satu transaksi perbankan, misalnya yang sebetulnya tidak ada hubungan bisnis usaha atau utang piutang, tapi kemudian ditransaksi perbankan tadi menuliskan utang atau pembayaran utang, atau transaksi bisnis misalnya, ketika itu sebetulnya tidak ada, bisa dibuktikn. Apakah itu juga bagian dari modus yang disebut TPPU?” tanya jaksa.

    “Dengan membuat rekayasa transaksi seperti itu, transaksi yang tidak sebenarnya adalah sesuatu yang ditutupi, disembunyikan asal usulnya sehingga bisa menjadi salah satu modus. Termasuk dalam pinjam meminjam dipercepat atau pinjam meminjam dengan jaminan aset-aset yang halal tapi dilunasi dengan hasil korupsi, bisa bisa saja. Itu modus-modus cuci uang semua itu,” ujar Yunus.

    Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

  • Kejagung Tegaskan Pengusutan Kasus Impor Gula Sejak Tom Lembong Jadi Menteri Perdagangan 2015-2016

    Kejagung Tegaskan Pengusutan Kasus Impor Gula Sejak Tom Lembong Jadi Menteri Perdagangan 2015-2016

    GELORA.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa saat ini penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang fokus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi importasi gula yang terjadi di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.

    “Yang kita tangani merupakan dugaan tindak pidana dalam importasi gula tahun 2015–2016. Menurut hukum acara, harus fokus di situ, sesuai dengan surat penyelidikan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

    Diketahui, Kejagung menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan periode 2015-2016 dan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

    Terkait kemungkinan apakah Kejagung akan memeriksa menteri perdagangan lainnya yang menjabat setelah Tom Lembong, Harli mengatakan bahwa saat ini penyidik masih fokus pada penyidikan impor gula pada 2015–2016.

    “Tempusnya kan 2015–2016. Penyelesaian tindak pidana manapun itu harus menurut hukum acara yang berlaku. Apa dasarnya? Surat perintah. Surat perintah apa? Surat perintah penyidikan terkait perkara ini. Ya harus fokus di 2015–2016,” ujarnya.

    Akan tetapi, ia mempersilakan masyarakat untuk melapor apabila menemukan hal-hal yang berkaitan dengan kasus tersebut.

    “Kalau ada indikasi, ada pendapat, ada pandangan yang diduga di luar tahun ini (periode 2015–2016), silakan dilaporkan,” ucapnya.

    Nantinya, lanjut dia, laporan itu akan dikaji, didalami, dan diselidiki

    “Berdasarkan tahapan-tahapan SOP (prosedur operasional standar) yang ada, tentu kita akan melakukan gelar perkara sampai pada tahap ada dugaan tindak pidana, sehingga ditingkatkan ke tingkat penyidikan,” ujarnya.

    Dalam keterangannya, Kejagung menuturkan bahwa keterlibatan Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan 2015–2016 adalah memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih.

    Padahal, dalam rapat koordinasi (rakor) antarkementerian pada 12 Mei 2015 disimpulkan bahwa Indonesia sedang mengalami surplus gula, sehingga tidak memerlukan impor gula. 

    Kejagung menyebut, persetujuan impor yang dikeluarkan itu juga tidak melalui rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan gula dalam negeri.

    Pada 28 Desember 2015, dalam rakor bidang perekonomian yang dihadiri kementerian di bawah Kemenko Perekonomian, dibahas bahwa Indonesia pada tahun 2016 kekurangan gula kristal putih sebanyak 200.000 ton dalam rangka stabilisasi harga gula dan pemenuhan stok gula nasional.

    Pada November–Desember 2015, tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI memerintahkan bawahannya untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan gula swasta, yaitu PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI.

    Pertemuan itu untuk membahas kerja sama impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih.

    Pada Januari 2016, tersangka Tom Lembong menandatangani surat penugasan kepada PT PPI yang pada intinya menugaskan perusahaan tersebut untuk melakukan pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri untuk mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih sebanyak 300.000 ton.

    Selanjutnya, PT PPI membuat perjanjian kerja sama dengan delapan perusahaan tersebut. Kejagung mengatakan bahwa seharusnya dalam rangka pemenuhan stok gula dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah gula kristal putih secara langsung dan yang hanya dapat melakukan impor adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT PPI.

    Akan tetapi, dengan sepengetahuan dan persetujuan tersangka Tom Lembong, persetujuan impor gula kristal mentah itu ditandatangani. Delapan perusahaan yang ditugaskan mengolah gula kristal mentah itu sejatinya juga hanya memiliki izin untuk memproduksi gula rafinasi.

    Hasil gula kristal putih yang diproduksi delapan perusahaan tersebut kemudian seolah-olah dibeli oleh PT PPI. Padahal, gula tersebut dijual oleh perusahaan swasta ke masyarakat melalui distributor terafiliasi dengan harga Rp16.000 per kilogram, lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sebesar Rp13.000 per kilogram dan tidak dilakukan melalui operasi pasar.

    Dari praktik tersebut, PT PPI mendapatkan upah sebesar Rp105 per kilogram dari delapan perusahaan yang terlibat.

    Kerugian negara yang timbul akibat perbuatan tersebut senilai kurang lebih Rp400 miliar, yakni nilai keuntungan yang diperoleh delapan perusahaan swasta yang seharusnya menjadi milik BUMN atau PT PPI.

  • Truk Peti Kemas Ugal-Ugalan di Tangerang, Puluhan Orang Terkapar Tewas dan Luka

    Truk Peti Kemas Ugal-Ugalan di Tangerang, Puluhan Orang Terkapar Tewas dan Luka

    GELORA.CO  — Sebuah truk berukuran besar menabrak puluhan pengendara yang melintas di sejumlah ruas jalan di Kota Tangerang, Kamis (31/10/2024) sore hari.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunTangerang.com, truk tersebut melaju kencang sejak dari kawasan Graha Raya hingga ke Jalan Veteran tepatnya di Tugu Adipura atau lebih dari 1 kilo meter.

    Beredar video amatir menunjukan ratusan masyarakat mengejar truk kontainer yang membawa peti kemas itu di Jalan Kyai Hasyim Ashari, bawah kolong fly over Cikokol, hingga Tugu Adipura.

    Puluhan pengendara mobil dan motor yang melintas berada di depan truk tersebut dihantam tanpa ampun.

    Bahkan, truk tersebut terlihat memaksa melintas secara berlawanan arus lalu lintas demi melarikan diri.

    Pelarian supir truk berukuran besar tersebut akhirnya terhenti di Jalan Veteran usai dikepung masa dengan dilempari kaca pada bagian depan mobil.

    Setelah didesak dan dipaksa oleh warga supir truk tersebut akhirnya keluar dari dalam kendaraan namun masih mencoba melarikan diri.

    Akan tetapi warga yang kesal dan marah berhasil menangkapnya.

    Hingga saat ini belum diketahui berapa banyak jumlah korban jiwa yang meninggal dunia ataupun luka-luka, serta kerugian materi akibat aksi koboy supir truk besae tersebut.

    Tim TribunTangerang.com telah mencoba mengkonfirmasi kepada pihak kepolisian.

    Namun hingga berita ini diturunkan, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho belum menerangkan perihal permasalahan tersebut

  • Penetrasi Internet di Jateng Rendah, Andika Bakal Gandeng Telkom hingga Starlink

    Penetrasi Internet di Jateng Rendah, Andika Bakal Gandeng Telkom hingga Starlink

    Bisnis.com, JAKARTA – Calon gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa menyebut bahwa penetrasi internet di Provinsi Jawa Tengah sangat rendah. Jika terpilih sebagai Gubernur, Andika menginginkan penetrasi internet bisa merata di seluruh desa dengan menggunakan Telkom hingga Starlink. 

    “Jadi akses internet di Jawa Tengah masih terendah di Pulau Jawa, karena hanya 82% penetrasi internet. Nah, gimana ini dengan daerah atau desa yang masih belum memiliki koneksi internet,” tuturnya di sela-sela debat kandidat, Kamis (31/10).

    Dia berjanji agar nanti semua pelaku bisnis telekomunikasi akan dipaksa untuk meratakan jaringan Internet di Jawa Tengah

    “Jadi yang perlu kita lakukan itu perluas koneksi Internet. Kita akan gunakan Telkom, PSN, dan Starlink juga. Jadi daerah yang belum terkoneksi ini akan kita koneksikan,” katanya.

    Andika mengatakan jika koneksi internet di Jawa Tengah sudah merata, maka hal itu akan memudahkan warga dan pemerintah daerah untuk saling terhubung, sehingga layanan publik semakin cepat

    “Kita punya program yang sudah dimulai sejak zaman Pak Ganjar, ini bisa jadi sarana kita sebagai pemerintah provinsi untuk bisa mendengarkan atau merespon apabila ada daerah yang selama ini tidak ada koneksi internet,” ujarnya.

  • Puluhan Santri Penghafal Al-Qur’an Gelar Doa Pilkada Damai Terwujud di Siak Hulu

    Puluhan Santri Penghafal Al-Qur’an Gelar Doa Pilkada Damai Terwujud di Siak Hulu

    Liputan6.com, Pekanbaru – Personel Polsek Siak Hulu, jajaran Polres Kampar, gelar doa bersama dengan puluhan anak yatim dari berbagai panti asuhan. Kepolisian bermunajat agar semua tahapan Pilkada hingga terpilihnya Bupati Kabupaten Kampar berjalan kondusif.

    “Doa ini dilakukan pada program Jumat Berkah pekan lalu, kemudian beberapa hari berikutnya digelar silaturahmi ke Rumah Tahfidz Quran Al-Azhar,” kata Kepala Polsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid SH, Kamis siang, 31 Oktober 2024.

    Mursyid menjelaskan, kepolisian juga menyerahkan 25 unit meja untuk belajar ngaji santri di pesantren di Desa Pandau Jaya itu. Berikutnya pada Senin lalu dilaksanakan Salat Magrib Berjamaah di lokasi.

    “Usai itu dilaksanakan buka bersama puasa sunnah Senin bersama 57 santri penghafal Quran serta pembina ataupun pengurus pondok,” jelas Mursyid.

    Kapolsek menjelaskan, apa yang dilakukan ini sebagai ikhtiar menyongsong pesta demokrasi. Harapannya Pilkada di Kabupaten Kampar dan Riau secara umum berjalan sejuk dan kondusif.

    Sebelum buka bersama dan salat berjamaah, kepolisian dengan puluhan santri penghafal Al-Qur’an menggelar zikir dan muhasabah untuk pesta demokrasi agar melahirkan pemimpin terbaik di Kampar.

    “Usai salat kemudian diadakan doa selamat oleh ustaz, berikutnya makan malam bersama,” jelas Mursyid.

    Rangkaian ibadah berlanjut dengan pembacaan ayat suci Al-Quran lalu tausiah singkat dari salah seorang santri. 

    Pembina Rumah Tahfiz Quran Al-Azhar Ustaz Candra Saputra Lubis SPd mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Siak Hulu dan jajaran. Dia menyebut kepolisian telah banyak membantu sarana dan prasarana belajar.

    “Semoga Allah SWT membalas kebaikan bapak Kapolsek Siak Hulu dan personel yang telah memberikan semua ini,” ucap Candra.

     

    *** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.