Kolaborasi Inspiratif, Chiki Fawzi dan Dompet Dhuafa Hadirkan Koleksi Busana Lurik di Ajang IN2MF 2024
Tim Redaksi
KOMPAS,com
–
Dompet Dhuafa
dan
Chiki Fawzi
memamerkan koleksi busana yang memadukan kain
Lurik Klaten
di ajang International Modest
Fashion
Festival (IN2MF) 2024. Pameran ini berlangsung dari Rabu (30/10/2024) hingga Minggu (3/11/2024) di Jakarta Convention Center (JCC).
Kolaborasi inspiratif tersebut dihadirkan melalui Chikigo, merek
fashion
milik Chiki Fawzi yang didirikan pada 2020. Koleksi terbaru ini tidak hanya sekadar
fashion
, tetapi juga merupakan bentuk dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
Mengangkat tema “Elevating Sustainable Modest Fashion to The Global Stage! Step Into The Future of Fashion”, koleksi busana ini menyampaikan pesan kemanusiaan yang kuat.
“Sebuah kehormatan bisa berkolaborasi dengan Lurik Klaten binaan Dompet Dhuafa. Semangat pemberdayaan sosial yang mereka miliki sangat menginspirasi. Sebagai seorang ilustrator dan desainer, saya ingin menyuarakan pesan ini melalui karya-karya saya. Setiap gambar di Chikigo adalah cerminan dari keresahan yang saya rasakan,” ucap Chiki dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu.
Pernyataan tersebut disampaikan Chiki saat menerima kunjungan tim Dompet Dhuafa di Kantor Chikigo, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (28/10/2024). Dalam kunjungan ini, tim Dompet Dhuafa melihat langsung proses kreatif dibalik koleksi terbaru yang akan dipamerkan di ajang
IN2MF 2024
.
Dalam suasana yang penuh semangat, Chiki Fawzi dan timnya terlihat sibuk dengan berbagai peralatan tata busana, mulai dari pengecekan kualitas hingga packing produk.
Ruang lokakarya Chikigo dipenuhi dengan berbagai elemen kreatif, seperti ilustrasi
pop art
, kain, benang, jarum, gunting, dan manekin.
Di tengah proses kreatif ini, Chiki menceritakan inspirasi di balik desain-desain terbarunya, yang mencerminkan peristiwa-peristiwa signifikan, termasuk penghormatan terhadap jurnalis yang gugur di Gaza dan simbol-simbol resistensi.
“Sebagai ilustrator, aku terinspirasi oleh banyak hal. Misalnya, karya-karya ini juga terinspirasi oleh almarhumah Marissa Haque, ibuku. Sayangnya, ia meninggal sebelum bisa melihat karya ini selesai,” ucap Chiki dengan penuh perasaan, mengenang mendiang ibunya yang meninggal dunia pada 2 Oktober 2024.
Di IN2MF 2024, pengunjung dapat menyaksikan langsung koleksi terbaru Chikigo di
booth
mereka di Hall A dan Cendrawasih, JCC.
Selain busana, pengunjung juga akan menemukan aksesori menarik yang terbuat dari bahan-bahan alami.
Untuk diketahui, pemberdayaan Lurik Klaten merupakan bagian dari program ekonomi Dompet Dhuafa yang memanfaatkan dana zakat untuk membantu warga kurang beruntung, sehingga mereka dapat mandiri dan berdaya.
Jangan lewatkan kesempatan untuk melihat karya kolaborasi ini dan mendukung karya anak bangsa di IN2MF 2024!
Mari bersama-sama berpartisipasi dalam kampanye kemanusiaan melalui
fashion
!
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Blog
-
/data/photo/2024/10/31/672365c5a54b7.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kolaborasi Inspiratif, Chiki Fawzi dan Dompet Dhuafa Hadirkan Koleksi Busana Lurik di Ajang IN2MF 2024 Nasional 31 Oktober 2024
-

Diduga jadi ketua relawan paslon Pilkada Binjai, PSN diperiksa Bawaslu
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Diduga jadi ketua relawan paslon Pilkada Binjai, PSN diperiksa Bawaslu
Dalam Negeri
Sigit Kurniawan
Kamis, 31 Oktober 2024 – 16:07 WIBElshinta.com – Seorang PNS Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara diduga mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) wali kota di Kota Binjai pada Pilkada Serentak 2024.
PNS tersebut telah diperiksa oleh Bawaslu dan kini dalam proses Inspektorat Provinsi. PNS tersebut berinisial YI dan tinggal di Kota Binjai, Sumatera Utara.
Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Aldun membenarkan PNS YI telah diperiksa oleh Inspektorat Provinsi.
“Iya,staf dia. Sudah diperiksa Bawaslu juga. Sekarang lagi dalam proses di inspektorat. Soal sanksi, tanyakan saja langsung ke inspektorat,” ucap Aldun seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Diurnaawan, Kamis (31/10).
YI diketahui staf Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, yang bertugas di UPT Kota Binjai. YI menjadi ketua relawan rumah aspirasi salah satu paslon wali kota. Selain itu, YI juga diketahui anggota dari pengurus KNPI Kota Binja.
Sumber : Radio Elshinta
-

Penjualan Motor di Indonesia Ditargetkan Tembus 6,4 Juta Tahun Depan
Tangerang –
Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) yakin pasar roda dua di Tanah Air terus mengalami pertumbuhan. Itulah mengapa, mereka menaikkan target penjualan untuk tahun depan.
Ketua Umum AISI Johannes Loman mengatakan, pihaknya menargetkan minimal 6,4 juta unit sepeda motor terjual selama 2025. Angka tersebut naik sedikit dibandingkan target tahun ini yang berada di angka 6,2 juta unit.
“Potensi permintaan tahun depan 6,4 sampai 6,7 juta unit setahun. Kami harap pelaku industri sepeda motor bisa melakukan inovasi untuk menghadirkan kendaraan yang canggih, murah dan ramah lingkungan,” ujar Loman saat pembukaan pameran IMOS 2024 di Tangerang, Rabu (30/10).
Selama Januari-September 2024, penjualan motor di Indonesia sudah mencapai 4,87 juta unit. Angka tersebut naik 3,19 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Itu tandanya, pabrikan tinggal menjual 1,33 juta unit lagi selama tiga bulan untuk mencapai 6,2 juta unit.
“Salah satu upaya kami untuk mencapai target tersebut adalah dengan menggelar pameran IMOS setiap tahun. Bahkan, tahun ini kami gelar di area lebih luas dengan peserta jauh lebih banyak,” tuturnya.
“Harapannya pameran IMOS bisa menjadi stimulan untuk menjaga momentum penjualan sepeda motor setelah turun akibat pandemi,” tambahnya.
Sebagai catatan, pameran IMOS 2024 digelar di ICE BSD, Tangerang, mulai hari ini, Rabu (30/10) hingga Minggu (3/11). Pameran tersebut dihadiri sejumlah merek roda dua di Indonesia, yakni Honda, Yamaha, Kawasaki, Suzuki dan TVS, Royal Enfield dan Harley-Davidson.
Selain itu, ada merek-merek motor listrik yang turut terlibat, mulai dari ALVA, Electrum, Horwin, Polytron, Volta, ION Mobility, V Move dan masih banyak lagi.
“Kami optimis berbagai model baru akan menarik perhatian pengunjung sekaligus mendukung pertumbuhan industri otomotif di masa mendatang,” kata Loman.
(rgr/dry)
-

Tok! Mahkamah Konstitusi Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh Soal UU Cipta Kerja
GELORA.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan Partai Buruh dan sejumlah federasi serikat pekerja lainnya terkait uji materil Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Putusan dengan perkara nomor 168/PUU-XXI/2023 ini disampaikan langsung oleh Ketua MK Suhartoyo.
“Amar putusan, mengadili, mengabulkan permohonan para pemohon (partai buruh dan serikat pekerja lain) untuk sebagian,” kata Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).
{{imageId:293716}}{{imageId:293716}}
Dalam hal ini, MK setidaknya mengabulkan pengujian konstitusional 21 norma dalam UU Cipta Kerja yang dimohonkan oleh Partai Buruh dan Serikat Pekerja.
Akan tetapi, ada satu pasal yang dimohonkan tidak dapat diterima, serta permohonan selain dan selebihnya ditolak karena tidak beralasan menurut hukum.
Adapun, pokok permohonan yang dikabulkan MK tersebut berkenaan dengan norma Pasal 42 ayat (1) dan ayat (4) dalam Pasal 81 angka 4; Pasal 56 ayat (3) dalam Pasal 81 angka 12; Pasal 57 ayat (1) dalam Pasal 81 angka 13; Pasal 64 ayat (2) dalam Pasal 81 angka 18; Pasal 79 ayat (2) huruf b dan Pasal 79 ayat (5) dalam Pasal 81 angka 25; Pasal 88 ayat (1), Pasal 88 ayat (2), serta Pasal 88 ayat (3) huruf b dalam Pasal 81 angka 27;
Kemudian, Pasal 88C, Pasal 88D ayat (2), Pasal 88F dalam Pasal 81 angka 28; Pasal 90A dalam Pasal 81 angka 31; Pasal 92 ayat (1) dalam Pasal 81 angka 33; Pasal, 95 ayat (3) dalam Pasal 81 angka 36; Pasal 98 ayat (1) dalam Pasal 81 angka 39; Pasal 151 ayat (3) dan ayat (4) dalam Pasal 81 angka 40; Pasal 157A ayat (3) dalam Pasal 81 angka 49; dan Pasal 156 ayat (2) dalam Pasal 81 angka 47 UU Cipta Kerja.
Sementara itu, satu pokok permohonan yang tidak dapat diterima adalah berkenaan dengan norma Pasal 156 ayat (4) dalam Pasal 81 angka 47 UU Cipta Kerja. MK tidak dapat menerima karena pokok permohonan terkait pasal dimaksud bersifat prematur.
Para pemohon mengajukan 71 poin petitum yang terdiri dari tujuh klaster dalil, yakni dalil mengenai penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), pekerja alih daya (outsourcing), cuti, upah dan minimum upah, pemutusan hubungan kerja (PHK), uang pesangon (UP), uang penggantian hak upah (UPH), dan uang penghargaan masa kerja (UPMK).
Sebelumnya, Ratusan buruh yang tergabung di dalam beberapa organisasi secara kompak melakukan aksi unjuk rasa mengawal putusan Judicial Review UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).
Berdasarkan pantauan tim tvOnenews.com di lapangan, sejak pagi pukul 10.40 WIB sejumlah buruh satu per satu memadati area Jalan Medan Merdeka Barat.
Terlihat ada empat mobil komando yang dilengkapi pengeras suara terparkir di kawasan demonstrasi.
Selain itu, juga tampak para massa memegang spanduk ataupun banner yang bertuliskan Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.
“Hari ini akan menjadi sejarah penting bagi insan buruh. Kami berharap putusan MK akan berpihak pada buruh,” teriak sang orator di atas mobil komando.
Selain itu, dia juga menegaskan hari ini akan menjadi sejarah catatan baik atau justru catatan buruk pemerintah Indonesia.
-

Dorong Keberlanjutan, BNI Fokus Pembiayaan UMKM Naik Kelas
Jakarta, Beritasatu.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menaruh perhatian serius pada dukungan pendanaan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebagai salah satu pilar keberlanjutan dalam implementasi prinsip environmental, social, and governance (ESG).
Direktur Risk Management BNI David Pirzada mengatakan, akses mudah terhadap pembiayaan untuk pertumbuhan usaha UMKM merupakan langkah penting dalam pemberdayaan UMKM untuk mendukung perekonomian nasional. Dengan memberikan kemudahan dalam mendapatkan modal, UMKM dapat mengembangkan usaha mereka, meningkatkan kapasitas produksi, dan menciptakan lapangan kerja baru.
“Selain itu, pemberdayaan UMKM juga berkontribusi pada diversifikasi ekonomi dan peningkatan daya saing, yang pada akhirnya akan memperkuat stabilitas ekonomi secara keseluruhan,” sebut dia.
Hingga akhir September 2024, BNI konsisten menyalurkan kredit ke segmen UMKM, termasuk kredit usaha rakyat (KUR) bersubsidi dan non-KUR. Penyaluran kredit ke sektor UMKM mencapai Rp 77,3 triliun yang terdiri dari KUR sebesar Rp 36,6 triliun dan non-KUR sebesar Rp 40,7 triliun.
“Hal ini mencerminkan komitmen kuat BNI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional,” ujar David.
Keterlibatan BNI dalam pemberdayaan UMKM juga mencerminkan tanggung jawab sosial perusahaan yang lebih luas. Dengan menjalin kemitraan strategis bersama berbagai lembaga pemerintah dan organisasi non-pemerintah, BNI berusaha menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan UMKM.
Lebih lanjut David memaparkan, BNI tidak hanya memberikan akses keuangan yang lebih mudah bagi pelaku UMKM, tetapi juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan pelatihan agar mereka dapat mengembangkan usaha secara berkelanjutan. Melalui program-program inovatif seperti Jejak Kopi Khatulistiwa, BNI UMKM Ramah Lingkungan, Kampung Budidaya Perikanan dan Expora, BNI membantu UKM mengadopsi praktik bisnis yang ramah lingkungan, sekaligus meningkatkan daya saing mereka di pasar global.
Komitmen BNI dalam menciptakan bisnis berbasis ESG terlihat pada pencapaian portofolio keberlanjutan yang mencapai Rp 188 triliun, 26% dari total kredit BNI per September 2024. Ini bukan hanya tentang keuntungan finansial, tetapi juga tentang membangun komunitas yang lebih kuat dan berdaya saing.
“Melalui berbagai inisiatif ini, BNI berperan aktif dalam memajukan perekonomian lokal sambil menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” imbuh dia.
-

Bursa Pilgub DKI Jakarta 2024, Akankah Ada Anies vs Ahok Lagi?
Jakarta, Gatra.com – Empat hingga lima bulan mendatang, Indonesia akan melangsungkan Pilkada Serentak pada 27 November 2024. Nama-nama sejumlah tokoh mulai ramai diperbincangkan masuk bursa Pilkada DKI Jakarta 2024, khususnya Mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan dan Mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2014-2017 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Berdasarkan salah satu media nasional menyebutkan adanya kemungkinan Anies vs Ahok lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024 mendatang. Menanggapi kemungkinan itu, Founder Kolaborasi Warga Jakarta, Andi Sinulingga, meyakini bahwa hal tersebut tidak akan terjadi.
“Lebih besar peluang Anies bersama PDI daripada Anies melawan Ahok. Jadi peluang Anies melawan Ahok itu kecil karena secara memori publik kepada Ahok itu menurun ya jauh, dari beberapa hasil survei-survei juga segala macam,” ujarnya dalam diskusi di Total Politik, Jakarta Selatan, Senin (8/7).
Tak hanya itu, pria yang juga menjadi jubir Anies Baswedan di Pilpres 2024 kemarin ini menyebutkan bahwa publik Jakarta sudah lelah dengan konflik yang terjadi di Pilkada Jakarta 2017 silam, tentang politik identitas.
“Kedua juga ada kelelahan di masyarakat kita untuk tidak masuk dalam konflik yang gak berkesudahan. Jadi menurut saya itu perdebatan ini politik identitas itu ‘kan melelahkan dan tidak produktif,” sebut Andi.
Berbeda dengan Andi, Peneliti Politik Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Edbert Gani, melihat bahwa kemungkinan Anies vs Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024 masih cair karena berpaku pada dinamika politik yang ada di PDIP.
“Kuncinya itu sebenarnya nanti ada di PDIP, karena dua tokoh ini ‘kan paling ditunggu orang, ingin tahu Ahok ini misalkan mau maju itu dari partai mana. Dan yang pasti sebagai kader PDIP, orang pasti mikir Ahok ini akan dicalonkan oleh PDIP,” ucap Edbert.
Oleh sebab itu, dia menilai bahwa dengan dinamika yang ada saat ini, tidak ada kepastian dua nama ini akan bersaing di Pilkada DKI Jakarta 2024 mendatang.
Kendati demikian, Edbert menilai jika Anies vs Ahok kembali terjadi, ini merupakan hal produktif dan perdebatan sengit dalam Pilkada DKI Jakarta 2024. Hal ini karena keduanya merupakan Mantan Gubernur DKI Jakarta.
“Masing-masing bisa membawa apa yang mereka sudah pernah lakukan, dan membandingkan dengan apa yang sudah dilakukan oleh Gubernur lainnya,” tutur dia.
Lebih jauh, dia menyoroti perbandingan elektabilitas dan popularitas antara kedua Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Menurutnya, bagi Ahok tantangannya lebih kepada soal ingatan publik tentang dirinya.
“Perlu diaktivasi kembali. Jadi sel-sel tidur pendukung Ahok ini harus dihidupkan kembali. Karena kalau tidak diaktivasi kembali, kita akan susah keluar, seberapa banyak pendukung Ahok sebenarnya, karena itu tadi susah lama dia tidak menjabat sebagai Gubernur,” kata Edbert.
Beda halnya dengan Anies yang dalam konteks popularitas sekarang lebih tinggi, karena sebelumnya berkompetisi di Pilpres 2024 dan juga menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 lalu.
“Lebih mudah untuk Anies karena masih cukup kental ingatan publik tentang apa yang sudah dilakukan oleh Anies. Dan dalam konteks popularitas tentu saja lebih tinggi Anies sekarang, karena dia sebelumnya berkompetisi di Nasional (Pilpres), jadi Gubernur juga sebelumnya. Jadi, kalau dalam konteks itu akan jauh lebih berat untuk Ahok,” pungkas Edbert.
214
-

Ingat, Negara Kita Beraneka Ragam
GELORA.CO – Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra, menyayangkan pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan.
Diketahui, pria yang akrab disapa Babe Haikal itu berencana menerapkan sertifikasi halal ke semua produk yang ada di Indonesia.
“Dalam kesempatan ini, saya selaku Ketua Umum PITI, menyayangkan pernyataan Kepala Badan Sertifikasi Halal Kementerian Agama Haikal Hassan yang telah menimbulkan kegaduhan terkait wacana sertifikasi halal untuk seluruh produk,” ungkapnya dalam siaran tertulis pada Kamis (31/10/2024).
Ipong menyampaikan bahwa pernyataan Haikal Hassan tersebut kontraproduktif dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Meski demikian, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi,” ujarnya.
Ipong pun mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara yang berlandaskan Pancasila dan bukan negara agama.
“Oleh karena itu, segala pernyataan maupun tindakan pejabat publik seharusnya mencerminkan persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.
Ipong mengungkapkan bahwa hal itu penting agar tidak memicu kegaduhan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat Indonesia yang majemuk dengan beragam agama, suku, ras dan golongan.
“Mari kita selesaikan persoalan ini dengan kepala dingin sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing,” ungkapnya.
Ipong menilai, terkait halal dan haram adalah urusan pribadi seseorang dengan Tuhan yang diyakininya, bukan urusan pemerintah atau pihak lain manapun.
Menurut Ipong, hal itu termasuk dalam Hak Asasi Manusia yang harus dihormati oleh semua pihak.
“Ingat, bahwa negara kita beraneka ragam suku, budaya dan agama. Kita harus tetap bersama dan bersatu dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Merdeka,” ujarnya.
Babe Haikal Balas Kritik Keras Mahfud MD
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan akhirnya angkat suara terkait ramainya kritik yang dilayangkan kepadanya.
Terlebih, soal pernyataan kerasnya yang mengancam akan mencabut izin usaha, apabila pengusaha tak mengurus sertifikasi halal.
Tetap pada pendiriannya, pria yang akrab disapa Babe Haikal itu tidak mencabut ataupun mengklarifikasi pernyataannya.
Keputusannya untuk mengultimatum para pengusaha agar segera mengurus sertifikasi halal tegas disampaikannya.
Mereka diminta agar segera mengurus sertifikasi halal mulai Oktober 2024.
Hal tersebut disampaikan Babe Haikal lewat status Instagramnya @haikalhassan_quote pada Sabtu (26/10/2024).
Dalam postingannya, Babe Haikal menjawab kritik soal barang non halal yang diperdebatkan, seperti yang dipertanyakan oleh Mahfud MD.
Sebelumnya, Mantan Menko Polhukam menyebut penjelasannya soal sertifikasi halal salah.
Mahfud MD pun mempertanyakan soal realisasi sertifikasi halal atas semua produk yang diperjualbelikan di Indonesia.
“Penjelasan Pemerintah ttg sertifikasi ini salah,” ujar Mahfud MD lewat twitternya @mohmahfudmd pada Jumat (25/10/2024).
“Masak, semua yg dijualbelikan hrs pakai sertifikasi halal? Bmgn kalau membeli kambing, ayam, laptop, buku dll?” tambahnya.
Menyusul postingan Mahfud MD yang viral di media sosial, Babe Haikal mengunggah statusnya.
Tak banyak kalimat yang dituliskan Babe Haikal.
Dirinya hanya menggarisbawahi soal kewajiban warga Indonesia untuk mematuhi perintah Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“Mari hormati Undang-Undang.. Ini bentuk kepedulian negara terhadap rakyatnya,” tulis Babe Haikal pada Sabtu (26/10/2024).
Bersamaan dengan keterangannya, Babe Haikal pun mengunggah tangkapan layar Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, antara lain:
Pasal 2
Ayat 1: Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal.
Ayat 2: Produk yang berasal dari bahan yang diharamkan, dikecualikan dari kewajiban bersertifikasi halal
Ayat 3: Produk sebagaimana dimaksud Ayat (2) wajib diberikan keterangan tidak halal.
Pasal 3
Sertifikat halal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) diberikan terhadap produk yang berasal dari bahan halal dan memenuhi PPH.
Berikut adalah beberapa ketentuan dalam UU JPH:
Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal.
Produk halal adalah produk yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam.
Produk yang dimaksud meliputi barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan.
Pelaku usaha mikro dan kecil wajib memiliki sertifikat halal bagi produk olahannya.
Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) adalah sistem yang mengatur bahan, proses produksi, produk, sumber daya, dan prosedur untuk menjaga kesinambungan proses produk halal.
Mahfud MD: Penjelasan Tentang Sertifikasi Ini Salah
Sebelumnya, Pernyataan keras yang disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan terkait sertifikasi halal viral di media sosial.
Dalam pernyataannya, Pria yang akrab disapa Babe haikal itu mengultimatum para pengusaha untuk mengurus sertifikasi halal mulai Oktober 2024.
Hal tersebut mengacu Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Dalam keterangannya, Babe Haikal menegaskan akan mencabut izin usaha bila pengusaha tidak mengurus sertifikasi halal atas produk yang diperdagangkan.
“Tolong semua produk yang ada yang beredar, yang masuk, yang diperjualbelikan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal. Itu (amanat) undang-undang. Jadi gimana-gimana, ya musti begitu ya,” ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan di kantor BPJPH, Jalan Pinang Ranti, Jakarta, Kamis (24/10/2024)
“Jadi nanti, pelaku-pelaku usaha nih saya bilangin, mulai tanggal 18 Oktober kemarin, kalau seandainya belum juga mau proses, belum juga ada logo dari pada halal ini, halal Indonesia, akan kena sanksi,” ucapnya.
“Kalau masih juga, sanksi kedua itu adalah berupa satu, bisa penutupan usaha, bisa penarikan dari peredaran. Itu tolong diperhatikan tuh semua dan tolong disampaikan,” tuturnya.
Pernyataan Babe Haikal menuai kritik keras dari masyarakat.
Satu di antaranya disampaikan oleh mantan Menkopolhukam Mahfud MD.
Dirinya menilai pernyataan Babe Haikal tidak tepat.
Mahfud MD pun mempertanyakan realisasi sertifikasi halal atas semua produk yang diperjualbelikan di Indonesia.
“Penjelasan Pemerintah ttg sertifikasi ini salah,” ujar Mahfud MD lewat twitternya @mohmahfudmd pada Jumat (25/10/2024).
“Masak, semua yg dijualbelikan hrs pakai sertifikasi halal? Bmgn kalau membeli kambing, ayam, laptop, buku dll?” tanyanya.
Tak hanya itu, dirinya menilai pernyataan babe Haikal mengusik soal keberagaman beragama.
Sebab, tidak semua barang yang diperjualbelikan di Indonesia adalah produk halal.
“Kalau spt itu, jadinya beragama di negara ini terasa sulit. Tak semua yg haram dimakan itu tak blh diniagakan,” tambah Mahfud MD.
Postingan Mahfud MD pun disambut ramai masyarakat.
Beragam tanggapan dituliskan dalam kolom komentar postingannya.
@fadilbapuk: Org ini dikasih jabatan mlh ngaco prof
@zinedinezimam: Sertifikasi Halal memang baiknya tidak diwajibkan ke masyarakat. Tapi pemerintah harus hadir untuk memfasilitasi bagi mereka yang mau buat. Karna konsekuensi dari “kewajiban” adalah akan dikenai hukuman bagi yg melanggar.
@EviDrajat: Alaaaaaaaa yg begini koq bisa sih. Apa di indo tdk ada lagi org⊃2; yg cerdas Prof…..
@sesukahatimu23: La yang penting pemerintah nya mau blusukan ke produk” makanan biar di kasih sertifikat halal
@masreyhaan: Kasih pahaam pak proff, bisaa nih disentil dikit
@iik_najib: Raribet amat ya Prof
@EdyChandraM: Saya setuju prof,, moso semua harus halal? Jadi kalau red label harus halal?
@kangmirdja: Maklum Prof, namanya juga motivator jadi provokator trus jadi menteri. Omongan dia sendiri saja gak bisa dia pegang.
@kadangbablas: Makanan, minuman, kosmetik bahkan fashion wajib bersertifikat halal. Eeh jgn lupa tuh, calon Istri & suami juga wajib bersertifikat halal sblm “dipakai”
@masaris01: Kasian pedagang cilok,kupang, sate kerang ,rujak ,tahu petis
@rmanuels: laptop bersetifikat halal
@f_yathir: Betulan nggak kompeten yach Pak..
@teddypradana: Benar prof, kenapa jadi sudah. Apalagi utk toleransi antar umat beragama lain, antar sesama umat beragama sendiri aja sulit.
@Dwi1975: Calon menteri/pejabat setingkat menteri yg akan dipecat dalam 6 bulan
@maureen_hdc: Kulkas sudah berlabel HALAL, bentar lagi tipi, aneh bin ajaib tapi nyata
@Pamz_R: Ya namanya juga bisnis agama, Prof.
Tak Urus Sertifikasi Halal Bisa Disanksi Penutupan Usaha
Pemerintah mewajibkan sertifikasi halal kepada para pelaku usaha mulai Oktober 2024, mengacu pada Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Pengusaha yang melanggar dan tidak mengurus sertifikasi halal atas produk yang diperdagangkan, bisa diancam sanksi penutupan usaha.
“Tolong semua produk yang ada yang beredar, yang masuk, yang diperjualbelikan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal. Itu (amanat) undang-undang. Jadi gimana-gimana, ya musti begitu ya,” ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan di kantor BPJPH, Jalan Pinang Ranti, Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Dikutip dari Tribunnews.com, Haikal mengungkapkan, aturan wajib sertifikasi halal mencakup produk makanan, minuman, kosmetik, fesyen, sembelihan, obat, restoran, dan semua barang olahan.
“Jadi nanti, pelaku-pelaku usaha nih saya bilangin, mulai tanggal 18 Oktober kemarin, kalau seandainya belum juga mau proses, belum juga ada logo dari pada halal ini, halal Indonesia, akan kena sanksi,” ucapnya.
Sanksi tersebut berupa sanksi administratif berupa peringatan tertulis, atau penarikan produk dari peredaran, termasuk penutupan usaha.
“Kalau masih juga, sanksi kedua itu adalah berupa satu, bisa penutupan usaha, bisa penarikan dari peredaran. Itu tolong diperhatikan tuh semua dan tolong disampaikan,” tuturnya.
Masyarakat, kata Haikal Hassan, dapat melapor ke pihaknya jika menemukan produk yang belum melakukan sertifikasi halal.
Partisipasi masyarakat, menurut Haikal Hassan, dibutuhkan untuk meningkatkan produk yang bersertifikasi halal.
“Jangan cuma dari kita doang. Masyarakat bisa dateng melapor, kita terbuka,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) beserta regulasi turunannya mewajibkan seluruh produk yang beredar wajib bersertifikat halal.
Sebelumnya, masa tenggang terdekat jatuh tempo aturan tersebut pada 17 Oktober 2024

