Blog

  • Polresta Sidoarjo Halau Massa yang Anarkis

    Polresta Sidoarjo Halau Massa yang Anarkis

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Polresta Sidoarjo melakukan simulasi Sispamkota (Sistem Pengamanan Kota) jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, di Parkir Timur GOR Sidoarjo, Selasa (6/8/2024).

    Hadir dalam acara tersebut, Wakapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Deny Agung Andriana, perwakilan dari jajaran TNI, Pemkab Sidoarjo, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Linmas, Sat Brimob Polda Jatim, Bakesbangpol, Bawaslu, KPU serta sejumlah elemen masyarakat.

    Aparat gabungan terkait intens siaga dalam pengamanan, mulai di gudang logistik KPU, lalu dilanjutkan tahap pengamanan tahap awal pemilihan kepala daerah, penghitungan surat suara sampai terjadi penolakan terkait hasil suara dari salah satu Paslon dan simpatisannya.

    Tampak aparat gabungan dari unsur kepolisian, TNI dan  petugas terkait lainnya, dalam simulasi digambarkan sigap melakukan pengamanan terhadap aksi protes massa yang tidak puas dengan hasil Pilkada.

    Diperagakan pula saat situasi terjadinya kerusuhan, sementara petugas Dalmas Satuan Samapta dan satuan lain dari Polresta Sidoarjo di back up TNI dan Satuan Brimob Polda Jawa Timur, mengupayakan massa yang mulai anarkis dapat dikendalikan hingga bergerak mundur, sampai pagelaran Pilkada 2024 selesai dan situasi kembali kondusif.

    Petugas menghalau aksi massa yang anarkis

    Wakapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Deny Agung Andriana mengatakan kegiatan sistem pengamanan yang dilakukan Polresta Sidoarjo ini, guna memastikan kesiapan dan pemahaman personel pengamanan dalam mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

    “Untuk kesiapan dalam pengamanan setiap tahapan Pilkada serentak 2024 kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya proses demokrasi ini. Kepada seluruh anggota yang terlibat dalam pengamanan untuk tetap semangat, menjaga kebersamaan dan profesional dalam menjalankan tugas,” katanya.

    Denny juga juga optimis mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang aman dan kondusif. Harapannya dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berjalan sukses. Karenanya, sambung dia, melalui berbagai persiapan yang telah dilakukan, Polresta Sidoarjo beserta stake holder terkait siap mengawal dan mengamankan seluruh rangkaian kegiatan Pilkada serentak 2024. (isa/kun)

  • Sidang Penganiayaan Santri di Kediri, 2 Terdakwa Dituntut 15 Tahun Penjara

    Sidang Penganiayaan Santri di Kediri, 2 Terdakwa Dituntut 15 Tahun Penjara

    Kediri (beritajatim.com) – Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri menggelar sidang kasus penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya Bintang Balqis Maulana (14) santri PPTQ Al-Hanifiyyah Kabupaten Kediri.

    Dalam sidang lanjutan yang dipimpin oleh majelis hakim, Divo Ardiyanto, Sri Haryanto dan Rofi Heryanto tersebut, dua orang terdakwa M Aisy Afifuddin (19) asal Nganjuk dan M Nasril Ilham (18) asal Sidoarjo, Jawa Timur dituntut hukuman selama 15 tahun penjara.

    Jaksan Penuntut Umum (JPU) Nanda Yoga Rohmana mengatakan, kedua terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan penganiayaan hingga mengakibatkan meninggalnya korban. Perbuatan terdakwa bertentangan dengan pasa 76 C UU No 35 Tahun 2014 tentang kekerasan terhadap anak.

    Dalam materi tuntutan tersebut, JPU memaparkan hal-hal yang memberatkan terdakwa. Pertama, perbuatan terdakwa menyebabkan kematian. Kemudian terdakwa menghilangkan nyawa seseorang dengan cara sadis.

    “Perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan yang meluas bagi masyarakat. Perbuatan terdakwa menimbulkan duka berkepangan bagi keluarga,” terang Nanda Yoga, pada Selasa (6/8/2024).

    Sebelumnya, AF (16) dan AK (17) terdakwa kasus penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya korban dituntut hukuman 7 tahun 6 bulan penjara, pada Selasa 26 Maret 2024.

    Selanjutnya kedua terdakwa dijatuhi vonis hukuman 6 tahun 6 bulan penjara pada Rabu, 27 Maret 2024. Mereka terbukti melanggar pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

    Bintang Balqia Maulana (14) santri asal Afdeling Kampunganyar, Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi bernasib malang.

    Santri PPTQ Al-Hanifiyyah Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri meninggal akibat dianiaya oleh para terdakwa di lingkungan pesantren. Jasadnya penuh luka saat diantar ke rumah duka.

    Kepulangan jenazah pada Sabtu 24 Februari 2024 dini hari disambut isak tangis keluarga. Mereka tak menyangka bungsu dari tiga bersaudara itu meninggal dengan kondisi yang tidak wajar.

    Selanjutnya kepolisian menetapkan empat orang santri senior sebagai tersangka. Mereka MN (18) asal Sidoarjo, MA (19) asal Nganjuk, AF (16) asal Denpasar dan AK (17) asal Surabaya. [nm/kun]

  • Sengketa Kampoeng Roti, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

    Sengketa Kampoeng Roti, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

    Surabaya (beritajatim.com) – Tumpukan barang bukti dalam sengketa bisnis waralaba kampoeng roti disita penyidik kriminal umum Polda Jatim. Penyitaan dilakukan guna dilakukan audit atas dugaan penggelapan yang dilaporkan Darma Surya terhadap rekan bisnisnya Glen Muliawan Santoso.

    Petang kemarin, Darma selaku pelapor telah menyerahkan barang bukti berupa slip laporan keuangan setoran ke Kampoeng Roti melalui rekening terlapor mulai dari Januari sampai Desember 2020. Barang bukti tersebut diserahkan pada penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

    Kuasa Hukum Darma Surya, Dr Cristabella Eventia, mengatakan, nantinya penyerahan laporan tahun 2021 segera disusulkan setelah laporan 2020 selesai dibuatkan Berita Acara Penyitaan agar penyidik bisa menyandingkan data pembanding antara terlapor dan pelapor.

    “Barang bukti itu akan memperlihatkan semua setoran masuk yang terbukti secara setoran tunai di bank. Termasuk laporan laba rugi dan pembagian dengan Darma Surya,” katanya, Senin (5/8/2024).

    Darma Surya selaku pelapor merasa penyitaan barang bukti pro justitia ini ia lakukan untuk melindungi data perusahaan. Penyidik juga meminta akunting perusahaan terlibat langsung dalam proses pendataan dan penyitaan barang bukti secara transparan.

    “Penyidik ingin agar semuanya clear sehingga meminta divisi accounting Kampoeng Roti itu bisa mendampingi dan menyaksikan proses penyitaan barang bukti dalam perkara a quo ” kata pengacara yang akrab disapa Bella tersebut.

    Ia mengungkapkan, proses audit harus dilakukan secara hati-hati, akurat dan sesuai proses hukum yang berlaku.

    “Dari awal ditemukan adanya perbedaan data atau dengan kata lain ada ketidakcocokan atau ketidaksesuaian data, oleh karenanya harus dikroscek dan disinkronkan,” katanya.

    Bella mewakili pelapor berharap untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, agar segera dilakukan penyitaan barang bukti juga terhadap terlapor. Karena sejak peningkatan prosedur hukum dari penyelidikan ke penyidikan, belum ada penyitaan barang bukti yang diklaim sebagai data oleh terlapor.

    “Darma sendiri melakukan pelaporan dengan membawa semua bukti-bukti asli,” ujarnya.

    Ia menambahkan, jika selama ini aliran keluar masuk keuangan dilakukan melalui rekening pribadi terlapor, jadi faktanya terjadi pencampuran rekening antara uang operasional bisnis Kampoeng Roti dan uang pribadi terlapor GMS berdasarkan bukti yang mereka kumpulkan.

    Sementara kuasa hukum Terlapor yakni Ronadl Talaway mengatakan pihak Glen selaku terlapor tak menyerahkan bukti apapun karena dalam surat panggilan dari penyidik juga tidak disebutkan membawa barang bukti.

    “Selain itu, kita kan pihak terlapor. Jadi yang mempunyai kepentingan membuktikan kan pelapor. Jadi mungkin mereka yang diminta menyerahkan barang bukti. Kalau klien saya hanya diminta datang untuk keperluan audit,” ujar Ronald.

    Terkait bukti rekeningpun kata Ronald, penyidik belum minta dari kliennya.

    “Belum ada permintaan penyerahan bukti rekening. Untuk bukti-bukti yang lain, itu pelapor yang punya. Karena semua pembukuan dia (pelapor) yang punya,” ujarnya. [uci/but]

  • Korsel Serukan Warganya Tinggalkan Lebanon dan Israel Segera!

    Korsel Serukan Warganya Tinggalkan Lebanon dan Israel Segera!

    Jakarta

    Kementerian Luar Negeri Korea Selatan (Korsel) pada hari Selasa (6/8) ikut menyerukan warga negaranya di Lebanon dan Israel untuk segera meninggalkan negara-negara itu. Seruan ini disampaikan di tengah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah.

    Lee Jae-woong, juru bicara Kementerian Luar Negeri Korsel mengatakan, seruan ini dikeluarkan setelah tewasnya komandan kelompok Hizbullah dan pemimpin politik kelompok Hamas yang menguasai Jalur Gaza.

    Pembunuhan keduanya terjadi setelah serangan roket mematikan di Dataran Tinggi Golan yang diduduki Israel, akhir bulan lalu.

    “Pemerintah Korea Selatan… berharap bahwa upaya diplomatik untuk meredakan ketegangan seperti negosiasi gencatan senjata dan pembebasan sandera tidak akan berhenti,” kata Lee dalam sebuah briefing, dilansir kantor berita Reuters dan Al Arabiya, Selasa (6/8/2024).

    Pemimpin politik Hamas, Ismail Haniyeh tewas di ibu kota Iran, Teheran, minggu lalu, dalam sebuah serangan yang memicu ancaman balas dendam terhadap Israel. Pembunuhan ini juga memicu kekhawatiran lebih lanjut bahwa konflik di Gaza berubah menjadi perang Timur Tengah yang lebih luas.

    Washington telah mendesak negara-negara lain melalui jalur diplomatik untuk memberi tahu Iran, bahwa eskalasi di Timur Tengah tidak menguntungkan mereka, kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS pada hari Senin (5/8) waktu setempat.

    Kementerian Luar Negeri Korsel mengatakan bahwa lebih dari 500 warga negara Korea Selatan saat ini tinggal di Israel dan sekitar 120 warga Korsel tinggal di Lebanon hingga hari Selasa ini.

    (ita/ita)

  • Kerusuhan Meluas, Inggris Selidiki Peran Negara Asing Sebar Disinformasi

    Kerusuhan Meluas, Inggris Selidiki Peran Negara Asing Sebar Disinformasi

    London

    Pemerintah Inggris sedang menyelidiki peran negara asing dalam menyebarkan dan memperkuat disinformasi atau informasi keliru via online, yang menghasut kerusuhan yang kini meluas. London memperingatkan perusahaan media sosial untuk melakukan lebih banyak hal untuk menghentikan penyebaran informasi keliru.

    Seperti dilansir Sky News dan Politico, Selasa (6/8/2024), Inggris dilanda berbagai tindak kekerasan anti-imigran dan anti-Muslim dalam beberapa hari terakhir, dengan para demonstran sayap kanan terlibat bentrok dengan polisi, menargetkan masjid, dan menyerbu hotel-hotel yang menampung para pencari suaka.

    Situasi memanas sejak pekan lalu setelah terjadi penikaman yang menewaskan tiga bocah perempuan di sebuah kelas dansa bertema Taylor Swift yang digelar di Southport, kota tepi laut di Inggris bagian utara.

    Menyusul pembunuhan itu, beredar informasi palsu di media sosial yang mengidentifikasi pelaku penikaman sebagai seorang migran Muslim dan pencari suaka.

    Unjuk rasa pun digelar oleh kelompok anti-Islam dan anti-imigrasi dan meluas ke beberapa kota lainnya di Inggris. Dalam aksinya, para demonstran menyerbu masjid dan hotel yang menampung para migran, hingga memicu bentrokan sengit dengan polisi setempat.

    Laporan Politico menyebut outlet berita yang pertama mendorong klaim palsu itu, menyebut diri sebagai “Channel3 Now”, yang memposting informasi bahwa tersangka “ada dalam daftar pengawasan (dinas keamanan) MI6” dan “telah dikenal dalam layanan kesehatan mental”.

    Klaim palsu itu, menurut Politico, semakin dikobarkan oleh beberapa influencer sayap kanan terkenal di Inggris, termasuk Andrew Tate dan Tommy Robinson.

    Laporan media Inggris, Daily Mail, dalam beberapa hari terakhir menyebut Channel3 Now mulai aktif sejak 11 tahun lalu sebagai saluran YouTube Rusia. Disebutkan juga bahwa postingan Channel3 Now yang memuat klaim palsu itu ditonton lebih dari 2 juta orang sebelum dihapus, yang diikuti dengan permintaan maaf.

    Direktur Kebijakan dan Penelitian di Institut Dialog Strategis (ISD), Jacob Davey, seperti dilansir Reuters, mengatakan bahwa membanjirnya informasi keliru via online dan peran perusahaan media sosial menjadi faktor kunci.

    “Saya rasa kita tidak bisa meremehkan betapa pentingnya penyebaran informasi ini terhadap peristiwa mengerikan pada akhir pekan,” ucapnya kepada Reuters.

    Pemerintah Inggris, yang selama bertahun-tahun menuduh negara-negara seperti Rusia berupaya mengobarkan perselisihan, mengatakan pihaknya sedang menyelidiki seberapa besar dampak yang diberikan negara-negara asing dalam mempromosikan klaim palsu semacam itu.

    Badan Kejahatan Nasional dan Departemen Ilmu Pengetahuan, Inovasi dan Teknologi Inggris sedang menyelidiki masalah tersebut, ketika pemerintah London berupaya menindak bot online otomatis.

    “Jelas kita telah melihat aktivitas bot online, yang sebagian besar mungkin diperkuat, dengan keterlibatan aktor negara, yang menguatkan beberapa disinformasi dan misinformasi yang telah kita lihat,” ucap juru bicara Perdana Menteri (PM) Inggris Keir Starmer dalam pernyataannya.

    Juru bicara Starmer menolak untuk menyebut negara mana saja yang mungkin terlibat. Dia hanya mengatakan bahwa: “Ini jelas merupakan sesuatu yang sedang diselidiki”.

    Dia menambahkan bahwa hal semacam itu sedang dikaji oleh Badan Kejahatan Nasional (NCA) dan Departemen Sains, Inovasi dan Teknologi (DSIT).

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Kejari Kabupaten Blitar Jalin MoU di Bidang Perdata Dengan 3 Dinas, Ini Poinnya

    Kejari Kabupaten Blitar Jalin MoU di Bidang Perdata Dengan 3 Dinas, Ini Poinnya

    Blitar (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar melakukan MoU atau perjanjian kerja sama dibidang perdata dengan 3 dinas. Ketiga dinas tersebut adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Peternakan dan Perikanan serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar.

    “Giat kita hari ini adalah MoU dalam bidang perdata dan tata usaha negara sekaligus dengan 3 dinas pertama itu Bapenda, DLH dan Dinas Peternakan Perikanan, tujuannya misalkan ada pendampingan pendampingan atau apa nanti yang hubungannya dengan perdata bukan pidana ya, kita disini sebagai jaksa pengacara negara kita bisa mendampingi mereka bila ada sengketa baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Mohammad Yunus, Selasa (6/8/2024).

    Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Blitar bakal melakukan pendampingan kepada 3 Dinas tersebut di bidang perdata. Nantinya jika 3 dinas tersebut menghadapi perkara-perkara perdata maka Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar bakal menjadi jaksa pengacara negaranya.

    “Misalnya mereka digugat maka kita akan dampingi mereka jadi jaksa pengacara negaranya tapi perlu diketahui juga walaupun mereka ada MoU dengan kita kalau pun ada laporan tindak pidana korupsinya maka tetap kita bisa masuk,” tegasnya.

    Meski ada MoU namun Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar tidak akan mentoliler jika ada kasus korupsi di 3 dinas tersebut. Kejaksaan Negeri Blitar pun tetap bakal mengusut kasus korupsi di 3 dinas tersebut meski mereka telah menjalin MoU.

    Sementara itu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar menyatakan ada beberapa point yang tercantum dalam MoU dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. Dua diantaranya adalah soal pajak serta penindakan tambang.

    “Ada beberapa hal yang bisa kita lakukan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar antara lain soal penyelesaian piutang daerah, tidak hanya pajak bumi bangunan saja sebenarnya tapi semua pajak daerah lainnya,” Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi Lingtangsari.

    Penyelesaian piutang pajak ini merupakan bagian dari indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK tahun 2024. Sehingga Bapenda Kabupaten Blitar mengajukan MoU dengan Kejaksaan Negeri Blitar untuk menyelesaikan perkara pajak ini.

    “Penyelesaian penagihan piutang ini merupakan salah satu indikator MCP KPK sehingga kita harus melakukan kerjasama ini,” tegasnya.

    Selain soal pajak, MoU ini juga akan berkaitan dengan penertiban tambang liar di Kabupaten Blitar. Pasalnya selama ini kontribusi tambang untuk Kabupaten Blitar masih sangat minim.

    “Hari ini belum membahas detail soal pertambangan, karena kita baru saja melakukan perjanjian kerja sama tapi seperti yang saya sampaikan bukan hanya di pajak saja, nanti masih kita detail kan dengan kejaksaan seperti apa,” pungkasnya. (owi/kun)

  • Sambut HUT RI ke-79, Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah, Pondok Pesantren, dan Panti Asuhan

    Sambut HUT RI ke-79, Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah, Pondok Pesantren, dan Panti Asuhan

    Malang (beritajatim.com) – Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jatim, memberikan bantuan kepada sejumlah rumah ibadah, pondok pesantren, dan panti asuhan di wilayah Kabupaten Malang. Penyerahan bantuan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana di Mapolres Malang, Selasa (6/8/2024).

    Dalam sambutannya, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, menyatakan bahwa pemberian bantuan ini merupakan hasil kerjasama antara keluarga besar Polres Malang dengan seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Malang.

    “Hal ini adalah wujud perhatian kita semua untuk memberikan dan mengerjakan hal-hal yang memberikan manfaat, terutama bagi tempat ibadah, panti asuhan, dan pondok pesantren yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Malang,” kata Kholis di Polres Malang, Selasa (6/8/2024).

    Pada kesempatan tersebut, sebanyak 51 penerima bantuan masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp 5 juta rupiah. Bantuan ini disalurkan kepada 32 masjid, 3 gereja, 2 pura, 6 panti asuhan, dan 8 pondok pesantren di seluruh Kabupaten Malang. Sumber dana bantuan berasal dari kontribusi kolektif berbagai komponen masyarakat.

    Kholis berharap agar bantuan ini dapat bermanfaat dalam memakmurkan tempat ibadah, yang menjadi salah satu pondasi untuk menjaga keimanan dan ketakwaan masyarakat.

    “Semoga juga menjadi tempat yang lebih nyaman untuk menimba ilmu dan merawat anak-anak yang kurang beruntung, yang mungkin ditinggalkan oleh orang tua mereka sejak usia dini,” ucapnya.

    Kapolres Malang juga menyampaikan permohonan doa restu kepada masyarakat. Saat ini, Polres Malang tengah fokus untuk terus memperbaiki diri dengan mendengar aspirasi masyarakat agar bisa menjadi polisi yang sesuai dengan harapan warga Kabupaten Malang.

    “Kami juga memohon doa restu dari seluruh pihak agar dapat mengawal seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Malang 2024 dengan aman dan kondusif,” tambahnya.

    Bantuan ini tidak hanya sebagai bentuk kepedulian, tetapi juga sebagai langkah nyata Polres Malang dalam mempererat hubungan dengan masyarakat. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Malang. (yog/kun)

  • Pengadilan AS Putuskan Google Terbukti Lakukan Monopoli

    Pengadilan AS Putuskan Google Terbukti Lakukan Monopoli

    Jakarta

    Pengadilan Amerika Serikat (AS) memutuskan bahwa mesin pencari raksasa Google telah terbukti melakukan monopoli dengan mengeksploitasi kekuasaannya secara ilegal untuk menyingkirkan persaingan.

    Keputusan ini muncul ketika AS berupaya untuk mengendalikan perusahaan teknologi raksasa, dengan mengajukan sejumlah tuntutan hukum perusahaan-perusahaan itu.

    Pengadilan AS: Google terbukti lakukan monopoli

    “Setelah menimbang dengan seksama kesaksian saksi dan bukti-bukti, pengadilan mencapai kesimpulan sebagai berikut: Google adalah perusahaan monopoli, dan telah melakukan praktik monopoli untuk mempertahankan kekuasaannya,” tulis Hakim Pengadilan Distrik AS, Amit Mehta, dalam putusannya.

    Mehta juga mengatakan bahwa Google “memiliki keunggulan utama, yang sebagian besar tidak terlihat oleh para pesaingnya: Standar Distribusi.”

    Google “menikmati 89,2% saham pasar pada layanan pencarian umum, yang meningkat menjadi 94,9% di perangkat seluler,” menurut putusan tersebut.

    Hakim memutuskan Google juga telah menggunakan kekuasaannya itu untuk menghambat inovasi.

    Kasus ini dianggap sebagai konfrontasi antimonopoli terbesar di AS, dalam 25 tahun terakhir, yang mempertemukan perusahaan teknologi raksasa itu dengan Departemen Kehakiman AS.

    Google mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

    “Keputusan ini mengakui bahwa Google adalah mesin pencari terbaik, tetapi juga menyimpulkan bahwa kami tidak boleh membuatnya diakses dengan mudah,” ungkap Presiden Urusan Global Google Kent Walker.

    Mesin pencari Google, yang dimiliki oleh perusahaan induk Alphabet Inc, saat ini memproses sekitar 8,5 miliar permintaan per harinya.

    AS menindak tegas sejumlah perusahaan teknologi raksasa

    Kasus Google ini adalah yang pertama dari lima tuntutan besar yang diajukan oleh pemerintah AS ke pengadilan. Kasus-kasus terhadap Meta, Amazon dan Apple, serta kasus terpisah terhadap Google ini juga akan disidangkan di ruang sidang federal.

    Gugatan terhadap Google diajukan hampir empat tahun yang lalu, pada masa pemerintahan mantan Presiden AS Donald Trump.

    Regulator antimonopoli di Departemen Kehakiman AS juga kerap berupaya mengendalikan perusahaan-perusahaan teknologi raksasa ini, di bawah pemerintahan Presiden AS Joe Biden saat ini.

    kp/rs (AP, AFP, Reuters)

    (ita/ita)

  • Horor 109 Orang Tewas dalam Kerusuhan Saat PM Bangladesh Digulingkan

    Horor 109 Orang Tewas dalam Kerusuhan Saat PM Bangladesh Digulingkan

    Dhaka

    Horor! Sedikitnya 109 orang dilaporkan tewas dalam sehari, atau pada Senin (5/8) waktu setempat, ketika ribuan demonstran yang marah, membanjiri jalanan ibu kota Bangladesh, Dhaka. Di hari itulah, Perdana Menteri Sheikh Hasina mundur dari jabatannya dan kabur ke luar negeri.

    Pihak kepolisian dan para dokter di rumah sakit setempat melaporkan 109 kematian dalam sehari, yang menjadikan Senin (5/8) kemarin sebagai hari paling mematikan sejak aksi protes menyelimuti Bangladesh sejak awal Juli lalu. Demikian seperti dilansir AFP, Selasa (6/8/2024).

    Dengan tambahan kematian itu, menurut penghitungan AFP yang didasarkan data kepolisian, pejabat pemerintah dan dokter-dokter rumah sakit setempat, total 409 orang tewas di Bangladesh sejak unjuk rasa marak pada Juli lalu.

    Unjuk rasa yang awalnya memprotes kuota pekerjaan pegawai negeri dari pemerintah, telah meluas menjadi kerusuhan terburuk dalam 15 tahun pemerintahan Hasina dan berubah menjadi seruan yang lebih luas agar wanita berusia 76 tahun itu mundur dari jabatannya.

    Pada Senin (5/8) waktu setempat, Hasina meninggalkan istananya di Dhaka setelah para demonstran, yang mengabaikan jam malam tanpa batas waktu yang diberlakukan militer, nekat membanjiri jalanan ibu kota Bangladesh.

    Usai Hasina kabur dari Dhaka, ribuan demonstran menerobos masuk dan mengacak-acak kantor dan kediaman PM Bangladesh tersebut.

    Kerusuhan tak terbendung meskipun jam malam tanpa batas waktu diberlakukan dan akses internet dibatasi ketat, dengan perkantoran ditutup dan lebih dari 3.500 pabrik yang melayani industri garmen yang penting secara ekonomi di Bangladesh juga ditutup.

    Tentara dan polisi dengan kendaraan lapis baja dikerahkan di berbagai area Dhaka, dengan barikade yang disertai kawat berduri dipasang pada ruas jalanan menuju ke kantor PM Bangladesh. Namun massa dalam jumlah besar membanjiri jalanan hingga merobohkan barikade yang dipasang.

    Para demonstran dan para pendukung pemerintah juga dilaporkan saling berkelahi di berbagai wilayah, dengan melibatkan tongkat dan pisau. Situasi itu mendorong pasukan keamanan Bangladesh untuk melepaskan tembakan ke arah kerumunan massa.

    Mahasiswa Ingin Peraih Nobel Pimpin Pemerintah Interim Bangladesh

    Para demonstran mahasiswa Bangladesh mendesak agar peraih Nobel Perdamaian, Muhammad Yunus, memimpin pemerintahan interim negara tersebut setelah Hasina dilengserkan dan militer mengambil alih kekuasaan.

    “Kami telah memutuskan bahwa pemerintahan interim akan dibentuk di mana peraih Nobel yang terkenal secara internasional, Dr Muhammad Yunus, yang diterima secara luas, akan menjadi penasihat utama,” ucap pemimpin utama kelompok demonstran Mahasiswa Melawan Diskriminasi (SAD), Nahid Islam, dalam pesan video pada Selasa (6/8).

    Pernyataan itu dirilis setelah panglima militer Bangladesh, Jenderal Waker-Uz-Zaman, mengatakan dalam siaran televisi pemerintah bahwa Hasina mundur sebagai PM dan militer akan membentuk pemerintahan interim. Waker diperkirakan akan bertemu dengan para pemimpin mahasiswa pada Selasa (6/8).

    Yunus yang seorang ekonom terkemuka dan kini berusia 84 tahun, banyak menuai pujian karena dianggap berhasil mengentaskan jutaan orang dari kemiskinan melalui bank keuangan mikro yang dirintisnya. Namun dia juga mendapat permusuhan dari Hasina, yang menuduhnya “menghisap darah” orang-orang miskin.

    Saat ini, Yunus berada di Eropa dan seorang pembantu dekatnya mengatakan pada Senin (5/8) malam bahwa dia belum menerima tawaran apa pun dari militer untuk memimpin pemerintahan interim Bangladesh.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • PM Sheikh Hasina Mundur, Bagaimana Nasib Bangladesh?

    PM Sheikh Hasina Mundur, Bagaimana Nasib Bangladesh?

    Jakarta

    Perdana Menteri (PM) Bangladesh Sheikh Hasina mengundurkan diri secara paksa dan melarikan diri dari negaranya pada Senin (05/08), setelah aksi protes besar-besaran oleh para mahasiswa meningkatnya dalam beberapa pekan terakhir, merenggut ratusan nyawa.

    Ini menjadi penanda berakhirnya kekuasaan Hasina selama 15 tahun secara dramatis dan tiba-tiba.

    Setelah berita pengunduran diri Hasina tersebar, jalanan di ibu kota Dhaka dan kota-kota besar lainnya dipenuhi dengan sorak-sorai perayaan. Beberapa kerumunan orang yang bergembira melambaikan bendera, beberapa lainnya menari di atas tank, sebelum ratusan orang mencoba menerobos masuk ke gerbang kediaman resmi Hasina.

    ‘Sudah waktunya untuk menghentikan kekerasan’

    Panglima militer Bangladesh, Jenderal Waker-Uz-Zaman, mengatakan dalam pidatonya bahwa pihak militer akan segera membentuk pemerintahan sementara. Belum jelas apakah dia yang akan memimpin pemerintahan itu atau orang lain yang akan bergabung mengisi pemerintahan sementara itu.

    “Negara ini telah sangat menderita, ekonomi terpukul, banyak orang tewas, inilah saatnya untuk menghentikan kekerasan,” kata Zaman.

    “Saya berharap setelah pidato saya ini, situasi akan membaik,” tambahnya.

    Zaman juga mengatakan bahwa ia telah berbicara dengan partai-partai oposisi utama dan anggota masyarakat sipil, tetapi tidak dengan partai pimpinan Hasina, Liga Awami.

    Protes tanpa henti dan penuh kekerasan selama beberapa pekan terakhir, serta ketidakmampuan pasukan keamanan untuk mengakhiri protes tersebut, telah menarik tirai kekuasaan Hasina.

    Demonstrasi dimulai pada Juni lalu, setelah kelompok mahasiswa menuntut penghapusan sistem kuota pekerjaan di pemerintah yang kontroversial. Tetapi, protes tersebut kemudian meningkat menjadi pemberontakan besar-besaran melawan pemerintahan Hasina.

    Kerusuhan ini telah merenggut nyawa sekitar 300 orang sejak pertengahan Juli, menurut laporan media lokal.

    Akankah ada transisi pemerintahan yang mulus?

    Belum jelas apakah transisi menuju pemerintahan sementara yang dipimpin oleh pihak militer Bangladesh ini akan berjalan mulus.

    Beberapa mahasiswa juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menerima pemerintahan sementara itu tanpa adanya perwakilan mahasiswa di dalamnya.

    “Perwakilan dari para demonstran mahasiswa ini harus menjadi bagian dari pemerintahan sementara. Jika tidak, kami tidak akan menerimanya,” kata salah satu pemimpin demonstran mahasiswa, Asif Mahmud, kepada DW.

    Mahmud juga menggarisbawahi bahwa mahasiswa ingin memiliki suara tidak hanya dalam struktur pemerintahan, tetapi juga dalam setiap kebijakan.

    Z. I. Khan Panna, seorang pengacara senior dan aktivis hak asasi manusia, juga menyatakan ketidakpuasannya terhadap pernyataan panglima militer.

    “Kami belum menerima rencana konkret dari panglima militer. Apa yang dia katakan adalah solusi sementara,” kata Panna kepada DW. “Orang-orang yang dia ajak bicara mengenai pembentukan pemerintahan sementara itu, tingkat dukungan publik mereka seperti apa? Saya rasa masyarakat tidak akan menerima itu.”

    Namun, sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh departemen humas militer mengatakan bahwa panglima militer akan segera mengadakan pembicaraan tatap muka dengan perwakilan mahasiswa dan pengajar yang ikut dalam aksi protes.

    Konsep “pemerintahan sementara” ini bukanlah hal yang baru di Bangladesh. Pada 1990 hingga 2008, selama pemilihan umum, pemerintah yang terpilih menyerahkan kekuasaan kepada pemerintahan sementara yang bersifat teknokratis, yang ditugaskan untuk menyelenggarakan pemilu secara bebas dan adil. Sistem ini kemudian dihapus pada 2011.

    Beberapa pengamat kini menyerukan dibentuknya pemerintahan sementara yang serupa untuk mengambil alih pemerintahan, hingga diadakannya pemilihan umum selanjutnya.

    Militer ‘seharusnya tidak menjalankan pemerintahan’

    Sementara itu, sebuah kelompok yang terdiri dari 21 orang terkemuka, termasuk para aktivis hak asasi manusia dan pengacara, menyerukan agar pemerintahan sementara ini mengambil langkah-langkah untuk mengatasi penyebab ketidakpuasan publik, yang berujung pada pelengseran Hasina.

    Dalam sebuah pernyataan, kelompok ini mengatakan bahwa akumulasi kemarahan publik atas kecurangan pemilu yang telah berlangsung lama, korupsi yang meluas, salah urus ekonomi, dan penindasan itu meletus menjadi sebuah gerakan massa.

    “Kekuasaan harus dialihkan kepada pemerintah nasional ataupun sementara, melalui cara-cara konstitusional atau dengan mengamandemen konstitusi jika perlu, setelah berdiskusi dengan para mahasiswa yang melakukan protes dan partai-partai politik,” ungkap kelompok tersebut.

    Kelompok ini juga menekankan bahwa pihak militer tidak boleh menjalankan negara dan harus menyerahkan kekuasaan kepada pemerintah sementara sipil dan kembali bertugas dalam ranahnya menjaga keamanan negara.

    Shahdin Malik adalah salah satu yang ikut menandatangani pernyataan tersebut. Kepada DW, ia mengatakan bahwa peran militer adalah untuk melindungi Bangladesh dari ancaman eksternal dan bukan untuk memerintah negara.

    “Militer harus melindungi negara dari kekuatan eksternal selama perang. Peran mereka bukan untuk menjalankan negara,” kata Malik.

    (kp/rs)

    (ita/ita)