Blog

  • Jokowi Pamer Kemesraan RI-UEA sampai Punya Proyek PLTS Raksasa

    Jokowi Pamer Kemesraan RI-UEA sampai Punya Proyek PLTS Raksasa

    Jakarta

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka-bukaan kedekatan hubungan Indonesia dengan Uni Emirat Arab (UEA). Selama satu dekade terakhir, hubungan ekonomi dan investasi Indonesia makin dekat dengan UEA.

    “Persatuan Emirat Arab merupakan salah mitra utama dan mitra strategis Indonesia di Timur Tengah,” beber Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (16/7/2024).

    Orang pertama di Indonesia itu mengatakan hanya UEA saja negara timur tengah yang memiliki perjanjian kemitraan komprehensif atau CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement).

    Saat ini, Indonesia dan UEA sedang memperkuat kerja sama investasi dan ekonomi di bidang energi baru terbarukan yang lebih bersih dibandingkan energi fosil. Bahkan, Indonesia sampai punya proyek PLTS Terapung raksasa.

    Tepatnya proyek PLTS Cirata di Jawa Barat, itu merupakan PLTS terapung terbesar di Asia Tenggara yang diresmikan Jokowi pada November lalu. Kapasitas PLTS itu mencapai 192 megawatt peak.

    PLTS Terapung Cirata digarap oleh PLN dan perusahaan asal Abu Dhabi, Masdar dengan nilai investasi Rp 1,7 triliun. PLTS ini memiliki luas 200 hektare (ha) ini dibangun di atas Waduk Cirata yang berlokasi di tiga Kabupaten Jawa Barat, yakni Purwakarta, Cianjur, dan Bandung Barat.

    “Kemitraan kita dipusatkan dalam kerja sama di bidang energi bersih seperti kerja sama energi surya di Waduk Cirata,” pamer Jokowi.

    Hari ini Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Abu Dhabi untuk bertemu langsung dengan Presiden UEA Mohammed Bin Zayed. Pertemuan itu akan membahas mengenai berbagai upaya peningkatan kerja sama ekonomi dan investasi yang strategis.

    Semua kerja sama itu juga dijamin Jokowi akan dilanjutkan implementasinya pada pemerintah baru yang dipimpin presiden terpilih Prabowo Subianto.

    (hal/ara)

  • Bocoran Dokumen Transisi BUMN buat Prabowo-Gibran

    Bocoran Dokumen Transisi BUMN buat Prabowo-Gibran

    Jakarta

    Kementerian BUMN tengah menyiapkan dokumen transisi buat pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. Kabar mengenai dokumen transisi ini mulanya disampaikan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

    “Dan kita sedang menyiapkan handover document memastikan bahwa proses transisi pemerintahan kita memberikan dokumen transisi yang baik sehingga memastikan bahwa keberlanjutan dan kesehatan jangka panjang BUMN terjaga,” katanya pada acara BUMN Forum 2023 pada 30 April 2024 lalu .

    Lalu, apa isinya?

    Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari menerangkan, dokumen yang dimaksud mencakup dua dokumen penting yakni Roadmap BUMN 2024-2034 dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) BUMN 2024-2029.

    “Roadmap BUMN 2024-2034 (ini sudah selesai) dan ⁠RJPP BUMN untuk 2024-2029 (ini sedang berjalan),” katanya kepada detikcom, Selasa (16/7/2024).

    Dia menjelaskan, Roadmap BUMN 2024-2034 adalah dokumen jangka panjang BUMN dan portfolio BUMN dalam menciptakan nilai tambah ekonomi dan sosial. Kemudian, dampak yang diinginkan dalam pembangunan Indonesia.

    “Impak yang kami inginkan, BUMN di 2034 bisa membangun Indonesia yang inklusif dan tumbuh berkelanjutan. Untuk mencapai impak tersebut, salah satu inisiatif strategis portofolio BUMN di Roadmap adalah BUMN menjadi pelopor ekonomi hijau. Ini sejalan dengan tema sustainability sekarang,” paparnya.

    Sementara, RJPP merupakan dokumen strategis yang dibuat oleh perusahaan. RJPP BUMN ini sekitar 5 tahunan.

    “Oleh karena itu, RJPP merupakan turunan dari Roadmap BUMN yang merupakan Rencana 10 tahunan BUMN yang dikeluarkan oleh Kementerian BUMN,” terangnya.

    (acd/das)

  • Mendag Geber Pembentukkan Satgas Impor Ilegal: Keadaan Darurat!

    Mendag Geber Pembentukkan Satgas Impor Ilegal: Keadaan Darurat!

    Jakarta

    Kementerian Perdagangan mendorong upaya pengetatan pengawasan terhadap masuknya barang-barang impor ilegal ke Tanah Air melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal.

    Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, semakin cepat satgas ini bertugas akan semakin baik. Harapannya, satgas tersebut bisa mulai bertugas pada pekan ini.

    “Saya sudah matur ke Pak Jaksa Agung (ST Burhanuddin), lebih cepat lebih bagus. Mudah-mudahan minggu ini, karena ini sudah dalam keadaan darurat!,” kata Zulhas, ditemui di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

    Zulhas menjelaskan, setidaknya akan ada tiga pihak di luar Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang akan terlibat dalam satgas ini. Pihak tersebut antara lain kepolisian, Kementerian Perindustrian, serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

    “Jadi dari para pengusaha-pengusaha, pelaku, di bawah Kadin. Karena undang-undang mengatur Kadin,” imbuhnya.

    Selaras dengan itu, pada hari ini ia bersama jajaran Kemendag menyambangi Kejagung untuk meminta dukungan atas penyelesaian permasalahan impor ilegal serta pembentukan satgas ini.

    “Kami minta dukungan Pak Jaksa Agung, kita bikin tim (Satgas) untuk melihat ke lapangan. Setelah ditemukan, kita serahkan proses hukum ke kejaksaan agar kita bisa mengurangi yang barang-barang masuk secara ilegal ini untuk melindungi industri tujuh macam itu,” ujar dia.

    Adapun ketujuh komoditas yang dimaksud Zulhas antara lain mencakup tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, alas kaki, dan barang tekstil jadi lainnya.

    Pembentukan satgas ini berangkat dari kondisi darurat di industri dalam negeri yang merupakan produsen dari tujuh komoditas tersebut, di mana sejumlah pabrik terancam tutup hingga melakukan PHK. Salah satu penyebabnya ialah banjir produk impor ilegal di Tanah Air.

    Zulhas mengatakan, pihaknya bersama sejumlah asosiasi pengusaha telah melangsungkan diskusi panjang. Lalu diskusi tersebut menghasilkan temuan kejanggalan atas data impor di Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data International Trade Center (ITC) negara asal impor.

    Zulhas pun mencontohkan, misalnya data negara asal mencatatkan nilai impor US$ 367 juta. Namun di Indonesia sendiri tercatat US$ 116 juta. Hal ini berarti perbedaannya 2-3 kali lipatnya.

    “Jadi kalau data impor kita segini (meragain tangan), di grafik ternyata mungkin dua tiga kali. Sehingga dalam satu diskusi yang panjang ditemukan lah banyak barang yang tidak terdata atau kita kategorikan ilegal yang membanjiri pasar Indonesia yang 7 macam tadi itu,” pungkasnya.

    Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Krishna Hasibuan mengatakan Satgas Impor tersebut bakal rampung dibentuk dalam waktu dekat.

    “Mengenai Satgas mudah-mudahan satu sampai dua hari ini terbentuk. Draf finalnya sudah ada, tinggal menunggu persetujuan Menteri Perdagangan, kita langsung kerja,” ucap Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Krishna Hasibuan di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).

    (shc/rrd)

  • KPK Ungkap 21 Tersangka Korupsi Hibah DPRD Jatim Saat Rilis Penahanan

    KPK Ungkap 21 Tersangka Korupsi Hibah DPRD Jatim Saat Rilis Penahanan

    Surabaya (beritajatim.com) – Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto hingga saat ini masih belum membuka identitas 21 tersangka baru terkait kasus dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

    Kapan KPK akan merilis 21 nama tersangka itu? “Belum ada info dari penyidiknya. Belum bisa disampaikan, dan akan disampaikan secara lengkap saat rilis penahanan,” kata Tessa kepada beritajatim.com, Selasa (16/7/2024) sore.

    Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 5 Juli 2024 menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

    Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari kegiatan Tangkap Tangan yang dilakukan terhadap Sahat Tua P. Simanjuntak (Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur) dan kawan-kawan oleh KPK pada Desember 2022.

    Bahwa dalam Surat Perintah Penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu 4 tersangka sebagai Penerima dan 17 lainnya sebagai Tersangka Pemberi.

    Untuk empat tersangka penerima, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara Negara.

    Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya dari Penyelenggara Negara.

    “Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka, akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan telah dinyatakan cukup,” jelasnya.

    Bahwa sejak tanggal 8 Juli 2024-12 Juli 2024, KPK telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada beberapa rumah yang berlokasi di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, Blitar, dan beberapa lokasi di Pulau Madura. Yaitu, di Bangkalan, Sampang dan Sumenep.

    Bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan di antaranya berupa uang kurang lebih Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kuitansi dan catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah, bukti setoran uang ke Bank, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, copy sertifikat rumah dan dokumen-dokumen lainnya serta barang-barang elaktronik berupa handphone dan media penyimpanan lainnya yang diduga punya keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik dan akan terus didalami oleh penyidik

    “Demikian hal ini kami sampaikan. KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” pungkasnya. [tok/beq]

  • Pengakuan ASN Ngawi Curi Motor Teman dan TV Kantor

    Pengakuan ASN Ngawi Curi Motor Teman dan TV Kantor

    Ngawi (beritajatim.com) – Arianto (44), warga Desa Waruk Tengah, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi harus mendekam di sel tahanan Mako Polres Ngawi. Pria yang berstatus sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) itu kedapatan mencuri motor milik rekan kerjanya di Kecamatan Kasreman pada Kamis (11/07/2024).

    Dia kemudian diamankan oleh Satreskrim Polres Ngawi sehari kemudian. Pada penyidik, dia mengaku mencuri karena terlilit utang. Arianto mengatakan masih memiliki tanggungan utang lebih dari Rp40 juta. Dia ingin menjual motor curian itu untuk melunasi utangnya.

    ”Saya punya utang Rp40 juta di koperasi. Kemudian utang Rp10 juta juga ada,” kata Arianto saat diperiksa Satreskrim Polres Ngawi, Selasa (16/7/2024)

    Pria yang bertugas di Kecamatan Kasreman itu rupanya sudah tak lagi punya pemasukan. Gajinya sebagai ASN sudah habis untuk mencicil utang dan keperluan hidup sehari-hari.

    Selain mencuri motor, dia juga mengaku ke penyidik sebagai orang yang mencuri uang milik rekan kerjanya. Juga, mencuri barang inventaris kantor berupa laptop dan televisi.

    “Untuk laptop dan TV itu saya pakai sendiri, tidak saya jual,” terangnya.

    Diketahui, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ngawi, Jawa Timur, Arianto (44 tahun), nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor milik temannya sendiri di kantor tempatnya bekerja. Tak hanya itu, Arianto juga mencuri uang dan barang-barang lain di kantor tersebut.

    Aksi pencurian ini terungkap pada Senin (15/7/2024) siang. Arianto, yang merupakan warga Desa Waruk Tengah, Kecamatan Pangkur, Ngawi, ditangkap di rumahnya setelah dilaporkan oleh korban, Munarsih (52), seorang PNS yang juga bekerja di kantor yang sama.

    Munarsih melaporkan kehilangan sepeda motornya pada Kamis (11/7/2024) siang. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan informasi sepeda motor tersebut berada di rumah Arianto.

    “Ya dia pelaku teman saya bekerja di kantor Kecamatan. Dia itu PNS juga yang ambil sepeda motor saya,” kata Munarsih.

    Tak hanya Munarsih, Sri Hartatik juga jadi korban. Duit total Rp20 juta juga digondol pelaku. “Uang Rp15 juta saya taruh di bawah meja kantor. Kalau yang Rp5 juta saya taruh di bawah jok, di dompet,” kata Sri.

    Kepada polisi, Arianto mengaku nekat mencuri karena terlilit utang hingga puluhan juta rupiah ke sebuah koperasi. Gaji nya sebagai PNS sudah habis untuk membayar utang tersebut.

    “Pengungkapan kasus dari informasi masyarakat. Motor korban ini berada di rumah pelaku dan kami lakukan penangkapan pelaku ASN. Selain motor juga ada uang Rp20 juta yang dicuri pelaku,” kata Kapolsek Padas AKP Edi Sutikno.

    Polisi menyita beberapa barang bukti dari kasus ini, antara lain satu unit sepeda motor curian yang sudah diubah plat nomornya, uang tunai sebesar Rp20 juta milik Sri Hartatik, ASN lain di kantor tersebut, serta laptop dan televisi. Arianto dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun. [fiq/beq]

  • Kejari Bojonegoro Geledah Dealer Penyedia Mobil Siaga Desa di Surabaya

    Kejari Bojonegoro Geledah Dealer Penyedia Mobil Siaga Desa di Surabaya

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menggeledah kantor dealer penyedia mobil siaga desa. Penggeledehan dilakukan untuk melengkapi data penyidikan dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa tahun anggaran 2022 bagi 386 desa di Bojonegoro.

    Dua kantor penyedia mobil siaga desa itu yakni PT United Motors Centre (UMC) Suzuki yang berada di Jalan A Yani dan di Jalan Basuki Rahmad, Surabaya. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dipimpin Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman, Selasa (16/7/2024).

    Penggeledahan dua kantor penyedia mobil siaga desa itu digeledah bersamaan. Tim penyidik Kejari Bojonegoro dibagi menjadi dua di bawah komando Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana dan Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman.

    “Masih (melakukan penggeledahan). Penggeledahan untuk memperoleh alat bukti tambahan,” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana.

    Dalam perkara yang diduga terjadi tindak pidana korupsi (Tipikor) itu penyidik sebelumnya telah memeriksa sebanyak 386 kepala desa yang menerima hibah Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk pengadaan mobil siaga desa tahun 2022 dengan nilai Rp250 juta setiap desa.

    Dari dana hibah tersebut, pemdes penerima mobil siaga sebagian besar membelikan mobil jenis Suzuki APV GX. Selain APV GX sebagian kecil dibelanjakan mobil Daihatsu Luxio. Dari penyidikan pengadaan mobil siaga desa itu, penyidik juga telah mengumpulkan barang bukti uang sebesar Rp3,5 miliar.

    Untuk diketahui, dalam penyidikan perkara tersebut, penyidik telah memeriksa sebanyak 386 kades, 28 camat, dan 6 pejabat teras Pemkab Bojonegoro, di antaranya Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Asisten, Kabag Umum, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Dinas Kesehatan. Selain itu, juga memeriksa dealer penyedia mobil siaga dan tim pelaksana. [lus/but]

  • Propam Polres Sumenep ‘Razia’ Anggotanya, Ada Apa?

    Propam Polres Sumenep ‘Razia’ Anggotanya, Ada Apa?

    Sumenep (beritajatim.com) – Anggota Polres Sumenep yang akan masuk kantor tiba-tiba dicegat Propam di depan pintu masuk Mapolres. Anggora diminta menunjukkan kelengkapan berkendara, seperti SIM dan STNK. Selain itu, juga diminta menunjukkan KTA Polri.

    “Razia mendadak ini kami lakukan berkaitan dengan digelarnya Operasi Patuh Semeru 2024. Penertiban harus kami lakukan dari dalam terlebih dahulu, sebelum menertibkan orang luar,” kata Kasi Propam Polres Sumenep, Iptu Muhajirin, Selasa (16/07/2024).

    Kegiatan penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan personel Polres Sumenep, dan memastikan kesiapan personel dalam melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2024.

    “Operasi ini untuk mencegah pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang oleh personel kami. Ini juga untuk menjaga citra Polri di mata masyarakat,” terang Muhajirin.

    Ia berharap dengan kegiatan ini, personel Polres Sumenep dapat lebih disiplin, profesional, dan siap dalam melaksanakan tugasnya.

    “Personel Polres Sumenep harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam berlalu lintas. Harus menjaga sikap dan perilaku di depan publik. Hindari penyalahgunaan wewenang yang dapat mencoreng nama baik Polri,” ucapnya. (tem/but)

  • 64 Personel Polres Pamekasan Terlibat dalam Operasi Patuh Semeru 2024

    64 Personel Polres Pamekasan Terlibat dalam Operasi Patuh Semeru 2024

    Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 64 personel Polres Pamekasan, terlibat dalam Operasi Patuh Semeru 2024 yang digelar selama 14 hari kedepan, terhitung mulai Senin hingga Minggu (15-28/7/2024) mendatang.

    Jumlah tersebut merupakan personel dari lingkungan instansi korp baju cokelat, khususnya personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan, yang menjadi leading sector kegiatan skala nasional dengan tema ‘Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas’.

    “Kegiatan operasi ini, melibatkan sebanyak 64 personel gabungan di lingkungan Polres Pamekasan, dan sebagian besar personel Satlantas Polres Pamekasan,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, Selasa (16/7/2024).

    Sebelumnya Kapolres Pamekasan, juga menekankan seluruh personel di lingkungan institusi yang dipimpinnya, agar menerapkan tiga pendekatan berbeda, yakni edukatif, persuasif dan humanis. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan sikap disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

    “Dalam pelaksanaan operasi ini, kita akan menerapkan 40 persen, kegiatan preemtif, 40 persen preventif, dan tindakan represif hanya 20 persen. Tujuannya membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat,” ungkapnya.

    Selain menjamin keamanan dan kenyamanan, pihaknya juga menekankan pentingnya keselamatan dan ketaatan dalam berlalu lintas sebagai bagian dari upaya mencapai terwujudnya kemajuan Indonesia sesuai dengan grand tema operasi. “Pendekatan ini juga didukung melalui penegakan hukum, baik secara langsung maupun melalui sistem elektronik seperti etle statis dan etle mobile,” jelasnya.

    “Hal ini sengaja kita lakukan dalam rangka meningkatkan sikap dan perilaku disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Jawa Timur, khususnya di wilayah hukum Polres Pamekasan,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Dinilai Tak Becus Tangani Kasus Pencabulan, Keluarga Korban Geruduk Polres Pasuruan

    Dinilai Tak Becus Tangani Kasus Pencabulan, Keluarga Korban Geruduk Polres Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Keluarga korban tindakan pelecehan terhadap anak dibawah umur mendatangi Polres Pasuruan. Kedatangan sejumlah keluarga ini untuk menanyakan kinerja Polres Pasuruan dalam mengusut kasus pelecehan di Kabupaten Pasuruan.

    Menurut Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan, Daniel Effendi mengatakan bahwa kejadian ini sudah dilaporkan pada Rabu (12/6/2024) lalu. Namun sampai saat ini pihak kepolisian masih belum mengamankan terduga pelaku yang sampai saat ini masih berkeliaran.

    “Ini sudah sangat lama prosesnya dan dari keterangan keluarga korban, terduga pelaku ini masih berkeliaran di desanya. Bahkan terduga pelaku ini sudah menjadi momok bagi warga Kecamatan Bangil,” kata Daniel, Selasa (16/7/2024).

    Daniel juga mengatakan bahwa pertama cuman ada satu korban yang dilecehkan oleh terduga pelaku yang kerap dipanggil Mbah Jon (60). Namun, setelah beberapa lama kemudian korban bertambah hingga menjadi 7 orang.

    Dari 7 orang korban ini masih berumur 7 hingga 10 tahun yang dimana korban masih polos dan mudah untuk dibujuk. Korban ini dibujuk untuk diajak berjalan-jala di tambak, di gudang maupun di dalam rumahnya.

    “Ini sudah keterlaluan, karena korban gak hanya dicium. Melainkan sudah dipegang-pegang bagian alat vitalnya. Padahal keseharian terduga pelaku ini sering mengumandangkan adzan di masjid atau seorang muadin,” imbuhnya.

    Sementara itu, pihak kepolisian melalui KBO Reskrim Polres Pasuruan, Iptu Sunarti mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah melakukan penyelidikan. “Saat ini kami sudah melakukan penyelidikan dalam kasus ini,” jelasnya singkat. (ada/kun)

  • Karyawan Bank di Tulungagung Terjerat Penipuan Investasi Emas

    Karyawan Bank di Tulungagung Terjerat Penipuan Investasi Emas

    Tulungagung (beritajatim.com) – Karyawan salah satu bank yang beroperasi di Tulungagung berinisial DR (34) diringkus Satreskrim Polres Tulungagung. DR yang merupakan warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar ini terjerat kasus penipuan dengan modus investasi emas.

    Tersangka menawarkan investasi emas dengan keuntungan mencapai 20 persen. Korban yang tergiur tawaran tersebut justru mengalami kerugian hingga Rp5 miliar.

    Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan tersangka ke pihak berwajib. Selama ini tersangka menjabat sebagai Costumer Sales Executive salah satu bank.

    Penipuan ini dilakukan tersangka dengan modus investasi emas dengan keuntungan yang cukup tinggi. Korban akan dijanjikan keuntungan mencapai 15 hingga 20 persen dari investasi emas.

    “Tindak pidana penipuan ini menjadi salah satu atensi kami dikarenakan jumlah korban dan jumlah kerugian yang cukup fantastis yang diderita oleh beberapa korban” ujar Arsya, Selasa (16/7/2024).

    Tersangka menawarkan kepada korban untuk melakukan investasi lelang emas. Korban diiming-imingi mendapatkan keuntungan hingga 20 persen dari nilai investasi tersebut.

    Namun setelah korban mentransfer, tersangka justru sulit dihubungi. Korban lalu berusaha mencari kejelasan dan mendatangi kantor tersangka. Karena tidak mendapat kepastian korban kemudian melaporkan tersangka ke pihak berwajib.

    “Setelah melakukan penyelidikan diketemukan pelaku mulai dilakukan pemeriksaan ternyata korban bukan hanya satu orang dan ada beberapa orang, sehingga kemudian secara umum dari beberapa korban tersebut di total nilai kerugian hampir Rp5 miliar,” tuturnya.

    Berdasarkan pengakuan tersangka, uang ivestasi fiktif digunakan untuk membayar korban lainnya. Tersangka memutar uang investasi ini guna diberikan ke korban sebelumnya. Akibat perbuatannya ini tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terkait adanya ajakan seperti lelang, investasi dan lain lain yang sekiranya memberikan keuntungan yang berlebihan. Karena ini merupakan modus oleh pelaku penipuan, penggelapan yang berulang kali yang memberikan tawaran menggiurkan sehingga korban percaya” pungkasnya. [nm/beq]