Jombang (beritajatim.com) – Kisah sedih dialami oleh AJ (46), seorang ibu rumah tangga. Dia hendak dipenjarakan oleh suaminya yang merupakan dokter di sebuah rumah sakit di Jombang Jawa Timur, dr Husnurajiin (60).
Hubungan Husnu dan AJ sudah berlangsung lama. AJ adalah istri kedua dari dokter spesialis ini. Sekadar informasi, saat ini dokter Husnu memiliki empat istri. Bukan kali ini saja bahtera rumah tangga Husnu bergoyang karena perselisihan antar istri.
Terakhir adalah AJ dengan istri keempat Husnu, yakni Ernia Rosita (34). Ceritanya, AJ mendengar kabar bahwa suaminya hendak menjual rumahnya yang ada di Perum Paka Residence Jombang. Selanjutnya, AJ dengan diantar suaminya mendatangi rumah tersebut.
Atas izin sang suami, AJ membuka pintu kemudian mengeluarkan sejumlah barang. Di antaranya, televisi digital, sofa beserta meja, peralatan masak, dan beberapa barang lainnya. AJ kaget karena di rumah tersebut juga terdapat pakaian bayi dan pakaian perempuan.
Aj kemudian membersihkan pakaian-pakaian tersebut. Dia menyumbangkannya kepada pemulung yang sedang melintas di lokasi. Namun alangkah kagetnya AJ, karena atas tindakan itu dirinya malah dilaporkan ke polisi oleh suaminya melalui istri keempatnya yaitu Ernita.
“Padahal saya ke rumah tersebut juga atas izin suami. Malah saya dilaporkan melakukan pencurian. Kejadiannya pada 6 Mei, kemudian dilaporkan ke Polres Jombang oleh ER pada 7 Mei 2024,” kata AJ menceritakan awal mula laporan polisi itu, Sabtu (13/7/2024).
Karena tidak ingin memperuncing masalah, AJ mengalah. Dia mengembalikan sejumlah barang yang sebelumnya dikeluarkan dari rumah di Perum Paka tersebut. Bahkan AJ harus membayar kerugian ke suaminya sebesar Rp20 juta. Karena bedasarkan hitungan dalam laporan polisi, pelapor mengalami kerugian Rp15 juta.
“Barang-barang saya kembalikan semua. Malah saya dimintai ganti rugi sebesar Rp20 juta. Memang untuk baju sudah saya sumbangkan ke pengemis dan pemulung, jadi tidak saya kembalikan. Tapi saya sudah diminta membayar ganti rugi Rp20 juta,” kata AJ dengan suara tercekat.
AJ berpendapat, apa yang dilakukan oleh suaminya adalah cara untuk menekan kehidupannya. Karena selama ini AJ kerap meminta cerai kepada sang suami. “Dengan saya dilaporkan polisi, tujuannya agar saya tidak minta cerai,” lanjutnya.
“Sekali lagi saya tidak mencuri. Karena saya masuk rumah juga diantar oleh suami. Saya juga tidak merusak pintu. Saya izin saumi saat ke rumah itu. Kok malah dilaporkan pencurian. Ini kan aneh,” katanya.
Husnurajiin ketika dikonfirmasi membenarkan laporan yang dilakukan oleh istri keempatnya, Ernia. “Memang seperti itu. Mengambil barang tanpa izin, itu kan pencurian. Makanya dilaporkan,” kata Husnu.
Dokter spesialis anestasi ini juga membenarkan bahwa dirinya mendampingi AJ saat masuk rumah. Namun AJ marah-marah hingga akhirnya dia meninggalkan AJ di rumah tersebut. “Saya kemudian berangkat kerja,” kata Husnu.
Husnu menambahkan bahwa istrinya yang nomor 4 terkadang tinggal di rumah Perum Paka. “Mungkin istri kedua saya kecewa dan marah karena istri keempat sering tinggal di rumah Paka tersebut,” ujarnya.
Husnu juga tidak menampik bahwa sejumlah barang sudah dikembalikan oleh AJ. Semisal televisi digital. “Namun untuk baju sudah diberikan ke tukang sampah dan pemulung. Jadi tidak dikembalikan,” lanjutnya.
Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin memebenarkan adanya laporan tersebut. Bahkan polisi mulai melakukan pendalaman atas kasus ini. Di antaranya melakukan pemanggilan terhadap pelapor untuk dimintai keterangan.
“Hari Senin kita lakukan pemanggilan terhadap pelapor. Selanjutnya, pemanggilan terhadap terlapor. Semuanya akan kita mintai keterangan,” ujar mantan Kapolsek Perak Jombang ini. [suf]









