Blog

  • Geledah di 9 Daerah di Jatim, KPK Sita Uang Tunai dan Catatan Penerimaan

    Geledah di 9 Daerah di Jatim, KPK Sita Uang Tunai dan Catatan Penerimaan

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

    Selain menetapkan 21 tersangka baru, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah daerah di Jawa Timur.

    “Sejak tanggal 8 Juli 2024 sampai dengan 12 Juli 2024, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada beberapa rumah yang berlokasi di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, dan Blitar, dan beberapa lokasi di Pulau Madura yaitu di Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep,” papar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Jumat (12/7/2024).

    Dia menjelaskan, dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan diantaranya berupa uang kurang lebih Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kuitansi dan catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah, dan bukti setoran uang ke Bank, serta bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah.

    “Kemudian copy sertifikat rumah dan dokumen-dokumen lainnya serta barang-barang elaktronik berupa handphone dan media penyimpanan lainnya yang diduga punya keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik dan akan terus didalami oleh penyidik” katanya. [hen/beq]

  • KPK Tetapkan 21 Tersangka Baru Suap Dana Hibah Provinsi Jawa Timur

    KPK Tetapkan 21 Tersangka Baru Suap Dana Hibah Provinsi Jawa Timur

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

    “Kasus ini merupakan Pengembangan dari kegiatan Tangkap Tangan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS) pada Desember 2022 lalu,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Jumat (12/7/2024).

    Dia menjelaskan, ke-21 tersangka terdiri dari empat tersangka sebagai penerima suap dan 17 tersangka lainnya sebagai Tersangka Pemberi.

    Dari empat tersangka penerima, tiga orang di antaranya merupakan penyelenggara negara sementara satu lainnya merupakan staf dari Penyelenggara Negara.

    Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari Penyelenggara Negara.

    “Bahwa dalam Surat Perintah penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan tersangka. Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka, akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan telah dinyatakan cukup,” papar Tessa. [hen/beq]

  • Rumah Digeledah KPK, Mahhud Pengajian dan Minta Maaf

    Rumah Digeledah KPK, Mahhud Pengajian dan Minta Maaf

    Bangkalan (beritajatim.com) – Usai rumah digeledah oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahhud anggota DPRD Jatim melakukan siaran live di TikTok melalui akun @ajudanperjuangan.

    Mahfud saat live menggunakan baju putih diduga ia sedang berada di rumahnya di Kabupaten Bangkalan.

    Dalam rekaman live tersebut terlihat ia melakukan pengajian rutin malam Jumat bersama puluhan pemuda.

    “Kita sedang melakukan rutinan malam Jumat bersama generasi penerus bangsa dari berbagai organisasi,” ujarnya, Kamis (11/7/2024) malam.

    Tak hanya berbincang dengan para pemuda tersebut, ia juga menyampaikan permintaan maafnya atas kejadian penggeledahan yang menimpa dirinya.

    “Saya meminta maaf karena adik-adik kader ini pasti kecewa dengan apa yang terjadi sekarang. Saya seharusnya memberikan contoh yang baik tapi malah membuat adik-adik ini kecewa pada seniornya,” imbuhnya.

    Mahhud Anggota DPRD Bangkalan saat live TikTok

    Ia juga memberikan semangat pada seluruh juniornya dan meminta doa agar dirinya tetap bisa bekerja untuk rakyat.

    “Saya harap kalian tetap semangat dan saya akan terus berupaya agar saya bisa terus berada bersama kalian dan sebaliknya. Mohon doanya,” pungkasnya. [sar/but]

  • 10 Tahun Cerai, Ayah di Tulungagung Rudapaksa Anak Kandung

    10 Tahun Cerai, Ayah di Tulungagung Rudapaksa Anak Kandung

    Tulungagung (beritajatim.com) – Ayah di Tulungagung, IS (41) tega merudapaksa anak kandungnya yang masih di bawah umur. Perbuatan bejat itu dilakukan IS sampai dua kali di bawah pengaruh minuman keras.

    Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Muchamad Nur mengatakan, perbuatan IS terbongkar setelah pihak keluarga melaporkan tersangka ke polisi. Polisi langsung menangkap tersangka di rumah kakaknya.

    Tersangka diketahui selama ini sudah pisah dengan istrinya sejak 10 tahun lalu. “Korban selama ini tinggal bersama tersangka,” ujarnya, Jumat (12/7/2024).

    Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan rudapaksa sebanyak 2 kali kepada anak kandungnya sendiri. Perbuatan bejat ini dilakukan pada saat kondisi rumah kosong dan tersangka di bawah pengaruh minuman keras.

    “Korban masih berusa 13 tahun, aksi cabul tersangka dilakukan ketika kondisi rumah sedang kosong,” tuturnya.

    Aksi tersangka ini terbongkar saat korban melaporkan perbuatan bejat tersebut ke bibinya. Korban lalu dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.

    Bibi korban juga mengadukan kejadian ini ke ibu kandungnya. Tidak terima ibu korban lalu melaporkan tersangka ke pihak berwajib.

    “Tersangka dikenakan undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. [nm/beq]

  • Mengaku Dapat Teror dari Terlapor, Pemilik Restoran Hainan Surabaya Surati LPSK

    Mengaku Dapat Teror dari Terlapor, Pemilik Restoran Hainan Surabaya Surati LPSK

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemilik Restoran Hainan Surabaya, Tjiu Hong Meng alias Ameng yang melaporkan kakak kandungnya dalam kasus penganiayaan di Polrestabes Surabaya mengaku mendapatkan teror dari terlapor. Akibatnya, Ameng telah mengadu ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).

    Ameng menceritakan, teror terbaru ia nyaris ditabrak sepeda motor yang dikendarai oleh kakak kandungnya pada Rabu (03/07/2024) malam. Saat itu ia tengah bersantai bersama dengan bersama beberapa karyawannya di samping restoran. Tiba-tiba kakak kandungnya yang mengendarai Honda Beat langsung tancap gas dan mengarah ke dirinya.

    “Saya reflek menghindar. Itu sempat rame. Banyak saksinya karena saya pas lagi sama karyawan saya,” kata Ameng saat dihubungi Beritajatim.com, Jumat (12/07/2024).

    Mengetahui yang mengendarai sepeda motor adalah kakak kandungnya yang dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, Ameng pun meneriaki. Aksi cekcok sempat terjadi namun beruntung saat itu para karyawan lebih sigap untuk memisah Ameng dan kakak kandungnya.

    “Semenjak laporan (pada bulan April 2024) daya sudah beberapa kali mendapat teror. Makanya daya berharap terlapor segera diproses. Saya berharap penyidik Polrestabes Surabaya bisa bekerja secara profesional,” imbuh Ameng.

    Sementara itu, Firman Rachmanudin, kuasa hukum Ameng mengatakan, apa yang terjadi kliennya itu merupakan dampak dari lambatnya kinerja pihak penyidik Sat Reskrim Polrestabes Surabaya dalam menangani kasus dugaan pengeroyokan dan pengrusakan yang dialami Ameng. Sehingga terlapor masih bisa berkeliaran di luaran dan melakukan sejumlah teror.

    “Belum ada penetapan tersangka, sehingga para pelaku ini masih bebas berkeliaran. Akhirnya seperti ini, klien kami terus-terusan mendapat teror. Sampai pak Ameng tadi bilang, apa nunggu dia mati dulu baru kasusnya bisa jalan?” tutur Firman.

    Atas teror yang terjadi, Firman sudah melapor ke LPSK dan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melaporkan perbuatan kakak kandung Ameng. Laporan Ameng diterima sebagai bentuk aduan masyarakat (dumas) dengan nomor STTLPM/337/VII/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

    “Kita sudah lakukan semua sesuai proses hukum yang berlaku. Saya berharap agar para penyidik yang bekerja bisa menangani kasus ini dengan profesional,” pungkas Firman. (ang/kun)

  • KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim di Blitar?

    KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim di Blitar?

    Blitar (beritajatim.com) – Selama dua hari belakang ini, beredar isu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah salah satu anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) yang ada di Kota Blitar.

    Isunya KPK menggeledah rumah salah satu anggota DPRD Jatim dari Partai Gerindra yang ada di Jalan Cemara Kota Blitar. Penggeledehan ini isunya dilakukan KPK pada hari Kamis (11/7/2024).

    Namun isu tersebut dibantah oleh salah satu pengurus Gerindra Kabupaten Blitar. Pria yang menduduki sebagai Wakil Ketua DPC Gerindra Kabupaten Blitar tidak membenarkan isu penggeledahan KPK tersebut.

    “Tidak, belum ada, tidak ada informasi soal penggeledahan itu,” ucap Wakil Ketua DPC Gerindra Kabupaten Blitar yang enggan disebutkan namanya, Jumat (12/7/2024).

    Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan belasan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

    Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Isu yang beredar penggeledahan di salah satu rumah anggota DPRD Jatim yang ada di Kota Blitar itu berkaitan dengan kasus tersebut.

    Namun sekali lagi, hal itu dibantah oleh pria yang menduduki posisi pengurus di DPC Gerindra Kabupaten Blitar tersebut.

    “Seandainya saya tahu pun kan tidak etis hal itu saya ungkapkan, biar KPK saja yang mengungkapkan kebenarannya,” tegasnya.

    Kondisi rumah anggota DPRD Jatim dari Gerindra yang ada di Jalan Cemara Kota Blitar sendiri tetap terbuka. Aktivitas di dalam rumah tersebut juga nampak normal.

    Kondisi itu pun seolah menegaskan bahwa tidak ada penggeledahan di rumah anggota DPRD Gerindra Jatim yang ada di Kota Blitar.

    Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal merilis tersangka baru dalam kasus dugaan suap dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) sore ini.

    “Nanti sore kami rilis,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada beritajatim.com, Jumat (12/7/2024) siang. [owi/beq]

  • Aksi Pencurian Sealer Cup di Ponorogo Terekam CCTV

    Aksi Pencurian Sealer Cup di Ponorogo Terekam CCTV

    Ponorogo (beritajatim.com) – Aksi pencurian terekam Closed Circuit Television (CCTV) terjadi di Kabupaten Ponorogo. Pencuri terekam mencuri sealer cup di salah satu kios minuman di Desa Josari, Kecamatan Jetis, hari Kamis (11/7) dini hari kemarin.

    Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku nekat membobol gembok kios minuman dan mengobrak-abrik isinya sebelum mencuri sealer cup tersebut. Terlihat, pelaku pencurian beraksi dengan menggunakan mobil warna putih.

    “Dalam rekaman CCTV, pelaku pencurian sealer cup itu menggunakan mobil warna putih,” kata Kapolsek Jetis, AKP Marjono, Jumat (12/07/2024).

    Marjono menyebut bahwa pelaku diduga telah mempersiapkan aksinya tersebut. Seban, meskipun mobil yang digunakan terekam CCTV, namun pelat nomornya sudah dicopot. Sehingga, tidak bisa terdeteksi lewat nomor polisinya.

    “Pelat nopol mobil pelaku sudah dicopot. Jadi pelaku diduga sudah mempersiapkannya dengan matang,” ungkapnya.

    Kapolsek Jetis menghimbau kepada masyarakat, terutama yang memiliki usaha di pinggir jalan raya, untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan keamanan. Marjono menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Jangan sampai, aksi serupa terulang kembali.

    “Kita menghimbau kepada masyarakat yang punya usaha di dekat jalan lebih waspada. Melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada kepolisian,” pungkasnya. (end/kun)

  • KPK Rilis Tersangka Baru Suap Dana Hibah Pemprov Jatim Sore Ini

    KPK Rilis Tersangka Baru Suap Dana Hibah Pemprov Jatim Sore Ini

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal merilis tersangka baru dalam kasus dugaan suap dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) sore ini.

    “Nanti sore kami rilis,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada beritajatim.com, Jumat (12/7/2024) siang.

    Diberitakan sebelumnya, KPK kemarin mengaku masih belum selesai melakukan kegiatan di Jatim. Artinya, penyidik KPK masih mengumpulkan barang bukti guna melengkapi berkas perkara. Bisa saja yang dimaksud juga adalah dilakukannya upaya penggeledahan di sejumlah tempat.

    “Nanti kalau sudah selesai kegiatan, kami akan memberikan rilis secara resmi,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada beritajatim.com, Kamis (11/7/2024) siang.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan belasan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

    Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

    “Sekitar 12 (tersangka baru),” kata Alex di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

    Alex menepis informasi beredar yang menyebut terdapat 22 orang tersangka baru dalam kasus suap dana hibah ini.

    Ia juga tidak merinci siapa saja pihak yang menjadi tersangka Dalam kasus ini.

    Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu hanya menyebut terdapat empat anggota DPRD Provinsi Jatim yang menjadi tersangka baru. “Dari anggota DPRD 4 orang kalau enggak salah,” ujar Alex.

    Alex juga mengkonfirmasi penyidik telah menggeledah kediaman anggota DPRD Provinsi Jatim. Menurutnya, upaya paksa itu merupakan bagian dari penyidik mengumpulkan barang bukti guna melengkapi berkas perkara. “Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat bukti,” tutur Alex. [tok/beq]

  • Polrestabes Surabaya Kejar Pengirim Paket Misterius Berisi Sabu Surabaya

    Polrestabes Surabaya Kejar Pengirim Paket Misterius Berisi Sabu Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Polrestabes Surabaya mengejar pengirim paket misterius berisi sabu yang ditemukan anggota Ditlantas Polda Jatim Rabu (10/07/2024) kemarin. Paket misterius berisi sabu itu dikemas dengan dus sepatu dan hanya bertuliskan nomor telepon dari penerima paket di Surabaya.

    “Iya sudah diserahkan ke kami. Saat ini kami lakukan pengejaran kepada pengirimnya,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Mifta, Kamis (11/07/2024).

    Suria mengatakan, setelah menerima barang bukti, pihaknya langsung melakukan pendalaman. Ia berjanji akan segera menangkap pengirim dan membongkar jaringan peredaran gelap narkotika itu.

    “Masih pendalaman mas. Nanti pasti kami akan rilis. Mohon bersabar biar anggota kami bekerja untuk menangkap pelaku,” pungkas Suria.

    Diketahui sebelumnya, Sopir travel antar kota Jawa Timur dititipi paket misterius dengan tujuan kota Surabaya. Paket yang dikirimkan dari Probolinggo menuju Surabaya itu dituliskan berisi sepatu dan hanya dilampiri nomor telepon penerima di Surabaya.

    Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Timur AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan isi paket misterius itu ternyata adalah sabu-sabu. Hal itu terungkap saat sopir travel membawa paket ke anggota polisi yang sedang operasi gabungan di depan sentra pelayanan pajak tahunan mobil Samsat Keliling di Tambaksari. (ang/ian)

  • Polrestabes Surabaya Kejar Pengirim Paket Misterius Berisi Sabu Surabaya

    Sopir Travel Antar Kota Jawa Timur Dititipi Paket Misterius Tujuan Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Sopir travel antar kota Jawa Timur dititipi paket misterius dengan tujuan kota Surabaya. Paket yang dikirimkan dari Probolinggo menuju Surabaya itu dituliskan berisi sepatu dan hanya dilampiri nomor telepon penerima di Surabaya.

    Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Timur AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan isi paket misterius itu ternyata adalah sabu-sabu. Hal itu terungkap saat sopir travel membawa paket ke anggota polisi yang sedang operasi gabungan di depan sentra pelayanan pajak tahunan mobil Samsat Keliling di Tambaksari.

    “Si sopir curiga karena paketnya bertuliskan sepatu tapi tidak seperti sepatu. Sehingga meminta petugas kepolisian membuka paket untuk diperiksa,” kata Erik, Kamis (11/07/2024).

    Si sopir yang tampak kebingungan mendatangi petugas yang baru saja selesai operasi pada Rabu (10/07/2024) pagi. Setelah diperiksa, polisi menemukan kristal putih yang awalnya dikira sebagai tawas. Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata kristal putih itu adalah sabu-sabu. Anggota di lapangan pun menghubungi Satres Narkoba Polrestabes Surabaya untuk melakukan pendalaman.

    “Nama pengirimnya Fergiawan asal Dusun Klumpiat, Tongas, Probolinggo. Tapi di Surabaya tidak diberi nama pengirim. Hanya nomor telepon saja,” imbuh Erik.

    Dari keterangan sopir travel, ia mulai curiga dengan isi paket ketika si penerima dihubungi karena sudah berada di lokasi yang diminta pengirim. Namun, si penerima paket malah mengatakan agar si sopir menunggu sebentar karena di sekitaran lokasi yang dibuat janjian masih ada operasi polisi.

    “Isinya 2 poket. Di kamuflase bersama baju. Sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk didalami lebih lanjut,” tutur Erik. (ang/ian)