Blog

  • Mari Elka Pangestu Dilantik Jadi Wakil Luhut di Dewan Ekonomi Nasional

    Mari Elka Pangestu Dilantik Jadi Wakil Luhut di Dewan Ekonomi Nasional

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengukuhkan wakil serta anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) untuk periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

    Mari Elka Pangestu dilantik sebagai wakil ketua DEN di bawah kepemimpinan Luhut Binsar Pandjaitan selaku ketua DEN.

    Enam anggota DEN yang juga dilantik pada hari ini, yaitu Muhammad Chatib Basri, Haryanto Adikoesoemo, Arief Anshory Yusuf, Heriyanto Irawan, Muhammad Firman Hidayat, dan Septian Hario Seto.

    Seuai pelantikan, Mari Elka Pangestu mengatakan tugas mereka di DEN adalah memberikan masukan dan rekomendasi kepada presiden terkait isu-isu strategis dan program-program prioritas.

    Sebelumnya, Luhut juga menyampaikan tugas DEN yang menjadi pusat pemikiran ekonomi dan melibatkan para ahli untuk memastikan Indonesia siap menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

    Menurutnya, DEN akan bertugas memberikan saran serta rekomendasi supaya program-program prioritas, khususnya dalam bidang ekonomi, bisa tercapai dengan baik. Pasalnya, presiden ingin adanya percepatan dalam koordinasi dan implementasi.
     

  • Wamendagri ingatkan ASN untuk menjaga netralitas Pilkada 2024

    Wamendagri ingatkan ASN untuk menjaga netralitas Pilkada 2024

    Bagi yang menemukan indikasi pelanggaran, segera dilaporkan nanti akan diproses sesuai Undang-Undang KepemiluanMataram (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengingatkan seluruh aparatur sipil negara atau ASN untuk selalu bersikap netral dalam pemilihan kepala daerah serentak yang berlangsung pada 27 November mendatang.

    “Bagi yang menemukan indikasi pelanggaran, segera dilaporkan nanti akan diproses sesuai Undang-Undang Kepemiluan,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa.

    Bima mengungkapkan Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran tentang Netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Surat Edaran itu untuk menjamin terjaga-nya netralitas ASN saat Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

    Sebelumnya, Kemendagri telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tenang ASN. Dalam aturan tersebut dijelaskan ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik.

    ASN juga diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

    Bima menegaskan bahwa ASN yang terlibat pada Pilkada 2024 akan diproses sesuai hukum yang berlaku mulai dari sanksi teguran hingga pemberhentian.

    “Tentu akan kita proses sesuai hukum yang berlaku. Mulai dari sanksi teguran atau peringatan hingga yang berat yaitu pemberhentian,” ucapnya.

    Lebih lanjut Bima berharap agar masyarakat dapat ikut mengawasi serta melaporkan ASN yang terlibat dalam indikasi pelanggaran ke Badan Pengawas Pemilu yang ada di setiap kabupaten, kota, maupun provinsi.

    Baca juga: Bawaslu-Kemendagri kerja sama tegakkan netralitas ASN

    Baca juga: Bawaslu RI sebut banyak temuan terkait netralitas ASN dan kepala desa

    Pewarta: Sugiharto Purnama
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Ini 5 Poin Gugatannya

    Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Ini 5 Poin Gugatannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong resmi mendaftarkan gugatan praperadilan atas kasus yang menjeratnya ke PN Jakarta Selatan (PN Jaksel).

    Penasihat Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengemukakan bahwa gugatan diajukan untuk membatalkan status kliennya sebagai tersangka kasus impor gula. Gugatan itu teregister dalam 113/Pid.Pra/2024/PN.JKT.SEL.

    “Hari ini kami sudah resmi mendaftarkan gugatan pra-pradilan terhadap kasusnya Pak Thomas Lembong. Tadi sudah didaftarkan [di PN Jakarta Selatan],” ujarnya di PN Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

    Dia menjelaskan, sejumlah alasan pihaknya mengajukan praperadilan ini. Misalnya, terkait dengan dua alat bukti yang telah diperoleh Kejaksaan untuk menetapkan Tom jadi tersangka.

    Sebab, seharusnya dua bukti yang telah membuat kliennya jadi tersangka itu harus diungkap ke publik secara transparan.

    “Seharusnya itu bisa dibagikan ke publik dan secara transparan bisa diketahui,” imbuhnya.

    Berikut poin-poin praperadilan Tom Lembong di PN Jaksel :

    1. Tom Lembong dinilai tidak diberikan kesempatan untuk menunjuk penasihat hukum pada saat ditetapkan sebagai tersangka. 

    2. Penetapan tersangka terhadap Tom Lembong tidak didasarkan pada bukti permulaan yang cukup, sehingga penetapan tersangka dinilai menjadi cacat hukum.

    3. Penyidikan Tom diduga dilakukan sewenang-wenang lantaran tidak ada hasil audit yang menyatakan kerugian negara yang nyata akibat tindakan klien.

    4. Penahanan terhadap Tom Lembong dinilai tidak perlu. Sebab, Kuasa Hukum memastikan Tom tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

    5. Kuasa hukum juga menyatakan dalam penersangkaan kliennya belum ada bukti yang kuat menunjukkan perbuatan Tom melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan atau korporasi. 

  • Tegaskan Swasembada Pangan Tidak Selalu Beras, Dokter Tifa Sampaikan Tiga Pesan untuk Prabowo

    Tegaskan Swasembada Pangan Tidak Selalu Beras, Dokter Tifa Sampaikan Tiga Pesan untuk Prabowo

    “Yang lambat Laun akan membuat genetika masyarakat Papua mengalami mutasi, dan menghasilkan cikal bakal penyakit Cardiometabolic, seperti Diabetes, Penyakit Jantung, Hipertensi, Stroke, dan Kanker, yang akhir-akhir meningkat tajam jumlahnya di populasi Penduduk Papua,” terangnya.

    Ia mewanti-wanti, masyarakat Papua yang miskin, menjadi bertambah penderitanya dengan berbagai penyakit mematikan akibat kesalahan sumber makanan.

    “Papeda yang berasal dari Sagu dan atau Umbi, dipadu dengan Sup Ikan Kuning, adalah Menu Masakan Papua asli yang sangat lezat juga sangat sehat,” ucapnya.

    Karenanya, ia memberu saran ketiga. Agar Food Estate menanam padi varietas asli Indonesia. Tifa menyebut sejumlah contohnyaz

    “Seperti Padi Huma, Padi Gogo, Padi Gropak, Dharma Ayu, Srimulih, Marong, Simenep, dan Ratusan Varietas Padi Asli Indonesia Jutaan tahun lalu,” paparnya.

    Padi yang ditanam di ladang, kata dia tidak butuh air. Juga tahan cuaca ekstrem, dan bisa tumbuh di lingkungan kurang air, serta rasanyapun sangat lezat, cocok bagi genetika masyarakat Indonesia

    “Bukan Varietas Padi Impor GMO, genetically modified organism, yang butuh banyak air, yang butuh pestisida, yang butuh pupuk buatan,” imbuhnya.

    Padi tersebut, memang bisa panen berkali-kali dalam setahun, tetapi menghasilkan penurunan kualitas kesehatan orang yang mengonsumsinya.

    “Tidak ada artinya kita Swasembada Pangan, tetapi masyarakat meningkat risikonya penyakitnya, karena makan sumber pangan yang tidak sesuai dengan genetikanya,” pungkasnya.
    (Arya/Fajar)

  • Terekam CCTV Pria Curi 5 HP dari Mes Pekerja di Bogor, Polisi Selidiki

    Terekam CCTV Pria Curi 5 HP dari Mes Pekerja di Bogor, Polisi Selidiki

    Jakarta

    Pencurian ponsel terjadi di sebuah mes atau tempat tinggal pekerja toko mebel di Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Bogor, Jawa Barat. Pelaku menggasak lima handphone (HP) milik pekerja.

    “Polsek Rumpin terus lakukan penyelidikan terkait dugaan telah terjadi pencurian handphone sebanyak lima buah,” kata Kapolsek Rumpin AKP Suyoko kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).

    Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh salah satu pekerja pada Senin (4/11) pagi. Saat bangun tidur, pekerja lainnya memberi tahu bahwa ponsel para pekerja telah raib.

    “Pekerja bernama Wandi memberi tahu kepada pelapor bahwa handphone para pekerja telah hilang, dan kemudian pelapor membuka CCTV terlihat ada dua orang laki-laki menggunakan satu unit mobil,” ujarnya.

    Kemudian satu orang terduga pelaku turun dari mobil dan masuk ke dalam mes. Dia lalu menggasak ponsel saat para pekerja tertidur.

    “Dengan kejadian tersebut, pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumpin. Kerugian yang dialami korban adalah sebesar Rp 11 juta,” ucap Sukoyo.

    “Pelaku masih dalam penyelidikan, dengan mengumpulkan bukti-bukti lain CCTV di seputaran lokasi dan keterangan dari para saksi-saksi,” pungkasnya.

    (rdh/fas)

  • Din Syamsuddin ajak masyarakat fokus substansi kampanye

    Din Syamsuddin ajak masyarakat fokus substansi kampanye

    Mari kita tidak terjebak dalam isu-isu artifisial yang mungkin merupakan gorengan dan permainan politikJakarta (ANTARA) –

    Cendekiawan dan politisi Islam senior sekaligus Ketua Centre for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC), Din Syamsuddin mengajak masyarakat Jakarta dan umat Islam untuk tetap fokus pada substansi kampanye.

    “Kalaupun ada pernyataan dari calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono yang sempat menjadi polemik hendaknya dimaafkan. Apalagi beliau juga sudah minta maaf,” kata Din saat bertemu dengan Suswono yang didampingi Hidayat Nur Wahid, Senin (4/11) malam.

    Baca juga: Alat bantu tuna netra sudah ada di TPS H-1 pencoblosan Pilkada Jakarta

    Din mengingatkan dalam ajaran Islam, jika ada yang meminta maaf, seyogianya dimaafkan bukan malah digoreng kemana-mana.

    Din juga mengajak masyarakat Jakarta untuk fokus pada hal-hal yang lebih penting, yang menjadi perjuangan Pak Suswono untuk menyejahterakan warga Jakarta dan peduli pada pengentasan kemiskinan dan pengangguran.

    Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2015 tersebut juga mengapresiasi pemikiran-pemikiran Suswono, yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI serta Menteri Pertanian RI di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

    “Pemikiran-pemikiran Pak Suswono berkualitas terutama dalam bidang pertanian dan lingkungan, ” kata Din.

    Menurut Din pencalonan Suswono sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta memberi harapan bagi keterwakilan umat Islam.

    “Saya berharap ada kekuatan politik Islam formal yang serius memperjuangkan kepentingan umat dan selama ini PKS lah, partai asal dari Suswono, yang melakukannya melalui politik amar maruf nahi munkar untuk memperjuangkan aspirasi umat Islam baik di legislatif maupun eksekutif,” ujarnya.

    Baca juga: Bawaslu DKI antisipasi pelanggaran ketidaknetralan ASN di pilkada

    Dalam pertemuan tersebut Din juga menyampaikan dukungan penuh kepada Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) agar terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur untuk menciptakan Jakarta yang maju, harmonis, dan sejahtera.

    “Sebagai warga Jakarta, saya bersama keluarga memberi dukungan penuh kepada Bang Emil dan Mas Suswono maju sukses sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur. Semoga Allah SWT meridoi perjuangan beliau berdua untuk Jakarta,” ungkapnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Urus SIM BPJS Kesehatan Harus Aktif, Kalau Nunggak Gimana?

    Urus SIM BPJS Kesehatan Harus Aktif, Kalau Nunggak Gimana?

    Jakarta

    Uji coba kepesertaan aktif BPJS Kesehatan untuk pengurusan SIM mulai dilakukan secara nasional. Lalu bagaimana kalau BPJS masih nunggak?

    Kepesertaan aktif BPJS Kesehatan menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi saat mengurus SIM. Kebijakan ini sudah mulai diuji coba sejak 1 Juli 2024 di tujuh wilayah Polda dengan total 105 Polres. Namun per 1 November 2024, syarat kepesertaan aktif BPJS kesehatan untuk mengurus SIM berlaku di seluruh Indonesia.

    Persyaratan melampirkan kepesertaan JKN aktif ini berlaku untuk seluruh pemohon SIM, baik SIM A, SIM B, maupun SIM C. Ketentuan ini sesuai yang tercantum dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023.

    Adapun selama masa uji coba di tujuh Polda, masih ada pemohon SIM yang kepesertaan BPJS Kesejatannya tak aktif. Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun menegaskan bahwa selama masa uji coba nasional ini, apabila SIM sudah diterbitkan, namun kepesertaan JKN masih dalam proses pengaktifan atau masih dalam proses pendaftaran ke Program JKN, maka SIM tetap dapat diberikan.

    Sementara untuk yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan, kata David, bisa melunasi tunggakan tersebut atau bisa memanfaatkan Program Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) untuk melunasi tunggakan melalui skema cicilan.

    Sebelumnya Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Heru Sutopo juga menjelaskan bagi mereka yang menunggak bisa mencicil tunggakan iuran. Bukti pendaftaran program cicilan itu bisa menjadi bukti untuk SIM diberikan.

    “Kemudian bagi yang belum mampu melunasi, kami juga menyediakan fasilitas kemudahan melalui program cicilan iuran (pendaftaran melalui daring) dan bukti pendaftaran program cicilan iuran sudah cukup menjadi bukti,” ujar Heru.

    Selama uji coba implementasi secara nasional tersebut, BPJS Kesehatan juga akan melakukan pendampingan secara berkala di setiap Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) hingga Desember 2024 melalui Duta BPJS Kesehatan maupun layanan BPJS Keliling yang sudah dijadwalkan di masing-masing wilayah. Harapannya, dengan adanya pendampingan tersebut bisa mempermudah seluruh petugas dalam melakukan penerbitan SIM dan mengurangi kendala yang bisa terjadi di lapangan.

    (dry/rgr)

  • Prabowo Lantik Pimpinan dan Anggota Kompolnas, Ini Daftarnya

    Prabowo Lantik Pimpinan dan Anggota Kompolnas, Ini Daftarnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (4/11/2024).

    Prabowo sebelumnya telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan sebagai ketua Kompolnas merangkap anggota, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai wakil ketua merangkap anggota.

    Prabowo juga mengangkat tujuh anggota Kompolnas untuk masa jabatan 2024-2028, yaitu Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Ida Oetari Poernamasasih, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Dr Supardi Hamid, Gufron, Dr Yusuf, dan Muhammad Choirul Anam.

    “Kami bersembilan terdiri dari tiga unsur pemerintah, tiga pakar kepolisian, dan tiga tokoh masyarakat,” ujar Budi Gunawan seusai acara pelantikan.

    Budi Gunawan juga meminta doa serta dukungan masyarakat untuk kelancaran tugas Kompolnas ke depan.

  • Heboh Kasus Cacar Air-Gondongan Anak di RI ‘Ngegas’, Wamenkes Bilang Gini

    Heboh Kasus Cacar Air-Gondongan Anak di RI ‘Ngegas’, Wamenkes Bilang Gini

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berencana menerbitkan Surat Edaran (SE) Kewaspadaan Penyakit Cacar Air (Varicella) dan Gondongan (Mumps). Hal tersebut dilakukan menyusul munculnya wabah cacar air yang dialami 53 pelajar di SMPN 8 Tangerang Selatan, Banten beberapa waktu lalu.

    Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah sampai harus memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama dua pekan.

    Berkaitan dengan rencana penerbitan surat edaran tersebut, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengaku pihaknya pada saat ini masih sedang melakukan pemeriksaan. Apabila nanti dalam hasil pemeriksaan kejadian tersebut memang menimbulkan ancaman, surat edaran tersebut akan segera dikeluarkan.

    “Nanti kita akan lihat dulu, studi empirisnya, angka kejadiannya, kemudian akan kita evaluasi nanti jadi dirjen terkait akan mengeluarkan SE apabila dianggap perlu sebagai salah satu bentuk kepedulian kita dalam menghadapi kemungkinan terjadinya wabah,” kata Dante ketika ditemui awak media di Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

    Dante mengatakan perlu adanya mitigasi dalam mengantisipasi adanya ancaman wabah. Pemeriksaan mendalam juga dilakukan untuk melihat seberapa besar kemungkinan efek yang ditimbulkan dari wabah tersebut pada masyarakat.

    “Kita tentu melakukan mitigasi dulu, untuk melihat impactnya, untuk melihat kepentingannya di masyarakat. Kalau memang dirasakan perlu, mitigasi dinyatakan sebagai suatu magnitude masalah yang penting, akan kita segera keluarkan SE nya,” tandasnya.

    Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Aji Muhawarman sebelumnya menyebut bahwa SE tersebut akan diterbitkan oleh Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes pada seluruh dinas kesehatan (dinkes) di seluruh Indonesia.

    Hal tersebut diharapkan dapat membantu upaya penekanan kasus cacar air pada anak.

    “Jika anak-anak usia sekolah mengalami gejala Mumps atau gondongan maupun Varicella atau cacar air, maka segera melakukan isolasi mandiri di rumah serta dapat melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di rumah sampai anak tersebut sembuh,” kata Aji, saat dihubungi terpisah.

    (avk/naf)

  • Kronologi Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur Suap Hakim PN Surabaya Rp 3,5 Miliar

    Kronologi Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur Suap Hakim PN Surabaya Rp 3,5 Miliar

    Jakarta, Beritasatu.com – Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) resmi ditahan seusai ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangka menyuap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya senilai Rp 3,5 miliar agar Ronald Tannur divonis bebas dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. 

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (4/11/2024), menuturkan kronologi suap dilakukan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. 

    Suap untuk hakim diberikan Meirizka melalui Lisa Rahma (LR), kuasa hukum Ronald Tannur yang juga sudah dijadikan tersangka. Meirizka awalnya menghubungi Lisa meminta mengurus perkara anaknya dan memberikan sejumlah uang agar hakim mau membebaskan Ronald Tannur.

    “Ibunda Ronald Tannur berteman akrab dengan LR karena anak LR dan anak MW atau Ronald Tannur pernah satu sekolah,” kata Abdul Qohar.

    Meirizka sempat dua kali bertemu Lisa untuk membicarakan kasus Ronald Tannur, masing-masing pada pada 5 Oktober 2023 di sebuah kafe. Kemudian pada 6 Oktober 2023 di kantornya Lisa.

    Dalam pertemuan itu, Lisa menyampaikan ke Meirizka langkah-langkah yang perlu dilakukan dan ada hal-hal yang perlu dibiayai dalam pengurusan kasus Ronald. 

    Lisa kemudian meminta kepada Zarof Ricar agar diperkenalkan dengan pejabat di Pengadilan Negeri Surabaya untuk memilih majelis hakim yang akan menyidangkan kasus Ronald Tannur.

    Keduanya sepakat untuk memilih Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo sebagai hakim yang menyidangkan kasus Ronald Tannur. Hasilnya Ronald divonis bebas.

    Lisa sebelumnya telah bersepakat dengan Meirizka bahwa biaya pengurusan perkara Ronald Tannur berasal dari Meirizka. Jika ada biaya yang dikeluarkan oleh Lisa terlebih dahulu dalam pengurusan perkara, maka Meirizka akan menggantinya di kemudian hari.

    “Dalam permintaan setiap dana, LR selalu minta persetujuan tersangka MW dan LR meyakinkan MW untuk menyiapkan sejumlah uang guna pengurusan perkara Ronald Tannur agar perkara Ronald Tannur tersebut dibebaskan oleh majelis hakim,” kata dia.

    Selama pengurusan perkara Ronald Tannur, kata Qohar, Meirizka sudah menyerahkan uang secara bertahap kepada Lisa senilai Rp1,5 miliar.