Blog

  • Kartu Nusuk Haji 2026 Mau Dibagikan sejak di Indonesia, Ini Rencananya

    Kartu Nusuk Haji 2026 Mau Dibagikan sejak di Indonesia, Ini Rencananya

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berencana mendistribusikan kartu Nusuk kepada jemaah haji 1447 H/2026 di Indonesia atau sebelum keberangkatan untuk meningkatkan keamanan dokumen dan kenyamanan saat beribadah.

    Staf Urusan Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Hasyim Hilaby, menjelaskan bahwa rencana pembagian kartu Nusuk sejak jemaah haji masih berada di Tanah Air terus dimatangkan. Namun, dia meyakini bahwa rencana tersebut bisa dieksekusi.

    “Harapan kami kartu Nusuk itu sudah bisa diterima di Indonesia, agar jemaah itu sudah mudah, tenang, tidak ada kekhawatiran. Adapun, nanti kalau ada kendala-kendala, kami siap membantu insyaAllah,” ujar Hasyim saat diwawancarai di sela pendidikan dan pelatihan Petugas Haji 1447 H/2026 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (14/9/2026).

    Dalam pembahasan rencana itu, pihaknya menyarankan kepada pemerintah Indonesia agar setelah pembagian kepada jemaah di Tanah Air, kartu Nusuk dikumpulkan lagi kepada ketua regu (karu). Nantinya, setelah tiba di Arab Saudi, saat jemaah akan memasuki Masjidil Haram baru ketua regu membagikan lagi kartu Nusuk kepada jemaah.

    Selesai tawaf, kartu bisa dikumpulkan kembali kepada ketua regu. Kartu kemudian dibagikan kembali kepada jemaah jika hendak masuk ke Arafah, begitu pun ketika hendak masuk ke Masjid Nabawi di Madinah.

    Intinya, saran tersebut adalah agar kartu Nusuk tidak terus menerus dipegang oleh jemaah untuk mencegah risiko kehilangan.

    Menurut Hasyim, jemaah kerap kebingungan jika kehilangan kartu Nusuk, lalu khawatir tidak bisa memasuki tempat-tempat penting untuk beribadah haji. Sebenarnya, jemaah bisa tetap menunjukkan data-data terkait melalui aplikasi Nusuk, tetapi hal itu membutuhkan proses, dan belum tentu semua jemaah melek teknologi.

    Oleh karena itu, upaya pengamanan kolektif kartu Nusuk menjadi salah satu usulan penting yang bisa memberikan kenyamanan bagi jemaah haji asal Indonesia.

    Kartu Nusuk merupakan dokumen wajib bagi jemaah haji jika ingin memasuki Mekkah, Madinah, dan Arafah selama beribadah haji. Kartu itu berfungsi untuk memverifikasi jemaah, sehingga bisa mencegah masuknya jemaah ilegal saat musim haji.

    Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf menjelaskan bahwa pemerintah akan mengusahakan untuk jemaah haji sudah memegang kartu Nusuk sebelum terbang ke Arab Saudi. Dia ingin memastikan agar tidak ada lagi jemaah yang tidak bisa melaksanakan ibadah haji karena kehilangan kartu Nusuk.

    Gus Irfan menyebut hal itu dalam salah satu syarat kontrak kerja sama bagi perusahaan mitra atau syarikat untuk meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji.

    “Syarikat harus siap membagikan kartu nusuk kepada jemaah sejak di embarkasi keberangkatan,” ujar Irfan dalam Outlook Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M, Kamis (8/1/2026).

  • Viral Bantuan Korban Erupsi Semeru Diduga Disalahgunakan, Ini Kata Anggota DPRD Lumajang
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        15 Januari 2026

    Viral Bantuan Korban Erupsi Semeru Diduga Disalahgunakan, Ini Kata Anggota DPRD Lumajang Surabaya 15 Januari 2026

    Viral Bantuan Korban Erupsi Semeru Diduga Disalahgunakan, Ini Kata Anggota DPRD Lumajang
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com
    – Bantuan paket sembako untuk korban erupsi Gunung Semeru dari Gubernur Jawa Timur, diduga disalahgunakan.
    Bantuan tersebut tidak segera disalurkan kepada korban bencana
    erupsi Semeru
    , tetapi malah disalurkan ke korban bencana lainnya.
    Informasi dugaan penyalahgunaan bantuan itu viral di media sosial TikTok @gmpk_lumajang dan telah ditonton lebih dari 16.000 kali.
    Dalam unggahannya, pemilik akun menuliskan dugaan keterlibatan anggota DPRD
    Lumajang
    dalam dugaan penyalahgunaan bantuan tersebut.
    Mulanya, bantuan tersebut diusulkan oleh kelompok tani Cipta Jasa II di Kecamatan Rowokangkung kepada Gubernur Jawa Timur.
    Usulan tersebut disetujui dan bantuan 1.000 paket sembako dari gubernur dikirimkan ke rumah ketua kelompok tani.
    Namun, setelah dua pekan berada di rumah kelompok tani, bantuan tersebut tidak kunjung disalurkan kepada korban bencana erupsi Semeru.
    Dikonfirmasi perihal bantuan tersebut, Ketua Kelompok Tani Cipta Jasa II, Dulmanan mengatakan bahwa sebanyak 500 paket bantuan untuk korban bencana erupsi Semeru ini disalurkan untuk korban bencana banjir dan puting beliung di Kecamatan Rowokangkung.
    Dulmanan juga mengakui bahwa ada peran anggota
    DPRD Lumajang
    bernama Idris Marzuki dalam datangnya paket sembako dari Gubernur Jawa Timur untuk korban erupsi
    Gunung Semeru
    .
    “Langsung ke Poktan melalui Abah Idris (anggora DPRD Lumajang) ditaruh di rumah, (sebagian) diserahkan ke bencana banjir dan puting beliung,” kata Dulmanan di Pronojiwo, Rabu (14/1/2026).
    Usai viral di media sosial, kelompok tani dan anggota DPRD Lumajang tersebut langsung menyalurkan sisa paket sembako sebanyak 500 paket ke korban terdampak bencana erupsi Semeru yang ada di Kecamatan Pronojiwo dan Candipuro.
    Anggota DPRD Lumajang, Idris Marzuki menyebut, keterlambatan distribusi bantuan untuk korban erupsi Semeru dikarenakan kesibukan dirinya.
    Idris menegaskan bahwa tidak ada satupun bantuan yang diambilnya secara pribadi karena semua bantuan telah disalurkan kepada korban bencana.
    “Karena kami masih perlu mengkoordinasikan terkait bantuan ini, jadi kira rapatkan, kemudian saya juga ada kesibukan yang lain, jadi mencari waktu terbaik untuk pendistribusian,” kata Idris, Rabu.
    Kini, 1.000 paket sembako sudah disalurkan ke korban terdampak bencana. Baik bencana
    erupsi Gunung Semeru
    maupun bencana banjir dan puting beliung di Kecamatan Rowokangkung.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Batas Kritik-Hina Pemerintah Abu-abu, Mahasiswa UT Uji Materi KUHP ke MK

    Batas Kritik-Hina Pemerintah Abu-abu, Mahasiswa UT Uji Materi KUHP ke MK

    JAKARTA – Sembilan mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum Universitas Terbuka menguji Pasal 240 dan Pasal 241 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena menilai batasan antara kritik dan menghina pemerintah masih kabur.

    Pasal 240 dan Pasal 241 KUHP mengatur tentang ancaman pidana atas perbuatan menghina pemerintah atau lembaga negara. Kedua pasal ini dianggap berpotensi menghambat kebebasan berekspresi warga negara.

    “Ketidakjelasan batas antara kritik yang sah dan penghinaan menyebabkan masyarakat berada dalam posisi rentan terhadap penafsiran subjektif aparat penegak hukum,” kata kuasa hukum para pemohon, Priskila Octaviani, dalam sidang pendahuluan di Jakarta, Rabu, 14 Januari dilansir ANTARA.

    Menurut para pemohon, Pasal 240 dan 241 KUHP tidak memiliki batasan yang jelas, objektif, dan terukur. Ketidakjelasan ini disebut menyebabkan warga negara tidak dapat memprediksi secara rasional apakah kritik atau pendapatnya dapat dipidana.

    Definisi menghina, kata Priskila, dikaitkan dengan kehormatan atau citra pemerintah yang bersifat abstrak dan subjektif. Kondisi itu dianggap membuka ruang kriminalisasi terhadap kritik publik sehingga berpotensi menghidupkan kembali “pasal karet”.

    Karena tidak disertai parameter yang jelas, para pemohon mendalilkan kedua pasal tersebut dapat menimbulkan ketakutan bagi warga negara dalam menyampaikan pendapat.

    “Padahal pembatasan kebebasan berpendapat hanya dapat dibenarkan apabila terdapatclear and present danger(ancaman nyata dan aktual) terhadap ketertiban umum,” ucap Priskila.

    Selain itu, menurut para pemohon, keberlakuan Pasal 240 dan 241 KUHP juga berpotensi membatasi arus informasi dan komunikasi politik yang seharusnya terbuka dalam negara hukum demokratis.

    Mereka memandang, ancaman pidana terhadap penyampaian informasi yang dianggap menghina pemerintah atau lembaga negara dapat menghambat fungsi pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara.

    Di sisi lain, para mahasiswa hukum itu menyebut kedua pasal diuji tidak sejalan dengan amanat putusan MK Nomor 6/PUU-V/2007. Dalam putusan itu, Mahkamah menyatakan Pasal 154 dan Pasal 155 KUHP lama inkonstitusional.

    Adapun Pasal 154 dan Pasal 155 KUHP lama mengatur tentang ancaman pidana terhadap kegiatan penyampaian perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap pemerintah.

    Ketika itu, MK memutuskan kedua pasal dimaksud bertentangan dengan konstitusi karena tidak menjamin adanya kepastian hukum yang sebagai konsekuensinya menghalangi kemerdekaan untuk menyatakan pikiran, sikap, dan pendapat.

    Menurut para pemohon, meskipun Pasal 240 dan Pasal 241 KUHP baru memasukkan unsur “berakibat terjadinya kerusuhan dalam masyarakat”, unsur tersebut dinilai abstrak dan tanpa kriteria objektif sehingga masih membuka ruang pemidanaan terhadap ekspresi.

    “Dengan demikian, norma a quo (pasal tersebut) belum sepenuhnya bersejalan denganratiodecidendi(pertimbangan hukum) Putusan Nomor Nomor 6/PUU-V/2007 dan tetap menimbulkan ketidakpastian hukum,” ujarnya.

    Maka dari itu, para pemohon dalam petitumnya meminta MK untuk menyatakan Pasal 240 dan Pasal 241 KUHP baru bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

    Permohonan ini tercatat dengan nomor perkara 282/PUU-XXIII/2025. Para pemohon, antara lain, Tania Iskandar, Sila Fide Novira Nggebu, Muhammad Restu, Yuni Wulan Ningsih, Ika Minawati, Putra Muhamad Fadilla, Tasya Ayu Hapsari, Mawar Prasiska Nur Rizki, dan Riesa Zhafirah.

  • FBI Geledah Rumah Jurnalis Terkait Dugaan Kebocoran Informasi Pentagon

    FBI Geledah Rumah Jurnalis Terkait Dugaan Kebocoran Informasi Pentagon

    Jakarta

    FBI menggeledah rumah seorang jurnalis Washington Post yang telah menulis tentang pemangkasan pekerjaan federal Amerika Serikat (AS). Jaksa Agung Pam Bondi mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan kebocoran informasi dari Departemen Pertahanan atau Pentagon.

    Dilansir AFP, Kamis (15/1/2025), Bondi mengatakan jurnalis tersebut “sedang memperoleh dan melaporkan informasi rahasia dan informasi yang bocor secara ilegal dari kontraktor Pentagon” dan bahwa surat perintah penggeledahan dilaksanakan setelah permintaan dari Departemen Pertahanan.

    Washington Post menyebutkan nama reporter tersebut sebagai Hannah Natanson dan mengatakan agen federal menyita laptop kerja, laptop pribadi, telepon, dan jam tangannya dari rumahnya di Virginia, di luar Washington. Agen mengatakan kepada Natanson bahwa dia bukan fokus penyelidikan.

    Surat kabar tersebut melaporkan bahwa penegak hukum sedang menyelidiki Aurelio Perez-Lugones, seorang administrator sistem dengan izin keamanan tingkat tinggi yang dituduh membawa pulang dokumen intelijen yang ditemukan di kotak makan siangnya dan di ruang bawah tanahnya.

    Perez-Lugones, yang pernah bertugas di Angkatan Laut AS sebelum bekerja sebagai kontraktor Pentagon, ditangkap pekan lalu di Maryland, menurut dokumen pengadilan yang tidak menyebutkan adanya kontak dengan jurnalis.

    Pada bulan Desember, Natanson menulis tentang bagaimana ia mem-posting nomor telepon amannya di forum daring untuk pekerja pemerintah dan banyak yang menghubunginya tentang pengalaman mereka terkait pemotongan anggaran dan perubahan kebijakan yang radikal pada masa jabatan kedua Trump.

    Media berita AS dan internasional termasuk The New York Times, AP, AFP, dan Fox News menolak untuk menandatangani peraturan media baru dan dicabut kredensial akses pers mereka.

    (rfs/rfs)

  • Wilayah Saudi Tak Akan Digunakan untuk Serang Iran, Kedubes AS Waspada

    Wilayah Saudi Tak Akan Digunakan untuk Serang Iran, Kedubes AS Waspada

    Jakarta

    Arab Saudi memberi tahu Iran bahwa mereka tidak akan mengizinkan wilayah udara atau teritorialnya digunakan untuk menyerang Teheran. Dua sumber yang dekat dengan pemerintah kerajaan mengatakan pernyataan itu usai Amerika Serikat (AS) mengancam Teheran dengan kemungkinan serangan militer.

    Dilansir AFP, Kamis (15/1/225), pesan itu disampaikan ketika Washington memperingatkan bahwa mereka dapat menanggapi tindakan keras pemerintah Iran terhadap protes, sementara Teheran mengatakan akan menyerang aset militer dan perkapalan AS jika terjadi serangan baru.

    “Arab Saudi telah memberi tahu Teheran secara langsung bahwa mereka tidak akan menjadi bagian dari tindakan militer apa pun yang dilakukan terhadapnya, dan bahwa wilayah dan wilayah udaranya tidak akan digunakan untuk tujuan itu,” kata sebuah sumber yang dekat dengan militer Saudi kepada AFP.

    Sumber kedua yang dekat dengan pemerintah mengkonfirmasi bahwa pesan tersebut telah dikomunikasikan kepada Teheran. AS memiliki aset militer di Teluk, termasuk di Arab Saudi.

    Sementara itu, Kedutaan Besar AS di Arab Saudi meminta personelnya untuk bertindak dengan hati-hati dan menghindari instalasi militer setelah Washington mengancam akan menanggapi tindakan keras pemerintah terhadap protes di Iran.

    (rfs/rfs)

  • Brian McKnight SIap Terima Request Lagu Penonton Konsernya di Jakarta

    Brian McKnight SIap Terima Request Lagu Penonton Konsernya di Jakarta

    JAKARTA – Penyanyi RnB asal Amerika Serikat, Brian McKnight bersiap melangsungkan konsernya bertajuk “An Intimate Evening with Brian McKnight”. Di konser yang dijadwalkan di Balai Sarbini, Jakarta, Jumat, 16 Januari ini, ia mengatakan bakal siap menerima permintaan lagu.

    “Saya mungkin akan membuka sesi permintaan lagu. Ada lagu-lagu yang disukai penonton tetapi jarang saya mainkan. Sebagai penulis dan pemain semua instrumen di rekaman, saya seharusnya tahu semua lagu itu,” kata Brian McKnight dalam konferensi pers di St. Regis Hotel, Jakarta, mengutip ANTARA 13 Januari.

    Brian mengatakan konsep tersebut menjadi pengalaman baru baginya. Ia berencana membuka kolom permintaan lagu melalui media sosial dan menampilkan beberapa pilihan penonton di layar saat konser berlangsung.

    Penyanyi 56 tahun ini juga menjelaskan alasan memilih Jakarta sebagai lokasi konser. Berdasarkan data pendengar di platform streaming musik, Indonesia menjadi negara dengan jumlah pendengar Brian McKnight terbanyak di dunia.

    “Indonesia adalah negara nomor satu pendengar musik saya di dunia, bahkan lebih tinggi dari Amerika Serikat. Itu sangat mengejutkan bagi saya,” lanjutnya.

    Brian menjadikan konser ini sebagai momen untuk bertemu langsung dengan penggemar yang berperan besar dalam perjalanan kariernya. Ia menyebut Indonesia sebagai rumah kedua karena hangatnya sambutan penonton setiap kali ia datang.

    Terkait tur konser, Brian menyebut tidak ada tantangan berarti setelah lebih dari tiga dekade tampil di berbagai negara. Ia menekankan pentingnya persiapan dan menjaga kualitas penampilan di setiap panggung.

    “Saya ingin penonton pulang dengan perasaan tidak ingin konsernya berakhir dan menantikan saya kembali lagi,” katanya.

    Brian McKnight juga memuji penonton Indonesia yang dinilainya musikal dan memiliki kecintaan kuat terhadap musik. Ia menyebut lagu cinta sebagai bahasa universal yang mampu melampaui perbedaan bahasa dan budaya.

    Konser Intimate Evening with Brian McKnight di Balai Sarbini dijanjikan menghadirkan suasana hangat, personal, dan penuh kejutan bagi penggemar di Indonesia.

  • Video Trump Tanggapi PM Greenland yang Pilih Denmark Ketimbang AS

    Video Trump Tanggapi PM Greenland yang Pilih Denmark Ketimbang AS

    Perdana Menteri Greenland, Jens-Frederik Nielsen, menolak rencana Amerika Serikat (AS) yang ingin menguasai wilayah mereka untuk kepentingan pertahanan. Nielsen pun menegaskan Greenland adalah bagian dari Kerajaan Denmark.

    Presiden AS Donald Trump menanggapi hal itu. Menurut Trump, pernyataan Perdana Menteri Greenland tersebut bisa menjadi masalah bagi mereka.

  • Pertamina Geothermal Mulai Eksekusi Proyek PLTP Lumut Balai Unit 3

    Pertamina Geothermal Mulai Eksekusi Proyek PLTP Lumut Balai Unit 3

    JAKARTA – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) memulai proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit 3 berkapasitas 55 megawatt (MW).

    Proyek yang berlokasi di WKP Lumut Balai, Sumatera Selatan ini ditargetkan beroperasi secara penuh atau commissioning operation date (COD) pada 2030.

    Direktur Operasi PT Pertamina Geothermal Energy Tbk Ahmad Yani mengatakan, PGEO juga membangun sinergi yang erat dengan para pemangku kepentingan eksternal, mulai dari pemerintah daerah, kontraktor, masyarakat sekitar, PLN, hingga instansi pemerintah terkait.

    “Kick Off Meeting ini menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan seluruh aspek proyek, baik dari sisi teknis, perizinan, pendanaan, maupun pengelolaan risiko,” ujarnya, Rabu, 14 Januari.

    Dia menambahkan, pengembangan energi baru dan terbarukan di Indonesia kini memasuki fase yang semakin krusial, sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam RUPTL periode 2025-2034.

    “Proyek PLTP Lumut Balai Unit 3 ditetapkan sebagai bagian dari arah strategis pemerintah. Selain itu, proyek ini juga tercatat sebagai proyek strategis dalam Blue Book 2025-2029 Kementerian PPN/Bappenas. Melalui pengembangan ini, PGE menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas panas bumi nasional secara berkelanjutan, sekaligus menjawab kebutuhan listrik di Sumatera Selatan yang terus meningkat,” beber dia.

    Inisiatif ini merupakan kelanjutan dari proyek PLTP Lumut Balai Unit 2 berkapasitas 55 MW yang telah beroperasi sejak bulan Juni 2025 lalu.

    Dia juga menyebut capaian tersebut memperkuat langkah PGE dalam mendekati target kapasitas terpasang yang dikelola secara mandiri sebesar 1 gigawatt (GW) dalam 2–3 tahun ke depan dan 1,8 GW pada 2033.

    Seiring dengan arah pengembangan tersebut, PGE telah mengidentifikasi potensi panas bumi hingga 3 GW dari 10 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang dikelola secara mandiri sebagai fondasi pengembangan jangka panjang.

    Selain berkontribusi terhadap pasokan listrik, industri panas bumi juga memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional.

    Sepanjang 2010–2024, sektor ini mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp21,43 triliun, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi daerah penghasil melalui Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai Rp10,82 triliun pada periode 2019–2024.

    Kontribusi ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui efek berganda (multiplier effect).

    Saat ini, PGE mengelola kapasitas terpasang sebesar 727 MW yang tersebar di enam wilayah operasi, serta tengah mengembangkan sejumlah proyek strategis lainnya, antara lain PLTP Hululais Unit 1 dan 2 berkapasitas 110 MW, serta beberapa proyek co-generation bekerja sama dengan PLN Indonesia Power dengan total kapasitas mencapai 230 MW.

  • Denmark Mulai Tambah Tentara di Greenland, Termasuk Pesawat-Kapal dari NATO

    Denmark Mulai Tambah Tentara di Greenland, Termasuk Pesawat-Kapal dari NATO

    Jakarta

    Kementerian Pertahanan Denmark meningkatkan kehadiran militernya di Greenland mulai hari ini. Penambahan kekuatan militer tepat sebelum pembicaraan penting dimulai di Washington DC, Amerika Serikat (AS), terkait ancaman Presiden AS Donald Trump untuk mengambil alih pulau Arktik tersebut.

    “Angkatan bersenjata Denmark, mulai hari ini, mengerahkan kemampuan dan unit yang terkait dengan … kegiatan latihan. Dalam periode mendatang, ini akan menghasilkan peningkatan kehadiran militer di dan sekitar Greenland, yang terdiri dari pesawat, kapal, dan tentara, termasuk dari sekutu NATO,” kata kementerian pertahanan Denmark dalam sebuah pernyataan dilansir AFP, Kamis (15/1/2025).

    Sejak kembali menjabat hampir setahun yang lalu, Trump berulang kali mengatakan Amerika Serikat perlu mengambil kendali atas pulau Arktik yang luas, strategis, dan jarang penduduknya itu karena alasan keamanan nasional.

    Ia menuduh Denmark mengabaikan keamanan di dan sekitar Greenland, dan mengatakan pada Rabu (14/1) bahwa wilayah otonom Denmark itu sangat penting untuk sistem pertahanan udara dan rudal Golden Dome yang direncanakannya. Ia mendesak NATO untuk mendukung tujuan Washington.

    Perdana Menteri (PM) Denmark Mette Frederiksen telah memperingatkan bahwa serangan AS terhadap sekutu NATO akan mengakhiri aliansi tersebut.

    “Keamanan di Arktik sangat penting bagi Kerajaan Denmark dan sekutu Arktik kami, dan oleh karena itu penting bagi kami, dalam kerja sama erat dengan sekutu, untuk lebih memperkuat kemampuan kami untuk beroperasi di wilayah tersebut,” kata Menteri Pertahanan Troels Lund Poulsen dalam pernyataan.

    Kegiatan latihan pada tahun 2026 dapat mencakup pengamanan infrastruktur penting, memberikan bantuan kepada otoritas lokal di Greenland, termasuk polisi, menerima pasukan sekutu, mengerahkan pesawat tempur di dalam dan sekitar Greenland, dan melakukan operasi angkatan laut, kata kementerian tersebut.

    Tahun lalu Denmark menjadi tuan rumah latihan di Greenland yang diikuti oleh sekutu NATO Jerman, Prancis, Norwegia, dan Swedia, katanya.

    Menteri Luar Negeri Denmark Lars Lokke Rasmussen dan mitranya dari Greenland dijadwalkan untuk mengadakan pembicaraan pada Rabu (14/1) di Washington dengan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio dan Wakil Presiden JD Vance.

    (rfs/rfs)

  • KPK Ingatkan Risiko Korupsi Terkait Penugasan Khusus Pertamina di Skema Dagang RI-AS

    KPK Ingatkan Risiko Korupsi Terkait Penugasan Khusus Pertamina di Skema Dagang RI-AS

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kebijakan penugasan khusus PT Pertamina (Persero) dalam pembelian dan investasi energi dari Amerika Serikat bisa berujung korupsi jika tak memiliki pijakan hukum yang kuat. Kajian sudah dibuat untuk menjalankan fungsi monitoring.

    Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat koordinasi bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto; Wamen ESDM Yuliot Tanjung; Wamen Luar Negeri Arif Havas Oegroseno; hingga Wamen Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri pada hari ini, 14 Januari.

    “Berdasarkan hasil kajian, temuan mendasar kebijakan extraordinary ini belum berlandaskan kuat karena hanya bertumpu pada joint statment dan belum diterjemahkan ke instrumen hukum yang mengikat,” kata Setyo dikutip dari keterangan tertulis resmi lembaga.

    Kondisi ini, disebut Setyo berpeluang menimbulkan risiko serius jika tidak ditindaklanjuti. “Tanpa instrumen hukum yang kuat dan kejelasan tarif resiprokal, risiko korupsi dan ketidakpastian hukum di sektor energi menjadi ancaman nyata bagi keuangan negara,” tegas mantan Direktur Penyidikan KPK tersbeut.

    Selain itu, Corruption Risk Assessment (CRA) yang dilakukan KPK juga memetakan sejumlah permasalahan dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang disiapkan pemerintah. Salah satunya, terkait pembatasan pemasok minyak mentah yang hanya dibuka bagi pemegang nota kesepahaman dengan Pertamina.

    “Ini berisiko membunuh persaingan sehat dan menciptakan perlakuan istimewa, sehingga rentan kolusi harga,” kata pelaksana harian (Plh) Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Herda Helmijaya dalam kesempatan yang sama.

    Sorotan juga diberikan terhadap indikator keberhasilan penugasan impor dan investasi energi dari atau/di AS. Nilai impor energi sebesar 15 miliar dolar AS yang tercantum dalam joint statement, menurut KPK, belum disertai kriteria capaian yang terukur sementara neraca perdagangan umumnya dihitung secara tahunan.

    Kemudian, KPK juga mencermati rencana pembentukan satuan tugas (Satgas) pendukung penugasan yang dinilai berpotensi melemahkan akuntabilitas dan memperluas ruang diskresi jika tidak disertai mekanisme pengambilan keputusan yang objektif dan terdokumentasi sejak awal. Di sisi lain, ketentuan spesifikasi produk dan mekanisme subsidi dalam rancangan Perpres dinilai belum sepenuhnya selaras dengan regulasi yang berlaku.

    “Saat ini, negosiasi tarif antara Indonesia-AS masih berlangsung. Jika sepakat, pemerintah akan menindak lanjuti dengan menerbitkan aturan turunan, baik bentuk PP maupun Perpres,” tegas Herda.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada sejumlah pembahasan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai melakukan pertemuan tertutup. Bukan hanya soal energi, perihal pembelian pesawat yang didasari perjanjian tarif resiprokal juga dibicarakan dalam pertemuan dengan KPK.

    KPK, sambung Airlangga, juga sudah mengevaluasi Peraturan Presiden (Perpres) yang bakal diterbitkan menindaklanjuti perjanjian tersebut.

    Untuk diketahui, Indonesia telah menyepakati tarif resiprokal sebesar 19 persen. Namun, kesepakatan itu disertai konsesi non-tarif berat, seperti pelonggaran aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), penghapusan larangan ekspor mineral kritis hingga kewajiban pembelian produk energi dan pertanian AS.

    Kesepakatan itu menempatkan ekspor Indonesia dalam posisi kurang menguntungkan. Dari sisi tarif, angka 19 persen setara dengan Malaysia (19 persen) dan tidak jauh dari Vietnam (20 persen). Namun, Indonesia kalah saing dari sisi biaya logistik dan harus memberikan konsesi non-tarif jauh lebih besar.