Blog

  • Ilmuwan Temukan Buaya Kerdil Oranye, Diduga Jadi Spesies Baru

    Ilmuwan Temukan Buaya Kerdil Oranye, Diduga Jadi Spesies Baru

    Jakarta

    Peneliti menemukan buaya kerdil di sebuah gua di Gabon, Afrika bagian tengah. Kulit buaya tersebut tampak oranye. Tidak jelas berapa lama mereka berada di sana, tetapi penelitian genetik menunjukkan mereka mungkin berubah menjadi spesies baru.

    Buaya kerdil oranye ini hidup di dalam salah satu sistem Gua Abanda, di Provinsi Ogooue-Maritime, Gabon. Mereka terbiasa hidup dalam kegelapan total, memangsa kelelawar, dan berenang di guano alias kotoran kelelawar yang cair.

    Belum jelas diketahui berapa banyak buaya yang hidup di gua-gua ini, atau kapan mereka mengadopsi gaya hidup bawah tanah ini, tetapi mereka mungkin telah berada di sana selama ribuan tahun, dan para ilmuwan mengatakan mereka bahkan mungkin sedang dalam proses berevolusi menjadi spesies baru.

    Dikutip dari Science Alert, Selasa (7/1/2024) buaya penghuni gua baru diteliti pertama kali pada 2010, dan sebuah penelitian di 2016 yang membandingkannya dengan buaya penghuni hutan menunjukkan sejumlah perbedaan di antara keduanya.

    Pola makan mereka sangat berbeda, buaya gua hampir secara eksklusif memakan jangkrik dan kelelawar yang menempel di dinding gua. Mereka menemukan bahwa buaya gua secara umum berada dalam kondisi yang lebih baik daripada buaya yang hidup di hutan, yang menurut para peneliti, kemungkinan besar disebabkan oleh banyaknya mangsa yang tersedia dan kurangnya predator.

    Mereka menduga, buaya gua bertelur di mulut gua. Kemudian, buaya muda menjelajah ke dalam kegelapan. Setelah mencapai usia dewasa, diperkirakan mereka hampir tidak pernah keluar dari gua lagi.

    Kulit Oranye dan Perubahan Genetik

    “Kulit oranye yang tidak biasa pada buaya dewasa mungkin merupakan hasil dari seringnya mereka berenang di guano kelelawar. Kotoran kelelawar kaya akan urea,” kata penulis utama studi Matthew Shirley, ahli biologi konservasi dari Florida International University.

    “Seiring waktu, paparan ini tampaknya menyebabkan pemutihan kimiawi pada kulit buaya,” imbuhnya.

    Menariknya, analisis genetik buaya yang belum dipublikasikan, menunjukkan buaya gua oranye mungkin bermutasi. Para peneliti mengatakan kepada surat kabar itu bahwa satu haplotipe (sekelompok varian DNA yang diwarisi dari induk) yang ditemukan pada buaya gua tidak ada pada buaya hutan.

    “Buaya di Gua Abanda menonjol sebagai kelompok genetik yang terisolasi,” kata rekan penulis studi Richard Oslisly, seorang peneliti di France’s Institute of Research for Development.

    Perubahan genetik ini merupakan bukti bahwa buaya gua berevolusi menjadi spesies baru. “Sebagai hasil dari isolasi itu dan fakta bahwa hanya sedikit individu yang datang atau pergi, mereka tengah dalam proses menjadi spesies baru,” kata Shirley.

    “Apakah itu akan terjadi segera atau tidak, tidak ada yang tahu,” tutupnya.

    (rns/rns)

  • Paula Verhoeven Sendirian Melayat ke Rumah Ayah Mertua dengan Mata Sembap

    Paula Verhoeven Sendirian Melayat ke Rumah Ayah Mertua dengan Mata Sembap

    Jakarta, Beritasatu.com – Paula Verhoeven datang ke rumah duka tempat jenazah ayah mertuanya, Johnny Djaelani atau Johnny Wong. Supermodel tersebut tampak datang sendirian mengenakan pakaian serbahitam, Selasa (7/1/2025).

    Paula Verhoeven menyampaikan doa terbaiknya agar almarhum Johnny Wong diberikan tempat yang terbaik di sisi-Nya. 

    Selain itu, Paula juga mengungkapkan syukur karena sempat bertemu dengan ayah mertuanya itu sebelum ia meninggal dunia.

    “Alhamdulillah, kemarin saya sempat bertemu dengan papa di rumah sakit. Ternyata itu adalah pertemuan terakhir kami. Mohon doanya untuk papa,” ujar ibu dua anak tersebut dengan wajah sembab di Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).

    Lebih lanjut, Paula Verhoeven menceritakan tentang kesan mendalamnya tentang sosok ayah Baim Wong tersebut. Menurutnya, Johnny Wong adalah orang tua yang baik semasa hidupnya.

     “Masyaallah, papa itu orang yang sangat baik. Saya berdoa semoga jalannya dilapangkan. Sekali lagi, mohon doanya dari semua,” tambah Paula.

    Paula Verhoeven hadir di rumah duka pukul 10.20 WIB. Ia kemudian meninggalkan rumah duka sekitar pukul 11.30 WIB dengan wajah yang sedih, mata merah, dan tampak berkaca-kaca karena tidak bisa menutupi kesedihan kehilangan ayah mertuanya.

    Diberitakan sebelumnya, Baim Wong memberikan kabar bahwa ayahnya, Johnny Djaelani meninggal dunia pada pukul 04.27 WIB di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat.

    Kabar duka ini juga disampaikan langsung oleh Baim Wong melalui akun Instagram pribadinya @baimwong.

    “Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Telah meninggal dunia, papa kami yang tercinta, Johnny Djaelani bin Ahmad Djaelani,” tulis Baim dalam pesan yang diterima oleh media pada Selasa (7/1/2025).

    Baim Wong mengatakan, Johnny Djaelani yang lahir pada 5 Juni 1946 ini akan dimakamkan di Purwakarta, Jawa Barat, setelah salat Zuhur. Sementara, Paula Verhoeven datang tepat sebelum almarhum ayah mertuanya dibawa untuk dimakamkan.

  • 10 Gejala Migrain yang Harus Diwaspadai

    10 Gejala Migrain yang Harus Diwaspadai

    Jakarta, Beritasatu.com – Gejala migrain sering kali disalahartikan sebagai sakit kepala biasa, tetapi kondisi ini sebenarnya dapat berdampak serius jika tidak segera ditangani.

    Migrain memiliki ciri dan gejala yang khas, yang penting untuk dikenali agar pengobatan dapat dilakukan dengan tepat.

    Berikut ini 10 gejala migrain yang harus diwaspadai, dikutip dari laman Health Direct, Selasa (7/1/2025).

    1. Sakit kepala parah
    Salah satu gejala migrain yang paling umum adalah sakit kepala parah. Rasa sakit ini biasanya sangat intens dan sering digambarkan sebagai rasa berdenyut di satu sisi kepala, meskipun kadang-kadang bisa menyerang kedua sisi.

    Intensitasnya bisa sangat tinggi, bahkan menyebabkan penderita merasa sangat lemah. Rasa sakit ini cenderung memburuk dengan aktivitas fisik atau pergerakan cepat, sehingga penderita cenderung mencari tempat yang tenang dan menghindari gerakan.

    2. Mual dan muntah
    Mual dan muntah adalah gejala pencernaan yang sering dialami oleh penderita migrain. Kondisi ini dapat membuat tubuh semakin lemah dan meningkatkan rasa tidak nyaman yang sudah ada.

    Selain itu, mual dan muntah yang terjadi bisa menyebabkan dehidrasi, yang memperburuk kondisi tubuh secara keseluruhan. Gejala ini juga membuat penderita merasa lebih kesulitan untuk melanjutkan aktivitas sehari-hari.

    3. Sensitif terhadap cahaya dan suara
    Penderita migrain sering kali menjadi sangat sensitif terhadap cahaya terang (fotofobia) dan suara keras (fonofobia). Cahaya yang terang atau suara yang keras dapat memperburuk rasa sakit kepala, sehingga penderita biasanya mencari tempat yang gelap dan sunyi. Sensitivitas ini sangat mengganggu, dan kadang-kadang bisa berlangsung selama serangan migrain.

    4. Gangguan penglihatan
    Beberapa orang yang mengalami gejala migrain dapat merasakan gangguan penglihatan yang terjadi sebelum atau selama serangan. Gejala ini bisa berupa penglihatan kabur, lampu berkedip, pola zig-zag, atau bahkan munculnya titik-titik buta sementara.

    Gangguan penglihatan ini disebabkan oleh perubahan neurologis yang terjadi selama migrain. Beberapa penderita juga melaporkan rasa seperti kepala berputar atau vertigo, yang semakin membuat kondisi menjadi lebih tidak nyaman.

    5. Kesemutan atau mati rasa
    Gejala kesemutan atau mati rasa sering kali terjadi selama migrain, terutama di bagian wajah, tangan, atau anggota tubuh lainnya. Sensasi ini biasanya hanya terjadi pada satu sisi tubuh dan bisa menimbulkan rasa cemas bagi penderita. Sensasi kesemutan atau mati rasa ini biasanya merupakan manifestasi dari perubahan neurologis yang terjadi pada tubuh akibat serangan migrain.

    6. Mudah lelah
    Banyak penderita migrain melaporkan rasa lelah yang berlebihan sebelum atau setelah serangan. Kelelahan ini bisa disebabkan oleh rasa sakit yang hebat selama migrain, yang membuat tubuh sangat lemah.

    Selain itu, migrain juga sering mengganggu pola tidur, yang menyebabkan penderita merasa tidak segar dan mudah lelah sepanjang hari. Kelelahan ini dapat berlangsung beberapa hari setelah serangan migrain mereda.

    7. Perubahan suasana hati
    Perubahan suasana hati adalah gejala emosional yang sering muncul pada penderita migrain. Banyak orang yang mengalami kecemasan, kemarahan, atau bahkan depresi sebelum dan setelah serangan migrain.

    Pada fase prodrome (sebelum serangan) atau postdrome (setelah serangan), perubahan suasana hati ini bisa sangat mengganggu, memengaruhi hubungan sosial, pekerjaan, dan kualitas hidup secara keseluruhan.

    8. Kesulitan berbicara
    Beberapa penderita migrain mengalami kesulitan berbicara selama serangan. Hal ini dapat berupa cadel atau kesulitan menemukan kata-kata yang tepat (afasia).

    Gejala ini terjadi karena migrain memengaruhi sistem saraf dan menyebabkan gangguan neurologis. Kesulitan berbicara ini sering kali berlangsung sementara, tetapi tetap menjadi pengalaman yang sangat mengganggu bagi penderita.

    9. Nyeri leher
    Nyeri leher atau kekakuan otot pada leher juga merupakan gejala yang sering dialami oleh penderita migrain. Ketegangan otot pada leher dapat terjadi sebagai respons terhadap rasa sakit kepala yang parah.

    Perubahan postur tubuh yang dilakukan oleh penderita untuk meredakan rasa sakit kepala juga bisa menyebabkan ketegangan dan nyeri pada leher. Nyeri leher ini sering kali menambah rasa tidak nyaman pada penderita migrain.

    10. Gejala postdrome
    Setelah serangan migrain mereda, banyak penderita yang memasuki fase postdrome, yang dapat berlangsung berjam-jam hingga berhari-hari. Pada fase ini, penderita sering merasa lelah, bingung, dan tidak enak badan.

    Gejala ini dapat mengganggu aktivitas sehari-hari, dan penderita mungkin merasa tidak dapat kembali berfungsi dengan normal meskipun serangan migrain sudah berlalu. Fase ini bisa sangat menguras energi dan emosi penderita.

    Mengenali gejala migrain dengan cepat dan tepat sangat penting untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan oleh kondisi ini. Segera konsultasikan dengan tenaga medis jika Anda mengalami beberapa gejala migrain ini, agar penanganan yang tepat bisa dilakukan.

  • Anggaran Perjalanan Dinas Dipotong, APBN Hemat Rp3,6 T

    Anggaran Perjalanan Dinas Dipotong, APBN Hemat Rp3,6 T

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan adanya penghematan anggaran sebesar Rp3,6 triliun akibat pemotongan Anggaran Perjalanan Dinas kementerian/lembaga (K/L) yang diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Dari catatan teman-teman di Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), sejauh ini kita menghemat Rp3,6 triliun,” ujar Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam Konferensi Pers APBN KiTA 2025, dikutip Selasa (7/1).

    Menurut Isa, penghematan tersebut tidak hanya berasal dari pemangkasan anggaran perjalanan dinas, tetapi juga mencakup penghematan pada paket rapat dan belanja lainnya.

    Angka penghematan sebesar Rp3,6 triliun tercapai berkat efisiensi yang dilakukan oleh seluruh K/L sejak arahan yang disampaikan oleh Prabowo pada Sidang Kabinet pada 23 Oktober dan 6 November 2024.

    Poin penting efisiensi anggaran perjalanan dinas

    Langkah efisiensi anggaran perjalanan dinas sebelumnya ditindaklanjuti oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui Surat Edaran Nomor S-1023/MK.02/2024 tanggal 7 November 2024.

    Surat yang ditujukan kepada menteri, kepala lembaga, Jaksa Agung, Kapolri, serta pimpinan kesekretariatan lembaga negara ini memuat tujuh poin arahan, yaitu:

    Menteri/pimpinan lembaga harus meninjau kembali kegiatan yang membutuhkan belanja perjalanan dinas dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024 untuk mencari potensi penghematan, tanpa mengurangi efektivitas pencapaian target. Penghematan minimal 50% dari sisa anggaran perjalanan dinas di DIPA TA 2024 harus dilakukan sejak surat ditetapkan. Jika ada kebutuhan anggaran perjalanan dinas yang harus dipenuhi setelah penghematan, menteri/pimpinan lembaga dapat mengajukan dispensasi penggunaan sisa dana kepada Menteri Keuangan. Kebijakan penghematan ini tidak berlaku untuk dua hal: perjalanan dinas yang menjadi tugas utama unit atau lembaga tertentu dan belanja perjalanan dinas yang bersifat tetap. Contohnya untuk penyuluh pertanian, juru penerang, penyuluh agama, dan perjalanan dinas di kedutaan besar/atase. Kementerian/lembaga diminta membatasi belanja perjalanan dinas secara mandiri melalui mekanisme revisi dan mencatat penghematan tersebut di halaman IV.A DIPA, serta mengkoordinasikan penghematan di instansi vertikal/satuan kerja masing-masing. Revisi pencantuman penghematan pada halaman IV.A DIPA dilakukan di Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb. Memastikan pembatasan anggaran perjalanan dinas diterapkan secara mandiri, kementerian/lembaga atau satuan kerja tidak diperkenankan mengajukan permintaan pembayaran biaya perjalanan dinas sebelum melakukan revisi tersebut.

  • Nikmatnya Sarapan Gudeg Manggar, Kuliner Khas Yogyakarta yang Wajib Dicoba

    Nikmatnya Sarapan Gudeg Manggar, Kuliner Khas Yogyakarta yang Wajib Dicoba

    Sleman, Beritasatu.com – Nikmatnya sarapan gudeg manggar, kuliner khas Yogyakarta yang wajib dicoba saat berkunjung ke kota ini.

    Sarapan adalah momen penting untuk memulai hari dengan energi dan semangat. Bagi pencinta kuliner tradisional, gudeg manggar bisa menjadi pilihan menarik untuk menemani pagi Anda.

    Hidangan khas Yogyakarta ini menawarkan rasa autentik yang menggugah selera dan keunikan tersendiri. Tidak seperti gudeg pada umumnya yang menggunakan nangka muda, gudeg manggar  menggunakan bunga kelapa muda sebagai bahan utamanya.

    Hidangan ini memiliki sejarah panjang sejak zaman Kerajaan Mataram Islam dan telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) pada 2021.

    “Dahulu ada kisah historisnya yang terkait dengan perjuangan Ki Ageng Mangir sehingga saat ini gudeg manggar menjadi warisan budaya tak benda yang sudah diakui oleh pemerintah,” ujar Rintania Elliyati Nuryaningsih, pemilik rumah makan Gudeg Manggar Luweng Kayu.

    Hidangan ini telah bertahan hingga ratusan tahun, menjadikannya salah satu kuliner legendaris Yogyakarta. Cita rasa gudeg manggar dikenal lebih gurih dan padat dibandingkan gudeg nangka.

    Gudeg manggar tergolong langka karena bahan bakunya sulit didapat. Meskipun demikian, upaya pelestarian kuliner ini terus dilakukan, salah satunya oleh rumah makan milik Rintania.

    Rinta menjadikan gudeg manggar sebagai menu andalan untuk melestarikan “royal cuisine” atau masakan kerajaan khas Yogyakarta.

    “Gudeg manggar kita dinamai luweng kayu karena masih mempertahankan cara masak tradisional menggunakan tungku kayu yang menghasilkan cita rasa yang lebih enak dan lebih gurih,” lanjutnya.

    Gudeg manggar ternyata disukai banyak orang, terutama karena rasanya yang gurih dan aman bagi penderita maag. “Gudeg Manggar ini lebih ramah untuk lambung jadi bagi yang memiliki gangguan lambung atau maaf yang ingin menikmati kuliner gudeg,”  ungkap Rinta.

    Dalam sehari, Gudeg Manggar Luweng Kayu dapat memproduksi 15 kg gudeg yang dimasak dengan tungku selama tiga hari.

    Bilqis, salah seorang pengunjung mengatakan, dia menyukai cita rasa gudeg manggar karena tidak seperti gudeg pada umumnya.

    “Enak, enak banget, tidak terlalu pedes. Manisnya juga pas karena aku tidak terlalu suka yang terlalu manis,” ujar Bilqis.

    Bagi Anda yang ingin menikmati sensasi sarapan kuliner khas gudeg manggar bisa mengunjungi rumah makan Gudeg Manggar Luweng Kayu di Gamplong  Sumberrahayu, Moyudan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

  • DPR Klaim Program Makan Bergizi Gratis Disambut Baik Masyarakat

    DPR Klaim Program Makan Bergizi Gratis Disambut Baik Masyarakat

    DPR Klaim Program Makan Bergizi Gratis Disambut Baik Masyarakat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua DPR
    Sufmi Dasco Ahmad
    mengeklaim, program
    makan bergizi gratis
    yang dimulai pada Senin (6/1/2025) kemarin mendapat respons positif dari masyarakat.
    Namun, Dasco menekankan bahwa DPR belum bisa menilai keberhasilan program yang baru berjalan satu hari itu.
    “Ya, dalam satu hari tentunya kita belum bisa memberikan penilaian itu berhasil atau tidak berhasil. Tapi secara keseluruhan kita lihat bahwa program makan bergizi yang kemudian sudah berjalan secara perdana itu mendapat sambutan yang bagus dari masyarakat,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
    Politikus Partai Gerindra ini tidak memmungkiri bahwa ada distribusi paket makanan bergizi gratis masih perlu disempurnakan.
    Menurut dia, DPR bakal terus mendampingi pemerintah agar program ini berjalan semakin baik.
    Dasco mengatakan, komisi teknis di DPR juga akan terus rapat dengan pemerintah terkait pelaksanaan program makan bergizi gratis ini.
    “Mengenai hal-hal lain yang masih belum pas itu, tentunya komisi teknis yang bersangkutan di DPR akan melakukan rapat dengar pendapat dengan pemerintah dalam hal penyelenggaraan makanan bergizi ini untuk memberikan masukan-masukan supaya ke depannya lebih bagus,” ujar Dasco.
    Diketahui, program makan bergizi gratis (MBG) yang merupakan janji kampanye Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi dimulai pada Senin (6/1/2024) kemairin.
    Pemerintah mulai memberikan
    Makan Bergizi Gratis
    (MBG) bagi anak sekolah, anak di bawa lima tahun (balita), ibu hamil, dan ibu menyusui yang berada di 190 titik pada 26 provinsi di Indonesia.
    Ada 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG yang siap beroperasi berdasarkan informasi dari Badan Gizi Nasional (BGN).
    Dapur-dapur tersebut tersebar di 26 provinsi, yakni Aceh, Bali, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
    Lalu, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua Barat dan Papua Selatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Harga Emas Tunjukkan Tren Bullish, Tengok Analisisnya – Page 3

    Harga Emas Tunjukkan Tren Bullish, Tengok Analisisnya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Harga emas dunia menunjukkan pergerakan fluktuatif di awal minggu perdagangan pertama 2025. Pada Senin kemarin, harga emas sempat melemah hingga USD 2.626 setelah lonjakan signifikan yang terjadi di awal tahun. Namun, pada Selasa jari ini, harga kembali melonjak ke USD 2.640.

    Pendorong kenaikan harga emas hari ini didorong oleh sentimen geopolitik dan prospek tarif impor universal yang sedang dipertimbangkan Presiden terpilih Donald Trump.

    Analisis Dupoin Indonesia Andy Nugraha menjelaskan, secara teknikal, berdasarkan kombinasi pola candlestick dan indikator Moving Average, tren bullish kembali terbentuk pada harga emas. Proyeksi pergerakan harga hari ini menunjukkan potensi kenaikan hingga USD 2.645.

    “Namun, jika harga mengalami pembalikan arah (reversal), target penurunan terdekat berada di USD 2.622,” kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1/2025).

    Indikator Moving Average menunjukkan sinyal positif, mengindikasikan bahwa pembeli masih mendominasi pasar emas. Namun, kondisi ini tetap rentan terhadap fluktuasi akibat dinamika berita geopolitik dan rilis data ekonomi mendatang.

    Sentimen pasar emas dipengaruhi oleh berbagai berita penting. Salah satu penggerak utama adalah laporan dari Washington Post yang menyebutkan bahwa Presiden terpilih Donald Trump sedang mempertimbangkan tarif universal untuk barang-barang impor penting. Kebijakan ini berpotensi menambah ketidakpastian ekonomi global dan memicu lonjakan permintaan terhadap aset safe-haven seperti emas.

    Selain itu, Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni menarik perhatian setelah memutuskan untuk bertemu Donald Trump secara independen, menunjukkan perpecahan dalam sikap bersama Uni Eropa. Di sisi lain, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau dikabarkan akan mengundurkan diri pekan ini, menambah dinamika politik yang memengaruhi pasar.

     

  • Semburat Keberpihakan MK dalam Putusan Presidential Threshold

    Semburat Keberpihakan MK dalam Putusan Presidential Threshold

    Jakarta

    Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang dibacakan Kamis (2/1) menunjukkan “semburat keberpihakan” terhadap pemilu yang adil dan demokratis. Meskipun pengabulan suatu uji materiil oleh MK adalah hal yang lumrah, namun kali ini terasa berbeda dan perlu disambut dengan suka cita. Lantaran MK dalam putusan tersebut menyatakan Pasal 222 UU Pemilu yang mengatur ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) bertentangan dengan UUD NRI 1945.

    Putusan ini tidak hanya monumental, tetapi turut menjadi kulminasi atas berbagai upaya yang menghendaki hapusnya monopoli kandidasi presiden oleh segelintir (baca: koalisi) partai di parlemen. Sebab, sebelumnya pencalonan presiden wajib mendapat dukungan minimal 20% dari jumlah kursi DPR atau 25% suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR periode sebelumnya. Politik hukum semacam ini hanya meminimalkan opsi calon presiden bagi rakyat. Pun lebih mengarah pada dekonsolidasi demokrasi (Foa dan Mounk, 2016), di mana rakyat tidak hanya pesimis terhadap partai politik, tetapi juga terhadap demokrasi.

    Runtuhnya Pendirian MK

    Pembacaan terhadap Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 membawa kita pada hal menarik dalam dalil permohonan. Empat mahasiswa—Enika, Rizki, Faisal, dan Tsalis—sebagai pemohon berhasil memandu Hakim MK untuk mempertimbangkan norma-norma yang bersifat meta-yuridis.

    Setidaknya terdapat tiga norma meta-yuridis yang didalilkan. Pertama, adanya presidential threshold hanya menggerus ‘moralitas’ demokrasi. Alih-alih menguatkan fungsi partai sebagai agregator aspirasi rakyat atas calon presiden potensial, pembatasan ini justru membuat Pemilu dikooptasi oleh partai besar dan koalisi gemuk.

    Kedua, ‘rasionalitas’ keterkaitan antara pengaturan ambang batas dengan penguatan sistem presidensial. Nyatanya dengan mengambil fakta Pemilu 2019, pemohon dapat membuktikan keduanya tidak memiliki korelasi yang kuat. Bahkan hal ini telah diamini lebih dahulu oleh Abdul Ghoffar (2018: 498). Menurutnya, meski tidak ada ambang batas pencalonan, sistem pemerintahan presidensial tetap dapat stabil dan efektif. Simpulan ini ia peroleh dari kajian komparatif terhadap best practice di negara lain, di antaranya Amerika Serikat, Brazil, dan Kyrgyzstan.

    Ketiga, menyebabkan ‘ketidakadilan yang intolerable’. Ambang batas calon presiden didalilkan pemohon hanya menguatkan ketidakadilan struktural. Oleh karena menutup kesempatan bagi partai kecil untuk mencalonkan kandidat terbaik yang dimiliki tanpa harus berkoalisi. Pada saat yang sama, rakyat ‘dipaksa’ memilih kandidat yang ditentukan partai yang memenuhi ambang batas pencalonan sekalipun bukan preferensi yang dikehendaki rakyat.

    Tidak sulit melacak perpaduan kedua paradigma ini dalam putusan a quo. Pada bagian ratio decidendi contohnya, hakim MK berpendirian yang sama dengan argumen para pemohon. Tegasnya, MK berpandangan presidential threshold tidak hanya bertentangan dengan hak politik dan kedaulatan rakyat, namun juga melanggar moralitas, rasionalitas dan ketidakadilan yang intolerable (Putusan 62/PUU-XXII/2024).

    Walau tidak mudah mengatakan putusan ini bernuansa hukum alam. Nyatanya pandangan MK sejurus dengan tesis mendasar mengenai hukum alam yakni adanya hubungan yang esensial antara hukum dan moral (Murphy dan Coleman, 1990). Kendatipun pendapat MK lebih bersesuaian dengan rangkaian ‘moralitas kedua’ dalam pandangan Fuller (1969) yang menawarkan modernisasi atas paham hukum alam.

    Terlepas nuansa yang terkandung dalam putusan tersebut, putusan kali ini membuka prospek lebih jauh atas dalil-dalil uji materiil yang menyandarkan pada constitutional morality. Artinya, ukuran konstitusionalitas tidak hanya dinilai dari kesesuaian antara norma yang diuji dengan norma batang tubuh UUD, tapi juga persesuaiannya dengan moralitas hukum. Toh, runtuhnya pendirian soal konstitusionalitas presidential threshold turut menasbihkan prospek tersebut.

    Menyemai Responsivitas

    Putusan kali ini juga menggambarkan bahwa MK sekalipun dapat berubah pendirian. Dari yang semula kaku dan menahan diri bergerak menuju responsif. MK tampil lebih berani untuk keluar dari ‘jeratan’ kebijakan hukum terbuka, yang selama ini menjadi tembok penghalang bagi permohonan-pemohonan sejenis lainnya. Perubahan pendirian ini merupakan praktik yang lumrah bagi MK.

    Edgar Bodenheimer (1981) menyebut praktik ini sebagai overruling yakni mengesampingkan putusan pengadilan terdahulu untuk mengarahkan hukum umum agar lebih sesuai dengan kebutuhan keadilan. Lebih lanjut menurut Bodenheimer, praktik mengubah pendirian dalam putusan hanya mungkin terjadi apabila terdapat distinguishing factor. Singkatnya, hakim menemukan faktor yang berbeda sehingga apabila diputuskan dengan cara yang sama, justru menghasilkan ketidakadilan. Bahkan pada kondisi tertentu mengakibatkan kekerasan yang jauh melampaui apa yang dipikirkan hakim dalam pendirian sebelumnya.

    Menyitir pendapat Fallon (2005), setidaknya terdapat tiga parameter untuk menjustifikasi praktik ini. Pertama, legitimasi hukum yang dapat terpancar dari upaya Hakim MK untuk membenahi dan meluruskan cara melakukan interpretasi. MK meski tampak terlambat, tetapi akhirnya menyadari bahwa original intent dari Pasal 6A ayat (2) UUD NRI 1945 tidak mengarah pada perbincangan mengenai presidential threshold. Satu-satunya pembatasan yang disepakati hanya berkaitan syarat minimal keterpilihan.

    Hal ini kemudian secara eksplisit tertuang pada ayat (3) pasal a quo, yaitu mendapatkan suara lebih dari 50% dari jumlah suara dalam Pemilu dengan sedikitnya dua puluh persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.

    Kedua, legitimasi sociological di mana hakim tidak boleh menafikan fakta dan tuntutan masyarakat yang cenderung tidak statis. Permohonan terhadap Pasal 222 UU Pemilu yang dilakukan sebanyak 33 kali setidaknya telah memberikan alarm bagi MK bahwa ketentuan presidential threshold tidak lagi relevan dengan kebutuhan hukum masyarakat. Pengujian secara terus-menerus atas pasal yang sama menunjukkan rakyat teramat jengah dengan model pencalonan presiden yang berlangsung selama ini. Di satu sisi, tidak bermanfaat signifikan bagi alam demokrasi kita, dan di sisi lain hanya menangguk keuntungan bagi partai besar dan koalisi dominan.

    Ketiga, legitimasi moral. Pada titik ini, hakim berkewajiban to declare the law truly. MK dalam perkara ini sesungguhnya telah menunjukkan perannya sebagai the sole interpreter of constitution. Basis legitimasi moral telah mendorong Hakim MK mewujud sebagai judicial heroes. Bagi Schepple (2006), hal ini hanya dimungkinkan tatkala mereka tidak segan-segan untuk menentang pembentuk hukum karena kegagalannya dalam mengikuti prinsip-prinsip konstitusional.

    Hanya dengan begitu, penyemaian responsive judicial review akan terus terjadi. Meski tidak dimungkiri komposisi hakim yang bergerak dalam koridor akitivisme harus terus dirawat. Inilah prakondisi lain yang menjadi syarat terwujudnya hakim-hakim MK yang responsif. Paling tidak itu tergambar dari pendapat Yance Arizona dalam keterangan ahlinya.

    Konsekuensi Putusan MK

    Secara ketatanegaraan, konsekuensi dari putusan ini adalah sistem presidensial Indonesia berjalan sesuai DNA awalnya yaitu berbalut sistem kepartaian yang majemuk. Pelacakan historis juga menunjukkan bahwa presidensialisme Indonesia memang sejak awal dibangun dengan pondasi multipartai. Boleh jadi inilah yang disebut Bung Hatta sebagai esensi dari demokrasi kerakyatan yang dijiwai kolektivitet.

    Presidensialisme multipartai memang sepatutnya memberikan kesempatan bagi setiap partai peserta Pemilu untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden secara mandiri. Dengan begitu, rakyat akan berpotensi memiliki preferensi calon presiden dan wakil presiden dalam jumlah yang lebih banyak.

    Dapat dikatakan pula, putusan tersebut merupakan antitesis dari praktik pemilu saat ini yang cenderung ‘memaksakan’ hanya dua pasangan calon. Setidaknya itulah yang tampak dari Pemilu 2014, 2019, dan 2024. Namun membuka keran pencalonan seluas-luasnya bukan pula tanpa persoalan. Presidensialisme multipartai semacam itu akan berdampak pada terbukanya peluang pemilu dua putaran. Pembengkakan biaya adalah perihal yang mungkin terjadi. Sebab dengan banyaknya kandidat, potensi untuk menang satu putaran bukan perkara mudah, meski bukan pula hal yang mustahil. Presidensialime multipartai memang tidak didesain hanya untuk memunculkan dua kandidat.

    Kandidasi yang membuka peluang banyaknya opsi pilihan rakyat akan terhindar dari apa yang disebut Pitkin (1963) sebagai respresentasi simbolik. Respresentasi semacam ini secara formal dan imajiner memang menyediakan sarana untuk rakyat menyalurkan suaranya dalam perhelatan Pemilu. Tetapi, ke mana suara itu diberikan telah dibatasi oleh segelintir partai melalui kandidat yang terbatas.

    Pada akhirnya, melalui putusan ini MK tampak berusaha menyulam kembali palu yang telah patah. Ada semburat keberpihakan yang mulai terpancar untuk menguatkan demokrasi di Indonesia. Hal inilah yang sepatutnya terus disemai oleh MK agar demokrasi kita tidak senantiasa tergerus dan berjalan mundur.

    Rilo Pambudi. S pengajar Hukum Tata Negara Universitas Maritim Raja Ali Haji

    (mmu/mmu)

  • Payudara Remaja 19 Tahun Berubah dari Ukuran B ke G Pasca Vaksin COVID-19

    Payudara Remaja 19 Tahun Berubah dari Ukuran B ke G Pasca Vaksin COVID-19

    Jakarta

    Payudara seorang remaja berusia 19 tahun tumbuh secara tidak normal dari ukuran B ke triple G dalam enam bulan setelah menerima vaksin COVID-19. Para peneliti mengatakan kasus ini menjadi yang pertama memperlihatkan efek samping vaksin COVID-19 dengan pertumbuhan payudara tak normal.

    “Wanita muda yang sehat” yang tidak disebutkan namanya itu dilaporkan mulai mengalami pertumbuhan yang cepat seminggu setelah divaksinasi pada September 2022 – dan kondisinya memburuk setelah mendapatkan vaksin dosis keduanya.

    “Pasien percaya bahwa vaksin tersebut menyebabkan pertumbuhan payudaranya; namun, kekhawatirannya tidak ditangani secara memadai oleh dokter perawatan primernya, yang menyebabkan ketidakpercayaan pada sistem perawatan kesehatan,” tulis para peneliti yang berbasis di Toronto bulan lalu di jurnal Plastic & Reconstructive Surgery-Global Open dikutip Selasa (7/1/2025).

    Para penulis studi menunjuk pada apa yang disebut fenomena “payudara Pfizer”, beberapa wanita mengklaim payudara mereka tumbuh setelah mendapatkan suntikan vaksin COVID, tetapi tidak ada bukti bahwa itu benar.

    Meskipun pembengkakan kelenjar getah bening merupakan efek samping yang diketahui dari vaksinasi COVID-19, perubahan pada struktur atau kepadatan jaringan payudara “sangat jarang terjadi. Peneliti mengatakan hanya ada satu kasus yang dipublikasikan yang merinci perubahan payudara yang khas setelah suntikan penguat Pfizer, dan itu adalah benjolan yang terlihat. Wanita ini tidak memiliki benjolan.

    Wanita itu ditemukan memiliki kondisi yang sangat langka. Dia memiliki benjolan jinak yang disebut PASH dan menyebabkan pembesaran payudaranya yang ekstrem.

    “Kasus ini adalah yang pertama yang menunjukkan hubungan temporal antara gigantomastia terkait PASH dan vaksin,” tulis para peneliti.

    Wanita itu melaporkan merasakan kesemutan di payudaranya sebelum tumbuh. Dokter tidak melihat perubahan hormonal dalam hasil pemeriksaan darahnya dan meresepkan steroid dan antibiotik tetapi tidak berhasil. Payudaranya berhenti tumbuh setelah enam bulan dan dia menjalani operasi pengecilan lima bulan kemudian.

    Dia kehilangan banyak darah selama prosedur, yang membatasi jumlah jaringan payudara yang dapat diangkat oleh ahli bedah. Saat ini pasien memiliki payudara ukuran D ganda dan mungkin akan melakukan pengecilan payudara lagi untuk kembali ke ukuran normalnya.

    Para penulis studi di Toronto menyerukan penelitian lebih lanjut untuk melihat apakah ada hubungan antara vaksin COVID-19, PASH, dan pertumbuhan payudara yang tidak normal.

    (kna/kna)

  • Rumor Spesifikasi Oppo Find X8 Mini Nongol di Internet, Seperti Apa? – Page 3

    Rumor Spesifikasi Oppo Find X8 Mini Nongol di Internet, Seperti Apa? – Page 3

    Oppo dikabarkan telah bersiap meluncurkan model baru dari lini Find X8 di awal tahun depan. Ada dua model yang disebut-sebut akan diperkenalkan yakni Find X8 Ultra dan Find X8 Mini.

    Kehadiran dua perangkat baru itu pun disebut sebagai bagian dari strategi Oppo tahun depan. Dikutip dari GSM Arena, Selasa (31/12/2024), Oppo mengumumkan akan menggelar dua event dalam setahun sebagai ajang perkenalan HP flagship mereka.

    al itu diungkapkan oleh eksekutif Oppo Zhou Yibao melalui di Weibo. Menurut Zhou, perusahaan asal China itu akan mengadakan dua acara peluncuran untuk Oppo Find setiap tahunnya.

    Disebutkan, satu event akan digelar pada awal tahun, sedangkan event lain akan digelar pada akhir tahun. Dengan bocoran soal Oppo Find X8 Ultra dan Find X8 Mini, ada kemungkinan dua smartphone itu akan memulai debutnya di event awal tahun.

    Selain seri Find X8, Oppo juga dikabarkan tengah mempersiapkan Find N5. Kabarnya, HP Oppo itu akan dijual dengan nama OnePlus Open 2 untuk pasar global.

    Di sisi lain, menurut bocoran Digital Chat Station, purwarupa Oppo Find X8 Ultra sekarang tengah diuji coba dengan dukungan lensa telefoto makro.