Blog

  • Indonesia Jadi Anggota Penuh BRICS hingga PM Kanada Trudeau Mundur

    Indonesia Jadi Anggota Penuh BRICS hingga PM Kanada Trudeau Mundur

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah Brasil mengumumkan pada Senin (6/1) bahwa Indonesia resmi menjadi anggota penuh kerjasama negara-negara BRICS.

    Berita lainnya adalah Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau resmi mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya hari ini.

    Berikut kabar 24 jam terakhir yang terangkum dalam Kilas Internasional pagi ini:

    Brasil Umumkan Indonesia Resmi Jadi Anggota Penuh BRICS

    Pemerintah Brasil mengumumkan dalam sebuah pernyataan pada Senin (6/1) bahwa Indonesia telah secara resmi menjadi anggota penuh BRICS.

    Brasil, yang memegang jabatan presiden blok tersebut pada 2025, mengatakan negara-negara anggota lain sudah menyetujui masuknya Indonesia secara konsensus sebagai bagian dari dorongan perluasan saat pertemuan puncak BRICS pada 2023 di Johannesburg.

    Brasil menjelaskan Indonesia mendapat lampu hijau dari blok pada 2023 tetapi diminta bergabung setelah pemilihan presiden yang diadakan tahun lalu. Prabowo Subianto mulai menjabat presiden menggantikan Joko Widodo pada Oktober 2024.

    Venezuela Putus Hubungan Diplomatik dengan Paraguay

    Pemerintah Venezuela mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Senin bahwa mereka akan memutus hubungan diplomatik dengan Paraguay. Hal ini dipicu sikap Presiden Paraguay Santiago Pena yang menyatakan dukungannya terhadap oposisi Venezuela.

    Selain itu Venezuela juga menyatakan bakal menarik para diplomatnya dari negara Amerika Selatan lainnya.

    Reuters menjelaskan pemutusan hubungan ini terjadi beberapa hari sebelum Presiden Venezuela Nicolas Maduro dilantik untuk masa jabatan ketiganya.

    PM Kanada Justin Trudeau Resmi Umumkan Pengunduran Diri

    Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengumumkan pengunduran dirinya pada Senin (6/1) dan mengatakan bakal tetap menjabat hingga Partai Liberal yang berkuasa saat ini memilih penggantinya.

    “Saya ingin mengundurkan diri sebagai pemimpin partai, sebagai perdana menteri, setelah partai memilih pemimpin berikutnya,” kata dia diberitakan AFP.

    Trudeau yang berkuasa sejak 2015 mendapat tekanan berat dari legislator Liberal untuk mengundurkan diri dan jajak pendapat menunjukkan partai tersebut akan hancur pada pemilihan berikutnya karena pengaruh dia.

    (tim/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • 2
                    
                        Batu yang Ditemukan di Proyek Jalan Tembus Prambanan – Gunungkidul Ternyata Dudukan Arca
                        Regional

    2 Batu yang Ditemukan di Proyek Jalan Tembus Prambanan – Gunungkidul Ternyata Dudukan Arca Regional

    Batu yang Ditemukan di Proyek Jalan Tembus Prambanan – Gunungkidul Ternyata Dudukan Arca
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA,KOMPAS.com –
    Balai Pelestarian dan Kebudayaan (BPK) Wilayah X memastikan batu yang ditemukan di Gunungsari, Kalurahan Sambirejo, Kapanewon
    Prambanan
    , Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta (DIY) merupakan bagian dudukan
    arca
    .
    Pamong Budaya Ahli Madya Balai Pelestarian dan Kebudayaan (BPK) Wilayah X, Septi Indrawati mengatakan temuan tersebut dilaporkan pada 7 Desember 2024.
    “Setelah ada temuan, dari pihak pelaksana proyek jalan menyampaikan ke kami. Dari kami setiap hari juga ada yang memantau di situ untuk melakukan pemantauan, karena memang area itu kan banyak temuan,” ujar Septi Indrawati saat dihubungi, Senin (6/01/2025).
    Septi menyampaikan dari Balai Pelestarian dan Kebudayaan (BPK) Wilayah X sudah datang ke lokasi dan melakukan penggalian manual.
    Diungkapkan Septi proses penggalian manual memakan waktu 10 hari dimulai pada 11 Desember 2024.
    “Kami berkoordinasi dengan pihak proyek agar diberi waktu untuk melakukan penggalian secara manual. Kita tampakan dulu temuanya itu apa,” tuturnya.
    Setelah dilakukan penggalian, Balai Pelestarian dan Kebudayaan (BPK) Wilayah X memastikan batu yang ditemukan tersebut merupakan bagian dari arca.
    “Batu dudukan arca. Panjangnya 2,9 meter, lebar 1,8 meter dan tebal 0,9 meter. Kondisi patah,” ucapnya.
    Diungkapkan Septi batu dudukan arca tersebut besar kemungkinan dahulu tidak berada di lokasi penemuan. Batu dudukan arca tersebut kemungkinan runtuh akibat longsor. 
    Kemudian batu dudukan arca tersebut ikut terbawa material longsor dan tertimbun tanah. Perkiraan tersebut setelah melihat bekas patahan batu dan temuan-temuan sebelumnya di sekitar area tersebut.
    Kemudian area penemuan tersebut berada di sekitar tebing.
    “Kemungkinan runtuhan dari lokasi di atasnya tampaknya, karena dilihat dari bekas patahan batunya itu dari tempat lain. Faktor yang kemungkinan terjadi itu, dulu pernah ada bencana, salah satu informasi yang kami dapatkan tahun 54 (1954) itu ada tanah longsor,” tuturnya.
    Menurut Septi, dilihat secara visual batu dudukan arca tersebut sudah jadi. Hanya saja pihaknya belum dapat memastikan apakah dahulu di atas dudukan tersebut terdapat arca.
    “Kalau dilihat tampaknya sudah jadi, tapi apakah sudah jadi itu dulunya menempel di tebing atau mungkin itu barang jadi tapi kemudian tidak dipasang kan kita tidak bisa memastikan, karena bagian atas, kaki, tubuh sama kepala tidak kita temukan,” ungkapnya.
    Septi belum dapat memastikan batu dudukan arca yang ditemukan tersebut dari abad berapa. Namun membandingkan dari temuan-temuan di sekitarnya dari akhir abad 9.
    “Kalau usia kami enggak bisa langsung memastikan. Kami hanya membandingkan temuan-temuan lain yang ada di Candi Ijo dan sekitar Candi Ijo lainya itu kan temuanya akhir abad 9,” bebernya.
    Di sekitar lokasi, lanjut Septi, juga ditemukan blok-blok batu. Besar kemungkinan blok batu tersebut bagian dari struktur bangunan candi atau bangunan lainya.
    “Ada yang lain, yang kita perkirakan kemungkinan pondasi dari bangunan,” ucapnya. Dikatakan Septi, Balai Pelestarian dan Kebudayaan (BPK) Wilayah X terus berkoordinasi dengan pihak pelaksana proyek. Dari pihak pelaksana proyek jalan juga sadar jika lokasi tersebut kawasan cagar budaya.
    “Sejak perencanaan jalan itu kita sudah ada pertemuan, jadi memang lokasi itu adalah kawasan cagar budaya, jadi memang harus hati-hati. Jadi kemungkinan kalau ada temuan ya harus seperti ini, koordinasi dan memberikan waktu kepada kami untuk melakukan penyelamatan,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, Batu berukuran besar yang diduga bagian dari arca ditemukan di Gunungsari, Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta (DIY). Batu tersebut ditemukan saat pengerjaan proyek Jalan Tembus Prambanan –
    Gunungkidul
    .
    Carik (Sekretaris Desa) Kalurahan Sambirejo, Mujimin, mengatakan batu tersebut ditemukan saat pekerja melakukan pengerjaan proyek Jalan Tembus Prambanan – Gunungkidul.
    “Kemarin sewaktu pengerukan proyek jalan ini kebetulan ditemukan sepotong batu yang itu,” ujar Mujimin saat ditemui di lokasi penemuan, Gunungsari, Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, Senin (6/01/2025).
    Mujimin menyampaikan batu yang ditemukan berukuran cukup besar. Selain itu di bagian atas batu juga terdapat pahatan berupa motif.
    “Saya melihat ini bagian dari arca. Bentuknya batu utuh, ada seperti pola, ada beberapa pola tapi ini memang lama itu bukan pola yang baru,” ungkapnya.
    Diungkapkan Mujimin, proyek Jalan Tembus Prambanan – Gunungkidul yang di Gunungsari, Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Prambanan memang tidak jauh dari Cagar Budaya Situs
    Arca
    Gupolo.
    Lokasi proyek jalan tersebut tepatnya berada di sisi selatan kawasan situs Gupolo. Sehingga menjadi hal yang wajar di lokasi tersebut lanjut Mujimin ditemukan benda peminggalan jaman dahulu.
    “Kebetulan dekat sekali dengan Situs Gupolo sehingga ini sangat wajar,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Di Atas Gunung Muncul Tanda Kiamat, Pertama dalam 4.000 Tahun

    Di Atas Gunung Muncul Tanda Kiamat, Pertama dalam 4.000 Tahun

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebuah penelitian menemukan fenomena yang disebabkan oleh perubahan iklim. Hal itu terjadi di Tibet, saat permukaan sebuah danau Siling naik dan meluap ke danau garam yang ada di dekatnya, Bange.

    Fenomena ini disebut baru pertama kali terjadi dalam lebih dari 4.000 tahun. Penyatuan dua danau itu akan berdampak signifikan bagi mereka yang tinggal di dekatnya.

    Lei Yanbin dari Institute of Tibetan Plateau Research di Chinese Academy of Sciences menjelaskan Siling berkembang dalam dua dekade terakhir. Danau itu memiliki luar 1.640 km persegi pada 1970, namun 2023 makin meluas menjadi 2.445 km persegi.

    Siling dan Bange menjadi dua danau yang terpisah dan tidak memiliki hubungan hidrologis sejak 4.000 tahun lalu. Namun kemungkinannya sudah ada sejak 8.200 tahun lalu, saat gletser mencair dan permukaan air laut naik.

    “Walaupun permukaan air Danau Bange menurun sekitar 1 meter selama dekade terakhir, permukaan air Danau Siling meningkat hingga 4 meter,” tulis Lei, demikian dikutip dari South China Morning Post.

    Meluapnya Siling terjadi pada September 2023 yang membuat jalan provinsi terputus. Terdapat saluran selebar 200 meter dan dalamnya hampir 2 meter.

    “Banjir bandang akan menyebabkan perluasan Bange yang cepat,” kata Lei dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh lembaga tersebut.

    Ternyata Bange juga kian meluas dalam waktu sebulan setelah luapan terjadi. Data satelit memaparkan luasnya bertambah 10 persen.

    Kenaikan muka air yang terjadi selama 20 tahun terakhir jadi penyebab luapan. Bahkan dalam 25 tahun (1998-2023), mula air naik lebih dari 13 meter.

    Perubahan iklim, Lei menjelaskan juga menjadi penyebab fenomena ini terjadi. Tercatat pada 1970 hingga 2014 suhu tahunan rata-rata di Tibet meningkat 0,35 derajat Celcius per dekade, atau dua kali lipat rata-rata global.

    “Disertai dengan ketidakseimbangan yang nyata dalam pola presipitasi, dengan peningkatan di bagian dalam dataran tinggi dan penurunan di tepi selatan dan timurnya,” kata Lei.

    Fenomena ini bakal terus terjadi. Para ilmuwan menggunakan pemodelan dan mengungkapkan permukaan Siling naik hingga 16.8 meter pada 2100 mendatang.

    Bukan hanya itu, para peneliti memprediksi luapan terus terjadi. Bahkan Siling dan Bange bakal menyatu pada 2030 mendatang.

    Lei mengingatkan perubahan akan berdampak pada mereka yang berada di dekat danau. Jadi pihak berwenang diminta mengidentifikasi potensi bahaya dari fenomena perubahan iklim itu.

    (dem/dem)

  • Menunggu Keberanian Propam Polri Tindak Istri Jenderal Polisi Bergaya Glamor

    Menunggu Keberanian Propam Polri Tindak Istri Jenderal Polisi Bergaya Glamor

    JAKARTA – Mabes Polri terbitkan Surat Telegram dengan nomor ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM yang berisi tentang aturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.

    Surat ini ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Sulistyo Sigit Prabowo pada 15 November 2019. Ada enam poin imbauan dalam surat itu, di antaranya adalah imbauan tidak menunjukkan, memakai, memamerkan barang mewah dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik bagi anggota Polri.

    Selain itu, ada juga imbauan yang melarang anggota Polri mengunggah foto atau video pada media sosial yang menunjukkan gaya hidup yang hedonis. Sebab, hal ini dianggap bisa menimbulkan kecemburuan sosial.

    Kemudian, surat itu juga berisi imbauan agar pimpinan kasatwil, perwira dapat memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik, tidak memperlihatkan gaya hidup yang hedonis terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri.

    Jika nantinya anggota kepolisian tak menjalankan imbauan itu, akan ada sanksi tegas yang bakal diberikan oleh Divisi Propam Polri. Hanya saja tak dijelaskan seperti apa sanksinya.

    Walau surat tersebut menyebut ada sanksi tegas bagi pelanggar, pertanyaan justru muncul dari Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Nate S Pane. Dia mengakui, imbauan yang baru saja dikeluarkan ini adalah hal positif.

    Namun, Nate sedikit skeptis dengan kinerja Propam Polri dalam melakukan pengawasan terkait surat telegram itu. Utamanya, keberanian Propam Polri dalam melakukan pengawasan terhadap istri maupun keluarga jenderal di lingkungan kepolisian. Apalagi, sanksi dari imbauan hidup sederhana tersebut masih belum jelas.

    “Jika TR (telegram) hidup sederhana tidak dipenuhi, apa sanksinya? Beranikah (Propam) menindak istri-istri jenderal yang kerap bergaya hidup glamor dengan barang branded berharga super mahal?” kata Nate kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 17 November.

    Tak hanya skeptis soal keberanian Propam Polri, Nate juga sebenarnya bingung bagaimana bisa anggota Polri kemudian hidup bak selebriti dengan menggunakan barang serba branded dan memamerkannya di media sosial.

    Apalagi, Nate menganggap, masih banyak polisi yang gajinya di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Bekasi yang berkisar di angka Rp4 juta-an. Anggapan itu juga tak sepenuhnya salah. Sebab,  berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2019 disebutkan untuk golongan I Tamtama Bhayangkara Dua biasa menerima gaji dimulai dari Rp1.643.500 sampai Rp2.538.100.

    Untuk pangkat Bhayangkara Satu, biasanya menerima gaji berkisar Rp1.649.900 sampai Rp2.617.500. Selanjutnya Bhayangkara Kepala biasa menerima gaji berjumlah Rp1.747.900 dan tertinggi sebesar Rp2.699.400.

    Kemudian untuk jabatan Ajun Brigadir Polisi dua, bisa menerima gaji berkisar Rp1.802.600 sampai Rp 2.783.900. Lalu Ajun Brigadir polisi satu Rp1.858.900. Sementara itu untuk gaji Ajun Brigadir Polisi di antara Rp1.917.100 sampai Rp 2.960.700.

    Selanjutnya, untuk golongan Bintara Brigadir Polisi Dua Rp2.103.700 sampai Rp3.457.100. Kemudian Brigadir Polisi Satu biasanya menerima gaji sebesar Rp2.169.500 sampai Rp3.565.200.

    Sedangkan, pangkat Brigadir Polisi bisa menerima gaji dengan kisaran Rp2.237.400 sampai Rp3.676.700 dan gaji Brigadir Polisi Kepala sekitar Rp2.307.400 hingga Rp3.791.900. Untuk golongan Perwira Menengah gaji komisaris polisi dimulai dari Rp3.000.100 sampai Rp4.930.100. Terakhir, untuk golongan Perwira Tinggi Jenderal biasa menerima gaji dengan kisaran Rp5.328.200 sampai Rp5.930.800.

    Bukan hanya soal polisi yang bergaji tak berbeda dengan UMP Bekasi bisa bergaya hidup mewah, Nate menilai, edaran ini sebenarnya juga menunjukkan adanya keresahan di internal Polri karena gaya hidup abnormal yang tak sesuai gaji.

    “Ada rasa malu yang berkembang di lingkup internal Polri terhadap sorotan dan kecaman masyarakat terhadap gaya hidup sebagian besar polisi di negeri ini, sehingga untuk menyikapi hal itu Propam Polri perlu mengeluarkan TR gaya hidup sederhana,” ungkapnya.

    Sehingga, bukan hanya memberikan sanksi tegas secara jelas. Ke depan, IPW juga berharap, Propam Polri juga berani mengeluarkan data dan mengungkap siapa saja anggota Polri yang bergaya melebihi penghasilannya.

    “Sebab, dari pantauan IPW, cukup banyak anggota Polri, terutama para istri jenderal, yang suka pamer kekayaan dengan barang-barang branded yang supermahal,” tutupnya.

  • Trafik Internet Indosat Naik 10 Persen Pada Puncak Liburan Tahun Baru 2025 – Page 3

    Trafik Internet Indosat Naik 10 Persen Pada Puncak Liburan Tahun Baru 2025 – Page 3

    Adapun lonjakan trafik dipicu penggunaan lima aplikasi favorit. Antara lain adalah WhatsApp, TikTok, Instagram, YouTube, dan Facebook.

    Sementara, untuk kota dengan peningkatan lalu lintas tertinggi di tiap wilayah meliputi Kota Baturaja, Palembang, Siantar Sidempuan di Sumatra. Di Kalimantan, wilayah yang mengalami kenaikan trafik terjadi di kota Singkawang, Sintang, dan Sampit.

    Adapun untuk wilayah Sulawesi, peningkatan trafik terjadi di Kota Gowa, Palu, dan Parepare. Sementara wilayah lain mengalami peningkatan trafik ada di Jabotabek, Jawa, dan Bali-Nusra.

  • Kalau Hasto Mangkir Panggilan Kedua KPK, Ada Surat Penangkapan

    Kalau Hasto Mangkir Panggilan Kedua KPK, Ada Surat Penangkapan

    Jakarta

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan sebagai tersangka di kasus Harun Masiku. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyinggung soal adanya surat perintah penangkapan jika Hasto tak kunjung hadiri pemanggilan.

    “Kita tunggu minggu depan, kalau tidak hadir, itu sebagai panggilan kedua. (Jika tak hadir) Diterbitkan panggilan membawa. Kalau Pak Hasto ada alasan, tetap dipanggil kedua, tak hadir lagi, ada panggilan ketiga, dengan surat perintah membawa. Kalau populer orang awam penangkapan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Senin (6/1/2024).

    Boyamin menilai Hasto maupun KPK paham mengenai hal tersebut. Dia merasa Hasto masih kooperatif dengan meminta penjadwalan ulang.

    “Saya yakin Pak Hasto dan KPK sama-sama tahu. Kita tunggu, Pak Hasto juga menyatakan akan taat hukum, patuh hukum, dan kalau dipanggil juga akan datang. Buktinya minta penundaan,” katanya.

    Soal apakah Hasto akan langsung ditahan usai pemerik

    saan, MAKI menyerahkan hal itu kepada KPK. “Apakah ditahan atau tidak, diserahkan ke KPK, tapi biasanya, kalau KPK, ya ditahan,” katanya.

    Hasto Minta Jadwal Ulang

    “Namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” kata Ronny Talapessy dalam keterangannya, Senin (6/1/2025).

    Ronny mengatakan bahwa Hasto belum dapat memenuhi panggillan hari ini karena ada agenda yang telah terjadwal sebelumnya. Terkait kapan penjadwalan ulang tersebut, pihaknya menyerahkan kepada KPK.

    “Kami menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu,” tambahnya.

    (aik/idn)

  • Virus HPMV Masih Misterius dan Belum Banyak Dikenal, Tapi…

    Virus HPMV Masih Misterius dan Belum Banyak Dikenal, Tapi…

    Jakarta

    Apa itu virus HMPV? Virus Human metapneumovirus atau HMPV, sedang jadi pembicaraan karena kasusnya disebut merebak di China. Bahkan di Amerika Serikat, virus ini diam-diam juga banyak menular.

    Virus HMPV sebenarnya belum banyak dikenal. Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC) menyebut terjadi kenaikan kasus HMPV sebesar 36% di Amerika Serikat pada tahun 2023.

    Dikutip detikINET dari New York Post, Human metapneumovirus atau HMPV adalah penyakit pernapasan dengan gejala yang mirip flu pada umumnya, yaitu batuk, demam, hidung tersumbat, sakit tenggorokan, dan napas pendek.

    Jadi, kebanyakan orang berasumsi HMPV hanya flu biasa. Namun bagi anak-anak atau lansia serta orang dengan imun lemah, HMPV bisa menyebabkan sakit yang cukup berat dan harus dirawat di rumah sakit.

    Tidak mengejutkan jika kebanyakan orang belum pernah mendengar mengenai HMPV lantaran virus ini memang baru ditemukan tahun 2021. Namun saat ilmuwan menguji sampel darah sampai tahun 1950-an, ditemukan bukti bahwa virus ini mungkin sudah bersirkulasi setidaknya 50 tahun lamanya.

    “Namun saya merasa banyak orang bahkan di bidang kesehatan tidak familiar dengan virus ini. HMPV padahal adalah virus paling penting yang tidak pernah Anda dengar,” kata John V Williams, profesor mikrobioogi di University of Pittsburgh.

    Kebanyakan orang yang terinfeksi HMPV membaik setelah beberapa hari beristirahat, minum cairan, dan mengonsumsi dekongestan serta obat pereda nyeri yang dijual bebas.

    Kebanyakan anak-anak sudah terinfeksi HMPV saat mereka mencapai usia 5 tahun. Namun, bagi sebagian anak kecil, penyakit ini dapat berubah menjadi lebih serius.

    Dalam studi tahun 2015 di Journal of the Pediatric Infectious Diseases Society, bayi dan anak-anak berusia kurang dari 2 tahun kemungkinan besar dirawat di rumah sakit karena HMPV. Dan 18% anak-anak yang dirawat di rumah sakit dirawat di unit perawatan intensif, sementara 6% memerlukan ventilasi mekanis karena kesulitan bernapas.

    Sebuah studi yang diterbitkan Lancet memperkirakan di tahun 2018, HMPV menyebabkan 643.000 pasien rawat inap dan 16.100 kematian di seluruh dunia di antara anak-anak berusia di bawah 5 tahun.

    Saat ini belum ada obat atau vaksin untuk penyakit ini, tetapi hal itu mungkin akan segera berubah karena berbagai riset sedang dilakukan. Moderna, produsen vaksin COVID-19, telah memulai uji klinis awal vaksin terhadap HMPV.

    Hingga vaksin tersebut dikembangkan, dokter menyarankan tindakan pencegahan umum terhadap HMPV dan virus pernapasan lainnya yaitu mencuci tangan secara teratur, menghindari orang yang sakit, dan tinggal di rumah jika merasa terinfeksi.

    [Gambas:Youtube]

    (fyk/afr)

  • Pecatan ASN yang Digrebek Suami di Mojokerto Disidangkan

    Pecatan ASN yang Digrebek Suami di Mojokerto Disidangkan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pecatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, RD (32) bersama pecatan honorer, IM (40) mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa keduanya melakukan tindakan percobaan perzinaan.

    Dalam sidang yang digelar tertutup di Ruang Cakra PN Mojokerto tersebut, JPU I Gusti Ngurah Yulio membacakan surat dakwaan. Terdakwa diancam pidana selama 3 bulan atau sepertiga dari hukuman maksimal 9 bulan penjara. JPU menyatakaan keduanya terbukti melakukan percobaan perzinaan.

    Yakni pasal 284 KUHP juncto pasal 53 KUHP. Dalam sidang perdana tersebut, kedua terdakwa hadir tanpa didampingi kuasa hukum. Dalam sidang berikutnya, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU.

    Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Nala Arjhunto mengatakan, tindakan kedua terdakwa adalah percobaan mengenai zina. “Peristiwa perzinaannya belum selesai kan, jadi pasalnya 284 juncto pasal 53 KUHP,” ungkapnya, Senin (6/1/2024).

    Masih kata Kasi Pidum, ancaman maksimal 9 bulan penjara. Lantaran percobaan maka ancaman penjara dikurangi sepertiga. Menurutnya, di sidang berikutnya, JPU akan menyiapkan sejumlah saksi yang akan dihadirkan. Termasuk beberapa bukti mulai dari hasil visum hingga video penggerebekan keduanya.

    “Nanti biar jaksa yang menghadirkan, termasuk alat bukti akan dibeberkan. Visum pasti ada, nanti akan dibuka waktu di persidangan,” tegasnya.

    Sebelumnya, seorang suami menggrebek sang istri yang sedang berduaan bersama pasangan selingkuhnya di dalam sebuah kamar pada, Selasa (2/7/2024). Sang istri, RD (34) diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.

    Saat digerebek bersama warga, keduanya dalam keadaan telanjang bulat di dalam kamar di salah satu perumahan di Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Pasangan laki-laki yakni, IM (40) warga Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto merupakan pegawai honorer satu kantor dengan RD.

    RD merupakan pegawai di Pemkab Mojokerto yang telah diangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada November 2020 hasil rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Ibu dua anak ini tinggal bersama sang suami di salah satu perumahan di Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

    Sementara IM (40) merupakan tenaga honorer di Pemkab Mojokerto yang juga berdinas di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto. IM merupakan warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. IM juga sudah beristri dan telah mempunyai dua orang anak. Sebelumnya, IM sudah terlebih dahulu dipecat. [tin/but]

  • Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Kader HMI di Mamuju Sulbar: 2 Polisi Jadi Tersangka, 11 Dipatsus – Halaman all

    Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Kader HMI di Mamuju Sulbar: 2 Polisi Jadi Tersangka, 11 Dipatsus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU – Dua anggota polisi ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap mahasiswa yang juga kader HMI Manakarra bernama Ramli di Sulawesi Barat (Sulbar).

    Sebelumnya puluhan oknum polisi melakukan pengeroyokan terhadap Ramli di Asrama Putri Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM Mateng), Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Rabu (1/1/2024) malam.

    Pengeroyokan itu dipicu karena anggota polisi yang sering mengunjungi seorang penghuni asrama putri ditegur oleh pengurus IPM Mateng serta pemilik kontrakan.

    “Iya sudah ada dua tersangka, sementara oknum polisi lainya masih berada di penempatan khusus,” ungkap Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi, Senin (6/1/2025).

    Sementara, 11 orang polisi yang berada di penempatan khusus (Patsus) itu masuk ke dalam masalah kode etik dan ditangani oleh Propam Polda Sulbar.

    “Soal pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) itu bisa saja terjadi. Dimana nanti menggali sampai penyelidikan hingga sampai di penyidikan, kalau memang dia (oknum polisi) melakukan diluar dari ketentuan Polri yah pasti kita PTDH,” ungkapnya.

    Lanjut dia, dua polisi yang ditetapkan tersangka itu karena memang melakukan penganiayaan dan memang ada saksi-saksi.

    “Jadi ada beberapa saksi-saksi yang menyebutkan dua orang itu (polisi) sehingga kita tetap sebagai tersangka,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra memblokade jalan di depan Kantor Polresta Mamuju, Rabu (1/1/2025).

    Mereka demo dan membakar ban di tengah jalan.

    Pantauan Tribun-Sulbar.com, massa HMI dan mahasiswa lainya juga menutup jalan hingga bergantian berorasi di depan Mapolresta Mamuju.

    Massa aksi berusaha menerobos pagar kantor Polresta Mamuju, mereka tidak menerima satu kader HMI dihajar oknum polisi di asrama mahasiswa putri.

    Terlihat massa aksi ricuh bahkan sempat saling dorong ketika mahasiswa berhasil lolos menerobos pagar Mapolresta Mamuju.

    “Awal dari konflik ini (demonstrasi) ini karena diduga ada oknum polisi yang selalu datang ke asrama putri IPM Mateng. Bahkan oknum polisi itu sudah ditegur termasuk bapak yang punya rumah kontrakan sudah menegur dan tidak pernah mendengar. Sehingga anak-anak (mahasiswa kader HMI ) menegur, setelah itu ada cekcok antara mereka,” kata Ketua HMI Cabang Manakarra Ansar saat ditemui Tribun-Sulbar.com.(*)

    Penulis: Abd Rahman

  • Premium
                    
                                                
                    6 jam yang lalu
                
                            
            
                                    Efek Berganda di Balik Biaya Aplikasi Grab-Gojek 30%

    Premium 6 jam yang lalu Efek Berganda di Balik Biaya Aplikasi Grab-Gojek 30%

    Premium

    6 jam yang lalu

    Efek Berganda di Balik Biaya Aplikasi Grab-Gojek 30%