Warga Pertanyakan Dalih Efisiensi di Wacana Pilkada Lewat DPRD, Minta Anggaran Dibuka
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
Warga mempertanyakan alasan efisiensi anggaran yang kerap dikemukakan dalam wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurut warga, penghematan biaya tidak dapat dijadikan dasar yang cukup kuat untuk mengubah sistem pemilihan yang selama ini melibatkan partisipasi langsung masyarakat.
Warga Ciputat, Iqbal (23), menilai hak masyarakat untuk memilih pemimpin secara langsung tidak bisa dibandingkan dengan alasan
efisiensi anggaran
.
Ia menegaskan, partisipasi publik justru merupakan inti dari demokrasi dalam pemilihan kepala daerah.
“Kalau dari saya sebagai pemilih, jelas lebih penting partisipasi masyarakat dalam
Pilkada
, karena pilihan kita berdampak ke lima tahun ke depan. Jadi enggak bisa apple to apple kalau membandingkan efisiensi anggaran dengan partisipasi,” ujar Iqbal kepada
Kompas.com
, Rabu (14/1/2026).
Iqbal juga mempertanyakan relevansi efisiensi anggaran sebagai dalih perubahan sistem pilkada.
Ia mencontohkan Kota Tangerang Selatan yang memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) cukup besar.
Menurut dia, daerah yang terbentuk sejak 2008 itu memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk menyelenggarakan pilkada secara langsung.
“Kalau berbicara APBD, Tangsel saja sekarang sekitar Rp 5 triliun, itu untuk skala Tangsel yang ya gak begitu besar. Jadi kalau dibilang efisiensi anggaran, itu bukan solusinya. Lebih baik perbaiki dulu ekonomi masyarakat, bukan memangkas hak pilih,” kata dia.
Pandangan serupa disampaikan warga Pondok Ranji, Ikhwana (28). Ia menilai partisipasi langsung warga jauh lebih penting dibandingkan alasan efisiensi anggaran.
Menurut Ikhwana, rakyat harus tetap dilibatkan dalam pemilihan pemimpin daerah karena masyarakatlah yang memahami kebutuhan wilayah dan akan merasakan langsung dampak kepemimpinan selama lima tahun ke depan.
“Partisipasi langsung rakyat lebih penting karena rakyat tahu siapa yang memimpin mereka. Jangan sampai alasannya efisiensi, tapi kita sebagai masyarakat enggak tahu detail anggaran itu dipakai untuk apa,” kata Ikhwana.
Ia pun meminta pemerintah membuka secara rinci penggunaan anggaran pilkada sebelum menjadikan efisiensi anggaran sebagai alasan perubahan sistem pemilihan.
“Anggaran untuk pilkada coba dibuka. Nominalnya besar, tapi kita enggak tahu dipakai untuk apa. Harus ada alasannya yang jelas,” kata dia.
Diketahui, wacana pemilihan kepala daerah melalui
DPRD
kembali mencuat setelah disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar.
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengusulkan agar mekanisme pilkada pada pemilu mendatang dilakukan melalui DPRD.
Usulan tersebut disampaikan Bahlil di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat perayaan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
“Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil.
Hingga kini, sejumlah partai politik secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap wacana pilkada melalui DPRD, di antaranya Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, dan Partai Demokrat.
Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyatakan penolakan terhadap usulan tersebut.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Blog
-
/data/photo/2025/12/30/6953ae380a633.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Warga Pertanyakan Dalih Efisiensi di Wacana Pilkada Lewat DPRD, Minta Anggaran Dibuka Megapolitan 14 Januari 2026
-

Anggaran Perpusnas Rp 377,9 M, Legislator: Sanggup Merawat Naskah Kuno?
Jakarta –
Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Aminudin Azis, menyampaikan anggaran tahun 2026 berkurang 52% dari tahun sebelumnya. Aminudin menyebut anggaran berjalan Perpusnas saat ini senilai Rp 377,9 miliar.
“Tadi Bu pimpinan sudah menyebut anggaran kami tahun yang berjalan ini ada Rp 377,9 miliar dan ini adalah hanya 52% dari anggaran bila dibandingkan dengan anggaran tahun 2025. Artinya ada pemotongan yang sangat-sangat besar dibandingkan dengan tahun 2025,” kata Azis dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).
Azis mengatakan Perpusnas mengusulkan tambahan anggaran kepada Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp 644,6 miliar. Ia berharap hal ini juga dipermudah oleh DPR.
“Kami mengusulkan tambahan anggaran kepada Presiden disampaikan ini sudah tiga kali, kami sampaikan karena sesuai dengan lini masanya, dan mudah-mudahan kami berharap bapak-ibu yang terhormat kiranya ada sinyal bagus untuk penambahan anggaran ini,” kata Azis.
Anggota Komisi X DPR, Bonnie Triyana, lantas menyoroti anggaran Perpusnas tersebut. Ia mempertanyakan apakah anggaran itu sanggup untuk merawat naskah-naskah kuno yang ada di Indonesia.
Bonnie kemudian menyinggung aplikasi buku digital milik Perpusnas yang sering macet. Ia mengeluhkan hal itu lantaran anggaran bisa berdampak ke pelayanan.
Sekretaris Utama Perpusnas, Joko Santoso, menyebut salah satu kendala iPusnas lantaran banyak aplikasi ilegal. Ia menyebut aplikasi ilegal itu merugikan secara material.
“Kami mendapati terlihat iPusnas ada semacam satu aplikasi namanya downloader iPusnas ini aplikasi ilegal yang mendownload buku-buku yang ada di iPusnas tentu hal ini merugikan secara material maupun juga melanggar hak cipta. Untuk itu kami melakukan antisipasi terutama untuk menghentikan proses itu,” ucapnya.
(dwr/rfs)
-

Satgas PKH Kantongi Rp5,2 Triliun dari Denda Terkait Lahan Sawit dan Tambang
Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mencatat telah menghimpun denda sebesar Rp5,2 triliun dari pelaku usaha di sektor sawit dan tambang yang terindikasi melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.
Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak mengatakan, selain denda yang telah dibayarkan, Satgas juga berpotensi menerima tambahan Rp4,1 triliun dari sejumlah perusahaan tambang yang menyatakan kesediaan untuk melunasi kewajiban tersebut.
“Sebesar Rp5,2 triliun denda telah dibayarkan oleh pelaku usaha sawit dan tambang dengan potensi tambahan sebesar Rp4,1 triliun,” ujar Barita dalam keterangan tertulis, Rabu (14/1/2026).
Barita memerinci bahwa Satgas PKH telah memanggil 32 perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan terkait dugaan pelanggaran dalam aktivitas usahanya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 perusahaan telah memenuhi panggilan.
Namun demikian, dari 22 perusahaan yang hadir, sebanyak 15 perusahaan menyatakan tidak sanggup membayar denda, sementara tujuh perusahaan menyatakan siap melunasi kewajibannya. Adapun dua perusahaan tidak menghadiri pemanggilan, sedangkan delapan perusahaan lainnya masih menunggu jadwal pemanggilan.
Di sektor perkebunan kelapa sawit, Satgas PKH juga telah memanggil 83 perusahaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 73 perusahaan telah hadir, dengan rincian 41 perusahaan telah melakukan pembayaran denda.
“Sementara, 83 perusahaan sawit yang dilakukan pemanggilan, 73 perusahaan hadir dengan rincian 41 perusahaan sudah bayar,” imbuhnya.
Selain denda, Barita menyebut tindak lanjut penertiban yang dilakukan Satgas PKH turut memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara dari sektor perpajakan.
“Tindak lanjut Satgas juga berkontribusi pada tambahan penerimaan pajak sebesar Rp2,3 triliun melalui Direktorat Jenderal Pajak,” pungkasnya.
Sebagai catatan, hingga Rabu (14/1/2026), Satgas PKH telah menguasai kembali lahan seluas 4,09 juta hektare dari sektor perkebunan kelapa sawit serta 8.822,26 hektare lahan dari sektor pertambangan yang sebelumnya dikelola oleh 75 perusahaan.
-

Satgas PKH Kantongi Rp5,2 Triliun dari Denda Terkait Lahan Sawit dan Tambang
Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mencatat telah menghimpun denda sebesar Rp5,2 triliun dari pelaku usaha di sektor sawit dan tambang yang terindikasi melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.
Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak mengatakan, selain denda yang telah dibayarkan, Satgas juga berpotensi menerima tambahan Rp4,1 triliun dari sejumlah perusahaan tambang yang menyatakan kesediaan untuk melunasi kewajiban tersebut.
“Sebesar Rp5,2 triliun denda telah dibayarkan oleh pelaku usaha sawit dan tambang dengan potensi tambahan sebesar Rp4,1 triliun,” ujar Barita dalam keterangan tertulis, Rabu (14/1/2026).
Barita memerinci bahwa Satgas PKH telah memanggil 32 perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan terkait dugaan pelanggaran dalam aktivitas usahanya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 perusahaan telah memenuhi panggilan.
Namun demikian, dari 22 perusahaan yang hadir, sebanyak 15 perusahaan menyatakan tidak sanggup membayar denda, sementara tujuh perusahaan menyatakan siap melunasi kewajibannya. Adapun dua perusahaan tidak menghadiri pemanggilan, sedangkan delapan perusahaan lainnya masih menunggu jadwal pemanggilan.
Di sektor perkebunan kelapa sawit, Satgas PKH juga telah memanggil 83 perusahaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 73 perusahaan telah hadir, dengan rincian 41 perusahaan telah melakukan pembayaran denda.
“Sementara, 83 perusahaan sawit yang dilakukan pemanggilan, 73 perusahaan hadir dengan rincian 41 perusahaan sudah bayar,” imbuhnya.
Selain denda, Barita menyebut tindak lanjut penertiban yang dilakukan Satgas PKH turut memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara dari sektor perpajakan.
“Tindak lanjut Satgas juga berkontribusi pada tambahan penerimaan pajak sebesar Rp2,3 triliun melalui Direktorat Jenderal Pajak,” pungkasnya.
Sebagai catatan, hingga Rabu (14/1/2026), Satgas PKH telah menguasai kembali lahan seluas 4,09 juta hektare dari sektor perkebunan kelapa sawit serta 8.822,26 hektare lahan dari sektor pertambangan yang sebelumnya dikelola oleh 75 perusahaan.
-

Satgas PKH Kantongi Rp5,2 Triliun dari Denda Terkait Lahan Sawit
Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mencatat telah menghimpun denda sebesar Rp5,2 triliun dari pelaku usaha di sektor sawit yang terindikasi melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.
Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak mengatakan, selain denda yang telah dibayarkan, Satgas juga berpotensi menerima tambahan Rp4,1 triliun dari sejumlah perusahaan tambang yang menyatakan kesediaan untuk melunasi kewajiban tersebut.
“Sebesar Rp5,2 triliun denda telah dibayarkan oleh pelaku usaha sawit dan [dari] tambang dengan potensi tambahan sebesar Rp4,1 triliun,” ujar Barita dalam keterangan tertulis, Rabu (14/1/2026).
Barita memerinci bahwa Satgas PKH telah memanggil 32 perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan terkait dugaan pelanggaran dalam aktivitas usahanya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 perusahaan telah memenuhi panggilan.
Namun demikian, dari 22 perusahaan yang hadir, sebanyak 15 perusahaan menyatakan tidak sanggup membayar denda, sementara tujuh perusahaan menyatakan siap melunasi kewajibannya. Adapun dua perusahaan tidak menghadiri pemanggilan, sedangkan delapan perusahaan lainnya masih menunggu jadwal pemanggilan.
Di sektor perkebunan kelapa sawit, Satgas PKH juga telah memanggil 83 perusahaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 73 perusahaan telah hadir, dengan rincian 41 perusahaan telah melakukan pembayaran denda.
“Sementara, 83 perusahaan sawit yang dilakukan pemanggilan, 73 perusahaan hadir dengan rincian 41 perusahaan sudah bayar,” imbuhnya.
Selain denda, Barita menyebut tindak lanjut penertiban yang dilakukan Satgas PKH turut memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara dari sektor perpajakan.
“Tindak lanjut Satgas juga berkontribusi pada tambahan penerimaan pajak sebesar Rp2,3 triliun melalui Direktorat Jenderal Pajak,” pungkasnya.
Sebagai catatan, hingga Rabu (14/1/2026), Satgas PKH telah menguasai kembali lahan seluas 4,09 juta hektare dari sektor perkebunan kelapa sawit serta 8.822,26 hektare lahan dari sektor pertambangan yang sebelumnya dikelola oleh 75 perusahaan.
-

Kabag Kemenhaj: Petugas Haji Harus Rela Tak Berihram Demi Siaga Wukuf di Arafah Layani Jemaah Haji
Jakarta (beritajatim.com) – Kepala Bagian Pengelolaan Hasil Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat Sekretariat Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah RI, Dr. H. Khalilurrohman, M.Ag, Q.A., CRMO., memberikan pengarahan tegas kepada calon petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 2026 untuk mengutamakan pelayanan jemaah di atas kenyamanan ibadah pribadi.
Dalam instruksinya, petugas diminta selalu siap siaga mengenakan seragam dinas dibandingkan pakaian ihram, terutama pada momen-momen krusial seperti wukuf di Arafah, guna memastikan seluruh kebutuhan jemaah terakomodasi dengan baik.
Khalilurrohman menjelaskan bahwa karakteristik fikih haji bagi petugas memiliki kekhususan yang berbeda dengan jemaah reguler. Kewajiban memberikan pelayanan prima menuntut petugas untuk tetap mengenakan seragam identitas agar mudah dikenali dan sigap bertindak saat terjadi dinamika di lapangan. Menurutnya, penggunaan pakaian seragam tidak akan membatalkan status haji para petugas selama mereka berada di wilayah Arafah.
“Orientasinya adalah pelayanan kepada jamaah haji kita dan mereka harus siap untuk tidak menggunakan pakaian ihram. Dan itu kan juga tetap sah haji mereka,” ujar Dr. Khalilurrohman saat memberikan materi pelatihan bagi calon PPIH Arab Saudi di Pondok Gede, Rabu (14/1/2026).
Ia menekankan bahwa esensi haji adalah keberadaan di Arafah sesuai sabda Rasulullah, al-hajju bi ‘Arofah, sehingga petugas tidak perlu khawatir mengenai keabsahan ibadahnya.
Tindakan mengenakan seragam saat bertugas di wilayah Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) juga menjadi upaya konkret untuk menepis tudingan miring publik yang sering menyebut petugas hanya “nebeng” haji.
Khalilurrohman menantang PPIH tahun 2026 untuk membuktikan dedikasi mereka melalui tindakan nyata yang menomorsatukan kepentingan jemaah daripada ego beribadah sendiri.
“Justru itulah… kita ingin mengajak kepada PPIH Arab Saudi tahun ini… mereka membuktikan bahwa mereka bukan nebeng. Nah, di antaranya mereka siap untuk tidak menggunakan pakaian ihram, tapi siap menggunakan pakaian seragam selama berhaji ketika di Arafah, Muzdalifah, di Mina,” tegas Khalilurrohman.
Selain masalah dedikasi lapangan, aspek akuntabilitas dalam pembayaran dam (denda) turut menjadi sorotan. Petugas diimbau melakukan pembayaran melalui lembaga resmi Adahi dengan perkiraan biaya sekitar 720 Riyal. Hal ini bertujuan agar seluruh aktivitas penyembelihan hewan tercatat secara transparan dan sesuai dengan regulasi ketat yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Khalilurrohman juga menyinggung fenomena haji ilegal atau haji tanpa visa resmi yang marak terjadi. Ia merujuk pada fatwa ulama Saudi yang menyatakan tindakan tersebut berdosa karena merampas hak-hak jemaah resmi. Ia memperingatkan bahwa aspek legalitas sangat memengaruhi keberkahan ibadah seseorang di tanah suci.
“Mana mungkin mendapatkan haji yang mabrur kalau berdosa gitu loh. Jadi bedakan antara dosa dengan sah,” imbuhnya memberikan pemahaman mendalam mengenai batasan hukum Islam dan regulasi negara.
Sebagai instruksi akhir, Khalilurrohman meminta para calon petugas untuk mempersiapkan fisik secara matang mengingat beratnya beban tugas di lapangan. Petugas diharapkan menjaga amanah dan menjadikan khidmah (pelayanan) kepada para tamu Allah sebagai niat utama sejak keberangkatan hingga kepulangan nanti.
“Niatkan untuk melayani tamu-tamu Allah, orientasinya adalah khidmah kepada dhuyufurrahman tamu-tamu Allah, bukan berorientasi untuk ibadah masing-masing,” pungkasnya. [ian]
-

Dua Begal Bawa Benda Serupa Pistol Beraksi di Gubeng Surabaya
Surabaya (beritajatim.com) – Dua pelaku begal dengan membawa benda serupa dengan pistol beraksi di Jalan Karang Menjangan, Gubeng, Surabaya, Rabu (7/1/2026).
Dalam aksinya, dua pelaku sempat menodong korban dengan benda serupa pistol tersebut.
Korban dari aksi begal itu adalah mahasiswi Keperawatan salah satu kampus swasta di Surabaya berinisial N. Saat kejadian, korban sedang kaki menuju kamar kos di Jalan Kedung Tarukan I.
Sambil berjalan, korban memegang ponsel dan handphone dari tas. Tidak lama, dua pria berbaju hitam mendatangi korban sambil menodongkan benda serupa pistol.
“Pelaku dua orang. Masih muda mereka. Pelaku naik motor tiba-tiba dari belakang langsung mepet saya,” kata N, Rabu (14/1/2026).
N menceritakan, salah satu pelaku langsung melakukan intimidasi dengan ancaman sambil menodongkan pistol. Satu tangannya dipegang dengan pelaku. Handphone dan tas korban lantas dirampas.
“Namun, handphone saya malah jatuh dari tangan pelaku. Pas jatuh itu saya ambil langsung dan lari,” imbuh N.
N lantas berlari dan minta pertolongan. Beruntung ada sepasang muda mudi yang menghampiri korban. Mengetahui ada orang lain, kedua pelaku lalu kabur dengan memacu sepeda motornya.
” Di tas itu ada surat-surat penting dan dompet yang berisi Rp 500 ribu. Tangan saya yang dicengkeram juga luka mungkin karena kena tangan pelaku,” jelasnya.
Atas peristiwa ini, N belum melapor ke pihak kepolisian karena masih trauma. Saat ini, korban masih berada di kampung halaman di Mojokerto bersama keluarga untuk meredakan trauma. (ang/ted)
-

Mengandung Racun Cereulide, BPOM Temukan Produk Susu Nestle yang Ditarik Masuk RI
GELORA.CO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan berdasarkan hasil penelusuran, ditemukan produk susu Nestle yang ditarik di beberapa negara karena adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu.
Menurut BPOM produk yang terdampak tersebut hanya produk S-26 Promil Gold pHPro 1 (formula bayi untuk usia 0–6 bulan), nomor izin edar ML 562209063696 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1.
“Berdasarkan penelusuran terhadap data importasi BPOM, 2 bets produk susu formula terdampak tersebut diimpor ke Indonesia. Namun, hasil pengujian terhadap sampel produk dari 2 bets terdampak menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi (limit of quantitation/LoQ
Walau begitu, BPOM akan terus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengutamakan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, mengingat kerentanan pengguna produk formula tersebut (bayi).
Langkah awal, BPOM telah memerintahakan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi dan melakukan penghentian sementara importasi produk tersebut.
“Paralel dengan itu, PT Nestle Indonesia telah melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) dari peredaran terhadap seluruh produk formula bayi dengan bets yang terdampak di bawah pengawasan BPOM,” tambahnya.
“Hingga penjelasan ini diterbitkan, belum terdapat laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia berkaitan dengan konsumsi formula bayi tersebut,” tutupnya.
Apa itu Toksin cereulide?
Menurut BPOM, Toksin cereulide dalam produk tersebut adalah toksin yang diproduksi oleh bakteri Bacillus cereus.
Toksin ini bersifat tahan panas (heat stable)/tidak dapat dimusnahkan/dinonaktifkan melalui proses penyeduhan dengan air mendidih maupun proses pemasakan biasa.
“Akibat yang dapat timbul karena paparan toksin ini bersifat segera, umumnya antara 30 menit hingga 6 jam setelah konsumsi dengan gejala antara lain muntah parah/persisten, diare, serta kelesuan yang tidak biasa,” ujar BPOM.
-

AS Mulai Tarik Personel dari Pangkalan Militer di Qatar
Jakarta –
Sejumlah personel tentara Amerika Serikat (AS) telah diminta untuk meninggalkan pangkalan militer Al Udeid di Qatar. Dua sumber diplomatik mengatakan negara Teluk itu mengungkapkan ketegangan regional adalah alasan di balik langkah tersebut.
Dilansir AFP, Rabu (14/1/2025), keputusan ini diambil setelah Washington mengancam akan menanggapi tindakan keras pemerintah Iran terhadap protes, sementara Teheran mengatakan akan menyerang aset militer dan perkapalan AS jika terjadi serangan baru.
Langkah tersebut diambil “sebagai tanggapan terhadap ketegangan regional saat ini,” kata Kantor Media Internasional Qatar dalam sebuah pernyataan.
“Qatar terus menerapkan semua langkah yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan, termasuk tindakan yang berkaitan dengan perlindungan infrastruktur penting dan fasilitas militer,” tambahnya.
Sebuah sumber diplomatik mengatakan kepada AFP sebelumnya bahwa sejumlah personel diminta untuk meninggalkan pangkalan tersebut pada Rabu (14/1) malam. Sumber kedua mengkonfirmasi informasi tersebut, juga dengan syarat anonim.
Kedutaan Besar AS di Qatar menolak untuk berkomentar tentang pergerakan personel di Al Udeid.
Pada bulan Juni, Iran menargetkan pangkalan militer Al Udeid milik Amerika Serikat di Qatar sebagai tanggapan atas serangan Amerika sebelumnya terhadap fasilitas nuklir Iran.
Ali Shamkhani, penasihat senior pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, memperingatkan Presiden AS Donald Trump bahwa serangan terhadap pangkalan tersebut telah menunjukkan “kemauan dan kemampuan Iran untuk menanggapi serangan apa pun”.
Doha mampu memanfaatkan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya di wilayahnya untuk membantu mewujudkan gencatan senjata yang cepat antara Washington dan Teheran.
Washington telah berulang kali mengatakan bahwa Amerika Serikat sedang mempertimbangkan serangan udara terhadap Iran untuk menghentikan penindasan terhadap para demonstran. Trump mengatakan dalam sebuah wawancara dengan CBS News bahwa Amerika Serikat akan bertindak jika Iran mulai menggantung para demonstran.
Otoritas Iran menyebut peringatan Amerika sebagai “dalih untuk intervensi militer”.
Protes massal di Iran sejak Kamis telah menimbulkan salah satu tantangan terbesar bagi kepemimpinan ulama sejak revolusi Islam 1979 yang menggulingkan Shah.
LSM Iran Human Rights yang berbasis di Norwegia mengatakan telah mengkonfirmasi 734 orang tewas selama protes, termasuk sembilan anak di bawah umur, tetapi memperingatkan bahwa jumlah korban tewas kemungkinan jauh lebih tinggi.
“Jumlah sebenarnya korban tewas kemungkinan mencapai ribuan,” kata direktur IHR, Mahmood Amiry-Moghaddam.
Halaman 2 dari 2
(rfs/eva)
-
/data/photo/2026/01/14/6967b7533fb2c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Truk Kontainer Lewat Jalan Kampung di Kalideres, Polisi Telusuri Perusahaan Pemilik Megapolitan 14 Januari 2026
Truk Kontainer Lewat Jalan Kampung di Kalideres, Polisi Telusuri Perusahaan Pemilik
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sebuah truk kontainer dilaporkan melintas di jalan permukiman Kampung Bulak Teko, Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu (14/1/2026) pagi.
Dalam video yang diunggah akun Instagram
@
info_kalideres, terlihat
truk kontainer
berwarna hijau melintas di samping Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres. Truk tersebut bergerak dari Jalan Peta Selatan menuju perkampungan warga di Jalan XX.
Saat ingin berbelok ke Jalan Kampung Bulak Teko, truk sempat kesulitan karena badan kendaraan terlalu besar untuk jalan tersebut.
Truk pun harus mengambil ancang-ancang dengan berbelok dari sisi kanan, sehingga memakan badan jalan untuk kendaraan dari arah berlawanan. Akibatnya, arus lalu lintas sempat terhenti sejenak, disertai suara klakson bersahutan.
Dalam video disebutkan bahwa di kawasan jalan kampung tersebut terdapat pabrik dan pergudangan. Truk kontainer disebut sering melintas di jalan perkampungan itu.
Kanit Lantas Polsek Kalideres AKP Setyo Utomo menegaskan bahwa truk kontainer dilarang memasuki jalanan tersebut.
“Dilarang (truk melintas). Itu sebenarnya sudah ada rambu larangan di Jalan Peta Selatan, di samping Polsek Kalideres,” kata Setyo saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Rabu malam.
Setyo menambahkan, pihaknya akan menelusuri perusahaan pemilik truk untuk diberikan imbauan agar menggunakan kendaraan pengangkut yang lebih kecil saat melakukan bongkar muat barang di Jalan Kampung Bulak Teko.
“Ke depannya akan diberikan imbauan buat perusahaan yang mengunakan kontainer, untuk tidak menggunakan kontainer ke jalan yang memang terdapat ambu larangan bagi kontainer masuk,” ucap Setyo.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.