Blog

  • Selundupkan 57 Kontainer Batubara Ilegal, 2 Warga Surabaya Dihukum 3 Tahun

    Selundupkan 57 Kontainer Batubara Ilegal, 2 Warga Surabaya Dihukum 3 Tahun

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua terdakwa kasus penyundupan 57 kontainer dengan berat 1.140 ton batubara ilegal tujuan Surabaya, yakni Yuyun Hermawan selaku Direktur PT Best Prima Energy dan Chairil Almuthari, dihukum tiga tahun penjara oleh majelis hakim Silfi Yanti Zulfia. Tak hanya hukuman badan, keduanya juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar.

    Dalam amar putusan, majelis menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta melakukan pengangkutan batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB, atau izin resmi pemerintah.

    Keduanya dinyatakan melanggar ketentuan Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g juncto Pasal 104 atau Pasal 105 Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat UU Minerba. Selain pidana penjara selama tiga tahun, majelis juga menjatuhkan denda Rp1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama empat bulan. Masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan dari pidana, dan para terdakwa dinyatakan tetap ditahan.

    Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Hajita Cahyo Nugroho dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, yang sebelumnya menuntut empat tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsidair enam bulan penjara.

    Atas putusan majelis hakim, kedua terdakwa menyatakan menerima. “Kami menerima, Yang Mulia,” ujar keduanya secara bersamaan di ruang sidang. Dalam persidangan, kedua terdakwa diketahui tidak didampingi penasihat hukum.

    Dalam dakwaan terungkap, PT Best Prima Energy yang dipimpin Yuyun bergerak di bidang perdagangan batubara dan diketahui membeli batubara dari penambang ilegal di wilayah Lampek, Kelurahan Sungai Seluang, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

    Secara rinci, jaksa memaparkan Yuyun membeli batubara dari sejumlah pihak, antara lain Kapten AY sebanyak 10 kontainer seharga Rp80 juta, Fadilah sebanyak 16 kontainer dengan total Rp108 juta, Agus Rinawati sebanyak 10 kontainer seharga Rp7 juta per kontainer, serta Rusli sebanyak 21 kontainer yang dibayar lunas Rp147 juta.

    Total batubara ilegal tersebut mencapai 1.140 ton, dikemas dalam karung dan dimuat ke dalam 57 kontainer berwarna biru. Selanjutnya, kontainer dikirim menggunakan kapal KM Meratus Cilegon SL236S milik PT Meratus Line dari Pelabuhan Kariangau, Balikpapan, menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

    Setibanya di Surabaya, 57 kontainer tersebut dibongkar dan ditempatkan di Blok G Depo Meratus Tanjung Batu, Kecamatan Krembangan. Namun sebelum sempat dipasarkan ke industri di Surabaya dan sekitarnya dengan harga Rp26,5 juta per kontainer, seluruh muatan berhasil diamankan Tim Unit 5 Subdit V Dittipidter Bareskrim Polri.

    Para terdakwa sebelumnya dijerat Pasal 161 UU Minerba sebagaimana telah beberapa kali diubah, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. [uci/kun]

  • Selundupkan 57 Kontainer Batubara Ilegal, 2 Warga Surabaya Dihukum 3 Tahun

    Selundupkan 57 Kontainer Batubara Ilegal, 2 Warga Surabaya Dihukum 3 Tahun

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua terdakwa kasus penyundupan 57 kontainer dengan berat 1.140 ton batubara ilegal tujuan Surabaya, yakni Yuyun Hermawan selaku Direktur PT Best Prima Energy dan Chairil Almuthari, dihukum tiga tahun penjara oleh majelis hakim Silfi Yanti Zulfia. Tak hanya hukuman badan, keduanya juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar.

    Dalam amar putusan, majelis menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta melakukan pengangkutan batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB, atau izin resmi pemerintah.

    Keduanya dinyatakan melanggar ketentuan Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g juncto Pasal 104 atau Pasal 105 Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat UU Minerba. Selain pidana penjara selama tiga tahun, majelis juga menjatuhkan denda Rp1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama empat bulan. Masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan dari pidana, dan para terdakwa dinyatakan tetap ditahan.

    Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Hajita Cahyo Nugroho dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, yang sebelumnya menuntut empat tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsidair enam bulan penjara.

    Atas putusan majelis hakim, kedua terdakwa menyatakan menerima. “Kami menerima, Yang Mulia,” ujar keduanya secara bersamaan di ruang sidang. Dalam persidangan, kedua terdakwa diketahui tidak didampingi penasihat hukum.

    Dalam dakwaan terungkap, PT Best Prima Energy yang dipimpin Yuyun bergerak di bidang perdagangan batubara dan diketahui membeli batubara dari penambang ilegal di wilayah Lampek, Kelurahan Sungai Seluang, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

    Secara rinci, jaksa memaparkan Yuyun membeli batubara dari sejumlah pihak, antara lain Kapten AY sebanyak 10 kontainer seharga Rp80 juta, Fadilah sebanyak 16 kontainer dengan total Rp108 juta, Agus Rinawati sebanyak 10 kontainer seharga Rp7 juta per kontainer, serta Rusli sebanyak 21 kontainer yang dibayar lunas Rp147 juta.

    Total batubara ilegal tersebut mencapai 1.140 ton, dikemas dalam karung dan dimuat ke dalam 57 kontainer berwarna biru. Selanjutnya, kontainer dikirim menggunakan kapal KM Meratus Cilegon SL236S milik PT Meratus Line dari Pelabuhan Kariangau, Balikpapan, menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

    Setibanya di Surabaya, 57 kontainer tersebut dibongkar dan ditempatkan di Blok G Depo Meratus Tanjung Batu, Kecamatan Krembangan. Namun sebelum sempat dipasarkan ke industri di Surabaya dan sekitarnya dengan harga Rp26,5 juta per kontainer, seluruh muatan berhasil diamankan Tim Unit 5 Subdit V Dittipidter Bareskrim Polri.

    Para terdakwa sebelumnya dijerat Pasal 161 UU Minerba sebagaimana telah beberapa kali diubah, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. [uci/kun]

  • Kemenhaj Matangkan Rencana Distribusi Kartu Nusuk di Indonesia demi Keamanan Jemaah Haji 2026

    Kemenhaj Matangkan Rencana Distribusi Kartu Nusuk di Indonesia demi Keamanan Jemaah Haji 2026

    Jakarta (beritajatim.com) – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah mematangkan rencana distribusi kartu Nusuk sejak jemaah masih berada di tanah air guna menjamin ketenangan dan legalitas ibadah haji 2026.

    Langkah strategis ini diambil untuk memastikan seluruh jemaah memiliki akses resmi serta mencegah masuknya pihak ilegal yang berpotensi mengganggu kelancaran rotasi ibadah di tanah suci.

    Staf Urusan Haji KJRI Jeddah, Hasyim Hilaby, menegaskan bahwa kartu Nusuk merupakan instrumen wajib yang diakui oleh otoritas Arab Saudi sebagai identitas sah jemaah. Hal tersebut disampaikan di sela kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPIH Arab Saudi Tahun 1447 H/2026 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

    “Harapan kita kartu Nusuk itu sudah bisa diterima di Indonesia agar jemaah itu sudah mudah, tenang, dan tidak ada kekhawatiran,” ujar Hasyim Hilaby saat menjelaskan kebijakan terbaru Pemerintah Arab Saudi di hadapan para petugas.

    Terkait mekanisme teknis di lapangan, KJRI Jeddah mengusulkan strategi pengamanan kolektif untuk meminimalisir risiko kartu fisik hilang atau rusak. Kartu yang sudah diterima jemaah di Indonesia disarankan untuk dikelola sementara oleh Ketua Regu (Karu) dan hanya dibagikan saat jemaah membutuhkan akses masuk ke lokasi krusial seperti Masjidil Haram, Masjid Nabawi, hingga puncak Wukuf di Arafah.

    “Saran saya dikolektif oleh regu. Nanti ketika akses mau masuk Masjidil Haram baru dibagikan, setelah selesai diambil lagi. Begitu juga saat masuk Masjid Nabawi atau puncaknya saat Wukuf di Arafah,” jelas Hasyim menekankan pentingnya manajemen logistik di tingkat kloter.

    Menanggapi keberagaman literasi digital jemaah, Hasyim menyatakan bahwa penggunaan aplikasi Nusuk versi digital tidak bersifat wajib bagi seluruh individu. Aplikasi tersebut diposisikan sebagai cadangan (backup) data yang sangat berguna apabila jemaah tidak sengaja meninggalkan kartu fisik di hotel saat berada di area publik.

    Pihak KJRI Jeddah juga memastikan koordinasi intensif dengan dua perusahaan penyedia layanan haji (Syarikah) di Arab Saudi yang saat ini tengah berkompetisi meningkatkan standar pelayanan. Pendampingan serta penanganan cepat terhadap kendala sistem di lapangan menjadi prioritas utama untuk melindungi hak-hak jemaah Indonesia dari berbagai daerah, termasuk jemaah asal Jawa Timur yang memiliki jumlah masif.

    Implementasi kartu Nusuk sejak dini di Indonesia diharapkan menjadi jawaban atas tantangan keamanan di Arab Saudi yang semakin ketat. Dengan diterimanya kartu sebelum keberangkatan, jemaah dapat lebih fokus pada persiapan mental dan fisik tanpa perlu merisaukan prosedur administratif saat tiba di bandara tujuan. [ian/ian]

  • Kabel Semrawut di Tebet Akan Ditanam di Bawah Tanah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Januari 2026

    Kabel Semrawut di Tebet Akan Ditanam di Bawah Tanah Megapolitan 14 Januari 2026

    Kabel Semrawut di Tebet Akan Ditanam di Bawah Tanah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Kabel utilitas yang menggantung semrawut di Tebet, Jakarta Selatan, khususnya di sepanjang Jalan Dr. Soepomo dan Jalan Dr. Saharjo, rencananya akan ditata ke bawah tanah melalui sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT).
    Langkah ini diambil menyusul keluhan warga terkait kabel yang menumpuk dan menggantung rendah di pinggir jalan, yang dinilai mengganggu dan membahayakan keselamatan.
    Kepala Suku Dinas Bina Marga, Rifki Rismal, mengatakan, saat ini pihaknya masih mengurus perizinan untuk memulai proyek tersebut.
    “Iya, nantinya semua kabel optik akan masuk ke dalam SJUT. Namun kemarin yang di Jalan Saharjo ada sedikit terkendala dengan perijinannya,” kata Rifki saat dikonfirmasi, Rabu.
    Namun, Rifki belum dapat memastikan kapan proyek tersebut akan mulai dilakukan.
    Sebelumnya diberitakan, kabel-kabel di sepanjang Jalan Dr. Soepomo dan Jalan Dr. Saharjo tampak bertumpuk-tumpuk dan berantakan.
    Bahkan, terdapat kabel yang menjuntai rendah di trotoar jalan sebelum pom bensin Shell di Jalan Dr. Soepomo sehingga mengganggu dan mengancam keselamatan pejalan kaki.
    Selain itu, banyak kabel yang putus akibat bergesekan dengan kendaraan besar seperti truk.
    “Kemaren tuh baru putus gara-gara ada truk lewat. Ya akhirnya dirapiin sedikit aja, enggak tahu sama siapa,” kata warga, Doni, ditemui di perempatan Jalan Tebet Raya, Rabu.
    Banyak tumpukan kabel ditopang pada pohon-pohon di pinggir jalan dan tampak berserakan. Beberapa kabel bahkan terendam genangan atau tertimbun tanah.
    Upaya perapian kabel putus mulai dilakukan pada Rabu (17/12/2025). Namun, kondisi tumpukan kabel di sebagian besar jalan masih tampak semrawut, terutama di perempatan Jalan Tebet Raya.
    Di sana, banyak kabel putus diikatkan ke kabel lainnya, sementara tiang-tiang penopangnya tampak miring dan condong ke berbagai arah.
    Warga berharap agar kabel segera ditata, dengan membuang kabel-kabel yang sudah tak berfungsi lagi lalu dilanjutkan dengan pemindahan kabel ke bawah tanah.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • FPI Sebut Komika Pandji Lakukan Penistaan Agama dalam Pertunjukkan Mens Rea

    FPI Sebut Komika Pandji Lakukan Penistaan Agama dalam Pertunjukkan Mens Rea

    GELORA.CO –  Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono bertajuk Mens Rea kembali menuai reaksi keras. Kali ini datang dari Front Persaudaraan Islam (FPI). Dalam surat pernyataan sikap yang beredar luas di kalangan awak media, Pandji disebut telah melakukan penistaan agama melalui salah satu materi dalam pertunjukkan tersebut. Persisnya materi yang menyinggung cara memilih pemimpin dan salat.

    Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FPI Muhammad Alatas ditegaskan bahwa mereka mengecam keras siapapun yang menjadikan simbol-simbol Islam sebagai lelucon. Apalagi salat merupakan salah satu kewajiban bagi setiap umat Islam. Menjadikan salat sebagai lelucon dan bahan tertawaan dinilai sebagai bentuk penghinaan dan penistaan terhadap Islam. Untuk itu, FPI mengeluarkan pernyataan sikap.

    Bagi FPI, kritik yang disampaikan oleh Pandji kepada pemerintah melalui Mens Rea memang sah-sah saja. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, FPI menilai kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang wajar. Namun, mereka menyayangkan karena Pandji menyampaikan kritik tersebut disertai dengan materi yang terkait dengan salat. Sebab, salat merupakan fondasi penting dalam ajaran Islam.

    ”Sayangnya kritikan baik yang dilancarkan Pandji tercemari dengan ungkapan yang tidak lucu terkait dengan permasalahan salat yang merupakan fondasi penting dalam ajaran Islam,” demikian bunyi surat pernyataan itu.

    FPI dengan tegas menyatakan bahwa salat tidak boleh dijadikan bahan lelucon. Mereka mengungkapkan, salat adalah salah satu faktor penting dalam menilai seorang muslim. Setiap muslim yang baik pasti menjalankan salat. FPI menilai, Pandji telah inkar kepada ayat Al-Quran. Tidak hanya itu, Panjdi dinilai telah menghina sunnah Nabi Muhammad SAW.

    ”Tindakan Pandji yang memperolok preferensi memilih pemimpin yang rajin salat adalah bentuk penghinaan terhadap sunnah Nabi Muhammad SAW yang menjadikan salat itu sebagai standar minimal bagi rakyat untuk tetap wajib memberikan loyalitas dan tidak memberontak terhadap pemimpinnya,” lanjut surat tersebut.

    FPI juga menilai analogi yang digunakan oleh Pandji dengan menyebut salat belum tentu baik dengan rajin belum tentu pintar adalah kesesatan berpikir, merendahkan ibadah salat dan sifat rajin. Sebab, dalam Islam salat adalah jalan kebaikan dan benteng dari keburukan. Selain itu, analogi pilot dengan pemimpin negara yang turut disampaikan oleh Pandji dalam Mens Rea juga disebut FPI sebagai kesesatan berpikir.

    ”Oleh karena itu, pernyataan Pandji tersebut adalah bentuk upaya penistaan terhadap salat yang merupakan fondasi penting dalam Islam dan juga merupakan syi’ar bagi agama Islam. Sehingga kami meminta kepada saudara Pandji melakukan taubat nasuha dengan memohon ampun kepada Allah SWT dan meminta maaf kepada umat Islam,” bunyi surat itu.

    Lebih lanjut, FPI memastikan akan mengawal proses hukum terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut. Mereka meminta penegakan hukum dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, FPI meminta kepada Netflix untuk menghapus, memotong, atau melakukan sensor terhadap materi stand up comedy yang dibawakan oleh Pandji tersebut.

    ”Bahwa diserukan kepada para komedian atau pelawak lainnya agar tidak menjadikan simbol-simbol maupun ajaran agama sebagai bahan untuk candaan dan olok-olok. Karena, kita hidup di negara yang berdasarkan Pancasila dimana agama dijunjung tinggi,” kata surat itu.

  • LPEM UI Bedah Penyakit Kronis Pajak RI, dari Basis Pajak hingga Cukai Rokok

    LPEM UI Bedah Penyakit Kronis Pajak RI, dari Basis Pajak hingga Cukai Rokok

    Bisnis.com, JAKARTA — Peneliti Senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI Vid Adrison memetakan sejumlah persoalan struktural yang membuat penerimaan pajak Indonesia kerap mengalami shortfall dan rasio pajak sulit meningkat.

    Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak sepanjang 2025 mencapai Rp1.917,6 triliun atau hanya setara 87,6% dari target APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun. Dengan demikian, terdapat shortfall penerimaan pajak sebesar Rp271,7 triliun.

    Dalam beberapa tahun terakhir, rasio perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio juga menunjukkan tren penurunan. Berdasarkan perhitungan Bisnis, rasio pajak berpotensi hanya mencapai 8,2% terhadap PDB pada 2025, melanjutkan penurunan dari 10,08% pada 2024, 10,31% pada 2023, dan 10,39% pada 2022.

    Menurut Vid, persoalan mendasar terletak pada masih sempitnya basis pajak akibat banyaknya aktivitas ekonomi dan individu yang belum tersentuh sistem perpajakan. Mengutip data Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak), kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Indonesia baru mencapai sekitar 47%.

    Kondisi tersebut, kata Vid, tidak terlepas dari desain kebijakan yang menempatkan NPWP sebatas kewajiban administratif, bukan sebagai kebutuhan esensial dalam aktivitas ekonomi sehari-hari, sebagaimana Social Security Number (SSN) di Amerika Serikat.

    “Di luar negeri, identitas pajak seperti SSN itu penting. Pindah apartemen, apply passport, bikin SIM, seluruhnya pakai itu. Di Indonesia, orang bisa bikin SIM tanpa NPWP. Jadi, NPWP itu dianggap kewajiban, bukan kebutuhan,” ujar Vid dalam IBC Business Outlook 2026 di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

    Akibat lemahnya integrasi identitas tersebut, lanjut Vid, sebagian besar masyarakat berada di luar radar pengawasan fiskal, sehingga potensi penerimaan negara tidak tergarap secara optimal.

    Selain persoalan basis data, Vid juga menyoroti kompleksitas struktur Cukai Hasil Tembakau (CHT). Dia menilai sistem cukai rokok di Indonesia termasuk yang paling rumit di dunia karena mempertimbangkan empat variabel penentu tarif, mulai dari teknik produksi, golongan produksi, jenis produk, hingga harga jual.

    “Sistem pajak yang rumit ini mengakibatkan penerimaan tidak optimal. Saya tidak kaget penerimaan cukai rokok sering tidak terpenuhi, dulu saya sampaikan dan sekarang juga tidak tercapai,” tegasnya.

    Masalah struktural lainnya adalah ambang batas (threshold) Pengusaha Kena Pajak (PKP) sebesar Rp4,8 miliar yang dinilai terlalu tinggi. Vid mencatat ambang batas tersebut merupakan yang tertinggi kelima di dunia.

    Menurutnya, threshold yang tinggi menciptakan distorsi perilaku karena pelaku usaha cenderung menahan omzet atau tidak melaporkan pendapatan secara penuh agar tetap berada di bawah batas tersebut demi menghindari lonjakan tarif pajak efektif.

    Dari sisi belanja negara, Vid mengkritik menurunnya porsi belanja produktif, khususnya belanja modal yang semestinya meningkatkan kapasitas produksi perekonomian. Tanpa belanja produktif, pertumbuhan ekonomi akan terhambat dan pada akhirnya menekan basis penerimaan pajak.

    Dia juga menyoroti pola eksekusi anggaran yang menumpuk di akhir tahun atau kuartal IV yang dinilai berdampak negatif bagi perekonomian.

    “Implikasinya, layanan publik dan infrastruktur yang harusnya tersedia untuk memacu pertumbuhan jadi tertunda. Di sisi lain, spending yang menumpuk di akhir tahun menciptakan tekanan inflasi,” ujarnya.

    Solusi: Integrasi NIK hingga Penyederhanaan Sistem Pajak

    Sebagai solusi, Vid mendorong penyederhanaan sistem cukai rokok untuk mengoptimalkan potensi penerimaan. Dia menilai kontribusi cukai rokok terhadap total pendapatan negara di Indonesia masih relatif rendah dibandingkan sejumlah negara lain.

    “Cari di mana negara yang kontribusi sampai 10–11% [terhadap total pendapatan negara] hanya dari cukai rokok. Itu masih belum masuk PPN [pajak pertambahan nilai] dan PPh [pajak penghasilan] di sektor tersebut,” katanya.

    Selain itu, dia mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan integrasi penuh Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis utama sistem perpajakan nasional.

    Dengan integrasi NIK, pemerintah dinilai dapat memetakan potensi penghasilan individu melalui penelusuran kepemilikan aset seperti kendaraan dan properti, sekaligus memperbaiki akurasi penyaluran bantuan sosial.

    Vid mencontohkan pengalaman saat pandemi Covid-19, ketika terdapat dosen yang juga menjabat sebagai komisaris perusahaan justru menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) akibat lemahnya integrasi data.

    “Gunakan NIK sebagai basis. Ini akan bagus untuk addressing potensi income, apakah cocok dengan laporan pajaknya atau tidak,” jelasnya.

  • BNN Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Cengkareng Jakbar, Sabu-Ganja Diamankan

    BNN Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Cengkareng Jakbar, Sabu-Ganja Diamankan

    Jakarta

    Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 2 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ganja, dan ketamine di wilayah Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Penangkapan berawal dari informasi warga peredaran narkoba di wilayah tersebut.

    “Tim kemudian melakukan analisa IT dari nomor target dan memperoleh data diduga kosan target di daerah Grogol,” kata Direktur Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Suhermanto, dalam keterangannya, Rabu (14/11/2025).

    Tim BNN kemudian mulai melakukan penyelidikan di daerah Grogol dan hasilnya target berada di sekitar Grogol Petamburan. Hasil penyelidikan, diduga target tinggal di salah kamar kosan.

    BNN menangkap 2 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ganja, dan ketamine di wilayah Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). (Dok. Istimewa)

    “Kemudian tim melakukan koordinasi dan melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga penyalahgunaan narkotika yang berinisial L,” ujarnya.

    Kemudian BNN menangkap dua pelaku pada Selasa (13/1) wilayah Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Kedua pelaku yakni Ruslan Pawae dan Lisa Amelia.

    Barang bukti yang diamankan:
    1. 3 Buah handphone
    2. 40 Butir ekstasi
    3. 1 Kotak paket berisikan ganja
    4. 1 Plastik paket berisikan ganja
    5. 1 Buah cathrige
    6. 1 Buah plastik besar berisikan sabu
    7. 6 Buah plastik kecil berisikan sabu
    8. Timbangan digital
    9. 1 Buah plastik berisikan ketamin

    Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

    “Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

    Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

    “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

    (rfs/eva)

  • Damkar Situbondo Putar Otak Evakuasi Kambing dari Sumur Sedalam Belasan Meter
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        14 Januari 2026

    Damkar Situbondo Putar Otak Evakuasi Kambing dari Sumur Sedalam Belasan Meter Surabaya 14 Januari 2026

    Damkar Situbondo Putar Otak Evakuasi Kambing dari Sumur Sedalam Belasan Meter
    Tim Redaksi
    SITUBONDO, KOMPAS.com
    – Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Situbondo melakukan evakuasi terhadap kambing milik warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur pada Rabu (14/1/2026).
    Kasubag Umum Damkar
    Situbondo
    , Dayat menyatakan
    kambing
    milik warga bernama Paijan (50), itu terjatuh ke sumur sedalam belasan meter sejak pukul 14.30 WIB.
    Kemudian, pemilik melapor ke
    Damkar Situbondo
    karena tidak bisa menolong kambing miliknya tersebut.
    Dayat mengatakan, pukul 15.00 WIB, tiga petugas datang ke rumah pelapor. Namun, karena proses evakuasi membutuhkan personel yang banyak, akhirnya disusul petugas lain.
    Menurut Dayat, total ada 7 personel damkar yang turun melakukan
    evakuasi kambing
    tersebut.
    Alih-alih menggunakan tali, damkar akhirnya memilih memakai selang untuk mengevakuasi kambing dari dalam sumur.
    “Jadi evakuasinya kami tidak memakai tali evakuasi, namun kami memakai selang. Kalau memakai tali tampar biasa atau tali evakuasi maka kambingnya bisa terluka kasian,” kata Dayat, Rabu.
    Proses evakuasi membutuhkan waktu dua jam. Hal tersebut karena petugas memutar otak untuk mencari cara supaya evakuasi aman dan tidak ada korban luka.
    “Jadi skemanya memakai dua tali, satu tali tampar dan satu selang, satu petugas dikirim dari atas ke bawah untuk menali kambing lalu nantinya akan ditarik,” ujarnya.
    Dayat mengungkapkan, proses penarikan kambing ke atas dilakukan secara hati-hati.
    Kemudian, proses penarikannya berjalan lancar karena hanya membutuhkan waktu 10 menit.
    Menurut Dayat, kambing warna hitam itu akhirnya berhasil selamat dan hanya mengalami luka pada kaki belakang bagian kiri akibat terjatuh ke dalam sumur.
    “Evakuasi lancar, cuma mutar otak dan nunggu peralatannya yang cukup lama,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Tangsel Khawatir Wacana Pilkada Lewat DPRD Bisa Perkuat Oligarki
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Januari 2026

    Warga Tangsel Khawatir Wacana Pilkada Lewat DPRD Bisa Perkuat Oligarki Megapolitan 14 Januari 2026

    Warga Tangsel Khawatir Wacana Pilkada Lewat DPRD Bisa Perkuat Oligarki
    Tim Redaksi

    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
     Wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai kekhawatiran dari warga Tangerang Selatan (Tangsel).
    Mereka menilai mekanisme tersebut berpotensi memperkuat
    oligarki
    politik dan menguntungkan elite serta partai tertentu.
    Warga Ciputat, Iqbal (23), menilai komposisi
    DPRD
    di sejumlah daerah, termasuk Tangsel dan Provinsi Banten, cenderung didominasi oleh beberapa partai besar.
    Kondisi tersebut, menurut dia, berisiko mempersempit pilihan kepala daerah karena hanya berputar di lingkaran elite politik tertentu.
    “Menurut pandangan saya, ini malah benar-benar menimbulkan kekhawatiran karena kita bisa lihat, misalkan di Tangsel atau Provinsi Banten, DPRD itu kan dikuasai beberapa partai aja,” ujar Iqbal kepada
    Kompas.com
    , Rabu (14/1/2026).
    Ia mengatakan, apabila pemilihan kepala daerah diserahkan kepada DPRD, proses pemilihan akan berlangsung tertutup dan terbatas di internal partai politik.
    Dampaknya, peluang calon independen atau kandidat nonpartai untuk maju sebagai kepala daerah akan semakin kecil.
    Iqbal menilai kondisi tersebut berbahaya bagi demokrasi karena akses publik terhadap proses politik menjadi semakin terbatas.
    “Hari ini masyarakat sudah cukup bagus dalam melihat politik, kacamata politiknya sudah mulai dipakai gitu kan, sebelum-sebelumnyakan masih tabu. Kalau balik lagi ke sistem dulu ya pada akhirnya kita buta lagi terhadap politik,” jelas dia.
    Kekhawatiran serupa juga disampaikan Ikhwana (28), warga Pondok Ranji.
    Ia menilai penyerahan kewenangan pemilihan kepala daerah kepada DPRD berpotensi menguntungkan satu atau dua partai politik tertentu.
    “Tentu khawatir, karena pasti akan menguntungkan satu partai politik. Kita enggak tahu siapa yang dipilih dari DPRD itu sendiri,” kata Ikhwana.
    Menurut dia, meskipun dalam sistem pemilihan langsung masih banyak warga yang belum sepenuhnya memahami rekam jejak kandidat, mekanisme tersebut tetap memberi ruang bagi publik untuk terlibat dalam proses demokrasi.
    Jika pemilihan dilakukan secara tertutup di DPRD, jarak antara masyarakat dan proses penentuan pemimpin daerah akan semakin lebar.
    “Kita yang milih saja kadang masih banyak yang enggak sedetail itu memahami calon, apalagi kalau diserahkan ke DPRD. Kita makin enggak tahu siapa kepala daerah itu,” jelas dia.
    Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mencuat setelah disuarakan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar.
    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia secara terbuka mengusulkan agar mekanisme pemilihan kepala daerah pada pemilu mendatang dilakukan melalui DPRD.
    Usulan tersebut disampaikan Bahlil di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat perayaan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
    “Khusus menyangkut
    pilkada
    , setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil.
    Hingga kini, sejumlah partai politik telah menyatakan dukungan terhadap wacana pilkada melalui DPRD, di antaranya Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, dan Partai Demokrat.
    Sementara itu, PDI Perjuangan secara terbuka menyatakan penolakan terhadap usulan tersebut.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • AHY Kandidat Cawapres 2029, Jauh Kalahkan Gibran, Anies dan Pramono Anung

    AHY Kandidat Cawapres 2029, Jauh Kalahkan Gibran, Anies dan Pramono Anung

    GELORA.CO –  Sosok Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sepertinya memiliki taji sebagai salah satu Cawapres 2029 mendatang.

    Bahkan elektabilitasnya dalam bursa Cawapres 2029 pun mengalahkan sejumlah nama beken di blantika politik Indonesia.

    Sebutlah eks Gubernur DKI Jakarta sekaligus eks Capres Pilpres 2024 lalu, Anies Baswedan.

    Bahkan nama Gubernur DKI Jakarta saat ini, Pramono Anung pun sudah mampu dilewati Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan itu.

    Hal itu terungkap berdasarkan hasil survei MudaBicara yang diunggah akun Instagram goodstats.id, pada 12 Januari 2026.

    “Peta elektabilitas cawapres 2029 versi anak muda masih terfragmentasi, tanpa tokoh yang menembus 20 persen, menandakan persaingan sangat terbuka,” demikian keterangan sebagaimana dikutip Pojoksatu.id, Rabu 14 Januari 2026.

    Dalam survei tersebut, dipampang 10 nama elektabilitas tokoh di bursa Cawapres 2029 versi kacamata anak muda.

    Di urutan teratas ada nama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meraih kepercayaan dari pemilih sebesar 18,38 persen.

    Disusul Menkeu Purbaya Yudi Sadewa (14 persen) yang bersaing ketat dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (13,5 persen).

    Sementara nama AHY sendiri berada di posisi keempat dengan tingkat kepercayaan pemilih pada 11,88 persen.

    Sementara nama-nama seperti Pramono Anung, Anies Baswedan, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Mahfud MD bahkan Ferry Irwandi mendapat kepercayaan kurang dari 10 persen.

    Nama-nama tersebut bertengger dari posisi 5 sampai dengan 10 dalam top survei.

    Yang cukup mengejutkan adalah Gibran Rakabuming Raka yang hanya memiliki elektabilitas 6,13 persen di mata anak muda.

    Sosok yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden itu berada di posisi ke-9 dari 10 nama top survei.

    Berkinerja Baik

    Kuatnya nama AHY sebagai Cawapres 2029 ini tak lepas dari penilaian kinerja yang diberikan publik.

    Masih dari survei MudaBicara, AHY juga merupakan top three menteri yang dinilai memiliki kinerja baik.

    Di posisi teratas, Menkeu Purbaya Yudi Sadewa memimpin dengan penilaian 16,34 persen.

    Disusul Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti yang dipilih sebanyak 14,06 persen publik.

    Lalu AHY di posisi ketiga dengan tingkat kepercayaan sebesar 12,51 persen.

    Dilanjutkan Menteri Agama Nasarudin Umar di posisi keempat dengan 10,5 persen.

    Dalam segmen ini, AHY juga mengungguli sejumlah politikus senior dan nama beken lainnya.

    Seperti Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra atau Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

    Keduanya berada di posisi ke-6 dan 7 dengan perolehan 7,06 persen dan 5,12 persen.

    Yang tak kalah mengejutkan, AHY juga mengungguli Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang menempati posisi 5 dengan 7,24 persen.

    “Hasil ini bisa jadi juga dipengaruhi oleh popularitas personal masing-masing Menteri/Kepala Badan,” demikian bunyi hasil survei tersebut.

    Sebagai informasi, survei MudaBicara ini dilakukan dengan pendekatan kuantitatif menggunakan kuesioner terstruktur yang diisi secara mandiri oleh responden

    melalui perangkat elektronik (CASI).

    Metode ini memungkinkan pengumpulan data numerik secara cepat, efisien, dan luas, terutama di kalangan muda yang akrab dengan teknologi digital.

    Total 800 responden usia 17-40 tahun tersebar di seluruh Indonesia dengan berbagai strata serta jenis kelamin dilibatkan.

    Survei ini memiliki tingkat kepercayaan sampai 95 persen dengan margin of error mencapai 5 persen.***