Blog

  • Penyelenggara pemilu Pilkada Maybrat diadukan ke DKPP RI

    Penyelenggara pemilu Pilkada Maybrat diadukan ke DKPP RI

    Bawaslu sebagai wasit di dalam pertandingan pilkada ini harus jujur dan adil.

    Jakarta (ANTARA) – Penyelenggara pemilu Pilkada Maybrat, Papua Barat Daya, diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 Agustinus Tenau-Marthen Howay.

    Kuasa hukum Agustinus-Marthen, Arsi Divinubun, menjelaskan bahwa pihak yang dilaporkan terdiri atas lima anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maybrat, Pelaksana Tugas Sekretaris KPU Kabupaten Maybrat, seorang operator, tiga anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maybrat, dan seorang staf Bawaslu Kabupaten Maybrat.

    Usai membuat pengaduan, Arsi Divinubun di Kantor DKPP RI, Jakarta, Jumat, menjelaskan pokok aduannya.

    Menurut dia, ada beberapa hal, misalnya pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kabupaten Maybrat itu yang ada dugaan diintervensi oleh Asisten II Sekda (Sekretaris Daerah) Kabupaten Maybrat.

    Hal yang mengganjal lainnya, kata dia, ada dugaan pelanggaran serius oleh KPU, kemudian bawaslu setempat mengabaikan 126 laporan pengadu berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran yang terjadi masif di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).

    Selanjutnya diungkapkan Arsi bahwa pengaduan itu karena terdapat korban jiwa akibat pemungutan suara pada Pilkada Maybrat, yakni seorang suami dari saksi paslon nomor urut 2 diduga dibunuh akibat tidak memberitahukan posisi istrinya yang memegang formulir C Hasil yang belum ditandatangani.

    “Hal-hal yang seperti ini kami minta supaya terbuka karena ini kelihatannya di dalam dalil yang disampaikan oleh teman-teman di MK (Mahkamah Konstitusi) itu tidak disampaikan secara terbuka. Apalagi, bawaslu sebagai wasit di dalam pertandingan pilkada ini harus jujur dan adil,” ujarnya.

    Hal-hal seperti itu, menurut Arsi, seharusnya menjadi temuan sehingga apa yang tersembunyi harus dibuka secara terang benderang.

    “Itu yang menjadi masalah,” jelasnya.

    Arsi berharap pengaduan ke DKPP RI dapat menjadi tambahan bukti dalam perkara hasil pemilihan Pilkada Maybrat di MK.

    Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum paslon nomor urut 2, Radhy Bachmid, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan bukti dan saksi untuk mendukung fakta-fakta yang diadukan oleh pihaknya ke DKPP RI, dan dinilai disembunyikan oleh penyelenggara Pilkada Maybrat.

    Adapun paslon nomor urut 2 telah menggugat hasil Pilkada Maybrat untuk mendiskualifikasi paslon nomor urut 3, Karel Murafer-Ferdinando Solossa, dalam Perkara Nomor 259/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang mendalilkan adanya intimidasi, ancaman, dan kekerasan dalam proses pilkada tersebut.

    Kuasa hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maybrat Nomor Urut 2 Agustinus Tenau-Marthen Howay, Arsi Divinubun (tengah) dan Radhy Bachmid (kiri), saat memberikan keterangan pers usai mengadukan penyelenggara pemilu ke DKPP RI di Kantor DKPP RI, Jakarta, Jumat (24/1/2025). ANTARA/Rio Feisal

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Keluarga di Blitar Segera Makamkan Mayat Wanita dalam Koper di Ngawi

    Keluarga di Blitar Segera Makamkan Mayat Wanita dalam Koper di Ngawi

    Blitar (beritajatim.com) – UH perempuan berusia 29 tahun yang menjadi korban mutilasi di Ngawi akan dimakamkan di Desa Sidodadi Kecamatan Garum Kabupaten Blitar. Keluarga menyatakan pemakaman segera dilakukan setelah jasad korban tiba dan disemayamkan sejenak di rumah duka.

    Saat ini jenazah perempuan yang menjadi korban pembunuhan itu sedang dalam perjalanan ke rumah duka dari RSUD dr Soeroto, Ngawi.

    “Belum tahu sampainya, masih menunggu kabar dari keluarga yang menjemput ke Ngawi tadi, tapi nanti langsung dimakamkan,” ucap Nur Khalim, bapak korban mutilasi di Ngawi, Jumat (24/1/2025).

    Jenazah perempuan berusia 29 tahun yang ditemukan di dalam sebuah koper di Ngawi Jawa Timur, telah dipastikan identitasnya sebagai UH warga Kecamatan Garum Kabupaten Blitar. Kepastian ini setelah pihak keluarga mengenali ciri-ciri korban.

    Dari hasil tes DNA juga dipastikan bahwa jasad perempuan itu adalah UH warga Kecamatan Garum Kabupaten Blitar. Kini jenazah sudah dalam perjalan pulang usai aparat kepolisian memperbolehkan pihak keluarga untuk melakukan pemakaman.

    “Sedih, tidak menyangka anak saya pergi seperti ini,” ucap Nur Khalim sembari meratapi kepergian putri tercintanya.

    Kepergian UH (29) secara tragis ini benar-benar menyayat hati Nur Khalim. Bagaimana tidak, baru satu pekan lalu Nur Khalim bertemu dengan UH (29).

    Dalam pertemuan itu tidak ada ungkapan khusus yang diucapkan oleh perempuan berusia 29 tahun tersebut. Namun siapa sangka pertemuan itu adalah yang terakhir kalinya, sebelum UH (29) ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan.

    “Saya tidak bisa berkata apa-apa lagi, dia itu begitu penyayang dengan keluarga, anaknya baik banget,” ucapnya sembari menghapus air matanya. [owi/beq]

  • KKP perkuat perlindungan pekerja kapal perikanan

    KKP perkuat perlindungan pekerja kapal perikanan

    Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan akan memasukkan unsur perekrutan di dalamnya

    Denpasar (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat perlindungan pekerja kapal perikanan guna memastikan kesejahteraan dan kepastian hukum sehingga dapat menekan pelanggaran ketenagakerjaan.

    “Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan akan memasukkan unsur perekrutan di dalamnya,” kata Tenaga Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Perlindungan Nelayan dan Awak Perikanan Mohamad Abdi Suhufan di sela rapat koordinasi forum daerah perlindungan pekerja perikanan dan nelayan di Denpasar, Bali, Jumat.

    Tak hanya merevisi peraturan menteri, lanjut dia, aturan di atasnya yakni berupa Undang-Undang Perikanan juga akan direvisi yang memuat perlindungan awak kapal, rekrutmen, pengupahan hingga mengatur jaminan sosial.

    Dalam kesempatan itu ia memaparkan perekrutan awak kapal perikanan harus melalui agen berizin.

    Tujuannya memastikan perekrutan awak kapal perikanan itu sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan pemilik kapal.

    Saat ini, lanjut dia, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP dan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah meneken kerja sama sinergi tata kelola ketenagakerjaan bidang perikanan tangkap.

    Kerja sama itu mencakup penguatan kelembagaan perekrutan awak kapal perikanan untuk penempatan dalam negeri, sosialisasi dan edukasi, koordinasi penggunaan tenaga kerja asing dan pertukaran data dan informasi.

    Kemudian ada juga perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker tentang pembinaan dan pengawasan untuk meningkatkan perlindungan K3.

    “Kerja sama itu lebih memberi arah bagaimana pengawasan pekerja laut dilakukan dan bagaimana memastikan kondisi kerja bisa layak,” katanya.

    Ia pun mengharapkan Provinsi Bali dapat menjadi percontohan mengingat perikanan tangkap dalam bentuk komoditas tuna terbesar dihasilkan dari Pulau Dewata yang sudah menembus pasar ekspor.

    “Ini citra Bali di dunia internasional bahwa Bali sudah menerapkan tata kelola perlindungan awak kapal perikanan maksimal dan ini bisa menjadi kampanye positif bagi produk perikanan Bali di dunia,” imbuh Abdi yang sebelumnya merupakan Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) itu.

    Sementara itu, terkait pengupahan pihaknya terbuka menerima masukan terkait pendapatan yang diterima awak kapal perikanan.

    Pengupahan, lanjut dia, berada di ranah pemerintah daerah yang berperan menentukan besaran upah bersama organisasi pengusaha dan serikat pekerja/buruh.

    Ada pun salah satu usul yang menjadi perhatian, lanjut dia, adanya formulasi baru yang lebih khusus untuk pekerja kapal perikanan yang berbeda dengan upah pekerja di darat dan mempertimbangkan risiko kerja dan jam kerja.

    Perhatian terhadap perlindungan pekerja perikanan saat ini semakin meningkat oleh dunia internasional yang dapat dicermati dari penambahan indikator aspek sosial dalam penilaian peningkatan perikanan (FIP).

    Penilaian aspek sosial itu dilakukan untuk mengatasi isu hak asasi manusia dan tenaga kerja yang berpotensi terjadi dan dialami industri perikanan dalam menjalankan usaha.

    Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Deposito Emas Pegadaian, Calon Primadona Pilihan untuk Berinvestasi

    Deposito Emas Pegadaian, Calon Primadona Pilihan untuk Berinvestasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Setelah resmi menjadi perusahaan jasa keuangan non bank pertama yang mendapat restu menjalankan kegiatan usaha Bulion, PT Pegadaian berkomitmen untuk menghadirkan produk dan layanan yang bermanfaat bagi masyarakat maupun negara. Dengan dukungan penuh dari Kementerian BUMN, Pegadaian optimis menjalankan kegiatan usaha Bulion yang sejalan dengan misi dan program Astacita Pemerintahan Prabowo-Gibran khususnya dalam sektor hilirisasi dan industrialisasi. Tak butuh waktu lama, setelah mengantongi izin, Pegadaian menghadirkan produk baru, Deposito Emas.

    Kehadiran Deposito Emas menjadi alternatif berinvestasi yang terbilang menarik dan menjanjikan, mengingat emas memiliki nilai yang tidak surut dan cenderung meningkat setiap tahunnya. Hal ini diungkapkan oleh salah seorang Ekonom Telisa Aulia Falianty. Menurut Telisa Deposito emas akan menjadi varian instrumen unggulan yang menjanjikan.

    Sebagaimana keunggulan utama dari deposito yaitu sebagai instrumen investasi yang aman dan stabil. Stok emas yang selama ini disimpan dan tidak menghasilkan bunga maka dapat memperoleh imbal hasil jika kita simpan dalam deposito emas.

    Menurut POJK 17/No 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion, simpanan emas adalah penyimpanan sejumlah emas yang terstandarisasi yang dipercayakan oleh masyarakat kepada lembaga jasa keuangan penyelenggara kegiatan usaha Bulion berdasarkan kesepakatan para pihak.

    “Dengan adanya layanan ini, maka konsumen dapat menyimpan emas yang dimiliki pada LJK berizin. Pelaku industri yang membutuhkan emas juga dapat memperoleh kebutuhan pinjaman emas yang terstandarisasi untuk digunakan sesuai kebutuhan. Simpanan emas dari masyarakat tadi sebagai unallocated account dapat digunakan oleh LJK yang menyelenggarakan kegiatan usaha Bullion untuk penyaluran pembiayaan emas dan atau perdagangan emas,” jelas Telisa.

    Pegadaian juga menawarkan deposito emas dalam aplikasi Pegadaian Digital, sehingga sangat memudahkan dan praktis bagi nasabah atau investor. Dengan begitu, nasabah atau investor tidak perlu repot pergi ke kantor cabang Pegadaian dan memungkinkan nasabah untuk mengelola investasi kapan saja dan di mana saja dengan mudah dan aman.

    Telisa menambahkan, dengan pengalaman Pegadaian dalam bisnis emas, membuat perusahaan yang akan memasuki usia 124 tahun tersebut siap untuk memimpin bisnis jasa Bulion baik dalam pinjaman ritel tabungan maupun trading, karena 90% bisnis Pegadaian berhubungan dengan emas.

    “Bercermin pada pengalaman di sejumlah negara, pemenuhan ekosistem Bullion bisa memakan waktu sampai belasan tahun sampai semuanya bisa berjalan dengan efektif. Contohnya, di Singapura dan Turki, butuh waktu 15 (lima belas) tahun. Namun dengan pengalaman panjang PT Pegadaian di bisnis emas, saya optimis waktu yang dibutuhkan bisa lebih singkat dengan dukungan sinergi multi pihak,” jelas Telisa.

    Dalam mengembangkan ekosistem bisnis emas di Indonesia, Pegadaian dalam upaya memaksimalkan potensi bisnis Bulion telah menyiapkan uji sistem terhadap pengembangan bullion services. Salah satunya adalah layanan Tabungan Emas Plus, perdagangan emas dan infrastruktur pendukung lainnya seperti G-Lab (layanan jasa sertifikasi uji keaslian batu mulia, emas, dan perhiasan PT Pegadaian), Vaulting dan Refinery Emas.

    Adanya Bulion diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk memiliki investasi emas, apalagi investasi emas dinilai sangat menguntungkan dan paling bersinar, khususnya di tahun 2024 lalu. Pegadaian sendiri terus memantapkan komitmennya melebarkan bisnis pada bidang Bullion Services untuk mendukung perekonomian dengan MengEMASkan Indonesia.

  • DPRD Pamekasan Siapkan Langkah Taktis Tata dan Berdayakan PKL

    DPRD Pamekasan Siapkan Langkah Taktis Tata dan Berdayakan PKL

    Pamekasan (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, menyiapkan langkah taktis dalam penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL), khususnya mereka yang membuka lapak di area terlarang.

    Langkah tersebut diambil setelah melakukan koordinasi bersama bersama stakeholder terkait, khususnya mitra Komisi II DPRD Pamekasan, termasuk juga koordinasi dan serap aspirasi bersama perwakilan PKL.

    “Setelah berdiskusi panjang lebar bersama perwakilan PKL, akhirnya kita sepakat untuk kembali pada regulasi yang ada. Baik regulasi dari Perda (Peraturan Daerah) maupun Perbup (Peraturan Bupati) tentang PKL,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Moh Faridi, Jum’at (24/1/2025).

    Terlebih dalam regulasi tersebut, juga dijelaskan secara gamblang seputar penataan hingga pemberdayaan PKL. “Perda Nomor 4 Tahun 2021 dan Perbup Nomor 101 Tahun 2022 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, serta Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi,” ungkapnya.

    “Dalam regulasi itu, juga dijabarkan secara gamblang seputar titik atau lokasi yang bisa atau diperkenankan untuk ditempati para PKL. Termasuk juga adanya retribusi sebesar Rp 1 ribu per hari untuk para PKL,” imbuhnya.

    Dari berbagai masukkan hingga opsi yang dibahas dalam koordinasi, baik bersama mitra terkait maupun perwakilan PKL. Pihaknya menyampaikan beberapa langkah konkrit yang dapat dijadikan sebagai acuan untuk penataan dan pemberdayaan PKL kedepan.

    “Beberapa langkah taktis yang kita sepakati, di antaranya semua PKL harus memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) sehingga bisa menjadi PKL resmi yang mendapatkan hak-hak dari pemerintah. Termasuk juga tidak menempati area Arek Lancor,” jelasnya.

    Tidak hanya itu, politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga menyampaikan beberapa opsi penting yang dapat menjamin kelancaran penataan maupun pemberdayaan bagi para PKL.

    “Langkah lainnya berupa Food Colony Pamekasan (Jl Kesehatan), bisa dikelola oleh tim koordinasi atau dengan nama unit pelaksana teknis (UPT) yang beranggotakan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), akademisi dan PKL,” pungkasnya. [pin/beq]

  • MilkLife Soccer Challenge All-Stars di Supersoccer Arena Bakal Tampilkan 112 Pesepakbola Putri Terbaik

    MilkLife Soccer Challenge All-Stars di Supersoccer Arena Bakal Tampilkan 112 Pesepakbola Putri Terbaik

  • Ekonomi Global Suram di Awal 2025, KSSK Tambah Waspada

    Ekonomi Global Suram di Awal 2025, KSSK Tambah Waspada

    Jakarta

    Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah melakukan pertemuan reguler untuk membahas perekonomian terkini. Hasilnya, stabilitas sistem keuangan di Indonesia dipastikan tetap terjaga di tengah divergensi pertumbuhan ekonomi dunia.

    Hal itu dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers hasil rapat berkala KSSK. Divergensi yang dimaksud yakni pertumbuhan ekonomi yang berbeda-beda di setiap negara hingga menyebabkan ketidakpastian di pasar keuangan meningkat.

    “Stabilitas sistem keuangan untuk triwulan IV-2024 menurut kami Komite KSSK tetap terjaga di tengah divergensi pertumbuhan ekonomi dunia. Ini karena berbagai negara maju ada yang ekonominya masih kuat seperti AS, sementara Eropa dan Tiongkok masih struggle untuk recover pertumbuhannya dan juga di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat,” kata Sri Mulyani, Jumat (24/1/2025).

    Sebagai informasi, KSSK terdiri dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    Di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih meningkat, Sri Mulyani memastikan pihaknya akan terus memantau kondisi di triwulan I-2025.

    Komite KSSK berkomitmen untuk memperkuat kewaspadaan dan meningkatkan koordinasi antar lembaga guna memitigasi potensi dampak dari risiko global yang bisa mengganggu perekonomian dan stabilitas sistem keuangan Indonesia.

    “Memasuki triwulan I-2025 ini, perkembangan perekonomian dan pasar keuangan terus dipantau dan diantisipasi seiring masih berlangsungnya downside risk dan dinamika yang sangat muncul dari sisi eksternal,” ucap Sri Mulyani.

    “Kami berempat menyepakati dalam rapat berkala KSSK pertama di 2025 yang dilaksanakan 21 Januari 2025, akan terus memperkuat kewaspadaan serta meningkatkan koordinasi, sinergi antar lembaga agar kita mampu memitigasi potensi dampak dari rambatan faktor risiko yang berasal dari eksternal atau global terhadap perekonomian Indonesia maupun terhadap stabilitas sistem keuangan dalam negeri,” tambahnya.

    Tonton juga Video Jokowi Sebut Bahas Geopolitik-Ekonomi Global saat Bertemu Sultan HB X

    (aid/fdl)

  • Menko Yusril: Paulus Tanos Ditangkap 2 Hari Lalu di Singapura – Page 3

    Menko Yusril: Paulus Tanos Ditangkap 2 Hari Lalu di Singapura – Page 3

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Paulus Tanos di Singapura. Diketahui, Paulus adalah buronan dari kasus megakorupsi e-KTP.

    “Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto saat dikonfirmasi, Jumat (24/1/2025). 

    Fitroh menjelaskan, saat ini pihaknya sudah berkordinasi dengan Kementerian Hukum dan Kejaksaan Agung untuk melengkapi syarat pemulangan Paulus ke Indonesia secepatnya.

    “Secepatnya,” tegas Fitroh.

    Sebagai informasi, Palus sudah berstatus buron atau masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021. Sementara itu, Paulus sendiri menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya pada 13 Agustus 2019.

    Mereka adalah mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, anggota DPR periode 2014-2019 Miriam S Hariyani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.

  • Wamen PKP: Pembangunan rumah secara masif solusi atasi ketimpangan

    Wamen PKP: Pembangunan rumah secara masif solusi atasi ketimpangan

    ANTARA – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan pembangunan rumah secara masif merupakan salah satu solusi untuk mengatasi persoalan ketimpangan di Tanah Air. Dimana saat ini Kementerian PKP sedang mengidentifikasi dan menyepakati data untuk merealisasikan program tiga juta rumah setiap tahunnya. (Fandi Yogari Saputra/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)

  • Polusi Udara di Bangkok Makin Parah

    Polusi Udara di Bangkok Makin Parah

    Foto Health

    REUTERS/Chalinee Thirasupa – detikHealth

    Jumat, 24 Jan 2025 17:02 WIB

    Bangkok – Polusi udara di Bangkok, ibu kota Thailand, semakin parah. Pada Jumat (24/1) waktu setempat, menurut IQAir, level polutan di Bangkok berada pada PM2.5.