Blog

  • Resensi Film Kim Ji Young, Born 1982

    Resensi Film Kim Ji Young, Born 1982

    JAKARTA – Kim Ji Young, Born 1982 resmi tayang di Indonesia mulai 20 November kemarin. Film yang diadaptasi dari buku berjudul sama ini dilepas ke publik sejak Jung Yu Mi dan Gong Yoo mengonfirmasi kemunculan mereka dalam film ini.

    Kim Ji Young, Born 1982 bercerita tentang Kim Ji Young (Jung Yu Mi) yang menjalani kehidupan sebagai ibu rumah tangga. Rutinitas berulang selalu dilakukannya dari mulai menyiapkan sarapan, mengurus anak, hingga membersihkan rumah. Meskipun sudah melakukan yang terbaik, Ji Young masih menerima reaksi negatif dari keluarganya termasuk mertuanya. Hal ini membuat Ji Young merasa kelelahan dan mulai mengalami sesuatu yang mengubah mentalnya.

    Tugas yang berat dari proses adaptasi adalah bagaimana membuat versi layar lebar bisa menjadi semenarik buku. Proses penerjemahan cerita dalam bentuk film juga menjadi tantangan. Tetapi, sedari awal, Kim Ji Young, Born 1982 tidak mencoba berpihak kepada siapa pun dan lantas mendiskreditkan pihak berlawanan. Justru, film ini mencoba memaparkan apa yang terjadi di dunia nyata… atau di Korea Selatan.

    Konflik yang terjadi dalam Kim Ji Young, Born 1982 adalah realita dari kita semua. Mengalami diskriminasi, dilecehkan, atau penolakan adalah sebagian perjalanan Ji Young. Perannya sebagai anak, istri, dan ibu memang patut diacungi jempol. Sebab sejak awal cerita berjalan, film ini tidak memiliki kesan menggurui.

    Kim Ji Young, Born 1982 juga berani memaparkan gejala depresi yang seringkali tidak disadari penderitanya. Pemicu depresi itu terkadang adalah orang terdekat kita, ini sering ditampilkan ketika Ji Young berhadapan dengan orang-orang terdekatnya. Ada bumbu-bumbu transisi flashback untuk melengkapi konflik cerita yang ada sehingga menambah kesan nada film yang depresif.

    Jangan meragukan chemistry Gong Yoo dan Jung Yu Mi yang sudah terbangun dengan sempurna. Ini adalah proyek ketiga mereka bermain bersama setelah Silenced (2011) dan Train to Busan (2016). Apresiasi tinggi juga perlu diberikan kepada sutradara Kim Do Young dalam mengarahkan cerita menjadi sebuah sajian yang hangat namun pedih. Dialog buatan Kim Do Young, Yoo Yeong Ah, dan Cho Nam Ju juga membuat film ini semakin kuat dalam bercerita.

    Kim Ji Young, Born 1982 adalah cerminan sekaligus pertanyaan besar bagi kita. Sudahkah kita memperlakukan orang di sekitar kita dengan baik? Atau justru kita berpengaruh besar di balik terpuruknya seseorang? Pastinya, dalam film ini Kim Ji Young benar-benar menjadi ‘superhero’ bagi kita semua.

    Feminisme dan Kontroversi

    Sejak tahun 2018, gerakan #MeToo yang berkembang di mancanegara juga sampai hingga Korea Selatan. Perempuan beramai-ramai turun ke jalan untuk menunjukkan penolakan mereka terhadap korban-korban yang menerima diskriminasi, pelecehan, yang lebih sering terjadi kepada perempuan. Kehidupan patriarki yang sudah mengental di Korea Selatan membuat masyarakat sedikit buta arah soal feminisme.

    Beberapa waktu belakangan, masyarakat dibuat geger dengan kasus stalking yang dilakukan pria kepada perempuan yang pulang di malam hari. Selain itu, ada juga kasus spycam di mana kamera tersembunyi ditempatkan di ruang-ruang pribadi seperti toilet wanita. Kasus ini hanya sebagian kecil dari lingkup kasus yang terjadi dalam sektor industri hiburan maupun di luar.

    Buku Kim Ji Young, Born 1982 juga sempat menimbulkan kontroversi dan reaksi negatif dari kalangan anti-feminisme di negara tersebut saat pertama kali dirilis. Irene, personel grup K-pop Red Velvet sempat dihujani komentar buruk lewat akun sosial media grup Red Velvet setelah dalam sesi meet and greet mengaku membaca buku ini. Pernyataan itu membuat penggemar membakar barang dagangan yang berkaitan dengan Irene.

    Aktris dan penyanyi Suzy juga sempat menerima komentar negatif ketika menggunggah poster film Kim Ji Young, Born 1982 di akun Instagram-nya. Suzy adalah junior satu agensi bersama Gong Yoo dan Jung Yu Mi dalam agensi Soop Entertainment. Sebagai bentuk dukungan seorang junior kepada seniornya, Suzy menuliskan, “Ini cerita kita semua” pada keterangan posternya. Namun, tidak sedikit orang mengomentari unggahan tersebut dengan kata-kata negatif.

    Sama seperti Irene dan Suzy, sejak beredar kabar film adaptasi dari buku ini bakal dibuat, Instagram pribadi Jung Yu Mi dipenuhi komentar negatif lantaran ia sempat mengonfirmasi dan menjanjikan penampilan terbaik untuk Kim Ji Young, Born 1982.

    Meskipun menerima berbagai hal negatif, Kim Ji Young, Born 1982 yang tayang sejak 23 Oktober tetap mencetak angka box office di negara asalnya. Hingga awal November, film tersebut sudah menyedot tiga juta penonton dan akan terus bertambah.

  • Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus yang Berhak Lunasi Biaya Haji – Halaman all

    Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus yang Berhak Lunasi Biaya Haji – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Kementerian Agama mengumumkan daftar nama Jemaah Haji Khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun ini.

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan langkah ini merupakan bentuk transparansi. 

    “Daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media. Ini bagian dari transparansi,” ujar Hilman melalui keterangan tertulis, Kamis (23/1/2025).

    “Pendekatan ini sama dengan yang dilakukan jemaah haji reguler. Mereka yang berhak melunasi diumumkan secara terbuka,” tambah Hilman. 

    Selama ini, kata Hilman, daftar nama jemaah haji khusus tidak diumumkan, melainkan dipanggil melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). 

    Mulai tahun ini, daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka.

    “Sehingga, semua jemaah bisa mengakses daftar nama yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Ini komitmen kami terhadap keterbukaan informasi,” jelas Hilman.

    Kepada para Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi, Hilman Latief berpesan agar dapat ikut menyosialisasikan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji. 

    Tujuannya, agar jemaah bisa tahu lebih awal dan bisa segera melakukan proses pelunasan.

    “Sosialisasi juga diperlukan dalam rangka mengoptimalkan serapan kuota haji khusus. Tahun lalu, kuota haji khusus masih tersisa 250, lebih besar dari sisa kuota haji regular. Tahun ini pengisian kuota harus lebih maksimal,” tutur Hilman.

    Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. 

    Jumlah ini terdiri atas 16.128 jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji berdasarkan nomor urut porsi, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1 persen), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

    Pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari sampai 7 Februari 2025. 

    Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 sampai 21 Februari 2025. 

    Sementara untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 sampai 28 Februari 2025.

  • Tari Pangngadakkang, Warisan Seni Asal Makassar Penuh Nilai Kehidupan

    Tari Pangngadakkang, Warisan Seni Asal Makassar Penuh Nilai Kehidupan

    Dalam kepercayaan masyarakat Bugis, roh leluhur memiliki peran penting dalam memberikan berkah serta perlindungan bagi keluarga dan komunitas. Oleh karena itu, tarian ini sering kali dipersembahkan sebagai bentuk penghormatan dan ucapan terima kasih kepada leluhur yang telah memberikan kesejahteraan kepada generasi saat ini.

    Tari Pangngadakkang tidak hanya menjadi simbol kekayaan budaya masyarakat Bugis, tetapi juga berfungsi sebagai perekat sosial yang menguatkan hubungan antarindividu dalam komunitas.

    Proses latihan dan pementasan tarian ini melibatkan banyak pihak, mulai dari tokoh adat, seniman, hingga anggota masyarakat umum. Hal ini menciptakan rasa kebersamaan dan solidaritas yang kuat di antara mereka.

    Selain itu, Tari Pangngadakkang juga menjadi media pendidikan budaya bagi generasi muda. Melalui tarian ini, anak-anak dan remaja diajarkan tentang pentingnya menjaga tradisi, menghormati leluhur, serta mencintai tanah air mereka.

    Dalam konteks modern, Tari Pangngadakkang menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan eksistensinya di tengah arus globalisasi dan modernisasi. Banyak generasi muda yang mulai melupakan akar budaya mereka karena terpukau oleh budaya populer yang datang dari luar negeri.

    Namun, berbagai upaya telah dilakukan untuk melestarikan tarian ini, seperti melalui festival budaya, pelatihan tari di sekolah, dan dokumentasi digital. Pemerintah daerah Sulawesi Selatan juga aktif mempromosikan Tari Pangngadakkang sebagai salah satu daya tarik wisata budaya yang dapat menarik perhatian wisatawan domestik maupun mancanegara.

    Upaya ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan Tari Pangngadakkang sebagai salah satu warisan budaya tak benda yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia.

    Dengan segala keindahan dan kedalaman maknanya, Tari Pangngadakkang ini menjadi cerminan dari kekayaan budaya Indonesia yang patut dilestarikan. Tidak hanya sekadar seni pertunjukan, tarian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga harmoni antara manusia, alam, dan spiritualitas.

    Sebagai generasi penerus, kita memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi dan mewariskan kekayaan budaya ini agar tetap hidup dan relevan dalam kehidupan modern.

     

    Penulis: Belvana Fasya Saad

     

  • 100 Hari Kabinet Prabowo, Kejagung Beberkan Kinerja Pidsus

    100 Hari Kabinet Prabowo, Kejagung Beberkan Kinerja Pidsus

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah melakukan penyidikan pidana khusus (pidsus) terhadap 420 perkara selama periode 100 hari pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar mengatakan capaian itu ditorehkan oleh penyidik bidang pidsus selama Oktober 2024-Januari 2025.

    “Periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025 capaian bidang pidsus telah melakukan penyidikan 420 perkara,” ujar Harli dalam keterangan tertulis, Kamis (23/1/2025).

    Selama periode yang sama, Harli juga memerinci penanganan perkara bidang pidsus mulai dari penyelidikan 403 perkara, penuntutan 667 perkara hingga peninjauan kembali (PK) 12 perkara.

    “Data jumlah penanganan perkara bidang pidana khusus yaitu tahap penyelidikan 403 perkara, penuntutan 667 perkara, eksekusi 53 perkara, banding 136 perkara, kasasi 78 perkara, dan PK 12 perkara,” imbuhnya.

    Selain itu, Harli mengungkapkan juga soal penyitaan terhadap tiga kasus yang menonjol yang dilakukan bidang yang dipimpin oleh Jampidsus Febrie Adriansyah tersebut.

    Misalnya, pada perkara permufakatan jahat Zarof Ricar di kasus Ronald Tannur sebanyak Rp1,7 miliar, US$388.600, dan SGD 1.099.626. 

    Selanjutnya dalam penanganan kasus duta palma korporasi dengan penyitaan uang tunai sebesar Rp6,3 triliun, SGD12.859.605, US$ 1,873.677, AUD 13.700, Yuan 2.005, Yen 2000.000, Won 5.645.000, RM 300.

    Pada kasus ini juga Kejagung telah menyita aset kebun 182.791,901 hektare; 31 unit Kapal Tug dan Tongkang, dan satu unit helikopter jenis Bell.

    Adapun, terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi tiga oknum hakim, Kejagung telah menyita uang tunai Rp82,1 miliar; SGD75.438.256; Sen SGD 267; US$ 2.338.962; RM 35.992; Sen RM 25; YEN 100.000; Euro 77.200; SAR 23.215; HKD 483.320 dan emas 51.006 gram.

    “Adapun, untuk jumlah penerimaan negara bukan pajak [PNBP] yang diterima per 31 Desember 2024 yaitu Rp199.154.568.718,” pungkasnya.

  • Permohonan Tahanan Kota Ditolak, Agus Difabel Tetap Ditahan di Rutan

    Permohonan Tahanan Kota Ditolak, Agus Difabel Tetap Ditahan di Rutan

    Jakarta

    Majelis hakim menolak permohonan pengalihan status penahanan I Wayan Agus Suartama alias IWAS. Pria difabel tanpa tangan itu meminta dijadikan tahanan rumah atau tahanan kota.

    “Majelis hakim masih menahan Saudara IWAS dengan pertimbangan bahwa salah satunya adalah (demi) kelancaran sidang,” kata Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Mataram Lalu Mohammad Sandi Iramaya saat konferensi pers sesuai sidang di PN Mataram, dilansir detikBali, Kamis (23/1/2025) petang.

    Sandi mengatakan Agus tetap ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat. Hakim menilai fasilitas di dalam rutan sudah memenuhi standar untuk menampung penyandang disabilitas seperti Agus.

    “Fasilitas di rutan sudah cukup bagi yang bersangkutan, info ini dari Dinas Sosial (Dinsos) dan Komisi Disabilitas Daerah (KDD),” imbuh Sandi.

    Dia menilai pengakuan Agus merasa tidak nyaman berada di dalam lapas adalah alasan subjektif. Sandi menegaskan proses hukum yang sedang bergulir tersebut tetap memperhatikan hak-hak Agus sebagai penyandang disabilitas.

    Untuk diketahui, JPU menghadirkan tiga orang saksi dari lima yang diajukan dalam sidang yang digelar di PN Mataram hari ini. Salah satunya adalah MA korban sekaligus pelapor.

    (azh/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Dukung ketahanan pangan, Polres Langkat tanam jagung di lahan perkebunan 

    Dukung ketahanan pangan, Polres Langkat tanam jagung di lahan perkebunan 

    Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

    Dukung ketahanan pangan, Polres Langkat tanam jagung di lahan perkebunan 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 22 Januari 2025 – 16:33 WIB

    Elshinta.com – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Langkat Polda Sumatera Utara, menggelar kegiatan penanaman jagung serentak 1 juta hektare di lahan perkebunan PT. Langkat Nusantara Kepong (LNK) Tanjung Beringin Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Selasa (21/1).

    Acara ini dimulai sekira pukul 09.30 WIB hingga dan berlangsung secara daring, melibatkan berbagai pihak di seluruh Indonesia. Di Kabupaten Langkat kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemkab Langkat diantaranya Sekda Kabupaten Langkat Amril, Kapolres Langkat AKBP David Triyo  Prasojo, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat, AKBP Saharuddin Bangko, Kodim 0203/Lkt diwakili Pabung Mayor Inf Hassanudin, Yonif 8 Marinir diwakilkan Danki D Kapten (Mar) Calvin Sahusilawane dan seluruh PJU Polres Langkat.

    Hadir juga Camat Hinai Bahrum, Danramil 09/ Hinai Kapten Inf Gunawan Sakti Lubis, Kapolsek Hinai AKP T. C. Sihite, Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Ayu David serta seluruh pengurus, Ketua Bhayangkari Ranting Hinai Emelia Carlos serta pengurus, Direktur Produksi PT LNK , Direktur HR & Ga PT LNK, Grup Manager Rayon Stabat PT LNK, seluruh Manager PT LNK Rayon Stabat, Seluruh Asisten Kebun PT LNK Tanjung Beringin.

    Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menyampaikan, bahwa program ini merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

    “Penanaman jagung secara serentak ini bukan hanya simbolis, tetapi juga komitmen bersama dalam mendukung program pemerintah untuk menjamin ketersediaan pangan yang berkelanjutan,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Rabu (22/1). 

    Selain itu, kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi lintas sektor yang melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta lembaga peradilan, demi mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang tangguh di Kabupaten Langkat dan wilayah lainnya.

    Penanaman jagung sebagai salah satu komoditas utama diharapkan mampu meningkatkan produksi pangan nasional sekaligus memberdayakan masyarakat di sektor pertanian. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, program ini diharapkan menjadi langkah awal menuju swasembada pangan yang lebih kuat. Program ini mencerminkan semangat gotong royong bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan pangan global.

    Informasi yang diterima pelaksanaan kegiatan penanaman jagung secara serentak dalam rangka Ketahanan Pangan tahun 2025 di wilayah hukum Polres Langkat. Total lahan  87,46 hektare. Dengan rincian Polsek Pangkalan Brandan lahan 65,76 hektare. PT Anugerah Langkat Makmur 34 hektare, PT. Perkebunan Inti Sawit Subur 27.76 hektare, PT. Perkebunan Karetia 4 hektare. Polsek Stabat total lahan 1,8 hektare, PT. Gergas Utama 1 hektare, PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) Gohor Lama  0,8 hektare. Polsek Hinai lahan 2 hektare di PT. LNK Tanjung Beringin 2 hektare. Polsek Secanggang total ahan 3 hektare di PT. Buana Estate 

    Polsek Padang Tualang total lahan 1 hektare di PTPN-2 Sawit Seberang. Polsek Tanjung Pura total lahan 0,2 hektare di lahan Samsul Bahri Batubara. Polsek Gebang total lahan 0,6 hektare di lahan PT. Swangi. Polsek Pangkalan Susu total ahan 6 hektare di lahan PT. Jaya Baru Pertama 3 hektare. PT. Mazdah 3 hektare. Polsek Besitang total lahan di PT. Putri Hijau 3 hektare, Polsek Kuala total lahan 0,6 hektare di PT. Ukindo Blankahan Estate, Polsek Salapian total lahan 0,5 hektare di lahan PT. LNK Maryke dan Polsek Bahoro total lahan PT. PP Lonsum 2 hektare dan PT. Amal Tani 1 hektare. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Petugas kembali evakuasi satu kantong jenazah di Glodok Plaza

    Petugas kembali evakuasi satu kantong jenazah di Glodok Plaza

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Petugas kembali evakuasi satu kantong jenazah di Glodok Plaza
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 23 Januari 2025 – 21:56 WIB

    Elshinta.com – Petugas kembali mengevakuasi satu kantong jenazah dari lantai delapan gedung Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat pada Kamis sore.

    Jenazah tersebut ditemukan di lantai delapan pada bagian belakang gedung Glodok Plaza.

    “Iya betul (ditemukan  jenazah) di lantai delapan bagian belakang,” kata Kapolsek Metro Tamansari AKBP Riyanto melalui pesan singkat kepada Antara di Jakarta, Kamis.

    Dengan demikian, kata Riyanto, terdapat 12 kantong jenazah sudah  dievakuasi menuju Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

    “Jadi total sudah ada 12 kantong jenazah yang kita kirim ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati,” tutur Riyanto melanjutkan.

    Hingga kini, proses identifikasi jenazah korban kebakaran Glodok Plaza masih berlangsung.

    Adapun proses pencarian jenazah para korban masih akan dilanjutkan lagi besok, Jumat (24/1).

    “Dilanjutkan besok,” ujar Riyanto.

    Sejak peristiwa kebakaran Glodok Plaza terjadi pada Rabu (15/1) malam, sebanyak 14 orang telah dilaporkan hilang, yakni Ade Aryati (29), Sinta Amelia (20), Aldrinas (29), Aulia Belinda (28), Oshima Yukari (25), Deri Saiki (25), Indira Seviana Bela (25) dan Keren Shalom J (21), Intan Mutiara (26), Desty dan Zukhi Radja (42), Chika Adinda Yustin (26), Muljadi (56) dan Dian Cahyadi (38).

    Sumber : Antara

  • Pakar: Cari tahu faktor penyebab kegemukan dapat hindari diabetes

    Pakar: Cari tahu faktor penyebab kegemukan dapat hindari diabetes

    Jakarta (ANTARA) – Pakar kesehatan Prof. Dr. dr. Imam Subekti, Sp. P.D, Subsp. E.M.D. (K), FINASIM berpendapat mencari tahu faktor penyebab kegemukan dapat menjadi langkah awal seseorang dengan berat tubuh berlebih untuk menghindari terkena penyakit diabetes.

    Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu mengatakan informasi tersebut nantinya diperlukan untuk menentukan tata laksana penurunan berat badan.

    “Menurunkan berat badan bukan sekadar menghindarkan diri dari diabetes, tetapi juga dapat memperkecil berbagai risiko penyakit, seperti serangan jantung, darah tinggi, kolesterol, dan sebagainya,” kata dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.

    Secara umum, lanjut dia, ada lima hal yang perlu dilakukan untuk menurunkan berat badan, pertama mengatur pola makan.

    Dalam hal ini, individu perlu menghitung total kalori yang dibutuhkan untuk aktivitas harian, sehingga dapat ditentukan asupan yang diperlukan untuk terapi diet penurunan berat badan. Penghitungan ini diharapkan dapat menurunkan kalori sebesar 500 – 1.000 kilo kalori per hari

    Kemudian, menjalani aktivitas fisik rutin. Aktivitas fisik dilakukan setidaknya tiga kali dalam satu minggu dengan durasi setidaknya 30 menit. Durasi dapat dinaikkan menjadi 45 menit sementara sesi ditingkatkan menjadi lima kali dalam seminggu.

    Imam merekomendasikan aktivitas yang bersifat aerobik, seperti jalan atau joging, renang, bersepeda, atau senam.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komisi III DPR: Hukum Mati Bandar Narkoba Penusuk Polisi hingga Tewas!

    Komisi III DPR: Hukum Mati Bandar Narkoba Penusuk Polisi hingga Tewas!

    Jakarta, Beritasatu.com – Kasus bandar narkoba yang melakukan penusukan hingga menyebabkan kematian dan luka-luka terhadap tiga polisi dari Satnarkoba Polres Lahat, Sumatera Selatan mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dia mengaku geram dan meminta aparat penegak hukum menjerat bandar narkoba tersebut dengan hukuman maksimal, yakni hukuman mati.

    “Polisi dan jaksa jangan takut untuk beri pidana maksimal, tuntutan hukuman mati untuk pelaku. Ini dia sudah bandar narkoba, melawan aparat, bahkan sampai membunuh,” ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (23/1/2025).

    Diketahui, tiga polisi dari Satnarkoba Polres Lahat ditusuk saat menangkap bandar narkoba Ebi (27) dan Lindi Fernandes (20) di Desa Simpang III Pumu, Sumatera Selatan, Rabu (22/1/2025) dini hari. Seorang korban bernama Bripda Faras Naban Atala (23), tewas akibat ditusuk bandar narkoba. 

    Dua lagi, Brigadir Didit Prasetya dan Bripka Kunto Wibisono masih dirawat intensif akibat luka tusukan. Kini pelaku tersebut telah ditahan oleh pihak kepolisian.

    “Buktikan bahwa negara memang benar-benar serius dan keras dalam memberantas narkoba dan saya yakin polisi dan jaksa memiliki spirit itu,” tegas Sahroni.

    Sahroni pun meminta Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba. Pasalnya, kata politikus Nasdem ini, para bandar narkoba sudah makin canggih, cerdik dan brutal.

    “Polisi dan BNN juga jangan pernah lengah sama para bandar dan pengedar. Mereka ini semakin cerdik dan brutal. Sudah berani melawan aparat negara. Pokoknya kalau mereka tidak kooperatif, jangan ragu untuk melakukan tembakan terukur. Keselamatan aparat yang utama,” jelas Sahroni.

    Lebih lanjut, Sahroni berharap para pihak juga turut memaksimalkan upaya pencegahan tindak pidana narkotika terutama bagi generasi muda. Menurut Sahroni, pencegahan tidak bisa hanya diserahkan kepada Polri dan BNN saja, tetapi harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.

    “Gencarkan juga aspek pencegahan. Sudah banyak anak muda kita yang terjerumus narkoba. Harus diputus rantai peredarannya,” pungkas Sahroni.

  • Tokoh Muda NU: Pemerintah Harus Prioritaskan Jemaah Belum Berhaji Sama Sekali

    Tokoh Muda NU: Pemerintah Harus Prioritaskan Jemaah Belum Berhaji Sama Sekali

    Surabaya (beritajatim.com) – Tokoh muda NU, Ubaidillah Amin (Gus Ubaid) mengusulkan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji agar lebih selektif dalam memprioritaskan orang yang berangkat haji.

    “Dahulukan dan prioritaskan orang yang memang betul-betul belum pernah melaksanakan ibadah haji. Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Dan, menurut saya Surat Annisa 58 ini bisa dijadikan dasar pemerintah dalam mengambil kebijakan tersebut,” tegas Gus Ubaid, Kamis (23/1/2025).

    Gus Ubaid yang juga Ketua Dewan Pembina Relawan Gibran BerKopyah ini menjelaskan, ibadah haji adalah satu-satunya rukun Islam yang hanya dilakukan satu kali dan hanya wajib bagi orang yang mampu.

    “Karena hanya diwajibkan selama satu kali dalam seumur hidup, maka tidak elok dan pantas jika ada orang yang bersikeras untuk melaksanakan ibadah haji yang kedua, ketiga atau bahkan lebih di saat ini. Kenapa saya katakan demikian, karena untuk bisa melaksanakan ibadah haji saat ini perlu mendaftar jauh-jauh hari agar bisa masuk ke list antrean, dan hampir terjadi di semua negara tak terkecuali negara Indonesia. Dan, mungkin di Indonesia menjadi antrean terpanjang bagi calon jemaah hajinya,” paparnya.

    Oleh aebab itu, menurut dia, keinginan melaksanakan haji lebih dari satu kali sudah bukan lagi bagian dari kewajiban. “Bisa jadi justru bagian dari nafsu khafi (nafsu yang terselubung dalam sebuah ketaatan), karena ingin dianggap masyarakat sebagai orang yang kaya dan taat karena bisa melaksanakan haji beberapa kali. Naudzubillah,” tuturnya.

    Berkaitan dengan hal ini, relevan sekali apa yang diucapkan oleh ulama sufi terkemuka, Ibnu Athaillah As-sakandari:
    Maksiat yang melahirkan rasa hina (pada diri sendiri) justru lebih baik daripada ketaatan yang melahirkan bangga diri dan takabur.

    “Kami sangat menyarankan agar petugas haji yang dipilih oleh pemerintah, dari tokoh-tokoh agama yang sudah mumpuni dalam materi fikih tentang manasik haji. Akan tetapi mereka belum pernah dan tidak mampu untuk berangkat haji, sehingga dengan begitu pemerintah betul-betul menerapkan kebijakan yang maslahat dan membantu meringankan beban para tokoh agama, selaras dengan salah satu kaidah fikih Tasharroful Imam ala-Raiyyah manuthun bil maslahah (keputusan seorang pemimpin harus berorientasi pada kebaikan masyarakat),” jelasnya.

    “Semoga pelaksanaan ibadah haji tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, dalam hal khidmah ke pada jemaah. Tentunya kami sangat mengapresiasi pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji dan juga DPR yang sepakat menambah subsidi pemerintah dalam pembiayaan haji yang ditanggung para calon jemaah haji, sehingga beban jemaah menjadi lebih murah,” pungkasnya. (tok/ian)