Blog

  • Pengguna Jalan Tak Berani Melintas, Luapan Air Deras Genangi Jalan Diponegoro Batu, Tersumbat Sampah

    Pengguna Jalan Tak Berani Melintas, Luapan Air Deras Genangi Jalan Diponegoro Batu, Tersumbat Sampah

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

    TRIBUNJATIM.COM, BATU – Kota Batu diguyur hujan dengan intensitas tinggi pada Rabu (22/1/2025) kemarin hingga malam hari.

    Akibatnya terjadi beberapa kejadian plengsengan non teknis mengalami longsor dan luapan air hingga menggenangi jalan.

    Luapan air dengan arus yang cukup deras terjadi di Jalan Diponegoro, Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, hingga membuat pengguna jalan was-was untuk melintas.

    Penyebabnya tak lain karena sampah yang menyumbat saluran drainase.

    “Hujan dengan intensitas tinggi semalam menyebabkan saluran drainase tidak mampu menampung debit air yang semakin membesar,” kata Kalaksa BPBD Kota Batu, Agung Sedayu, Kamis (23/1/2025).

    “Kemudian material sampah yang terbawa air menyebabkan saluran drainase tersumbat, sehingga air meluap ke jalan,” tambahnya.

    Akibatnya aktivitas pengguna jalan terganggu karena tak berani untuk melintas.

    “Ya, di sini beberapa kali sempat terjadi luapan air seperti ini saat hujan deras. Jadi kami kalau mau lewat harus lebih hati-hati,” ujar warga sekitar, Umar.

    Pihak BPBD Kota Batu menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada dalam menghadapi musim hujan atau cuaca ekstrem serta selalu membersihkan saluran drainase dan gorong-gorong dari sampah.

  • Siasat Busuk Kades Ngariboyo Magetan Tilap Duit Pembangunan Gedung

    Siasat Busuk Kades Ngariboyo Magetan Tilap Duit Pembangunan Gedung

    Magetan (beritajatim.com) – Kepala Desa (Kades) Ngariboyo non-aktif, Sumadi, divonis 4,5 tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsidair 3 bulan kurungan. Tak hanya itu, ada pidana tambahan yakni diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp195.162.700. Jika tidak dibayar, akan diganti dengan hukuman tambahan berupa kurungan selama 2 tahun.

    Pria dengan kumis tipis itu belum menyatakan langkah hukum selanjutnya, usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan putusan pada Senin (20/1/2025). Sehingga, pemberhentian Sumadi dari jabatannya sebagai Kepala Desa Ngariboyo, Kecamatan Ngariboyo, belum bisa diproses.

    Proses hukum butuh waktu lebih dari setahun hingga Sumadi akhirnya dijatuhi vonis karena terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018-2019. Kasus korupsi yang dilakukan Sumadi mencuat sejak 13 Oktober 2023 lalu.

    Mencuat saat Kejari Magetan Geledah Kantor Desa Ngariboyo
    Jajaran Kejaksaan Negeri Magetan didampingi pihak terkait melakukan penggeledahan di Kantor Desa Ngariboyo, tempat Sumadi ngantor. Saat itu, sudah ada urugan di dekat kantor desa. Ternyata, dari urugan itulah, akal bulus Sumadi terkuak.

    Saat menggeledah, tak selembar berkas luput dari pemeriksaan. Hingga akhirnya, korps adhyaksa kala itu membawa sejumlah bendel berkas, sampai satu unit komputer diangkut untuk diperiksa lebih lanjut. Kala itu, Sumadi pun tak menghalangi atau mempersulit aparat penegak hukum.

    Kades Ngariboyo Sumadi saat memakai rompi tahanan usai terbukti melakukan korupsi, dia ditaha di Rutan Kelas II B Magetan, Rabu (8/5/2024)

    Pemeriksaan demi pemeriksaan dilakukan, akhirnya Kejari Magetan menetapkan Sumadi sebagai tersangka kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2018-2019 bersumber Dana Desa (DD), pada 8 Mei 2024.

    Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Yuana Nurshiyam mengatakan, pihaknya mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Sumadi. Pun, Sumadi langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Magetan Kelas IIB.

    ‘’Terdakwa ini terbukti melakukan tindak pidana dengan kerugian negara senilai Rp209.642.700. Kami sudah memeriksa sebanyak 22 orang saksi. Termasuk saksi ahli untuk mengusut kasus ini,’’ terang Yuana, pada 8 Mei 2024 lalu.

    Yuana menjelaskan, modus si kades dalam menilep duit ini adalah dengan membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif. Dalam SPJ tersebut dilaporkan bahwa membeli tanah urug, padahal tidak ada pembelian tanah urug.

    ‘’Dilaporkan dalam SPJ kalau membeli tanah urug dan membeli batu gebal. Dua item ini digunakan untuk membangun gedung serbaguna. Namun, setelah kami lakukan uji tes dan pemeriksaan ahli dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), ternyata tanah urug yang ada ini bukan dari tanah urug yang diadakan dari luar. Melainkan dari tanah hasil galian pondasi yang sudah ada, kemudian ditimbun ke sebelahnya. Nah, SPJ fiktif ini digunakan untuk mencairkan anggaran,’’ terangnya.

    Sumadi Diberhentikan Sementara
    Sumadi, saat itu ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Magetan. Hingga kemudian di-nonaktifkan sebagai kades pada 6 Juli 2024. Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara Sumadi turun.

    “Dan nanti akan diganti dengan pelaksana harian oleh Sekretaris Desa (Sekdes),” ujar Eko Muryanto, Kepala DPMD Magetan, Jumat (6/7/2024) lalu.

    Penahanan anggaran Dana Desa dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 145 Tahun 2023 yang mengatur pemberhentian sementara dana desa jika kepala desa terlibat kasus hukum.

    “Kami juga sudah mengusulkan pemberhentian bantuan dana desa, hal itu sesuai dengan PMK No.145 Tahun 2023,” tambah Eko.

    Namun, beberapa pos anggaran vital tetap harus disalurkan agar pemerintahan desa dapat terus berjalan.

    “Tetap kami pilah, yang jadi amanah dari dana desa itu tidak boleh dihentikan. Contohnya operasional 3 persen dan ketahanan pangan maksimal 20 persen, itu tetap kami salurkan,” jelasnya.

    Proses Hukum Berlanjut di Pengadilan Negeri Surabaya
    Berkas kasus tindak pidana korupsi dengan terdakwa Sumadi masuk register Pengadilan Negeri Surabaya pada 11 September 2024 lalu dengan nomor perkara 102/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby. Sidang perdana dengan agenda pmebacaan dakwaan digelar pada 23 September 2024 secara daring.

    Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, istri terdakwa, PA mengakui bahwa sempat memberkan nota kosong.

    PA menyatakan bahwa dirinya memiliki usaha dagang bernama UD Jasuma. Dalam proyek pembangunan gedung serbaguna, ia menerima pesanan pasir urug dan batu bata. “Yang memesan adalah almarhum Pak Ngadimun,” ungkapnya pada Senin (4/11/2024).

    Dalam transaksi pembelian pasir dan batu bata, Ngadimun hanya diberikan nota berupa kwitansi kosong. “Saat membuat SPJ, baru saya serahkan kwitansi. Itu atas permintaan pelaksana, berupa kwitansi kosong,” jelas PA.

    Ia juga mengungkapkan bahwa stempel usaha UD Jasuma sering dipinjam oleh pihak Desa Ngariboyo. “Stempel Jasuma sering dipinjam desa,” ujarnya, sambil menambahkan bahwa ia tidak pernah menandatangani dokumen pembelian urugan dan batu bata.

    PA mengakui bahwa pada tahun 2018-2019, ia pernah membeli tanah urug, namun lupa harga pastinya karena tanah tersebut dibeli dari pihak lain. “Sebagian tanah urug diambil dari Pak Gono, kira-kira harganya Rp20-30 juta. Saya dan Pak Gono sudah lama bekerja sama, jadi saya langsung bayar tanpa kwitansi, hanya secara lisan,” terangnya.

    Meskipun mengaku pernah membeli tanah urug dengan dump truk sebanyak satu atau dua kali PA menyebut bahwa pembangunan gedung serbaguna tersebut tidak pernah terwujud. “Sampai sekarang tidak ada urugan, tidak ada bangunan, hanya pondasi saja yang ada,” tutupnya.

    Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa Penuntut Umum
    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fajar Nurhesdi membacakan naskah tuntutan terhadap Sumadi pada 20 Desember 2024. JPU menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar:

    Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

    Berikut tuntutan JPU
    1. Pidana Penjara dan Denda:

    Menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dengan perintah agar tetap ditahan.

    Membebankan denda sebesar Rp200 juta. Apabila tidak dibayar, maka digantikan dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

    2. Pembayaran Uang Pengganti:

    Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp195.162.700.
    Apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa akan disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi kewajiban tersebut.

    Jika harta benda terdakwa tidak mencukupi, maka terdakwa akan dikenakan pidana penjara tambahan selama 2 tahun 6 bulan.

    Jika terdakwa hanya membayar sebagian, maka jumlah yang dibayarkan akan diperhitungkan dengan lamanya pidana tambahan.

    Pemberhentian Belum Bisa Diproses
    Meski sudah diberhentikan sementara, Sumadi belum bisa diproses oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk mendapatkan SK Pemberhentian sebagai Kepala Desa Ngariboyo. Sumadi belum bisa dipecat sebelum ada kekuatan hukum tetap atau inkracht pasca putusan.

    ‘’Kami masih menunggu upaya hukum, baik dari JPU maupun terdakwa sendiri. Bisa jadi akan ada upaya banding. Sehingga, kami belum bisa proses untuk pemberhentian. Kami akan tunggu setelah tujuh hari pasca putusan, jika tidak ada upaya hukum lebih lanjut, kami akan minta salinan putusan untuk kemudian memproses pemberhentian. Setelah itu, akan kami tunjuk Penjabat Kades, ini nanti dari unsur PNS Pemkab Magetan,’’ kata Kepala DPMD, Eko Muryanto, Rabu (22/1/2025)

    Jika nanti Sumadi resmi dipecat, maka Desa Ngariboyo bakal menyusul enam desa lain yang dijadwalkan untuk menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2025. [fiq/beq]

  • ESG Reporting BEI Perkuat Transparansi Perusahaan Tercatat di Pasar Modal

    ESG Reporting BEI Perkuat Transparansi Perusahaan Tercatat di Pasar Modal

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan Environmental, Social, and Governance (ESG) Reporting bagi perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (22/1/2025). Hal ini untuk mendorong penerapan aspek ESG dan transparansi perusahaan tercatat di pasar modal.

    “Dalam rangka meningkatkan transparansi dan menyediakan informasi yang mudah dipahami investor, dalam mengambil keputusan investasi yang mengedepankan aspek keberlanjutan dan ESG, bursa berinisiatif mengembangkan sarana peluncuran ESG Reporting,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, Rabu (22/1/2025).

    Nyoman Yetna mengatakan, ESG merupakan standar untuk mengukur dampak perusahaan dan organisasi terhadap lingkungan, yang menjadi perhatian para investor di seluruh dunia.

    Menurutnya, investor pasar modal sangat memperhatikan dan mempertimbangkan implementasi prinsip ESG dari perusahaan tercatat sebelum melakukan keputusan investasinya.

    Adapun peluncuran ESG Reporting tersebut telah tergabung pada sistem Sarana Keterbukaan Informasi Bagi Perusahaan Tercatat (SPE-IDXnet) melalui form E020 terkait Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Pasar Modal dan Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Evy Junita berharap,nantinya setiap laporan ini telah memenuhi unsur-unsur integritas, akuntabilitas, dan komparabilitas.

    “Kita juga ingin memastikan bahwa seluruh pelaporan yang dilakukan oleh perusahaan tercatat, memang nyata-nyata telah didasari dengan aspek tata kelola atau governance yang dikedepankan,” ujar Evy.

    Adapun modul pelaporan ESG tersebut telah mengadopsi ASEAN Exchanges Common ESG Metrics yang merupakan acuan dasar ESG Metric Reporting bagi perusahaan tercatat di bursa-bursa kawasan ASEAN.

    Modul ini juga telah diselaraskan dengan Peraturan OJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik, serta Surat Edaran OJK Nomor 16/SEOJK.04/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik.

    Sampai dengan Desember 2024, sebanyak 882 perusahaan tercatat atau 94% dari jumlah perusahaan tercatat di BEI pada Desember 2024, telah menerbitkan Sustainability Report untuk tahun pelaporan 2023.

    Dengan peluncuran ESG Reporting, diharapkan dapat mendukung kemajuan pasar modal Indonesia yang mengedepankan aspek berkelanjutan dan mendorong integrasi ASEAN Exchanges Common ESG Metrics yang lebih baik di ekosistem pasar modal ASEAN dalam rangka meningkatkan visibilitas ASEAN sebagai asset class secara kolektif.
     

  • Polisi Tangkap Dua Bocah Maling HP Milik Pedagang di Grogol Petamburan Jakbar – Halaman all

    Polisi Tangkap Dua Bocah Maling HP Milik Pedagang di Grogol Petamburan Jakbar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua bocah berinisial RAP (14) dan JP (17) ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat diduga mencuri handphone (HP) milik pedagang berinisial A.

    Kejadian pencurian tersebut terjadi di sebuah rumah toko (ruko) kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (17/1/2025).

    Kedua pelaku awalnya hendak mencuri sepeda motor yang ada di lokasi tersebut. 

    Lantaran mengalami kesulitan saat beraksi, pelaku RAP akhirnya beralih ke ruko yang tampak terbuka dengan membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit. 

    Sementara rekannya, JP, tengah menunggu di luar.

    “Jadi ruko itu awalnya tempat jual nasi goreng, sate gitu. Kebetulan masih terbuka, dia melihat ada HP di situ. Lalu dia ngambil, kebetulan yang bersangkutan (korban) ada di situ juga,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Kamis (23/1/2025).

    Saat pelaku RAP beraksi, korban lalu terbangun. 

    Sadar aksinya diketahui, pelaku lantas mengancam akan membunuh korban dengan celurit.

    “Pelaku mengancam si korban ‘jangan bergerak atau saya bunuh kamu’. Lalu selanjutnya dia kabur dan itu terakam di CCTV,” ujarnya.

    Tak lama setelah kejadian tersebut, polisi kemudian mendapat informasi dari warga dan langsung membekuk kedua pelaku yang tengah berada di rumah orangtuanya. 

    “Jadi estafet pertama ditangkap dulu yang eksekutor, selanjutnya ditangkap yang temannya,” jelas Aprino.

    Kepada polisi, pelaku mengaku baru kali pertama melakukan pencurian tersebut. 

    Adapun alasan pelaku melakukan pencurian lantaran kesulitan ekonomi.

    “Hari-hari kerjanya tidak kerja. Jadi lebih ada kerja apa, serabutan gitu. Karena sudah tidak sekolah,” pungkasnya.

    Kekinian, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan.

  • Kasus Investasi Bodong Net89 Bareskrim Sita Rp52 Miliar, Dikembalikan ke Korban?

    Kasus Investasi Bodong Net89 Bareskrim Sita Rp52 Miliar, Dikembalikan ke Korban?

    loading…

    Bareskrim Polri menyita uang Rp52,5 miliar kasus investasi bodong robot trading Net89 yang dikelola PT SMI. Foto/Riyan Rizki Roshali

    JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita uang sebesar Rp52,5 miliar di kasus investasi bodong robot trading Net89 yang dikelola PT SMI. Lantas, apakah uang tersebut bakal dikembalikan ke korban?

    “Terkait dengan nasibnya para korban terkait masalah barang bukti, untuk barang bukti nanti kan akan disidangkan dan saat disidangkan akan diputuskan,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf dikutip Kamis (23/1/2025).

    Pihaknya, kata Helfi, saat ini dibantu oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka nantinya akan memperjuangkan uang tersebut untuk bisa kembali ke korban.

    “Karena saat ini kita juga didampingi LPSK untuk perkara ini dan LPSK tentunya akan membantu bagaimana proses itu diharapkan putusannya bisa dikembalikan ke korban,” ucap Helfi.

    “Dalam proses persidangan nanti dari LPSK pasti akan dimintai pendapat, biasanya hakim akan memperhatikan hal itu,” sambung dia.

    Sebagai informasi, dalam perkara ini polisi telah menetapkan 15 tersangka yang terdiri dari 14 perseorangan dan satu korporasi.

    Sembilan di antaranya sudah dilakukan penahanan, dua tidak dilakukan penahanan lantaran sakit keras dan tiga orang masih dilakukan pengejaran dan polisi sudah mengeluarkan red notice.

    (shf)

  • Menko PMK Pratikno: Konflik Menteri Satryo Sumantri Brodjonegoro dengan Pegawai Kemendiktisaintek Selesai

    Menko PMK Pratikno: Konflik Menteri Satryo Sumantri Brodjonegoro dengan Pegawai Kemendiktisaintek Selesai

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno memastikan polemik antara pegawai di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dengan Menteri Satryo Sumantri Brodjonegoro telah diselesaikan secara damai.

    Pratikno menjelaskan pertemuan antara pihak kementerian dan perwakilan pegawai telah menghasilkan kesepakatan untuk tidak memperpanjang masalah dan menjalin komunikasi yang lebih baik ke depannya.

    “Saya sudah bertemu dengan Pak Mendiktisaintek dan teman-teman perwakilan pegawai. Kedua belah pihak sepakat untuk menjalin komunikasi lebih baik dan tidak memperpanjang masalah ini. Jadi, ini dianggap sudah selesai,” ujar Pratikno di Istana Negara, Rabu (22/1/2025).

    Pratikno juga menanggapi tudingan sikap arogan dari pimpinan Kemendiktisaintek yang sempat muncul. Ia menyebutkan hal ini telah dibahas dalam pertemuan tersebut. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara internal tanpa melibatkan pihak luar.

    “Kedua belah pihak sudah menyampaikan pandangan masing-masing dan sepakat untuk menyelesaikan ini secara internal. Jadi, aman dan tidak ada masalah lagi,” tegasnya terkait konflik Menteri Satryo Sumantri Brodjonegoro dengan pegawai Kemendiktisaintek.

    Mengenai rotasi dan mutasi pegawai, Pratikno menegaskan hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang normal. Proses promosi atau mutasi pegawai tetap dilakukan melalui mekanisme yang terbuka dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    “Rotasi dan mutasi pegawai itu sudah terjadi sebelumnya, dan promosi atau mutasi pegawai tetap dilakukan melalui mekanisme organisasi yang dibicarakan secara terbuka,” jelasnya.

    Terkait kemungkinan langkah hukum jika kasus serupa terjadi di masa depan, Pratikno memilih untuk tidak berspekulasi. Ia menegaskan saat ini sudah ada kesepahaman antara kedua belah pihak dan masalah ini dianggap selesai.

    “Belum tentu terjadi. Yang jelas, sekarang sudah ada kesepahaman antara kedua belah pihak,” kata Pratikno terkait konflik Menteri Satryo Sumantri Brodjonegoro dengan pegawai Kemendiktisaintek.

  • Serangan Israel Hancurkan Jalanan dan Rumah Sakit di Tepi Barat

    Serangan Israel Hancurkan Jalanan dan Rumah Sakit di Tepi Barat

    Tepi Barat

    Tentara Israel menghancurkan jalanan dan rumah sakit milik pemerintah di Jenin, Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki Israel. Tembakan dan ledakan terdengar di wilayah tersebut.

    Dilansir AFP, Kamis (23/1/2025), operasi tersebut dilakukan militer Israel beberapa hari setelah gencatan senjata menghentikan pertempuran selama lebih dari setahun di Gaza. Aksi brutal tentara Israel itu sedikitnya menewaskan 10 warga Palestina.

    Pejabat Israel mengklaim serangan itu adalah bagian dari kampanye yang lebih luas terhadap militan di Tepi Barat. Pejabat tersebut juga mengutip ribuan upaya serangan sejak perang Gaza meletus Oktober 2023.

    “Situasinya sangat sulit,” kata Gubernur Jenin Kamal Abu al-Rub kepada AFP.

    “Tentara pendudukan telah menghancurkan semua jalan menuju kamp Jenin dan rumah sakit pemerintah Jenin… Ada penembakan dan ledakan,” tambahnya.

    Pasukan Israel telah menahan sekitar 20 orang dari desa-desa di sekitar Jenin sejak operasi dimulai pada hari Selasa (21/1). Koresponden AFP mendengar suara tembakan dan ledakan di kamp pengungsi Jenin.

    (isa/yld)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Jumlah Pengguna Internet 2024 Tembus 225 Juta, Naik Tipis

    Jumlah Pengguna Internet 2024 Tembus 225 Juta, Naik Tipis

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyampaikan jumlah pengguna internet Indonesia pada 2024 mencapai 225 juta pengguna atau naik 1,8% dibandingkan dengan 2023 yang berjumlah 215 juta pengguna. 

    Ketua Umum APJII Muhammad Arif mengatakan asosiasi saat ini masih terus melakukan finalisasi perhitungan jumlah pengguna internet di Indonesia, Berdasarkan data sementara jumlah pengguna internet pada 2024 mencapai 225 juta pengguna. 

    “Pengguna internet 225 juta, dari 221 juta jadi 225 juta. Kami masih pro-ongoing survei,” kata Arif kepada Bisnis, Kamis (23/1/2025). 

    Arif menuturkan pertumbuhan tersebut terjadi seiring dengan gaya hidup masyarakat yang makin digital dan telah menjadi kebutuhan dasar. Pengguna internet akan terus naik, terlebih dengan jangkauan internet yang makin luas. 

    Sejalan dengan pertumbuhan pengguna internet, jumlah penyedia jasa layanan internet juga terus bertambah hingga di atas 1.200-an.

    “Pertumbuhan penyelenggara ISP-nya aja, ini kan pesat banget. Sekarang sudah sekitar 1.250 ISP di Indonesia,” kata Arif. 

    Diketahui, terhitung sejak 2018, penetrasi internet Indonesia terus meningkat. Pada 2018 penetrasi internet mencapai 64,8%. Kemudian secara berurutan, 73,7% di 2020, 77,01% di 2022, dan 78,19% di 2023. Adapun untuk 2024, Arif belum dapat memberitahu karena perhitungan masih berlangsung.

    Pada 2013, berdasarkan gender, kontribusi penetrasi internet Indonesia banyak bersumber dari laki-laki 50,7% dan perempuan 49,1%.

    Sementara dari segi umur, orang yang berselancar di dunia maya ini mayoritas adalah Gen Z (kelahiran 1997-2012) sebanyak 34,40%. Lalu, berusia generasi milenial (kelahiran 1981-1996) sebanyak 30,62%.

    Kemudian berikutnya, Gen X (kelahiran 1965-1980) sebanyak 18,98%, Post Gen Z (kelahiran kurang dari 2023) sebanyak 9,17%, baby boomers (kelahiran 1946-1964) sebanyak 6,58% dan pre boomer (kelahiran 1945 sebanyak 0,24%.

    Sedangkan tingkat penetrasi pengguna internet berdasarkan wilayahnya, APJII menemukan daerah urban masih paling besar dengan kontribusi 69,5% dan daerah rural kontribusi 30,5%.

  • Samsung Ungkap Alasan Harga Galaxy S25 Series Naik Dibanding Galaxy S24 Series – Page 3

    Samsung Ungkap Alasan Harga Galaxy S25 Series Naik Dibanding Galaxy S24 Series – Page 3

    Tak hanya itu, peningkatan harga juga disebabkan karena adanya peningkatan dari segi kamera untuk model Galaxy S25 Series ketimbang pada Galaxy S24 Series.

    “Selain itu juga ada beberapa faktor lain, termasuk dari prosesor yang digunakan yang kini meningkat dengan penggunaan Snapdragon 8 Elite for Galaxy,” ujar Verry.

    Penggunaan chipset ini dinilai membuat kinerja AI lebih cerdas dan performa yang meningkat untuk smartphone ini. 

    Meski begitu, Verry mengungkap kalau peningkatan harga Rp 1 juta ini juga dibarengi dengan promosi pada masa pre-order Galaxy S25 Series yang dimulai 23 Januari 2025.

    Menurutnya, berdasarkan promo masa pre-order, benefit yang diberikan cukup maksimal dengan nilai Rp 8,9 juta. Benefit pre-order ini jauh lebih besar ketimbang dengan yang diberikan pada pre-order Galaxy S24 Series yang dilakukan tahun lalu yang nilainya sekitar Rp 8,1 juta.

    Bukan hanya itu, pada masa pre-order kali ini, konsumen juga akan mendapatkan free memory upgrade jika melakukan pembelian di masa pre-order Galaxy S25 Series hingga 13 Februari mendatang.

  • Cara Buat Status WhatsApp Otomatis Masuk Instagram Stories, Fitur Baru

    Cara Buat Status WhatsApp Otomatis Masuk Instagram Stories, Fitur Baru

    Jakarta, CNBC Indonesia – Meta memperluas kemampuan untuk mengintegrasikan pengguna dari tiap aplikasi yang dimilikinya. Terbaru, pengguna WhatsApp bisa mengunggah status dan dibagikan ke Instagram serta Facebook.

    Untuk membagikan status ke aplikasi lainnya, Meta menambahkan WhatsApp pada Pusat Akun atau Account Center. Ini bisa dilakukan secara opsional dan dinonaktifkan secara default.

    Menurut Meta, cara ini bisa membantu pengguna untuk sejumlah fitur bisa digunakan pada seluruh aplikasi. Termasuk membagi Status WhatsApp ke Facebook dan Instagram.

    “Misalnya, lebih mudah membagikan ulang dari Status WhatsApp Anda ke Facebook atau Instagram Stories dan menunjukkan kepada teman-teman Anda apa yang terjadi dalam hidup Anda tanpa harus memposting berkali-kali,” jelas Meta dalam keterangannya, dikutip Kamis (23/1/2025).

    “Anda bisa masuk ke akun WhatsApp dengan sekali masuk, jadi Anda bisa kembali ke akun dengan lebih cepat dan dengan langkah yang lebih sedikit,” Meta menambahkan.

    Dalam foto yang dibagikan Meta, akan ada opsi membagikan ke Story Facebook maupun Instagram saat mengunggah di WhatsApp. Anda tinggal menggeser toggle di masing-masing opsi tersebut untuk memperbolehkan membagikan status.

    Sementara itu, berikut cara menambahkan akun WhatsApp ke Account Center atau Pusat Akun:

    Cara tambahkan WhatsApp ke Pusat Akun

    1. Buka Setelan WhatsApp

    2. Klik Pusat Akun

    3. Tekan Lanjutkan

    4. Klik Tambahkan akun Facebook atau akun Instagram

    5. Tekan Izinkan > Lanjutkan

    6. Klik Konfirmasi

    Cara hapus WhatsApp dari Pusat Akun

    1. Buka Setelan WhatsApp

    2. Klik Pusat Akun, masuk ke menu AKun

    3. Tekan Hapus

    4. Klik Hapus Akun dan Lanjutkan

    5. Klik Ya, dan lanjutkan dengan Oke untuk menyelesaikan proses

    (dem/dem)