Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran dengan Senjata Tajam di Magelang
Tim Redaksi
MAGELANG, KOMPAS.com
– Polisi kembali menangkap pelaku tawuran bersenjata tajam di Desa Seloboro, Kabupaten
Magelang
, Jawa Tengah.
Kali ini ada tiga orang yang ditangkap, dan alah satunya telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan.
Tawuran tersebut terjadi pada Minggu (19/1/2025) dini hari sekitar pukul 03.40 WIB di Dusun/Desa Seloboro, Kecamatan Salam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, mengatakan ketiga pelaku tambahan ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta saat berusaha melarikan diri pada Selasa (21/1/2025) sore.
“Dari hasil interogasi petugas (kepolisian), para pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Rozi dalam keterangan tertulis, Rabu.
Pelaku dan Barang Bukti
Tiga pelaku yang ditangkap adalah MK (17), DHM (21), dan DA (19).
MK dan DA dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Polisi menyita dua bilah celurit dari kedua pelaku.
DHM disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
DHM diduga membacok korban berinisial IM (19), menyebabkan luka di kepala dan punggung.
“Korban (IM) saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Muntilan,” kata Rozi.
Sebelumnya, polisi telah menangkap empat pelaku lainnya, yaitu DF dan AR (keduanya 17 tahun), EK (21), dan RA (20). Keempat pelaku juga dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Tawuran tersebut melibatkan dua kelompok besar: geng Grazia yang beranggotakan 15 orang dan gabungan empat geng lainnya dengan total 30 orang. Tawuran dipicu oleh tantangan di media sosial Instagram.
Polisi menyita lima senjata tajam jenis celurit dengan panjang 1-1,5 meter. Hingga kini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Selain IM, ada korban lain, yaitu EK, yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini. EK mengalami luka di betis dan tumit kanan akibat kejadian tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Blog
-
/data/photo/2025/01/22/67908c2b3ff5e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran dengan Senjata Tajam di Magelang Regional 23 Januari 2025
-

Toko HP di Tambaksari Surabaya Dibobol Maling
Surabaya (beritajatim.com) – Toko handphone (HP) di Jalan Karangasem II, Tambaksari, Surabaya dibobol maling, Rabu (15/1/2025) dini hari. Dari rekaman CCTV, pelaku beraksi sendirian dan masuk toko dengan cara membobol plafon.
Salah satu pegawai toko, Ananta mengatakan pelaku berhasil menggondol 2 HP operasional toko, 1 HP baru, dan uang tunai yang disimpan dalam brankas. Jika ditotal, tersangka yang belum diketahui identitasnya itu berhasil menggondol Rp 12 Juta. “Kerugian kami total kurang lebih Rp 12 juta,” kata Ananta, Kamis (23/1/2025).
Dari rekaman CCTV, pembobolan terjadi sekitar pukul 00.45 WIB. Butuh waktu 10 menit untuk pelaku menjebol plafon. Setelah berhasil menjebol plafon, satu pelaku masuk ke dalam konter. “Kebetulan CCTV kami bisa merekam suara juga. Tampak suara keras,” imbuh Ananta.
Ananta mengaku heran dengan petugas penjagaan yang tidak mendengar suara pelaku menjebol plafon. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung merusak empat dari lima kamera CCTV. “Masih ada satu kamera yang luput dirusak. Pelaku mencabut kabel kamera CCTV,” tegas Ananta.
Dari rekaman CCTV, Ananta merasa mengenal pelaku. Namun, ia tidak mau berspekulasi dan menyerahkan penyelidikan ke pihak kepolisian. Ia mengaku baru mengetahui tokonya dibobol ketika pagi hari saat akan membuka toko.
“Wajahnya itu tidak asing. Tapi karena kan konter banyak pembeli. Jadi saya lupa satu persatu. Yang pasti dia itu masih belajaran jadi pencuri. Terlihat merusak plafon saja kesulitan. Tapi gak tahu juga sih,” paparnya.
Sementara saat dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tambaksari, Kompol Imam Solichin mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan secara mendalam. “Iya, sudah laporan. Masih kami selidiki,” pungkasnya. [ang/suf]
-

Pimpinan Tahfidz Al-Fatih Gowa Sulsel Tersangka Pencabulan Santriwati Ditahan Polisi
MAKASSAR – Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Gowa menahan pimpinan Yayasan Rumah Tahfidz Alquran Al-Fatih bernama Feri Syarwan (28) atas dugaan tindak pidana pencabulan disertai persetubuhan terhadap santriwati di bawah umur, di rumah tahfid, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
“Awalnya ini terjadi sekitar bulan Juni 2024, pukul 07.00 WITA. Modusnya, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan selayaknya suami istri. Motifnya adalah memenuhi atau memuaskan nafsu dari pelaku,” ujar Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak dilansir ANTARA, Rabu, 22 Januari.
Kapolres mengatakan pelaku merupakan guru dari rumah tahfidz tersebut. Pagi itu, pelaku memanggil korban ke dalam kamar santri. Setelah berada dalam kamar, pelaku langsung memeluk dan mendekap korban dari belakang, dan korban sempat melawan.
Namun, pelaku memegang kedua tangan korban sehingga korban tidak berdaya. Hal ini membuat pelaku leluasa melakukan perbuatannya, dan tega menyetubuhi korban yang masih di bawah umur atau masih usia 14 tahun.
“Pelaku juga mengancam korban dengan mengatakan jangan tanya (beritahu) orang tuamu, jika kamu tanya (beritahu), saya akan hamili kamu. Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke unit PPA Polres Gowa. Saat ini pelaku sudah kami amankan,” tuturnya kepada wartawan.
Kapolres mengatakan pelaku sudah melakukan aksi itu kepada beberapa santriwati.
“Saat ini teridentifikasi ada tiga korban dan mungkin masih ada berkembang korban-korban selanjutnya, kami masih dalami. Korbannya anak di bawah umur semua,” tuturnya kepada wartawan.
Reonald menyampaikan ketiga korban santriwati merupakan anak didiknya yang semestinya dididik dengan baik, namun malah melakukan perbuatan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang guru.
Penangkapan pelaku dilakukan pada pekan lalu di rumah tahfidz tersebut. Pelaku sudah ditahan selama sepekan di Polres Gowa.
Mengenai adanya informasi yang beredar para korban disetubuhi secara bergantian bahkan bersama dengan istri pelaku, Reonald menegaskan hal itu masih didalami.
Tersangka disangkakan pasal 81 juncto pasal 76 huruf d Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu nomor 1 tahun 2016 Perubahan Kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 6 Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Ancaman hukuman kurungan paling lama 15 tahun,” tegas Reonald.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5105696/original/068826800_1737546539-20250122-Pencarian_Korban-AFP_1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Update Korban Longsor Pekalongan: 21 Meninggal Dunia, 5 Hilang
Sementara itu, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah (Jateng) pada tanggal 23-25 Januari 2025.
“Sesuai dengan informasi yang dirilis BMKG Stamet (Stasiun Meteorologi) Ahmad Yani Semarang pagi ini (22/1) disebutkan bahwa saat ini wilayah Indonesia terpantau adanya gangguan atmosfer yang menyebabkan peningkatan potensi cuaca ekstrem di beberapa wilayah di Jateng,” kata Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stamet Tunggul Wulung Cilacap Teguh Wardoyo di Cilacap, Rabu.
Dalam hal ini, kata dia, berdasarkan analisis dinamika atmosfer terkini menunjukkan adanya sirkulasi siklonik di wilayah Kalimantan menyebabkan pembentukan wilayah pertemuan massa udara dan belokan angin di Jateng.
Selain itu aktifnya gelombang Ekuatorial Rossby di wilayah Jawa turut mendukung pertumbuhan awan-awan konvektif di sekitar wilayah Jateng, kelembapan udara di berbagai ketinggian cenderung basah, sehingga berpotensi meningkatkan pembentukan awan hujan yang menjulang hingga ke lapisan atas, labilitas lokal kuat yang mendukung proses konvektif pada skala lokal diamati di Jateng.
“Kondisi tersebut mengakibatkan meningkatnya pertumbuhan awan konvektif atau awan Cumulonimbus (Cb) yang berpotensi menyebabkan curah hujan lebat disertai petir dan angin kencang di wilayah Jateng,” katanya.
Berdasarkan pantauan analisis dinamika atmosfer tersebut, lanjutnya, beberapa wilayah Jateng yang perlu diwaspadai memiliki potensi hujan sedang hingga lebat, yang dapat disertai petir dan angin kencang pada hari Kamis (23/1) meliputi Kabupaten Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Kabupaten/Kota Magelang, Boyolali, Klaten, Sragen, Blora, Rembang, Grobogan, Demak, Jepara, Temanggung, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kendal, Batang, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Kabupaten Tegal, Brebes dan sekitarnya.
Selanjutnya pada hari Jumat (24/1) meliputi Kabupaten Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Temanggung, Kabupaten/Kota Magelang, Kebumen, Boyolali, Jepara, Rembang, Pati, Blora, Grobogan, Kudus, Sragen, Pemalang, Kota/Kabupaten Semarang, Demak, Kota Salatiga, Kabupaten Pekalongan, Batang, Kendal, Boyolali, Klaten, Kota Surakarta, Sukoharjo, Karanganyar, Kabupaten Tegal, Brebes dan sekitarnya.
Sementara pada hari Sabtu (25/1) meliputi Kabupaten Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Boyolali, Karanganyar, Temanggung, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Grobogan, Kendal, Rembang, Blora, Sragen, Batang, Pemalang, Jepara, Pati, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya.
“Kami mengimbau masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di wilayah rawan bencana untuk tetap waspada dan siaga terutama saat terjadi hujan lebat guna mengantisipasi dampak yang dapat terjadi seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, sambaran petir, dan pohon tumbang,” kata Teguh.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5005517/original/075420200_1731582604-WhatsApp_Image_2024-11-14_at_06.18.47.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menko Polkam Bentuk Desk Khusus Tangani Kebakaran Hutan dan TPPO – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan berencana membentuk dua desk baru untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Pertama, dia akan membentuk desk untuk menangani masalah kebakaran hutan menjelang musim kemarau.
“Ada rencana penambahan 2 desk lagi sesuai dengan tingkat kebutuhan. Pertama kebakaran hutan, karena diperkirakan karena curah hujan sampe bulan 3 selesai, stelah itu musim panas,” jelas Budi Gunawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Selain itu, dia akan membentuk desk khusus mengatasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Budi menjelaskan desk ini dibentuk untuk melindungi para pekerja migran Indonesia.
“Kemudian ada desk untuk TPPO. (Ini) untuk perlindungan kepada pekerja migran kita,” ujarnya.
Budi menyampaikan kementeriannya telah memiliki tujuh desk untuk mencapai target yang diinginkan Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya, program kesejahteraan masyarakat.
“Ya terutama untuk devisa negara, semuanya untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, banyak program program kesejahteraan masyarakat yang beliau inginkan bisa jalan,” kata Budi.
Di sisi lain, Budi memastikan kementeriannya akan menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan pertanahan dan hutan sesuai arahan Prabowo. Dia mengungkapkan sudah ada perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran.
“Sedang dilakukan pendalaman dan pematangan,” ucap Budi.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan pada 4 November 2024 membentuk tujuh desk yang merupakan satuan kerja lintas kementerian/lembaga untuk mempercepat penanganan tujuh persoalan yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Tujuh desk itu mencakup Desk Pilkada, Desk Pencegahan Penyeludupan, Desk Pemberantasan Narkoba, Desk Penanganan Judi Online, Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara, Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data.

/data/photo/2025/01/21/678fa653c545d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


/data/photo/2024/10/21/6715fe380506b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)