Blog

  • Umat Senang Makan Sayur, Paus Fransiskus Ungkap Kisah Baru di Paroki Gaza saat Gencatan Senjata – Halaman all

    Umat Senang Makan Sayur, Paus Fransiskus Ungkap Kisah Baru di Paroki Gaza saat Gencatan Senjata – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemimpin Gereja Katolik sedunia, Paus Fransiskus memberi kabar terbaru kondisi umatnya di Paroki Gaza.

    Di tengah kondisi gencatan senjata yang sedang berlangsung, para umat akhirnya bisa menikmati makanan layak pertama mereka setelah sekian lama absen karena perang.

    Berbicara dalam audiensi umumnya di Vatikan pada Rabu (22/1/2025), Paus membeberkan kondisi umatnya di Gaza.

    “Kemarin saya menelepon, seperti yang saya lakukan setiap hari, paroki Gaza: Mereka senang! Ada 600 orang di sana, antara paroki dan perguruan tinggi,” ucapnya dikutip dari catholicherald.

    Ia mengulang pernyataan yang sering diucapkannya, “Perang selalu merupakan kekalahan!” sembari juga, sebagaimana yang sering dilakukannya, mencemooh industri persenjataan global atas kesengsaraan yang ditimbulkannya dalam pengejaran keuntungan yang kejam.

    Ketika menggambarkan panggilan ke paroki tersebut, Paus mengungkap pengakuan umatnya.

    ‘Hari ini kami makan kacang lentil dengan ayam.’ Sesuatu yang tidak biasa mereka lakukan akhir-akhir ini, [hanya] beberapa sayuran, kadang-kadang… Mereka senang!”

    “Namun, kami berdoa untuk Gaza, untuk perdamaian, dan untuk banyak bagian dunia lainnya. Perang selalu merupakan kekalahan! Jangan lupa: Perang adalah kekalahan. Dan siapa yang mendapat untung dari perang? Para produsen senjata.”

    Pastor Gabriel Romanelli, pastor paroki di Gaza, kepada kantor media Patriarkat Latin Yerusalem berpendapat, gencatan senjata Israel-Hamas adalah langkah maju.

    “Ini adalah langkah maju yang signifikan, yang menawarkan harapan, tetapi tidak menandai berakhirnya konflik. Kami berdoa agar ini menjadi awal perdamaian abadi,” ujarnya.

    “Kami mengandalkan upaya internasional untuk mengakhiri perang dan fokus pada masa depan Timur Tengah dan Tanah Suci.”

    “Suara ledakan dan pesawat tanpa awak akhirnya berhenti, memberikan kelegaan bagi banyak orang. Beberapa orang meninggalkan biara untuk memeriksa rumah mereka atau apa yang tersisa dari rumah mereka. Beberapa orang menemukan rumah mereka hancur total, sementara yang lain belum menemukan rumah mereka atau [bahkan tidak dapat] mengenali lingkungan tempat mereka pernah tinggal.”

    Imam itu menekankan bahwa tahap pertama pembangunan kembali di Gaza penuh dengan tantangan.

    “Masyarakat sangat membutuhkan bantuan untuk mengatasi kekurangan kebutuhan pokok seperti air, bahan bakar, dan makanan. Kesulitannya nyata, tetapi harapan dan ketahanan juga nyata, karena masyarakat berpegang teguh pada kemungkinan untuk kembali ke keadaan normal,” kata Romanelli.

    “Kami juga fokus pada penyelenggaraan kehidupan pastoral di paroki Gaza. Ini termasuk memastikan keselamatan semua orang, melanjutkan doa, dan mempertahankan kegiatan sehari-hari, meskipun dalam keadaan sulit.

    “Bersama Caritas dan Suster-suster Bunda Teresa, kami menyediakan bantuan medis kepada yang sakit dan membutuhkan sesuai kemampuan kami.

    “Selain itu, kami juga membentuk perkumpulan pria dan wanita untuk membina lingkungan yang memperkaya rohani, termasuk fokus pada pengembangan paduan suara dan mendorong eksplorasi iman yang lebih mendalam,” kata pendeta tersebut.

    Adapun Hamas, kelompok militan Palestina menyerang Israel pada 7 Oktober 2023, menewaskan 1.200 orang, terutama warga sipil Israel, dan menyandera lebih dari 200 orang.

    Serangan balasan yang dilancarkan Israel ke Gaza telah menyebabkan 46.000 warga Palestina terbunuh, menurut kementerian kesehatan yang dikelola Hamas, dan tidak mengonfirmasi berapa banyak dari mereka yang tewas merupakan pejuang Hamas.

    Kesepakatan gencatan senjata tiga tahap dinegosiasikan minggu lalu oleh Amerika Serikat, Mesir, dan Qatar, dengan 33 sandera Israel dan hampir 2.000 tahanan dan tahanan Palestina dijadwalkan akan dibebaskan selama periode awal 42 hari gencatan senjata.

    Israel Langgar Kesepakatan

    Pasukan pendudukan Israel (IDF), dilaporkan melanggar ketentuan perjanjian gencatan senjata di Gaza pada Rabu (22/1/2025), hari keempat pelaksanaan perjanjian tersebut.

    Pelanggaran yang dilakukan pasukan IDF itu, seperti dilaporkan Khaberni, terjadi saat kapal perang pendudukan Israel melepaskan tembakan ke pantai Kota Gaza.

    “Penembakan ini terjadi pada saat truk bantuan terus memasuki Jalur Gaza, ketika PBB melaporkan bahwa lebih dari 2.400 truk berisi bantuan kemanusiaan telah memasuki Jalur Gaza sejak perjanjian tersebut mulai berlaku,” kata laporan tersebut, Rabu.

    Pada Rabu pagi, pasukan pendudukan Israel dilaporkan juga menembakkan peluru di poros Salah al-Din yang dikenal sebagai Poros Philadelphia di selatan Jalur Gaza.

    “Kapal angkatan laut pendudukan Israel menembakkan tiga peluru di lepas pantai Kota Gaza. Kendaraan militer pendudukan Israel juga melepaskan tembakan di sekitar kawasan Al-Firdous di poros Salah al-Din “Philadelphia”, di selatan Kegubernuran Rafah,” tulis laporan Kantor Berita Palestina, Wafa, Rabu.

    Laporan itu menambahkan, “Pasukan pendudukan Israel terus melanggar perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza, yang mulai berlaku pada hari Minggu kemarin, dengan secara langsung menargetkan warga Palestina.”

    “Akibat serangan Pasukan Israel itu, beberapa dari warga Palestina menjadi syahid selama tiga hari terakhir, dan yang lainnya terluka,” tambah laporan tersebut.

    Sementara itu, di Tepi Barat, Brigade Jenin, cabang Brigade Al-Quds, sayap militer gerakan Palestine Islamic Jihad (PIJ) melaporkan berlanjutnya bentrokan dan konfrontasi dengan pasukan pendudukan Israel di garis depan pertempuran.

    Perlawanan itu terjadi setelah tentara Israel melancarkan operasi baru di kota itu, Minggu.

    Israel mengklaim agresi bertajuk ‘Operasi Tembok Besi’ di Jenin untuk “memperkuat keamanan di Tepi Barat.”

    Unggahan juru bicara militer Israel, Avichay Adraee, di media sosial X pada Selasa (21/1/2025), yang melarang warga Palestina untuk mendekati posisi pasukan Israel di wilayah tertentu dan jangan kembali ke Gaza utara selama beberapa hari ke depan. (X/Avichay Adraee)

    Pasukan Israel Larang Penduduk Gaza Datangi Wilayah Tertentu

    Sebelumnya, Juru bicara militer Pasukan Pertahanan Israel (IDF), Avichay Adraee, mengumumkan larangan warga Palestina mendekati posisi pasukan Israel di lokasi tertentu di Jalur Gaza.

    Selain itu, warga Palestina juga dilarang kembali ke Jalur Gaza utara selama beberapa hari ke depan.

    Ia juga menegaskan tentara masih hadir di beberapa daerah, sesuai dengan perjanjian gencatan senjata yang mengatur penarikan bertahap.

    Dia memperingatkan bahwa bergerak dari selatan ke utara Gaza atau menuju Netzarim masih berbahaya.

    “Berdasarkan perjanjian, pasukan IDF akan tetap ditempatkan di wilayah tertentu di Jalur Gaza. Jangan mendekati pasukan IDF di area tersebut sampai pemberitahuan lebih lanjut. Mendekati pasukan itu akan membahayakan Anda,” tulis Avichay Adraee dalam postingannya di media sosial X pada Selasa (21/1/2025).

    “Kami memperingatkan penduduk agar tidak mendekati pasukan IDF secara umum dan di wilayah poros Netzarim secara khusus,” tambahnya.

    Ia juga memperingatkan agar tidak mendekati zona penyangga di utara Jalur Gaza, dan dari penyeberangan Rafah serta poros perbatasan Philadelphia dengan Mesir di selatan.

    Selain itu, dia menekankan bahwa memancing atau berenang masih berbahaya di laut lepas Gaza.

    Juru bicara militer berbahasa Arab itu juga menyerukan masyarakat Palestina untuk tidak mendekati laut Gaza selama beberapa hari ke depan.

    “Jika Hamas mematuhi gencatan senjata, penduduk di wilayah utara akan dapat kembali minggu depan,” katanya.

    Perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Hamas mulai berlaku Minggu (19/1/2025) dan menetapkan pertukaran tahanan antara kedua pihak.

    Hal ini juga mencakup penarikan bertahap Israel dari seluruh Jalur Gaza yang hancur, dengan pembentukan zona penyangga di utara.

    Perjanjian ini juga menetapkan penghentian perang secara permanen dan rekonstruksi Gaza.

    Pertukaran tahanan Israel-Hamas pada Minggu (19/1/2025) memulangkan 3 wanita Israel dan 90 orang Palestina.

    Israel dan Hamas dijadwalkan akan kembali melakukan pertukaran tahanan pada 25 Januari 2025, dengan menukar 4 tahanan Israel dengan 120 tahanan Palestina.

    Hamas mengatakan akan berkomitmen untuk melaksanakan perjanjian gencatan senjata jika Israel juga berkomitmen untuk mematuhinya.

    Pada Senin (20/1/2025), Israel melanggar perjanjian dengan menembak mati tiga warga Palestina dan melukai 10 lainnya di Rafah, Jalur Gaza selatan.

    Jumlah Korban di Jalur Gaza

    Jumlah kematian warga Palestina meningkat menjadi lebih dari 46.916 jiwa dan 110.760 lainnya terluka sejak Sabtu (7/10/2023) hingga Senin (20/1/2025) menurut Kementerian Kesehatan Gaza, dan 1.147 kematian di wilayah Israel, dikutip dari Anadolu Agency.

    Sebelumnya, Israel mulai menyerang Jalur Gaza setelah gerakan perlawanan Palestina, Hamas, meluncurkan Operasi Banjir Al-Aqsa pada Sabtu (7/10/2023), untuk melawan pendudukan Israel dan kekerasan di Al-Aqsa sejak pendirian Israel di Palestina pada 1948.

    Israel mengklaim ada 101 tahanan yang hidup atau tewas dan masih ditahan Hamas di Jalur Gaza, setelah pertukaran 105 tahanan dengan 240 tahanan Palestina pada akhir November 2023.

    (Tribunnews.com)

  • Video: Donald Trump Umumkan Proyek Rp 8.159 Triliun

    Video: Donald Trump Umumkan Proyek Rp 8.159 Triliun

    Jakarta, CNBC Indonesia –Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan investasi sebesar Rp 8.159 Triliun untuk pembangunan infrastruktur kecerdasan buatan AI, agar bisa bersaing dengan negara lain terutama China.

    Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia, Rabu (22/01/2025).

  • KPK Geledah Rumah di Menteng Terkait Kasus Harun Masiku

    KPK Geledah Rumah di Menteng Terkait Kasus Harun Masiku

    Jakarta

    KPK melakukan penggeledahan rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan rumah ini terkait kasus suap tersangka Harun Masiku.

    “Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku),” kata jubir KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).

    Saat ini, Tessa belum mengungkap rumah siapa yang digeledah KPK tersebut.

    Seperti diketahui, kasus suap Harun Masiku ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020. KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.

    Wahyu, Agustiani dan Saeful telah menjalani proses hukum hingga divonis bersalah oleh pengadilan. Wahyu dinyatakan bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta agar mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.

    Sementara itu, Harun Masiku masih menjadi buron hingga kini. KPK pun menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto serta pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir 2024.

    KPK menyebutkan Hasto diduga meminta KPU segera melaksanakan putusan MA berkaitan dengan PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR. Hasto juga diduga menyuruh Donny melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari Dapil 1 Sumsel. Donny juga disuruh Hasto mengantar duit suap ke Wahyu.

    KPK juga menduga sebagian uang suap untuk Wahyu berasal dari Hasto. Selain itu, Hasto diduga berupaya merintangi penyidikan Harun Masiku. KPK telah mencegah Hasto bepergian ke luar negeri.

    (fas/jbr)

  • Heboh Kakek di Gresik Ditemukan Meninggal Saat Lagi Istirahat di dalam Becak, Polisi Beber Sebabnya

    Heboh Kakek di Gresik Ditemukan Meninggal Saat Lagi Istirahat di dalam Becak, Polisi Beber Sebabnya

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

    TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Seorang tukang becak meninggal dunia di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik.

    Korban meninggal dunia diduga karena sakit saat beristirahat di atas becak.

    Korban diketahui bernama Wahab, berusia 66 tahun, warga Sidokumpul, Gresik. Diketahui korban meninggal pada Rabu (22/1) siang pukul 14.00 Wib.

    Saat itu, saksi yang merupakan pemilik optik bernama Rahma melihat korban saat itu duduk atau pria istirahat di atas becak, yang parkir di depan Ruko Jalan Jaksa Agung Suprapto No. 122 Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik.

    Diketahui bahwa korban selama ini memarkir becak di depan ruko tersebut sambil menunggu penumpang.

    “Pada saat istirahat, tiba tiba korban terjatuh dari becak dan kemudian ditolong oleh warga sekitar, dan dari keterangan warga sekitar kondisi korban saat itu sudah meninggal dunia,” ujar Kapolsek Gresik Kota Iptu Suharto.

    Kemudian warga melaporkan ke Polsek Gresik dan RS. Petrokimia Gresik. Korban langsung dievakuasi menuju mobil ambulans.

    “Dari keterangan istri korban bahwa korban saat ini mempunyai sakit diabet dan stroke dua kali,” jelasnya.

    Korban telah dibawa Ambulan RS. Petrokimia Gresik ke RS Ibnu Sina Bunder Kecamatan Kebomas untuk dimintakan VER Jenazah. 

  • Advokat Khozin Pertanyakan Kinerja KKP dalam Kasus Pagar Laut Tangerang: Kenapa Kok Lamban? – Halaman all

    Advokat Khozin Pertanyakan Kinerja KKP dalam Kasus Pagar Laut Tangerang: Kenapa Kok Lamban? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Advokat bernama Ahmad Khozinudin mempertanyakan kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mengusut kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

    Hal ini terkait dalang di balik pembangunan pagar laut yang disebut Khozin melibatkan pendiri PT Agung Sedayu Group sekaligus pengembang proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Sugianto Kusuma alias Aguan, dan CEO Salim Group, Anthony Salim.

    Ia mengaku sudah mendatangi kantor KKP untuk menyampaikan informasi mengenai Aguan.

    Diketahui, pembangunan pagar laut disebut-sebut terkait proyek Program Strategis Nasional (PSN) PIK 2.

    Khozin mengatakan, kedatangannya ke KKP kala itu dengan harapan nama-nama yang diserahkan bakal dipanggil untuk ditindaklanjuti.

    Tetapi, menurutnya, justru pihak lain lah yang dipanggil.

    “Kami sudah datang ke KKP untuk menyampaikan informasi ini, kami sudah kirim surat untuk audiensi, dan memang kami sempat konferensi pers di depan KKP untuk menjelaskan.”

    “Agar apa? Nama-nama ini yang ditindaklanjuti, bukan malah manggil Jaringan Rakyat Pantura, JRP itu. Ini kan buang-buang waktu,” keluh Khozin dalam siniar Abraham Samad SPEAK UP yang tayang pada Selasa (21/1/2025).

    Atas hal itulah Khozin menyayangkan sikap pihak berwenang yang dianggapnya lamban.

    Ia menyebut pemerintah baru akan bertindak jika sebuah kasus telah ramai dibicarakan publik.

    Kendati demikian, Khozin menilai tindakan yang diambil pemerintah terkait pagar laut setelah ramai dibicarakan, tak signifikan.

    “Kami menyimpulkan berdasarkan temuan, kenapa sih kok pejabat ini tindakannya lamban?”

    “Dan melakukan tindakan pun terpaksa setelah (kasus) ramai, itupun tindakan yang kecil, sedikit, sedikit. Karena semua (pihak) sudah terlibat!” pungkasnya.

    Diketahui, dalam kesempatan yang sama, Khozin menyebut Aguan dan Anthony sebagai sosok di balik pembangunan pagar laut di Tangerang.

    Menurutnya, pagar laut itu sengaja dibangun untuk mencegah nelayan beraktivitas di wilayah sekitar.

    Setelahnya, wilayah di sekitar pagar laut tersebut, ungkap Khozin, akan di-hak milik, lalu ditransaksikan dengan perusahaan properti.

    “Kepentingannya (membangun pagar laut) untuk mengkavling per kondisi agar steril dari nelayan. Setelah itu, akan diklaim, diokupasi, sebagai sertifikat milik mereka, lalu ditransaksikan dengan oligarki properti,” jelas Khozin.

    “Siapa yang punya kepentingan? Ya oligarki properti Pantai Indah Kapuk. Jadi di balik ini semua sebenarnya Aguan.”

    “Kalau bicara Aguan, siapa lagi di balik itu? Ya Anthony Salim. Itu berangkat dari data ya,” katanya.

    Gugat Aguan sejak Akhir 2024

    Sebelumnya, Ahmad Khozinudin mendampingi 20 pihak yang melayangkan gugatan terhadap Aguan terkait proyek PIK 2.

    Gugatan itu dilayangkan termasuk enam purnawirawan TNI berpangkat Kolonel dan satu purnawirawan berpangkat Brigjen, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Desember 2024.

    Bukan hanya Aguan, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) juga turut digugat.

    Saat itu, Khozin mengatakan pihaknya meminta delapan pihak tergugat, termasuk Aguan dan Jokowi, dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum (PMH).

    “Tuntutannya yang pertama kami meminta kepada Majelis Hakim untuk menetapkan para tergugat ini melakukan perbuatan melawan hukum atas delapan poin perbuatan melawan hukum terhadap pelaksanaan proyek Pantai Indah Kapuk II yang sebagiannya ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN),” kata Khozin saat ditemui di PN Jakpus, Senin (16/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

    Lebih lanjut, Khozin mengungkapkan pihaknya meminta agar proyek PIK 2, baik di dalam maupun di luar PSN, dihentikan dan membayar ganti rugi sebesar Rp612 triliun.

    “Tidak dibayarkan kepada kami tapi dibayarkan kepada negara, Rp612 triliun melalui turut tergugat, jadi Kementerian Keuangan RI,” tukasnya.

    Sebagai informasi, total ada delapan pihak yang digugat, termasuk Aguan dan Jokowi. Mereka adalah:

    Aguan selaku Tergugat I;
    CEO Salim Group, Anthony Salim selaku Tergugat II;
    PT Pantai Indah Kapuk II Tbk, selaku Tergugat III;
    PT Kukuh Mandiri Lestari, selaku Tergugat IV;
    Joko Widodo selaku Tergugat V;
    Menteri Koordinator bidang Ekonomi, Airlangga Hartarto selaku Tergugat VI;
    Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Surta Wijaya, selaku Tergugat VII;
    Maskota HJS yang juga pernah memimpin Apdesi selaku Tergugat VIII.

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Syakirun Ni’am)

  • Pindar di Bawah Naungan AFPI Wajib Patuhi ISO 270001 Keamanan Data dan Informasi

    Pindar di Bawah Naungan AFPI Wajib Patuhi ISO 270001 Keamanan Data dan Informasi

    Bandung, Beritasatu.com – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut perusahaan financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending yang berada di bawah naungannya bukan bagian dari pinjaman online (pinjol) ilegal tetapi pinjaman daring (pindar). AFPI juga menegaskan bahwa platform pindar wajib patuhi ISO 270001.

    Ketua Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) AFPI Kuseryansyah mengatakan, dahulu AFPI merupakan bagian dari pinjol, tetapi pinjol yang baik. Namun, karena stigma buruk pinjol di masyarakat, maka penamaan industri ini berubah menjadi pindar. 

    “Pindar ini sudah berproses sejak tahun lalu dan sebenarnya kita sudah naik turun untuk penamaan industri ini. Bahasa kerennya memang fintech dan bahasa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) LPBBTI atau layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi,” ucapnya dalam AFPI Journalist Workshop & Gathering di Kabupaten Bandung Barat, Rabu (22/1/2025).

    Ia menegaskan, bahwa penyelenggara fintech P2P lending di bawah AFPI sangat berbeda dengan pinjol ilegal. Hal ini karena platform di bawah naungan AFPI tidak memberikan bunga tinggi dan mengakses data pengguna sembarangan hingga disebarluaskan.

    “Fintech P2P lending di bawah AFPI wajib mematuhi regulasi terkait keamanan data dan informasi, yakni ISO 270001. Seluruh karyawan kami dari mulai office boy hingga CEO wajib mengikuti training ISO,” ucapnya.

    ISO 27001 diketahui merupakan standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen keamanan informasi atau Information Security Management System (ISMS).

    Standar ini diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO) dan dirancang untuk membantu organisasi mengelola keamanan informasi secara sistematis dan proaktif.

    Sementara, Ketua Klaster Pendanaan Syariah AFPI Chairul Aslam menyatakan, layanan pendanaan berbasis teknologi yang dikenal sebagai pindar menawarkan solusi keuangan yang lebih aman dan transparan dibandingkan dengan pinjol ilegal.

    Chaslam, panggilan akrabnya, mengungkapkan bahwa terdapat lima perbedaan utama antara pindar dan pinjol.

    “Pertama, pindar telah mengantongi izin resmi dari OJK dan hanya meminta tiga akses yang relevan, yakni kamera, mikrofon, dan lokasi. Jika ada aplikasi yang meminta akses lebih dari itu, dapat dipastikan aplikasi tersebut ilegal,” jelas Chaslam pada kesempatan yang sama.

    Kedua, ia menegaskan bahwa pindar memiliki dasar hukum yang kuat, seperti yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 40 Tahun 2024 mengenai Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi yang mulai berlaku pada 24 Desember 2024.

    “Sebaliknya, pinjol ilegal tidak memiliki regulasi yang jelas, sehingga beroperasi tanpa pengawasan, khususnya dalam hal pengenaan bunga dan biaya,” katanya.

    Ketiga, bunga dan biaya dalam layanan pindar telah diatur oleh OJK, sehingga lebih terjangkau dan transparan. Sementara itu, pinjol ilegal sering kali menetapkan bunga yang tidak wajar, sehingga memberatkan pengguna, terutama saat proses penagihan.

    Keempat, proses penagihan pada perusahaan pindar dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang beretika.

    “Kami tidak membenarkan agen melakukan penagihan di luar batas etika, seperti di malam hari, hari libur, atau menggunakan cara-cara intimidatif. Sebaliknya, pinjol ilegal kerap menggunakan metode tidak beretika, termasuk ancaman,” tambahnya.

    Kelima, Chaslam menjelaskan bahwa pindar memiliki saluran pengaduan resmi, mulai dari platform, asosiasi, hingga OJK, yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah konsumen.

    “Pinjol ilegal tidak menyediakan perlindungan hukum, sehingga rentan merugikan masyarakat, berbeda dengan pindar yang berada di bawah naungan AFPI yang diatur dengan jelas,” tutupnya.

  • Video Titiek Soeharto Curigai Pagar Laut Dibuat Perusahaan Besar, DPR akan Panggil Menteri KKP – Halaman all

    Video Titiek Soeharto Curigai Pagar Laut Dibuat Perusahaan Besar, DPR akan Panggil Menteri KKP – Halaman all

    Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto akan memanggil Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dalam kasus pagar laut Tangerang.

    Tayang: Rabu, 22 Januari 2025 21:12 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono terkait kasus pagar laut di Tangerang, Banten.

    Titiek menduga, ada keterkaitan perusahaan besar yang menjadi pelaku pemasangan pagar laut tersebut.

    Hal ini disampaikannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

    Disampaikan Titiek, Komisi IV akan melakukan pengawasan hingga waktu yang belum ditentukan.

    Komisi IV juga akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono dengan agenda rapat penyelesaian pagar laut, pada Kamis (23/1/2025).

     

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Jadi Penasihat Hukum Elemen Masyarakat yang Menggugat PIK-2, Ahmad Khozinudin Diserang Buzzer

    Jadi Penasihat Hukum Elemen Masyarakat yang Menggugat PIK-2, Ahmad Khozinudin Diserang Buzzer

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Setelah hebohnya pagar laut ilegal sepanjang 30 km yang kini mulai dibongkar, nama advokat Ahmad Khozinudin kini jadi trending topik di media sosial X, Rabu (22/1/2025).

    Bahkan, narasi yang didengungkan meminta agar pengacara tersebut ditangkap meski tanpa kejelasan kasus apa yang melibatkannya.

    Usut punya usut, Ahmad Khozinudin ternyata menjadi penasihat hukum elemen masyarakat yang menggugat Taipan Sugiyanto Kusuma alias Aguan hingga Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Gugat perdata itu karena Aguan dan Jokowi disebut melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek Pantai Indah Kapuk atau PIK 2. Gugatan dilayangkan oleh 20 orang dari berbagai elemen masyarakat.

    Ahmad Khozinudin mengatakan, ada delapan orang tergugat. Mereka adalah Bos Agung Sedayu Group Aguan, Bos Salim Group Anthoni Salim, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), PT Kukuh Mandiri Lestari, Presiden ke-7 Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto, Surta Wijaya selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), dan Maskota yang merupakan Ketua Apdesi Tangerang.

    “Penggugatnya atas nama rakyat, warga negara RI yang peduli terhadap isu ketahanan dan keamanan, serta narasi kekhawatiran atas adanya negara dalam negara,” kata Ahmad pada 16 Desember 2024 lalu.

    Dia menuturkan, para penggugat berasal dari berbagai elemen, di antaranya Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia yang diketuai Kolonel Purnawirawan TNI Sugeng Waras, serta Aliansi Rakyat Menggugat yang dipimpin Menuk Wulandari.

  • DKI gandeng dewan masjid masukkan materi perubahan iklim dalam khotbah

    DKI gandeng dewan masjid masukkan materi perubahan iklim dalam khotbah

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng berbagai tokoh dan organisasi di masyarakat, termasuk dewan masjid untuk memasukkan materi perubahan iklim dalam kegiatannya, seperti menyampaikan khotbah Jumat.

    “Kami di Tim MABI (Mitigasi dan Adaptasi Bencana Iklim) sudah ada koordinasi dengan dewan mesjid, terkait dengan masalah khotbah, memasukkan prinsip perubahan iklim,” kata Kepala Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Deftrianov di Jakarta, Rabu.

    Perubahan iklim menjadi masalah di berbagai negara termasuk Indonesia. Pada periode 1 Januari hingga 1 Juni 2024 saja, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hampir 850 bencana telah terjadi di Indonesia.

    Banjir menjadi bencana terbanyak dengan 566 kejadian diikuti cuaca ekstrem 147 kejadian, tanah longsor 72 kejadian, dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 43 kejadian.

    Terjadinya bencana tersebut tak luput dari dampak langsung perubahan iklim ekstrem yang mengarah pada krisis dan pola hidup manusia yang tidak ramah lingkungan.

    Khusus di Jakarta, banjir rob, kualitas udara, hingga fenomena-fenomena alam yang terjadi ketika suhu di perkotaan lebih tinggi dibandingkan daerah sekitarnya (urban heat island/UHI) menjadi masalah akibat perubahan iklim.

    Oleh karena itu, Pemprov DKI mengambil langkah strategis dalam aksi-aksi mitigasi serta adaptasi perubahan iklim, dan ini membutuhkan dukungan dari masyarakat.

    Pemprov DKI pun berupaya menyertakan atau mengikutsertakan berbagai pihak dalam aksi mitigasi dan penanganan perubahan iklim itu.

    “Misalnya, di sekolah ada mata pelajaran terkait dengan perubahan iklim. Ini juga sesuatu yang harus dikedepankan dengan aksi-aksi yang sifatnya aktivitas ataupun proyek perubahan yang sekiranya bisa berkontribusi terhadap perubahan iklim,” kata Deftrianov.

    Pemprov DKI dalam rangka mewujudkan kota global yang berketahanan, melakukan berbagai upaya pembangunan hijau. Pembangunan hijau yang ramah lingkungan ini terimplementasi dalam program pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH), penyediaan transportasi ramah lingkungan hingga sistem transportasi yang terintegrasi.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Video Ibu Anak di Tasikmalaya Ngadu ke DPR, Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Kasus Vina Terulang? – Halaman all

    Video Ibu Anak di Tasikmalaya Ngadu ke DPR, Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Kasus Vina Terulang? – Halaman all

    Empat anak dan seorang pemuda di Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga menjadi korban salah tangkap.

    Tayang: Rabu, 22 Januari 2025 21:06 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Empat anak dan seorang pemuda di Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga menjadi korban salah tangkap.

    Mereka dituduh terlibat dalam pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka bacok.

    Orang tua anak-anak tersebut lantas melaporkan kasus ini ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (21/1/2025).

    “Dia disiksa. Saya lihat, bekas lukanya di sini (di punggung). Ada bekas rokok. Ada sundutan rokok. Ada luka celurit,” ujar salah satu ibu anak yang diduga salah tangkap. 

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini