Blog

  • Heboh Pengerukan Pasir di Dekat Pulau Pari Kepulauan Seribu, Ternyata Tak Berizin

    Heboh Pengerukan Pasir di Dekat Pulau Pari Kepulauan Seribu, Ternyata Tak Berizin

    loading…

    Pengerukan pasir menggunakan alat berat di dekat Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu. Aktivitas tersebut dihentikan Pemprov DKI karena tidak berizin. FOTO/X @Kopipait__78

    JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menghentikan aktivitas pengerukan pasir di dekat Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu . Aktivitas pengerukan pasir tidak berizin itu sebelumnya beredar luas di media sosial dan menghebohkan publik.

    Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, pengerukan pasir yang juga diduga melakukan pembabatan hutan mangrove itu terjadi di Pulau Biawak yang merupakan pulau privat. Namun, hasil penyelidikan aktivitas pengerukan pasir tidak berizin.

    “Kaitan dengan berita di media sosial pertanggal 17 Januari 2025, kami langsung bertindak melalui Plt Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Bahwa kegiatan itu ada di wilayah Pulau Biawak yang merupakan pulau private, artinya pulau yang dimiliki oleh orang-orang. Namun langsung dilakukan pengecekan bahwa izin KKPRL-nya belum diurus atau belum diterbitkan,” ujar Sigit kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).

    “Maka seketika teman-teman dari Pemkab melakukan penghentian pembangunan di lokasi dimaksud,” tambahnya.

    Sigit menekankan Pemprov DKI Jakarta tak tinggal diam langsung menindaklanjuti kasus pengerukan pasir di dekat Pulau Pari itu.

    “Jadi kami langsung proaktif, meskipun itu ada di wilayah private, tetapi karena tidak dilengkapi dengan izin, maka langsung proses penghentian. Oke ya, sementara itu ya, artinya saya juga mengikuti tentang Pulau Pari, depan Pulau Biawak, belum ada izin KKPRL-nya, tapi ya pilih orang yang mengikuti,” ungkapnya.

    (abd)

  • 3
                    
                        GOR Kridosono Dikembalikan ke Keraton Yogyakarta, Bakal Dijadikan Area Hijau
                        Yogyakarta

    3 GOR Kridosono Dikembalikan ke Keraton Yogyakarta, Bakal Dijadikan Area Hijau Yogyakarta

    GOR Kridosono Dikembalikan ke Keraton Yogyakarta, Bakal Dijadikan Area Hijau
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Perumda Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)Tirtamarta menyerahkan kembali aset berupa GOR Kridosono kepada Keraton Yogyakarta.
    Penghageng Datu Dana Suyasa, GKR Mangkubumi, mengatakan, setelah GOR Amongrogo dikembalikan ke Keraton Yogyakarta, pihaknya akan melakukan penataan kawasan itu.
    Putri pertama Sri Sultan Hamengku Buwono X ini menuturkan, kawasan Kridosono akan diubah menjadi
    green area
    atau kawasan hijau.
    “Kami akan menjadikan kawasan Kridosono sebagai kawasan hijau yang diharapkan akan mengurai kepadatan wisatawan di kawasan Malioboro,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/1/2025).


    GKR Mangkubumi menjelaskan, perencanaan ini juga untuk mendukung pedestrian di kawasan Malioboro dan Kotabaru.
    “Jadi di tengah kota tidak terlalu banyak bangunan. Namun, saya belum tahu bentuknya seperti apa, tapi yang jelas akan menjadi kawasan hijau,” ungkap dia.
    Sementara itu, Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Keraton Yogyakarta karena selama ini telah memercayakan pengelolaan GOR Kridosono kepada PDAM Tirtamarta.
    “Dengan pengembalian aset ini, pengelolaan GOR Kridosono sepenuhnya akan dilakukan oleh Keraton Yogya,” katanya.
    Pihaknya berharap, dengan pengembalian aset milik Keraton Yogya ini, pengelolaan GOR Kridosono akan lebih berdaya guna ke depannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar Mobil Listrik yang Kasih Garansi Seumur Hidup

    Daftar Mobil Listrik yang Kasih Garansi Seumur Hidup

    Jakarta

    Keberadaan mobil listrik kini semakin diminati. Setiap produsen pun berlomba-lomba menawarkan nilai lebih, salah satunya adalah memberikan garansi seumur hidup.

    Namun garansi seumur hidup ini tentunya hanya berlaku pada komponen tertentu, terutama baterainya. Setidaknya ada 4 produsen mobil asal China yang menawarkan garansi seumur hidup. Apa saja?

    Daftar Mobil Listrik Bergaransi Seumur Hidup

    Berikut ini 4 merek mobil listrik yang menawarkan garansi seumur hidup:

    1. Wuling

    Dilansir dari situs resminya, Wuling mengklaim pihaknya menjadi produsen mobil pertama yang menawarkan garansi seumur hidup. Model yang bisa mendapatkan garansi seumur hidup antara lain BinguoEV, CloudEV, dan Almaz Hybrid.

    Ada tiga komponen yang akan digaransi, yaitu:

    Power battery, yaitu baterai atau aki mobil bertegangan tinggi yang merupakan sumber daya utama untuk bisa menyalurkan semburan daya cepat untuk menghidupkan mobil.Drive Motor, yaitu motor penggerak untuk memutar atau menggerakkan mobil dengan daya yang bersumber dari baterai.Motor Control Unit, yaitu modul elektronik yang fungsinya menghubungkan baterai (sumber daya listrik DC) dan motor listrik (AC atau BLDC) pada kendaraan listrik, serta mengontrol kecepatan dan akselerasi mobil listrik dari pedal gas.

    Tentunya ada syarat dan ketentuan yang berlaku, misalnya hanya berlaku bagi pembeli tangan pertama dan hanya dipakai untuk kendaraan pribadi.

    2. Neta

    Selanjutnya ada Neta yang memberikan garansi untuk pembelian mobil Neta V. Garansi juga berlaku untuk komponen utamanya, yaitu baterai, drive motor dan control distribution system.

    Namun program tersebut hanya berlaku khusus untuk 2.024 konsumen pertama sejak GIIAS 2023. Syaratnya juga sama, yaitu digunakan untuk kendaraan pribadi.

    Di luar itu, Neta memberikan garansi kendaraan 5 tahun atau 150.000 km, garansi baterai 8 tahun atau 180.000 km, serta gratis perawatan berkala selama 4 tahun atau 50.000 km.

    Neta V adalah mobil listrik yang dibekali baterai berkapasitas 40,7 kWh, menggunakan motor listrik bertenaga 70 kW atau setara 93,8 HP. Motor listriknya diklaim memiliki torsi 150 Nm.

    3. Chery

    Ada juga merek Chery yang memberikan garansi baterai seumur hidup pada 4.000 pembeli pertama khusus merek OMODA E5 sejak GIIAS 2024. Syaratnya adalah mobil masih dalam kondisi normal, jarak tempuh tidak lebih dari 30.000 km per tahun, dan hanya digunakan untuk keperluan pribadi.

    Kelayakan garansi juga dinilai berdasarkan melakukan perawatan rutin di dealer resmi Chery dengan menggunakan suku cadang asli. Namun di luar 4 ribu pembeli pertama, Chery memberikan garansi ini selama 8 tahun atau hingga jarak tempuh mencapai 180.000 km.

    4. MG Motor

    Terakhir ada MG Motor yang menawarkan garansi baterai seumur hidup untuk dua model, yaitu MG4 EV dan ZS EV. Garansi ini hanya berlaku untuk 3 ribu konsumen pertama sejak GIIAS 2024. Syaratnya antara lain masih merupakan pemilik tangan pertama dan diservis secara rutin di bengkel resmi MG.

    Nah, jika detikers tertarik, kalian bisa langsung datang maupun menghubungi customer service atau sales resmi untuk menanyakan apakah promosi tersebut masih tersedia.

    (bai/row)

  • Terungkap Kecepatan Mobil Pensiunan TNI Sebelum Tercebur dan Tewas di Laut Marunda

    Terungkap Kecepatan Mobil Pensiunan TNI Sebelum Tercebur dan Tewas di Laut Marunda

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penemuan jasad Brigjen TNI (purn) Hendrawan Ostevan yang mengapung di laut wilayah Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

    Olah TKP yang melibatkan tim gabungan dari Puslabfor Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu digelar pada Selasa (21/1/2025).

    Berdasarkan hasil olah TKP, mobil yang dikendarai korban melaju dengan kecepatan 35 Km/jam sebelum tercebur ke laut.

    “Diperkirakan kecepatan mobil sesaat sebelum jatuh ke laut adalah 35 km/jam dengan membandingkan antara jarak dan waktu pada video CCTV pada TKP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

    Dalam olah TKP itu, jelas Ade Ary, polisi juga mengambil titik koordinat untuk mengukur kecepatan angin pada hari kejadian.

    “Pengambilan titik koordinat untuk pengecekan cuaca, kecepatan angin, dan kelembapan pada saat kejadian dengan menggunakan satelit,” ujar Kabid Humas.

    Adapun jasad Brigjen TNI (purn) Hendrawan ditemukan mengapung di laut Marunda pada Jumat (10/1/2025).

    Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pihak keluarga menyatakan korban mulanya berangkat dari rumah menuju suatu tempat di wilayah Tangerang.

    “Dari rumah, berdasarkan keterangan keluarga, (korban akan) ke Tangerang,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Marasabessy, Kamis (16/1/2025).

    Namun, dari penelusuran polisi, korban berkendara berputar-putar sampai ke Bogor sebelum akhirnya mengarah ke kawasan Marunda.

    “Dari situ, berdasarkan analisa IT, ya korban ini muter-muter sampai ke Bogor, ke Senen, ujungnya ke Cilincing, terakhir ke Marunda tersebut,” ungkap Kasubdit Resmob.

    Berdasarkan rekaman CCTV, korban mulanya terlihat mengendarai mobil Toyota Vios berpelat nomor B 1606 LB.

    Saat itu mobil korban masuk ke Dermaga KCN Marunda sekitar pukul 00.35 WIB.

    “⁠Penelusuran CCTV ditemukan mobil yang kendarai korban tersebut melaju menyusuri Kade 07-08 hingga ke ujung dermaga sampai jatuh ke laut,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (14/1/2025).

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pemerintah China Buka Opsi Penjualan TikTok, Kenapa? – Page 3

    Pemerintah China Buka Opsi Penjualan TikTok, Kenapa? – Page 3

    Dengan perintah eksekutif tersebut, Departemen Kehakiman tidak akan memberlakukan “Undang-Undang Melindungi Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing” selama 75 hari, yang secara efektif memperpanjang jangka waktu untuk mencapai kesepakatan.

    “Waktu yang tidak tepat dari undang-undang tersebut, yang mulai berlaku selama jam-jam terakhir masa jabatan Presiden Joe Biden, mengganggu kemampuan saya untuk menilai implikasi keamanan nasional dan kebijakan luar negeri dari larangan Undang-Undang tersebut sebelum berlaku,” ujar Donald Trump memberikan alasan menunda larangan TikTok, dikutip Selasa (21/1/2025).

    Ia akan meninjau ‘informasi sensitif’ yang terkait dengan masalah keamanan nasional dan mengevaluasi tindakan mitigasi yang telah diambil TikTok hingga saat ini.

    Induk perusahaan TikTok, ByteDance, sebelumnya telah melakukan upaya bertahun-tahun (dikenal sebagai Project Texas) untuk memindahkan data pengguna AS ke server yang di-hosting oleh Oracle.

    Pengaturan tersebut dibuat setelah bernegosiasi dengan Committee on Foreign Investment in the United States (CFIUS), tetapi pembicaraan itu terhenti tahun lalu.

    TikTok (dan aplikasi ByteDance lainnya) offline pada Sabtu malam (18/1/2025), sebelum undang-undang tersebut mulai berlaku pada Minggu (19/1/2025). Namun, penghentian TikTok hanya berlangsung beberapa jam.

    Layanan dipulihkan secara bertahap setelah Donald Trump berjanji untuk menandatangani perintah eksekutif untuk menangguhkan undang-undang tersebut setelah ia dilantik pada Senin (20/1/2025).

    Ia menegaskan “Tidak akan ada tanggung jawab bagi perusahaan mana pun yang membantu mencegah TikTok ditutup sebelum perintah saya.” Donald Trump juga mengusulkan usaha patungan yang akan membuat kepentingan AS mengambil 50 persen saham di TikTok. 

  • Video: Kerugian Dari Kebakaran Plaza Glodok Ditaksir Rp 90 Miliar

    Video: Kerugian Dari Kebakaran Plaza Glodok Ditaksir Rp 90 Miliar

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kerugian akibat kebakaran yang melanda gedung Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat ditaksir mencapai 90 miliar Rupiah. Selain itu. Proses identifikasi jenazah pun membutuhkan waktu sekitar dua minggu.

    Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 22/01/2025) berikut ini.

  • Kuasa Hukum Hasto Minta KPK Tak Ulur Waktu Proses Praperadilan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Januari 2025

    Kuasa Hukum Hasto Minta KPK Tak Ulur Waktu Proses Praperadilan Nasional 22 Januari 2025

    Kuasa Hukum Hasto Minta KPK Tak Ulur Waktu Proses Praperadilan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    ,
    Ronny Talapessy
    , berharap proses sidang
    praperadilan
    melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak berlarut-larut.
    Ronny meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengulur-ulur waktu dengan tidak menghadiri persidangan seperti pada Selasa (21/1/2025) kemarin yang merupakan jadwal sidang perdana.
    “Seharusnya proses praperadilan ini tidak berlarut-larut dan KPK tidak mengulur-ulur waktu,” kata Ronny kepada
    Kompas.com,
    Rabu (22/1/2025).
    Ketua DPP PDI-P ini menyayangkan KPK tidak hadir pada sidang perdana kemarin yang membuat sidang ditunda hingga 5 Februari 2025.
    Padahal, pihak KPK sudah menyatakan di depan publik bahwa mereka siap menghadapi proses praperadilan.
    Ronny mengatakan, pihaknya tetap menghormati KPK sebagai lembaga, tetapi juga meminta agar KPK hadir pada sidang-sidang berikutnya.
    Ia mengingatkan bahwa konsep praperadilan adalah fast trial atau hak atas pengadilan yang cepat.
    Konsep praperadilan digunakan untuk melindungi hak pihak-pihak yang dirugikan akibat tindakan penegak hukum.
    “Semoga di sidang berikutnya tidak mangkir lagi agar sejumlah pelanggaran dan bahkan kesewenang-wenangan penyidik KPK dalam menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto sebagai tersangka bisa diuji secara hukum,” kata Ronny.
    Ia menambahkan, praperadilan diharapkan menjadi bagian penting dari sejarah perjuangan mempertahankan demokrasi di jalur hukum.
    Dalam hal ini, tim hukum Hasto bersikeras mengungkap sejumlah dugaan cacat prosedural yang dilakukan penyidik KPK dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka.
    “Begitu banyak kejanggalan yang kami temukan, baik dari aspek waktu, prosedur, maupun substansi, namun sebagian yang menjadi lingkup kewenangan praperadilan akan kami uji di forum tersebut, di antaranya perbuatan sewenang-wenang KPK dalam menerbitkan Sprindik dan SPDP terhadap Mas Hasto serta sejumlah persoalan lainnya,” ujar Ronny.
    Untuk diketahui, KPK selaku termohon tidak hadir atau pun mengutus tim hukum dalam sidang perdana
    praperadilan Hasto
    Kristiyanto, Selasa (21/1/2025) di PN Jaksel.
    Absennya KPK membuat Hakim Tunggal PN Jaksel, Djuyamto, memutuskan untuk menunda sidang praperadilan dan melakukan penjadwalan ulang pada 5 Februari 2025.
    “Dengan demikian kita tunda pada tanggal 5 dengan agenda memanggil kembali termohon. Sidang ditutup,” kata Djuyamto sembari mengetuk palu tanda persetujuan sidang ditunda, Selasa, di ruang sidang utama PN Jaksel.
    Adapun gugatan praperadilan diajukan Hasto atas penetapan status tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024.
    Hasto menjadi tersangka terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku.
    KPK beralasan masih membutuhkan waktu untuk menyiapkan materi terkait gugatan praperadilan Hasto di PN Jaksel.
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, proses persiapan itu membuat KPK meminta PN Jaksel menunda sidang perdana praperadilan Hasto yang semestinya digelar pada Selasa.
    “Biro Hukum KPK telah mengajukan penundaan sidang praperadilan ke Pengadilan, karena masih harus menyiapkan materi sidang mulai dari ahli, sampai dengan hal administratif lainnya. Yang mana untuk hal tersebut, memerlukan waktu koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” kata Tessa dalam keterangan tertulis, Selasa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ruben Onsu Kecewa dengan Presenter Inisial M, Netizen: Kayaknya Melaney Ricardo

    Ruben Onsu Kecewa dengan Presenter Inisial M, Netizen: Kayaknya Melaney Ricardo

    Jakarta, Beritasatu.com – Ruben Onsu mengungkapkan rasa kecewanya terhadap seorang presenter wanita yang berinisial M. Pernyataan tersebut disampaikan saat Ruben saat menjadi bintang tamu dalam acara di salah satu stasiun televisi.

    Pria yang akrab disapa Bensu itu mengatakan, presenter berinisial M itu namanya sudah dikenal. Meskipun tidak mengungkapkan siapa sosok yang dimaksud, dirinya mengaku malah dikecewakan.

    “Inisial saja ya, M. Dia perempuan dan seorang presenter. Kalian juga kenal banget. Ya, aku kecewa saja sama dia,” kata Ruben, dikutip Beritasatu.com, Rabu (22/1/2025).

    Ruben Onsu tidak menjelaskan secara terperinci alasan kekecewaannya, tampaknya masalah tersebut karena ia tidak setuju terhadap sikap presenter berinisial M itu yang dianggap melanggar batasan dalam hubungan profesional mereka.

    “Kami hanya rekan kerja saja, bukan teman dekat. Beberapa kali pernah kerja bareng. Saya berharapnya, dia bisa respect dengan hidup gue,” tambah mantan suami Sarwendah itu.

    Ruben Onsu menegaskan, ia juga sudah menyampaikan kekecewaannya langsung kepada presenter berinisial M tersebut. Menurutnya, wanita itu perlu menyadari bahwa tindakannya membuat orang lain merasa tidak nyaman dan berharap bisa memperbaiki sikapnya.

    Ruben menyebut, presenter tersebut sudah meminta maaf karena sikapnya yang membuat ayah sambung Betrand Peto atau Betrand Putra Onsu menjadi tidak nyaman hingga kecewa.

    “Dia sudah meminta maaf waktu gue bilang kekecewaan gue. Namun, gue enggak peduli juga dia mau terima atau tidak. Terpenting gue enggak mau munafik, jadi ya sampaikan saja,” jelas Ruben Onsu.

    Netizen menduga, presenter berinisial M itu adalah Melaney Ricardo. Hal itu karena keduanya sudah tidak lagi saling mengikuti di media sosial (medsos).

    “Kayaknya Melaney Ricardo. Soalnya, mereka sudah tidak saling follow,” kata salah satu netizen.

    “Kalau yang diduga inisial M itu adalah Melaney Ricardo, berarti saat dia diundang ke acara Bro****, Ruben Onsu cuma sebatas profesional kerja saja,” ujar netizen lainnya.

    Hingga saat ini, Melaney Ricardo masih belum memberikan keterangan mengenai rumor diduga sebagai presenter wanita dengan inisial M yang disebutkan oleh Ruben Onsu.

  • KPPU Denda Rp 202 Miliar, Google Bakal Ajukan Banding

    KPPU Denda Rp 202 Miliar, Google Bakal Ajukan Banding

    Jakarta, CNBC Indonesia – Google bakal mengajukan banding terkait keputusan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal praktik anti persaingan. Raksasa teknologi itu mengatakan tidak sepakat dengan keputusan tersebut.

    “Kami tidak sepakat dengan keputusan KPPU dan akan menempuh jalur banding,” kata Perwakilan Google dalam keterangan resmi kepada CNBC Indonesia, Rabu (22/1/2025).

    Menurut Perwakilan Google, praktik yang dilakukannya berdampak positif pada ekosistem aplikasi di tanah air. Termasuk mendorong terciptanya lingkungan sehat dan kompetitif.

    “Kami meyakini bahwa praktik yang kami terapkan saat ini berdampak positif pada ekosistem aplikasi di Indonesia, dengan mendorong terciptanya lingkungan yang sehat dan kompetitif, melalui penyediaan platform yang aman, akses ke pasar global, serta keberagaman pilihan, termasuk alternatif sistem penagihan sesuai pilihan pengguna (User Choice Billing) di Google Play,” jelas Perwakilan Google.

    Dalam keterangan tersebut juga disebutkan Google akan melakukan kolaborasi dengan KPPU dan pihak terkait selama proses banding berjalan.

    “Kami berkomitmen untuk selalu patuh kepada hukum Indonesia dan akan terus berkolaborasi secara konstruktif dengan KPPU dan seluruh pihak terkait sepanjang proses banding berjalan,” ujarnya.

    Sebelumnya KPPU memutuskan praktik sistem pembayaran yang dilakukan Google tidak adil. Sebab Google mewajibkan pengembang aplikasi menggunakan Google Play Billing.

    Namun tarif yang dikenakan lebih tinggi dari sistem pembayaran lain. Selain itu aplikasi akan dihapus jika menolak melakukan aturan tersebut.

    KPPU juga mengatakan sistem tersebut berdampak pada pendapatan pengembang. Badan itu menemukan pula Google membebankan 30% tarif lewat sistem pembayaran yang diterapkan.

    (fab/fab)

  • SDN Kademangan III Mojoagung Jombang Diliburkan Akibat Banjir, Warga Belum Terima Bantuan

    SDN Kademangan III Mojoagung Jombang Diliburkan Akibat Banjir, Warga Belum Terima Bantuan

    Jombang (beritajatim.com) – Banjir yang melanda Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, menyebabkan SDN Kademangan III terpaksa diliburkan pada Rabu (22/1/2025). Air yang masuk ke dalam ruang kelas bahkan membawa lumpur, sehingga aktivitas belajar mengajar tidak dapat dilakukan.

    Begitu air mulai surut, sejumlah guru langsung melakukan kerja bakti untuk membersihkan ruangan yang terdampak banjir. Mereka berupaya menyapu air keluar dari ruangan serta membersihkan lumpur yang menggenang. Sementara itu, para siswa mengikuti pembelajaran daring dari rumah.

    Kepala SDN Kademangan III, Kasis Sulistyani, menjelaskan bahwa keputusan meliburkan sekolah diambil karena kondisi ruangan yang tidak memungkinkan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM). “Selain air juga lumpur. Makanya seluruh murid kita liburkan. Mereka belajar dari rumah,” ujar Kasis Sulistyani.

    Di sisi lain, warga yang terdampak banjir masih menantikan bantuan dari pemerintah setempat. Sonadi (55), warga Dusun Kebondalem, Desa Kademangan, menyebutkan bahwa meskipun air mulai surut, warga belum bisa beraktivitas normal. Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada bantuan yang diberikan.

    “Pagi ini air mulai surut. Namun warga belum mendapatkan bantuan. Padahal yang dibutuhkan warga adalah makanan. Karena ada yang sudah bisa masak, ada pula yang tidak,” kata Sonadi saat ditemui di rumahnya.

    Banjir yang terjadi sejak Selasa malam (21/1/2025) ini menerjang tiga desa di Kecamatan Mojoagung, dengan Desa Kademangan sebagai wilayah terdampak paling parah. Sebanyak 474 kepala keluarga (KK) terkena dampaknya.

    Bencana ini disebabkan oleh meluapnya tiga sungai, yakni Sungai Gunting, Sungai Pancir, dan Sungai Catakbanteng. Ketinggian air di jalan mencapai 120 sentimeter, sementara di dalam rumah setinggi 80 sentimeter. Bahkan, di beberapa titik tertentu, air mencapai ketinggian 2 meter. [suf]