Blog

  • 500 wartawan PWI telah mendaftar ikut HPN Riau 2025

    500 wartawan PWI telah mendaftar ikut HPN Riau 2025

    “Komunikasi dan kolaborasi dengan Dewan Pers dan konstituen lain, menjadi langkah penting untuk menyukseskan HPN 2025 di Riau, terutama dalam merumuskan tema yang relevan dengan perkembangan pers dan teknologi digital saat ini,”

    Jakarta (ANTARA) – Lebih 500 wartawan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Indonesia telah mendaftar untuk mengikuti peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang akan diselenggarakan di Riau.

    Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang di Jakarta, Senin, mengatakan pihaknya masih terus melakukan komunikasi intensif dengan Sekretariat Negara (Setneg) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memastikan kehadiran Presiden RI Prabowo Subianto dalam HPN 2025 di Provinsi Riau.

    Selain berkoordinasi dengan Setneg dan Komdigi, dia mengatakan bahwa senior-senior PWI Pusat aktif berkomunikasi dengan Dewan Pers dan konstituen Dewan Pers lainnya untuk menyukseskan HPN 2025 yang bertema “Pers Berintegritas Menuju Indonesia Emas”.

    “Komunikasi dan kolaborasi dengan Dewan Pers dan konstituen lain, menjadi langkah penting untuk menyukseskan HPN 2025 di Riau, terutama dalam merumuskan tema yang relevan dengan perkembangan pers dan teknologi digital saat ini,” kata Zulmansyah.

    Menurut dia, HPN 2025 diharapkan menjadi momen penting bagi insan pers untuk mengkaji berbagai tantangan di era digital, memperkuat profesionalisme, dan menegaskan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi.

    Dia menegaskan bahwa PWI optimistis HPN 2025 di Riau ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga forum strategis untuk membahas isu-isu krusial yang dihadapi dunia pers.

    “Antusiasme para wartawan yang telah mendaftar menunjukkan semangat dan kepedulian mereka terhadap keberlanjutan profesi ini. Kami berharap HPN 2025 akan menjadi momentum besar untuk membangun sinergi lintas sektor,” kata dia.

    Untuk itu, menurut dia, PWI akan terus memperbarui informasi terkait rangkaian kegiatan HPN, termasuk detail pelaksanaan dan pembicara-pembicara yang akan hadir.

    Adapun, rangkaian kegiatan dalam HPN 2025 yang akan digelar, antara lain Rakernas dan Seminar SIWO PWI, Sarasehan Pers bersama Forum Pemimpin Redaksi (Pemred), Bakti Sosial Wartawan Indonesia bersama IKWI, Silaturahmi Dewan Kehormatan PWI Se-Indonesia, Pameran Jurnalistik, Malam Keakraban Wartawan, dan kegiatan lainnya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tunas Indonesia Raya gelar rapat pra kongres ke IV di Bali 

    Tunas Indonesia Raya gelar rapat pra kongres ke IV di Bali 

    Sumber foto: Eko Sulestyono/elshinta.com.

    Tunas Indonesia Raya gelar rapat pra kongres ke IV di Bali 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 20 Januari 2025 – 18:23 WIB

    Elshinta.com – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dalam hal ini melalui salah satu organisasinya yaitu Tunas Indonesia Raya (TIDAR) menggelar berbagai agenda kegiatan selama di berada Bali dari 17 hingga 19 Januari 2025.

    Salah satu agenda utamanya adalah menggelar agenda Rapat Pra – Kongres ke IG yang berlangsung di Hotel Merusaka, kawasan ITDC Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu pada 18 Januari 2025.

    Selain itu, TIDAR juga menggelar kegiatan lainnya diantaranya seperti bersih-bersih di Pantai Padma yang melibatkan siswa Sekoalh Dasar (SD) dan juga sekaligus menggelar kegiatan sosialisasi terkait Makan Bergizi Gratis (MBG). 

    “Rapat Pra – Kongres TIDAR (Tunas Indonesia Raya) yang ke IV di Bali dihadiri peserta dari 42 DPD (Dewan Pimpinan Daerah) dari 38 Provinsi,” kata Satrio Rama Widyowicaksono selaku Ketua OC Pra Kongres Tidar ke IV di Bali, Sabtu (18/1). 

    Sementara itu, Aryo Djojohadikusumo selaku pendiri dan sekaligus Ketua Dewan Pembina TIDAR keoada wartawan mengatakan menurut rencana agenda Rapat Kongres TIDAR akan digelar pada April 2025 mendatang namun hingga saat untuk sementara masih belum ditentukan dimana lokasinya karena masih menunggu hasil Rapat Pra – Komgres ke IV.

    “TIDAR dalam kesempatan ini juga berkomitmen untuk mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam 5 tahun ke depan,” kata Aryo Djojohadikusumo seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono, Senin (20/1).

    Sedangkan dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum (Ketum) TIDAR yaitu Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengatakan bahwa setiap kegiatan TIDAR harus merakyat dan menjangkau seluruh pemuda di daerahnya masing-masing.

    “Setiap musim itu ada orangnya dan setiap orang itu ada musimnya. TIDAR sudah ada di semua provinsi dan TIDAR juga telah terbentuk di empat (4) negara,” kata Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

    Ia juga menambahkan bahwa sudah banyak kader TIDAR  yang berhasil terpilih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hingga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi/Kabupaten/Kota.

    Selain itu juga ada kader TIDAR yang terpilih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dan ada pula yang terpilih menjadi kepala daerah, seperti bupati hingga wakil wali kota.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Datangi PT Softex Indonesia, Wamenaker dan Presiden KSPSI Berhasil Batalkan PHK Sepihak  – Halaman all

    Datangi PT Softex Indonesia, Wamenaker dan Presiden KSPSI Berhasil Batalkan PHK Sepihak  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Imanuel Ebenezer bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mendatangi PT Softex Indonesia di kawasan industri Karawang Jabar Industrial Estate (KJIE), Karawang, Jawa Barat, Senin (20/1/2025). 

    Kedatangan Wamenaker dan Presiden KSPSI disambut antusias ratusan buruh yang telah melakukan aksi demonstrasi berhari-hari.

    Keduanya sengaja datang karena mendengar kabar PT Softex Indonesia tengah berencana melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap 308 pekerjanya. 

    Kedatangan kedua tokoh tersebut membuahkan hasil yang memuaskan, PT Softex Indonesia membatalkan keputusan PHK tersebut. 

    “Kami mengedepankan dialog agar semua pihak dapat mencapai kesepakatan yang tidak merugikan pekerja. Bersyukur PHK sepihak akhirnya dibatalkan PT Softex Indonesia. Hidup Buruh!,” tegas Andi Gani didepan ratusan buruh. 

    Atas hasil keputusan tersebut, ratusan buruh yang telah ter-PHK menangis haru bahagia

    “KSPSI tidak akan pernah meninggalkan anggotanya berjuang sendirian. Kami bersama Wamenaker mendorong manajemen untuk mempertimbangkan opsi lain yang tidak membahayakan kesejahteraan karyawan,” kata Andi Gani yang juga Penasihat Kapolri ini. 

    Sementara, Wamenaker Imanuel Ebenezer menegaskan, pentingnya transparansi dan keadilan dalam setiap proses yang dilakukan. 

    “Pemerintah ingin semuanya  dialog. Baik pengusaha maupun buruh, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan,” ucapnya. 

    Untuk diketahui, buruh PT Softex Indonesia telah melakukan aksi demonstrasi berhari-hari karena manajemen melakukan PHK sepihak terhadap 308 karyawan dengan alasan efisiensi.

  • Nelayan Kronjo: Kalau Percaya Pagar Laut Itu Swadaya, Harus ke Psikiater!

    Nelayan Kronjo: Kalau Percaya Pagar Laut Itu Swadaya, Harus ke Psikiater!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kholid, seorang nelayan asal Desa Kronjo, mengungkapkan keresahannya dalam podcast bersama Abraham Samad.

    Ia menyoroti berbagai persoalan yang dirasakan nelayan akibat penambangan pasir laut dan pembatasan ruang lingkup menangkap ikan di wilayah pesisir Banten.

    Kholid mengaku nelayan mulai merasa dijajah sejak 2004 akibat aktivitas penambangan pasir laut untuk reklamasi Teluk Jakarta, khususnya proyek PIK 1.

    “Di situ kita sudah menderita,” ujarnya dikutip pada Senin (20/1/2025).

    Situasi sempat membaik pada 2016 setelah gugatan masyarakat menang di pengadilan, yang menurutnya terjadi berkat pergantian Gubernur DKI Jakarta dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Anies Baswedan.

    “Selesai di situ, kita bisa menangkap ikan dan bercocok tanam lagi,” katanya.

    Namun, Kholid mengungkapkan masalah baru muncul dengan munculnya pagar-pagar pembatas di wilayah perairan Tangerang.

    “Ketika saya mau menjaring ke wilayah Tangerang, di sana banyak pagar. Kalau melihat bangunan itu, tidak mungkin dilakukan oleh orang yang nggak punya duit,” ucapnya.

    Ia bahkan menyebut anggapan bahwa pagar-pagar tersebut dibangun secara swadaya masyarakat sebagai hal yang tidak masuk akal.

    “Kalau ada orang percaya itu dilakukan swadaya masyarakat, saya pikir harus dibawa ke psikiater,” sindirnya.

    Selain masalah di laut, Kholid juga menyoroti persoalan di darat seperti penggusuran.

    “Gak normalnya begini, lingkaran besar dipaksa dimasukkan ke lingkaran kecil. Yang normal itu lingkaran kecil dimasukkan ke lingkaran besar, makanya muat,” kuncinya. (Muhsin/fajar)

  • Susul Qatar, Singapura Bersama Turki dan UEA akan Investasi di Program 3 Juta Rumah – Halaman all

    Susul Qatar, Singapura Bersama Turki dan UEA akan Investasi di Program 3 Juta Rumah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Singapura, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA) akan bergabung dengan Qatar sebagai negara yang berinvestasi dalam Program 3 Juta Rumah yang diprakarsai oleh Presiden Prabowo Subianto

    Menurut Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo, investasi dari Singapura dan Turki akan menghasilkan lebih dari 100 ribu unit hunian.

    “Dari Turki ada investor [yang berinvestasi untuk] 50 ribu unit [berasal dari pihak] swasta. Dari Singapura ada 100 ribu [unit],” katanya ketika ditemui usai acara pelantikan Pejabat Tinggi Madya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).

    Sementara itu, untuk UEA, mereka dijadwalkan menandatangani nota kesepahamaan (Memorandum of Understanding/MoU) untuk investasi sebanyak 1 juta unit hunian.

    Penandatanganan dengan pihak Abu Dhabi, UEA, disebut Hashim akan dilakukan pada 31 Januari 2025 di Istana Merdeka, di hadapan Presiden Prabowo Subianto, sama seperti yang telah dilakukan oleh investor dari Qatar.

    Bila ditotal dengan investasi dari Qatar, selama tiga bulan ini, total investasi dari berbagai negara ini untuk Program 3 Juta Rumah telah menghasilkan lebih dari 7 juta unit hunian.

    Selain sekitar 1 juta unit dari UEA, Singapura, dan Turki, sebelumnya telah ada investor swasta dari Qatar berinvestasi sebanyak 1 juta unit dan sisanya sebanyak 5 juta unit berasal dari Pemerintah Qatar.

    Lahan untuk proyek perumahan ini juga telah disiapkan. Lokasi pertama adalah tanah seluas 24 hektare (ha) di Kalibata, Jakarta Selatan, yang sebelumnya merupakan kompleks perumahan anggota DPR.

    Kedua adalah lahan milik Kementerian Pertahanan seluas 41 ha, serta yang ketiga adalah lahan seluas 30 ha di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang dimiliki oleh Kementerian Sekretariat Negara.

    Sebagai informasi investor swasta asal Qatar, yaitu, Sheikh Abdul Aziz Al Thani, melakukan penandatangan nota kesepahaman untuk investasi 1 juta unit rumah pada Rabu (8/1/2024).

    Penandatangan MoU antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dan Sheikh Abdul Aziz Al Thani dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta, dihadapi langsung oleh Prabowo.

    Maruarar mengatakan, berdasarkan arahan Prabowo, kerja sama pembangunan satu juta unit rumah ini dilakukan dengan skema G to G. Dalam proyek ini, tugas pemerintah adalah menyiapkan lahan yang dimiliki negara.

    “Pak Erick akan siapkan dari PTP, KAI, Perumnas, kemudian dari Kemensetneg ada di Kemayoran dan sekitar Senayan. Kemudian dari kemenkeu dari DJKN ada di Kalibata,” katanya.

    Investasi dari Qatar untuk sektor perumahan Indonesia ini akan berprioritas pada vertical housing atau rumah susun di perkotaan.

    Nantinya tiap unit yang dibangun paling kecil bertipe 36. Jakarta, Jawa Barat, dan Banten menjadi tiga daerah yang diprioritaskan untuk pembangunan 1 juta unit ini.

  • 6 Cara Mengatasi Gatal Akibat Tumbuh Uban pada Kulit Kepala

    6 Cara Mengatasi Gatal Akibat Tumbuh Uban pada Kulit Kepala

    Jakarta, Beritasatu.com – Gatal pada kulit kepala biasanya dikaitkan dengan tumbuhnya uban. Lalu, bagaimana cara mengatasi gatal akibat tumbuh uban?

    Gatal pada kulit kepala dan uban bisa muncul bersamaan, terutama karena stres yang memengaruhi kondisi tubuh secara keseluruhan.

    Bagi sebagian orang, gatal pada kulit kepala bisa menjadi gangguan yang mengganggu kenyamanan. Lalu, bagaimana cara mengatasi gatal akibat tumbuhnya uban?

    Berikut ini beberapa cara untuk mengatasi gatal akibat tumbuh uban di kulit kepala, yang dikutip dari berbagai sumber, Senin (20/1/2025).

    1. Menjaga kondisi kulit kepala dengan hidrasi yang cukup
    Salah satu cara mengatasi gatal akibat tumbuh uban yang pertama adalah menjaga tubuh tetap terhidrasi. Air memiliki peran penting dalam kesehatan kulit secara keseluruhan, termasuk kulit kepala.

    Kulit kepala yang kering bisa menyebabkan rasa gatal yang mengganggu, dan ini sering kali terjadi seiring bertambahnya usia ketika produksi minyak alami di kulit kepala mulai berkurang. Dengan mencukupi kebutuhan cairan tubuh, Anda dapat membantu menjaga kelembapan kulit kepala dan mengurangi gatal yang muncul.

    2. Menggunakan produk perawatan yang tepat
    Selain menjaga hidrasi, penting juga untuk memilih produk perawatan rambut yang sesuai dengan jenis kulit kepala dan rambut Anda. Beberapa produk perawatan mungkin mengandung bahan yang dapat menyebabkan iritasi atau membuat kulit kepala semakin kering.

    Gunakan sampo atau kondisioner yang diformulasikan khusus untuk kulit kepala yang sensitif atau kering, untuk membantu mengurangi rasa gatal. Pastikan juga untuk memilih produk yang tidak mengandung bahan kimia keras yang bisa memperburuk kondisi kulit kepala Anda.

    3. Mengelola stres dengan baik
    Tingkat stres yang tinggi dapat memengaruhi kesehatan kulit kepala dan bahkan dapat mempercepat proses tumbuhnya uban. Mengelola stres dengan cara yang sehat, seperti berolahraga, meditasi, atau mengatur waktu istirahat yang cukup, dapat membantu menjaga keseimbangan hormon dan kesehatan kulit kepala.

    Dengan cara ini, Anda tidak hanya dapat mengurangi stres tetapi juga dapat mengurangi potensi munculnya gatal akibat ketegangan atau gangguan lainnya pada kulit kepala.

    4. Menjaga pola makan yang sehat
    Asupan makanan juga memegang peranan penting dalam kesehatan kulit kepala. Pola makan yang sehat yang kaya akan vitamin dan mineral dapat mendukung kesehatan kulit kepala. Konsumsi makanan yang kaya akan omega 3, vitamin E, dan zinc dapat membantu menjaga kulit kepala tetap sehat, mengurangi peradangan, dan mencegah rasa gatal yang timbul.

    Selain itu, menghindari makanan yang dapat menyebabkan peradangan, seperti makanan yang mengandung banyak gula atau lemak jenuh, juga dapat membantu mengurangi masalah pada kulit kepala.

    5. Memahami penyebab gatal pada kulit kepala
    Penting untuk diingat gatal pada kulit kepala tidak selalu disebabkan oleh tumbuhnya uban. Rasa gatal bisa lebih terkait dengan kondisi kulit kepala yang kering, produksi minyak yang tidak seimbang, atau bahkan ketombe.

    Oleh karena itu, memahami penyebab utama dari rasa gatal tersebut akan sangat membantu dalam menentukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasinya.

    6. Konsultasi dengan dokter spesialis kulit kepala
    Jika gatal yang Anda alami terasa sangat mengganggu atau tidak kunjung hilang, sebaiknya Anda segera konsultasi dengan dokter. Masalah gatal pada kulit kepala bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti dermatitis seboroik, psoriasis, atau reaksi alergi terhadap produk perawatan rambut.

    Dokter dapat memberikan diagnosis yang tepat dan merekomendasikan pengobatan atau produk yang sesuai dengan kondisi kulit kepala Anda.

    Itulah enam cara mengatasi gatal akibat tumbuh uban. Dengan menjaga hidrasi tubuh, memilih produk perawatan yang tepat, dan mengelola stres serta pola makan, Anda dapat mengatasi gatal pada kepala secara efektif. Jika rasa gatal berlanjut atau semakin parah, sebaiknya segera konsultasikan dengan dokter agar mendapatkan penanganan yang tepat.

  • Wamendagri: Pelantikan Pramono-Rano Karno 22 Januari 2025 di DPR

    Wamendagri: Pelantikan Pramono-Rano Karno 22 Januari 2025 di DPR

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memastikan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno (Si Doel) pada tanggal 22 Januari 2025 di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

    “Iya nanti, tanggal 22 [Januari 2025] dipastikan di DPR. Kita akan lakukan pembahasan dengan DPR,” jelas Bima ketika ditemui di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).

    Lebih lanjut, mantan Walikota Bogor itu menegaskan bahwa rencana pelantikan masih sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpes), yakni pada 7 Februari 2025. 

    “Ya sementara ini Perpresnya belum berubah,” tutur Bima.

    Bima kemudian menjelaskan bahwa pembahasan pelantikan tersebut tak hanya dibahas bersama DPR, melainkan bersama dengan DKPP, KPU dan Bawaslu. 

    Dia juga berharap terdapat kesepakatan keputusan dalam pembahasan tersebut. 

    Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Jakarta Khoirudin menyatakan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) kemungkinan akan dilantik pada 7 Februari 2025.  

    Hal tersebut disampaikan usai Rapat Paripurna Pengumuman Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Selasa (14/1/2025).  

    “Kalau regulasi yang sudah ada, pelantikan rencananya tanggal 7 Februari [2025] kecuali ada keputusan baru,” tuturnya di DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).  

    Khoirudin menuturkan bahwa pihaknya akan bersurat ke presiden melalui menteri dalam negeri untuk permohonan perwakilan pelantikan.

    Kendati demikian, Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan bahwa lokasi pelantikan Pramono-Rano belum ditentukan dan menanti informasi lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.  

    “Di Jakarta pastinya ya, saya belum tahu. Tapi nanti kan yang melantik Pak Presiden,” ujarnya. 

  • HGB pada Laut yang Dipagar, Menteri Sakti Wahyu Trenggono Laporkan Ilegal ke Presiden Prabowo

    HGB pada Laut yang Dipagar, Menteri Sakti Wahyu Trenggono Laporkan Ilegal ke Presiden Prabowo

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Polemik pagar laut di Pesisir Tangerang terus menjadi perhatian publik. Terlebih, pagar laut itu mulai dibongkar oleh TNI AL dan nelayan.

    Terbaru, terungkap bahwa area laut yang dipagar itu telah memiliki sertifikat. Ironisnya, sertifikat yang diterbitkan itu atas nama perusahaan hingga perorangan. Tidak main-main jumlahnya ratusan bidang sertifikat.

    Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut misterius di Tangerang, Banten adalah ilegal.

    Hal itu diutarakan Trenggono seusai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (20/1).

    Bila didasarkan pada Undang-Undang Cipta Kerja, pembangunan di ruang laut itu harus mendapat izin KKPRL atau Kesesuaian Ruang Laut.

    “Saya perlu sampaikan kalau di dasar laut itu tidak boleh ada sertifikat, jadi itu sudah jelas ilegal juga,” ucap Trenggono kepada wartawan, Senin (20/1).

    Menurut Trenggono, proses pemagaran itu dicurigai bertujuan agar tanah di laut tersebut nantinya bakal naik.

    “Jadi, kalau ada ombak datang, begitu ombak surut dia ketahan, sedimentasinya ketahan. Boleh dibilang seperti reklamasi yang alami begitu,” jelasnya.

    Bila nantinya terjadi daratan dari hasil sedimentasi, kemungkinan luasnya sekitar 30 ribu hektare. “Tadi saya laporkan kepada Bapak Presiden, dari 30 kilometer (panjang pagar laut), itu kira-kira sekitar 30 ribuan hektare kejadiannya,” tutur Trenggono.

    Sebagaimana diketahui, telah ditemukan pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang, dan 8 kilometer di Bekasi yang tengah menjadi sorotan.

  • Mendagri minta pemda dukung program pemeriksaan kesehatan gratis

    Mendagri minta pemda dukung program pemeriksaan kesehatan gratis

    “Surat edaran itu biasanya menjadi dasar bagi daerah untuk melakukan kegiatan, program, dan anggarannya,”

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) mendukung program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) bagi masyarakat yang berulang tahun.

    Hal itu disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dirangkaikan dengan Sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin.

    Menurutnya, program ini merupakan upaya pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat sekaligus mengoptimalkan bonus demografi.

    Terlebih, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan bagian dari program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo.

    Dia mengatakan program PKG tidak dapat berjalan optimal jika hanya mengandalkan pemerintah pusat. Oleh karena itu, pemda perlu turut bergerak untuk mendukung program tersebut.

    Pihaknya pun telah menerbitkan surat edaran yang berisi dukungan apa saja yang perlu dilakukan kepala daerah.

    “Surat edaran itu biasanya menjadi dasar bagi daerah untuk melakukan kegiatan, program, dan anggarannya,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Selain kepala daerah, Tito menjelaskan peran penting organisasi perangkat daerah terkait dalam mendukung program tersebut secara teknis.

    Misalnya, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

    Dirinya meminta kepala daerah segera menggelar rapat khusus untuk menindaklanjuti program tersebut.

    Program ini, sambung dia, akan membuat masyarakat lebih memahami kondisi kesehatan. Selain itu, pemeriksaan yang dilakukan juga dapat menghasilkan peta kondisi kesehatan masyarakat.

    “Sehingga bisa membuat kebijakan baik pusat maupun daerah, sesuai dengan peta itu,” jelasnya.

    Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan program PKG bagi masyarakat yang berulang tahun tergolong besar lantaran menyentuh seluruh masyarakat Indonesia.

    Ia menilai harapan masyarakat terhadap jalannya program ini sangatlah tinggi sehingga perlu dukungan semua pihak.

    Dia menjelaskan program ini dapat mendeteksi penyakit lebih dini ataupun mencegahnya. Dengan demikian, upaya pengobatan atau penanganan dapat segera dilakukan.

    “Nanti kalau hasil] skrining kelihatan jelek [kondisi kesehatannya], tidak usah takut. Ya diubah gaya hidup, makan jangan banyak-banyak, olahraganya lebih banyak. Atau kalau enggak bisa, ya minum obat tiap hari, gratis kok di Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat),” ujar Budi.

    Sebab, program ini akan menambah layanan kesehatan gratis yang telah ada. Secara teknis, PKG bakal difasilitasi di Puskesmas dan klinik bagi yang berusia 5 tahun ke bawah dan 18 tahun ke atas.

    Khusus untuk anak sekolah usia 6 hingga 18 tahun, pemeriksaan akan dilakukan oleh petugas kesehatan di sekolah masing-masing. Program ini rencananya bakal diluncurkan pada Februari 2025 mendatang.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Misteri Pagar Laut dan Sertifikat yang Menggegerkan, Inetgritas Pegawai ATR/BPN Diuji

    Misteri Pagar Laut dan Sertifikat yang Menggegerkan, Inetgritas Pegawai ATR/BPN Diuji

    Jakarta: Matahari terkadang bersinar terik di atas perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Ombak berkejaran seperti biasa, tetapi ada yang tak biasa di sana. Sebuah pagar bambu panjang membentang, seolah membelah laut sepanjang 30 kilometer. 

    Tidak hanya mengundang tanya, pagar ini juga memantik kehebohan nasional. Siapa pemiliknya? Bagaimana bisa ada pagar berdiri di tengah laut? Dan yang lebih mengejutkan, pagar ini ternyata memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang sah.

    Namun, yang semula misteri kini mulai terungkap. Dalam sistem pertanahan, nama-nama pemilik pagar ini tercatat rapi. Sertifikat tidak mungkin muncul secara ajaib—ada proses panjang di balik penerbitannya, mulai dari pengukuran hingga persetujuan. 

    Dan di sinilah letak persoalannya: proses tersebut pasti melibatkan tangan manusia, termasuk pegawai di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

    Baca juga: 3 Fakta Pengakuan Menteri ATR/BPN Soal Pemilik HGB Pagar Laut Misterius

    Riak-riak Kecurigaan
    Keberadaan pagar laut ini awalnya seperti cerita absurd yang sulit dipercaya. Beberapa pihak pemerintah saling angkat bahu, mengaku tidak tahu-menahu soal asal-usul pagar tersebut. Namun, fakta bahwa pagar ini dilengkapi SHGB mengubah semuanya. Publik mulai bertanya: siapa yang menerbitkan sertifikat itu? Apakah mungkin ada permainan di balik layar?

    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid langsung mengambil sikap tegas. Dengan nada serius, ia berjanji akan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat. Tak tanggung-tanggung, Nusron menyebut pegawai di berbagai tingkatan akan diperiksa, termasuk Kepala Seksi Pengukuran dan Survei, Kepala Seksi Pendaftaran dan Penetapan Hak, hingga mantan Kepala Kantor Tanah Kabupaten Tangerang.

    “Manakala terbukti tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, kami akan tindak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada,” tegas Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

    Kata-kata Nusron ini bagaikan janji yang menunggu pembuktian. Publik berharap, bukan hanya sekadar wacana, tetapi ada tindakan nyata yang mampu mengembalikan kepercayaan terhadap institusi yang selama ini menjadi penjaga tanah air.
    Data yang Membuat Meradang
    Dalam penyelidikan sementara, ditemukan 263 bidang tanah di kawasan pagar laut yang telah bersertifikat SHGB. Angka ini cukup mencengangkan. Dari jumlah tersebut, sebagian besar dimiliki oleh perusahaan besar seperti PT Intan Agung Makmur dengan 234 bidang, dan PT Cahaya Inti Sentosa dengan 20 bidang. Sisanya milik perseorangan, termasuk 17 bidang atas nama Surhat Haq.

    “Jadi berita-berita yang muncul di media maupun di sosmed tentang adanya sertifikat tersebut, setelah kami cek benar adanya. Lokasinya pun benar sesuai dengan aplikasi,” ujar Nusron.

    Namun, pertanyaan yang mengganjal adalah: bagaimana mungkin tanah di laut, yang jelas-jelas berada di kawasan yang seharusnya menjadi milik publik, bisa berubah status menjadi milik pribadi atau perusahaan? Proses pengukuran, survei, hingga penerbitan sertifikat tentu tidak terjadi tanpa persetujuan.
    Pegawai dan Integritas yang Dipertaruhkan
    Isu ini tidak hanya menyangkut legalitas, tetapi juga menyentuh aspek moral dan integritas. Nusron menyatakan akan memeriksa kantor jasa survei berlisensi (KJSB) yang turut terlibat dalam proses ini. Jika ditemukan pelanggaran, ia berjanji akan meminta izin operasional mereka dicabut.

    “Kalau terbukti tidak sesuai prosedur, kami minta untuk di-blacklist, kalau perlu merekomendasikan supaya izinnya dicabut,” ucapnya.

    Langkah ini tentu saja mengundang perhatian besar. Di balik meja-meja kerja pegawai ATR/BPN, ada banyak yang kini mungkin merasa gelisah. Mereka tahu, tindakan ceroboh atau pelanggaran kecil yang dulu mungkin dianggap remeh, kini bisa menyeret mereka ke pusaran kasus besar.
    Suara dari Kelautan
    Sementara itu, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak tinggal diam. Menteri Sakti Wahyu Trenggono memerintahkan agar pagar laut tersebut segera dibongkar dalam waktu dua hari.

    “Dirjen PSDKP telah diperintahkan untuk melaksanakan pembongkaran pagar laut di Tangerang dalam waktu maksimal 2×24 jam,” ujar Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin.

    Tindakan ini seolah menjadi pesan simbolis: laut adalah milik bersama, bukan untuk dikuasai oleh segelintir orang.
    Publik yang Tak Lagi Diam
    Kasus ini mengajarkan satu hal penting: kekuatan masyarakat. Laporan-laporan dari warga biasa menjadi awal terkuaknya skandal ini. Nusron Wahid bahkan secara terbuka menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat.

    “Beri kami waktu bekerja,” pintanya.

    Namun, publik kini menanti lebih dari sekadar ucapan terima kasih. Mereka ingin keadilan ditegakkan dan institusi pertanahan dibersihkan dari oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang.

    Di tengah riak-riak ombak dan hembusan angin laut, pagar misterius itu mungkin akan segera hilang dari pandangan. Tapi, jejak kasusnya akan terus teringat, menjadi pengingat bahwa di balik batas-batas tanah, ada integritas yang dipertaruhkan. Mampukah kepercayaan itu dipulihkan?

    Jakarta: Matahari terkadang bersinar terik di atas perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Ombak berkejaran seperti biasa, tetapi ada yang tak biasa di sana. Sebuah pagar bambu panjang membentang, seolah membelah laut sepanjang 30 kilometer. 
     
    Tidak hanya mengundang tanya, pagar ini juga memantik kehebohan nasional. Siapa pemiliknya? Bagaimana bisa ada pagar berdiri di tengah laut? Dan yang lebih mengejutkan, pagar ini ternyata memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang sah.
     
    Namun, yang semula misteri kini mulai terungkap. Dalam sistem pertanahan, nama-nama pemilik pagar ini tercatat rapi. Sertifikat tidak mungkin muncul secara ajaib—ada proses panjang di balik penerbitannya, mulai dari pengukuran hingga persetujuan. 

    Dan di sinilah letak persoalannya: proses tersebut pasti melibatkan tangan manusia, termasuk pegawai di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
     
    Baca juga: 3 Fakta Pengakuan Menteri ATR/BPN Soal Pemilik HGB Pagar Laut Misterius

    Riak-riak Kecurigaan

    Keberadaan pagar laut ini awalnya seperti cerita absurd yang sulit dipercaya. Beberapa pihak pemerintah saling angkat bahu, mengaku tidak tahu-menahu soal asal-usul pagar tersebut. Namun, fakta bahwa pagar ini dilengkapi SHGB mengubah semuanya. Publik mulai bertanya: siapa yang menerbitkan sertifikat itu? Apakah mungkin ada permainan di balik layar?
     
    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid langsung mengambil sikap tegas. Dengan nada serius, ia berjanji akan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat. Tak tanggung-tanggung, Nusron menyebut pegawai di berbagai tingkatan akan diperiksa, termasuk Kepala Seksi Pengukuran dan Survei, Kepala Seksi Pendaftaran dan Penetapan Hak, hingga mantan Kepala Kantor Tanah Kabupaten Tangerang.
     
    “Manakala terbukti tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, kami akan tindak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada,” tegas Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.
     
    Kata-kata Nusron ini bagaikan janji yang menunggu pembuktian. Publik berharap, bukan hanya sekadar wacana, tetapi ada tindakan nyata yang mampu mengembalikan kepercayaan terhadap institusi yang selama ini menjadi penjaga tanah air.

    Data yang Membuat Meradang

    Dalam penyelidikan sementara, ditemukan 263 bidang tanah di kawasan pagar laut yang telah bersertifikat SHGB. Angka ini cukup mencengangkan. Dari jumlah tersebut, sebagian besar dimiliki oleh perusahaan besar seperti PT Intan Agung Makmur dengan 234 bidang, dan PT Cahaya Inti Sentosa dengan 20 bidang. Sisanya milik perseorangan, termasuk 17 bidang atas nama Surhat Haq.
     
    “Jadi berita-berita yang muncul di media maupun di sosmed tentang adanya sertifikat tersebut, setelah kami cek benar adanya. Lokasinya pun benar sesuai dengan aplikasi,” ujar Nusron.
     
    Namun, pertanyaan yang mengganjal adalah: bagaimana mungkin tanah di laut, yang jelas-jelas berada di kawasan yang seharusnya menjadi milik publik, bisa berubah status menjadi milik pribadi atau perusahaan? Proses pengukuran, survei, hingga penerbitan sertifikat tentu tidak terjadi tanpa persetujuan.

    Pegawai dan Integritas yang Dipertaruhkan

    Isu ini tidak hanya menyangkut legalitas, tetapi juga menyentuh aspek moral dan integritas. Nusron menyatakan akan memeriksa kantor jasa survei berlisensi (KJSB) yang turut terlibat dalam proses ini. Jika ditemukan pelanggaran, ia berjanji akan meminta izin operasional mereka dicabut.
     
    “Kalau terbukti tidak sesuai prosedur, kami minta untuk di-blacklist, kalau perlu merekomendasikan supaya izinnya dicabut,” ucapnya.
     
    Langkah ini tentu saja mengundang perhatian besar. Di balik meja-meja kerja pegawai ATR/BPN, ada banyak yang kini mungkin merasa gelisah. Mereka tahu, tindakan ceroboh atau pelanggaran kecil yang dulu mungkin dianggap remeh, kini bisa menyeret mereka ke pusaran kasus besar.

    Suara dari Kelautan

    Sementara itu, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak tinggal diam. Menteri Sakti Wahyu Trenggono memerintahkan agar pagar laut tersebut segera dibongkar dalam waktu dua hari.
     
    “Dirjen PSDKP telah diperintahkan untuk melaksanakan pembongkaran pagar laut di Tangerang dalam waktu maksimal 2×24 jam,” ujar Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin.
     
    Tindakan ini seolah menjadi pesan simbolis: laut adalah milik bersama, bukan untuk dikuasai oleh segelintir orang.

    Publik yang Tak Lagi Diam

    Kasus ini mengajarkan satu hal penting: kekuatan masyarakat. Laporan-laporan dari warga biasa menjadi awal terkuaknya skandal ini. Nusron Wahid bahkan secara terbuka menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat.
     
    “Beri kami waktu bekerja,” pintanya.
     
    Namun, publik kini menanti lebih dari sekadar ucapan terima kasih. Mereka ingin keadilan ditegakkan dan institusi pertanahan dibersihkan dari oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang.
     
    Di tengah riak-riak ombak dan hembusan angin laut, pagar misterius itu mungkin akan segera hilang dari pandangan. Tapi, jejak kasusnya akan terus teringat, menjadi pengingat bahwa di balik batas-batas tanah, ada integritas yang dipertaruhkan. Mampukah kepercayaan itu dipulihkan?
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)