Blog

  • Polres Blora Tetapkan Empat Tersangka Bentrok Ormas Pemuda Pancasila dan GRIB

    Polres Blora Tetapkan Empat Tersangka Bentrok Ormas Pemuda Pancasila dan GRIB

    BLORA – Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah, menetapkan empat tersangka dari 19 orang yang diduga terlibat bentrokan antara dua organisasi masyarakat (ormas), yakni Pemuda Pancasila (PP) dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang terjadi beberapa waktu lalu.

    Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menerangkan bentrokan terjadi di dua lokasi, yakni perempatan Karangjati Blora Kota dan di Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.

    Buntut bentrokan tersebut, pihak kepolisian mengamankan 19 orang beserta barang bukti, dan hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

    Dari belasan orang yang diamankan petugas kepolisian itu, kata dia, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sementara lainnya masih berstatus saksi.

    “Keempat tersangka ini masih menjalani pemeriksaan. Dua orang pada kerusuhan di perempatan Karangjati dan dua orang di Kecamatan Kunduran Blora,” ujarnya dilansir ANTARA, Senin, 20 Januari.

    Menurut dia, baik korban ataupun pelaku yang terlibat bentrokan tersebut bukan merupakan warga Kabupaten Blora.

    “Kasus ini naik ke tahap penyidikan. Dimungkinkan jumlah tersangka bisa bertambah sesuai hasil dari penyelidikan,” ujarnya.

    Bentrokan yang terjadi di Kecamatan Kunduran mengakibatkan empat korban luka dan di Kelurahan Karangjati terdapat delapan korban luka.

    Total korban akibat bentrokan tersebut berjumlah 12 orang. Setelah ada upaya mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan sama-sama menjaga situasi wilayah tetap kondusif dengan menandatangani kesepakatan dan pernyataan bermeterai yang disaksikan Bupati dan Forkopimda Blora.

     

  • Menteri KKP soal HGB dan SHM Pagar Laut Tangerang: Jelas Ilegal!

    Menteri KKP soal HGB dan SHM Pagar Laut Tangerang: Jelas Ilegal!

    Bisnis.com, JAKARTA –Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten ilegal karena tidak memiliki izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL).

    Trenggono menjelaskan berdasarkan UU Cipta Kerja, pembangunan di ruang laut wajib memiliki izin KKPRL.

    Lebih lanjut, dia menuturkan berdasarkan data Kementerian ATR/BPN telah ada sertifikat HGB dan SHM di lokasi tersebut. Dengan demikian, HGB dan SHM di pagar laut Tangerang ilegal.

    “[HGB-SHM] Ilegal. Sudah pasti karena di PP 18/2021 sudah dinyatakan yang ada di bawah air sudah hilang dengan sendirinya, Tidak bisa. Jadi kalau tiba-tiba itu ada kan aneh juga ya,” kata Trenggono kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1/2025).

    Lebih lanjut, dia menyayangkan bahwa pembangunan pagar laut di kawasan tersebut dilakukan tanpa adanya izin. Dia menduga pembangunan pagar laut tersebut bertujuan agar tanah dasar laut semakin lama semakin naik, sehingga terbentuk sedimentasi.

    Upaya tersebut, kata Sakti, serupa seperti giat reklamasi yang alami untuk menjadikan daratan. 

    “Itu [HGB-SHM] urusan ATR/BPN yang mencabut, tapi bagi kami, kita anggap tidak ada [izin],” ucapnya. 

    Sakti mengaku bahwa setelah melapor kepada Prabowo, maka Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama kementerian/lembaga terkait akan ke lokasi pada Rabu (22/1/2025). 

    Peninjauan langsung ke lokasi, kata Sakti, untuk menyelesaikan polemik pagar laut tersebut. 

    “Pokoknya sesuai dengan koridor hukum dan kemudian saya bisa sampaikan disini Rabu kita akan bersama-sama dengan seluruh pihak dan pada saat itu kita akan bongkar,” ungkapnya.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkap bahwa pagar laut misterius di Tangerang tercatat telah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

    Nusron menjelaskan, setidaknya terdapat 263 SHGB yang berada di sekitar pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer (Km) tersebut.

    “Setelah kami cek benar adanya [ada SHGB di wilayah laut], lokasinya pun benar adanya sesuai dengan aplikasi Bhumi yaitu ada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,” tegasnya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).

    Salah satu perusahaan yang disebut mengantongi SHGB laut itu yakni PT Cahaya Inti Sentosa (CISN) dengan kepemilikan SHGB atas 20 bidang lahan di area perairan yang belakangan diketahui milik PIK 2 yang terafiliasi dengan Sugianto Kusuma atau Aguan.

    Selain PT CISN, entitas usaha bernama PT Intan Agung Makmur juga dilaporkan menggenggam SHGB laut sebanyak 243 bidang. Kemudian, terdapat 9 bidang SHGB atas nama perorangan.

    Kemudian, Nusron juga mengungkap terdapat temuan penerbitan Surat Hak Milik (SHM) atas 17 bidang di sekitar wilayah yang sama. Untuk itu, dia memastikan bakal segera melakukan pengecekan mengenai hal tersebut.

  • Dukung Ketahanan Pangan, Polisi di Cakung Budidaya Lele-Bercocok Tanam

    Dukung Ketahanan Pangan, Polisi di Cakung Budidaya Lele-Bercocok Tanam

    Jakarta

    Bhabinkamtibmas Kelurahan Penggilingan, Aiptu Sardjono, mengembangkan budidaya lele hingga bercocok tanam di perumahan warga di Cakung, Jakarta Timur. Hal ini dilakukan sebagai dukungannya mewujudkan ketahanan pangan nasional.

    Aiptu Sardjono melibatkan masyarakat secara langsung dalam budidaya lele hingga bercocok tanam di Perumahan Aneka Elok RW 09 Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, yang dinamai ‘Pekarangan Ketahanan Bergizi’.

    Kapolsek Cakung Kompol Sahari mengatakan Bhabinkamtibmas tidak hanya bertugas menjaga keamanan lingkungan, tetapi juga berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Sahari pun mengapresiasi Aiptu Sardjono yang berperan aktif memberikan penyuluhan tentang teknik budidaya tanaman yang baik dan benar, pemilihan varietas unggul, serta pengendalian hama dan penyakit tanaman.

    Bhabinkamtibmas Penggilingan Aiptu Sardjono mengembangkan budidaya lele dan bercocok tanam di perumahan warga untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional. (Foto: dok. Istimewa)

    “Sehingga dapat membangun kemitraan dengan masyarakat maupun kelompok tani untuk saling berbagi informasi dan pengalaman,” kata Sahari dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

    Aiptu Sardjono memanfaatkan pekarangan yang sempit dengan menyebarkan bibit kangkung dan bayam. Diharapkan, ‘Pekarangan Ketahanan Bergizi’ ini dapat membantu masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan.

    “Tentunya Hasil panen yang melimpah akan meningkatkan pendapatan petani dan kesejahteraan keluarga,” imbuh Sahari.

    “Dengan masyarakat yang sibuk beraktivitas produktif, potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akan semakin kecil,” tuturnya.

    (mei/hri)

  • Sosok Istri Diduga Aniaya Suami di Bandung Barat, Disebut Buat Wajah Korban Lebam dan Mata Berdarah – Halaman all

    Sosok Istri Diduga Aniaya Suami di Bandung Barat, Disebut Buat Wajah Korban Lebam dan Mata Berdarah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, bernama Calvin.

    Kasus ini viral setelah beredar foto wajah Calvin penuh luka lebam disebut akibat dianiaya istrinya, Rana.

    Kakak Calvin, Aditya, sempat membuat unggahan adiknya menghilang dari rumah dan tak dapat dihubungi setelah mengalami KDRT.

    Aditya juga menggunggah video kondisi Calvin setelah ditemukan pihak keluarga di akun Instagramnya @adityaarthaz.

    Ia tak menyangka wanita yang dinikahi adiknya dapat melakukan penganiayaan hingga wajah korban penuh lebam serta mata berdarah.

    Pihak keluarga mendampingi Calvin membuat laporan ke Polsek Ciparay pada Rabu (15/1/2025) lalu.

    Namun, Calvin mencabut laporan tersebut pada Sabtu (18/1/2025).

    Kakak korban menceritakan Calvin kenal dengan Rana melalui aplikasi kencan online.

    Setelah saling berkenalan, Rana meminta dinikahin dan pihak keluarga sempat menolak.

    “Kami keluarga sebenarnya dari awal kurang merestui karena baru kenal dan datang ke rumah hanya beberapa kali.”

    “Setelah menikah kejanggalan mulai terjadi,” tulis Aditya di akun Instagramnya.

    Selama menikah, Rana sering menjelekkan keluarganya dan tak pernah mendatangi rumah mertua.

    Rana memblokir seluruh kontak anggota keluarga Calvin dan meminta suaminya meninggalkan grup WhatsApp keluarga.

    Ia juga mendapat cerita adiknya sering tak memegang uang saat bekerja.

    Seluruh keuangan diatur Rana, bahkan keputusan untuk pindah rumah dari Padalarang ke Ciparay.

    Laporan Dicabut

    Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, mengatakan laporan tersebut dicabut sebelum istri menjalani pemeriksaan.

    Setelah mencabut laporan, korban menghilang dan penyidik menemukan lokasi persembunyian korban.

    “Ketika kami mendeteksi dari media sosial, saya langsung cek dan membentuk tim untuk mencari korban.”

    “Alhamdulillah kemarin sudah ketemu korbannya, kemudian kami bawa ke Polresta Bandung, ke Unit PPA,” bebernya, Senin (20/1/2025).

    Ia menerangkan korban tak berkoordinasi dengan keluarganya saat mencabut laporan.

    “Kemudian datang keluarga korban dan akhirnya keluarga sepakat untuk mencabut pengaduan,” sambungnya.

    Menurutnya, keluarga korban bersepakat untuk tidak memperpanjang masalah dan untuk sementara Calvin pisah rumah dengan istrinya.

    “Masalah sudah selesai, sudah clear. Terkait masalah rumah tangganya, dikembalikan ke keluarganya. Jadi, si korban sudah kembali ke orang tuanya,” tandasnya.

    Petugas kepolisian tidak mendalami dugaan perselingkuhan yang dilakukan korban.

    Sebelumnya, korban mengaku telah melakukan kesalahan sehingga istrinya marah dan berujung KDRT.

    “Soal isu yang lain kami tidak dalami ya karena kemarin mereka fokus untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, kami tidak terlalu menggali ke sana,” lanjutnya.

    Awal Mula Terbongkar

    Sementara itu, Kadispora Bandung Barat, Imam Santoso, mengatakan kasus KDRT terungkap setelah para karyawan tak pernah melihat Calvin bekerja.

    Calvin juga tak dapat dihubungi sehingga rekan kerjanya semakin curiga.

    Saat membuka komputer di ruang kerja Calvin, ditemukan pesan WhatsApp dari istrinya yang meminta untuk berobat ke puskesmas.

    “Pas hari Senin (13/1/2025) ada WhatsApp yang masuk di komputer, ada bahasa dari istrinya, kamu berobat ke puskesmas tapi ada foto Cavin itu (yang lebam),” jelasnya.

    Rekan kerja bersepakat untuk mendatangi rumah Calvin dan menghubungi keluarganya.

    “Begitu masuk, kaget istrinya, staf saya bilang katanya sakit kita mau nengok. Saat itu, Calvin pakai hoodie, dicek dijelaskan ada ini ini dan lain sebagainya,” bebernya.

    Di hadapan rekan kerjanya, Calvin diberi kesempatan untuk menjelaskan kejadian yang dialaminya.

    Calvin kemudian melaporkan kasus KDRT dengan sejumlah bukti.

    “Ke Polsek Ciparay sama staf saya juga. Di Polsek dia mengakui bahwa dia mengalami kekerasan oleh istrinya.”

    “Karena harus dilengkapi dengan data, direkomendasikan oleh polsek untuk melakukan visum, dan lain sebagainya,” tuturnya.

    Melihat kondisi Calvin yang babak belur, pihak kantor memintanya untuk istirahat dan segera menyelesaikan permasalahan rumah tangga.

    “Kami tentu memberikan waktu untuk penyembuhan dan menyelesaikan masalah tersebut. Kalau pekerjaan tidak terganggu, karena tugasnya ada yang mengcover,” pungkasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul ASN Bandung Barat yang Jadi Korban KDRT oleh Istrinya Cabut Laporan, Polisi Ungkap Sebabnya

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Adi Ramadan) (Kompas.com/Elgana Mubarokah)

  • Summarecon Akuisisi 58% Saham PT Duta Wahana Asri

    Summarecon Akuisisi 58% Saham PT Duta Wahana Asri

    Jakarta, FORTUNE – PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) melalui perusahaan anak terkendali, yaitu PT Summarecon Property Development (SMPD), mengAkuisisi PT Duta Wahana Asri (DWA) sekaligus menjadi pengendali barunya. 

    Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (20/1), Summarecon mengambil alih perusahaan tersebut melalui pembelian 2,5 juta Saham seri A dengan nilai transaksi mencapai Rp2,85 miliar. 

    Sekertaris Perusahaan SMRA, Lydia Tijo, menyatakan transaksi ini menggunakan dana yang bersumber dari kas perusahaan. SMDP tidak memiliki hubungan afiliasi dalam melaksanakan transaksi tersebut dengan DWA. 

    “Setelah pelaksanaan transaksi, SMDP akan menjadi pemegang saham pengendali baru dengan persentase kepemilikan sebesar 51 persen,” kata Lydia, dikutip Senin (20/1). 

    Dia mengatakan dalam transaksi ini, DWA telah mendapat persetujuan dari rapat umum pemegang saham luar biasa pada 15 Januari 2025. Pada hari itu pula, dilakukan penandatanganan akta pengambilalihan serta akta pemindahan hak. 

    Emiten properti ini berhasi membukukan laba bersih Rp933,71 miliar hingga akhir kuartal III-2024. Nilai tersebut mengalami peningkatan 42,9 persen jika dibandingkan dengan periode sama pada tahun sebelumnya. 

    Tidak hanya itu, pendapatan perusahaan ini juga berkinerja baik dengan mencatat kenaikkan 45,9 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp7,54 triliun.

    Pendapatan ini berasal dari berbagai segmen di SMRA. Salah satunya segmen pengembangan properti yang berkontribusi Rp5,23 triliun. Nilai ini naik dari periode yang sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp3,18 triliun per kuartal III-2023.

    Kemudian segmen properti investasi berkontribusi Rp1,59 triliun atau naik sekitar 28 persen dari Rp1,24 triliun pada periode sama tahun lalu. Sedangkan, segmen lain-lain menyumbang Rp706,76 miliar, meningkat Rp638,67 miliar dari periode sama tahun lalu. 

    Pada penutupan perdagangan hari ini, Senin (20/1), saham SMRA ditutup pada zona hijau dengan harga Rp464 per saham. 

  • Video Sandera Wanita Diberi ‘Hadiah’ Anggota Hamas saat Hendak Dibebaskan, Tampak Tersenyum Lebar – Halaman all

    Video Sandera Wanita Diberi ‘Hadiah’ Anggota Hamas saat Hendak Dibebaskan, Tampak Tersenyum Lebar – Halaman all

    Gencatan senjata di Gaza resmi dimulai setelah sempat terjadi penundaan oleh pihak Israel.

    Tayang: Senin, 20 Januari 2025 20:07 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Gencatan senjata di Gaza resmi dimulai setelah sempat terjadi penundaan oleh pihak Israel.

    Hal ini ditandai dengan dipulangkannya tiga sandra Israel dan 90 warga Palestina pada Minggu (19/1/2025).

    Ada momen menarik saat para sandera wanita Israel diserahkan kepada tim Komite Internasional Palang Merah (ICRC).

    Adapun ketiga sandera itu ialah Romi Gonen (24), Doron Steinbrecher (31), dan Emily Damari (28).⁣

    Sebelum pulang, mereka diberi bingkisan berwarna cokelat.

     

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’15’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Turuti Perintah Prabowo, Menteri Kelautan Segera Bongkar Pagar Laut Misterius di Tangerang Rabu Lusa – Halaman all

    Turuti Perintah Prabowo, Menteri Kelautan Segera Bongkar Pagar Laut Misterius di Tangerang Rabu Lusa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono menemui Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (20/1/2025).

    Dalam pertemuan tersebut, Trenggono mengungkapkan bahwa Prabowo meminta peristiwa pemasangan pagar laut misterius di Tangerang, Banten, diselidiki sampai tuntas.

    “Tadi arahan bapak presiden satu, selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya.”

    “Apabila tidak ada itu harus menjadi milik negara, nah itu kasusnya seperti itu,” kata Trenggono usai bertemu Prabowo, Senin.

    Prabowo, kata Trenggono, juga mengarahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencabut pagar laut tersebut.

    Pasalnya, jika hanya KKP saja yang melakukan pembongkaran, dikhawatirkan akan ada yang menggugat.

    Atas arahan Prabowo tersebut, Trenggono menyampaikan akan segera melakukan pembongkaran pada Rabu (22/1/2025) mendatang, setelah pihaknya mengumpulkan bukti-bukti.

    Trenggono juga mengatakan, KKP akan bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut (AL), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, hingga Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP), untuk melakukan pembongkaran tersebut.

    “Sesuai arahan bapak presiden gitu pokoknya sesuai koridor hukum dan kemudian saya sampaikan di sini, Rabu kita akan bersama-sama dengan seluruh pihak dan pada saat itu kita bongkar,” ucap dia.

    “Kita sudah putuskan nanti hari Rabu, kita akan berkumpul. Jadi tidak hanya TNI Angkatan Laut, tapi juga Bakamla kita ikutkan, Baharkam kita,” tutur dia.

    Adapun, pencabutan itu dilakukan karena pagar laut di wilayah tersebut tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. 

    Maka, dengan begitu, sertifikat tanah yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) secara otomatis tidak berlaku alias ilegal.

    Menurut Trenggono, sertifikat ini hanya berlaku untuk bidang tanah yang sudah menjadi daratan. 

    “Ilegal, sudah pasti karena sudah dinyatakan yang ada di bawah air itu sudah hilang dengan sendirinya, tidak bisa. Jadi kalau itu tiba-tiba ada, kan aneh juga, kan begitu,” jelas Trenggono.

    Menteri Kelautan Sudah Berkoordinasi dengan KSAL

    Sebelum ini, Trenggono sempat melakukan pertemuan dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali.

    Keduanya sepakat untuk melakukan pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten. 

    Hal itu diketahui dalam unggahan akun Instagram pribadi Trenggono, @swtrenggono, yang mengatakan pertemuannya dengan KSAL itu untuk melakukan koordinasi.

    “Kita berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut beserta jajaran, saya dan pak wamen dalam rangka untuk mengevaluasi terhadap apa yang sekarang ini menjadi isu yang ramai itu adalah soal pagar laut,” kata Trenggono melalui video yang ia unggah, Senin.

    Lebih lanjut, Trenggono menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pembongkaran pagar laut itu, pada Rabu mendatang.

    “Siangnya kita akan lakukan tindakan pembongkaran. Begitu Pak KSAL ya,” kata Trenggono.

    Lalu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali yang berdiri di sebelahnya pun menyetujui apa yang disampaikan oleh Trenggono.

    “Siap Bapak, setuju,” tegas Ali.

    Mengenai pembongkaran laut ini, Ali menjelaskan, pihaknya bersama Menteri dan Wakil Menteri KKP telah melaksanakan evaluasi terkait hal tersebut.

    Satu di antaranya adalah terkait cara pembongkaran pagar laut tersebut.

    “Jadi pagi ini kami bersama Pak Menteri dengan Pak Wamen melaksanakan evaluasi bagaimana cara yang baik, aman, cepat, dan praktis untuk bisa membantu masyarakat nelayan.”

    “Karena itu, instruksi dari Bapak Presiden kan TNI harus bisa membantu kesulitan masyarakat,” ungkap Ali, Senin.

    Polda Metro Jaya Siap Bantu KKP Selidiki 

    Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya siap membantu penyelidikan pagar laut di Tangerang.

    Direktur Kepolisian Air dan Udara Polda Metro Jaya, Kombes Pol Joko Sadono, mengatakan pihaknya akan membantu penyelidikan jika ditemukan unsur pidana dan ada permintaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    “Ditpolairud Polda Metro Jaya akan memberikan bantuan penyidikan, apabila ada permintaan dari KKP,” kata Joko, Senin (20/1/2025), dilansir Kompas.com.

    Saat ini, KKP sebagai pihak berwenang dalam pengusutan pagar laut itu baru mengambil langkah penyegelan sejak Kamis (9/1/2025) lalu.

    Maka dari itu, Polda Metro Jaya masih menunggu perkembangan selanjutnya dari KKP.

    “Untuk itu, tunggu dan konfirmasi ke KKP terkait perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikan. Setiap perizinan yang berada di laut dikeluarkan oleh KKP,” ujar dia.

    Untuk saat ini, kata Joko, pihaknya melakukan patroli rutin guna mencegah adanya tindak pidana dan konflik di sekitar lokasi pagar laut tersebut.

    “Tindakan yang sudah dilakukan Ditpolairud Polda Metro Jaya adalah patroli rutin untuk mencegah tindak pidana dan konflik di lokasi,” tambahnya.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim) (Kompas.com)

  • Fitur Baru WhatsApp di 2025 yang Wajib Anda Coba, Apa Saja? – Page 3

    Fitur Baru WhatsApp di 2025 yang Wajib Anda Coba, Apa Saja? – Page 3

    Melalui fitur ini, pengguna WhatsApp dapat meminta chatbot untuk melakukan pengeditan foto, menjelaskan konten yang ada, atau menjawab berbagai pertanyaan lain yang berkaitan dengan foto tersebut.

    Selain itu, WhatsApp juga dilaporkan sedang merancang tab baru yang akan memfasilitasi percakapan dengan AI, yang akan ditambahkan pada bilah navigasi di bagian bawah aplikasi.

    Sama seperti widget yang telah ada, fitur baru ini hanya akan dapat diakses oleh pengguna yang memiliki izin untuk menggunakan Meta AI.

    Meskipun sudah ada bocoran mengenai fitur ini, waktu peluncurannya untuk seluruh pengguna masih belum dapat dipastikan.

    Namun, yang jelas, WhatsApp berencana untuk terus menambahkan lebih banyak fitur dari Meta AI di masa mendatang.

    Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

  • Abraham Michael Beli Pisau sebelum Bunuh Satpam, Korban Alami 22 Luka Tusukan – Halaman all

    Abraham Michael Beli Pisau sebelum Bunuh Satpam, Korban Alami 22 Luka Tusukan – Halaman all

    Abraham Michael membeli pisau sebelum melakukan pembunuhan sadis, simak kronologinya.

    Tayang: Senin, 20 Januari 2025 19:55 WIB

    TribunnewsBogor.com Rahmat Hidayat

    Abraham Michael, anak Pengacara Farida Felix, dihadirkan dalam rilis kasus dugaan pembunuhan satpam yang menjeratnya, di Polresta Bogor Kota Senin (20/1/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM – Pembunuhan sadis yang menewaskan satpam Septian (37) terjadi di rumah mewah Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Timur, Jumat (17/1/2025).

    Tersangka, Abraham Michael, telah merencanakan aksi kejam tersebut enam jam sebelum kejadian.

    Menurut informasi dari pihak kepolisian, Abraham membeli pisau yang digunakan untuk membunuh Septian pada Kamis (16/1/2025) pukul 20.05 WIB.

    “Kita dapatkan struk pembelian pisau. Ini pada pukul 20.05. Tersangka ini membeli barang barang melakukan tindakan tersebut (pembunuhan),” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

    Aji menjelaskan, Abraham merasa kesal karena Septian sering mengadukan perilakunya yang kerap pulang malam kepada sang ibu.

    Pembunuhan terjadi pada Jumat sekira pukul 02.30 WIB saat Septian sedang tidur.

    Abraham langsung menikam Septian tanpa perlawanan, karena korban terbangun dalam keadaan terkejut.

    Sebanyak 22 tusukan terdapat di tubuh Septian.

    Adapun satu luka fatal di leher bagian kiri yang menjadi penyebab kematiannya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Polri Tumpuk Uang Rp 61 Miliar Hasil Judi Online, Cek Penampakannya

    Polri Tumpuk Uang Rp 61 Miliar Hasil Judi Online, Cek Penampakannya

    HOME

    MARKET

    MY MONEY

    NEWS

    TECH

    LIFESTYLE

    SHARIA

    ENTREPRENEUR

    CUAP CUAP CUAN

    CNBC TV

    Loading…

    `

    $(‘#loaderAuth’).remove()
    const dcUrl=”https://connect.detik.com/dashboard/”;

    if (data.is_login) {
    $(‘#connectDetikAvatar’).html(`

    `);
    $(‘#UserMenu’).append(`
    ${prefix}

    My Profile

    Logout

    ${suffix}
    `);

    $(“#alloCardIframe”).iFrameResize();

    } else {
    prefix = “

    $(‘#connectDetikAvatar’).html(`

    `);
    $(‘#UserMenu’).append(`
    ${prefix}

    REGISTER

    LOGIN
    ${suffix}
    `);
    }
    }