Blog

  • Honda BR-V N7X Dapat Penyegaran

    Honda BR-V N7X Dapat Penyegaran

    Jakarta

    Honda melakukan penyegaran untuk BR-V N7X Edition awal tahun 2025. Pembaruan itu untuk menunjang kenyamanan ketika berada di dalam SUV tujuh penumpang ini.

    Jadi Honda BR-V N7X Edition kini hadir dengan display audio 9 inci yang lebih besar untuk Tipe S, Tipe E, dan Tipe Prestige. Selebihnya, Honda BR-V N7X ini masih sama dengan versi sebelumnya.

    BR-V N7X Edition ini masih mengusung tema yang lebih stylish dari trim yang lain. Terlihat dari penggunaan grille depan berwarna dark chrome, tailgate spoiler, aerokit, velg berwarna hitam, juga rumah kaca spion berwarna hitam.

    Kemudian BR-V N7X Edition ini menjadi mobil yang punya warna spesial Sand Khaki. Kelir itu pertama kali diperkenalkan pada model All New Honda HR-V tahun 2022. Semenjak diperkenalkan, warna tersebut menjadi salah satu warna terlaris dan selalu diminati oleh konsumen Honda HR-V.

    Lebih dari itu, New Honda BR-V N7X Edition juga didukung dengan teknologi keselamatan canggih Honda SENSING mulai dari Collision Mitigation Brake System, Auto-High, Lane Keeping Assist System, Lead Car Departure Notification System (LCDN), Road Departure Mitigation (RDM), Adaptive Cruise Control (ACC), serta berbagai fitur canggih seperti Honda LaneWatch, Remote Engine Start, Walk-Away Auto Lock, dan Smart Entry System.

    Pun mesinnya masih i-VTEC DOHC 1.5L yang mampu menghasilkan tenaga maksimal 121 PS pada putaran mesin 6.600 rpm kemudian torsi maksimal 145 Nm pada putaran mesin 4.300 rpm.

    New Honda BR-V N7X Edition ditawarkan dengan harga Rp 319.400.000 untuk tipe E CVT, tipe Prestige dengan harga Rp 325,5 juta dan tipe Prestige with Honda SENSING dengan harga Rp 370.400.000. Harga tersebut berstatus on the road Jakarta.

    Selain memiliki warna Sand Khaki yang spesial terdapat pula pilihan warna lainnya seperti Premium Opal White Pearl, Crystal Black Pearl, Meteoroid Grey Metallic.

    (riar/rgr)

  • Polemik Satryo Brodjonegoro di Kemendikti Saintek, Puan Harap Bisa Ditindaklanjuti Secara Transparan

    Polemik Satryo Brodjonegoro di Kemendikti Saintek, Puan Harap Bisa Ditindaklanjuti Secara Transparan

    loading…

    Ketua DPR Puan Maharani turut buka suara ihwal polemik pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Foto/Achmad Al Fiqri

    JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani turut buka suara ihwal polemik pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Ia berharap agar persoalan itu bisa ditindaklanjuti secara transparan.

    Puan menyerahkan sepenuhnya keputusan evaluasi Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto . Namun, ia berharap masalah itu bisa diselesaikan secara transparan.

    “Kami dari DPR berharap semua hal yang terjadi di kementerian itu bisa ditindaklanjuti secara transparan di internal,” kata Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).

    Ketua DPP PDI Perjuangan itu mengatakan, persoalan itu merupakan ranah eksekutif. Namun, ia menegaskan bahwa DPR akan menindaklanjuti masalah itu di Komisi X DPR.

    “Apa pun yang kami lakukan tentu saja itu ranah dari eksekutif, walaupun DPR akan mencermati dan menindaklanjutinya di komisi terkait,” terang Puan.

    Sekadar informasi, sekitar ratusan oegawai Kemdikti Saintek menggelar aksi damai di Gedung Kemedikti Saintek, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025) pagi. Aksi itu ditujukan untuk menuntut keadilan dan sebagai bentuk solidaritas terhadap sejumlah pegawai yang diduga diperlakukan semena-mena oleh Satryo.

    Penanggung jawab (Pj) Rumah Tangga Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Neni Herlina menjadi salah satu pegawai yang dipecat sepihak oleh Satryo. Ia menuturkan, kejadian itu bermula kala istri Prof Satryo mengajukan permintaan pergantian meja kantor di ruang kerja Mendiktisaintek.

  • KPK Minta Sidang Praperadilan Perdana Hasto Ditunda, Ada Apa?

    KPK Minta Sidang Praperadilan Perdana Hasto Ditunda, Ada Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan penundaan sidang praperadilan perdana Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Awalnya, sidang tersebut dijadwalkan hari ini, Selasa (21/1/2025). 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan tim Biro Hukum KPK telah mengajukan penundaan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Alasannya, kata dia, karena KPK masih menyiapkan materi persidangan. 

    “Karena masih harus menyiapkan materi sidang mulai dari ahli, sampai dengan hal administratif lainnya. Yang mana untuk hal tersebut, memerlukan waktu koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

    Adapun, pihak Hasto mengaku sudah siap menghadapi sidang perdana yang diajukan di PN Jakarta Selatan itu. Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menyebut, advokat Todung Mulya Lubis sudah ditunjuk sebagai pemimpin tim. 

    “Kami tim hukum sudah siap. Total ada 12 Pengacara yang akan ikut bersidang, dan telah menunjuk Bung Todung Mulya Lubis sebagai pemimpin tim,” ungkap Ronny melalui pesan singkat kepada wartawan. 

    Ronny juga menyebut pihaknya sudah menyiapkan semua bukti yang akan dihadirkan dalam persidangan. 

    “Kepada keluarga besar PDI Perjuangan, agar tetap tenang. Kita sama-sama hormati dan taat hukum. Kita sama-sama berjuang di jalan hukum, untuk membuktikan bahwa apa yang selama ini dituduhkan kepada Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto adalah tidak benar,” tuturnya. 

    Untuk diketahui, Hasto mengajukan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan.

    KPK menduga Hasto ikut serta memberikan suap bersama-sama dengan Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah kepada anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan anggota DPR PAW periode sebelumnya. Hasto juga diduga merintangi penyidikan tersebut. 

  • Seorang wanita lapor polisi usai ditipu beli tiket pesawat Rp77 juta

    Seorang wanita lapor polisi usai ditipu beli tiket pesawat Rp77 juta

    Saat pelapor ke tempat pelaku bekerja yang terletak di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim No 175, Kebon Melati, Tanah Abang, ternyata terduga pelaku sudah mengundurkan diri

    Jakarta (ANTARA) – Seorang wanita berinisial AS melaporkan kejadian penipuan yang dialaminya oleh seorang tersangka berinisial DDK yang merupakan mantan pegawai di sebuah perusahaan biro perjalanan di Jakarta Pusat hingga mengalami rugi mencapai Rp77 juta.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi menjelaskan kejadian penipuan tersebut terjadi pada Senin (20/1).

    “Awal kejadian pelapor memesan tiket pesawat ke terduga pelaku untuk perjalanan ke Batam untuk tanggal 7 Februari 2024,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Kemudian pelaku meminta pelapor mentransfer secara berangsur pada tanggal 11 Januari sebesar Rp9,4 juta, lalu tanggal 12 Januari sebesar Rp16 juta dan tanggal 17 Januari Rp51,9 juta.

    Ade Ary menjelaskan pelapor yang merasa curiga karena tidak juga mendapatkan tiket akhirnya menghampiri tempat pelaku bekerja.

    “Saat pelapor ke tempat pelaku bekerja yang terletak di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim No 175, Kebon Melati, Tanah Abang, ternyata terduga pelaku sudah mengundurkan diri (resign),” katanya.

    Akibat kejadian tersebut korban akhirnya melapor kepada pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti.

    “Kasus ini tengah ditangani oleh Polsek Tanah Abang,” kata Ade Ary.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jenis Minuman Ini Bisa Berbahaya Bagi Tubuh, Wajib Dibatasi Konsumsinya    
        Jenis Minuman Ini Bisa Berbahaya Bagi Tubuh, Wajib Dibatasi Konsumsinya

    Jenis Minuman Ini Bisa Berbahaya Bagi Tubuh, Wajib Dibatasi Konsumsinya Jenis Minuman Ini Bisa Berbahaya Bagi Tubuh, Wajib Dibatasi Konsumsinya

    Jakarta

    Setiap makanan dan minuman yang dikonsumsi akan membawa pengaruh yang cukup esensial untuk kinerja sistem tubuh. Ada beberapa asupan yang baik untuk tubuh dan berdampak dalam kesehatan jangka panjang.

    Namun, ada juga beberapa asupan yang bisa berbahaya jika dikonsumsi berlebihan, seperti makanan dan minuman manis. Meski asupan tersebut bisa merangsang pusat kenikmatan di otak yang memunculkan rasa bahagia, ada bahaya tersembunyi di baliknya.

    Dikutip dari Science Alert, mengonsumsi minuman manis secara berlebihan dapat meningkatkan risiko kesehatan seperti obesitas, kerusakan gigi, diabetes tipe 2, hingga penyakit jantung. Hal ini dibuktikan melalui penelitian yang dilakukan oleh para ahli di Tufts University Amerika Serikat.

    Dalam studi yang dipublikasikan di Nature Medicine, sekitar 1,2 juta kasus penyakit kardiovaskular dan 2,2 juta kasus diabetes tipe 2 bertambah setiap tahun di seluruh dunia. Sebagian besar adalah orang-orang yang rutin mengkonsumsi minuman manis.

    Selain itu, studi menunjukkan bahwa minuman manis menyebabkan sekitar 80.000 kematian akibat diabetes tipe 2. Hal ini juga menjadi penyebab 258.000 kematian akibat penyakit kardiovaskular di setiap tahunnya.

    Para peneliti memperoleh data studi lewat 450 survei dari Global Dietary Database berupa data konsumsi minuman manis, yang mewakili total 2,9 juta orang dari 118 negara di dunia.

    Dari situ, ditemukan juga demografi orang yang paling terpengaruh oleh efek dari minuman manis. Mereka adalah pria dewasa muda dengan pendidikan tinggi di daerah perkotaan.

    Penelitian ini berfokus pada minuman manis yang mengandung gula tambahan, sedikitnya 50 kkal per sajian 220 gram. Minuman ini termasuk minuman ringan komersial atau buatan sendiri, minuman berenergi, minuman buah, limun, dan agua fresca.

    Sementara minuman yang tidak masuk dalam kategori ini antara lain susu manis, jus buah dan sayur murni tanpa gula, dan minuman pemanis buatan non kalori.

    NEXT: Dampak jangka panjang minuman manis

  • 3
                    
                        Tantangan Berat Pedagang Gorengan di Jakarta, Tak Laku Harus Dibuang
                        Megapolitan

    3 Tantangan Berat Pedagang Gorengan di Jakarta, Tak Laku Harus Dibuang Megapolitan

    Tantangan Berat Pedagang Gorengan di Jakarta, Tak Laku Harus Dibuang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah
    pedagang gorengan
    di Jakarta menceritakan tantangan terbesar mereka selama menjajakan dagangannya, salah satunya Virna (35) yang berdagang aneka gorengan
    frozen food
    di pelataran rumahnya.
    Virna yang merupakan warga Manggarai, Jakarta Selatan, ini mengaku bahwa tantangan terbesarnya dalam berdagang adalah ketika tak ada yang membeli dagangannya.
    “Tantangan terbesarnya kalau dagangan sepi,” ucap Virna saat diwawancarai
    Kompas.com
    , Selasa (21/1/2025).
    Jika dagangannya sepi, stok
    frozen food
    yang ia jual kerap kali menjadi asam sehingga terpaksa dibuang.
    “Makanan sisa apalagi, aku kan
    frozen
    kadang enggak bisa lama-lama keluar masuk kulkas asam, bakso aja dibuang,” ucap Virna.
    Stok
    frozen food
    , kata Virna, paling lama bisa bertahan tiga sampai lima hari.
    Jika sudah lima hari,
    frozen food
    tersebut sudah kerap berubah warna dan rasa karena sering keluar masuk kulkas.
    Apabila sudah berubah rasa sedikit saja, Virna mengaku tak berani menjualnya kepada pembeli.
    Senada dengan Virna, pedagang gorengan bernama Zaenudin (42) juga merasa bahwa tantangan terbesarnya selama berjualan adalah dagangannya tidak habis.
    “Ya, sebenarnya kalau laku enggak ada tantangan, tapi kalau enggak laku itu jadi tantangan,” ucap Zaenudin.
    Namun, Zaenudin juga menyadari tak bisa selalu memaksa dagangannya bisa terus habis setiap harinya.
    Alhasil, ia dan keluarganya akan memakan sendiri gorengan yang tak habis dijuam.
    “Cuma kan enggak bisa dipaksa, ya, udah dimakan aja,” tutur Zaenudin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Desakan ASN Terhadap Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro: Pakar Ungkap Masalah Tata Kelola

    Desakan ASN Terhadap Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro: Pakar Ungkap Masalah Tata Kelola

    Malang (beritajatim.com) – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) melancarkan aksi protes besar-besaran terhadap Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Dalam aksi yang digelar di depan kantor kementerian di Jakarta, Senin (20/1/2025), ASN meneriakkan desakan agar sang menteri mundur dari jabatannya, menyusul dugaan pemecatan sepihak yang kontroversial.

    Video yang viral di media sosial memperlihatkan kerumunan ASN yang mengenakan baju hitam meneriakkan seruan, “Turun! Lawan!,” saat mobil menteri meninggalkan kompleks gedung. Aksi ini dipicu oleh dugaan pemecatan seorang pegawai bernama Neni Herlina secara verbal tanpa surat resmi.

    Sebanyak 235 ASN turut serta dalam aksi ini, membawa spanduk dengan pesan keras. Salah satu spanduk bertuliskan, “Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri.”

    Tuntutan ini menggarisbawahi keresahan para pegawai. Mereka merasa kebijakan menteri lebih menguntungkan pihak tertentu daripada melayani kepentingan negara.

    Di tengah protes yang memanas, Satryo Soemantri Brodjonegoro membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. “Pendemo kan cari sesuatu yang menarik, intinya kita sedang bersih-bersih,” ujarnya. Namun, pernyataan ini belum cukup meredakan polemik di kalangan ASN dan publik.

    Pakar: Konflik Ini Cerminkan Masalah Tata Kelola Pemerintahan

    Andhyka Muttaqin, S.AP., M.PA., pakar kebijakan publik dari Universitas Brawijaya, memberikan analisisnya terkait konflik ini. Menurutnya, ada empat poin utama yang mencerminkan masalah serius di balik kasus ini.

    Pertama, penyalahgunaan jabatan. Dugaan bahwa seorang menteri memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok menunjukkan pelanggaran prinsip integritas dan akuntabilitas. Hal ini bertentangan dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

    “Kedua, dampak pada kepercayaan publik. Menurut saya skandal semacam ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, memicu apatisme, dan melemahkan legitimasi institusi negara,” ujar dosen Fakultas Ilmu Administrasi UB ini.

    Ketiga, lemahnya sistem pengawasan. Konflik ini menunjukkan kurangnya checks and balances dalam pengawasan pejabat publik, memberikan ruang bagi potensi pelanggaran etika dan hukum.

    “Lalu, juga, ini ada konsekuensi hukum dan etika. Jika tuduhan terbukti, Menteri Satryo perlu menghadapi konsekuensi hukum. Secara etika, langkah pengunduran diri diperlukan untuk menjaga kredibilitas institusi,” ungkap ujar dosen jebolan S2 Universitas Gadjah Mada ini

    Aksi protes ini menyoroti perlunya reformasi di tubuh Kemendikti Saintek untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada kepentingan publik. Dengan tuntutan yang semakin menguat, langkah pemerintah dalam menangani isu ini akan menjadi sorotan nasional. [dan/aje]

  • Interupsi di Paripurna DPR, Fraksi PKS Usul Pembentukan Pansus Pagar Laut

    Interupsi di Paripurna DPR, Fraksi PKS Usul Pembentukan Pansus Pagar Laut

    loading…

    Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) dalam rangka mendalami kasus pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang. Foto/Dok SINDOnews

    JAKARTA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) di DPR mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) dalam rangka mendalami kasus pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang. Hal ini disampaikan Anggota Fraksi PKS di DPR Riyono dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar hari ini.

    Dia mengatakan bahwa kasus pemagaran ini merupakan gambaran nyata masih belum maksimalnya pengelolaan wilayah laut. “Fraksi PKS mengusulkan untuk meminta pimpinan DPR membentuk pansus terkait dengan kasus pemagaran laut untuk mendukung upaya tata kelola laut yang lebih bertanggung jawab,” kata Riyono dalam interupsinya, Selasa (21/1/2025).

    Selain itu, Fraksi PKS mendesak pemerintah untuk melindungi hak-hak masyarakat pesisir, khususnya nelayan dengan memastikan mereka tetap memiliki akses untuk melaut tanpa hambatan akibat pemagaran laut yang tidak sah. “Mengusut tuntas kasus pemagaran laut agar tidak menjadi preseden buruk dalam upaya penegakan hukum dan tata kelola lautan di Indonesia,” ujarnya.

    Anggota Komisi IV DPR itu memandang, tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pemagaran ilegal harus diambil guna menjaga keadilan dan keberlanjutan sektor perikanan nasional. Di sisi lain, Fraksi PKS mengapresiasi atas perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menangani dan melihat kasus pagar laut ini secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak.

    “Demikian interupsi yang kami sampaikan semoga pemerintah segera bisa mengambil langkah-langkah untuk kepentingan masyarakat dan keberlanjutan sumbe daya laut kita,” pungkasnya.

    (rca)

  • Distribusi BYD Pernah Mandek, Kini Jadi Raja Mobil Listrik di RI

    Distribusi BYD Pernah Mandek, Kini Jadi Raja Mobil Listrik di RI

    Jakarta

    BYD mencatatkan rekor baru sebagai “raja” mobil listrik di Indonesia sepanjang tahun 2024. Catatan menarik ini dimulai dari sempat tersendat soal distribusi hingga kini mobilnya wara-wiri di jalanan Indonesia.

    “Walau tidak penuh satu tahun (Juni sampai Desember 2024) BYD telah menjadi pabrikan penting di Indonesia khususnya di segmen mobil listrik. Kami telah jual (wholesales) lebih dari 15.000 unit dan menguasai pangsa pasar sebesar 36 persen dari total pasar BEV,” kata Presiden Direktur BYD Motor Indonesia Eagle Zhao di Autograph Tower Thamrin Nine, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).

    Eagle Zhao juga mengulang kisah distribusi yang mandek. “Pada Juni 2024, kita semua ingat, kami menghadapi masalah dalam distribusi unit ke konsumen. Ini adalah pengalaman yang tidak akan pernah kami lupakan, khususnya bagi tim BYD Indonesia,” ucap Eagle.

    Masalah ini terkait proses administrasi yang diselesaikan antara pemerintah Indonesia dengan BYD. Oleh karena itu, dalam tahap awal, pemerintah baru memberi izin impor mobil listrik secara utuh atau completely built up (CBU) 20 persen dari kapasitas produksi. Kala itu, pemerintah memberikan izin rekomendasi impor berdasarkan pada progress realisasi investasinya.

    BYD akan membangun fasilitas pabrik di Subang, Jawa Barat. Rencananya pabrik itu bakal produksi mulai 2026 dengan kapasitas 150 ribu unit per tahun.

    Mobil listrik BYD juga mendapat respon positif dari masyarakat Indonesia. Terbukti dalam hal penjualan, BYD kini menjadi penguasa pasar mobil listrik Tanah Air dengan pangsa pasar 36 persen.

    Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) 2024, BYD secara wholesales mendistribusikan 15.429 unit sementara yang dikirim ke garasi konsumen (retail sales) mencapai 13.946 unit.

    Lebih rinci BYD menyebutkan, model yang paling diminati adalah BYD M6 dengan angka penjualan 6.125 unit. Diikuti oleh model BYD Seal dengan penjualan sebanyak 4.829 unit, kemudian BYD Atto 3 yang terjual sebanyak 3.292 unit, dan BYD Dolphin yang mencatat penjualan sebanyak 1.187 unit.

    “Tahun ini, BYD akan terus melanjutkan memperkenalkan teknologi dan produk termutakhir bagi masyarakat Indonesia. Namun, kami juga tetap mempertahankan kerendahan hati karena kami tahu tidak ada jalur pintas menuju kesuksesan,” tambahnya.

    Sebagai bagian dari komitmen untuk mendukung elektrifikasi Indonesia, BYD Indonesia terus berusaha untuk memperkuat jaringan dealer. Saat ini, terdapat 35 dealer BYD yang tersebar di 20 kota, dan akan terus berkembang hingga mencapai 80 lokasi dealer hingga akhir tahun 2025.

    (riar/rgr)

  • Kuasa hukum pertanyakan bukti KPK tetapkan Hasto sebagai tersangka

    Kuasa hukum pertanyakan bukti KPK tetapkan Hasto sebagai tersangka

    Penegakan hukum jangan sampai orang ditetapkan sebagai tersangka karena adanya asumsi

    Jakarta (ANTARA) – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mempertanyakan bukti KPK menetapkan kliennya sebagai tersangka.

    “Karena kalau suap apakah ada keterangan atau ada saksi yang menerangkan dan ada buktinya bahwa mas Hasto melakukan suap, sementara di dalam putusan perkara yang lalu tidak ada, jadi ini hal pertama yang kami ingin tegaskan,” kata Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

    Maqdir menegaskan akan terus mengawal penetapan tersangka Hasto terbilang sah atau tidak karena disangka melakukan suap dan menghalang-halangi penyidikan.

    Terkait menghalang-halangi penyidikan, dia juga akan memastikan ada bukti atau tidak dalam proses penegakan hukum.

    “Penegakan hukum jangan sampai orang ditetapkan sebagai tersangka karena adanya asumsi,” ujarnya.

    Kemudian, soal gugatan praperadilan ditunda, dia meyakini kemungkinan KPK mempersiapkan bukti permulaan yang cukup untuk membantah atau menguatkan dalih mereka.

    Dia meminta masyarakat jangan berprasangka buruk ke KPK usai sidang gugatan praperadilan ditunda.

    Terlebih, pihaknya juga masih melakukan perbaikan redaksional agar tidak mencabut permohonan dan mengulang pendaftaran.

    “Ini sebenarnya lebih pada perbaikan redaksional tidak substansial, karena kami tidak ingin mencabut permohonan kemudian mengulang melakukan pendaftaran dan dikhawatirkan proses pemanggilan yang memerlukan waktu yang lama,” ujarnya.

    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda sidang gugatan praperadilan penetapan status tersangka Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjadi tanggal 5 Februari.

    Sidang ditunda karena pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hadir.

    Pihak KPK telah mengirimkan permohonan penundaan sidang pada tanggal 16 Januari ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kemudian, kuasa hukum Hasto dan hakim menyetujui penundaan sidang hingga Rabu (5/2).

    Pemohonan tersebut telah diregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dan telah ditunjuk sebagai hakim tunggal yaitu Djuyamto.

    Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025