Blog

  • Waspada, Jakarta Masih Rawan Kebakaran – Page 3

    Waspada, Jakarta Masih Rawan Kebakaran – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Jakarta masih rawan kebakaran. Bukan hanya di kawasan padat penduduk, ratusan gedung bertingkat di Jakarta juga tak memenuhi standar keselamatan kebakaran.

    Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan (Gulkarmat) Jakarta mencatat dari 1.228 gedung bertingkat ada 694 yang rawan kebakaran.

    “Jadi untuk gedung tinggi 8 lantai ke atas di DKI Jakarta itu ada jumlahnya ada 1.228 gedung, yang memenuhi syarat ada sekitar 867 gedung, tidak memenuhi syarat 361 gedung,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta Satriadi Gunawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    Lalu, untuk gedung menengah-rendah dengan 8 lantai ke bawah, sebanyak 333 juga didapati belum memenuhi syarat keselamatan kebakaran. Sehingga, total gedung bertingkat di Jakarta yang belum memenuhi syarat ada 694.

    “Gedung menengah-rendah 8 lantai ke bawah, jumlahnya ada 1.381 gedung, memenuhi syarat 1.048 gedung, tidak memenuhi syarat ada 333 gedung,” ucap Satriadi.

    Satriadi menyampaikan, setiap gedung yang tak memenuhi syarat keselamatan kebakaran diberikan kesempatan untuk berbenah selama setahun.

    Nantinya, petugas damkar akan kembali memeriksa kondisi gedung-gedung secara periodik. Gedung yang telah memenuhi syarat bakal diberikan sertifikat kebakaran tahunannya.

    “Jadi setiap tahun kami periksa gedung-gedung tersebut terkait dengan proteksi kebakarannya,” kata Satriadi.

    Salah satu gedung yang tak memenuhi syarat keselamatan kebakaran adalah Glodok Plaza yang dilalap api pada Rabu (15/1/2025) malam.

    Gulkarmat Jakarta pernah memberikan peringatan kepada pengelola Gedung Glodok Plaza, Mangga Besar, Jakarta Barat pada 2023. Peringatan diberikan, lantaran Glodok Plaza tak memenuhi syarat keselamatan kebakaran gedung.

    Hasilnya, sejak 2023 lalu Glodok Plaza tidak direkomendasikan sertifikat keselamatan kebakaran gedungnya serta tidak memiliki Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK).

    Meski begitu, pengelola Glodok Plaza tidak dijatuhkan sanksi karena diberikan waktu untuk perbaikan selama setahun sampai 2024. Sayangnya, kebakaran melanda Glodok Plaza di awal 2025 sebelum pengawasan tahunan terhadap gedung-gedung dilakukan Pemprov Jakarta.

    “(Glodok Plaza) satu tahun kita berikan waktu (perbaikan) karena kalau misalkan kita langsung eksekusi (sanksi) kan menyangkut masalah tenaga kerja. Tiba-tiba kalau kita tutup, kan dampaknya luar biasa,” kata dia.

    Satriadi menjelaskan, ada empat hal yang dicek oleh pihaknya terkait dengan syarat keselamatan kebakaran gedung di Jakarta. Pertama, tersedianya akses masuk petugas pemadam kebakaran ke gedung.

    “Itu jangan sampai ada, apa namanya tuh kayak gapura yang menghalangi,” ucap Satriadi.

    Kedua, tersedianya prasarana proteksi kebakaran aktif yang masih berfungsi, semisal, Alat Pemadam Api Ringan (APAR) hingga sprinkler berfungsi dengan baik.

    “Ketiga, Management Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG). Jadi, siapa berbuat apa dalam hal itu harus struktur. Nah terakhir, tersedianya dua tangga penyelamatan untuk evakuasi,” jelas Satriadi.

    Dia menyebut, empat hal ini dipenuhi Glodok Plaza. Namun, empat hal ini bakal diperiksa untuk mengetahui apakah berfungsi dengan baik atau tidak.

    “Misalkan gini, saya periksa hari ini dia berfungsi, sebulan kemudian, itu tidak berfungsi. Nah itu seharusnya tanggung jawab pemilik dan pengelola. Nah nanti lah proses penyelidikan itu yang harus dilihat salahnya di mana,” kata dia.

    Satriadi menuturkan, Dinas Gulkarmat Jakarta hampir setiap tahun melakukan pemeriksaan gedung-gedung. Gedung-gedung yang memenuhi syarat, bakal dikeluarkan sertifikat keselamatan kebakarannya.

     

  • Vihara Sukjai Sailendra di Medan, Tempat Ibadah Berarsitektur Khas Zaman Sriwijaya dan Majapahit

    Vihara Sukjai Sailendra di Medan, Tempat Ibadah Berarsitektur Khas Zaman Sriwijaya dan Majapahit

    Liputan6.com, Deli Serdang – Bangunan megah terinspirasi oleh arsitektur zaman Sriwijaya, yaitu Vihara Sukjai Sailendra, dibangun di Jalan Ketaren By Pass, Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

    Vihara Sukjai Sailendra selesai dibangun dan resmi dibuka pada Minggu, 19 Januari 2025. Sebanyak 108 Bhikkhu dari Thailand dan Indonesia hadir, menandai tonggak penting bagi umat Buddha di Medan.

    “Vihara Sukjai Sailendra bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pembelajaran dan meditasi,” kata Ketua Panitia Pembangunan, Romo Frangky Supriyanto.

    Dia menjelaskan, fasilitas yang lengkap, termasuk Uposathagara, Kutik-Kutik Bhikkhu, pondok meditasi, dan Stupa YM Bante Jinadhamomahatera.

    “Dengan berbagai fasilitas yang ada, tentunya menjadikan vihara ini sebagai destinasi wisata rohani yang unik,” jelasnya.

     

  • WALHI Jatim Desak Pemerintah Segera Cabut Izin HGB Ilegal 656 Hektare di Laut Sidoarjo

    WALHI Jatim Desak Pemerintah Segera Cabut Izin HGB Ilegal 656 Hektare di Laut Sidoarjo

    Surabaya (beritajatim.com) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur mendesak pencabutan izin Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare yang terletak di perairan Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Menurut WALHI, penerbitan izin tersebut bertentangan dengan berbagai peraturan dan berpotensi merusak ekosistem pesisir.

    Direktur Eksekutif WALHI Jawa Timur, Wahyu Eka Setyawan, menegaskan bahwa penerbitan HGB tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Hal ini melanggar Perda No 10 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Timur, yang tidak mencantumkan kawasan Sedati sebagai zona reklamasi.

    “Wilayah tersebut ditetapkan sebagai kawasan tangkapan ikan, zona pertahanan dan keamanan, serta termasuk dalam pengembangan Bandara Juanda,” jelas Wahyu pada Rabu (22/1/2025).

    Selain itu, penerbitan HGB ini juga melanggar Perda No 4 Tahun 2019 Sidoarjo, yang menetapkan kawasan Sedati sebagai area lindung mangrove dan perikanan.

    Pelanggaran Hukum dan Dampak Lingkungan

    Wahyu menjelaskan bahwa penerbitan HGB ini ilegal karena melanggar Permen ATR No. 18 Tahun 2021 dan Putusan Mahkamah Konstitusi No 3/PUU-VIII/2010, yang secara tegas melarang penerbitan HGB di atas laut.

    Dampak jangka panjang dari keberadaan HGB ini, menurut Wahyu, dapat memperparah kerusakan lingkungan pesisir. Alih fungsi mangrove dan degradasi ruang laut akan mengancam ekosistem dan keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah Sidoarjo dan Surabaya.

    “Karena itu kami mendesak Kementerian ATR/BPN segera mencabut izin HGB di laut Sidoarjo,” tegasnya.

    WALHI meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegakkan aturan tata ruang secara konsisten dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan. Selain itu, Presiden RI juga didesak untuk mengevaluasi kinerja Kementerian ATR/BPN dan mengusut dugaan korupsi dalam penerbitan izin HGB ini.

    “Mari hentikan perusakan ekosistem laut demi masa depan generasi mendatang,” tutup Wahyu.

    Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Timur, Lampri, menjelaskan bahwa HGB tersebut diberikan kepada dua badan hukum, yakni PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang, dengan masa berlaku hingga 2026. Lampri juga menyebut bahwa investigasi terkait temuan ini akan dilakukan selama satu pekan ke depan. [ram/ian]

  • Keluarga tunggu kepastian pencarian korban hilang kebakaran Glodok

    Keluarga tunggu kepastian pencarian korban hilang kebakaran Glodok

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Keluarga tunggu kepastian pencarian korban hilang kebakaran Glodok
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 22 Januari 2025 – 20:47 WIB

    Elshinta.com – Salah satu keluarga korban, Jauhari (29) masih menunggu pencarian istrinya bernama Ade Aryati (29) yang dilaporkan hilang dalam kebakaran Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu (15/1) malam, termasuk proses identifikasi jenazah korban di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

    “Harapan saya, secepatnya untuk mengidentifikasi korban yang sudah ada (di RS Polri) gitu agar pihak keluarga bisa menyiapkan tempat kepulangannya (pemakaman) di tempat yang layak,” kata Jauhari saat ditemui di lokasi kebakaran, Rabu.

    Dia mengaku bahwa dirinya telah bolak-balik dari rumahnya yang berada di Pademangan, Jakarta Utara menuju lokasi kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat selama sepekan ini, sejak kebakaran terjadi pada Rabu (15/1) malam hingga hari ini.

    “Saya kadang jam 09.00 WIB udah di sini. Kita ngurus anak dulu kan. Terus sampai jam sore atau kiranya udah berhenti pencarian (korban) di hari itu, udah kita pulang,” ujarnya.

    Jauhari juga mengaku sempat putus kontak saat berkomunikasi melalui sambungan telepon seluler (handphone) dengan istrinya yang bekerja sebagai kasir di salah satu tempat usaha di lantai sembilan tepat pada Rabu (15/1) malam pukul 20.56 WIB. Sementara, kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 21.30 WIB.

    “Jadi, istri saya itu punya riwayat sesak nafas. Mungkin dia menuju tangga yang biasa dia lewatin. Kalau saya tanya teman-temannya, tangga yang dia lewatin itu arah ke kitchen (dapur). Pukul 20.56 WIB, putus kontak sama saya,” ujarnya..

    Anak lelaki Jauhari bersama kedua orang tua istrinya pun telah dimintakan DNA-nya oleh Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

    “Kemarin, Jumat atau Sabtu, anak saya dan orang tua istri saya sudah diambil DNA-nya di Rumah Sakit Polri. Intinya, kita berharap pencarian dan identifikasi ada titik cerahnya gitu,” kata Jauhari.

    Hingga kini, terdapat sembilan kantong jenazah yang sudah dievakuasi menuju Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Proses identifikasi jenazah-jenazah tersebut pun masih berlangsung.

    Sejak peristiwa kebakaran Glodok Plaza terjadi pada Rabu (15/1) malam, sebanyak 14 orang telah dilaporkan hilang, yakni Ade Aryati (29), Sinta Amelia (20), Aldrinas (29), Aulia Belinda (28), Oshima Yukari (25), Deri Saiki (25), Indira Seviana Bela (25) dan Keren Shalom J (21), Intan Mutiara (26), Desty dan Zukhi Radja (42), Chika Adinda Yustin (26), Muljadi (56) dan Dian Cahyadi (38).

    Sumber : Antara

  • Residivis pencuri tabung gas di Grogol Petamburan ternyata positif pakai narkoba

    Residivis pencuri tabung gas di Grogol Petamburan ternyata positif pakai narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Seorang mantan narapidana (redivis) berinisial M (38) yang mencuri tiga tabung gas di Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat ternyata positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

    “Indikasi positif narkoba dan juga yang bersangkutan ini sempat juga ya selain tadi kasus pencurian (tabung gas) juga ada kasus penganiayaan,” ucap Kanit Reskrim Polsek Gropet, AKP Aprino Tamara kepada wartawan di Jakarta pada Rabu.

    Dalam rekaman CCTV, pelaku melancarkan askinya pada Kamis (9/1) malam saat hujan lebat mengguyur Jakarta.

    Pelaku mengenakan payung sambil mengintai salah satu rumah warga. Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah warga dan mengambil tiga tabung gas yang kemudian dijual ke lapak barang bekas.

    Aprino menegaskan, pihaknya mudah menangkap pelaku pasca kejadian karena banyak yang mengenal dan tinggal di lingkungan tersebut.

    “Dalam rekaman itu, jelas bahwa orang semua orang (warga setempat) mengenali karena kebetulan yang bersangkutan itu tinggal di sana,” ucap Aprino.

    Polisi pun berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 1×24 di rumahnya.

    Lebih lanjut, Aprino menyebut bahwa pelaku M merupakan warga Tanjung Duren Selatan yang sudah empat kali keluar masuk penjara.

    “Yang bersangkutan kebetulan sudah empat kali bolak-balik masuk ke penjara atau menjalani hukuman, semuanya kami yang menindaklanjuti,” kata Aprino.

    Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

    “Ancaman 5 tahun pidana penjara,” pungkas Aprino.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kemendagri dorong Pemkot Malang penuhi sumber daya air minum

    Kemendagri dorong Pemkot Malang penuhi sumber daya air minum

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, untuk mengambil langkah strategis dalam penyediaan sumber daya air minum yang layak dan aman bagi masyarakat.

    Pelaksana Harian Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Barang Milik Daerah (BMD) Budi Ernawan mengatakan salah satu langkah yang dapat segera dilakukan adalah mengoptimalkan pemanfaatan water treatment plant (WTP) sebagai instalasi pengolahan air minum yang telah dibangun.

    “Bangunan water treatment plant merupakan instalasi pengolahan penyediaan air minum, di mana penyediaan air minum adalah urusan wajib layanan dasar untuk memenuhi hak rakyat atas air, khususnya di Kota Malang, sehingga WTP diharapkan segera dimanfaatkan atau dioperasionalkan setelah proses perizinan selesai,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan dalam rangka mendukung program percepatan akses air minum perkotaan menuju tahun 2045, Kemendagri mendorong kerja sama bisnis antara BUMD air minum dengan sektor swasta maupun melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

    “Kerja sama bisnis yang dilakukan oleh perusahaan air minum milik pemda dapat mencakup berbagai bentuk kemitraan dan usaha bersama untuk mencapai tujuan yang lebih baik dalam penyediaan layanan air minum,” ujarnya.

    “Bentuk kerja sama yang dilakukan bisa dalam bentuk kerja sama operasi (joint operation) atau kerja sama pendayagunaan ekuitas (joint venture), ataupun bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti kerja sama B to B dengan skema build, operate and transfer (BOT) atau dalam bentuk KPBU,” sambung dia.

    Sejalan dengan hal tersebut, Budi menegaskan Pemkot Malang perlu memastikan proses kerja sama dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dalam bidang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

    Hal ini telah diatur dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan Perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD.

    Ia menambahkan Pemkot Malang telah menjalin perjanjian sewa dengan Perumda Air Minum Tugu Tirta sesuai Perjanjian Nomor: 030/119/35.73.503/2023 dan Nomor Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang: 116/0028/35.73.503/2023.

    Perjanjian tersebut ditandatangani pada 22 Juni 2023 oleh Sekretaris Daerah Kota Malang dan Direktur Utama Perumda Air Minum Tugu Tirta, dengan jangka waktu lima tahun sejak 22 Juni 2023 hingga 22 Juni 2028.

    Objek perjanjian ini mencakup BMD berupa tanah seluas 14.849 meter persegi yang terdiri dari bagian Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 18 Kelurahan Pandanwangi dan sebagian lahan eks bengkok Kelurahan Pandanwangi.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPP AMPI gelar perayaan Natal 2024 wujud inklusivitas

    DPP AMPI gelar perayaan Natal 2024 wujud inklusivitas

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) menyelenggarakan acara perayaan Natal 2024 di Aula Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu malam.

    Ketua Umum DPP AMPI Jerry Sambuaga mengatakan kegiatan tersebut mencerminkan nilai-nilai inklusivitas yang dijunjung tinggi oleh partai berlambang pohon beringin

    “Kami merayakan (Natal) bersama dengan Partai Golkar membuktikan bahwa Partai Golkar juga adalah partai yang inklusif, mengedepankan keberagaman dan juga tentunya kemajemukan. Ini hal yang patut disyukuri,” kata Jerry.

    ia berharap perayaan Natal dapat menjadi tradisi yang terus dikembangkan pada masa mendatang.

    Dalam kesempatan itu, sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, Jerry juga menyerahkan bantuan sebesar Rp100 juta kepada tujuh panti asuhan yang terdiri dari lima panti asuhan anak-anak Nasrani dan dua panti asuhan anak-anak Muslim serta karyawan di lingkungan DPP Partai Golkar.

    “Bantuan untuk Masjid Ainul Hikmah yang ada di DPP Golkar, karyawan Sekretariat AMPI serta karyawan di lingkungan DPP Partai Golkar. Masing-masing mendapat Rp10 juta,” ujarnya.

    Selain itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji memaknai tema perayaan Natal yang bertajuk ‘Saatnya Kita Kembali ke Bethlehem’ sebagai sebagai simbol persatuan.

    “Bethlehem adalah lambang persatuan. Kembali ke Bethlehem berarti kita merajut kembali persatuan dan kekompakan, yang menjadi modal besar untuk menjaga kemajemukan tanpa kehilangan jati diri bangsa,” ujar Sarmuji.

    Menurut dia, tema tersebut mencerminkan semangat Partai Golkar dalam menghargai perbedaan dan memperkuat persatuan nasional.

    “Kita menghargai keberagaman, tetapi persatuan dan kesatuan bangsa tetap menjadi fondasi utama untuk pembangunan nasional,” ujarnya.

    Acara ini pun dihadiri oleh Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Aburizal Bakrie, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Emanuel Melkiades Lakalena, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, serta Gubernur Lemhannas TB Ace Hasanuddin.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Beraksi Saat Salat Jumat, Pelaku Curanmor di Depok Ditangkap karena Rekaman CCTV

    Beraksi Saat Salat Jumat, Pelaku Curanmor di Depok Ditangkap karena Rekaman CCTV

    Depok, Beritasatu.com – Satreskrim Polres Metro Depok berhasil mengungkap belasan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di berbagai wilayah di Kota Depok. Pengungkapan ini karena penelusuran barang bukti berupa rekaman CCTV yang ditemukan di lokasi kejadian.

    Dalam tiga bulan terakhir, polisi berhasil mengungkap sebelas laporan polisi, mengamankan 10 orang pelaku, sembilan sepeda motor hasil curian, serta surat-surat kendaraan dan berbagai jenis kunci letter T.

    Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah pencurian sepeda motor di sebuah masjid di Pondok Cina, Beji, Kota Depok. Dalam rekaman CCTV terlihat empat orang pelaku yang menggunakan dua sepeda motor beraksi saat korban tengah menunaikan ibadah salat Jumat.

    Kasatreskrim Polrestro Depok AKBP DK Zendrato menjelaskan, komplotan curanmor tersebut telah melakukan aksinya di tujuh lokasi berbeda. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita satu motor hasil curian, sementara motor lainnya telah dijual oleh para pelaku.

    “Mereka melakukan pencurian dengan berpura-pura pergi ke masjid, tempat ibadah. Ketika suasana sepi dan masyarakat tengah melakukan ibadah, mereka melakukan pencurian dengan menggunakan kunci letter T,” ujar Zendrato dalam konferensi pers di Mapolrestro Depok, Rabu (22/1/2025).

    Dari sembilan motor yang disita, dua di antaranya dikembalikan kepada pemiliknya, Dewi, yang merasa sangat bahagia. Dewi mengungkapkan, dua motor miliknya, Yamaha Jupiter MX dan Honda Vario 160, yang dicuri secara bersamaan akhirnya dapat kembali berkat upaya keras polisi.

    “Saya melapor sesuai prosedur, dan alhamdulillah, laporan saya ditanggapi dengan baik. Pelayanan polisi juga sangat memuaskan. Terima kasih banyak, motor saya bisa kembali dua-duanya,” ujar Dewi.

    Saat ini, polisi masih mengejar sejumlah pelaku lainnya, termasuk yang berperan sebagai penadah. Kesepuluh pelaku yang telah berhasil ditangkap dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

  • 3 Fakta Menteri Nusron Resmi Cabut Ratusan SHGB Pagar Laut Tangerang

    3 Fakta Menteri Nusron Resmi Cabut Ratusan SHGB Pagar Laut Tangerang

    Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi membatalkan ratusan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas pagar misterius yang berdiri di kawasan laut Kabupaten Tangerang, Banten. Keputusan tersebut diambil setelah ditemukan pelanggaran serius terkait penerbitan sertifikat tersebut.

    Pagar laut yang berdiri di kawasan pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang dinyatakan cacat prosedur dan material. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ratusan sertifikat itu berada di luar garis pantai, sehingga area tersebut tidak boleh menjadi properti privat dan tidak memenuhi syarat untuk disertifikasi. Berikut tiga fakta terkait pencabutan sertifikat tersebut:

    1. Ratusan Sertifikat Pagar Laut Dinyatakan Cacat Prosedur
    Menteri Nusron Wahid menegaskan bahwa penerbitan SHGB dan SHM pagar laut Tangerang dilakukan secara tidak sah. 

    “Karena cacat prosedur dan cacat material, berdasarkan PP No. 18 Tahun 2021, selama sertifikat tersebut belum berusia 5 tahun, maka Kementerian ATR/BPN mempunyai kewenangan untuk mencabutnya ataupun membatalkan tanpa proses dan perintah dari pengadilan,” ujar Nusron dalam konferensi pers di Tangerang, Rabu, 22 Januari 2025.

    Baca juga: Di Atas Kapal saat Pembongkaran Pagar Laut, Menteri Nusron Puji Politikus NasDem Ini

    Pagar tersebut terdiri dari 263 bidang SHGB atas nama beberapa perusahaan, termasuk PT Intan Agung Makmur, PT Cahaya Inti Sentosa, dan sejumlah individu. Selain itu, terdapat 17 bidang lainnya yang menggunakan status SHM.
    2. Pemanggilan dan Pemeriksaan Petugas yang Terlibat
    Kementerian ATR/BPN telah memanggil petugas yang bertanggung jawab atas pengukuran dan pengesahan sertifikat tersebut. 

    “Hari ini sudah dipanggil dan dalam proses pemeriksaan oleh APIP, Aparatur Pengawas Internal Pemerintah, dalam arti di Inspektorat Jenderal. Karena ini menyangkut pelanggaran dan kode etik dan disiplin di dalam internal kami, prosesnya adalah lewat APIP,” kata Nusron.

    Selain itu, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya, juga diminta untuk memanggil Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) yang diduga terlibat dalam pengukuran tanah untuk proyek pagar laut ini.
    3. Sertifikat Pagar Laut Dibatal Demi Hukum
    Dengan mengacu pada PP No. 18 Tahun 2021, Kementerian ATR/BPN menyatakan ratusan sertifikat ini batal demi hukum tanpa perlu melalui perintah pengadilan, karena rata-rata diterbitkan pada 2022-2023 dan belum berusia lima tahun. 

    Langkah ini sekaligus menjadi upaya pemerintah untuk mengembalikan kawasan pesisir sebagai ruang publik yang tidak boleh dikuasai pihak tertentu. Keputusan ini menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menindak pelanggaran tata ruang dan pertanahan serta melindungi kepentingan masyarakat.

    Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi membatalkan ratusan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas pagar misterius yang berdiri di kawasan laut Kabupaten Tangerang, Banten. Keputusan tersebut diambil setelah ditemukan pelanggaran serius terkait penerbitan sertifikat tersebut.
     
    Pagar laut yang berdiri di kawasan pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang dinyatakan cacat prosedur dan material. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ratusan sertifikat itu berada di luar garis pantai, sehingga area tersebut tidak boleh menjadi properti privat dan tidak memenuhi syarat untuk disertifikasi. Berikut tiga fakta terkait pencabutan sertifikat tersebut:

    1. Ratusan Sertifikat Pagar Laut Dinyatakan Cacat Prosedur

    Menteri Nusron Wahid menegaskan bahwa penerbitan SHGB dan SHM pagar laut Tangerang dilakukan secara tidak sah. 
     
    “Karena cacat prosedur dan cacat material, berdasarkan PP No. 18 Tahun 2021, selama sertifikat tersebut belum berusia 5 tahun, maka Kementerian ATR/BPN mempunyai kewenangan untuk mencabutnya ataupun membatalkan tanpa proses dan perintah dari pengadilan,” ujar Nusron dalam konferensi pers di Tangerang, Rabu, 22 Januari 2025.

    Baca juga: Di Atas Kapal saat Pembongkaran Pagar Laut, Menteri Nusron Puji Politikus NasDem Ini
     
    Pagar tersebut terdiri dari 263 bidang SHGB atas nama beberapa perusahaan, termasuk PT Intan Agung Makmur, PT Cahaya Inti Sentosa, dan sejumlah individu. Selain itu, terdapat 17 bidang lainnya yang menggunakan status SHM.

    2. Pemanggilan dan Pemeriksaan Petugas yang Terlibat

    Kementerian ATR/BPN telah memanggil petugas yang bertanggung jawab atas pengukuran dan pengesahan sertifikat tersebut. 
     
    “Hari ini sudah dipanggil dan dalam proses pemeriksaan oleh APIP, Aparatur Pengawas Internal Pemerintah, dalam arti di Inspektorat Jenderal. Karena ini menyangkut pelanggaran dan kode etik dan disiplin di dalam internal kami, prosesnya adalah lewat APIP,” kata Nusron.
     
    Selain itu, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya, juga diminta untuk memanggil Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) yang diduga terlibat dalam pengukuran tanah untuk proyek pagar laut ini.

    3. Sertifikat Pagar Laut Dibatal Demi Hukum

    Dengan mengacu pada PP No. 18 Tahun 2021, Kementerian ATR/BPN menyatakan ratusan sertifikat ini batal demi hukum tanpa perlu melalui perintah pengadilan, karena rata-rata diterbitkan pada 2022-2023 dan belum berusia lima tahun. 
     
    Langkah ini sekaligus menjadi upaya pemerintah untuk mengembalikan kawasan pesisir sebagai ruang publik yang tidak boleh dikuasai pihak tertentu. Keputusan ini menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menindak pelanggaran tata ruang dan pertanahan serta melindungi kepentingan masyarakat.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Daftar Bisnis yang Paling Cocok Didanai dengan KUR Mikro BRI

    Daftar Bisnis yang Paling Cocok Didanai dengan KUR Mikro BRI

    Jakarta: Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BRI bisa menjadi solusi andalan bagi pelaku usaha kecil untuk mengembangkan bisnis mereka. 
     
    Dengan suku bunga rendah dan proses pengajuan yang mudah, fasilitas pinjaman ini sangat diminati, terutama oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 
     
    Namun, tidak semua jenis usaha cocok untuk didanai oleh KUR Mikro BRI. 
    Ide Usaha yang Bisa Didanai KUR Mikro BRI
    Merangkum berbagai sumber, berikut adalah beberapa bisnis yang paling sesuai untuk memanfaatkan dana ini.

    1. Usaha Kuliner

    Bisnis makanan dan minuman selalu memiliki pasar yang luas, baik di perkotaan maupun pedesaan. Dana KUR Mikro BRI dapat digunakan untuk membuka warung makan, kedai kopi, usaha katering, hingga bisnis makanan ringan.

    2. Pertanian dan Peternakan

    KUR Mikro BRI juga ideal untuk mendukung sektor pertanian dan peternakan. Misalnya, petani dapat memanfaatkan dana ini untuk membeli benih, pupuk, atau peralatan pertanian modern. Peternak pun bisa menggunakan pinjaman ini untuk menambah jumlah ternak atau memperbaiki kandang mereka.
     

    3. Bisnis Ritel Kecil (Warung atau Toko Kelontong)

    Bagi pemilik warung atau toko kelontong, KUR Mikro BRI dapat digunakan untuk meningkatkan stok barang dagangan atau memperluas usaha dengan menambahkan produk baru. 

    4. Industri Kreatif

    Bagi pelaku industri kreatif, seperti usaha kerajinan tangan, desain grafis, atau pembuatan produk dekorasi rumah, KUR Mikro BRI dapat membantu menyediakan modal untuk pembelian bahan baku, peralatan produksi, atau pemasaran produk.

    5. Layanan Jasa

    Bisnis jasa seperti laundry, salon kecantikan, atau bengkel motor juga menjadi sektor yang cocok untuk didanai. Dana KUR dapat digunakan untuk membeli peralatan baru, memperluas lokasi usaha, atau meningkatkan kualitas layanan.

    6. Teknologi dan E-Commerce

    Dengan semakin pesatnya digitalisasi, bisnis berbasis teknologi seperti toko online, reseller, atau dropshipper memiliki potensi besar untuk tumbuh. Dana dari KUR Mikro BRI bisa dimanfaatkan untuk membeli stok barang atau mendukung biaya operasional seperti pemasaran digital.

    Memilih bisnis yang tepat dan mengelola dana pinjaman secara bijak adalah kunci utama untuk sukses dengan KUR Mikro BRI. 
     
    Dengan persiapan yang matang, fasilitas ini dapat menjadi batu loncatan bagi pelaku usaha untuk mencapai kesuksesan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)