Blog

  • DPR serahkan ke KKP selidiki pelaku pemasangan pagar laut di Tangerang

    DPR serahkan ke KKP selidiki pelaku pemasangan pagar laut di Tangerang

    Kami belum tahu pasti bagaimana proses sertifikat bisa keluar.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menyelidiki pelaku pemasangan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

    “Soal itu saya belum dapat info. Akan tetapi, kami akan serahkan kepada pihak KKP tentunya, yang tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi)-nya adalah melakukan penyelidikan soal pagar laut itu,” kata Dasco sebelum memimpin Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Wakil rakyat ini mengemukakan hal itu ketika merespons dugaan perusahaan besar yang ditengarai menjadi dalang di balik pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 km itu.

    Dasco menyebut DPR RI melalui Komisi IV DPR RI selaku komisi terkait juga akan menggali informasi lebih lanjut terkait dengan pelaku pemasangan pagar laut di perairan Tangerang itu.

    “Nanti kami akan dengarkan dan juga pastinya KKP sebagai mitra Komisi IV juga akan diminta rapat untuk memberikan informasi yang sejelas-jelasnya,” ucapnya.

    Ia juga menegaskan kembali agar Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid untuk membatalkan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (HM) di wilayah perairan Tangerang yang dipasangi pagar laut.

    Legislator ini tak menampik ikut heran mendapati laut milik negara diklaim oleh pihak tertentu hingga terbit sertifikat kepemilikan di atasnya, yang belakangan diketahui berstatus cacat prosedur dan materiel.

    “Jadi, kami belum tahu pasti bagaimana proses sertifikat bisa keluar. Akan tetapi, yang pasti DPR RI meminta kepada Menteri ATR untuk melakukan pembatalan terhadap sertifikat-sertifikat yang ada,” kata dia.

    Sebelumnya, Rabu (22/1), Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto mendesak Pemerintah segera mengusut pelaku di balik pemasangan pagar laut yang menyita perhatian publik beberapa waktu belakangan itu.

    Titiek Soeharto menengarai pemasangan pagar laut itu didalangi oleh perusahaan besar. Meski demikian, dia meminta publik untuk menunggu hasil investigasi yang dilakukan pemerintah.

    “Ya, kalau enggak perusahaan besar enggak mungkin dia bikin pagar seperti itu ya, untuk apa gitu ya. Enggak tahu, saya enggak tahu siapa, saya tidak mau berandai-andai nanti kita lihat saja hasil investigasi pemerintah,” kata Titiek di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, sekembalinya dari lokasi pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

    Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan bahwa penerbitan sertifikat HGB dan HM pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, berstatus cacat prosedur dan materiel. Oleh karena itu, batal demi hukum.

    “Dari hasil peninjauan dan pemeriksaan terhadap batas di luar garis pantai, itu tidak boleh menjadi privat properti. Maka itu, ini tidak bisa disertifikasi, dan kami memandang sertifikat tersebut yang di luar adalah cacat prosedur dan cacat materiel,” jelas Nusron dalam konferensi pres di Tangerang, Rabu (22/1).

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Heboh Tes Kehamilan Wajib di SMA Cianjur, Kemenkes Soroti Dampak Psikis

    Heboh Tes Kehamilan Wajib di SMA Cianjur, Kemenkes Soroti Dampak Psikis

    Jakarta

    Viral di media sosial siswi di SMA ramai-ramai mengikuti pemeriksaan kehamilan. Tampak dalam sebuah video, para siswi mengantre untuk tes urine menggunakan testpack yang kemudian hasilnya ditunjukkan kepada pihak sekolah. Hal ini kemudian mengundang sejumlah reaksi warganet.

    Konon, pemeriksaan dilakukan demi menghindari pergaulan bebas pada remaja. Ada yang mendukung, tetapi adapula yang menilai hal semacam ini malah mendiskriminasi wanita dan dikhawatirkan bisa berdampak pada psikis mereka.

    Alih-alih melakukan cara demikian, langkah edukasi reproduksi kesehatan dinilai lebih efektif.

    Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan RI Imran Pambudi menyayangkan tes terkait. Menurutnya, banyak cara atau opsi lain yang bisa dilakukan untuk memastikan para siswi sehat secara reproduksi dan menghindari kehamilan dini.

    “Kegiatan ini berpotensi menimbulkan masalah kesehatan jiwa bagi siswi dan keluarga, terlebih untuk siswi yang hasilnya positif,” beber dr Imran saat dihubungi detikcom Kamis (23/1/2025). ⁠

    “Masalah kesehatan jiwa yang mungkin timbul seperti, kecemasan, menarik diri dari sosial, di mana masalah tadi bila tidak tertangani dengan baik akan menimbulkan depresi dan gangguan jiwa yang lebih berat,” sorotnya.

    Bila memang ingin tetap melakukan tes kehamilan, dr Imran menilai pihak sekolah biaa menawarkan tes tersebut bagi para siswi yang berkenan alias secara sukarela.

    “⁠Saya kira edukasi kesehatan reproduksi bagi remaja perlu dilakukan dengan metode-metode yang lebih sesuai dengan umurnya,” pungkas dia. Belakangan diketahui, video itu direkam di SMA Desa Padaluyu, Kecamatan Cikadu, Cianjur, Jawa Barat (Jabar).

    Ternyata, pihak sekolah sudah menjalankan rutinitas ini selama 2 tahun lamanya, dengan diterapkan setelah libur semesteran dan pada tahun ajaran baru. Pihak sekolah ingin mencegah siswinya mengalami kehamilan saat masih di usia sekolah. Sebab tiga tahun yang lalu, sekolah sempat dikagetkan dengan kabar ada seorang siswi yang hamil setelah libur semesteran.

    “Jadi ada orang tua siswa yang datang, memberitahukan jika anaknya hamil. Kemudian tidak melanjutkan sekolah. Makanya kita jalankan program ini untuk memastikan para siswi terhindar dari pergaulan bebas,” kata Kepala SMA Desa Padaluyu, Sarman, Rabu (22/1/2025).

    (naf/up)

  • Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Penipuan Gunakan Teknologi AI, Catut Nama Pejabat Negara – Halaman all

    Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Penipuan Gunakan Teknologi AI, Catut Nama Pejabat Negara – Halaman all

    Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan, bahwa pengungkapan dilakukan dengan cepat oleh tim dari Siber Bareskrim Polri.

    Tayang: Kamis, 23 Januari 2025 12:18 WIB

    Forbes

    Ilustrasi AI. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pelaku penipuan menggunakan teknologi AI Deepfake yang mencatut nama pejabat negara.  

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pelaku penipuan menggunakan teknologi AI Deepfake yang mencatut nama pejabat negara. 

    Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan, bahwa pengungkapan dilakukan dengan cepat oleh tim dari Siber Bareskrim Polri.

    Menurutnya, AI dipergunakan secara negatif oleh pihak yang memanfaatkan kecanggihan dari teknologi tersebut. 

    “Pengungkapan kasus Deepfake ini berhasil kami ungkap dengan cepat, di mana pelaku saat ini sudah kami amankan,” kata Himawan dalam keterangan, Kamis (23/1/2025).

    “Penangkapan terhadap pelaku dilakukan  oleh tim Dittipidsiber Bareskrim di wilayah Lampung Tengah Provinsi Lampung,” sambungnya.

    Himawan belum mengungkap informasi identitas pelaku lebih jauh.

    Pun demikian terkait hasil dari operasi penangkapan kasus penipuan lewat AI Deepfake yang belum dapat disampaikan. 

    Dia menyebut kepolisian tengah menyiapkan untuk merilis pengungkapan kasus deepfake dengan teknologi AI ini. 

    “Nanti akan kami rilis secepatnya, mohon waktu,” tambahnya.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • RS Polri ambil 32 sampel DNA dari 11 kantong jenazah kebakaran Glodok

    RS Polri ambil 32 sampel DNA dari 11 kantong jenazah kebakaran Glodok

    Sampel diperiksa dulu di laboratorium DNA untuk mengetahui ada profil DNA

    Jakarta (ANTARA) – Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, sudah mengambil 32 sampel deoxyribonucleic acid (DNA) dari sebelas kantong jenazah korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat yang terjadi pada Rabu (15/1).

    Sebelumnya, pihak RS Polri sudah mengambil 22 sampel DNA dari delapan kantong jenazah. Lalu, pengambilan sampel kembali dilakukan menyusul bertambahnya temuan kantong jenazah korban di lokasi kebakaran pada Selasa (21/1) dan Rabu (22/1).

    “Kantong jenazah nomor 9, 10, dan 11 diambil sampel DNA sebanyak 10 sampel. Jadi 22 sampel ditambah 10 sampel jadi total sampai hari ini 32 sampel,” kata Kabid Yandokpol RS Polri Kombes Hery Wijatmoko saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.

    Hery menyebut, sampel yang diambil dari korban kebakaran yang ada di RS Polri ini untuk memperkuat dan mempermudah proses pemeriksaan DNA di setiap kantong jenazah.

    Setelah itu, sampel dikumpulkan terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut menggunakan alat pemeriksaan yang diawali dengan autopsi melibatkan Biro Laboratorium Pusdokkes di Bidang Laboratorium DNA.

    “Sampel diperiksa dulu di laboratorium DNA untuk mengetahui ada profil DNA,” ujar Hery.

    Hingga saat ini, RS Polri sudah menerima sebelas kantong jenazah akibat kebakaran Glodok Plaza. Sejak Kamis (16/1) pukul 16.00 WIB pihaknya menerima satu kantong jenazah, lalu pukul 20.00 WIB menerima dua kantong jenazah, Jumat (17/1) pukul 09.44 WIB dua kantong jenazah.

    Lalu Jumat (17/1) pukul 19.11 WIB kembali menerima dua kantong jenazah, Sabtu (18/1) pukul 17.08 WIB satu kantong jenazah, Selasa (21/1) pukul 15.31 WIB menerima satu kantong jenazah, dan dua jenazah lagi tiba Rabu (22/1).

    Adapun RS Polri hingga saat ini sudah mengambil 19 sampel DNA dari 14 data korban kebakaran Glodok Plaza. Sampel diambil berdasarkan hubungan terdekat dari korban yang dilaporkan untuk memperkuat dan mempermudah proses pemeriksaan DNA di setiap kantong jenazah.

    Korban hilang yang dilaporkan, yakni Ade Aryati (29), Sinta Amelia (20), Aldrinas (29), Aulia Belinda (28), Osima Yukari (25), Deri Saiki (25), Indira Seviana Bela (25) dan Keren Shalom J (21), Intan Mutiara (26), Desty dan Zukhi Radja (42), Chika Adinda Yustin (26), Muljadi (56) dan Dian Cahyadi (38).

    Hery mengungkapkan hingga saat ini RS Polri belum menerima adanya tambahan laporan kehilangan akibat kebakaran Glodok Plaza. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan tim yang bekerja di tempat kejadian perkara (TKP).

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • 7
                    
                        Gempa "Megathrust" Jepang Bisa Capai M 8-9, Ratusan Ribu Orang Terancam Tewas
                        Internasional

    7 Gempa "Megathrust" Jepang Bisa Capai M 8-9, Ratusan Ribu Orang Terancam Tewas Internasional

    Gempa “Megathrust” Jepang Bisa Capai M 8-9, Ratusan Ribu Orang Terancam Tewas
    Penulis
    TOKYO, KOMPAS.com
    – Komite Penelitian Gempa Bumi Jepang baru saja mengumumkan peningkatan peluang terjadinya gempa besar atau
    megathrust
    di negara tersebut.
    Dalam laporan yang dirilis pada Kamis (16/1/2025), peluang terjadinya gempa
    megathrust
    kini diperkirakan berada di angka 75-82 persen dalam 30 tahun ke depan.
    Ini adalah peningkatan dari perkiraan sebelumnya yang berkisar di angka 74-81 persen.
    Gempa
    megathrust
    yang diprediksi dapat bermagnitudo 8-9 ini berpotensi memicu tsunami besar, menyebabkan ratusan ribu kematian, serta merugikan negara hingga miliaran dollar AS.
    Lokasi yang menjadi sorotan untuk kemungkinan terjadinya gempa ini adalah
    Palung Nankai
    , jurang bawah laut sepanjang 800 kilometer yang membentang sejajar dengan pantai Pasifik Jepang.
    Palung Nankai adalah area di mana lempeng tektonik samudra Laut Filipina menunjam perlahan ke bawah lempeng benua Jepang.
    Dalam prosesnya, lempeng-lempeng tersebut mengalami gesekan, menyimpan energi yang sangat besar hingga akhirnya dilepaskan dalam bentuk gempa dahsyat.
    Menurut Markas Besar Penelitian Gempa Bumi milik pemerintah, selama 1.400 tahun terakhir, gempa besar di Palung Nankai telah terjadi setiap 100-200 tahun.
    Gempa terakhir yang tercatat di daerah ini berlangsung pada tahun 1946.
    “Sudah 79 tahun sejak gempa terakhir, dan kemungkinan terjadinya gempa lagi meningkat setiap tahun dengan kecepatan sekitar satu persen,” ungkap seorang pejabat dari Komite Penelitian Gempa Bumi kepada
    AFP
    .
    Pemerintah Jepang juga memberikan peringatan kepada publik mengenai potensi terjadinya tsunami setinggi lebih dari 30 meter, yang dapat menerjang pulau-pulau kecil di lepas pantai utama, berdasarkan perkiraan yang dikeluarkan pada 2012.
    Pada Agustus 2024, Asosiasi Meteorologi Jepang (JMA) mengeluarkan peringatan pertama tentang kemungkinan gempa besar, setelah terjadi gempa bermagnitudo 7,1 yang melukai 15 orang.
    Meskipun peringatan itu dicabut setelah seminggu, kepanikan menyebar di kalangan masyarakat, mendorong mereka melakukan
    panic buying
    .
    Banyak yang mulai menimbun beras dan bahan pokok lainnya, sehingga terjadi kelangkaan pasokan di beberapa daerah.
    Sejarah mencatat bahwa pada 1707, semua segmen Palung Nankai mengalami kerusakan secara bersamaan, menghasilkan gempa terkuat kedua dalam catatan Jepang.
    Peristiwa tersebut juga memicu letusan Gunung Fuji yang terakhir, diikuti dua
    megathrust
    Nankai pada 1854, serta dua gempa lainnya pada 1944 dan 1946.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tim K-9 Polda Jateng Temukan Jasad Bayi 5 Bulan di Bencana Longsor Pekalongan, Tertutup Selendang – Halaman all

    Tim K-9 Polda Jateng Temukan Jasad Bayi 5 Bulan di Bencana Longsor Pekalongan, Tertutup Selendang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN – Jasad bayi berusia 5 bulan ditemukan tertimbun tanah longsor akibat bencana yang terjadi di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng).

    Bayi tersebut diketahui bernama Abiyan yang ditemukan oleh tim K-9 Polda Jateng. Adapun jasadnya ditemukan dalam keadaan tertutup selendang di bawah kasur yang tersangkut di pohon bambu dekat saluran air.

    Anggota SAR Bumi Santri Pekalongan, Agus Yusuf mengatakan saat itu, jenazah disambut isak tangis dari paman Abiyan yang ikut memantau proses pencarian.

    “Paman korban menangis histeris saat Abiyan ditemukan. Jenazah langsung dibawa ke posko induk,” ucap Agus dalam keterangannya, Kamis (23/1/2025).

    Dalam hal ini, ibunda dari bayi bernama Abiyan ini juga menjadi korban tewas dalam insiden bencana tersebut.

    Sedangkan sang ayah, hingga kini masih belum ditemukan keberadaannya.

    Hingga Kamis (23/1), proses pencarian korban longsor dan banjir bandang ini masih terus dilakukan oleh Tim SAR gabungan. Mereka berharap dapat menemukan korban lain yang mungkin masih tertimbun.

    Korban meninggal dunia longsor di Petungkriyono, Pekalongan, Jateng, terus bertambah. Hingga Rabu (22/1), jumlah korban longsor Pekalongan yang sudah ditemukan meninggal dunia berjumlah 21 orang, termasuk balita berusia 5 bulan. Sementara 5 orang masih dinyatakan dalam pencarian.

    Untuk informasi, Sebanyak 21 orang menjadi korban meninggal akibat bencana longsor di Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, hingga Rabu (22/1/2025).

    Korban meninggal terakhir ditemukan di sungai, sedangkan enam orang masih dinyatakan hilang.

    Menurut Penjabat Gubernur Jawa Tengah (Pj Gubernur Jateng), Nana Sudjana, saat ini fokus tim gabungan, yakni pencarian korban hilang.

    “Fokus penanganan saat ini adalah pencarian korban hilang. Upaya pencarian dilakukan oleh tim gabungan,” kata Nana melalui keterangan tertulis, dilansir TribunJateng.com.

    Selanjutnya. Nana meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mengadakan operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC) di wilayah Pekalongan.

    Hal tersebut, dilakukan guna mengatasi dampak cuaca ekstrem yang berpotensi memperparah situasi, 

    “Hujan selama sepekan terakhir sangat lebat dengan intensitas tinggi. Operasi TMC diharapkan membantu meminimalkan cuaca ekstrem agar proses pencarian tidak terganggu,” ucap Nana. 

    Adapun proses penanganan melibatkan 550 personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Basarnas, Satpol PP, dan relawan. 

    Mereka dikerahkan untuk pencarian korban, membuka akses jalan, dan memenuhi kebutuhan dasar pengungsi. 

    Pemprov Jawa Tengah pun telah menyalurkan bantuan senilai Rp207 juta, sedangkan BNPB memberikan bantuan tambahan senilai Rp289 juta. 

  • Menteri KKP Investigasi Pembangunan Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi, Apa Hasilnya?

    Menteri KKP Investigasi Pembangunan Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi, Apa Hasilnya?

    loading…

    Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bakal melakukan investigasi dan pemeriksaan pembangunan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang dan Bekasi. Foto/ Achmad Al Fiqri

    JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bakal melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang dan Bekasi.

    Hal itu diungkapkan Trenggono saat rapat kerja (raker) bersama Komisi IV DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025). Ia menyampaikan, langkah itu merupakan sokusi masalah tersebut.

    Bava juga: DPR Minta Menteri ATR Batalkan Sertifikat Bangunan di Area Pagar Laut

    “Melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang telah dilakukan penyegelan oleh Polsus KKP sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Trenggono.

    Selain itu, ia menyampaikan, pihaknya juga akan melakukan konsolidasi dan koordinasi lintas lembaga dan pemerintah daerah agat bisa memanfaatkan ruang laut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Baca juga: Titiek Soeharto Yakin Ada Perusahaan Besar Dalang Pemasangan Pagar Laut di Pesisir Utara Tangerang

    “Konsolidasi dan koordinasi dengan Kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

    (shf)

  • Laboratorium Kilang Plaju penuhi standar Komite Akreditasi Nasional

    Laboratorium Kilang Plaju penuhi standar Komite Akreditasi Nasional

    Keberadaan laboratorium yang sesuai standar KAN tersebut melengkapi sarana dan fasilitas (sarfas) pendukung operasional kilang

    Palembang (ANTARA) – Laboratorium Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit (RU) III Plaju Palembang, Sumatera Selatan memenuhi standar dan tersertifikasi akreditasi ISO/IEC 17025:2017 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

    “Keberadaan laboratorium yang sesuai standar KAN tersebut melengkapi sarana dan fasilitas (sarfas) pendukung operasional kilang,” kata Area Manager Communication, Relations & CSR RU III PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Siti Rachmi Indahsari, di Palembang, Kamis.

    Dia menjelaskan, sebagai produsen bahan bakar minyak (BBM) dan petrokimia yang berkontribusi pada industri nasional, keberadaan sarfas laboratorium yang yang lengkap dan memenuhi standar sangat mendukung sebagai laboratorium penguji kualitas produk.

    Sertifikasi akreditasi ISO/IEC 17025:2017 adalah standar internasional yang mengatur persyaratan kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi. Standar ini diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO).

    Standar ini memastikan bahwa hasil pengujian dan kalibrasi yang dilakukan laboratorium akurat, konsisten, serta dapat dipercaya. Standar ini juga membantu meningkatkan kompetensi dan mutu laboratorium di seluruh dunia.

    Beberapa aspek yang diatur dalam ISO/IEC 17025:2017, di antaranya manajemen kualitas, kompetensi teknis personel, fasilitas laboratorium, kalibrasi peralatan, metode pengujian, validasi metode, pengendalian kualitas dan pelaporan hasil.

    Sertifikasi ini merupakan bukti pengakuan atas sistem manajemen mutu laboratorium yang unggul dan komitmen terhadap standar pengujian terbaik.

    Selain itu, berbagai penghargaan telah diraih Laboratorium Kilang Pertamina Plaju sepanjang 2024, baik di level nasional maupun internasional.

    Dalam kompetisi bergengsi berskala internasional yang diselenggarakan oleh Environmental Resource Associates (ERA), Laboratorium Kilang Pertamina Plaju juga berhasil bersaing dengan lebih dari 475 laboratorium di seluruh dunia, serta dianugerahi penghargaan “Laboratory of Excellence”, dan menegaskan posisi sebagai salah satu laboratorium terbaik di tingkat global.

    Kemudian laboratorium Kilang Pertamina Plaju juga mencatatkan hasil 100 persen acceptable data dalam uji profisiensi skala internasional yang diikuti oleh 184 peserta dengan provider American Society for Testing and Materials (ASTM). Hasil ini menunjukkan konsistensi dalam memberikan hasil pengujian yang akurat dan terpercaya.

    Di tingkat nasional, laboratorium Kilang Pertamina Plaju juga berhasil meraih penghargaan dalam ajang uji profisiensi limbah yang diselenggarakan oleh IPB University.

    Pengujian ini melibatkan berbagai laboratorium terkemuka di Indonesia, dan Laboratory RU III menunjukkan hasil memuaskan dalam setiap parameter yang diuji.

    Selain prestasi eksternal, laboratorium Kilang Pertamina Plaju juga mendapatkan tiga penghargaan sekaligus dalam ajang Laboratory Award PT KPI 2024, yakni juara I kategori Best Internal Audit ISO 17025:2017, juara III kategori Best Proficiency Test ASTM Crude Oil, dan apresiasi keputusan akurat dalam pengujian minyak dan gas bumi, kata Rachmi.

    Pewarta: Yudi Abdullah
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • 29 Perjalanan Kereta Api Dialihkan Dampak Banjir Grobogan – Page 3

    29 Perjalanan Kereta Api Dialihkan Dampak Banjir Grobogan – Page 3

    Sebelumnya, hujan dengan intensitas tinggi pada Senin, 20 Januari 2025 lalu berdampak pada kejadian bencana banjir dan longsor di sejumlah daerah Jawa Tengah.

    Berdasarkan catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jateng pada Selasa, 21 Januari 2025, sejumlah daerah dilanda bencana banjir dan di antaranya berada di Brebes, Pemalang, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kendal, Pekalongan, Grobogan, Demak, Banjarnegara, dan Sragen.

     Banjir tersebut merendam ribuan rumah, fasilitas umum rusak, ribuan warga mengungsi, lahan pertanian terendam, dan sebagainya.

    Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengimbau kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya untuk tanggap terhadap bencana. Cuaca ekstrem telah menyebabkan sejumlah wilayah di Jateng dilanda bencana.

    “Sehingga kita harus betul-betul waspada, antisipasi dan segera melakukan langkah-langkah penanggulangan terhadap kemungkinan terjadi (bencana),” ujar Nana dalam keterangan teetulis pada Selasa, 21 Januari 2024.

    Nana mengimbau kepala daerah di kabupaten kota yang terdampak bencana hidrometeorologi, melakukan koordinasi lintas sektoral.

    “Harus betul-betul mampu berkoordinasi, kolaborasi, bersinergi,” ujarnya.

    Misalnya dalam penanganan banjir dan longsor, lanjut Nana, pemerintah di daerah harus sigap menyiapkan lokasi pengungsian.

    “Kira-kira para pengungsi ini harus kita evakuasi ke mana, ini sudah ada lokasi-lokasi yang sudah kita siapkan,” ujarnya.

     

  • Wali Kota Jakarta Barat diperiksa terkait dugaan korupsi Disbud DKI

    Wali Kota Jakarta Barat diperiksa terkait dugaan korupsi Disbud DKI

    Ada 10 orang saksi diperiksa

    Jakarta (ANTARA) – Jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus (Kejati DKI) Jakarta memeriksa Wali Kota Jakarta Barat (Jakbar) Uus Kuswanto sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI.

    “Ada 10 orang saksi diperiksa terkait perkara tersebut, salah satunya Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto,” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Syahron mengatakan pemeriksaan berlangsung pada Kamis ini dengan meminta keterangan mereka.

    Kemudian, saksi lain yang diperiksa adalah Mantan Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta inisial CRS, Direktur PT. Karya Mitra Seraya inisial NI, Direktur PT. Acces Lintas Solusi inisial EPT, Direktur PT. Nurul Karya Mandiri inisial PSM dan manajemen sanggar inisial R, RNV, EP, F, dan YA.

    “Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari prosedur hukum yang dilakukan untuk mendapatkan informasi, klarifikasi, memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas terkait perkara tersebut,” ungkapnya.

    Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp150 miliar di lingkup Disbud Pemprov DKI Jakarta itu.

    Tiga orang itu berinisial IHW berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-01/M.1/Fd.1/01/2025 tanggal 02 Januari 2025, MFM berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-02M.1/Fd.1/01/2025 tanggal 02 Januari 2025 dan GAR berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-03M.1/Fd.1/01/2025 tanggal 02 Januari 2025.

    Tersangka IHW selaku Kepala Dinas Kebudayaan DKI, tersangka MFM selaku Pelaksana tugas (Plt.) Kabid Pemanfaatan dan tersangka GAR bersepakat untuk menggunakan tim EO (event organizer) miliknya dalam kegiatan-kegiatan pada bidang Pemanfaatan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.

    Tersangka MFM dan tersangka GAR bersepakat untuk menggunakan sanggar-sanggar fiktif dalam pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) guna pencairan dana kegiatan Pergelaran Seni dan Budaya.

    Perbuatan IHW, MFM, dan GAR bertentangan dengan antara lain UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Peraturan Presiden RI No.12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden RI No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

    Kemudian, melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Swakelola.

    Pasal yang disangkakan untuk para tersangka adalah Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025