KPK Tangkap Buron Kasus E-KTP Paulus Tannos di Singapura
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penangkapan buron kasus korupsi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau E-KTP,
Paulus Tannos
, di Singapura.
“Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam keterangannya, Jumat (24/1/2025).
Fitroh mengatakan, KPK sedang berkoordinasi untuk dapat mengesktradisi Paulus Tannos dari Singapura.
“KPK saat ini telah berkoordinasi dengan Polri, Kejagung, dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” ujar dia.
Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.
Perusahaan itu terlibat dalam pengadaan proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.
Namanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 22 Agustus 2022.
Ketika itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, Paulus Tannos bisa saja tertangkap di Thailand.
Namun, pengusaha itu tidak bisa ditangkap karena
red notice
dari Interpol terlambat terbit.
Adapun
red notice
merupakan permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan sementara menahan seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum serupa.
“Kalau pada saat itu yang bersangkutan betul-betul
red notice
sudah ada, sudah bisa tertangkap di Thailand,” kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/1/2023).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Blog
-
/data/photo/2024/12/17/6761780bcf671.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 KPK Tangkap Buron Kasus E-KTP Paulus Tannos di Singapura Nasional
-

Wamenkomdigi Nezar Patria: Perlindungan Data Pribadi Bukan Sekadar Kewajiban, Tapi Kebutuhan – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelindungan data pribadi kini bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga merupakan sebuah kebutuhan yang harus dipenuhi oleh setiap individu dan lembaga.
Apalagi, pelindungan data pribadi telah dimaklumatkan pemerintah melalui Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
“Konstitusi kita, Undang-Undang Dasar 1946 Pasal 28G Ayat 1, menjamin hak setiap orang atas pelindungan data pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda. Jaminan ini dipertegas melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia, khususnya pasal 32, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan terhadap gangguan privasi,” tutur Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto Sipin, di Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi publik “Urgensi Penerapan UU Pelindungan Data Pribadi” yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), di Artotel Gelora Senayan, Jakarta.
Diskusi ini didukung oleh Antam, Bank Negara Indonesia (BNI), GoTo Indonesia, Harita Nickel, MIND ID, Astra International, dan LiuGong Indonesia.
Bertolak dari kehendak memenuhi hak tersebut, lanjut Mugiyanto, UU PDP disahkan, sembari terus mendorong pemahaman masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mengenai hak pribadi
“Dalam perangkat tersebut, pemerintah harus senantiasa mengupaya mendorong peningkatan politik nasional dalam masyarakat. Hal itu dilakukan agar setiap individu memahami hak dan kewajibannya terkait data pribadi,” tegas Mugiyanto.
Penegasan akan pentingnya pelindungan data pribadi juga diutarakan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria. Berkaca pada kebocoran data yang terjadi beberapa waktu terakhir, hal ini, tandas dia, harus menjadi perhatian.
“Kasus kebocoran data yang terjadi beberapa waktu terakhir menjadi pengingat bahwa pelindungan data pribadi bukan lagi sekadar kewajiban utuh, tetapi kebutuhan,” ujar Nezar.
Sementara itu, Ketua Bidang Teknologi Informasi AMSI, Heru Tjatur Tjahja mengatakan, seiring dengan berlakunya UU PDP, dirinya menyoroti kemungkinan implementasi undang-undang yang justru dianggap berlawanan dengan kebebasan pers. Karenanya, kata Tjatur, implementasi tersebut dilandaskan pada tindakan prosedural.
“Dalam perusahaan media, 95 persen implementasinya ada pada prosedural, bagaimana teman-teman menggunakan landasan hukum yang pertama kali. Jadi, landasan itu butuh perangkat kontrol secara berbeda,” jelasnya.
Landasan berbeda ini, lanjut Tjatur, diarahkan pada kerelaan data untuk diproses dan dikelola lebih lanjut. Sebab, diperlukan persiapan standar operatif terkait.
“Landasan yang pertama, misalnya, consent choice, dan kerelaan untuk data pribadi itu diproses, kemudian, bagian berikutnya, adalah menyiapkan standar operatif prosedur bagaimana data-data pribadi itu dikelola,” tambah Tjatur.
Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar, menyetujui bahwa langkah-langkah teknis dibutuhkan dalam implementasi UU PDP.
“Untuk memastikan perusahaan media itu dalam kapasitas mereka sebagai penjahit data, dan terutama jurnalis dan narasumbernya, perlu membuat pemisahan dalam proses antara data yang terkait dengan editorial dan data yang tidak berkaitan dengan editorial,” ujar Wahyudi.
Pengurus Asosiasi Praktisi Perlindungan Data Pribadi Indonesia (APPDI), Ruben Sumigar menyebutkan, petugas yang berperan dalam pengurusan data pribadi ini sejatinya telah lama terbentuk.
“Kalau kita lihat secara normatif sebenarnya diskusi ataupun peran tentang PDPO (Personal Data Protection Office) sudah ada jauh dari sebelum PDP itu sendiri,” ungkap Ruben.
Dirinya menambahkan, segenap perangkat telah mengupayakan perlindungan data pribadi. Bahkan APPDI, katanya, menerbitkan keputusan yang ditetapkan dalam kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan sejak 2023.
“Diterbitkan satu keputusan Menaker terkait dengan tugas dan fungsi pejabat pelindungan data pribadi yang menguraikan 19 kompetensi dasar,” ujarnya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4916222/original/073984000_1723469167-IMG-20240812-WA0070.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Biaya Pembangunan Membengkak, IKN Bakal jadi Proyek Hambalang Jilid 2? – Page 3
Huda mneilai keterlibatan investor domestik juga dinilai kurang optimal. Selain itu, ia melihat banyak investor swasta yang hanya masuk karena tekanan pemerintah, melalui imbal hasil proyek strategis nasional (PSN) dan insentif lainnya.
Bagi sebagian investor, keuntungan yang diharapkan tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan, sehingga menambah keraguan terhadap kelayakan proyek ini.
“Investor swasta domestik yang masuk juga karena ditekan dengan imbal hasil PSN dan sebagainya. Tidak ada swasta yang masuk karena bagi mereka cost dan manfaat yang didapatkan tidak setara. Nampaknya, ada desakan untuk pemerintahan sekarang guna melanjutkan pembangunan IKN secepat mungkin,” katanya.
Disisi lain, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, dalam beberapa kesempatan menekankan urgensi pembangunan IKN yang cepat.
Hal ini tentu menjadi beban berat bagi pemerintahan saat ini, mengingat adanya potensi gangguan terhadap stabilitas keuangan negara. Di tengah tekanan untuk memajukan proyek ini, pemerintahan harus bijak dalam mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap perekonomian negara.
“Kemarin pres conferensinya Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan OKIN, memang nadanya mempercepat pembangunan IKN. Saya rasa memang ini beban berat bagi pemerintahan saat ini dan ke depan, untuk pembiayaan IKN. Beban ini bisa mengganggu keuangan negara,” ujarnya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5102062/original/094701100_1737428149-IMG-20250120-WA0009.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jelajahi Keindahan Banyuwangi, Alffy Rev Kunjungi Desa Adat Osing
Liputan6.com, Banyuwangi – Pesona Banyuwangi kembali menarik perhatian publik figur Tanah Air. Kali ini, musisi Alffy Rev, yang dikenal dengan karya epiknya “Wonderland Indonesia” bersama tim ekspedisi Wonderland Indonesia tertarik untuk mengeksplorasi potensi wisata dan budaya Banyuwangi untuk riset program film panjang Wonderland Indonesia.
Pria bernama lengkap Awwalur Rizqi Al-firori ini mengunjungi sejumlah destinasi wisata unggulan di Banyuwangi untuk riset, antara lain: Menyaksikan keindahan ribuan patung penari Gandrung yang memukau di Taman Gandrung Terakota, mengenal kearifan lokal dan tradisi unik masyarakat Suku Osing Desa Kemiren, menjelajahi hutan dengan pohon trembesi raksasa yang menakjubkan Hutan De-Djawatan, dan juga keindahan panorama kawah dengan api biru yang fenomenal di Kawah Ijen.
Tidak hanya destinasi wisata alam, Alffy Rev bersama sang istri Linka Angelia dan tim ekspedisi Wonderland Indonesia juga mencicipi beragam kuliner lokal Banyuwangi yang menggugah selera. “Sebenarnya beberapa kali saya berkunjung ke Banyuwangi, namun baru kali ini berkesempatan membawa tim Ekspedisi Wonderland Indonesia untuk melakukan riset film panjang,” ungkap Alffy. Selasa, (21/1/2025).
Komposer lagu “Wonderland Indonesia” ini mengaku sangat kagum dengan keramahan masyarakat Suku Osing Banyuwangi. “Alamnya sangat menawan, masyarakat Suku Osing Banyuwangi juga sangat ramah, dan seni budayanya begitu anggun. Mudah-mudahan nantinya bisa mengeksplorasi semuanya,” kata Alffy.
Kehadiran Alffy Rev di Banyuwangi diharapkan dapat semakin memperkenalkan potensi wisata dan budaya Banyuwangi ke masyarakat luas, baik di Indonesia maupun mancanegara. Petualangan seru ekspedisi Wonderland Indonesia di Banyuwangi dan sekitarnya bisa ditonton di kanal youtube Alffy Rev.
-

Saham teraktif pagi ini, 24 Jan 2025
Jakarta, FORTUNE– Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat hari ini 24 Jan 2025. Lantas, apa saja daftar saham teraktif dari sisi volume pada awal sesi I ini? Berapa masing-masing volume transaksinya?
Daftar Saham Teraktif dari Sisi Volume Pagi Ini
ilustrasi pergerakan saham (unsplash.com/Wance Paleri)
IHSG dibuka menguat ke level pada pembukaan pagi ini. Selama satu jam perdagangan berjalan, nilai transaksi telah mencapai Rp. 1.429.433.345.100, sedangkan volume transaksi mencapai 13.955.634.
Berikut lima saham saham teraktif dari sisi volume di awal perdagangan sesi I hari ini, berdasarkan data Indeks LQ45:
Saham teraktif BBRI – Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. 0.47% dengan volume transaksi 39.657.600 saham.Saham teraktif BUKA – Bukalapak.com Tbk. -0.85% dengan volume transaksi 20.150.500 saham.Saham teraktif BBCA – Bank Central Asia Tbk. 0.00% dengan volume transaksi 13.993.300 saham.Saham teraktif TLKM – Telkom Indonesia (Persero) Tbk. 0.74% dengan volume transaksi 6.940.200 saham.Saham teraktif BRPT – Barito Pacific Tbk. -0.55% dengan volume transaksi 6.309.600 saham.
Demikian ulasan seputar daftar saham teraktif dari sisi volume dalam Indeks LQ45 pada pagi ini. Sebelum mengambil keputusan berinvestasi, selalu lakukan riset dan informasi terbaru secara hati-hati
-

Menyingkap Jejak Aguan di Pagar Laut Tangerang 4 jam yang lalu
Menyingkap Jejak Aguan di Pagar Laut Tangerang
4 jam yang lalu
-

Presiden Prabowo Tiba di New Delhi Hadiri Perayaan Hari Republik ke-76 India – Halaman all
Kunjungan Prabowo ke India menandai babak baru dalam hubungan bilateral, sekaligus memperingati 75 tahun kerja sama diplomatik Indonesia dan India.
Tayang: Jumat, 24 Januari 2025 09:59 WIB
Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto tiba di India untuk melakukan kunjungan kerja pada Kamis malam (23/1/2025)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke India. Presiden yang bertolak dari Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta telah tiba di India pada Kamis malam (23/1/2025).
Kepala Negara tiba di Air Force Station (AFS) Palam, New Delhi, Republik India. Pesawat yang membawa Presiden dan rombongan terbatas mendarat sekira pukul 22.30 waktu setempat (WS).
Di bawah tangga pesawat, tampak menyambut kedatangan Presiden Prabowo diantaranya adalah Menteri Negara untuk Urusan Luar Negeri India Pabitra Margherita, Duta Besar Republik India untuk Republik Indonesia Sandeep Chakravorty, Duta Besar RI di New Delhi Ina Krisnamurthi, serta Atase Pertahanan KBRI New Delhi Laksamana Pertama Ardiansyah Muqsit.
Ketibaan Presiden diiringi dengan tarian tradisional India yang dibawakan dengan penuh semangat oleh para seniman muda.
Dari bandara, Presiden Prabowo kemudian melanjutkan perjalanan menuju hotel tempatnya bermalam selama berada di New Delhi. Kunjungan ke India ini menandai babak baru dalam hubungan bilateral, sekaligus memperingati 75 tahun kerja sama diplomatik Indonesia dan India.
Dalam keterangan persnya sebelum keberangkatan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Presiden Prabowo mengungkapkan rasa bangganya atas undangan sebagai chief guest pada perayaan Hari Republik India ke-76. Undangan ini dinilai menjadi simbol kehormatan yang luar biasa bagi Indonesia.
“Dalam perayaan hari republik mereka yang ke-76, mereka juga mengundang pasukan kita pasukan TNI yang akan ikut defile. Dan kalau tidak salah, kita mendapat tempat kehormatan kita yang paling depan dalam defile tersebut sebagai kontingen kehormatan. Yang hadir dari kita adalah 352 prajurit TNI dan para taruna dari akademi militer,” ujar Presiden.
Kunjungan kenegaraan ini juga dijadwalkan mencakup pertemuan bilateral dengan Presiden India Droupadi Murmu dan Perdana Menteri Narendra Modi. Agenda tersebut akan membahas berbagai isu strategis, termasuk penguatan kerja sama kedua negara.
Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam kunjungan ke India adalah Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
“);
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’15’,img:’thumb2′}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}
else{
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
$(“#test3”).val(“Done”);
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else if (getLast > 150) {
if ($(“#ltldmr”).length == 0){
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
}
}
}
});
});function loadmore(){
if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast ;
if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
newlast=0;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;
$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else{
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast+1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
}Berita Terkini


/data/photo/2025/01/11/6781da23abddb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)