Blog

  • Nasib Polisi di Jambi setelah Bermain Sirine di Jalanan, Dipatsus selama Pemeriksaan – Halaman all

    Nasib Polisi di Jambi setelah Bermain Sirine di Jalanan, Dipatsus selama Pemeriksaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Beredar viral video seorang anggota polisi bermain sirine sambil tertawa di dalam mobil.

    Polisi itu terlihat menggunakan seragam dinas Polri dan menyematkan tulisan “my inner child bunyiin sirine polisi”.

    Aksi polisi tersebut mendapat kecaman dari warga karena membunyikan sirine tidak pada tempatnya.

    Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, mengatakan polisi yang ada dalam video itu adalah Brigadir MHBI (22), anggota Polres Merangin, Jambi.

    Video itu diunggah di akun Instagramnya pada Mei 2024 lalu dan viral pada Januari 2025.

    Kin, Bripda MHBI telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

    “Saat ini oknum tersebut sedang diperiksa oleh Propam Polres Merangin untuk dimintai keterangannya,” paparnya, Jumat (24/1/2024).

    Bripda MHBI juga ditahan di tempat khusus (patsus) selama menjalani pemeriksaan.

    “Oknum polisi tersebut saat ini di tempatkan di ruangan khusus di Polres Merangin selama masa pemeriksaan,” lanjutnya.

    Motif polisi berusia 22 tahun membunyikan sirine sambil merekam dengan kamera depan masih didalami.

    Bripda MHBI terancam dikenai sanksi etik jika melanggar aturan penggunaan mobil dinas.

    “Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya setelah selesai diperiksa oleh anggota Propam Polres Merangin. Apabila terbukti melakukan pelanggaran akan kita lakukan sidang disiplin atau kode etik,” tuturnya.

    Video Bripda MHBI bermain sirine viral setelah di unggah di media sosial X dengan akun @karedokleunca__.

    Pemilik akun berharap oknum tersebut dapat mendapatkan sanksi karena tindakannya membuat warga geram.

    “Sudah diperiksa propam dan selanjutnya dipatsuskan, masuk sel deh.”

    “Himbauan buat polisi di mana pun berada, jaga prilaku, attitude yg tdk baik atau tak pantas hanya akan membuat cela bukan hanya terhadap pribadi tapi juga berimbas pada institusi.”

    “Tak ada yg kebal hukum di NKR,” tulis akun @karedokleunca__.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kata Polda Jambi Soal Polisi dari Polres Merangin Viral Rekam Video Bunyikan Sirene Tapi Tak Darurat

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJambi.com/Rifani Halim)

  • Pemkab Ciamis Bentuk Satgas Kawasan Tanpa Rokok

    Pemkab Ciamis Bentuk Satgas Kawasan Tanpa Rokok

    JABAR EKSPRES – Provinsi Jawa Barat mencatatkan angka prevalensi merokok tertinggi di Indonesia, yaitu sebesar 32 persen, yang melebihi rata-rata nasional yang hanya mencapai 28,9 persen menurut data Riskesdas 2018.

    Situasi ini semakin diperparah dengan fakta bahwa 75,8 persen penduduk terpapar asap rokok di dalam ruangan. Selain itu, iklan dan promosi rokok yang masih aktif beredar menambah tantangan yang dihadapi dalam upaya pengendalian konsumsi rokok.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Andang Firman menyatakan keprihatinannya terhadap fenomena tingginya prevalensi merokok di wilayah Jawa Barat.

    Sebagai langkah konkret, pada awal tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.7.1/24-Dinkes 5/25 yang mengatur penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di tujuh lokasi strategis.

    BACA JUGA:Bupati Bandung Minta OPD Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen 

    Lokasi-lokasi tersebut meliputi fasilitas kesehatan, tempat belajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, serta tempat umum.

    Dalam penjelasannya, Andang menegaskan bahwa Tempat Khusus Merokok (TKM) hanya diperbolehkan di area tempat kerja dan tempat umum, dengan syarat harus berada di luar gedung utama dan terhubung langsung dengan udara luar.

    “Surat edaran ini juga melarang tempat penjualan untuk memajang produk rokok, termasuk rokok elektronik. Hal ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dan remaja dari pengaruh buruk yang ditimbulkan oleh konsumsi rokok,” jelas Andang baru-baru ini.

    BACA JUGA: Pelaku Penyiraman Air Keras di KBB Ditangkap di Bali, Terancam 10 Tahun Penjara

    Andang yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) KTR, resmi melantik anggota-anggota Satgas yang akan bertugas. “Kami berharap personel Satgas KTR dapat bekerja secara optimal dalam upaya menyelamatkan masyarakat, khususnya anak-anak, dari paparan asap rokok,” ujar Andang.

    Ia menegaskan pentingnya keberanian, komitmen, dan kemauan bersama dalam menegakkan regulasi Kawasan Tanpa Rokok. “Regulasi sudah ada, sekarang tinggal bagaimana kita berani dan konsisten untuk menegakkan aturan ini demi kesehatan masyarakat Ciamis,” ujarnya. (CEP)

  • Ketua DPC PPP Cimahi dan DPRD Gerindra Ancam Saling Laporkan

    Ketua DPC PPP Cimahi dan DPRD Gerindra Ancam Saling Laporkan

    JABAR EKSPRES – Perseteruan antara Ketua DPC PPP Kota Cimahi, Agus Solihin, dengan anggota DPRD Cimahi Fraksi Gerindra, Bambang Purnomo, memanas hingga berujung ancaman pelaporan ke pihak kepolisian.

    Agus merasa difitnah oleh Bambang yang menuduhnya meminum minuman keras, sementara Bambang membantah dan menyebut Agus melakukan pemerasan.

    Agus menjelaskan, insiden ini bermula pada 11 Januari 2025, saat dirinya meninjau persiapan panitia Hari Lahir (Harlah) PPP dan syukuran kemenangan pasangan Ngatiyana-Adhitia. Saat itu, Agus beristirahat di ruangan ajudan pimpinan DPRD Cimahi.

    “Saya istirahat sambil minum kratingdaeng karena biasa minum itu kalau kelelahan. Saksi-saksinya ada, seperti dari kalangan ASN, Figo, Rully, dan THL Anwar Musadad,” kata Agus saat ditemui di Kantor DPC PPP Cimahi, Jalan Karyabakti, Cigugur Tengah, Jumat (24/1/2025).

    BACA JUGA:Ketua Fraksi PPP Jabar Respon Reaktivasi Bandara Husein, Kinerja BIJB Kertajati Belum Optimal

    Agus mengungkapkan, ketika sedang meminum kratingdaeng dari gelas, Bambang masuk ke ruangan tersebut. Agus bercanda dengan Bambang, namun tiba-tiba dirinya dituduh sedang meminum minuman keras.

    “Saya sudah bilang itu bohong, yang saya minum itu kratingdaeng. Tapi di dunia politik, tidak ada kawan atau lawan abadi, yang abadi itu kepentingan,” tegas Agus.

    Beberapa hari kemudian, Agus yang bertemu di kediaman Wakil Wali Kota Cimahi terpilih, Adithia Yudhistira, menerima telepon dari Bambang yang mengatakan Agus mabuk-mabukan di ruangan sekretariat DPRD.

    Agus mengaku mendengar langsung percakapan telepon tersebut melalui loudspeaker.

    BACA JUGA:Ketua Fraksi Gerindra DPRD KBB Nilai Seleksi JPTP Syarat Kepentingan

    “Pak Adithia siap menjadi saksi atas tuduhan yang disampaikan Bambang ke dirinya. Banyak saksi lain yang juga siap memberikan keterangan,” tambah Agus.

    Agus merasa Bambang tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Ia pun mengancam akan melaporkan Bambang ke pihak kepolisian jika tidak ada klarifikasi dalam 2×24 jam.

    “Saya tidak tahan lagi, kalau tidak ada niat baik dari Bambang, saya akan laporkan ke polisi,” tandasnya.

    Di sisi lain, Bambang Purnomo membantah tuduhan Agus. Ia mengaku hanya bercanda saat Agus menawarkan minuman di gelas kecil seperti sloki.

  • Diminta Dedi Mulyadi, PT TRPN Bakal Bongkar Sendiri Pagar Laut di Bekasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        24 Januari 2025

    Diminta Dedi Mulyadi, PT TRPN Bakal Bongkar Sendiri Pagar Laut di Bekasi Megapolitan 24 Januari 2025

    Diminta Dedi Mulyadi, PT TRPN Bakal Bongkar Sendiri Pagar Laut di Bekasi
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) akan membongkar pagar laut yang membentang di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
    Pembongkaran ini setelah Gubernur Jawa Barat terpilih,
    Dedi Mulyadi
    meminta PT TRPN selaku pemilik agar membongkar sendiri
    pagar laut di Bekasi
    .
    “Tidak ada persoalan (permintaan pembongkaran), karena kalau diminta untuk membongkar, kami laksanakan,” ujar kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara saat mendampingi Dedi mendatangi area pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Jumat (24/1/2025).
    Meski siap melaksanakannya, Deolipa menyayangkan apabila pagar laut di Bekasi yang menjadi cikal bakal alur pelabuhan ini dibongkar.
    Pasalnya, kedalaman perairan sepanjang area pagar laut sudah melewati pendalaman, yang semula sekitar dua meter menjadi lima meter.
    “Sayang, karena air laut sudah didalamin dan dibongkar akhirnya balik lagi (ke awal),” kata Deolipa.
    Ia khawatir, pembongkaran justru membuat tanah urukan di area pagar laut akan kembali ke perairan. Akibatnya, perairan sekitar pagar laut akan mengalami pendangkalan.
    “Akhirnya kapal-kapal besar tidak bisa masuk lagi,” ungkap dia.
    Deolipa tetap berharap, pembangunan alur pelabuhan tetap dilanjutkan sembari menunggu mendapatkan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
    Sebab, apabila pembangunan tetap dilanjutkan, Deolipa menambahkan, kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paljaya ke depan akan berubah wajah menjadi pelabuhan pelelangan ikan terbesar di Jawa Barat.
    “Karena kalau sudah ada kapal besar pasti perusahaan industri ikan di luar yang besar juga pasti dia akan investasi di sini,” pungkas dia.
    Diketahui, PT TPRN dan DKP Jawa Barat menandatangani perjanjian kerja sama terkait penataan ulang kawasan TPI Paljaya menjadi Satuan Pelayanan (Satpel) Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya seluas 7,4 hektar pada Juni 2023.
    Nilai investasi yang dikucurkan oleh PT TRPN dalam proyek ini mencapai Rp 200 miliar.
    Penataan ulang tersebut diklaim sudah termasuk pembangunan alur pelabuhan sepanjang lima kilometer, dengan kedalaman 5 meter, dan lebar 70 meter. Penataan ulang kawasan TPI Paljaya ditargetkan rampung pada 2028.
    Akan tetapi, KKP baru-baru ini menyegel pagar laut atau pembangunan alur pelabuhan milik PT TRPN.
    Alasannya, proyek itu tidak dilengkapi dengan izin PKKPRL.
    PT TRPN menuding langkah KKP menyegel pagar laut gegabah. Sebab, proyek ini diklaim legal karena berangkat dari kerjasama dengan DKP Jawa Barat.
    Kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara saat mendampingi Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi mendatangi area pagar laut, Jumat (24/1/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi tangkap pria todongkan “pistol” ke petugas SPBU Cibubur

    Polisi tangkap pria todongkan “pistol” ke petugas SPBU Cibubur

    “Secara melawan hukum, melakukan perbuatan yang memaksa untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu atau membiarkan sesuatu dengan kekerasan dengan ancaman,” katanya.

    Jakarta (ANTARA) – Pihak kepolisian menangkap pria berinisial DD yang menodongkan pistol–yang ternyata pistol korek api–ke arah petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di tempat istirahat (rest area) Cibubur, Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Kamis (23/1).

    “Tersangka sudah diamankan dan sudah ditahan ya. Tersangka DD sudah ditahan dari rekan-rekan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 335 Ayat (1) KUHP atas pengancaman tersebut, dengan pidana kurungan maksimal satu tahun.

    “Secara melawan hukum, melakukan perbuatan yang memaksa untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu atau membiarkan sesuatu dengan kekerasan dengan ancaman,” katanya.

    DD diringkus karena menodongkan pistol korek api kepada petugas SPBU. Meskipun benda serupa pistol itu merupakan korek api, tapi korban merasa nyawanya terancam karena perkataan dan tindakan pelaku.

    “Ada yang syok ya karena diancam dengan kata-kata ‘nanti saya tembak’ sambil menunjukkan benda yang diduga senjata api,” ujar Ade Ary.

    Awalnya, DD ingin mengisi bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dan petugas SPBU menanyakan apakah DD memiliki kode batang (barcode) atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Petugas juga sudah memberikan penjelasan terkait aturan barcode tersebut, tapi pelaku tidak mau tahu dan meminta agar segera diisikan BBM tersebut.

    Lalu petugas SPBU pertama mengadu kepada rekan kerjanya, dan kembali membantu pelaku untuk mengisi nomor polisi. Namun, pelaku tetap tidak terima dan semakin emosi.

    “Terjadi cekcok mulut bahkan sempat mengeluarkan benda yang mirip senjata api dan menyatakan kepada korban ‘nanti saya tembak’. Ini peristiwa yang sangat disayangkan,” papar Ade Ary.

    Dia berharap masyarakat bisa lebih tenang dan menyelesaikan masalah di setiap aktivitasnya tanpa emosi yang berlebihan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Inspektorat Kabupaten Malang Kumpulkan Bukti Dugaan Pungli Oknum Pejabat Diknas

    Inspektorat Kabupaten Malang Kumpulkan Bukti Dugaan Pungli Oknum Pejabat Diknas

    Malang (beritajatim.com) – Inspektorat Kabupaten Malang memulai penyelidikan atas dugaan kasus pungutan liar (pungli) di sejumlah lembaga Sekolah Dasar (SD). Sejak Senin (20/1/2025), Inspektorat telah memeriksa L, Kepala Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, yang diduga terlibat dalam pungli terhadap sejumlah Kepala Sekolah (Kasek) SD Negeri.

    “Kami sudah lakukan klarifikasi terhadap L atas berita dugaan pungli yang dilakukan pada sejumlah Kasek SDN di Kabupaten Malang,” terang Nurcahyo, Jumat (24/1/2025).

    Nurcahyo menjelaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum selesai. Pihaknya saat ini membutuhkan data pendukung berupa dokumen Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dokumen kontrak kerja untuk memperdalam pemeriksaan.

    “Dokumen tersebut harus diminta dari Dinas Pendidikan (Dindik), namun hingga saat ini masih belum diberi,” ungkap Nurcahyo.

    Menurutnya, pemeriksaan saat ini masih pada tahap awal dan berfokus pada klarifikasi terhadap saudara L. Belum ada pemeriksaan terhadap pihak lain seperti perusahaan CV atau Kepala Sekolah terkait.

    “Saat ini masih pemeriksaan tahap awal dan masih pada saudara L, dan belum pada CV maupun Kasek,” tegas Nurcahyo.

    Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan ini masih panjang. Setelah tahap awal selesai, pihak Inspektorat akan melanjutkan ke tahap pendalaman dan klarifikasi lebih lanjut, termasuk meminta keterangan dari pihak-pihak lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

    “Kami menunggu dikirimnya data pendukung, yang kami minta seperti dokumen DAK dan kontrak kerja,” imbuh Nurcahyo. [yog/beq]

  • Bupati Bandung Minta OPD Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen

    Bupati Bandung Minta OPD Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen

    JABAR EKSPRES – Bupati Bandung Dadang Supriatna, menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bandung untuk memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.

    Langkah itu merupakan respons langsung terhadap seruan Presiden Prabowo Subianto yang tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

    Dadang menegaskan, jika pemangkasan anggaran perjalanan dinas bukan hanya sekedar target angka, tetap bagian dari komitmen untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah.

    BACA JUGA: Pelaku Penyiraman Air Keras di KBB Ditangkap di Bali, Terancam 10 Tahun Penjara

    “Saya minta perjalanan dinas dipangkas 50 persen. Selain itu, acara-acara seremonial dan yang tidak jelas outputnya juga harus disetop,” ujarnya saat Rakor bersama para Kepala OPD di Gedung Moh Toha, Jumat (24/1/2025).

    Selain itu, Bupati yang akrab disapa Kang DS meminta agar perjalanan dinas yang selama ini telah dilakukan dievaluasi secara ketat.

    Ia pun berharap, efisiensi anggaran ini bisa dialihkan untuk program-program yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

    “Kita akan lebih fokus pada program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat terutama untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan dan pelayanan publik,” tambah Kang DS.

    BACA JUGA: Bandung dan Krisis Transportasi Umum: Setengah Hati Menuju Perbaikan

    Kang DS juga menekankan pentingnya seluruh Kepala OPD untuk segera menyusun rencana kerja yang selaras dengan instruksi tersebut.

    Ia pun memastikan jika implementasi Inpres ini akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas dan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.

    “Kita sangat paham harus mendukung dan mensukseskan program Pak Presiden. Saya minta para Kepala OPD untuk melaksanakan instruksi presiden ini. Saya akan lihat dan evaluasi,” katanya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi khusus bagi para kepala daerah agar memangkas perjalanan dinas sebesar 50 persen.

    BACA JUGA: Komisi III DPRD Banjar Ingatkan Wali Kota Terpilih Terkait Rencana Pembangunan Ekonomi

    Perintah itu dikeluarkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Beleid itu diteken Prabowo pada 22 Januari 2025.

  • Wamen ESDM singgung Kampus Merdeka saat bahas kriteria penerima IUP

    Wamen ESDM singgung Kampus Merdeka saat bahas kriteria penerima IUP

    Tentu nanti kami lihat bagaimana kebutuhan perguruan tinggi, termasuk dalam rangka Kampus Merdeka

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyinggung Program Kampus Merdeka ketika membahas mengenai kriteria perguruan tinggi yang akan menerima izin usaha pertambangan (IUP).

    “Tentu nanti kami lihat bagaimana kebutuhan perguruan tinggi, termasuk dalam rangka Kampus Merdeka,” ucap Yuliot ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Jumat.

    Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika disinggung mengenai kriteria perguruan tinggi penerima IUP bagi Kementerian ESDM.

    Kementerian ESDM, kata dia, akan melihat apakah perguruan tinggi tersebut memiliki program studi yang berhubungan dengan pertambangan.

    Meskipun demikian, Yuliot menegaskan bahwa yang nantinya menentukan kriteria tersebut adalah DPR, sebelum dibahas bersama dengan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM.

    “Karena ini inisiasi dari DPR. Ya, nanti kami bicara dulu dengan DPR,” ucap Yuliot.

    Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merekomendasikan perguruan tinggi untuk diberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi untuk mencari di mana dan berapa besar jumlah cadangan di wilayah tersebut.

    Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Julian Ambassadur Shiddiq memperingatkan bahwa mengelola lahan tambang bukanlah sesuatu yang mudah. Mengelola tambang merupakan kegiatan yang memakan biaya besar.

    Oleh karena itu, Julian mengatakan para calon penerima, baik yang berasal dari ormas keagamaan maupun perguruan tinggi, perlu diberikan pemahaman dari awal bahwa tambang bukan barang murah.

    “Walaupun nanti ditawarkan, jangan sampai tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya dan uang malah hilang,” kata Julian.

    Rapat Paripurna DPR RI di Komplek Parlemen Jakarta, Kamis (23/1), menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

    RUU Minerba perubahan keempat bersifat kumulatif terbuka sebab Undang-Undang Minerba sudah empat kali diuji di Mahkamah Konstitusi, dan dua pengujian dikabulkan bersyarat oleh MK.

    Badan Legislatif DPR RI berniat untuk memasukkan substansi ihwal pemberian prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mengelola lahan tambang dengan luas lahan di bawah 2.500 hektare, kemudian pemberian wilayah izin usaha pertambangan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, hingga pemberian wilayah izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Prabowo Kirim Anggrek ke Megawati, PDIP: Mereka Sudah Berhubungan Cukup Lama – Page 3

    Prabowo Kirim Anggrek ke Megawati, PDIP: Mereka Sudah Berhubungan Cukup Lama – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri menanggapi soal Presiden Prabowo Subianto mengirimkan bunga anggrek untuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang berulang tahun ke-78.

    Deddy menilai hadiah tersebut sangat wajar, sebab Prabowo dan Megawati memiliki sejarah hubungan yang cukup lama.

    “Ya saya kira itu wajar ya, karena ini kan mereka sudah berhubungan cukup lama,” kata Deddy kepada wartawan di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2025).

    Dia menyampaikan ada dua kado ulang tahun yang sangat membuat Megawati terkesan. Kado tersebut yakni, lukisan bergambar wajah Megawati hasil karya sejumlah seniman, serta aspirasi para kader agar dirinya kembali memimpin PDIP.

    Adapun lukisan-lukisan tersebut ditampilkan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) para anggota DPRD Fraksi PDIP, Jumat (24/1/2025). Salah satu lukisan bergambar Megawati sebagai seorang Srikandi.

    “Tapi ada tadi dua kado yang sangat menyenangkan bagi Ibu Megawati. Yang pertama itu adalah lukisan-lukisan yang dihasilkan oleh para seniman, dan kemarin dibuat di Taman Suropati dan tadi ditunjukkan kepada Ibu Megawati lukisan-lukisan itu,” ujar Deddy.

    “Dan yang kedua tadi banyak aspirasi supaya Ibu Megawati kembali memimpin PDI Perjuangan karena masih sangat dibutuhkan,” sambungnya.

    Deddy menegaskan Kembali bahwa kiriman anggrek tersebut tidak ada hubungannya dengan rencana pertemuan Prabowo dengan Megawati. Deddy menyebut kedua tokoh politik tersebut belum bertemu.

    “Rencana pertemuan nanti kita bahas pada waktu yang akan datang,” ujar Deddy.

    Baca juga Prabowo ke India saat Megawati Ulang Tahun, Pertemuan Kembali Batal

     

    Prabowo Subianto berikan pidato perdana sebagai Presiden Indonesia. Dalam pidatonya, Prabowo mengucapkan terima kasih kepada para Presiden terdahulu, salah satunya adalah Megawati.

  • Kementerian ESDM Masih Kaji Wacana Perguruan Tinggi Kelola Tambang

    Kementerian ESDM Masih Kaji Wacana Perguruan Tinggi Kelola Tambang

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan wacana pemberian izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi kepada perguruan tinggi masih dalam tahap kajian. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebutkan, pihaknya akan terlebih dahulu membahas terkait kriteria dengan DPR sebelum mengambil keputusan.

    “Kalau sudah dibahas dengan DPR, kita akan lihat bagaimana kebutuhan perguruan tinggi itu sendiri,” ujar Yuliot di Jakarta, Jumat (24/1/2025).

    Menurut Yuliot, wacana ini berasal dari inisiatif DPR. Terkait hal itu, Kementerian ESDM belum membahasnya secara mendalam di tingkat internal. “Ini inisiasi dari DPR, kami akan bicara terlebih dahulu dengan DPR untuk membahasnya,” tambahnya.

    Sementara itu, Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Julian Ambassadur Shiddiq menjelaskan ada dua jenis IUP. 

    Pertama, IUP eksplorasi. Digunakan untuk mencari lokasi, jumlah cadangan, dan potensi mineral atau batu bara. Kedua, IUP produksi. Ditujukan untuk pengelolaan dan produksi hasil tambang.

    Julian menegaskan IUP yang direncanakan untuk perguruan tinggi hanya mencakup eksplorasi. “Eksplorasi paling cepat membutuhkan waktu tiga tahun dengan biaya minimal Rp 100 juta per hektare. Ini termasuk pengeboran di empat titik dan biaya bahan kimia lainnya,” jelas Julian.

    Julian menekankan eksplorasi tambang membutuhkan biaya besar dan pengelolaan yang kompleks. Terkait hal itu, perguruan tinggi yang menerima IUP harus memiliki pemahaman dan kemampuan yang memadai.

    “Walaupun nanti ditawarkan, jangan sampai pekerjaan tidak selesai dan dana malah hilang,” tegas Julian.

    Hingga saat ini, pemberian IUP eksplorasi kepada perguruan tinggi masih dalam tahap kajian. Kementerian ESDM akan memastikan keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kesiapan perguruan tinggi untuk menjalankan eksplorasi secara profesional.