Blog

  • Mendagri puji inovasi layanan publik di Bali permudah masyarakat

    Mendagri puji inovasi layanan publik di Bali permudah masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memuji inovasi layanan publik di Provinsi Bali yang terus mengalami peningkatan untuk memudahkan masyarakat.

    Hal ini terlihat dari optimalnya peran Mal Pelayanan Publik (MPP) di kabupaten/kota di Provinsi Bali dalam melayani publik.

    “Saya ingin memberikan apresiasi kepada Pak Gubernur (Bali) yang sudah mendorong seluruh kabupaten/kota, delapan kabupaten, satu Kota Denpasar, ini sudah memiliki, satu-satunya provinsi setahu saya, yang sudah seluruh kabupaten/kotanya memiliki Mal Pelayanan Publik, MPP,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Dia menjelaskan keberadaan MPP di daerah membantu pelayanan secara maksimal karena dengan layanan satu pintu di MPP, peluang terjadinya pungutan liar (pungli) dapat dicegah.

    Selain itu, Tito mengatakan keberadaan MPP di Indonesia merupakan salah satu inisiatif yang dipopulerkan oleh Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi masa silam, Diah Natalisa.

    Kebijakan tersebut, sambung dia, merupakan hasil replikasi dari layanan serupa yang telah berlangsung di negara Georgia.

    Konsep pelayanan tersebut kemudian diterapkan secara menyeluruh di lingkup pemerintah daerah (pemda).

    Hasilnya, di sejumlah daerah, MPP mampu memproses beberapa layanan publik, mulai dari perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pembuatan paspor, identitas kependudukan, hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

    “Dan ini sangat membantu sekali. PBG pun sudah masuk dalam satu outlet (layanan MPP). Kemarin Pak Ara (Menteri PKP) melihat paspor pun sudah dibuat di tempat yang sama (di MPP),” ujarnya.

    Berdasarkan hasil pengamatannya di sejumlah daerah, MPP di Provinsi Bali tergolong lengkap. Hal ini lantaran MPP tersedia di seluruh kabupaten/kota.

    Kondisi tersebut berbeda dengan daerah lain yang cenderung memiliki MPP di ibu kota provinsi.

    Oleh karena itu, dirinya mengapresiasi kebijakan Penjabat Gubernur Bali yang mendorong keberadaan MPP di kabupaten/kota di Bali.

    Bahkan, di sejumlah kabupaten/kota di Bali yang tidak mampu membangun MPP diberikan bantuan oleh Pemerintah Provinsi Bali.

    “Saya memberikan apresiasi yang tinggi. Tolong dicatat juga teman-teman media, tolong dicatat media. Ini karena ini penting buat rakyat kita bahwa Provinsi Bali, seluruh kabupaten/kotanya sudah memiliki Mal Pelayanan Publik. Ini adalah provinsi pertama yang memiliki semuanya,” jelas Tito.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemkot Bandarlampung serahkan 80 dokumen penting korban banjir 

    Pemkot Bandarlampung serahkan 80 dokumen penting korban banjir 

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung siap membantu memperbaiki atau mengganti ijazah yang rusak atau hilang saat banjir.

    Bandarlampung (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyerahkan 80 dokumen penting terkait dengan data kependudukan yang telah diperbaiki kepada warga korban banjir pada hari Jumat (17/1).

    “Kami telah menyalurkan sekitar 80 dokumen kependudukan kepada korban banjir yang telah diperbaiki,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung Febriana di Bandarlampung, Jumat.

    Hingga kini pihaknya masih terus mendata warga yang mengalami kehilangan dokumen kependudukan ataupun kerusakan akibat banjir.

    “Kami diminta Wali Kota Bandarlampung terus mendata warga yang kehilangan dokumen kependudukan. Saat ini masih ada yang di lapangan dan ada juga yang sedang melakukan pencetakan kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran, ataupun kartu keluarga (KK),” kata dia.

    Terkait dengan pencetakan dokumen yang rusak ataupun hilang, Febriana mengatakan bahwa masyarakat terdampak banjir bisa melaporkannya ke RT ataupun pamong di masing-masing tempat.

    “Selain itu, mereka juga bisa melakukan pendaftaran secara kolektif di kelurahan setempat,” ucapnya.

    Dikatakan pula bahwa pencetakan dokumen kependudukan warga yang rusak ataupun hilang akibat terdampak bencana banjir akan dicetak sesuai dengan data asli yang telah tersimpan di sistem.

    “Jika ada perubahan elemen data yang diperlukan, kami akan melakukan pembaruan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Febriana.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung Eka Afriana mengatakan bahwa pihaknya juga siap membantu memperbaiki atau mengganti ijazah yang rusak atau hilang saat banjir.

    “Segera laporkan ke RT, nanti kami akan bantu cek dan melakukan perbaikan. Ini merupakan salah satu langkah untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat yang terdampak banjir,” kata Eka Afriana.

    Pewarta: Dian Hadiyatna
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jasad Pria asal Banyuwangi Mengambang di Pantai Banyuputih Situbondo
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        24 Januari 2025

    Jasad Pria asal Banyuwangi Mengambang di Pantai Banyuputih Situbondo Surabaya 24 Januari 2025

    Jasad Pria asal Banyuwangi Mengambang di Pantai Banyuputih Situbondo
    Tim Redaksi
    SITUBONDO, KOMPAS.com

    Ahmad Faris
    (42), warga Dusun Krajan, Desa Watu Kebo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, ditemukan
    tewas mengambang
    di laut, Jumat (24/1/2024).
    Lokasi penemuan mayat Faris berada di Perairan
    Laut Banyuputih
    , Kabupaten Situbondo.
    Saat itu, mayat Faris ditemukan oleh seorang nelayan yang sedang melintas menggunakan kapal.
    Kasat Polairut Polres Situbondo, AKP Gede Sukardimayasa, menyatakan saksi yang melihat mayat Faris adalah Subaidi, seorang nelayan yang tidak sengaja melintas.
    “Korban ditemukan mengapung tidak bernyawa,” kata AKP Gede Sukardimayasa.
    Dia juga menjelaskan kronologis alur cerita para saksi. Awalnya, Sayono, tetangga korban yang mencari kerang di Pantai Kajang Beddi, berpapasan dengan korban.
    Keduanya berbincang sebentar sebelum turun ke laut. “Korban berbincang dengan saksi bahwa hanya sebentar memancing dan akan pulang untuk mengajar ngaji,” kata dia.
    Saksi Sayono yang mencari kerang berada di lokasi berbeda dengan korban yang tujuannya untuk memancing ikan.
    Pada pukul 15.00 WIB, para warga mulai ramai dan mengabarkan kepada saksi bahwa ada penemuan mayat.
    Setelah dilihat, ternyata Faris yang meninggal dunia terapung di Pantai Pandean.
    Mengetahui hal tersebut, warga langsung membuat laporan dan mengevakuasi Faris pada pukul 17.08 WIB. “Setelah dievakuasi, korban langsung dibawa ke rumah duka,” kata dia.
    Dugaan sementara, Faris meninggal dunia karena tenggelam di laut. Tidak ada tanda-tanda kekerasan yang dialami Faris.
    Selanjutnya, pihak keluarga dikoordinasikan untuk membuat pernyataan penerimaan bahwa peristiwa tersebut sebagai musibah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri ATR/BPN Hanya Batalkan 50 Sertifikat di Laut Tangerang, Said Didu Heran: Bagaimana dengan Desa Lain?

    Menteri ATR/BPN Hanya Batalkan 50 Sertifikat di Laut Tangerang, Said Didu Heran: Bagaimana dengan Desa Lain?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) baru-baru ini membatalkan 50 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut Tangerang.

    Selain apresiasi, langkah ini juga memicu beragam respons, salah satunya dari Muhammad Said Didu. Ia merasa tidak puas dengan putusan tersebut.

    Pria kelahiran Pinrang ini mempertanyakan alasan pemerintah hanya mencabut 50 sertifikat di kawasan tersebut.

    “Kok cuma 50 yang dicabut?,” ujar Said Didu di X @msaid_didu (24/1/2025).

    Ia juga menyinggung soal kemungkinan adanya desa lain yang mengalami kasus serupa namun belum tersentuh tindakan hukum.

    “Bagaimana dengan Desa lain yang juga melakukan hal sama?,” tandasnya.

    Seperti diketahui, kasus pagar laut di kawasan Tangerang menjadi sorotan setelah adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang tidak berhak dalam penguasaan lahan.

    Pagar laut tersebut diduga menghalangi akses nelayan ke laut dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat.

    Pembongkaran pagar laut oleh TNI AL beberapa waktu lalu turut memperkuat dugaan adanya pelanggaran dalam penguasaan lahan di kawasan itu.

    Menteri ATR/BPN kemudian mengambil tindakan tegas dengan mencabut puluhan sertifikat yang diterbitkan di area tersebut.

    Namun, langkah ini masih menyisakan tanda tanya besar di kalangan publik.

    Tidak sedikit pihak yang mendesak pemerintah untuk menyelidiki lebih jauh, terutama mengenai kemungkinan desa atau kawasan lain yang mengalami kasus serupa. (Muhsin/Fajar)

  • 4 Fakta Parahnya Polusi Udara di Thailand

    4 Fakta Parahnya Polusi Udara di Thailand

    Bangkok

    Polusi udara yang menyelimuti Thailand semakin parah. Ratusan sekolah diliburkan hingga muncul imbauan bekerja dari rumah.

    Polusi udara memaksa hampir 200 sekolah di Bangkok, ibu kota Thailand, diliburkan pada hari Kamis (23/1). Otoritas pun mendesak masyarakat untuk bekerja dari rumah dan membatasi kendaraan berat di kota tersebut.

    Polusi udara musiman telah lama melanda Thailand, seperti banyak negara di kawasan tersebut.

    Dilansir kantor berita AFP, Kamis (23/1/2025), pada Kamis pagi waktu setempat, ibu kota Thailand tersebut menjadi kota besar paling tercemar keenam di dunia, menurut IQAir.

    Tingkat polutan PM2.5 — partikel mikro penyebab kanker yang cukup kecil untuk memasuki aliran darah melalui paru-paru — mencapai 122 mikrogram per meter kubik.

    Lantas apa saja fakta terkait polusi udara di Thailand? Baca halaman selanjutnya.

    1. 200 Sekolah Diliburan

    Foto: Polusi udara menyelimuti Bangkok, ibu kota Thailand (AFP/LILLIAN SUWANRUMPHA)

    Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan paparan rata-rata 24 jam tidak boleh lebih dari 15 untuk sebagian besar hari dalam setahun.

    Awal minggu ini, otoritas Bangkok mengatakan sekolah-sekolah di daerah dengan tingkat PM2.5 dapat memilih untuk diliburkan.

    Dan pada Kamis pagi, 194 dari 437 sekolah di bawah otoritas Otoritas Metropolitan Bangkok (BMA) telah ditutup, yang berdampak pada ribuan siswa.

    Fasilitas tersebut mencakup taman kanak-kanak hingga sekolah menengah dan penutupan berlangsung dari satu hari hingga seminggu.

    Puluhan sekolah lain di ibu kota Thailand tersebut tidak berada di bawah otoritas BMA dan angka penutupan tidak tersedia.

    Angka tersebut merupakan jumlah penutupan sekolah tertinggi sejak 2020, ketika semua sekolah di bawah otoritas BMA ditutup karena polusi udara.

    2. Imbauan WFH

    Foto: Penampakan Thailand Diselimuti Polusi Udara, Ganggu Pariwisata (Lillian Suwanrumpha/AFP/Getty Images)

    Awal minggu ini, otoritas mengimbau orang-orang untuk bekerja dari rumah, tetapi skema tersebut bersifat sukarela.

    Otoritas juga membatasi akses truk roda enam di beberapa bagian ibu kota hingga Jumat malam.

    Para politisi oposisi menuduh Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra — yang saat ini berada di Davos, Swiss untuk menghadiri Forum Ekonomi Dunia — gagal menanggapi masalah ini dengan serius.

    “Sementara perdana menteri menghirup udara segar di Swiss saat ia mencoba menarik lebih banyak investasi ke Thailand… jutaan warga Thailand menghirup udara yang tercemar ke dalam paru-paru mereka,” cetus Natthaphong Ruengpanyawut, pemimpin partai oposisi Partai Rakyat, dalam sebuah postingan di Facebook.

    3. Polusi Udara Makin Parah

    Foto: Bangkok gelap tertutupi polusi (REUTERS/ATHIT PERAWONGMETHA)

    Polusi udara yang menyelimuti Bangkok, ibu kota Thailand, semakin parah. Otoritas kota Bangkok mengumumkan lebih dari 350 sekolah terpaksa diliburkan akibat kondisi udara yang buruk.

    Bangkok, menurut pemantau kualitas udara IQAir seperti dilansir AFP, Jumat (24/1/2025), menduduki peringkat ketujuh sebagai kota besar paling tercemar atau paling mengalami polusi di dunia.

    Polusi udara musiman telah lama melanda Thailand, seperti banyak negara di kawasan sekitarnya. Namun kondisi berkabut pada pekan ini telah menyebabkan sebagian besar sekolah diliburkan — situasi semacam ini berlangsung sejak tahun 2020 lalu.

    “Otoritas Metropolitan Bangkok telah meliburkan 352 sekolah di sebanyak 31 distrik karena polusi udara,” demikian pesan otoritas kota Bangkok yang dibagikan dalam grup LINE resminya pada Jumat (24/1) waktu setempat.

    4. Dilarang Lakukan Pembakaran

    Patung Buddha Raksasa di Bangkok Tertutup Polusi Udara (Foto: REUTERS/CHALINEE THIRASUPA)

    Pada Jumat (24/1) waktu setempat, menurut IQAir, level polutan PM2.5 — mikropartikel penyebab kanker yang cukup kecil untuk memasuki aliran darah melalui paru-paru — mencapai 108 mikrogram per meter kubik.

    Menteri Dalam Negeri Thailand, Anutin Charnvirakul, pada Kamis (23/1) memerintahkan larangan pembakaran tunggul — yang dilakukan secara sengaja untuk membakar sisa tanaman untuk membuka ladang. Bagi para pelanggar larangan itu, berisiko dituntut secara hukum.

    Sementara Perdana Menteri (PM) Thailand, Paetongtarn Shinawatra, yang sedang menghadiri Forum Ekonomi Dunia di Swiss, menyerukan tindakan yang lebih keras untuk mengatasi polusi udara, termasuk membatasi pembangunan di ibu kota dan mencari kerja sama dengan negara-negara terdekat.

    Kota-kota besar di negara-negara tetangga, seperti Vietnam dan Kamboja, juga masuk dalam peringkat 10 kota besar paling tercemar secara global menurut IQAir pada Jumat (24/1) waktu setempat. Ho Chi Minh City berada di peringkat kedua dan Phnom Penh di peringkat kelima dalam daftar tersebut.

    Tonton juga Video Penampakan Kota Hanoi Vietnam Dikepung Polusi Udara

    Halaman 2 dari 5

    (rdp/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Terbukti Langgar Kode Etik, 3 Komisioner KPU Palopo Diberhentikan
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        24 Januari 2025

    Terbukti Langgar Kode Etik, 3 Komisioner KPU Palopo Diberhentikan Makassar 24 Januari 2025

    Terbukti Langgar Kode Etik, 3 Komisioner KPU Palopo Diberhentikan
    Tim Redaksi
    PALOPO, KOMPAS.com –
    Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk perkara Kota
    Palopo
    , Sulawesi Selatan, yang digelar hari ini (Jumat, 24/1/2025) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap tiga komisioner KPU Kota Palopo karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
    Kasus ini buntut dari dugaan komisioner KPU ubah status persyaratan dan menetapkan Trisal Tahir sebagai calon Wali Kota Palopo padahal ijazah palsu.
    Ketiga Komisioner KPU Kota Palopo yang diberhentikan itu yakni:
    Perkara nomor 287-PKE-DKPP/XI/2024 ini diadukan oleh Junaid.

    Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo yang memimpin sidang, Jumat (24/1/2025) mengatakan, DKPP menilai, ketiga komisioner KPU Kota Palopo tersebut telah melanggar Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilihan umum
    “Teradu 1, Teradu 2 dan Teradu 3 dalam perkara nomor 287-PKE-DKPP/XI/2024 terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu,” kata Ratna.
    Junaid sebelumnya mengadukan tiga komisioner KPU itu karena diduga telah mengubah status persyaratan pencalonan walikota Palopo dan menetapkan Trisal Tahir sebagai Calon Wali Kota Palopo dalam Pilkada 2024.
    Sebelumnya, KPU Kota Palopo telah menetapkan dokumen persyaratan pasangan Calon Walikota Trisal Tahir dan Calon Wakil Walikota Akhmad Syarifuddin Tidak Memenuhi Syarat (TMS), karena ijazah paket C milik Trisal Tahir dinilai tidak sah.
    “Hal ini terbukti berdasarkan arsip digitalisasi Ijazah lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Yusha Tahun Pelajaran 2015/2016 tidak terdapat nama Trisal Tahir,” ungkap Junaid.
    Junaid lalu mengurai kronologi perkara yang diadukannya.
    Dia memulai saat KPU Kota Palopo menetapkan dokumen persyaratan pasangan Calon Walikota,
    Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin
    , Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dikarenakan ijazah paket C milik Trisal Tahir dianggap tidak sah.
    Namun, setelah KPU Kota Palopo menyatakan TMS, Trisal Tahir kemudian menyerahkan surat ke KPU yang ditandatangani kepala suku dinas pendidikan wilayah II kota administrasi Jakarta Utara yang menyatakan Trisal Tahir adalah siswa PKBM Yusha.
    Setelah KPU menerima surat tersebut, KPU Palopo kembali melakukan klarifikasi ke dinas yang sama dan dinas tersebut menyatakan bahwa kepala suku dinas pendidikan wilayah II kota administrasi Jakarta Utara tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.
    “Besar dugaan kami ada pemalsuan tandatangan terhadap surat keterangan tersebut,” ujar Junaid.
    Junaid melanjutkan, pada saat itu Trisal Tahir tidak tinggal diam, ia lalu bermohon ke Bawaslu Palopo untuk dilakukan mediasi, dan disinilah kata Junaid lahir sejumlah poin kesepakatan.
    “Dalam kesepakatan tersebut, besar dugaan kami (hasil kesepakatan) telah dikondisikan dan menguntungkan pemohon. Hal itu karena tidak adanya poin yang mengikat secara hukum soal keabsahan ijazah tersebut,” tutur Junaid.
    Sebelumnya diberitakan Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 4 Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin (Trisal-Akhmad) yang unggul di Pilkada Palopo, menanti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah pihak nomor urut 2 Farid Kasim Judas-Nurhaenih (FKJ-Nur) menggugat KPU Kota Palopo terkait sengketa Pilkada Tahun 2024.
    Sementara itu, pengadu atas nama DJunaid dan Dahyar juga mengadukan KPU Kota Palopo di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait Trisal Tahir sebagai Calon Walikota Palopo dalam Pilkada 2024 yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
    Pada Selasa (14/1/2025) lalu, tiga komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menjalani sidang DKPP pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan nomor 287-PKE-DKPP/XI/2024 dan 305-PKE-DKPP/XII/2024 terhadap Ketua dan Anggota KPU Kota Palopo dan Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Palopo.
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hubinter Polri: Paulus Tannos Terdeteksi di Singapura Sejak Akhir 2024, 17 Januari 2025 Ditangkap – Halaman all

    Hubinter Polri: Paulus Tannos Terdeteksi di Singapura Sejak Akhir 2024, 17 Januari 2025 Ditangkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri membeberkan proses penangkapan buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura.

    Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti awalnya, pihaknya mendapat informasi jika Paulus berada di Singapura sejak akhir tahun 2024.

    Selanjutnya, Divhubinter Polri mengirimkan surat permohonan penangkapan kepada otoritas Singapura.

    “Akhir tahun lalu Divisi Hubinter mengirimkan surat Provisional Arrest ke otoritas Singapura untuk membantu menangkap yang bersangkutan karena kami ada info yang bersangkutan ada disana,” kata Krishna dalam keterangan tertulis, Jumat (24/1/2025).

    Setelah itu, Krishna mengatakan pihaknya dihubungi otoritas Singapura jika Paulus berhasil ditangkap oleh Lembaga Antikorupsi Singapura. 

    “Tanggal 17 Januari kami dikabari oleh attorney general Singapura, yang bersangkutan berhasil diamankan oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura,” jelasnya.

    Khrisna mengatakan pasca penangkapan itu juga telah dilakukan rapat gabungan lintas Kementerian dan Lembaga di Hubinter Polri, pada Selasa (21/1/2025) kemarin untuk menindaklanjuti proses ekstradisi. 

    “Indonesia saat ini sedang memproses ekstradisi yang bersangkutan dengan penjuru adalah Kemenkum didukung KPK, Polri, Kejagung, dan Kemenlu,” pungkasnya. 

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura.

    Saat ini KPK sedang melengkapi syarat ekstradisi agar Paulus Tannos dapat dibawa ke Indonesia.

    “Masih di Singapura, KPK sedang berkoordinasi dengan melengkapi syarat-syarat dapat mengekstradisi yang bersangkutan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).

    KPK sebelumnya mengungkapkan kendala memulangkan dan memproses hukum Paulus Tannos.

    Padahal tim KPK sudah menemukan keberadaan Direktur PT Sandipala Arthaputra itu

    “Dia bukan warga negara Indonesia, dia punya dua kewarganegaraan karena ada negara-negara yang bisa punya dua kewarganegaraan salah satunya di negara Afria Selatan tersebut,” kata Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Asep Guntur Rahayu.

    Asep mengatakan tim KPK sempat menemukan Paulus di negara tetangga. 

    Berdasarkan catatan, lembaga antirasuah sempat menyebut negara dimaksud yaitu Thailand. 

    Akan tetapi, ketika hendak memulangkan Paulus Tannos, KPK mendapat kendala lantaran Paulus sudah mengubah identitasnya. 

    “Untuk Paulus Tannos memang berubah nama karena kami, saya sendiri yang diminta oleh pimpinan datang ke negara tetangga dengan informasi yang kami terima, kami juga sudah berhadap-hadapan dengan yang bersangkutan tapi tidak bisa dilakukan eksekusi karena kenyataannya paspornya sudah baru di salah satu negara di Afrika (Selatan, red) dan namanya sudah lain bukan nama Paulus Tannos,” kata Asep. 

    “Walaupun kita menunjukkan pada kepolisian di negara tersebut karena kita kerja sama police to police dan didampingi Hubinter kita tunjukkan fotonya sama, ‘Mister, ini fotonya sama’. Tapi, pada kenyataannya saat dilihat di dokumennya itu beda namanya,” imbuhnya. 

    Dalam proses pelariannya, Asep menjelaskan, Paulus sempat berupaya mencabut kewarganegaraan Indonesia. 

    “Rencananya dia mau mencabut yang di sini (Indonesia, red). Sudah ada upaya untuk mencabut tapi paspornya sudah mati. Rencananya yang Indonesia, tapi yang dia gunakan untuk melintas paspor dari negara yang Afrika (Selatan, red),” jelas Asep menegaskan status kewarganegaraan Paulus.

    Paulus Tannos, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Agustus 2019.

    Sejak saat itu, keberadaannya mulai sulit dilacak.

    Hingga akhirnya, nama Paulus Tannos resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 19 Oktober 2021.

    Ia diduga kabur ke luar negeri dengan identitas barunya, Tahian Po Tjhin (TPT).

    Upaya pengejaran terhadap Tannos terus dilakukan oleh KPK yang bekerjasama dengan negara tetangga.

    Pada 2023, keberadaannya sempat terdeteksi di Thailand.

    Namun, Paulus Tannos berhasil lolos dari penangkapan karena red notice dari Interpol tidak terbit tepat waktu.

    “Kalau pada saat itu red notice sudah ada, dia sudah bisa tertangkap di Thailand,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/1/2023). 

    KPK menyebut kendala terbesarnya yakni Paulus Tannos merubah kewarganegaraannya.

    Dengan paspor barunya, Paulus Tannos tak dapat segera dibawa pulang ke Indonesia meskipun sempat tertangkap. 

    Red notice yang memuat identitas barunya belum diterbitkan, sehingga masalah yurisdiksi negara lain menjadi penghambat. 

    Diketahui, dalam kasus korupsi e-KTP, perusahaan milik Paulus Tannos, PT Sandipala Arthaputra, meraup keuntungan hingga Rp 140 miliar dari proyek pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012. 

    Adapun jumlah total korupsi kasus E-KTP ini merugikan negara Rp 2,3 triliun.

    Kini, setelah lama menjadi buron, Paulus Tannos berhasil ditangkap di Singapura.

    KPK kini tengah mengoordinasikan proses ekstradisi Tannos ke Indonesia. 

    Penangkapan ini menjadi langkah penting bagi KPK untuk membawa Paulus Tannos ke meja hijau.

    Melansir Kompas.com, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, masih ada dokumen-dokumen yang dibutuhkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Mabes Polri dalam hal ini pihak Interpol.

    Kementerian Hukum sedang berkoordinasi guna menuntaskan urusan administrasi itu. 

    “Jadi ada masih dua atau tiga dokumen yang dibutuhkan. Nah karena itu Direktur AHU (Administrasi Hukum Umum) saya sudah tugaskan untuk secepatnya berkoordinasi dan saya pikir sudah berjalan,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/1/2025).

    Supratman mengatakan, proses ekstradisi memang membutuhkan waktu. 

    Apalagi proses itu juga bergantung pada penyelesaian administrasi oleh pemerintahan Singapura. 

    “Semua bisa sehari, bisa dua hari, tergantung kelengkapan dokumennya, karena itu permohonan harus diajukan ke pihak pengadilan di Singapura.”

    “Kalau mereka anggap dokumen kita sudah lengkap, ya pasti akan diproses,” ujar Supratman.

  • Video: Prabowo Diet Anggaran – Trump Mulai Eksekusi Janji

    Video: Prabowo Diet Anggaran – Trump Mulai Eksekusi Janji

    Jakarta, CNBC Indonesia –Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan inpres nomor 1/2025 yang berisi tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan apbd tahun anggaran 2025.

    Sementara Itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mulai mengeksekusi janji-janji ekonominya selama kampanye.

    Simak informasi selengkapnyadalam program Evening Up CNBC Indonesia, Jumat (24/01/2025).

  • Sejumlah Kota di ASEAN Masuk Daftar Paling Berpolusi, Jakarta Masuk?

    Sejumlah Kota di ASEAN Masuk Daftar Paling Berpolusi, Jakarta Masuk?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sejumlah kota yang berada di negara-negara ASEAN atau wilayah Asia Tenggara masuk dalam daftar kota paling berpolusi di dunia. Hal ini nampak dalam pantauan live report IQAir, Jumat (24/1/2025).

    Dalam daftar tersebut, Ibu Kota Vietnam, Hanoi, menjadi kota paling berpolusi di ASEAN dan keenam di dunia. Kota itu mencatatkan skor 171 berdasarkan indeks kualitas udara, yang berarti tidak sehat.

    Selanjutnya adalah Bangkok, yang mengisi posisi kota paling berpolusi kesembilan di dunia. Di kota itu, kabut asap tebal terlihat menutupi cakrawala kota. Para pekerja, terutama mereka yang menghabiskan sebagian besar waktu di luar ruangan, menderita karena adanya udara yang berpolusi.

    “Hidung saya terus-menerus tersumbat. Saya harus membuang ingus sepanjang waktu,” kata pengemudi ojek di kota itu, Supot Sitthisiri, kepada Reuters.

    Polusi udara Bangkok disebabkan oleh kombinasi pembakaran lahan, polusi industri, dan lalu lintas yang padat. Dalam upaya untuk mengurangi polusi, pemerintah mengizinkan transportasi umum gratis selama seminggu. Selain itu, otoritas juga berencana menutup 300 sekolah.

    Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra mengatakan dalam sebuah posting media sosial bahwa perusahaan dan lembaga pemerintah harus mengizinkan staf untuk bekerja dari rumah untuk mengurangi penggunaan mobil dan lokasi konstruksi harus menggunakan penutup debu.

    “Mereka harus mengambil tindakan lebih banyak, bukan hanya mengumumkan tingkat debu yang tinggi dan menutup sekolah. Perlu ada lebih dari itu,” kata warga lainnya bernama Khwannapat Intarit.

    Urutan selanjutnya adalah Phnom Penh, Kamboja. Kota itu menduduki posisi ketiga belas kota paling berpolusi di dunia, dengan indeks udara 155 atau masuk dalam golongan tidak sehat.

    Lalu, untuk Jakarta, Kota terbesar di Indonesia itu menduduki peringkat ke 45 dunia dan ketujuh di ASEAN dalam catatan kota paling berpolusi IQAir. Dalam indeks kualitas udara, Jakarta mendapatkan skor 78, yang berarti normal.

    (pgr/pgr)

  • Remaja 18 Tahun asal Blitar Curi Motor Berbekal Tutorial dari Medsos 
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        24 Januari 2025

    Remaja 18 Tahun asal Blitar Curi Motor Berbekal Tutorial dari Medsos Surabaya 24 Januari 2025

    Remaja 18 Tahun asal Blitar Curi Motor Berbekal Tutorial dari Medsos
    Tim Redaksi
    TUBAN, KOMPAS.com
    – Seorang
    remaja berinisial RR
    (18), asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur, ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor di wilayah
    Kabupaten Tuban
    .
    RR diduga telah mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswi penghuni rumah kos di Jalan Sunan Kalijaga, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban.
    Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban,
    Ipda Muhammad Rudi
    mengatakan, tersangka ditangkap beserta barang bukti sepeda motor di wilayah Mojokerto, Jawa Timur.
    Dalam proses penyelidikan, petugas Satreskrim Polres Tuban mengetahui bahwa tersangka sempat melarikan diri hingga ke wilayah Kabupaten Banyuwangi.
    “Tersangka ditangkap di Mojokerto, saat tiduran di mushala menunggu pembeli sepeda motor hasil curian,” kata Ipda Muhammad Rudi, dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Jumat (24/1/2025).
    Ipda Muhammad Rudi menyebutkan, saat penyidikan, tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik penghuni rumah kos di Tuban.
    Sebelum menjalankan aksinya, tersangka terlebih dahulu menyewa kamar di rumah kos tersebut dan mengaku bekerja sebagai sopir travel.
    Melihat situasi sepi, tersangka mencuri salah satu sepeda motor dengan cara memotong kabel kontak starter menggunakan gunting kuku.
    Selanjutnya, tersangka membawa kabur sepeda motor korbannya tanpa harus menggunakan kunci bawaan dari sepeda motor tersebut.
    “Tersangka
    ngaku
    tidak ada yang mengajari, awalnya belajar dari tutorial di
    Facebook
    ,” ujar Rudi.
    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.