Komisi X Ingatkan Kampus Jangan Sibuk Berbisnis Tambang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua
Komisi X DPR
Hetifah Sjaifudian mengingatkan, perguruan tinggi hendaknya fokus pada pendidikan dan riset, bukan aktivitas bisnis.
Hal ini disampaikan Hetifah merespons wacana memberikan izin pengelolaan tambang bagi perguruan tinggi yang tertuang dalam revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba).
“Jika tidak ada mekanisme pengawasan yang kuat, dikhawatirkan kampus justru lebih mengutamakan kepentingan ekonomi daripada akademik,” ujar Hetifah kepada
Kompas.com
, Senin (27/1/2025).
Apalagi, jelas Hetifah, tidak semua perguruan tinggi memiliki kapasitas dan pengalaman dalam industri pertambangan.
Di sisi lain, kesalahan dalam pengelolaan bisa berdampak pada eksploitasi berlebihan, kerusakan lingkungan, maupun dampak sosial di sekitar lokasi tambang.
Hetifah menyebutkan, badan usaha milik perguruan tinggi harus mempertimbangkan potensi dan manfaat sebelum diberikan izin tambang.
“Jika dikelola dengan baik, keterlibatan perguruan tinggi dalam sektor tambang dapat meningkatkan riset, inovasi teknologi, serta pengembangan sumber daya manusia dalam bidang pertambangan dan lingkungan,” kata politikus Partai Golkar itu.
Kendati demikian, Hetifah menilaitambang yang dikelola perguruan tinggi dapat menjadi sumber pendanaan alternatif bagi kampus, mengurangi ketergantungan pada dana pemerintah, dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Keterlibatan akademisi dalam pengelolaan tambang juga diharapkan bisa lebih memperhatikan aspek keberlanjutan, sosial, dan lingkungan.
Hetifah pun menyebut ada sejumlah catatan mengenai wacana ini, pertama, soal evaluasi kelayakan bagi perguruan tinggi yang akan mengelola tambang.
“Perguruan tinggi yang tertarik mengelola tambang harus benar-benar memiliki kapasitas teknis, akademik, dan manajerial yang memadai,” ujar dia.
Kedua, fokus pada riset dan pendidikan, dalam arti pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi sebaiknya lebih difokuskan untuk mendukung riset dan pengembangan teknologi pertambangan berkelanjutan.
Ketiga, pentingnya pengawasan ketat terhadap izin pengelolaan tambang untuk kampus.
“Pemerintah dan masyarakat perlu memastikan ada mekanisme pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang atau eksploitasi sumber daya yang tidak berkelanjutan,” kata Hetifah.
Lebih lanjut, Hetifah juga menyebutkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas turut dibahas dalam pengelolaan tambang untuk kampus.
Artinnya, perguruan tinggi harus transparan dalam pengelolaan tambang dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, dalam pengambilan keputusan.
Hetifah pun meminta agar pendekatan yang diambil dalam pembahasan
RUU Minerba
harus mempertimbangkan keseimbangan antara potensi manfaat dan risiko, dengan tetap mengedepankan kepentingan akademik, keberlanjutan, dan kepentingan masyarakat luas.
Untuk diketahui, DPR telah menetapkan revisi UU Minerba sebagai RUU usul inisiatif DPR.
Salah satu ketentuan dalam revisi UU itu adalah memberikan izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi.
Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan mengatakan, usul revisi itu muncul agar publik tidak hanya menerima dampak buruk dari tambang, tetapi punya peluang untuk mengelola tambang.
“Bahwa kemakmuran rakyat, kesejahteraan rakyat, tidak lagi di dalam areal pertambangan itu masyarakat hanya terkena debu dan bara, atau akibat-akibat dari eksploitasi minerba, tapi hari-hari ini merupakan peluang bagi masyarakat di RI,” kata Bob, Senin (20/1/2025).
Setelah ditetapkan menjadi RUU usul inisiatif DPR, revisi UU Minerba bakal dibahas bersama pemerintah sebelum disahkan menjadi undang-undang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Blog
-

Perludem Sebut Pembahasan RUU Pemilu Harus Segera Dimulai
JAKARTA – Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu harus segera dimulai agar memungkinkan pembahasan substansi secara komprehensif dan mendalam secara akademik maupun konsekuensi praktisnya ke depan.
Menurutnya, pembahasan dengan waktu yang cukup diperlukan untuk memastikan partisipasi semua pihak secara bermakna (meaningful participation), mengingat luasnya ruang lingkup materi muatan dalam UU Pemilu,
“UU Pemilu instrumen penting, karena untuk rekayasa elektoral demi mewujudkan pemilu konstitusional, jujur, adil, demokratis,” kata Titi dilansir ANTARA, Minggu, 26 Januari.
Dia menjelaskan, saat ini Indonesia tengah selesai melaksanakan tahun pemilu dan masuk ke dalam periode pascaelektoral.
Dari berbagai studi, menurut dia, saat ini merupakan momen yang tepat untuk melakukan kajian, audit, atau evaluasi atas penyelenggaraan pemilu yang sudah selesai.
Selain itu, dia mendorong agar dibentuk kodifikasi atas UU tentang Pemilu yang materi muatannya mengatur pemilu legislatif, pemilu presiden, pemilu kepala daerah, dan penyelenggara pemilu dalam satu naskah.
Menurut dia, kodifikasi pengaturan pemilu dan pilkada dalam satu naskah UU tentang Pemilu akan lebih relevan dalam membangun koherensi dan konsistensi pengaturan serta dari lebih memudahkan penggunaannya sebagai instrumen pendidikan politik bagi publik untuk memahami pengaturan.
Secara filosofis, sosiologis, dan yuridis, dia mengatakan kondisi saat ini telah memenuhi prasyarat objektif kemendesakan untuk mencabut/mengganti UU Pemilu dan UU Pilkada dengan UU baru melalui model kodifikasi pengaturan pemilu yang materi muatannya dikelompokkan menjadi: buku, bab, bagian, dan paragraf.
Di samping itu, dia pun mengkritik DPR yang kerap tergesa-gesa dalam membahas RUU Pilkada.
Menurutnya, ada dampak negatif dari pembahasan yang tergesa-gesa ini, di antaranya adalah tidak optimalnya partisipasi masyarakat.
Sebagai contoh, kata dia, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disahkan pada 16 Agustus 2017.
Padahal, lanjut Titi, tahapan untuk Pemilu Serentak 2019 dimulai satu hari setelahnya yakni pada 17 Agustus 2017.
-

Kapan Waktu Tepat Membeli dan Menjual Saham? Ada 7 Kondisi
Berdasarkan pendapat banyak ahli dan individu berpengalaman dalam Investasi Saham, waktu terbaik untuk membeli saham adalah pada bulan Mei, Agustus, November, dan Februari.
Hal ini disebabkan karena pada bulan-bulan tersebut, perusahaan biasanya telah mengeluarkan laporan keuangan, yang dapat menjadi acuan dalam pengambilan keputusan investasi.
Di samping itu, ada beberapa tips lain yang dapat membantu dalam menentukan waktu yang tepat untuk membeli saham.
1. Membeli Saham Setiap Kuartal
Pertimbangkan untuk membeli saham setiap kuartal, yaitu empat kali dalam setahun. Pada waktu-waktu tertentu, Anda dapat mulai membeli saham yang terlihat terjangkau dengan fundamental yang solid. Bulan Mei, Agustus, November, dan Februari adalah waktu yang baik untuk melakukan pembelian saham.
2. Menganalisis Fundamental Perusahaan
Setelah Anda memutuskan untuk membeli saham suatu perusahaan, penting untuk melakukan analisis fundamental yang sederhana. Anda bisa mendapatkan informasi ini dengan membaca berita terkait kondisi perusahaan yang diincar.
Selain itu, pelajari rencana bisnis perusahaan, seperti rencana ekspansi, akuisisi, atau kemungkinan penurunan usaha. Jangan lupa untuk mengevaluasi kinerja perusahaan sebelum membeli saham, terutama jika perusahaan tersebut sudah lama diperhatikan.
3. Melihat Prospek
Selain melakukan analisis fundamental, Anda juga bisa melakukan analisis teknikal sederhana terhadap saham yang kamu pilih. Tujuan analisis teknikal adalah untuk memastikan bahwa harga beli dan harga jual saham yang kamu pertimbangkan berada dalam kisaran yang baik.
Amati pergerakan harga saham melalui grafik, yang dapat membantumu dalam mengambil keputusan beli saat harga saham perusahaan yang Anda incar berada dalam kondisi murah. Pastikan juga bahwa saham tersebut memiliki prospek yang cerah di masa depan, sehingga kamu membeli pada waktu yang tepat.
Setelah memahami waktu yang tepat membeli saham, maka perlu juga mengetahui waktu yang tepat untuk menjual saham.
4. Ketika Saham yang Dimiliki Sudah Mencapai atau Melebihi Nilai Intrinsik
Untuk menganalisis nilai intrinsik, Anda perlu menelaah laporan keuangan perusahaan, termasuk laporan laba rugi, neraca, dan laporan arus kas, serta melakukan analisis prospek industri dan analisis kualitatif lainnya.
Selain itu, Anda juga dapat menganalisis rasio keuangan perusahaan seperti pertumbuhan pendapatan dan laba, Price Earning Ratio (PER), Return On Equity (ROE), Price Book Value (PBV), dan Debt to Equity Ratio (DER).
Jika seiring berjalannya waktu harga saham yang telah dibeli meningkat hingga mencapai atau bahkan melewati nilai intrinsik yang telah dihitung, maka ini bisa menjadi pertimbangan bahwa saatnya untuk menjual saham tersebut.
5. Kinerja Perusahaan Menurun
Dalam analisis saham menggunakan pendekatan fundamental, penting untuk tidak hanya menganalisis sebelum membeli, tetapi juga mengikuti perkembangan terbaru perusahaan dengan terus memantau laporan keuangan yang terbaru. Terkadang, saham yang telah Anda beli bisa mengalami penurunan kinerja setelah kita menelaah laporan keuangan terbaru.
Penurunan kinerja ini bisa berupa berkurangnya keuntungan, penurunan pertumbuhan, atau bahkan kerugian. Jika penurunan kinerja perusahaan cukup signifikan, hasil analisis fundamental sebelumnya mungkin menunjukkan gambaran yang sangat berbeda.
Jika situasi ini terjadi, kamu bisa mempertimbangkan untuk menjual saham tersebut.
6. Melihat Pola Candlestick
Dalam menganalisis saham menggunakan analisis teknikal, pola candlestick dapat menjadi alat yang berguna untuk menentukan waktu yang tepat untuk menjual saham. Secara umum, pola candlestick dibagi menjadi dua kategori: bullish dan bearish.
Pola candlestick bullish menunjukkan bahwa saham kemungkinan akan naik. Sebaliknya, pola candlestick bearish menandakan bahwa saham mungkin akan turun. Oleh karena itu, momentum yang tepat untuk menjual saham adalah ketika muncul pola candlestick bearish.
7. Era Suku Bunga Naik
Secara historis, kenaikan suku bunga sering kali menyebabkan penurunan harga saham. Hal ini terjadi karena imbal hasil dari instrumen seperti reksa dana pasar uang, deposito, obligasi negara, atau obligasi korporasi menjadi lebih menarik.
Perusahaan dengan utang floating rate yang besar dapat menghadapi beban keuangan yang meningkat, yang pada gilirannya dapat menurunkan laba.
Dalam kondisi di mana suku bunga terus naik, baik lembaga maupun individu yang berinvestasi di pasar saham cenderung menarik dana mereka dari pasar saham atau menjual saham yang dimiliki.
-

Kontingen RI Tampil di HUT India ke-76, Tampil Kompak & Gagah
FOTO
Kontingen RI Tampil di HUT India ke-76, Tampil Kompak & Gagah
News
1 jam yang lalu
-
/data/photo/2025/01/27/6797010ca464d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Terungkap Motif Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper di Ngawi, Sakit Hati…
Terungkap Motif Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper di Ngawi, Sakit Hati…
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Setelah ditahan di Polda Jatim, terungkap motif pelaku di balik kasus pembunuhan
mayat dalam koper
merah yang ditemukan di Ngawi, Jawa Timur, pada Kamis (23/1/2025).
Menggunakan baju tahanan oranye bernomor 92, tersangka
Rohmad Tri Hartanto
atau RTH (33) digelandang menuju ruang rilis Polda Jawa Timur pada Senin (27/1/2025).
Tersangka merupakan warga Dusun Banaran, Desa Gombal, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung.
Diketahui, mayat korban UK (29) ditemukan warga dalam kondisi tanpa kepala dan kaki di sebuah selokan dekat tempat pembuangan sampah (TPS) di Ngawi pada Kamis (23/1/2025).
Namun, ternyata tersangka telah melakukan aksi kejinya sejak Minggu (19/1/2025) di sebuah kamar hotel di Kediri.
Setelah didalami oleh pihak kepolisian, alasan tersangka melakukan pembunuhan dan mutilasi dilatarbelakangi rasa sakit hati dan cemburu.
“Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka diketahui motifnya adalah korban sakit hati dan cemburu,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes M Farman kepada awak media pada Minggu (27/1/2025).
Tersangka yang mengaku sebagai suami siri korban merasa sakit hati karena korban ketahuan pernah bersama dengan laki-laki lain di dalam kos.
“Korban pernah ketahuan memasukkan laki-laki ke dalam kos korban, sementara tersangka di sekitar kos mengaku sebagai suami siri dari korban,” ujarnya.
Kemudian, tersangka juga mengaku bahwa korban sering meminta uang.
Di tanggal dan tempat yang sama saat kejadian, tersangka telah menyiapkan uang Rp 1 juta untuk diberikan kepada korban.
“Korban sering minta uang ke pelaku. Tanggal 19 di hotel, tersangka sudah menyiapkan uang Rp 1 juta untuk diberikan kepada korban karena sebelumnya sudah ada
chat
dengan korban,” ucapnya.
Setelah didalami, ternyata korban merasa tidak terima karena tersangka telah memiliki seorang anak perempuan.
Karena merasa kesal, korban mendoakan anak perempuan tersebut dengan kalimat kurang baik sehingga membuat tersangka yang notabene sebagai ayah merasa sakit hati.
“Korban pernah berucap kepada tersangka, korban mendoakan nanti sudah besar akan menjadi PSK, tersangka sakit hati,” ucapnya.
Selain itu, tersangka juga mengaku bahwa korban yang tidak terima meminta dirinya agar menghilangkan anak perempuan tersebut.
“Korban tidak terima, pelaku punya anak kecil. Korban sempat meminta supaya pelaku menghilangkan anak keduanya,” tuturnya.
Sebelumnya, terungkap bahwa korban mutilasi yang ditemukan dalam sebuah koper merah tersebut seorang perempuan UK (29).
Dia merupakan warga Dusun Sidodadi, Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, yang bekerja di Tulungagung.
Korban merupakan seorang
single parent
yang bekerja untuk menghidupi anak dan neneknya.
Setelah diotopsi, korban diserahkan kepada pihak keluarga dan telah dimakamkan di TPU Sidodadi pada Jumat (24/1/2025) dengan kondisi jenazah tanpa kepala dan kaki.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Teddy Gusnaidi: Jokowi Seperti Kafilah, Tak Terpengaruh Gonggongan Anjing
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, mengeluarkan pernyataan kontroversial saat membahas gaya kepemimpinan Presiden Jokowi.
Dikatakan Teddy, Jokowi ibarat peribahasa “anjing menggonggong, kafilah berlalu.”
“Jokowi itu seperti seorang kafilah yang dia terus berjalan dengan programnya, pemikirannya,” ujar Teddy di X @TeddGus (26/1/2025).
Teddy menuturkan bahwa Jokowi terus berjalan dengan pemikirannya meskipun di sekelilingnya penuh dengan teriakan yang bisa saja menjatuhkan dirinya.
“Dia terus berjalan di antara teriakan gonggongan anjing-anjing yang sampai hari ini terus menggonggong,” tukasnya.
Ia menegaskan bahwa Jokowi tidak pernah peduli atau terganggu dengan keributan yang dibuat oleh pihak-pihak tertentu yang kerap mengkritiknya.
“Dan beliau tidak pernah peduli, tidak pernah mengusir anjing-anjing tersebut,” Teddy menuturkan.
Teddy bilang, keributan yang sering terjadi selama ini, menurutnya, disebabkan oleh pihak-pihak yang ia ibaratkan sebagai “anjing.”
“Jadi mengibaratkan siapa yang membuat keributan yah tentu kita semua tahu bahwa anjing-anjing itulah yang membuat keributan selama ini,” tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Jokowi terus ramai menjadi perbincangan publik setelah masa pemerintahannya lengser.
Bukan hanya termasuk dalam nominasi lima besar pemimpin terkorup di dunia, Jokowi bahkan diduga sebagai dalang dari terbitnya SHGB pagar laut di kawasan PIK2.
Jokowi pun tidak tinggal diam, ia angkat bicara dan memberikan pandangannya terkait polemik pagar laut tersebut.
/data/photo/2025/01/23/6791fe5318d6b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


