Liputan6.com, Jakarta – Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro buka suara terkait tuduhan pemerasan terhadap anak dari bos Prodia. Dia membantah semua tuduhan miring tersebut.
“Tuduhan saya menerima uang Rp 20 Miliar, sangat mengada-ngada,” kata Bintoro dalam keterangan tertulis, Minggu (26/1/2025).
Bintoro mengatakan, isu dugaan pemerasan itu muncul karena penanganan kasus dugaan kejahatan seksual dan dugaan pembunuhan terhadap anak di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan. Adapun tersangkanya adalah AN alias Bastian dan B.
Bintoro yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga kasus dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke JPU untuk di sidangkan.
“Karena kami tidak menghentikan perkara yang dilaporkan,” ujar dia.
Bintoro mengatakan, pihak tersangka diduga tak terima hal itu dan menyebarkan berita bohong tentang dirinya melakukan pemerasan.
“Faktanya semua ini fitnah,” ujar dia.
Bintoro mengatakan, ia telah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya sejak Sabtu, 25 Januari 2025. Selain itu, Penyidik Bidang Propam Polda Metro Jaya turut menyita ponsel guna pendalaman lebih lanjut.
“Dari kemarin saya telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya kurang lebih 8 jam dan handphone saya telah disita dan diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut, dan saya sampai sekarang masih berada di Propam Polda Metro Jaya,” ujar dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2238508/original/081258200_1528173054-111.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/922189/original/061254600_1436330199-tol-3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)






