Blog

  • Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Sepeda Motor

    Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Sepeda Motor

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Sebuah kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan PUK Ngasem-Kalitidu, tepatnya di Desa Ngantru, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (1/2/2025) malam sekitar pukul 19.15 WIB.

    “Kecelakaan ini melibatkan seorang pejalan kaki dan pengendara sepeda motor, yang mengakibatkan korban jiwa,” ujar Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama.

    Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor Suzuki Skywave bernomor polisi S-6852-D yang dikendarai oleh Ladi (48), warga Desa Ngujo, RT 4/RW 2, Kecamatan Kalitidu, sedang melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan sedang.

    Tiba-tiba, seorang pejalan kaki bernama Maniran (65), warga Desa Ngantru, RT 19/RW 2, Kecamatan Ngasem, menyeberang jalan secara mendadak dari barat ke timur. Meskipun pengendara sepeda motor telah membunyikan klakson, Maniran tidak mendengar dan akhirnya tertabrak.

    Akibat kejadian tersebut, Maniran mengalami luka berat dan dilarikan ke Puskesmas Ngasem. Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di puskesmas. Sementara itu, Ladi, pengendara sepeda motor, hanya mengalami luka ringan.

    Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Bojonegoro, IPDA Septian Nur Pratama, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara maupun berjalan kaki, terutama di malam hari.

    “Kami mengingatkan pengendara untuk mengurangi kecepatan dan pejalan kaki untuk memastikan kondisi aman sebelum menyeberang,” ujarnya. [lus/suf]

  • Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Mundur, DPR: Supaya Lebih Banyak yang Dilantik – Page 3

    Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Mundur, DPR: Supaya Lebih Banyak yang Dilantik – Page 3

    Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan gugur tidaknya suatu perkara atau putusan dismissal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 pada tanggal 4–5 Februari 2025.

    “Sidang selanjutnya masih menunggu pemberitahuan dari MK berkaitan dengan kelanjutan dari pada perkara ini, apakah perkara akan lanjut pada tahap pembuktian atau nanti akan diputus dengan putusan dismissal yang akan diucapkan nanti pada tanggal 4 dan 5 Februari 2025,” kata Ketua MK Suhartoyo di MK, Jakarta, Kamis 30 Januari 2025, seperti dilansir dari Antara.

    Pembacaan putusan dismissal ini lebih cepat dibanding jadwal yang telah ditentukan sebelumnya. Berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, putusan dismissal semula direncanakan pada tanggal 11–13 Februari 2025.

    Sementara itu, Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan bahwa seluruh pihak, baik perkara yang lanjut maupun gugur, akan dipanggil pada pembacaan putusan dismissal. 

    Ia pun berharap berharap kepala daerah terpilih yang perkara sengketanya dinyatakan gugur pada putusan dismissal dapat segera dilantik.

    “Mudah-mudahan ini bagi yang sudah di-dismissal bisa digabung oleh pemerintah, satu gelombang dengan yang tidak dibawa ke MK,” ucap dia.

    Putusan dismissal tersebut menjadi penentu kelanjutan suatu perkara ke tahap pembuktian. Apabila perkara dinyatakan lanjut, para pihak dapat mengajukan saksi dan/atau ahli yang jumlahnya paling banyak enam orang untuk sengketa gubernur dan empat orang untuk sengketa bupati/wali kota.

    Daftar saksi maupun ahli, beserta identitas dan keterangan yang akan dibacakan harus diajukan ke Mahkamah satu hari sebelum sidang pembuktian diselenggarakan. Khusus untuk ahli, perlu menyertakan surat izin dari lembaga atau institusi ahli tersebut berasal.

    “Mulai sekarang, kecuali yang diperintahkan Mahkamah, tidak ada lagi penambahan bukti dan inzage. Nanti baru dibuka lagi kalau perkaranya lanjut ke pembuktian berikutnya. Untuk perkara-perkara yang diputus di dismissal, tidak usah menambah bukti dan inzage lagi, cukup nikmati saja hasilnya dari dismissal itu,” kata Saldi.

    Total perkara sengketa pilkada atau juga dikenal dengan istilah perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota (PHP Kada) tahun 2024 adalah 310 perkara. Jumlah itu terdiri atas 23 perkara gubernur, 238 perkara bupati, dan 49 perkara wali kota.

  • PM Benjamin Netanyahu Resmi Lantik Eyal Zamir Sebagai Kepala Staf Militer Israel – Halaman all

    PM Benjamin Netanyahu Resmi Lantik Eyal Zamir Sebagai Kepala Staf Militer Israel – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, resmi menunjuk Mayor Jenderal Purn Eyal Zamir sebagai Kepala Staf Militer yang baru, menggantikan Letnan Jenderal Herzi Halevi yang mengundurkan diri pada 21 Januari 2025.

    Penunjukan ini diumumkan oleh kantor Netanyahu melalui sebuah pernyataan.

    Eyal Zamir, yang berusia 59 tahun, adalah perwira tinggi dengan pengalaman lebih dari tiga dekade di militer Israel.

    Sebelum penunjukannya, ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Kementerian Keamanan Israel sejak tahun 2023.

    Zamir sebelumnya juga menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Militer hingga tahun 2021 dan dikenal karena perannya dalam mengawasi operasi militer yang berfokus pada penghentian terowongan yang menghubungkan Jalur Gaza dengan wilayah Israel.

    Herzi Halevi mengundurkan diri setelah mengakui tanggung jawab atas kegagalan militer dalam Operasi Banjir Al-Aqsa.

    Keputusan ini memicu perubahan signifikan dalam jajaran kepemimpinan militer Israel, termasuk pengunduran diri Mayor Jenderal Yaron Finkelman yang menjabat sebagai Kepala Komando Selatan.

    Reaksi Terhadap Penunjukan Zamir

    Penunjukan Eyal Zamir disambut baik oleh berbagai kalangan politik dan militer di Israel.

    Pemimpin Oposisi Yair Lapid menilai Zamir sebagai sosok yang tepat untuk jabatan tersebut, menggarisbawahi pengalaman dan kepemimpinannya.

    Yair Golan, Ketua Partai Demokrat, juga memuji Zamir sebagai perwira berbakat yang diharapkan dapat memimpin upaya membangun kembali militer Israel dan melindunginya dari intervensi politik yang berbahaya.

    Sementara itu, Ketua Komite Urusan Luar Negeri dan Pertahanan Knesset, MK Yuli Edelstein, menyatakan bahwa Zamir menjabat pada masa yang menegangkan dan memiliki tugas bersejarah untuk membentuk masa depan militer Israel.

     

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Layanan SIM keliling tersedia di dua lokasi DKI Jakarta pada Minggu

    Layanan SIM keliling tersedia di dua lokasi DKI Jakarta pada Minggu

    Sejumlah pengendara sepeda motor melintasi dekorasi Tahun Baru Imlek di Bundaran HI, Jakarta, Senin (27/1/2025). ANTARA FOTO/Reno Esnir

    Layanan SIM keliling tersedia di dua lokasi DKI Jakarta pada Minggu
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 02 Februari 2025 – 09:10 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menyediakan dua lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu, di Jakarta, Minggu.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 07.00 – 12.00 WIB.

    Berikut lokasinya : 

    Jakarta Timur : Jalan Raden Inten Kalimalang samping Mcd Duren Sawit

    Jakarta Barat : Jalan Panjang Samping Indomaret Kebon Jeruk

    Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

    Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Sumber : Antara

  • RUU BUMN akan diparipurnakan pada Selasa pekan depan

    RUU BUMN akan diparipurnakan pada Selasa pekan depan

    Arsip – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad seusai memimpin rapat paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K.

    RUU BUMN akan diparipurnakan pada Selasa pekan depan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 02 Februari 2025 – 11:47 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan diambil persetujuan pada pembicaraan tingkat II guna disahkan menjadi undang-undang (UU) dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (4/2) pekan depan.

    “Rencana Selasa depan,” kata Dasco dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

    Hal itu disampaikannya usai menghadiri persetujuan tingkat I RUU BUMN dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN RI, Menteri Hukum RI, Menteri Keuangan RI dan Menteri Sekretaris Negara RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (1/2). Dia juga menyebut tidak ada hal khusus bagi pihaknya dalam menggelar rapat kerja persetujuan tingkat I terhadap RUU BUMN pada akhir pekan ini, sebab pembahasan RUU terkait sebelumnya telah bergulir intens selama beberapa hari sebelumnya.

    “Ya, sebenarnya tidak ada hal khusus, cuma karena memang ini teman-teman karena sudah berapa hari ini membahas, ini rupanya karena supaya jeda waktunya nggak terlalu lama, minta supaya selesai hari ini. Kami tanya pemerintah apakah bisa hari ini, ternyata bisa hari ini,” ujarnya.

    Sebelumnya, Komisi VI DPR RI bersama pemerintah menyetujui RUU BUMN dibawa ke rapat paripurna terdekat guna diambil persetujuan pada pembicaraan tingkat II untuk disahkan menjadi undang-undang.

    “Setelah menerima, mendengarkan dan melihat pendapat akhir fraksi-fraksi maka dapat kami simpulkan bahwa dari delapan fraksi di Komisi VI DPR RI telah menyetujui RUU BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna untuk disetujui sebagai undang-undang,” ujar kata Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini dalam Rapat Kerja Tingkat I, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (1/2).

    Sebagaimana diketahui, terdapat beberapa poin yang akan dibahas dalam RUU BUMN tersebut, di antaranya penyesuaian definisi BUMN yang nantinya mempertegas tugas BUMN sesuai perkembangan regulasi.

    Berikut poin-poin yang tertuang dalam RUU tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN yang dibacakan oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU BUMN Eko Hendro Purnomo pada Sabtu (1/2):

    1. Penyesuaian dan perluasan definisi BUMN untuk mengakomodasi BUMN dapat melaksanakan tugas secara optimal;

    2. Penambahan definisi terkait anak usaha BUMN yang sebelumnya tidak diatur dalam UU saat ini;

    3. Pengaturan terkait Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), holding investasi, holding operasional, restrukturisasi, privatisasi, pembentukan anak perusahaan dan/atau pembubaran BUMN;

    4. Pengaturan terkait bisnis judgement rule;

    5. Penegasan terkait aset BUMN;

    6. Pengaturan terkait SDM, di mana BUMN memberikan peluang bagi penyandang disabilitas serta masyarakat setempat;

    7. Karyawan perempuan diberikan peluang untuk menduduki posisi jabatan direksi, dewan komisaris, atau jabatan strategis lainnya di BUMN;

    8. Pengaturan terkait pembentukan anak perusahaan BUMN secara lebih mendetil dalam rangka memastikan anak usaha memberikan kontribusi yang besar bagi BUMN dan negara;

    9. Pengaturan terkait aksi korporasi yang meliputi penggabungan, peleburan, pengambilalihan, serta pemisahan BUMN secara lebih tegas dalam rangka menciptakan BUMN yang kompetitif, andal, tangguh;

    10. Pengaturan secara fundamental terkait privatisasi BUMN dalam rangka memastikan privatisasi memberikan manfaat bagi kinerja BUMN, masyarakat, dan negara;

    11. Pengaturan mengenai satuan pengawasan internal, komite audit, dan komite lainnya;

    12. Pengaturan mengenai kewajiban BUMN untuk melaksanakan pembinaan, pelatihan, pemberdayaan, dan kerja sama dengan UMKM dan koperasi, serta masyarakat, dengan mengutamakan masyarakat di wilayah sekitar BUMN berada.

     

    Sumber : Antara

  • Soal Naik Transportasi Umum, Bahlil: Saya Sopir Angkot 2 Tahun, Jangan Ajarin Saya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Februari 2025

    Soal Naik Transportasi Umum, Bahlil: Saya Sopir Angkot 2 Tahun, Jangan Ajarin Saya Nasional 2 Februari 2025

    Soal Naik Transportasi Umum, Bahlil: Saya Sopir Angkot 2 Tahun, Jangan Ajarin Saya
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com

    Menteri
    ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar
    Bahlil
    Lahadalia mengatakan dirinya tidak perlu diajari lagi mengenai transporasi umum.
    Bahlil mengaku pernah menjadi kondektur dan sopir angkutan (angkot) ketika masih SMA dulu.
    “Tolong kasih tahu kepada pengamat itu, kalau
    menteri
    saya, Bahlil, jangan ajarin saya naik angkutan umum. Karena saya kondektur angkot 3 tahun di terminal. Jadi sopir angkot 2 tahun waktu sekolah SMA. Kuliah juga bawa angkot,” ujar Bahlil saat ditemui di Bogor, Minggu (2/2/2025).
    “Jadi nanti gue jelasin, bagaimana cara naik angkot yang benar. Bagi saya, jangan diajarin dengan itu. Karena memang itu ilmu saya,” sambungnya.
    Maka dari itu, Bahlil tidak masalah jika harus bekerja dengan menggunakan
    transportasi umum
    .
    Dia menyebut kebiasaannya naik
    transportasi
    umum saat bekerja tidak perlu dipublikasi.
    “Nanti kalau memang butuh
    upgrading
    , pejabat untuk bagaimana teknik naik angkot, nanti saja saya saja yang jadi pengajarnya,” kata Bahlil disambut tawa.
    Diketahui, Masyarakat
    Transportasi
    Indonesia (MTI) mendesak agar pengawalan dan patroli (patwal) untuk pejabat dibatasi, kecuali untuk presiden dan wakil presiden.
    Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Djoko Setijowarno menilai, pejabat seharusnya lebih akrab dengan angkutan umum untuk memahami kondisi kemacetan yang dialami masyarakat.
    “Semestinya, pejabat negara membiasakan menggunakan angkutan umum, minimal sekali seminggu, bercampur dengan masyarakat umum akan mengetahui kondisi sebenarnya kehidupan masyarakat,” ujar Djoko dalam penjelasannya pada Senin (27/1/2025).
    Djoko menegaskan, pejabat negara, kecuali presiden dan wakil presiden, tidak perlu mendapatkan layanan patwal.
    Ia mengusulkan agar layanan patwal dialihkan untuk penggunaan angkutan umum, yang dinilai sudah cukup representatif di Jakarta.
    “Angkutan umum di Jakarta sudah memberikan pelayanan yang cakupannya setara dengan kota-kota di dunia, yakni 89,5 persen wilayah Jakarta,” ungkap Djoko.
    Ia menambahkan, semua perumahan dan kawasan permukiman di Jakarta kini sudah dilayani oleh angkutan umum, dengan setiap hunian berjarak sekitar 500 meter dari halte.
    Kondisi ini menunjukkan bahwa angkutan umum di Jakarta telah merata, tidak jauh berbeda dengan kota-kota dunia lainnya, di mana masyarakat dan pejabatnya sudah terbiasa menggunakan angkutan umum.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Korupsi Dana Desa di Magetan: Kejari dan Penasihat Hukum Terdakwa Ajukan Banding

    Kasus Korupsi Dana Desa di Magetan: Kejari dan Penasihat Hukum Terdakwa Ajukan Banding

    Magetan (beritajatim.com)– Kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dana desa (DD) di Ngariboyo, Magetan, terus berlanjut. Setelah sidang pembacaan putusan pengadilan pada 21 Januari 2025 lalu, kini baik pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan maupun penasihat hukum terdakwa Sumadi mengajukan banding.

    “Dari Kejari maupun penasihat hukum terdakwa mengajukan banding saat ini,” ujar Kasi Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, Sabtu (1/2/2025).

    Kejari Magetan telah resmi mengajukan banding pada 23 Januari, setelah putusan dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya dalam sidang pengelolaan dana desa Ngariboyo tahun 2018-2019.

    Dalam putusan yang tertuang dalam Nomor 102/Pid.Sus-TPK/2024/PN Surabaya, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana 4 tahun 6 bulan kepada terdakwa Sumadi, dengan denda Rp 200 juta subsidair 3 bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp 195.162.700 subsidair 2 tahun kurungan.

    “Atas putusan tersebut JPU (jaksa penuntut umum) dan penasihat terdakwa pikir-pikir dalam waktu 7 hari. Nanti apakah JPU atau terdakwa banding,” terang Andy. Namun, dalam perkembangan terbaru, kedua pihak akhirnya memutuskan untuk mengajukan banding guna mencari keadilan yang lebih sesuai.

    Andy menambahkan, dalam tuntutan awal JPU, Sumadi diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. JPU menuntut hukuman pidana 5 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsidair 3 bulan, serta uang pengganti Rp 195.162.700 subsidair 2 tahun 6 bulan.

    Diketahui, Sumadi merupakan Kepala Desa Ngariboyo nonaktif yang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Kejari Magetan melakukan gelar perkara pada 2024. Modus yang dilakukan Sumadi adalah pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif terkait pembelian tanah urug dan batu untuk pembangunan gedung serbaguna. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 209,6 juta.

    “Setelah kami mengajukan banding, proses selanjutnya yakni masih harus menunggu putusan pengadilan tinggi,” pungkas Andy. [fiq/suf]

  • Jenis Jamur Paling Beracun, Nggak Sengaja Makan Bisa Bikin Tewas Mendadak

    Jenis Jamur Paling Beracun, Nggak Sengaja Makan Bisa Bikin Tewas Mendadak

    Jakarta

    Jamur beracun merupakan salah satu penyebab utama kematian akibat keracunan makanan di seluruh dunia, dan 90 persen dari jamur yang mematikan ini merupakan hasil dari satu spesies, jamur yang diberi nama: jamur death cap.

    Dikenal juga dengan label taksonomi Amanita phalloides, jamur mematikan ini tidak boleh dikonsumsi siapapun, karena menelannya dalam jumlah sedikit saja dapat menyebabkan kerusakan ginjal dan hati yang tidak dapat diperbaiki. Begitu mematikannya jamur ini sehingga dilaporkan telah digunakan sebagai senjata pembunuh selama ribuan tahun, dengan Kaisar Romawi Claudius dikatakan telah dibunuh oleh istrinya Agrippina dengan menyelipkan jamur death cap ke dalam hidangan jamur favoritnya.

    Kemudian, Perang Suksesi Austria yang mencengkeram Eropa pada tahun 1740-an dimulai setelah kematian Kaisar Romawi Suci Charles VI, yang juga diduga secara tidak sengaja memakan jamur death cap. Kasus-kasus seperti ini hanya menunjukkan betapa fatalnya kesalahan identifikasi jamur, meskipun harus dikatakan bahwa memulai konflik kontinental karena kesalahan mikologi sederhana tampaknya sangat disayangkan.

    Diberitakan IFL Science, jamur death cap yang muncul pada akhir musim panas dan musim gugur ini berasal dari Eropa, tetapi tanpa sengaja telah menyebar ke seluruh dunia oleh manusia. Karena hifa jamur ini tumbuh di akar berbagai pohon berdaun lebar, jamur ini telah menumpang ke Amerika dan Oseania melalui pohon-pohon non-asli yang diimpor, dan kini tumbuh subur di wilayah-wilayah ini.

    Alasan Jamur Death Cap Mematikan

    Kematian akibat jamur ini disebabkan oleh racun yang disebut α-amanitin, yang memicu apoptosis, atau kematian sel di hati dan ginjal. Oleh karena itu, memakan jamur death cap dalam jumlah berapa pun dapat menimbulkan serangkaian gejala yang tidak menyenangkan, yang sering kali dimulai dengan muntah, diare, dan sakit perut, sebelum organ-organ vital mulai gagal berfungsi.

    Pada titik ini, orang yang tidak sengaja kemungkinan besar akan mengalami koma dan kemungkinan besar meninggal, meskipun pengobatan cepat, yang sering kali melibatkan dialisis dan transplantasi organ dapat menyelamatkan nyawa seseorang jika diberikan dalam beberapa jam setelah menelan jamur tersebut. Sayangnya, saat ini belum ada penawar untuk α-amanitin, dan upaya untuk mengembangkannya telah terhambat oleh fakta bahwa kita belum sepenuhnya memahami mekanisme kerja racun ini.

    Namun harapan mungkin ada di cakrawala, karena para peneliti baru-baru ini mengidentifikasi protein utama yang disebut STT3B yang tampaknya memainkan peran penting dalam mematikan α-amanitin. Penemuan ini telah menimbulkan kegembiraan atas kemungkinan mengembangkan pengobatan yang efektif untuk racun topi kematian dalam beberapa tahun mendatang, meskipun untuk saat ini, peluang terbaik untuk tetap aman adalah dengan menghindari jamur berbahaya ini.

    (kna/kna)

  • Intip Isi Garasi 5 Pejabat Terkaya, Raffi Ahmad Paling Banyak

    Intip Isi Garasi 5 Pejabat Terkaya, Raffi Ahmad Paling Banyak

    Jakarta

    Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ada beberapa pejabat terkaya di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Setidaknya, lima menteri dan utusan khusus presiden ini memiliki harta terbanyak berdasarkan LHKPN. Siapa saja dan apa saja isi garasi mereka?

    Menurut LHKPN 2025 yang dipublikasikan KPK, setidaknya ada lima pejabat di Indonesia yang memiliki harta paling banyak. Salah satunya Raffi Ahmad yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

    Berikut lima pejabat terkaya berdasarkan data LHKPN:

    1. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri, total kekayaan Rp 5,4 triliun

    2. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, total kekayaan Rp 2,6 triliun

    3. Menteri BUMN Erick Thohir, total kekayaan Rp 2,3 triliun

    4. Menteri Pertanian Amran Sulaiman, total kekayaan Rp 1,2 triliun

    5. Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, total kekayaan Rp 1 triliun.

    Isi Garasi Menteri Terkaya Widiyanti Putri

    Menteri Pariwisata Widiyanti Putri menjadi pejabat paling tajir. Total kekayaannya mencapai Rp 5,4 triliun. Soal isi garasinya dia mengoleksi berbagai mobil mewah. Berikut ini daftarnya:

    1. Mercedes-Benz S63 Tahun 2014, hasil sendiri, Rp 2.964.000.000

    2. Mobil Toyota Vellfire 3.5 AT Tahun 2011, hasil sendiri, Rp 506.000.000

    3. Mobil Bentley Continental GT Tahun 2011, hasil sendiri, Rp 2.879.000.000.

    4. Mobil Land Rover Range 5.0 Autobiography A/T Tahun 2013, hasil sendiri, Rp 2.387.000.000

    5. Mobil Bentley Flying Spur W12 Tahun 2022, hasil sendiri, Rp 4.577.000.000

    6. Mobil Lexus LM350H Tahun 2024, hasil sendiri, Rp 2.500.000.000

    7. Mobil Lexus LS500H Tahun 2024, hasil sendiri, Rp 3.650.000.000.

    Isi Garasi Sakti Wahyu Trenggono

    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berada di posisi kedua sebagai menteri kabinet Merah Putih paling tajir dengan kekayaan Rp 2,6 triliun.

    Dari isi garasinya, Sakti Wahyu Trenggono dalam LHKPN terbaru masih menyimpan tiga unit kendaraan bermotor, antara lain:

    1. Mobil Audi RS 5 Sedan tahun 2015 senilai Rp 800 juta

    2. Mobil Mini Cooper S Countryman F60 tahun 2023 senilai Rp 1.010.000.000 (Rp 1 miliaran)

    3. Motor Honda BeAT tahun 2018 senilai Rp 3.250.000.

    Isi Garasi Erick Thohir

    Lanjut ke pejabat terkaya ketiga, yaitu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Erick Thohir mempunyai harta kekayaan Rp 2,3 triliun. Laporan itu ia sampaikan ke KPK pada 27 Maret 2024 untuk periodik 2023.

    Erick Thohir menjadi menteri yang sudah memakai mobil listrik. Untuk lebih lengkapnya, berikut isi garasi Erick Thohir.

    1. Mercedes-Benz W108280S tahun 1969, hibah tanpa akta senilai Rp 110 juta

    2. Motor Honda NF125TR tahun 2011, hasil sendiri senilai Rp 6,5 juta

    3. Hyundai Ioniq 5 tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 862,5 juta

    4. Genesis G80 Electrified tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 3,99 miliar.

    Isi Garasi Amran Sulaiman

    Beirkutnya adalah Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang punya harta dengan total kekayaan Rp 1,2 triliun. Khusus isi garasinya, Andi Amran Sulaiman punya total sebesar Rp 15.964.760.000 (15,9 miliaran). Berikut ini daftarnya:

    1. Hummer Jeep tahun 2009 senilai Rp 2,5 miliar

    2. Toyota Camry tahun 2005 senilai Rp 300 juta

    3. Toyota Fortuner tahun 2006 senilai Rp 450 juta

    4. Toyota Kijang Innova tahun 2005 senilai Rp 170 juta

    5. Toyota Alphard 2.5 G A/T tahun 2019 senilai Rp 1,8 miliar

    6. Mini Cooper S Countryman tahun 2018 senilai Rp 1 miliar

    7. Honda Brio Satya 1.2 E CVT CKD tahun 2021 senilai Rp 160 juta

    8. Mercedes-Benz Maybach S-Class tahun 2021 senilai Rp 8.184.760.000

    9. Toyota Alphard 3.5 Q A/T tahun 2018 senilai Rp 1,4 miliar.

    Isi Garasi Raffi Ahmad

    Berikutnya adalah Raffi Ahmad. Raffi Ahmad melaporkan memiliki total harta kekayaan senilai Rp 1.033.996.390.568 (Rp 1 triliun). Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor Raffi sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni pada 27 Desember 2024 itu, terungkap Raffi memiliki banyak aset.

    Raffi Ahmad memiliki 23 unit kendaraan yang terdiri dari 12 mobil dan 11 motor. Total nilai kendaraan yang dimiliki Raffi Ahmad mencapai Rp 55 miliar. Berikut rinciannya:

    1. Mobil Rolls Royce Phantom tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 14 miliar

    2. Mobil Toyota Alphard tahun 2019, hasil sendiri senilai Rp 1,35 miliar

    3. Mobil Morgan Plus Six tahun 2021, hasil sendiri senilai Rp 3,6 miliar

    4. Mobil MINI Cooper Morris tahun 1979 hasil sendiri senilai Rp 500 juta

    5. Mobil Ferrari F8 Spider tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 14 miliar

    6. Mobil Lamborghini Aventador LP 700 tahun 2013, hasil sendiri senilai Rp 9 miliar

    7. Mobil MINI Cooper Cooper S tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 875 juta

    8. Mobil Dodge SRT Hellcat tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 4,5 miliar

    9. Mobil Porsche Bettle 1303 tahun 1973, hasil sendiri senilai Rp 2,2 miliar

    10. Mobil BMW 318 tahun 1990, hasil sendiri senilai Rp 40 juta

    11. Mobil Toyota Innova Zenix tahun 2023, hasil sendiri senilai Rp 620 juta

    12. Mobil Volkswagen 1500 tahun 1967, hasil sendiri senilai Rp 500 juta

    13. Motor Yamaha V110 ZHE tahun 2003, hasil sendiri senilai Rp 15 juta

    14. Motor Harley-Davidson FXCWC tahun 2010, hasil sendiri senilai Rp 427,5 juta

    15. Motor Piaggio GTV 250 tahun 2009, hasil sendiri senilai Rp 171 juta

    16. Motor SOIB Naked Bike 400 tahun 2015 hasil sendiri senilai Rp 81 juta

    17. Motor Ducati Superbike 848 tahun 2011, hasil sendiri senilai Rp 225 juta

    18. Motor Ducati Diavel tahun 2012, hasil sendiri senilai Rp 270 juta

    19. Motor Piaggio Vespa 946 tahun 2021, hasil sendiri senilai Rp 427,5 juta

    20. Motor KTM 1290 Super Duke tahun 2016, hasil sendiri senilai Rp 328,5 juta

    21. Motor Vespa Sprint S 150 tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 54 juta

    22. Motor Triumph Bonneville T100 tahun 2011, hasil sendiri senilai Rp 360 juta

    23. Motor BMW M 1000 RR tahun 2021, hasil sendiri senilai Rp 1,6 miliar.

    (rgr/din)

  • Pria Tewas usai Ribut di Bengkel Jaktim, Ada Luka Tusuk di Kepala hingga Jari Putus – Halaman all

    Pria Tewas usai Ribut di Bengkel Jaktim, Ada Luka Tusuk di Kepala hingga Jari Putus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Warga di kawasan Jalan Raya Malaka nomor 22 RT 1 RW 7, Ciracas, Jakarta Timur dihebohkan tewasnya seorang pria berinisial RR dengan kondisi mengenaskan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban tewas usai terlibat keributan di sebuah bengkel pada Jumat (31/1/2025) sekira pukul 22.00 WIB.

    “Pada hari Jumat, tanggal 31 Januari 2025 pukul 22.00 WIB telah terjadi pembunuhan,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (2/2/2025).

    Ade Ary menyebut awalnya seorang saksi mendapat laporan via telepon oleh karyawan yang tinggal sekitar bengkel soal adanya keributan.

    Tak lama, saksi yang berada di lokasi kaget melihat korban sudah tergeletak di bengkel tersebut.

    “Saksi keluar dari kamar melihat ternyata korban sudah terkapar di lokasi bengkel kemudian saksi dan teman teman yang tinggal di area bengkel membawa ke RSUD Ciracas Jakarta Timur,” ungkapnya.

    Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan terhadap korban. Diketahui, korban sudah tewas dengan sejumlah luka di tubuhnya.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan di badan korban di temukan luka tusukan di ulu hati, kepala atas sebelah kanan, tangan (jari) kelingking putus,” ujar Ade Ary.

    Ternyata, di lokasi kejadian ada anak korban yang saat itu hendak membantu. Akibatnya, anak korban juga mendapat luka di bagian tangan.

    “Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit Polri Kramat Jati guna dilakukan Visum at Repertum,” tuturnya.

    Saat ini, lanjut Ade Ary, kasus tersebut tengah diselidiki oleh Polsek Ciracas dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti.

    “Terduga pelaku berinisial EHS, laki-laki,” tukasnya.