Blog

  • Pilgub Sulsel: Andalan Hati Optimistis MK Tolak Gugatan DIA

    Pilgub Sulsel: Andalan Hati Optimistis MK Tolak Gugatan DIA

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Tim hukum pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) optimistis sidang sengketa hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan berlanjut ke pokok perkara atau tahap pembuktian.

    Sesuai jadwal, MK akan membacakan putusan dismissal Sengketa Pilgub Sulsel pada Selasa, 4 Februari 2025. 

    “Kami, kuasa hukum dari tim Andi Sudirman-Fatmawati, tentu optimis bahwa perkara ini akan selesai di putusan dismissal dan tidak akan berlanjut ke pokok perkara,” tegas Tim Kuasa Hukum Andalan Hati, Murlianto, saat dikonfirmasi Sabtu (1/2/2025).

    Menurut Murlianto, pasangan M Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) tidak memiliki bukti yang cukup kuat untuk melanjutkan sengketa ke tahap pokok perkara.

    “Pertama, apa yang menjadi dalil Tim DIA di persidangan itu tidak bisa difaktakan walaupun dengan bukti-bukti yang ada,” paparnya.

    Selain itu, ia menilai tuduhan pemalsuan tanda tangan yang diajukan Tim DIA bukanlah ranah MK, melainkan masuk dalam ranah pidana yang harus dibuktikan melalui proses hukum tersendiri.

    “Karena mestinya, apa yang disampaikan terkait pemalsuan tanda tangan itu bukan kewenangan MK, tapi mengarah ke pidana. Harus dibuktikan secara pidana,” sambungnya.

    Lebih lanjut, Murlianto menegaskan bahwa keberatan yang diajukan Tim DIA seharusnya sejak awal ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bukan langsung ke MK.

    “Saya pikir, dengan beban dalil yang sudah disampaikan, kami melihat bahwa perkara ini jauh dari pembuktian yang telah diajukan sebelumnya,” jelasnya.

  • Komisi VI DPR Setuju RUU BUMN Dilanjutkan ke Rapat Paripurna, Ini Isinya

    Komisi VI DPR Setuju RUU BUMN Dilanjutkan ke Rapat Paripurna, Ini Isinya

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Keputusan ini setelah Komisi VI melakukan rapat kerja tingkat I dengan Kementerian BUMN, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretaris Negara, di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

    Ketua Komisi VI DPR Anggia Erma Rini mengungkapkan, setelah Komisi VI menyetujuinya, draft akan ditindaklanjuti di rapat Paripurna DPR RI.

    “Dari kedelapan Fraksi di Komisi VI DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN,” ungkap Anggia di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

    “Untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan ke tingkat II dalam rapat Paripurna DPR untuk disetujui sebagai undang-undang,” sambungnya.

    Ia mengungkapkan, upaya ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, daya saing, dan transparansi BUMN di tengah dinamika ekonomi global.

    Revisi dalam RUU BUMN, di antaranya meliputi penguatan tata kelola perusahaan, peningkatan akuntabilitas melalui penguatan pengaturan pengawasan internal dan eksternal, termasuk pemeriksaan oleh auditor independen. Kemudian, penegasan kriteria dan mekanisme privatisasi untuk memastikan langkah ini memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat.

    Selanjutnya, adanya transparansi dalam aksi korporasi melalui penggabungan, pemisahan, dan restrukturisasi perusahaan agar lebih kompetitif dan profesional.

    Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan pemerintah mendukung jalannya pembahasan RUU BUMN hingga ke tingkat paripurna.

    Supratman dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, beberapa pokok materi penting dalam RUU Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara antara lain:

    Pertama, pemberian kuasa atau atribusi kepada menteri sebagai wakil pemerintah. Kedua, pendirian dan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara, dalam rangka melakukan optimalisasi pengelolaan dividen BUMN.

    Ketiga, penguatan tata kelola BUMN melalui pemisahan fungsi regulator pemegang saham dan pengawas BUMN dan penegasan status kekayaan BUMN sebagai kekayaan negara yang dipisahkan agar lebih lincah menjalankan aksi korporasi.

    “Diharapkan dapat memperkuat daya saing BUMN dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia sebagai mana yang dicanangkan presiden Indonesia saat ini,” pungkas Supratman dalam menanggapi RUU BUMN.
     

  • Komisi VI DPR RI Setujui RUU BUMN, Pengesahan UU di Paripurna Pekan Depan

    Komisi VI DPR RI Setujui RUU BUMN, Pengesahan UU di Paripurna Pekan Depan

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi VI DPR RI menyetujui rancangan undang-undang (RUU) perihal perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI DPR RI, Sabtu (1/2/2025).

    Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini menjelaskan usai persetujuan ini RUU BUMN selanjutnya akan dibahas pada pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurana DPR RI untuk kemudian dapat disahkan menjadi Undang-Undang.

    “Kami meminta persetujuan kepada yang terhormat anggota Komisi VI DPR RI dan pemerintah, apakah RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dapat kita setujui untuk selanjutnya dibawah pada pembicaraan tingkat II pada rapat Paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU?,” kata Anggia yang diikuti persetujuan forum.

    Sementara itu, mewakili penyampaian pendapat mini dari pemerintah, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memaparkan beberapa pokok materi penting dalam RUU prihal perubahan ketiga UU 19/2003 ini antara lain yang pertama adalah pemberian kuasa atribusi kepada menteri sebagai wakil pemerintah.

    Kedua, pendirian dan pemebntukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dalam rangka melakukan optimalisasi pengelolaan dividen BUMN.

    Ketiga, penguatan tata kelola BUMN melalui pemisahan fungsi regulator, pemegang saham dan pengawas BUMN serta pengaturan koordinasi tentang menteri dan badan, dan penegasan status kekayaan BUMN sebagai kekayaan negara yang dipisahkan agar lebih lincah untuk menjalankan aksi korporasi.

    Pemerintah berharap penguatan tata kelola BUMN tersebut dapat memperkuat daya saing BUMN dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia seperti yang sudah dicanangkan Presiden Prabowo.

    “Berdasarkan hal-hal tersebut setelah mempertimbangkan secara sungguh-sungguh persetujuan fraksi-fraksi, izinkan kami mewakili Bapak Preiden Republik Indonesia, Bapak Jenderal Purnawirawan Prabowo Subitanto dalam rapat tingkat I ini, dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, pemerintah menyatakan mendukung RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN untuk dibahas lebih lanjut di dalam rapat tingkat II Paripurna DPR,” kata Supratman.

    Ditemui usai rapat, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan rapat Paripurna untuk pengesaan RUU BUMN menjadi UU rencananya akan dilaksanakan pada pekan depan.

    “Rencana hari Selasa, Selasa minggu depan [4 Februari 2025],” kata Dasco.

  • Sekolah Diduga Menggelapkan Dana PIP, Siswa Tak Tahu Jadi Penerima hingga Lulus

    Sekolah Diduga Menggelapkan Dana PIP, Siswa Tak Tahu Jadi Penerima hingga Lulus

    PIKIRAN RAKYAT – Viral di media sosial isu dugaan penggelapan dana PIP oleh pihak sekolah SMK Avicena Tenjo di Bogor. Akun @nenden_ayuuuu dalam media sosial TikTok merinci beberapa temuannya dalam dugaan kasus penggelapan dana itu.

    Dalam sebuah video, pemilik akun mendatangi sekolah tersebut untuk menanyakan dana PIP milik seorang siswa yang diketahui telah lulus pada tahun 2022 lalu. Rupanya, siswa tersebut baru tahu bahwa ia menjadi penerima PIP pada tahun 2025.

    Selama tiga tahun bersekolah, siswa tersebut diketahui tidak pernah mendapatkan dana PIP. Pihak sekolah menyebutkan bahwa datanya baru ditemukan tahun ini.

    “Datanya ketemu sekarang, uangnya di mana? Pertanyaan saya uangnya di mana?” tanya pemilik akun tersebut.

    Namun, pertanyaan itu belum sempat terjawab oleh pihak sekolah.

    “Alasan data baru ketemu sekarang, makanya baru dibagiin PIP-nya? Padahal uangnya semua sudah digasak habis,” tulis akun itu.

    Dugaan penggelapan dana PIP. Tangkap layar TikTok

    PIP Hanya Dibagikan Sebagian?

    Pemilik akun menjelaskan bahwa dalam pemberian PIP di sekolah tersebut, yang dibagikan hanya sebagiannya.

    Sementara itu, pihak sekolah menyebut bahwa dari 10 orang yang berhak mendapatkan PIP, hanya 1 orang yang tidak dibagikan.

    “Kok ibu lihat jeleknya aja, kan separo kita bagikan… iya tapi separo lagi kalian maling kocak,” tulis akun tersebut.

    Pemilik akun juga menuliskan bahwa di dalam datanya, ada 20 orang siswa yang tidak mendapatkan haknya dan tidak pernah diberitahu mengenai PIP.

    Penjelasan Pihak Sekolah

    Pihak sekolah menjelaskan kasus yang diduga penggelapan dana PIP tersebut. Menurut seorang guru, sekolah tersebut adalah swasta yang gajinya kecil.

    “PIP diberikan kepada orang tua murid. Tapi di lapangan, orang tua murid itu ada, banyak, yang tidak memberikan kewajibannya, SPP, sedangkan kita dibayar oleh swasta yang gajinya nggak seberapa,” jelas guru tersebut.

    Guru itu juga mengatakan bahwa sekolah mengalami kerugian hingga puluhan juta akibat hal tersebut.

    “Kita nggak mengambil gaji dari PIP, tapi kalau misalkan sekolah itu rugi, siapa yang menanggung banyak bayaran yang tertunda?” tanyanya.

    Dugaan penggelapan dana PIP Tangkap layar TikTok

    Ia mengatakan bahwa jika sekolah mengalami kerugian besar, hal tersebut akan berdampak pada guru-guru yang menjadi pengangguran.

    “Tugas sekolah hanya mendaftarkan dan membantu aktivasi, bukan mengelola dana PIP,” tulis pemilik akun.

    Hingga saat ini kami masih mengonfirmasi kepada pihak terkait soal dugaan penggelapan dana PIP.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sosok David Clement, Suami Agnes Jennifer Viral Gegara Selingkuh, Ternyata Punya Pekerjaan Mentereng

    Sosok David Clement, Suami Agnes Jennifer Viral Gegara Selingkuh, Ternyata Punya Pekerjaan Mentereng

    TRIBUNJATIM.COM – Rumah tangga TikToker Agnes Jennifer gonjang-ganjing diterpa isu perselingkuhan.

    Suaminya, David Clement, diisukan berselingkuh.

    Hal ini lantas viral di media sosial dan menjadi perhatian. 

    Belakangan ini, Agnes Jennifer pun membenarkan rumor tersebut.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Melansir dari unggahan Instagram pribadinya @agnes_jennifer pada Sabtu (1/2/2025), Agnes Jennifer akhirnya angkat bicara.

    Ya, Agnes seolah menegaskan bahwa rumor itu benar adanya perihal adanya sosok pelakor di rumah tangganya.

    Agnes juga blak-blakan menyebut sang pelakor adalah wali murid juga di sekolahan anaknya.

    “Tebak-tebak buah manggis!!! Jadiiiii si gayung lope pink ini tuh memang mengincarrrr memangsaaa aummm lelaki-lelaki kaya.

    Dan plot twist banget… si gayung lope pink ini tuh mami di sekolahan yang sama kaya sekolah anak-anak. 

    Bahkan anaknya pun sekelas sama Audrey pas kelas sore,” tulis Agnes Jennifer.

    Agnes bahkan menyebut putrinya sempat menyadari sosok yang diduga selingkuhan suaminya itu.

    “Audrey si pinter ini sempet mention si gayung lope pink ke gue. 

    Katanya suka ngobrol bareng sama bapake. 

    Cuma gue gak berburuk sangka… jadi si gayung lope pink ini memang susah menggabungkan beberapa bulan mondar-mandir kalau lagi nganterin anak,” cerita Agnes.

    Dari situ, Agnes menyebut sang pelakor mulai gencar mendekati sang suami bahkan menyusul pergi ke New Zealand.

    “Berpapasan lah ya sambil melirik-melirik mungkin lalu karena banyak karat di gayung lope pink alhasil dia merasa gatal dan menyapaa “hiii”.

    Berlanjutlah perkenalan dari situ selama beberapa bulan. 

    Dan sampai pas kemarin kalian tau kan Desember gue ke New Zealand. 

    Nah si gayung lope pink ngikutin ke Selandia Baru. 

    Dan mereka penasaran-penasaran ketemuan dibawa sana,” tulis Agnes.

    Sampai pada akhirnya, Agnes Jennifer pun menyadari memang ada kejanggalan.

    “Gue tidak curiga karena sudah biasa laki-laki olahraga jalan atau lari di luar berjam-jam. 

    Ternyata alasan finishing langkah malah wakuncarrrr uwowwww bahkan foto-foto, duduk-duduk di bangku, selfie-selfie, ya ngapain lagi tak tau lah yaaa hahahahahaha. 

    Pantesan Audrey bilang kalau anak itu (anaknya gayung lope pink) mau pergi ke NZ juga… jadi kita dibuntutiiiii uwowwww. Emezinggg,” ujar Agnes.

    Terakhir, Agnes juga sempat melontarkan sindiran untuk sang pelakor.

    “Gue dan anak-anak nungguin di hotel berjam-jam. Gue jagain anak, nemenin anak utama, ehh mereka bermesraan. 

    Padahal laki gue paling ga suka poto. Laen kali kalau mau curi-curi selingkuh jangan di NZ. 

    Bingung gUE mau belanja dimana. Jepang kek gitu… setidaknya gue bisa belanjaaaaa barang-barang mewah atau makan enak. 

    Bukannya cuma di hotel. Ahhh kamfrettt,” tulis Agnes Jennifer,” tandas Agnes.

    Sosok David Clement

    Berikut profil David Clement.

    Melansir dari Bangkapos, David Clement adalah seorang pengusaha fabrikasi logam otomotif.

    Ia bekerja di perusahaan bernama PT. SGS.

    Perusahaan tersebut didirikan tahun 1984.

    Kini, perusahaan itu menyuplai otomotif roda dua dan empat di Indonesia.

    Bersama dengan Agnes Jennifer, David Clement memiliki dua orang anak.

    Kehidupan keduanya sangatlah mewah dan sering dipamerkan Agnes Jennifer di Instagram serta Tiktok.

    Dalam akun Instagram Agnes Jennifer, keduanya sering plesiran ke luar negeri dengan anak-anaknya.

    Terakhir, keduanya pergi bersama anak-anaknya ke Selandia Baru di awal tahun 2024.

    Nama David Clement akhirnya viral lantaran Agnes Jennifer mengunggah status di Instagram storynya.

    Hingga di akun-akun gosip, Agnes Jennifer mengatakan bahwa dirinya otw single kembali.

    Selain itu, beredar pula foto David Clement berduaan dengan seorang wanita bergaun pink.

    Wanita tersebut diduga adalah seorang LC yang kini merebut tahta istri sah David Clement.

    Agnes Jennifer dikenal sebagai selebgram dan tiktoker kaya raya.

    Ia kerap bertemu selebriti Indonesia di acara Tiktok Award setiap tahunnya.

    Konten-kontennya meliputi pamer kekayaan dan mobil mewah.

    —– 

    Berita Jatim dan berita seleb lainnya.

  • Penjual Bakso Pakai Kostum Power Rangers saat Jajakan Dagangan Jadi Sorotan, Pembeli Ramai

    Penjual Bakso Pakai Kostum Power Rangers saat Jajakan Dagangan Jadi Sorotan, Pembeli Ramai

    TRIBUNJATIM.COM – Aksi totalitas pedagang bakso di Purwokerto, Jawa Tengah, belakangan jadi sorotan.

    Pasalnya penjual bakso memakai kostum Power Rangers saat menjajakan bakso.

    Tak pelak videonya viral di media sosial.

    Penampakan pedagang bakso yang mengenakan seragam Power Rangers ini viral di media sosial usai diunggah akun TikTok @alergiifakta, Minggu (5/1/2025).

    “Pov: kesel jaga bumi,” tulis keterangan video, melansir Tribun Cirebon.

    Sekilas tak ada yang berbeda dengan warung bakso tersebut. 

    Berlokasi di pinggiran jalan, Warung Bakso Jipeng tersebut memiliki tampilan sederhana dengan gerobak yang diletakkan di bagian depan warung.

    Namun yang menyita perhatian adalah seragam para pegawai di warung bakso tersebut.

    Mereka terlihat mengenakan seragam berupa pakaian ketat yang dipakai superhero Power Rangers kala melawan musuh.

    Pedagang bakso bersama para karyawannya tampak cosplay Power Rangers berbagai warna, mulai dari pink, hijau, kuning, hingga merah.

    Seragam Power Rangers tersebut dikenakan para pegawai saat membuat bakso, menyediakan minuman, bahkan sampai saat mengantarkan pesanan ke meja pembeli.

    Seragam Power Rangers yang dikenakan pun terbilang beragam seperti biru, merah, hijau, hingga merah muda.

    Hal itu tampaknya dilakukan demi menyenangkan para pembeli.

    Pasalnya penampilan para pegawai warung bakso berhasil menarik perhatian pembeli yang berbondong-bondong datang.

    Viral aksi totalitas pedagang bakso di Purwokerto yang kenakan seragam Power Rangers saat berjualan (TikTok/alergiifakta)

    Unggahan tersebut lantas dibanjiri komentar lucu dari netizen.

    “lagi ganti shift sama ultraman ya bang”

    “zaman keras power rangers pun jualan bakso”

    “Pantesan udah gak pernah nongol di TV, sibuk ternyata”

    “kalo gue yang makan disini dinamin gak berhenti ketawa”

    “GABISAAA GUA BAKAL KETAWA TERUSSS GA AKAN SANGGUP BUAT MAKAN JANGAN KAN MAKAN MAU MESEN AJA PASTI NGAKAK DULU”

    Sementara itu, nasib pilu dialami pedagang bakso bernama Arianto di Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu.

    Uang jutaan rupiah raib dibawa orang tak dikenal yang mengaku sebagai petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

    Kejadian tersebut terjadi Jumat (10/1/2025), sekitar pukul 06.00 WIB, saat korban bersiap untuk membuka warung.

    Pelaku tiba-tiba datang dengan mengenakan baju koko lengkap dengan peci, mengendarai sepeda motor matic warna hitam.

    Kemudian pelaku yang hanya sendirian turun dari motor miliknya dan langsung menghampiri korban yang sedang duduk di warung.

    Pelaku mengatakan kepada korban bahwa pelaku adalah seorang petugas yang sedang melakukan inspeksi mendadak atau sidak.

    Pelaku lalu menanyakan beberapa surat-surat izin usaha milik korban, termasuk surat pemeriksaan dari BPOM.

    Korban yang tidak mengerti kemudian ditawari oleh pelaku untuk membayar sejumlah uang.

    Ia berdalih pelaku akan membantu korban mengurus surat-surat izin yang ia tanyakan sebelumnya.

    Korban diminta untuk membayar uang beberapa tahap, pertama sebesar Rp160 ribu, kedua sebesar Rp1 juta, dan terakhir Rp250 ribu.

    Setelah korban menyerahkan uang yang diminta, pelaku kemudian berjanji akan datang lagi pada tanggal 13 Januari 2024.

    Ia mengaku menyerahkan surat izin yang menurut pelaku akan diperbantukan pengurusannya.

    Berdalih ingin segera melayat ke tempat kerabatnya yang meninggal dunia, pelaku lantas berpamitan untuk segera pergi kepada korban.

    Pelaku langsung pergi meninggalkan korban dengan membawa uang sekitar Rp1,4 juta yang sebelumnya diserahkan korban.

    Arianto pemilik warung bakso di Kelurahan Surabaya, Kota Bengkulu, saat menceritakan penipuan yang ia alami, Sabtu (18/1/2025). (TribunBengkulu.com/Beta Misutra)

    Arianto mengungkap, pelaku sempat mengancam akan menyegel warungnya.

    Ia mengatakan bahwa pelaku akan menyegel warung bakso korban apabila tidak bersedia mengurus surat-surat izin yang dibeberkan pelaku.

    Di antara surat-surat yang ditanyakan oleh pelaku di antaranya surat hasil pemeriksaan BPOM, izin usaha, hingga sertifikat halal usaha milik korban.

    Karena Arianto merasa belum memiliki apa saja yang disebutkan oleh pelaku tersebut, maka pelaku menakuti korban.

    Karena takut usahanya disegel, dari situlah kemudian dimanfaatkan pelaku untuk meminta sejumlah uang kepada korban, dengan dalih untuk pengurusan surat-surat.

    “Dia bilang kalau belum lengkap surat-suratnya, maka akan disegel dahulu usahanya,” ungkap Arianto, Sabtu (18/1/2025), melansir Tribun Bengkulu.

    Dari beberapa pemilik usaha lain yang ada di sekitar warung bakso milik korban, korban juga sudah sempat bertanya-tanya.

    Ternyata saat kejadian, pelaku hanya mendatangi korban saja dan tidak pernah mendatangi tempat usaha lain di sekitar.

    “Cuma di sini saja dia datang, tidak ada di tempat lain, itu pagi-pagi sekali dia datangnya, dan langsung ke sini,” kata Arianto.

    “Dia tidak pakai seragam, dia pakai baju koko, katanya sekalian lewat mau melayat ke tempat orang meninggal,” imbuhnya.

    Korban yang masih percaya, masih menunggu kedatangan pelaku sesuai dengan tanggal yang dijanjikan yaitu tanggal 13 Januari 2025.

    Akan tetapi setelah ditunggu hingga tanggal yang dijanjikan tersebut, pelaku tak kunjung datang menemui korban sebagaimana yang telah mereka sepakati sebelumnya.

    Ditunggu selang beberapa hari, pelaku tetap tak kunjung datang.

    Di sanalah korban baru menyadari jika dirinya sudah menjadi korban penipuan.

    Atas kejadian tersebut pada tanggal 16 Januari 2024, korban yang mengalami kerugian Rp1,4 juta langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

    “Kejadian ini sudah saya laporkan ke Polsek Teluk Segara. Mudah-mudahan pelaku bisa segera tertangkap,” kata Arianto.

    Kondisi di warung bakso milik Arianto yang diduga jadi korban penipuan modus ngaku inspeksi mendadak (sidak) petugas BPOM, Sabtu (18/1/2025). (TribunBengkulu.com/Beta Misutra)

    Sementara itu, BPOM Bengkulu memastikan pelaku penipuan pedagang bakso di Bengkulu dengan modus sidak bukanlah pegawai mereka.

    Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram mengatakan, berdasarkan ciri-ciri pelaku sebagaimana yang disebutkan korban, jelas bukanlah petugas mereka.

    Biasanya saat melakukan sidak, petugas selalu disertai dengan seragam bertuliskan BPOM dan mengenakan tanda pengenal.

    “Selain seragam dan name tag, setiap melakukan sidak kita juga biasanya dibekali dengan surat tugas,” ungkap Yogi, Sabtu.

    Kedua, petugas BPOM setiap kali turun ke lapangan apalagi saat melakukan sidak, dipastikan tidak pernah turun sendirian.

    Sedangkan dari kasus ini, jelas bahwa pelaku datang sendirian dengan menggunakan sepeda motor menemui korbannya.

    “Petugas kami kalau ke sarana melakukan pemeriksaan tidak pernah satu orang, minimal dua orang petugas,” kata Yogi.

    Ketiga, BPOM tidak pernah diberi izin untuk melakukan sidak ataupun pemantauan ke warung bakso, yang tergolong dalam pangan siap saji perizinannya.

    Untuk izin usaha pangan siap saji biasanya merupakan wewenang dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, yaitu berupa sertifikat laik sehat.

    “Pangan itu ada tiga jenis, yaitu pangan segar yang wewenangnya Dinas Pertanian/Ketahanan Pangan, kemudian pangan siap saji wewenangnya Dinkes. Sedangkan kami hanya melayani perizinan nomor izin edar untuk pangan olahan,” jelas Yogi.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Pekan Depan, AKBP Bintoro Bakal Jalani Sidang Etik oleh Propam Polda Metro Jaya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Februari 2025

    Pekan Depan, AKBP Bintoro Bakal Jalani Sidang Etik oleh Propam Polda Metro Jaya Megapolitan 1 Februari 2025

    Pekan Depan, AKBP Bintoro Bakal Jalani Sidang Etik oleh Propam Polda Metro Jaya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polda Metro Jaya akan menggelar sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan
    AKBP Bintoro
    terkait dugaan pemerasan atau penerimaan suap dalam menangani perkara.
    “Kami rencanakan minggu depan, untuk selanjutnya bisa (tanya) ke Kabid Humas,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2025).
    Menurut Radjo, agenda
    sidang etik
    juga sedang dalam tahapan koordinasi dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, termasuk kemungkinan menghadirkan tiga anggota lainnya dalam sidang etik terhadap AKBP Bintoro tersebut.
    “Kami akan koordinasikan dengan Humas (terkait sidang etik dihadiri tiga anggota lainnya),” tutur Radjo.
    Sebelumnya diberitakan, AKBP Bintoro diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap pelaku kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan remaja.
    Pemeriksaan ini dilakukan setelah Indonesia Police Watch (IPW) mengeluarkan rilis mengenai dugaan pemerasan senilai Rp 5 miliar yang dilakukan oleh AKBP Bintoro.
    Uang tersebut diduga diperoleh Bintoro untuk menghentikan kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartoyo.
    Laporan kepolisian terkait kasus ini tercatat dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel.
    Ketua IPW Sugeng Santoso mengatakan, selain uang, beberapa barang milik AN juga disebut diambil oleh Bintoro.
    “Dari kasus ini, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp 5 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji untuk menghentikan penyidikan,” kata Sugeng.
    Meskipun demikian, kasus pembunuhan tersebut tetap berlanjut. Tersangka yang telah memberikan sejumlah uang kepada Bintoro kemudian menggugat eks Kasat Reskrim itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
    Sementara, Bintoro membantah tudingan pemerasan yang dituduhkan terhadap dirinya.
    Dia mengatakan, tuduhan itu mengada-ada. Namun, Bintoro terbuka jika polisi hendak melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.
    “Tuduhan saya menerima uang Rp 20 miliar sangat mengada-ngada. Saya membuka diri dengan sangat transparan untuk dilakukan pengecekan terhadap percakapan HP saya,” kata Bintoro dalam video yang diterima
    Kompas.com
    pada 26 Januari 2025.
    Tidak hanya itu, AKBP Bintoro juga mengaku siap jika dilakukan pemeriksaan terhadap rekening istri dan anak-anaknya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar Kereta Api Baru Rute PP Jakarta, Mulai Beroperasi 1 Februari 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Februari 2025

    Daftar Kereta Api Baru Rute PP Jakarta, Mulai Beroperasi 1 Februari 2025 Megapolitan 1 Februari 2025

    Daftar Kereta Api Baru Rute PP Jakarta, Mulai Beroperasi 1 Februari 2025
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI meluncurkan 16 kereta api (KA) baru bersamaan dengan pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 mulai 1 Februari 2025.
    Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.
    “Peluncuran kereta api baru ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas antarwilayah dan memberikan solusi mobilitas yang lebih baik, terutama di jalur-jalur strategis,” ucap VP Public Relations KAI Anne Purba dalam laman KAI, Senin (20/1/2025).
    Anne mengatakan, masing-masing kereta tersebut dilengkapi dengan fasilitas modern, termasuk kereta eksekutif, bisnis, dan ekonomi dengan kapasitas bervariasi antara 360 penumpang hingga 580 penumpang.
    Adapun dari ke-16 kereta baru itu, 12 di antaranya melayani relasi pulang-pergi (PP) Jakarta dengan pemberangkatan dan pemberhentian di Stasiun Pasarsenen dan Gambir.
    Berikut ini adalah
    daftar kereta api baru
    relasi PP Jakarta:
    1. KA Madiun Jaya (143) relasi Madiun-Pasarsenen
    • Berangkat: 08.00 WIB

    • Datang: 17.03 WIB.
    2. KA Madiun Jaya (144) relasi Pasarsenen-Madiun
    • Berangkat: 21.10 WIB

    • Datang: 06.05 WIB.
    3. KA Cakrabuana (121) relasi Purwokerto-Gambir
    • Berangkat: 05.30 WIB

    • Datang: 10.24 WIB
    4. KA Cakrabuana (122) relasi Gambir-Cirebon
    • Berangkat: 10.50 WIB

    • Datang: 13.50 WIB
    5. KA Cakrabuana (KA 123) relasi Cirebon-Gambir
    • Berangkat: 07.36 WIB

    • Datang: 10.24 WIB
    6. KA Cakrabuana (124) relasi Gambir-Purwokerto
    • Berangkat: 19.00 WIB

    • Datang: 00.08 WIB
    7. KA Gunungjati (117) relasi Cirebon-Gambir
    • Berangkat: 05.40 WIB

    • Datang: 08.27 WIB
    8. KA Gunungjati (118) relasi Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng
    • Berangkat: 11.53 WIB

    • Datang: 14.43 WIB
    9. KA Gunungjati (119) relasi Semarang Tawang Bank Jateng-Gambir
    • Berangkat: 15.45 WIB

    • Datang: 21.35 WIB
    10. KA Gunungjati (120) relasi Gambir-Cirebon
    • Berangkat: 09.00 WIB

    • Datang: 11.43 WIB
    11. KA Batavia relasi Solo Balapan-Gambir
    • Berangkat: –

    • Datang: –
    12. KA Batavia relasi Gambir-Solo Balapan
    • Berangkat: –

    • Datang: –

    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Danantara, Temasek Versi RI, Ditargetkan Meluncur Kuartal I Tahun Ini

    Danantara, Temasek Versi RI, Ditargetkan Meluncur Kuartal I Tahun Ini

    Jakarta

    Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), yang digadang-gadang seperti Temasek, ditargetkan meluncur pada kuartal I 2025. Hal ini disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

    Menurut Prasetyo, jika memungkinkan Rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal dibawa ke Paripurna pekan depan. RUU BUMN sudah disepakati dibawa ke Paripurna.

    “Secepatnya, kalau minggu depan memungkinkan ada jadwal Paripurna ya kita Paripurna,” ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2025).

    Saat dikonfirmasi apakah Danantara akan diluncurkan seiring dengan pengesahan RUU BUMN di Paripurna, Prasetyo menjawab singkat. Ia juga berharap Danantara bisa meluncur pada kuartal I 2025.

    “(meluncur kuartal I 2025?) Insyaallah, doakan,” tuturnya.

    Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini mengatakan, delapan fraksi di komisi VI DPR RI menyetujui RUU BUMN dibawa ke sidang paripurna. Sebagai informasi, salah satu yang diatur dalam RUU BUMN adalah soal Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

    “Dari kedelapan fraksi di Komisi VI DPR RI telah menyetujui rancangan undang-undang tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat dua dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang, setuju?” tanya Anggia yang disetujui peserta rapat, di DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2025).

    Sementara itu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang juga mengikuti rapat menargetkan RUU BUMN bakal disahkan di paripurna pada Selasa pekan depan. “Rencana hari Selasa, selasa pekan depan,” ujar Dasco.

    (ily/hns)

  • Menteri Hukum: Ekstradisi Paulus Tannos Jadi Implementasi Perdana Perjanjian RI-Singapura – Halaman all

    Menteri Hukum: Ekstradisi Paulus Tannos Jadi Implementasi Perdana Perjanjian RI-Singapura – Halaman all

    Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, memastikan proses ekstradisi Paulus Tannos berjalan sesuai prosedur tanpa kendala berarti.

    Tayang: Sabtu, 1 Februari 2025 21:26 WIB

    Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow

    EKSTRADISI PAULUS TANNOS – Wawancara Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, di Kompleks Parlemen, Senayan, Sabtu (1/2/2025). Supratman memastikan proses ekstradisi Paulus Tannos berjalan sesuai prosedur tanpa kendala berarti. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Proses ekstradisi Paulus Tannos menjadi implementasi pertama perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. 

    Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, memastikan proses ekstradisi Paulus Tannos berjalan sesuai prosedur tanpa kendala berarti.

    “Enggak ada (kendala), itu soal waktu aja. Ini kan ada proseduralnya, mekanismenya ada, apalagi khusus dengan Singapura,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Sabtu (1/2/2025).

    “Sekali lagi saya katakan ini pertama kalinya implementasi perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Singapura, ini pertama kalinya,” ia menambahkan. 

    Ia menyebut dokumen ekstradisi hampir rampung dan ditargetkan selesai paling lambat 3 Maret 2025. 

    “Saya yakin dan percaya minggu depan kemungkinan besar dokumen itu bisa diselesaikan. Begitu selesai, maka kemudian kita kirim ke otoritas yang ada di Singapura,” katanya.

    Namun, Paulus Tannos mengajukan gugatan ke pengadilan Singapura terkait keabsahan penangkapannya. 

    Ia menegaskan pemerintah tengah menyiapkan dokumen untuk menghadapi gugatan tersebut. 

    “Kita sebagai pihak yang akan meminta ekstradisi tentu harus memberikan keterangan kepada pihak pengadilan. Dan oleh karena itu dokumen yang sementara lagi kita siapkan,” pungkasnya.

     

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini