Blog

  • Meriah! HUT ke-49 Tirta Aji Wonosobo Hadirkan Jalan Sehat Berhadiah Umrah

    Meriah! HUT ke-49 Tirta Aji Wonosobo Hadirkan Jalan Sehat Berhadiah Umrah

    TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO – Genap berusia 49 tahun Perumda Air Minum Tirta Aji Kabupaten Wonosobo menggelar serangkaian kegiatan menarik.

    Melalui tagline “ora bali sadurunge mili” Tirta Aji memantapkan momentum HUT ke-49 ini menjadi komitmennya untuk terus memberikan pelayanan air bersih dan aman kepada masyarakat.

    Dirut PDAM Tirta Aji Wonosobo, Muhammad Sjahid mengungkapkan, untuk memperingati HUT ke-49, Tirta Aji melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan.

    “Ada beberapa rangkaian kegiatan baik untuk masyarakat umum maupun keluarga besar Tirta Aji yang sudah dimulai sejak 20 Januari,” ungkapnya, Jumat (31/1/2025).

    HUT TIRTA AJI – Dirut PDAM Tirta Aji Wonosobo, Muhammad Sjahid menyampaikan rangkaian acara HUT ke-49 Perumda Tirta Aji Wonosobo. Grand prize berupa paket umrah disiapkan. Perumda Air Minum Tirta Aji Kabupaten Wonosobo saat menggelar konferensi pers HUT ke-49 di ruang rapat setempat, Jumat (31/1/2025).

    Acara spektakuler dalam rangka peringatan HUT ke-49 Tirta Aji akan digelar pada Minggu (3/2/2025) dengan kegiatan jalan sehat dan donor darah di halaman Gedung Sasana Adipura Kencana. 

    Semakin meriah dalam jalan sehat ini Perumda Air Minum Tirta Aji Kabupaten Wonosobo telah menyiapkan grand prize utama berupa satu paket umrah.

    “Jalan sehat ini terbuka untuk masyarakat umum dan tidak dipungut biaya. Grand prize jalan sehat berupa paket umrah, doorprize berbagai hadiah menarik mulai dari sepeda motor, sepeda gunung, kulkas, mesin cuci, TV 43 inch, TV 23 inch dan hadiah menarik lainnya,” jelasnya.

    Selain berbagai hadiah yang spektakuler, peserta jalan sehat akan dihibur penampilan dari band lokal dan bintang tamu Neo Jibles.

    “Berbagai game station gratis dari Tirta Aji photobooth 360 dan berbagai sajian dari UMKM pilihan Wonosobo,” pungkasnya. (ima)

  • Paulus Tannos Gugat Penangkapan di Singapura, RI Berpacu dengan Waktu Tempuh Jalur Ekstradisi

    Paulus Tannos Gugat Penangkapan di Singapura, RI Berpacu dengan Waktu Tempuh Jalur Ekstradisi

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap buron kasus korupsi proyek KTP Elektronik (e-KTP) Paulus Tannos menggugat penangkapan sementara terhadapnya oleh otoritas di Singapura. Pada saat yang sama, pemerintah RI pun kini tengah berpacu dengan waktu untuk melengkapi berkas administrasi untuk proses ekstradisi tersangka kasus dugaan korupsi itu. 

    Sebagaimana diketahui, Paulus ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura di Bandara Changi pada 17 Januari 2024. Meski demikian, komunikasi antara penegak hukum di Indonesia termasuk KPK dengan Singapura telah dilakukan sejak tahun lalu menyusul perjanjian ekstradisi kedua negara yang disahkan 2022 lalu. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menjelaskan, proses pelengkapan dokumen ekstradisi Paulus dan proses pengadilan untuk menguji keabsahan provisional arrest terhadapnya berjalan secara simultan. Namun, pemerintah hanya bisa berupaya untuk segera melengkapi berkas ekstradisi Paulus sebelum tenggat waktu yang ditentukan. 

    Tessa mengatakan, Kementerian Hukum, Kejaksaan Agung (Kejagung), KPK, Polri dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berkoordinasi untuk melengkapi persyaratan ekstradisi Paulus dari Singapura. Mereka memiliki waktu selama 45 hari sejak penahanan pada 17 Januari untuk melengkapi berkas-berkas yang dimintakan oleh CPIB. 

    “Bahwa ada proses di sana kita tidak bisa ikut campur, tidak bisa mengganggu karena itu merupakan otoritas pemerintahan negara lain, yang pertama. Yang kedua, sistem hukumnya juga berbeda, sehingga, tugas KPK dan lembaga-lembaga yang tadi sudah disebutkan hanya mencoba untuk secepatnya memenuhi persyaratan yang diminta,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2025). 

    Meski demikian, KPK sebagai institusi yang menangani kasus Paulus menyatakan optimistis bahwa provisional arrest yang dilakukan CPIB akan disetujui oleh Pengadilan Singapura. 

    Potensi kalah di pengadilan

    Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum mengamini bahwa potensi kalah di setiap pengadilan ada, tidak terkecuali proses yang bergulir terhadap penahanan sementara Paulus di Singapura. Untuk diketahui, Ditjen AHU menjadi institusi yang turut ikut andil dalam mendorong upaya ekstradisi Paulus.

    Dirjen AHU Kementerian Hukum Widodo menjelaskan, penahanan sementara terhadap Paulus turut diuji dalam  pengadilan untuk memastikan di antaranya keabsahan dan kebenaran identitas buron tersebut. Apalagi, Paulus diisukan turut memiliki kewarganegaraan Guineau-Bissau. 

    “Kami kan harus menghormati [proses hukum di Singapura] sebagai negara sahabat kan, dan kita sebagai negara hukum. Dan itu bagian dari komitmen kami ketika perjanjian ekstradisi itu ditandatangani,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (29/1/2025). 

    Widodo pun membenarkan bahwa potensi kekalahan di pengadilan pastinya. Akan tetapi, dia memastikan penegak hukum di sana juga berupaya dengan sebaik-baiknya. 

    Seperti halnya penegak hukum di Singapura, terang Widodo, otoritas di Indonesia juga berupaya keras untuk segera melengkapi berkas administrasi ekstradisi Paulus. 

    Dia juga menyebut bahwa perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura turut mengatur bahwa tenggat waktu untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan bisa diperpanjang. 

    “Berdasarkan perjanjian itu ada kemungkinan bisa ada perpanjangannya gitu. Enggak [mengulang dari awal prosesnya, red], kita hanya melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan,” paparnya. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa lembaganya telah berkoordinasi menggunakan jalur Interpol bersama dengan Divisi Hubungan Internasional Polri sejak akhir 2024. 

    KPK menjelaskan bahwa pengajuan penahanan sementara Paulus Tannos ditempuh oleh KPK dengan mengirimkan permohonan via jalur police to police (provisional arrest). Hal itu didasari juga dengan perjanjian ekstradisi yaitu ke Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri. 

    KPK mengirimkan permohonan dengan melampirkan kelengkapan persyaratan penahanan tersebut. Kemudian, Divisi Hubinter Polri bersurat ke Interpol Singapura dan Atase Kepolisian Indonesia di sana dan permintaan itu diteruskan ke CPIB. 

    Untuk diketahui, penahanan di Singapura harus melalui proses di Kejaksaan dan Pengadilan setempat. Sehingga Atase Jaksa melakukan koordinasi dengan CPIB serta Kejaksaan dan Pengadilan setempat.

    Selanjutnya, pemenuhan syarat penahanan dilakukan melalui komunikasi email antara Atase Kepolisian dan Atase Jaksa dan penyidik terkait pemenuhan kelengkapan persyaratan yang diminta pengadilan Singapura sampai adanya putusan pengadilan tanggal 17 Januari 2025 untuk penahanan sementara Paulus. 

    Adapun Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan paket KTP Elektronik 2011-2013 Kementerian Dalam Negeri. Dia lalu dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021. 

    Dia diduga mengganti identitasnya dan memegang dua kewarganaegaraan dari satu negara di Afrika Selatan. KPK pun tak menutup kemungkinan ada pihak yang membantunya untuk mengganti identitas di luar negeri.

  • Video: Peran Pembiayaan Dalam Mendorong ESG & Energi Berkelanjutan

    Video: Peran Pembiayaan Dalam Mendorong ESG & Energi Berkelanjutan

    Jakarta, CNBC Indonesia – CNBC Indonesia menggelar ESG Sustainability Forum 2025 dengan tema”ESG dan Pembiayaan Hijau untuk Ekonomi RI yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Acara ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi dan menghasilkan rekomendasi kebijakan strategis untuk memperkuat integrasi ESG dalam berbagai sektor dan memperkuat ekosistem pembiayaan hijau.

    Selengkapnya saksikan dialog Syarifah Rahma bersama Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Parjiono, EVP Transisi Energi dan Keberlanjutan PT PLN (Persero) Kamia Handayani, Direktur Utama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Donny Arsal, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tonny Wenas di CNBC Indonesia, Jumat (31/01/2025).

  • Tilep Uang Negara Miliaran, Kejari Tuban Ungkap Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT RSM

    Tilep Uang Negara Miliaran, Kejari Tuban Ungkap Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT RSM

    Tuban (beritajatim.com) – Kasus dugaan korupsi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM), Kejaksaan Negeri Tuban tetapkan AAJ selaku Mantan Direktur Operasional dan Keuangan periode 2017-2018 dan HK selaku Plt Direktur Utama RSM 2018-2022 sebagai tersangka dengan total kerugian negara mencapai Rp2,6 miliar.

    AAJ dan HK telah ditetapkan sebagai terdakwa oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Yang mana keduanya menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan kegiatan usaha PT RSM, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Tuban tahun 2017-2022.

    Kasi Intel Kejari Tuban, Stepen Dian Palma mengatakan, penetapan status AAJ dan HK yang semula saksi menjadi tersangka telah dilengkapi dengan bukti yang cukup keduanya ditetapkan sebagai tersangka per tanggal 20 Januari 2025.

    “Keduanya ditetapkan atas pertanggung jawabannya yang telah merugikan uang negara sebesar Rp2,6 miliar,” ungkap Stephen Dian Palma. Jumat (31/01/2025).

    Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Tuban, Yogi Natanael Christanto menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, telah ditemukan adanya bukti penyimpangan di pengelolaan keuangan kegiatan usaha PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM).

    Penyimpangan tersebut berupa laporan keuangan fiktif, serta investasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan dan ada pemindahan dana dari kas perusahaan yang tidak sesuai.

    “Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp2.623.507.159,” ungkap Yogi sapanya.

    Meski begitu, Kejari Tuban masih melakukan pengembangan kasus, apakah hanya dua tersangka ini saja, atau ada yang lain. Sebab, menurutnya bisa jadi ada pelaku yang lain. Sehingga, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

    Atas perbuatan keduanya, mereka dijerat pasal Primer Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP Jo.

    Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana serta Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. [ayu/ian]

  • Kepatuhan LHKPN Pejabat RI Baru 33,45 Persen, Batas Lapor 31 Maret 2025
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Januari 2025

    Kepatuhan LHKPN Pejabat RI Baru 33,45 Persen, Batas Lapor 31 Maret 2025 Nasional 31 Januari 2025

    Kepatuhan LHKPN Pejabat RI Baru 33,45 Persen, Batas Lapor 31 Maret 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mengatakan, hingga 31 Januari 2025, baru 145.320 orang dari total 418.665 penyelenggara negara yang sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (
    LHKPN
    ).
    KPK menyatakan, data tersebut termasuk para penyelenggara negara baru yang telah menyampaikan LHKPN pada jabatannya, seperti pejabat di Kabinet Merah Putih, Kepala Daerah, dan Anggota Legislatif terpilih.
    “Sejumlah 145.320 wajib lapor sudah menyampaikan LHKPN-nya, atau sekitar 33,45 persen,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (31/1/2025).
    Berdasarkan data KPK, penyelenggara negara wajib lapor LHKPN tersebut terdiri dari bidang eksekutif, legislatif, yudikatif, dan BUMN/BUMD.
    Dari bidang eksekutif tercatat baru 111.880 orang dari total 334.437 wajib lapor yang sudah menyampaikan laporan harta kekayaannya.
    Kemudian, pada bidang legislatif tercatat baru 8.121 orang atau 40,16 persen dari total 20.223 wajib lapor yang sudah melaporkan LHKPN.
    Sedangkan pada bidang yudikatif tercatat sebanyak 15.552 orang atau 86,07 persen dari total 18.070 wajib lapor yang sudah melaporkan LHKPN.
    Lalu, pada BUMN/BUMD tercatat baru 9.767 orang atau 21,26 persen dari total 45.935 wajib lapor yang sudah melaporkan LHKPN.
    Berdasarkan data tersebut, KPK mengimbau para penyelenggara negara aktif di bidang eksekutif, legislatif, yudikatif, dan BUMN/BUMD agar segera menyampaikan LHKPN-nya secara benar dan lengkap melalui laman https://elhkpn.
    kpk
    .go.id/ sebelum 31 Maret 2025.
    “Masyarakat juga bisa melihat kepatuhan pelaporan LHKPN per instansi pada laman https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/petakepatuhan,” ucap Budi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bappenas Beberkan Sederet Tantangan Penerapan ESG di Indonesia

    Bappenas Beberkan Sederet Tantangan Penerapan ESG di Indonesia

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) membeberkan tantangan penerapan Environmental, Sustainability, Governance (ESG) di Indonesia.

    Deputi Pangan, SDA, dan Lingkungan Hidup, Kementerian PPN / Kepala Bappenas, Leonardo A.A. Teguh Sambodo mengatakan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi menjadi negara maju pada 2024, harus ada komitmen terhadap penggunaan sumber energi dan keberlanjutan di bidang lingkungan hingga iklim.

    “Tapi untuk menuju ke sana banyak tantangannya, mulai dari penurunan keanekaragaman hayati, climate change, polusi, triple climate change. Ini terjadi di Indonesia,” kata Leonardo, dalam acara ESG Sustainability Forum 2025, di Menara Bank Mega, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Selain itu, dia menambahkan, Indonesia juga masih memiliki ketergantungan terhadap sumber energi yang menggunakan batubara, meski sudah ada komitmen untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan untuk mencapai net zero emission di 2060.

    Menurutnya, pemerintah juga sudah memiliki rencana untuk menurunkan ketergantungan terhadap PLTU yang beroperasi dengan batubara dengan cara meningkatkan sumber energi bersih secara bertahap, meskipun sampai saat ini banyak sumber daya energi lain yang belum termanfaatkan, seperti gas alam, tenaga air, dan lainnya.

    Selain itu, Menurut Leonardo, ada beberapa masalah supaya Indonesia transisi ke energi bersih. Pertama, menurutnya, pembangkit listrik untuk energi bersih membutuhkan dana investasi yang besar, karena teknologi yang mahal.

    “Kedua kita ingin menerapkan lebih banyak energi alternatif, apakah berdasarkan arus laut, wind turbine, tapi lagi-lagi standar, setidaknya ada 3 kendala atau tantangan yang pertama adalah perlu standar lebih baik untuk mengawal transisi ini” katanya.

    Kemudian, lanjut, Leonardo, teknologi pembangkit listrik energi bersih dikuasai oleh negara barat. Hal itu, juga dapat menjadi tantangan karena butuh kerja sama dengan negara lain baik di sisi teknologi maupun pembiayaan.

    “Jadi kita butuh percepatan dan sudah ada apakah itu startup kerjasama PLN dengan startup bisa dimanfaatkan,” kata Leonardo.

    Selain itu permasalahan ketiga adalah, upaya pemotongan anggaran pemerintah demi penghematan. .

    “Ketiga, pendanaan dalam beberapa hari terakhir. Berita pemotongan anggaran apakah ini akan menghambat apa yang bisa dilakukan?” kata Leonardo.

    Sehingga ia mengusulkan untuk terus memanfaatkan sumber-sumber pendanaan lain yang bisa dimanfaatkan. Seperti kolaborasi dengan swasta, lembaga lain.

    (hsy/hsy)

  • Update Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Ungkap Pemeriksaan Saksi Diperluas

    Update Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Ungkap Pemeriksaan Saksi Diperluas

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyelidikan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) yang digarap oleh sesama BUMN, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM). 

    KPK menyebut proyek digitalisasi yang diusut untuk periode anggaran 2018-2023. Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan pada September 2024.

    Dalam pemeriksaan saksi terbaru, KPK memanggil VP Sales Enterprise PT Packet Systems periode 2018, Antonius Haryo Dewanto sebagai saksi. Pemeriksaan juga terus diperluas baik dari lingkungan Pertamina dan Telkom.

    “Saksi didalami terkait dengan pekerjaan proyek digitalisasi SPBU di Telkom, saksi adalah rekanan penyedia pekerjaan,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).

    Sejauh ini KPK menyebut telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah itu. Namun, komisi yang kini dipimpun oleh Setyo Budiyanto itu masih enggan mengungkap siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan di kasus digitalisasi SPBU PT Pertamina. Tapi untuk materinya belum bisa dishare,” ujar Tessa secara terpisah kepada wartawan.

    Adapun ini bukan satu-satunya kasus dugaan rasuah di lingkungan Pertamina maupun Telkom yang ditangani KPK. Lembaga penegak hukum itu tengah mengusut dugaan rasuah pengadaan LNG Pertamina serta sejumlah pengadaan di Telkom

  • Pj Wali Kota Tegal dan Istri Pamitan Tinggalkan Rumah Dinas

    Pj Wali Kota Tegal dan Istri Pamitan Tinggalkan Rumah Dinas

    TRIBUNJATENG.COM,TEGAL – Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono beserta istri Tri Utami yang merupakan Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tegal, berpamitan dan meninggalkan Rumah Dinas Wali Kota Tegal, Jumat (31/1/2025). 

    Pamitan dihadiri oleh kepala OPD, camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tegal. 

    Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono mengatakan, waktu pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih masih sangat dinamis.

    Informasi terakhir yang diterima pelantikan akan dilaksanakan, pada Kamis 20 Februari 2025.

    Sebelum wali kota terpilih dilantik, pihaknya sengaja mengosongkan Rumah Dinas Wali Kota Tegal.

    “Jadi Bagian Umum Setda Kota Tegal bisa lebih leluasa melakukan persiapan, perbaikan atau pemeliharaan Rumah Dinas Wali Kota Tegal,” katanya.

    Agus mengatakan, ia hanya akan menggunakan ruang kerja wali kota untuk digunakan, sebab tidak ada ruang kerja lain. 

    Sementara ruang kerja sekretaris daerah, masih ditempati oleh Pj Sekretaris Daerah, Sartono Eko Saputro. 

    Ia merasa beryukur pernah menempati Rumah Dinas Wali Kota Tegal, meskipun cukup singkat tiga bulan sepuluh hari. 

    Ia mengaku ini merupakan pengalaman yang baru bagi dirinya dan keluarga dan memberikan kenangan tersendiri.

    “Sebelum nanti ditempati wali kota yang baru, saya akan mengecek kesiapan Rumah Dinas Wali Kota Tegal dan memastikan agar benar-benar siap untuk ditempati,” jelasnya. (fba)

  • Kaja Kallas: Aksi Sabotase Meningkat di Eropa – Halaman all

    Kaja Kallas: Aksi Sabotase Meningkat di Eropa – Halaman all

    Saat menjabat perdana menteri Estonia, Kaja Kallas mewakili 1,3 juta penduduk di negara kecil yang diapit antara Rusia dan Laut Baltik itu. Sejak menjabat sebagai kepala urusan luar negeri Uni Eropa pada akhir tahun 2024, perempuan berusia 47 tahun itu kini berbicara untuk sekitar 450 juta orang yang tersebar di 27 negara.

    Tetapi satu hal yang tidak berubah, Kallas tetap fokus pada Rusia.

    “Jelas upaya sabotase sedang meningkat di Eropa,” kata Kallas kepada Alexandra von Nahmen dari DW ketika ditanya tentang serangkaian dugaan serangan hibrida, yang terbaru melibatkan kabel laut dalam di zona ekonomi Swedia di Baltik.

    “Kita seharusnya tidak melihat peristiwa ini secara terpisah, tetapi sebagai bagian dari gambaran yang lebih besar. Dan memahami bahwa niat Rusia niat terhadap Eropa dan arsitektur keamanan Eropa tidak berubah,” kata Kallas dalam wawancara eksklusif DW di kantor pusat Layanan Aksi Eksternal Eropa UE di Brussels hari Kamis (30/1).

    Sebagai seseorang yang lahir di Estonia yang dulu diduduki Uni Soviet, tidak mengherankan bahwa Kallas mendapat reputasi sebagai salah satu musuh Moskow dan sekaligus pendukung Ukraina yang paling gigih.

    Kallas tegaskan AS dan UE ‘masih berteman’

    Ucapannya itu mengisyaratkan kerja sama erat dengan pemerintahan Presiden AS Donald Trump, yang dipenuhi tokoh radikal sayap kanan.

    AS dan Uni Eropa telah menyalurkan senjata dan bantuan ke Ukraina selama tiga tahun terakhir. Namun, dalam beberapa minggu pertama masa jabatannya, Trump tidak membuang waktu dan mengecam UE atas defisit perdagangan dan anggaran pertahanan. Dia juga mengejutkan Eropa dengan menyatakan niat mengambil alih wilayah otonomi Denmark di Grinlandia.

    “Kami masih berteman. Kami masih sekutu,” kata Kallas tentang hubungan Uni Eropa-AS. “Mereka adalah mitra terbesar kami dalam hal ekonomi, tetapi juga dalam hal keamanan.”

    “Saya melakukan panggilan telepon yang sangat baik dengan Menteri Luar Negeri Marco Rubio minggu ini. Kami membahas berbagai bagian dunia tempat kami bekerja sama dan juga melihat apa yang dapat kami lakukan lebih banyak lagi,” katanya. “Jadi saya cukup yakin bahwa kita memiliki hubungan yang baik.”

    Dan bagaimana dengan Grinlandia?

    “Jelas bahwa Amerika Serikat terikat perjanjian internasional. Perjanjian ini menyatakan bahwa Anda harus menghormati integritas teritorial… dan saya yakin mereka akan melakukannya,” kata Kallas.

    Ketika ditanya apakah Uni Eropa mungkin mempertimbangkan penempatan pasukan di Grinlandia, Kallas mengatakan belum ada diskusi yang diadakan mengenai masalah tersebut.

    Gambaran serupa tentang Ukraina

    Kallas melunak soal sikap Washington terhadap Kyiv. “AS memahami bahwa untuk mengakhiri perang ini, kita harus memberikan tekanan pada Rusia, karena Rusia adalah pihak yang memulai perang ini.”

    Trump sebelumnya mengklaim dia dapat menjadi perantara kesepakatan damai antara Rusia dan Ukraina dalam satu hari, yang memicu kekhawatiran bahwa dia mungkin menekan Kyiv untuk menerima persyaratan Rusia. UE khawatir, hasil negosiasi malah hanya akan mendorong agresi Rusia terhadap negara lain.

    Setelah menjabat, Trump terkesan ingin mengambil sikap lebih keras terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin, meski juga mengkritik Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy.

    “Presiden Trump sangat keras dalam pernyataannya terhadap Putin,” kata Kallas. “Jadi saya kira kita melihat gambarannya dengan sangat mirip.”

    Namun, apa yang sebenarnya dikatakan Rubio, mitra Kallas di AS, tentang strategi di Ukraina dalam percakapan mereka?

    “Kita juga harus bertemu langsung dan membahas hal-hal ini, tetapi jelas mereka ingin mengakhiri perang ini,” katanya. “Semua orang ingin mengakhiri perang ini karena semua orang menginginkan perdamaian. Namun, jelas juga, dan itu juga yang dikatakan Rubio, bahwa perdamaian harus berkelanjutan.”

    Volatilitas AS sebagai peluang bagi Eropa?

    Eropa tidak disangkal merasa gelisah terhadap Trump, yang langsung membekukan bantuan luar negeri dan menarik AS keluar dari perjanjian iklim Paris. Namun Kallas berusaha mengemukakan bahwa ketidakpastian di AS, serta volatilitas umum situasi geopolitik global, merupakan peluang bagi UE.

    “Saya pikir saat ini kita memiliki tantangan yang sangat besar, tetapi pada saat yang sama, ini juga memberi Uni Eropa kesempatan untuk benar-benar menjadi pemain geopolitik yang besar di panggung dunia.

    “Pemerintahan baru AS… membuat semua negara lain berpaling ke Uni Eropa karena kami adalah mitra yang dapat diandalkan, kami adalah mitra yang stabil,” kata Kallas. “Hal ini juga memberi kita kesempatan untuk mengembangkan kekuatan geopolitik.”

    Diadaptasi dari artikel DW berbahasa Inggris

  • Mulai Tanggal 1 Februari 2025, Penjual Gas Elpiji 3 Kg Harus Memenuhi Syarat Ini

    Mulai Tanggal 1 Februari 2025, Penjual Gas Elpiji 3 Kg Harus Memenuhi Syarat Ini

    Jakarta: Gas elpiji 3 kilogram (kg) sudah tidak lagi dijual melalui pengecer. Kebijakan ini rencananya mulai diberlakukan per tanggal 1 Februari 2025. 

    Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, pihak penjual atau pengecer tetap bisa menjual gas elpiji subsidi, namun mereka harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.

    “Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu,” ujar Yuliot di Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025. 
     

     

    Pendaftaran via OSS

    Untuk pengecer yang ingin menjadi subpenyalur bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

    Menurut Yuliot, pendaftaran untuk menjadi subpenyalur resmi tidak hanya untuk perusahaan tapi juga bisa untuk pengecer perseorangan. 

    “Kalau pengecer ingin jadi pangkalan, perseorangan pun boleh daftar,” lanjutnya. 
    Keputusan kementerian ESDM

    Kebijakan distribusi elpiji 3 kg tanpa lewat pengecer diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu Tepat Sasaran. 

    Dalam aturan itu, penjualan elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan oleh subpenyalur yang memiliki NIB. Pertamina sebagai badan usaha yang bertugas mendistribusikan elpiji 3 kg wajib melaporkan daftar subpenyalur kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

    Jakarta: Gas elpiji 3 kilogram (kg) sudah tidak lagi dijual melalui pengecer. Kebijakan ini rencananya mulai diberlakukan per tanggal 1 Februari 2025. 
     
    Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, pihak penjual atau pengecer tetap bisa menjual gas elpiji subsidi, namun mereka harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.
     
    “Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu,” ujar Yuliot di Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025. 
     

     

    Pendaftaran via OSS

    Untuk pengecer yang ingin menjadi subpenyalur bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

    Menurut Yuliot, pendaftaran untuk menjadi subpenyalur resmi tidak hanya untuk perusahaan tapi juga bisa untuk pengecer perseorangan. 
     
    “Kalau pengecer ingin jadi pangkalan, perseorangan pun boleh daftar,” lanjutnya. 

    Keputusan kementerian ESDM

    Kebijakan distribusi elpiji 3 kg tanpa lewat pengecer diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu Tepat Sasaran. 
     
    Dalam aturan itu, penjualan elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan oleh subpenyalur yang memiliki NIB. Pertamina sebagai badan usaha yang bertugas mendistribusikan elpiji 3 kg wajib melaporkan daftar subpenyalur kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)