Blog

  • Kadiv Propam Polri soal Jerat Pidana Polisi Pemeras Penonton DWP : Tunggu Sidang Etik Selesai – Halaman all

    Kadiv Propam Polri soal Jerat Pidana Polisi Pemeras Penonton DWP : Tunggu Sidang Etik Selesai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri angkat bicara soal bakal menjerat pidana bagi anggota yang terbukti melakukan pemerasan kepada penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

    Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan saat ini pihaknya masih fokus terhadap sidang etik para terduga pelanggar.

    “Itu masih proses sidang kan belum selesai,” kata Abdul Karim kepada wartawan di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025) malam.

    Dia tak menjelaskan secara pasti apakah para polisi yang melakukan pemerasan ini akan dijerat pidana atau tidak.

    Abdul Karim menyebut pihaknya akan melihat dari perkembangan sidang kode etik yang dilakukan. 

    “(Pidana) Iya kita liat perkembangan sidang etik,” tuturnya.

    Adapun kasus ini bermula dari beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.

    Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

    “Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

    DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

    “Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.

    Namun Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim meralat uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    Menurutnya dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp 2,5 miliar.

    Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar.

    Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

    Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan. 

    “Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka,” kata Kadiv Propam.

    Pun demikian jumlah korban dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

    Abdul Karim menyebut korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi yang ditemukan sebanyak 45 orang. 

    “Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” jelasnya.

    Kadiv Propam menegaskan pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apapun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota. 

    Sejauh ini sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan atau pendumasan ke Mabes Polri.

    “Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya.

    Berikut 32 daftar anggota yang telah dilaksanakan sanksi etik :

    1. Eks Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Donald Parlaungan Simanjuntak disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
    2. Eks Kepala Sub Direktorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia disanksi PTDH.
    3. Eks Kepala Unit I Unit III Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yudhy Triananta Syaeful disanksi PTDH.
    4. Eks Kepala Unit V Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Dzul Fadlan disanksi demosi 8 tahun.
    5. Eks Panit I Unit II Subdit III Ditresnarkoba Iptu Syaharuddin disanksi demosi 8 tahun.
    6. Eks Bhayangkara Administrasi Penyelia Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Sehatma Manik disanksi demosi 8 tahun.
    7. Eks Kanit I Sat Resnarkoba Polres Jakarta Pusat, Iptu Jemi Ardianto disanksi demosi 8 tahun.
    8. Eks Kanit II Satuan Reserse Polres Jakarta Pusat, AKP Rio Hangwidya Kartika disanksi 8 tahun.
    9. Eks Bintara Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat, Brigadir Hendy Kurniawan disanksi demosi 8 tahun.
    10. Eks Kanit I Binmas Polsek Kemayoran, Ipda Win Stone disanksi demosi 8 tahun.
    11. Eks Kanit Reserse Kriminal Polsek Kemayoran AKP Fauzan disanksi demosi 8 tahun.
    12. Eks Bintara Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat, Aipda Hadi Jhontua Simarmata disanksi demosi 8 tahun.
    13. Eks Kanit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Rio Mikael Tobing disanksi demosi 8 tahun.
    14. Eks Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto, disanksi demosi 8 tahun.
    15. Eks Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Derry Mulyadi, disanksi 8 tahun karena memeras WNA dan WNI.
    16. Eks Kanit III Sat Resnarkoba Polres Jakarta Pusat, Iptu Agung Setiawan disanksi demosi 6 tahun. 
    17. Eks Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto disanksi selama 5 tahun.
    18. Eks Bintara Unit III Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom disanksi demosi 5 tahun.
    19. Eks Bintara Unit III Subdit III Ditresnarkoba, Bripka Wahyu Tri Haryanto disanksi demosi 5 tahun.
    20. Eks Bintara Unit III Subdit III Ditresnarkoba, Brigadir Dwi Wicaksono disanksi demosi 5 tahun.
    21. Eks Bintara Unit III Subdit III Ditresnarkoba, Bripka Ready Pratama disanksi demosi 5 tahun.
    22. Eks Bintara Unit III Subdit III Ditresnarkoba, Briptu Dodi mendapat disanksi demosi 5 tahun.
    23. Eks Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan disanksi demosi 5 tahun.
    24. Eks Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite disanksi 5 tahun.
    25. Eks Bintara Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat, Aipda Lutfi Hidayat disanksi demosi 5 tahun.
    26. Eks Bintara Polsek Kemayoran Brigadir Andri Halim Nugroho disanksi demosi 5 tahun.
    27. Eks Bintara Polsek Kemayoran Brigadir Satu Muhammad Padli disanksi demosi 3 tahun.
    28. Eks Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abad Jaya Harefa, disanksi demosi 1 tahun.
    29. Eks Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol David Richardo Hutasoit disanksi demosi 8 tahun.
    30. Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu disanksi demosi 8 tahun.
    31. Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Dimas Aditya disanksi demosi 8 tahun.
    32. Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Palti Raja Sinaga disanksi demosi 4 tahun.

     

     

  • Misteri Teknologi Anti Tabrakan Gagal Cegah Insiden American Airlines

    Misteri Teknologi Anti Tabrakan Gagal Cegah Insiden American Airlines

    Jakarta

    Tabrakan pesawat penumpang regional American Airlines dan helikopter Black Hawk milik Angkatan Darat Amerika Serikat, memunculkan pertanyaan tentang efektivitas teknologi yang disebut Traffic Alert and Collision Avoidance System (TCAS).

    Tabrakan terjadi saat pesawat American Airlines mendekati Bandara Nasional Ronald Reagan Washington, menyebabkan kedua pesawat jatuh ke Sungai Potomac. Semua orang di dalam kedua pesawat, termasuk 60 penumpang dan empat awak pesawat, serta tiga tentara di helikopter, tewas.

    Nah, teknologi TCAS seharusnya efektif mencegah kecelakaan semacam itu. Insiden tabrakan di udara beberapa dekade lalu memicu Asosiasi Penerbangan Federal AS (FAA) mengadaptasi TCAS tahun 1981. TCAS diamanatkan di seluruh dunia pada semua pesawat besar dan pada banyak penerbangan komersial lebih kecil.

    Teknologi itu adalah sistem elektronik udara yang berfungsi independen dari sistem kontrol lalu lintas udara (ATC) berbasis darat dan memberi perlindungan penghindaran tabrakan untuk berbagai jenis pesawat.

    TCAS sebenarnya dianggap pilihan terakhir untuk menghindari tabrakan, tapi digabungkan dengan tampilan navigasi lain di pesawat dan memakai sinyal radio untuk mengamati pesawat di dekatnya. Kemudian ia akan mengeluarkan tampilan visual dan peringatan audio jika pesawat lain mungkin amat dekat.

    “Ini menunjukkan ada lalu lintas di lokasi kita, ada potensi bahaya tabrakan,” kata Shem Malmquist, pilot dan instruktur di Florida Institute of Technology yang dikutip detikINET dari CBC.

    Di situasi tertentu, TCAS akan memberi panduan tentang cara menghindari tabrakan. Misalnya jika TCAS yakin pilot perlu memperhatikan lalu lintas udara lain, mungkin ia akan mengatakan ‘lalu lintas lalu lintas’. Teknologi itu juga dapat memberi solusi termasuk instruksi “naik, naik, turun,” “turun, turun,” atau menambah atau mengurangi kecepatan vertikal.

    “Teknologi itu sebenarnya akan memberi tahu apa yang harus Anda lakukan,” katanya. Ia menambahkan TCAS saat ini hanya menyediakan jalur vertikal untuk tindakan korektif, yang berarti teknologi itu takkan memandu pesawat untuk berbelok.

    Namun perintah audio TCAS otomatis dihambat di bawah ketinggian tertentu. Menurut Shem, banyak peringatan pada pesawat dihambat di fase tertentu dari penerbangan untuk mencegah masalah lebih buruk. Seperti peringatan kebakaran, saat lepas landas awal akan dihambat agar pilot tidak mencoba melakukan sesuatu ketika lebih aman untuk mengudara.

    Hal yang sama berlaku dengan melakukan manuver besar saat berada di ketinggian rendah. “Pertama-tama, Anda tidak bisa turun karena ada tanah dan Anda tak ingin naik dengan cepat karena ada potensi pesawat tidak memiliki kemampuan manuver untuk melakukannya,” kata Malmquist.

    Nah karena ketinggian kedua pesawat saat tabrakan cukup rendah, TCAS kemungkinan tidak memberi peringatan audio saat itu. Pilot mungkin juga tidak melihat layar peringatan. Fokus mereka adalah berkonsentrasi pada landasan pacu. Mungkin ini yang membuat TCAS gagal mencegah insiden tragis ini. “Anda tidak memiliki ruang manuver pada saat itu,” katanya.

    (fyk/fyk)

  • Pemerintah Datangkan Dokter dari Arab Saudi untuk Bantu Operasi Anak dengan Penyakit Jantung Bawaan – Halaman all

    Pemerintah Datangkan Dokter dari Arab Saudi untuk Bantu Operasi Anak dengan Penyakit Jantung Bawaan – Halaman all

     

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Setiap tahun, ada sekitar 50 ribu bayi yang lahir di Indonesia dengan Penyakit Jantung Bawaan (PJB). 

    Kondisi ini menjadi masalah kesehatan serius yang dihadapi anak-anak Indonesia.

    Ditambah lagi daftar tunggu operasi yang lama serta biaya yang mahal makin mematahkan harapan keluarga pasien agar anak memiliki masa depan yang lebih baik.

    Bersama Kerajaan Arab Saudi melalui King Salman Humanitarian Aid and Relief Centre (KSR), Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita (RSJPDHK) menggelar operasi massal untuk anak-anak dengan kelainan jantung bawaan.

    Selama 10 hari mulai tanggal 21-31 Januari 2025, sebanyak 28 orang anggota tim KSR terdiri dari manajemen dan tim medis berkolaborasi dengan para ahli bedah jantung anak di RSJPDHK.

    Tim medis dari Arab terdiri daro dokter jantung, dokter bedah jantung anak, dokter anestesi jantung, dokter intensivis jantung, perawat anestesi, perawat bedah dan perawat intensivist melakukan 38 operasi penyakit jantung bawaan.

    TIM MEDIS ARAB SAUDI – Tim medis dari Kerajaan Arab Saudi melalui King Salman Humanitarian Aid and Relief Centre (KSR) datang ke Indonesia. Tim ini bersama Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita (RSJPDHK) dalam jumpa pers Kamis (30/1/2025) memberi informasi akan menggelar operasi massal untuk anak-anak dengan kelainan jantung bawaan di Indonesia. (Tribunnews.com/Rina Ayu)

    Operasi ini tidak hanya mencakup kasus-kasus sederhana, tetapi 75 persen diantaranya merupakan kasus yang kompleks yang membutuhkan penanganan khusus berbiaya tinggi.

    Tidak hanya bantuan tenaga medis tindakan operasi, KSR juga membantu dalam penyediaan peralatan habis pakai dan obat obatan operasi bedah penyakit jantung bawaan.

    Direktur Utama RSJPD Harapan Kita, Dr. dr. lwan Dakota, Sp.JP(K)., M.A.R.S., mengungkapkan pada tahun 2024, RSJPDHK hanya mampu mengoperasi sekitar 1.500 anak dengan kelainan jantung bawaan.

    Data terakhir antriannya sudah mencapai 15 bulan dimana bisa meningkatkan risiko kematian anak dan semakin buruknya kualitas hidup anak dengan kelainan jantung bawaan.

    Lamanya daftar tunggu untuk operasi ini bukan tanpa alasan. Fasilitas yang belum bertambah dan mahalnya biaya peralatan kesehatan dan obat obatan yang dibutuhkan untuk operasi merupakan tantangan yang dihadapi.

    “Kami sangat berterima kasih atas bantuan dari King Salman Humanitarian Aid and Relief Centre, Kedutaan Besar Saudi Arabia, serta dukungan dari Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Keuangan yang telah mendukung terlaksananya kegiatan misi Kemanusiaan ini,” kata Dokter Iwan Dakota.

    Bantuan ini kata Dokter Iwan, juga bertujuan meningkatkan cakupan tindakan dan mempercepat antrian tindakan kasus penyakit jantung bawaan maupun meningkatkan kapasitas melalui transfer of skill dan transfer of knowledge dari tenaga medis

    Hadir di kesempatan yang sama Menteri Kesehatan (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin.

    Pihaknya telah merencanakan perluasan kemampuan pelayanan penyakit jantung bawaan di Rumah Sakit milik Kementerian Kesehatan RI dan RS milik pemerintah provinsi dengan strata paripurna melalui program pengampuan jejaring kardiovaskular nasional program yang dikoordinir oleh RSJPD Harapan Kita sebagai pengampu nasional.

    Serta telah disiapkan program untuk deteksi dini atau skrining penyakit jantung bawaan pada bayi baru lahir melalui pemeriksaan saturasi oksigen dan pemeriksaan USG jantung yang dapat dilakukan oleh Dokter Spesialis Anak dan Dokter Spesialis Jantung Anak.

    “Bila terdapat indikasi penyakit jantung bawaan, bayi akan dirujuk ke RS kabupaten / RS provinsi untuk mendapatkan diagnosa dan penanganan lebih lanjut . Hal ini dimaksudkan agar pasien dengan penyakit jantung bawaan dapat segera ditemukan dan ditangani,” harap Menkes Budi.

  • Tawuran Bersenjata ‘Tongkat Malaikat’ Diawali Saling Tantang di Medsos

    Tawuran Bersenjata ‘Tongkat Malaikat’ Diawali Saling Tantang di Medsos

    Bekasi

    Satu orang remaja berusia 17 tahun tewas dalam aksi tawuran di Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Tawuran bersenjata ‘tongkat malaikat’ itu rupanya diawali dari aksi saling tantang di media sosial.

    “Awalnya tantang-tantangan melalui media sosial,” kata Kapolsek Pebayuran AKP Hotma Sitompul dalam keterangannya kepada detikcom, Jumat (31/1/2025).

    Tawuran tersebut menewaskan korban berinisial MA. Hotma menjelaskan awalnya kelompok korban dan pelaku bertemu di Jalan Pebayuran-Sukatani, Pebayuran, Kabupaten Bekasi, pada Minggu, 26 Januari 2025, dini hari.

    “Grup korban ‘Kidul Junior’ dan grup tersangka ‘Generation Wetan’ bertemu di TKP dan terjadi tawuran,” kata Hotma.

    Hotma menyampaikan kelompok gangster tawuran itu memiliki anggota dari berbagai usia. Tak hanya kalangan pelajar, tetapi juga beberapa orang pria dewasa.

    “Campur aja (anggotanya), ada yang masih sekolah juga,” imbuhnya.

    Kronologi Tawuran

    Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengungkap kronologi tawuran maut tersebut. Para pelaku mempersenjatai diri dengan berbagai jenis senjata tajam mulai dari corbek hingga ‘tongkat malaikat’.

    Mustofa mengungkap peran tersangka BR. Tersangka BR kemudian saat itu mengambil senjata dan melakukan penyerangan kepada kelompok korban.

    “Tersangka BR mengambil senjata tajam berupa parang atau ‘tongkat malaikat’ yang terbuat dari besi pipih dengan panjang ± 168 cm dengan ujung pelat besi segitiga yang runcing dan tajam dari tangan Tersangka AR,” paparnya.

    Tersangka BR kemudian mengayunkan sajam itu ke arah lawan hingga keduanya saling ‘perang’ sajam. Ayunan sajam tersangka BR kemudian mengenai korban MA.

    “Korban MA jatuh di jalan cor-coran dan kemudian menjatuhkan diri ke sungai dangkal di sebelah jalan yang kemudian berdiri dan lari ke persawahan,” ungkapnya.

    Setelah itu tersangka BR dkk melarikan diri. Sementara itu, korban kembali ke jalan cor-coran dan melambaikan tangan ke arah teman-temannya namun akhirnya terjatuh.

    “Korban saat itu sempat dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dunia dalam perjalanan,” tutup Mustofa.

    (mei/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Touring 1.000 Km Yamaha Nmax Neo, Segini Konsumsi Bahan Bakarnya

    Touring 1.000 Km Yamaha Nmax Neo, Segini Konsumsi Bahan Bakarnya

    Jakarta

    Sebelumnya detikOto sudah pernah menjajal Yamaha Nmax Turbo untuk touring jarak jauh dengan rute Jakarta-Dieng-Yogyakarta. Saat itu konsumsi bensin yang berhasil diraih adalah 35,5 km/liter. Lalu bagaimana konsumsi bahan bakar buat versi Yamaha Nmax Neo S ya?

    Sebagai informasi, Yamaha Nmax seri Neo dibekali mesin 155 cc, SOHC, 1 silinder, VVA yang bisa menghasilkan tenaga maksimal 15,1 dk pada 8.000 rpm dan torsi puncak 14,2 Nm pada 6.500 rpm. Mesin tersebut sejatinya sama seperti mesin Nmax Turbo, bedanya pada Neo S tidak dibekali YECVT dan fitur turbo.

    Perjalanan dilakukan dengan rute Jakarta-Kendal-Magelang-Purwokerto dan kembali ke Jakarta. Total perjalanan mencapai 1.083,7 km dengan rute bervariasi. Selanjutnya untuk rute yang dilewati mayoritas adalah jalur pantura (pantai utara Jawa). Sementara bahan bakar yang digunakan merupakan RON 92.

    Dari segi performa, mesin Yamaha Nmax Neo S ini sudah lebih dari cukup untuk melibas jalur pantura yang didominasi jalanan lurus serta permukaan beton. Tenaga terus mengisi ketika motor digeber dalam kecepatan tinggi, terlebih motor ini sudah memiliki teknologi VVA (variable valve actuation) yang menjaga tenaga mesin merata pada putaran bawah maupun putaran tinggi.

    Selain itu, saat digunakan untuk melewati tanjakan dan turunan di daerah Temanggung dan Magelang pun tidak mengalami kendala berarti. Motor ini masih bisa melahap medan tersebut dengan cukup mudah.

    Dalam pengujian ini, kecepatan motor dipacu antara 60 km/jam hingga 90 km/jam. Dan tidak mengindahkan kaidah-kaidah eco riding, serta menonaktifkan fitur SSS atau start stop system. Dari segi handling, Nmax Neo S memiliki pengendalian yang asyik, masih cukup enak digunakan untuk manuver dan selap-selip, kendati motor sudah dilengkapi dengan box tambahan dengan beban bawaan yang cukup berat.

    Untuk suspensinya, karena beban motor menjadi berat lantaran bagasi jok dan top box penuh muatan, maka ayunan suspensinya jadi sedikit lebih empuk dan lebih nyaman.

    Setelah digunakan untuk touring lebih dari 1.000 km, panel instrumen Yamaha Nmax Neo S mencatatkan angka konsumsi bahan bakar rata-rata 47,6 km/liter. Sebelumnya ketika sampai daerah Batang, bahkan sempat mencatatkan angka 50 km/liter. Gimana, irit atau nggak nih detikers?

    Konsumsi bahan bakar Yamaha Nmax Neo S setelah dipakai touring 1.000 km Foto: Luthfi Anshori/detikOto

    (lua/rgr)

  • iPhone 16 Dilarang, Apple Bisa Hilang Total di Indonesia

    iPhone 16 Dilarang, Apple Bisa Hilang Total di Indonesia

    Jakarta, CNBC Indonesia – Hingga kini iPhone 16 masih belum bisa dijual di Indonesia. Bahkan Apple berisiko tidak bisa lagi menjual deretan produk lainnya di tanah air.

    Masalah ini terkait revisi proposal Apple yang belum diterima pihak Kementerian Perindustrian. Alasannya masih memerlukan waktu untuk merevisi proposal itu.

    “Dengan demikian, sehingga semua produk HKT Apple belum bisa diperdagangkan di Indonesia, termasuk iPhone 16 series,” kata juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni dalam keterangan resminya belum lama ini.

    Dia mengatakan Apple tidak memiliki halangan apapun untuk membangun fasilitas HKT di Indonesia. Raksasa teknologi itu memiliki kemampuan, finansial dan pengaruhnya, untuk membawa global value chain ke dalam negeri.

    Sayangnya juga ada pandangan Apple enggan berinvestasi karena birokrasi yang berbelit-belit, kemampuan SDM rendah dan belum tersedia ekosistem teknologi tinggi di Indonesia. Febri mengatakan pihak kementerian menyayangkan soal pandangan itu.

    “Apple sudah berbisnis dan berinvestasi di Indonesia sejak tahun 2017 dengan menggunakan fasilitas investasi yang diatur dalam Permenperin No 29 Tahun 2017. Itu artinya, tidak ada birokrasi yang berbelit-belit yang mempersulit bisnis Apple di Indonesia. Hingga tahun 2024, juga tidak ada komplain dari Apple terkait birokrasi dan regulasi di Indonesia,” jelasnya.

    “Hal-hal yang menghambat Apple membangun fasilitas produk di Indonesia hanya klaim hipotetis yang diajukan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk para pengamat. Pihak Apple dalam negosiasi menyampaikan bahwa mereka membutuhkan waktu untuk pembangunan fasilitas produksi HKT di Indonesia, juga untuk membawa GVC mereka masuk ke sini,” dia menambahkan.

    Ada banyak investor yang telah membangun ekosistem produksi teknologi tinggi sekarang. Menurut Febri, ini jadi bukti tidak ada masalah untuk sistem produksi manufaktur di Indonesia karena ekosistemnya sudah ada.

    “Kalau ukuran SDM dijadikan sebagai penarik investasi, pengamat tersebut harus menggunakan kualitas SDM di bidang teknologi informasi (IT) atau yang terkait dengan produksi produk berteknologi tinggi yang berasal dari perguruan tinggi sebagai ukuran. Kami pikir banyak lulusan IT dari perguruan tinggi terbaik di Indonesia yang bisa mendukung kinerja fasilitas produksi HKT Apple nantinya. Kualitas mereka tidak kaleng-kaleng dan sangat menarik bagi investor asing,” kata dia.

    (fab/fab)

  • Bupati Hendy Harapkan Opini WTP dari BPK di Tahun Terakhir Pimpin Jember

    Bupati Hendy Harapkan Opini WTP dari BPK di Tahun Terakhir Pimpin Jember

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto berharap mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan di tahun terakhirnya memimpin Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Jika tidak ada aral melintang, bupari baru akan dilantik pada 6 Februari 2025. “Mudah-mudahan ini reward buat saya. Kami sangat berharap WTP, meskipun esensinya adalah untuk masyarakat Jember,” kata Hendy saat menerima tim dari BPK yang akan melakukan audit LKPD Jember Tahun Anggaran 2024 selama 25 hari ke depan, di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis (30/1/2025) sore.

    Sejak 2021 hingga 2023, Laporan Keuangan P:emerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jember selalu memperoleh opini WTP dari BPK. Sebelumnya Pemkab Jember memperoleh opini disclaimer untuk LKPD Tahun Anggaran 2020 semasa kepemimpinan Bupati Faida.

    Sejak 2021, menurut Hendy, BPK tidak hanya mengaudit, namun banyak memberikan pembelajaran yang baik kepada organisasi perangkat daerah (OPD). Setelah terpuruk pada 2020, Pemkab Jember akhirnya bisa tiga tahun berturut-turut memperoleh opini WTP.

    “Kami berpacu terus untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Tapi orang kan tetap ada naik turun, ada naik turun. Tapi mudah-mudahan kita naik terus ke depan,” kata Hendy.

    Hendy meminta kepada seluruh jajaran Pemkab Jember agar melayani semaksimal mungkin kebutuhan data BPK untuk mengaudit keuangan. “Jangan disimpan-simpan, sampaikan saja semua. Mau salah, mau benar. Mudah-mudahan benar semuanya. Sampaikan saja semua,” katanya.

    Para pejabat OPD tidak perlu ragu-ragu untuk berdiskusi dengan BPK soal penyajian LKPD. “Setiap pemeriksaan tidak boleh ditolak. Tidak boleh menghindar, tidak boleh diwakilkan. Datang sendiri. teman-teman ya. Datang sendiri, jam berapapun dipanggil, datang sendiri, sampaikan datanya,” kata Hendy.

    Hendy meminta kepada BPK untuk mencatat nama pejabat yang menolak pemeriksaan. “Jadi tidak langsung institusinya. Nanti Pak Penjabat Sekda bisa menilai status kepegawaian yang bersangkutan. Jadi personal menolak berbeda dengan secara institusi OPD. LO (Liaison Officer) bisa jadi menolak, tapi OPD enggak menolak,” katanya.

    Hendy juga berpesan kepada OPD agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan BPK. “Kalau ada mengatasnamakan BPK untuk minta sesuatu, abaikan saja,” katanya. [wir]

  • Lanjutkan Capaian Penting Kinerja 100 Hari Bidang Ekonomi Pemerintahan Prabowo, Ketahanan Pangan dan Pertumbuhan Ekonomi Jadi Aspek Utama
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Januari 2025

    Lanjutkan Capaian Penting Kinerja 100 Hari Bidang Ekonomi Pemerintahan Prabowo, Ketahanan Pangan dan Pertumbuhan Ekonomi Jadi Aspek Utama Nasional 31 Januari 2025

    Lanjutkan Capaian Penting Kinerja 100 Hari Bidang Ekonomi Pemerintahan Prabowo, Ketahanan Pangan dan Pertumbuhan Ekonomi Jadi Aspek Utama
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengusing misi dan arah kebijakan nasional Asta Cita dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera. 
    Salah satu yang menjadi fokus Prabowo adalah memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. 
    Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah berupaya menggalang sinergi  nasional guna memastikan terjaganya stabilitas ekonomi serta terwujudnya  kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan global yang semakin kompleks. 
    Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian
    Airlangga Hartarto
    mengatakan, dari beberapa program prioritas dari Prabowo, salah satu yang utama adalah
    ketahanan pangan

    “Ini tujuannya adalah menjaga harga pangan dan swasembada pangan,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (31/1/2025).
    Dia mengatakan itu saat memberikan arahan pada Rapat Pimpinan Tentara Nasional Indonesia-Kepolisian Republik Indonesia (TNI-Polri) Tahun 2025 bertema “Sinergisitas TNI-Polri Guna  Mendukung Terwujudnya Asta Cita” di Jakarta, Kamis (30/1/2025). 
    Catatan kinerja dalam masa 100 hari pertama Kabinet Merah Putih juga berhasil mengimplementasikan sejumlah kebijakan strategis. 
    Beberapa capaian itu, di antaranya peluncuran 15 paket stimulus ekonomi untuk kesejahteraan pada awal 2025, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen, penghapusan utang macet bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM), dan perpanjangan penyimpanan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam di dalam negeri, 
    Kinerja pemerintah lainnya adalah menjaga daya beli masyarakat melalui program penurunan harga tiket hingga 10 persen saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan program belanja murah Harbolnas, BINA, dan EPIC Sale pada akhir 2024. 
    Dengan berbagai langkah strategis yang dijalankan, pemerintah optimistis dapat mencapai target
    pertumbuhan ekonomi
    8 persen pada 2028.
    Optimisme itu seiring dengan peningkatan investasi dan diversifikasi pasar internasional. 
    Menko Airlangga menegaskan, sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan dunia usaha akan menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang semakin kompleks. 
    Dia mengatakan, stabilitas nasional yang kuat akan menjadi landasan utama bagi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. 
    “Saya ingin mengapresiasi setinggi-tingginya jajaran TNI dan Polri atas dedikasi luar biasa dalam menjaga stabilitas yang menjadi fondasi penting bagi pembangunan ekonomi nasional,” katanya. 
    Lebih lanjut, Menko Airlangga menyampaikan, ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi merupakan dua aspek utama yang harus diperkuat untuk menghadapi tantangan ekonomi global. 
    Pemerintah pun mengalokasikan anggaran guna memastikan ketersediaan pangan. 
    Upaya swasembada pangan juga dilakukan guna mengurangi ketergantungan impor dan meningkatkan produksi dalam negeri. 
    Terkait upaya pengendalian inflasi, Menko Airlangga menyampaikan, Tim  Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP-TPID) berhasil menekan inflasi pada  kisaran 1,5 persen, lebih rendah dibandingkan era sebelumnya yang mencapai 5 persen. 
    Hal tersebut juga menjadi bukti konkret kontribusi TNI-Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. 
    Kontribusi sinergi TNI-Polri juga diperlukan dalam upaya pemberantasan praktik  penyelundupan yang merugikan perekonomian nasional. 
    Kolaborasi TNI-Polri diharapkan dapat mencegah masuknya barang-barang ilegal, seperti di sektor perikanan, pertanian, dan tekstil.
    Sinergi kedua lembaga itu juga diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan kompetitif serta berujung kepada terjaganya stabilitas perekonomian nasional. 
    Saat ini, pemerintah mengembangkan 24 Kawasan Ekonomi  Khusus (KEK) untuk menarik investasi di berbagai sektor strategis, termasuk sektor manufaktur, ekonomi digital, kesehatan, pendidikan, serta juga kegiatan dalam bentuk
    maintenance, repair
    , dan
    overhaul
    untuk pesawat. 
    Secara kumulatif, mulai dari 2012 sampai 2024, KEK mencatatkan capaian investasi sebesar Rp 256,7 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 156.208 orang dan melibatkan sebanyak 394 pelaku usaha. 
    Selain itu, keikutsertaan Indonesia dalam berbagai kerja sama ekonomi global, seperti organisasi antarpemerintah (BRICS), forum ekonomi negara-negara dunia (OECD), kemitraan perdagangan internasional (RCEP), dan kemitraan trans-Pasifik untuk perjanjian perdagangan (CPTPP), menjadi strategi utama dalam meningkatkan daya saing nasional. 
    “Sekarang Malaysia, Singapura ingin bikin lagi
    data center
    dengan KEK. Kami memerlukan speed untuk merespons lagi supaya investasi ini lari ke Indonesia,” jelas Menko Airlangga. 
    Dalam acara yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut, turut hadir Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Panglima TNI Jenderal TNI Agus  Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, para kapolda dan panglima Kodam, serta Staf Ahli Kemenko Perekonomian Bidang Pembangunan Daerah Haryo Limanseto.  
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Didesak Tertibkan Tambang Pasir, Ini Respon Kapolres Blitar

    Didesak Tertibkan Tambang Pasir, Ini Respon Kapolres Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas kegiatan eksploitasi tambang berupa pasir dan batu (sirtu) di kawasan wilayah lahar (KWL) di Blitar yang dikhawatirkan dapat merusak lingkungan.

    Terkait hal itu, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan jika pihaknya sangat berterima kasih atas masukan dari PC PMII Blitar, dan pihaknya sudah mengambil langkah-langkah strategis terkait hal tersebut (aktifitas eksploitasi tambang).

    “Kami sangat berterima kasih sekali atas masukan dari adik-adik mahasiswa. Ini menandakan bahwa tingkat kepedulian adik-adik mahasiswa terhadap Kabupaten Blitar sangat bagus, dan perlu diapresiasi,” ungkap Arif Fazlurrahman, Jumat (31/1/2025).

    Meski baru memasuki minggu kedua masa jabatannya sebagai Kapolres Blitar, AKBP Arif mengatakan jika apa yang menjadi masukan terkait masalah pertambangan tersebut, sedang didalami. Sehingga pihaknya juga berharap peran serta dan masukan informasi dari masyarakat.

    “Sedang kami pelajari, dan dalami. Karena terkait regulasinya, masalah eksploitasi pertambangan ini, musti hati-hati. Makanya kami tetap berharap adanya asupan informasi dari masyarakat,” jelasnya.

    Lebih lanjut AKBP Arif menegaskan jika pihaknya siap mengawasi secara aktif terhadap aktifitas pertambangan yang berada di wilayah blitar tersebut. Sehingga jika terbukti ada yang tidak sesuai aturan perundangan, pihaknya siap menindak.

    “Kalau ternyata tidak sesuai aturan, kami pastikan akan ditindak,” tegas perwira lulusan Akpol 2005 ini.

    Sebelumnya, Ketua PC PMII Blitar Muhammad Thoha Ma’ruf melalui rilis resminya pada Kamis (30/1/2025) mengatakan jika pihaknya memiliki temuan terkait aktifitas pertambangan sirtu yang merusak lingkungan.

    “Blitar dilewati oleh sungai yang jadi aliran lahar Gunung Kelud, seperti Kali Putih dan Kali Bladak. Namun, pemanfaatan yang asal-asalan hanya akan memberi banyak mudharat daripada manfaatnya,” katanya.

    Selain itu, dalam rilis, Thoha juga menunjukkan potret di lapangan terkait aktifitas eksploitasi yang dikhawatirkan dapat mengakibatkan bencana seperti tanah longsor, kerusakan sawah petani, kerusakan jalan, polusi udara, dan beberapa dampak buruk lainnya akibat eksploitasi tambang. [owi/beq]

  • Motif Anak Bunuh Ibu Kandung di Sleman, Dipicu Pelaku Jengkel kepada Korban – Halaman all

    Motif Anak Bunuh Ibu Kandung di Sleman, Dipicu Pelaku Jengkel kepada Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Sleman – Seorang ibu berusia 76 tahun, SM, ditemukan tewas di lahan kosong dekat rumahnya di Dusun Sembung, Kalurahan Balecatur, Gamping, Kabupaten Sleman.

    Tubuhnya ditemukan dalam kondisi membusuk dan penuh luka, diduga dibunuh oleh anak bungsunya sendiri.

    Penemuan mayat SM berawal ketika anak sulungnya, SP, yang tinggal terpisah, mengunjungi rumah orangtuanya pada 12 Januari 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.

    Saat tiba, SP mendapati rumah dalam keadaan sepi dan tertutup.

    Setelah tidak menemukan adik dan ibunya, SP menghubungi saudaranya, TR, untuk mencari keberadaan mereka.

    Menjelang sore, SP mencari di kebun dan menemukan gundukan sampah daun kering yang mencurigakan.

    Saat diperiksa, ia menemukan kaki manusia dan mencium bau menyengat.

    SP kemudian memanggil saudaranya dan pihak kepolisian untuk melaporkan temuan tersebut.

    Motif Pembunuhan

    Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial A alias S, 48 tahun, melakukan pembunuhan karena merasa jengkel kepada ibunya.

    “Motif pelaku ini merasa jengkel kepada korban. Karena selalu merasa tidak sesuai, saat dilayani pelaku dalam kehidupan sehari-harinya,” katanya.

    Hasil autopsi menunjukkan bahwa SM meninggal akibat luka di leher dan patah tujuh tulang rusuk.

    A, yang tinggal serumah dengan korban, sempat menghilang setelah kejadian.

    Dalam pengakuannya, A mengaku mencekik ibunya pada 29 Desember 2025 dan memukulnya hingga meninggal pada 7 Januari 2025.

    Setelah kematian SM, A meletakkan tubuh ibunya di tempat tidur.

    Dua hari kemudian, bau menyengat mulai tercium, dan A mengoleskan balsem untuk menutupi bau tersebut.

    Pada 10 Januari, A memindahkan tubuh SM ke kebun dan menutupinya dengan daun kering.

    Proses Hukum

    Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, menjelaskan bahwa pelaku tidak mengalami gangguan kejiwaan.

    “Kasus ini tetap diproses sesuai hukum,” tegasnya.

    A kini disangka melanggar pasal 44 ayat 3 juncto pasal 5 huruf a Undang-undang RI nomor 23 tahun 2024 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan RS Grhasia untuk melakukan pemeriksaan visum et psikiatrikum bagi pelaku.

    (TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).